lumpur panas sidoarjo - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/lumpur-panas-sidoarjo/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sun, 10 Jan 2016 12:19:52 +0000 id hourly 1 Lapindo Nyatakan Pengeboran di Sidoarjo Sudah Diperhitungkan https://www.greeners.co/berita/lapindo-nyatakan-pengeboran-di-sidoarjo-sudah-diperhitungkan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=lapindo-nyatakan-pengeboran-di-sidoarjo-sudah-diperhitungkan https://www.greeners.co/berita/lapindo-nyatakan-pengeboran-di-sidoarjo-sudah-diperhitungkan/#respond Sat, 09 Jan 2016 13:11:37 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12491 PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang merupakan anak perusahaan PT Lapindo Brantas, menyatakan bahwa pengeboran sumur gas baru yang akan dilakukan Lapindo Brantas sudah diperhitungkan dengan matang.]]>

Malang (Greeners) – Andi Darussalam Tabussala, Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang merupakan anak perusahaan PT Lapindo Brantas, menyatakan bahwa pengeboran sumur gas baru yang akan dilakukan Lapindo Brantas sudah diperhitungkan dengan matang.

Menurut Andi, pengeboran dilakukan untuk mendapatkan pemasukan guna melunasi utang kepada pemerintah pusat. Dalam pengeboran ini, kata Andi, semua prosedur sudah dilakukan, baik izin maupun persyaratan pengeboran. Ia malah mempertanyakan alasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menolak pengeboran di Sidoarjo.

“Alasannya apa? Kalau kami tidak mendapat income untuk membayar utang, Walhi mau melunasi?,” ujar Andi kepada Greeners melalui sambungan telepon, Jumat (08/01/2016) petang.

Selain itu, sebelum memulai pengeboran, Andi menyatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. Ia pun meminta warga agar tidak perlu khawatir karena dalam pengeboran nanti sudah diperhitungkan semuanya dengan matang. “Sudah diperhitungkan semuanya,” ujar Andi.

Sebelumnya, Walhi Jatim menolak rencana pengeboran sumur gas baru PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur. Walhi menilai, pengeboran yang rencananya tahun 2016 mulai dilakukan di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo hanya berjarak kurang dari 2 kilometer dari area yang telah terkubur semburan lumpur Lapindo.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jatim, Ony Mahardika menyampaikan, alasan Lapindo Brantas mengebor di wilayah darat Sidoarjo untuk membayar dana talangan yang dikucurkan pemerintah sangatlah tidak mendasar. Menurutnya, wilayah konsesi blok Brantas berada di wilayah laut sangat luas. Konsesi ini membentang dari Mojokerto hingga perairan Probolinggo. “Kawasan yang jauh dari permukiman harusnya menjadi prioritas jika hendak melakukan pengeboran baru,” kata Ony dalam rilisnya, Jumat (8/1/2016).

Pertimbangan lainnya, lanjut Ony, hingga saat ini tidak ada satupun mekanisme yang dapat memastikan aset-aset sosial rakyat dan lingkungannya aman atau dipastikan bisa segera dipulihkan jika terjadi bencana akibat kecelakaan migas. Bahkan, belum ada satupun pihak yang diseret ke pengadilan akibat kecelakaan migas yang menyebabkan korban di pihak rakyat.

Walhi mencatat, pada tanggal 29 Mei 2006, di desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, eksplorasi migas di tengah perkampungan padat penduduk berubah menjadi petaka. Semburan lumpur Lapindo mengubur wilayah seluas lebih dari 800 hektare di tiga kecamatan: Porong, Tanggulangin dan Jabon. Lumpur Lapindo menghancurkan kehidupan masyarakat di lebih dari 15 desa dan lebih dari 75 ribu jiwa terusir dari kampung halamannya.

Penulis: HI/G17

]]>
https://www.greeners.co/berita/lapindo-nyatakan-pengeboran-di-sidoarjo-sudah-diperhitungkan/feed/ 0
Walhi Jatim Tolak Rencana Pengeboran Baru Lapindo di Sidoarjo https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-tolak-rencana-pengeboran-baru-lapindo-di-sidoarjo/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-jatim-tolak-rencana-pengeboran-baru-lapindo-di-sidoarjo https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-tolak-rencana-pengeboran-baru-lapindo-di-sidoarjo/#respond Sat, 09 Jan 2016 07:15:36 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12484 Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menilai alasan Lapindo Brantas mengebor di wilayah darat Sidoarjo untuk membayar dana talangan yang dikucurkan pemerintah sangat tidak mendasar.]]>

Malang (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menolak rencana pengeboran baru PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur. Walhi menilai, pengeboran yang rencananya tahun 2016 mulai dilakukan di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo hanya berjarak kurang dari 2 kilometer dari area yang telah terkubur semburan lumpur Lapindo.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jatim, Ony Mahardika menyampaikan, alasan Lapindo Brantas mengebor di wilayah darat Sidoarjo untuk membayar dana talangan yang dikucurkan pemerintah sangat tidak mendasar. Menurutnya, wilayah konsesi blok Brantas berada di wilayah laut sangat luas. Konsesi ini membentang dari Mojokerto hingga perairan Probolinggo. “Kawasan yang jauh dari permukiman harusnya menjadi prioritas jika hendak melakukan pengeboran baru,” kata Ony dalam rilisnya, Jumat (8/1/2016).

