makanan kedaluwarsa - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/makanan-kedaluwarsa/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 16 Mar 2016 09:50:13 +0000 id hourly 1 Supermarket Khusus Menjual Makanan Kedaluwarsa Hadir di Denmark https://www.greeners.co/ide-inovasi/supermarket-khusus-menjual-makanan-kedaluwarsa-hadir-di-denmark/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=supermarket-khusus-menjual-makanan-kedaluwarsa-hadir-di-denmark https://www.greeners.co/ide-inovasi/supermarket-khusus-menjual-makanan-kedaluwarsa-hadir-di-denmark/#respond Wed, 16 Mar 2016 09:42:50 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_ide_inovasi&p=13193 Negara maju umumnya memiliki aturan sangat ketat perihal makanan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa. Namun baru-baru ini, Denmark meluncurkan program yang berbeda: supermarket yang menjual makanan yang sudah kadaluwarsa.]]>

Adakah supermarket yang menjual makanan yang sudah kedaluwarsa? Negara maju umumnya memiliki aturan sangat ketat perihal makanan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa. Namun baru-baru ini, Denmark meluncurkan program yang berbeda. Di Denmark terdapat supermarket yang menjual makanan yang sudah kadaluwarsa namun dengan diskon yang cukup besar. Supermarket ini baru saja beroperasi di Kopenhagen.

Supermarket bernama WeFood tersebut mulai dibuka bulan Maret 2016 ini. Karena bertujuan untuk mengurangi sampah makanan, WeFood menciptakan pasar dimana makanan kedaluwarsa dan makanan yang bungkusnya rusak bisa dijual kepada pembeli yang tertarik.

Supermarket WeFood bisa menjadi menjadi model untuk negara lain dengan menyediakan solusi yang kreatif untuk mengatasi sampah makanan. Sementara sebagian besar penduduk dunia membuang makanan yang kedaluwarsa ke tempat sampah atau disumbangkan untuk amal, Denmark menerapkan cara kreatif yang baru ini sehingga bisa mengurangi sampah makanannya. Tiap tahun, negara ini menghasilkan sampah makanan sebanyak 700.000 metrik ton, sementara secara global, sampah makanan dunia sebanyak 1,3 milyar metrik ton yang dibuang tiap tahunnya.

Makanan yang dijual di WeFood didapat dari hasil donasi supermarket besar. Supermarket WeFood sendiri awalnya merupakan proyek non-profit lokal yang telah dijalankan sejak tahun 2015 lalu. Foto: WeFood/inhabitat.com

Makanan yang dijual di WeFood didapat dari hasil donasi supermarket besar. Supermarket WeFood sendiri awalnya merupakan proyek non-profit lokal yang telah dijalankan sejak tahun 2015 lalu. Foto: WeFood/inhabitat.com

Amerika melalui Badan Pengawasan Makanan atau Food and Drug Administration (FDA) pun tidak melarang toko untuk menjual produk makanan yang mendekati waktu kedaluwarsanya sepanjang makanan tersebut masih layak konsumsi.

Harga yang ditawarkan supermarket WeFood lebih murah 50 persen dibandingkan toko retail biasa. Wajar saja jika WeFood sangat menarik untuk mereka yang ingin berhemat sambil berkontribusi terhadap permasalahan sampah makanan.

Toko ini juga bukan untuk mereka yang senang berhemat saja. “WeFood adalah supermarket pertama yang melakukan hal ini di Denmark. Tidak hanya ditujukan untuk mereka yang berekonomi lemah, namun juga untuk semua yang peduli terhadap sampah makanan yang dihasilkan oleh negara ini,” kata Per Pjerre dari organisasi DanChurch Aid yang mendukung pendirian supermarket ini, seperti dilansir dari Inhabitat.com.

“Semakin banyak yang melihat supermarket ini sebagai hal yang positif dan tepat secara politis untuk menangani isu tersebut,” pungkasnya.

Penulis: NW/G15

]]>
https://www.greeners.co/ide-inovasi/supermarket-khusus-menjual-makanan-kedaluwarsa-hadir-di-denmark/feed/ 0
Membuang Makanan yang Tidak Laku Terjual? Tidak di Supermarket Perancis https://www.greeners.co/ide-inovasi/membuang-makanan-yang-tidak-laku-terjual-tidak-di-supermarket-perancis/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=membuang-makanan-yang-tidak-laku-terjual-tidak-di-supermarket-perancis https://www.greeners.co/ide-inovasi/membuang-makanan-yang-tidak-laku-terjual-tidak-di-supermarket-perancis/#respond Thu, 25 Feb 2016 05:16:27 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_ide_inovasi&p=12957 Dalam usaha menghadapi permasalahan sampah makanan dan kemiskinan, Perancis baru saja meluncurkan peraturan yang mengharuskan supermarket untuk mendonasikan makanan yang tidak terjual.]]>

Dalam usaha menghadapi permasalahan sampah makanan dan kemiskinan, Perancis baru saja meluncurkan peraturan yang mengharuskan supermarket untuk mendonasikan makanan yang tidak terjual. Donasi ini bisa ditujukan untuk kegiatan amal atau untuk dijadikan makanan ternak.