Pertimbangan lainnya, lanjut Ony, hingga saat ini tidak ada satupun mekanisme yang dapat memastikan aset-aset sosial rakyat dan lingkungannya aman atau dipastikan bisa segera dipulihkan jika terjadi bencana akibat kecelakaan migas. Bahkan, belum ada satupun pihak yang diseret ke pengadilan akibat kecelakaan migas yang menyebabkan korban di pihak rakyat.

Lebih lanjut Rere Christanto, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jatim, membeberkan, status keselamatan ruang hidup rakyat nampaknya masih belum menjadi pilihan bagi pemegang kebijakan dan kuasa modal. Ia mengingatkan, tahun 2016 merupakan tahun kesepuluh tragedi industri migas yang kita kenal sebagai Lumpur Lapindo.

Pada tanggal 29 Mei 2006 yang lalu, di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, eksplorasi migas di tengah perkampungan padat penduduk berubah menjadi petaka. Semburan lumpur Lapindo mengubur wilayah seluas lebih dari 800 hektar di tiga kecamatan: Porong, Tanggulangin dan Jabon. Lumpur Lapindo menghancurkan kehidupan masyarakat di lebih dari 15 desa dan lebih dari 75 ribu jiwa terusir dari kampung halamannya.

“Tragedi Lumpur Lapindo rupanya tidak pernah menjadi pelajaran,” ujar Rere.

Ia juga menyebutkan, laporan BPK RI serta sejumlah terbitan ilmiah oleh ahli dari berbagai negara telah mengindikasikan bahwa aktivitas pengeboran PT Lapindo Brantas bertanggung jawab terhadap munculnya semburan lumpur Lapindo. Hasil pemeriksaan BPK saat itu menunjukkan bahwa PT Lapindo Brantas menggunakan peralatan yang kurang memenuhi standar dan personel yang kurang berpengalaman.

Neal Adams Services pada tahun 2006 juga melakukan penelitian atas data-data terkait semburan lumpur Lapindo dan menemukan 16 faktor kesalahan yang menyebabkan terjadinya lumpur Lapindo. Di antaranya, kurang kompetennya site supervisor Lapindo, tidak memahami baik prosedur perencanaan sumur bor, gagal menginterpretasikan data seismik, gagal mengetahui keberadaan rekahan dan tidak mampu memilih site pengeboran yang aman dari pengaruh rekahan (fault).

“Laporan Neal Adams Services bahkan menyatakan bahwa tindakan Lapindo Brantas dalam mengatasi masalah teknis pada sumur BJP-1 mengarah pada tindakan kriminal yang membahayakan manusia dan lingkungannya,” ujar Rere mengutip laporan Neal Adams.

Hingga saat ini, lanjutnya, pertambangan migas di kawasan padat huni adalah problem besar praktik pertambangan di Indonesia. Di Jawa Timur, praktik pertambangan di kawasan padat huni bukan sekali saja menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat di sekitarnya.

Selain semburan lumpur Lapindo yang nampak jelas jejak penghancurannya, kasus-kasus lain seperti ledakan sumur migas Sukowati 5 di Bojonegoro yang mengakibatkan sedikitnya 148 orang dirawat di rumah sakit dan ribuan lainnya mengungsi adalah bukti nyata ketidakpedulian pemerintah terhadap status keselamatan rakyat.

“Pemerintah seharusnya memikirkan mekanisme perlindungan warga di wilayah industri padat huni. Itulah mengapa rencana aktivitas pengeboran kembali Lapindo layak ditolak,” katanya tegas.

Penulis: HI/G17

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-tolak-rencana-pengeboran-baru-lapindo-di-sidoarjo/feed/ 0
Pemerintah Gelontorkan 827 Miliar Dana Talangan Lapindo https://www.greeners.co/berita/pemerintah-gelontorkan-827-miliar-dana-talangan-lapindo/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-gelontorkan-827-miliar-dana-talangan-lapindo https://www.greeners.co/berita/pemerintah-gelontorkan-827-miliar-dana-talangan-lapindo/#respond Mon, 25 May 2015 04:23:20 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9221 Jakarta (Greeners) – Pemerintah menyatakan akan mencairkan dana talangan Lapindo dengan besaran dana mencapai 827 miliar rupiah. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan, besaran dana yang digelontorkan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah menyatakan akan mencairkan dana talangan Lapindo dengan besaran dana mencapai 827 miliar rupiah. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan, besaran dana yang digelontorkan tersebut akan mulai cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 2015 mendatang.

Basuki juga menambahkan, dana talangan tersebut nantinya harus dikembalikan oleh PT Lapindo selama 4 tahun. Menurut hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan aset perusahaan milik anak perusahaan Lapindo Brantas Inc. tersebut berjumlah 2,7 triliun rupiah. Apabila PT Lapindo tidak mampu mengembalikan dana talangan itu, maka pemerintah akan menyita aset tersebut.

“Tim teknis sudah terbentuk dan bisa bekerja minggu depan untuk melakukan perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya,” tegasnya, Jakarta, Minggu (24/05).

Lebih jauh, Basuki juga mengungkapkan kalau biaya talangan tersebut akan menyelesaikan seluruh ganti rugi warga yang terkena dampak meluapnya lumpur Lapindo. Dana untuk ganti rugi ini sendiri akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Basuki yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyatakan bahwa pemerintah telah membuat tim khusus yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 untuk merampungkan pembayaran sebelum Idul Fitri.

Tim ini, lanjutnya, beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Jaksa Agung, serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.

“Tim ini juga yang nantinya akan bekerjasama dengan PT Minarak Lapindo Jaya untuk menyusun mekanisme pembayaran ganti rugi,” jelasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-gelontorkan-827-miliar-dana-talangan-lapindo/feed/ 0