Bila supermarket tidak mengikuti peraturan ini, mereka bisa didenda sebesar 82 ribu dolar dan kurungan selama 2 tahun. Peraturan yang disodorkan oleh senat Perancis minggu ini adalah sebuah usaha untuk mengurangi sampah makanan di negara Perancis yang sudah mencapai 7.1 juta ton tiap tahunnya. Sebagian besar makanan yang tak terjual itu dihancurkan oleh supermarket agar tidak menjadi rebutan saat dibuang di tong sampah.

Dengan peraturan baru ini, supermarket dengan luas di atas 400m2 harus menandatangani kontrak dengan badan amal atau menghadapi hukuman yang keras. Aturan ini juga mencegah supermarket untuk merusak makanan yang sudah dekat waktu kedaluwarsa.

Aturan ini secara spesifik menargetkan supermarket yang selama ini diketahui mencampurkan bahan pemutih dengan makanan-makanan yang tidak terjual agar tidak dipungut lagi saat di tempat pembuangan. Mereka yang biasanya memungut sampah ini adalah pelajar, tuna wisma dan lainnya yang biasanya mencari makan di tempat pembuangan sampah supermarket.

Peraturan ini sebenarnya bertujuan untuk mengedukasi konsumen. Dilaporkan Guardian seperti dikutip dari laman Inhabitat, bahwa 7.1 juta ton makanan yang dibuang tiap tahun di Perancis, 11 persen berasal dari supermarket dan penjual lainnya namun sebanyak 67 persen berasal dari konsumen dengan nilai total kira-kira 22 juta dolar per tahun. Sebagai hasilnya, pemerintah membuat sebuah program pendidikan di sekolah dan di tempat-tempat usaha tentang sampah makanan ini, berapa nilanya dan bagaimana menguranginya.

Sekitar 1.3 miliar ton makanan terbuang setiap tahunnya di dunia ini dan menurut Bank Dunia, ini berarti sekitar seperempat atau sepertiga dari jumlah makanan yang diproduksi di dunia. Namun selama ini, program untuk menyalurkan sampah makanan dari supermarket dan penjual pada umumnya sangat jarang dilakukan. Biasanya hanya dilakukan sebagai program sukarela dan sangat bergantung pada sikap pemilik toko terhadap kegiatan amal.

Penulis: NW/G15

]]>
https://www.greeners.co/ide-inovasi/membuang-makanan-yang-tidak-laku-terjual-tidak-di-supermarket-perancis/feed/ 0
Waspadai Pangan Kedaluwarsa Saat Natal dan Tahun Baru https://www.greeners.co/berita/waspadai-pangan-kedaluwarsa-saat-natal-dan-tahun-baru/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=waspadai-pangan-kedaluwarsa-saat-natal-dan-tahun-baru https://www.greeners.co/berita/waspadai-pangan-kedaluwarsa-saat-natal-dan-tahun-baru/#respond Sat, 26 Dec 2015 02:30:58 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12363 BPOM menyatakan hingga 21 Desember 2015, pangan kedaluwarsa menjadi temuan terbanyak dalam intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2015 dan tahun baru 2016.]]>

Jakarta (Greeners) – Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di seluruh Indonesia secara serentak turun ke lapangan untuk melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi, yaitu gudang importir dan retail (toko, pasar tradisional, supermarket, hypermarket, serta para pembuat dan/atau penjual parsel) sejak tanggal 30 November 2015 lalu.

Intensifikasi pengawasan ini dilakukan karena menjelang natal dan tahun baru peredaran produk makanan dan minuman tidak layak seringkali meningkat. Produk yang menjadi target pengawasan adalah pangan tanpa izin edar (TIE/ilegal), pangan kedaluwarsa, serta pangan dalam kondisi rusak (penyok, kaleng berkarat). Hingga 21 Desember 2015, pangan kedaluwarsa menjadi temuan terbanyak dalam intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2015 dan tahun baru 2016.

Kepala BPOM Roy Sparringa menyatakan, secara keseluruhan, Badan POM menemukan 3.499 item (121.610 kemasan) pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 4,8 miliar rupiah di sarana retail. Pangan TMK tersebut terdiri atas 76.156 kemasan pangan kedaluwarsa (63%), 34.947 kemasan pangan TIE (28%), dan 10.507 kemasan pangan rusak (9%).

“Jenis pangan kedaluwarsa yang paling banyak ditemukan antara lain mi instan, susu kental manis, bumbu, teh, minuman serbuk, dan makanan ringan. Pangan kedaluwarsa ini paling banyak ditemukan di kota Kupang, Makassar, Jayapura, Manokwari, dan Sofifi (Maluku Utara),” tuturnya di Jakarta, Selasa (22/12).

Temuan pangan TIE ini didominasi oleh minuman serbuk, minuman beralkohol dan permen yang berasal dari Malaysia, Thailand dan USA. Pangan TIE tersebut banyak ditemukan di kota Medan, Pekanbaru, Batam, dan Bandung. Sementara temuan terbanyak untuk pangan rusak berupa mi instan, minuman ringan, minuman serbuk, susu steril UHT, susu kental manis, dan ikan dalam kaleng yang banyak ditemukan di Makassar, Jayapura, Mataram dan Manokwari.

“Temuan intensifikasi pengawasan ini telah diamankan dan/atau dimusnahkan. Selain tindak lanjut terhadap produknya, kepada pemilik sarana yang didapati mendistribusikan produk-produk tidak memenuhi ketentuan tersebut juga diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Kami meminta agar masyarakat lebih waspada dan teliti dalam memilih dan membeli produk pangan saat menyambut Natal dan tahun baru ini,” imbaunya.

Roy juga menyatakan bahwa Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan untuk menyentuh akar masalah peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat. Antara lain melalui pengawasan yang lebih ketat di pintu masuk/perbatasan, fokus pengawasan yang lebih diarahkan pada temuan besar dan ke arah hulu, penguatan peran pelaku usaha dalam penanganan produk sesuai cara ritel dan cara distribusi yang baik, juga secara konsisten melaksanakan self regulatory control.

Selain itu, sinergi juga terus dilakukan dengan lintas sektor terkait di sepanjang rantai pasokan karena Badan POM menyadari bahwa upaya pengawasan tersebut tentu tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Peran masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan juga diperlukan dan harus terus ditingkatkan. Masyarakat diharapkan mampu menjadi konsumen cerdas yang teliti dan kritis dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan berkualitas.

“Selalu terapkan tips “Cek KIK”, yaitu perhatikan kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan makanan,” pungkasnya.

Jika masyarakat memiliki informasi adanya obat dan makanan yang diduga melanggar peraturan, seperti pangan rusak, kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, dapat menghubungi Contact Center Badan POM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0-8121-9999-533, e-mail halobpom@pom.go.id, twitter @bpom_ri, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BB/BPOM di seluruh Indonesia.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/waspadai-pangan-kedaluwarsa-saat-natal-dan-tahun-baru/feed/ 0
Jelang Natal dan Tahun Baru, 2.939 Item Makanan Tidak Memenuhi Ketentuan https://www.greeners.co/berita/jelang-natal-dan-tahun-baru-2-939-item-makanan-tidak-memenuhi-ketentuan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jelang-natal-dan-tahun-baru-2-939-item-makanan-tidak-memenuhi-ketentuan https://www.greeners.co/berita/jelang-natal-dan-tahun-baru-2-939-item-makanan-tidak-memenuhi-ketentuan/#respond Tue, 23 Dec 2014 06:00:43 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6854 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa hasil pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2015 yang dilaksanakan serentak oleh Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa hasil pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2015 yang dilaksanakan serentak oleh Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia menjadi temuan pangan kedaluwarsa terbanyak. Intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru ini dilaksanakan hingga 19 Desember 2014 lalu.

Kepala BPOM, Roy Sparringa, memaparkan kalau dalam intensifikasi pengawasan pangan tersebut, Badan POM menemukan 2.939 item (72.814 kemasan) pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 2,9 milyar rupiah di sarana retail.

Dari jumlah tersebut, 635 item (15.483 kemasan) pangan Tanpa Izin Edar (TIE), (21.26%), 1.558 item (49.647 kemasan) pangan kedaluwarsa, 551 item (5.199 kemasan) pangan rusak, (7.2 %), 192 item (2.433 kemasan) pangan TMK label (3.34%), dan 3 item (52 kemasan) pangan dengan label tanpa bahasa Indonesia (0.07%).

“Pengawasan intensifikasi ini dilakukan di sarana distribusi pangan, yaitu gudang importir dan retail,” terangnya, Jakarta, Senin (22/12). Retail yang dimaksud adalah toko, pasar tradisional, supermarket, hypermarket, serta para pembuat dan atau penjual parsel.

Jenis pangan rusak yang paling banyak ditemukan, antara lain susu kental manis, ikan dalam kaleng, minuman ringan, susu UHT, mie instant dan makanan ringan. Sedangkan untuk temuan pangan kedaluwarsa terbanyak adalah minuman ringan, makanan ringan, biskuit, mie instant, kopi, susu UHT, dan susu bubuk.

Sementara itu, lanjutnya, temuan terbanyak untuk pangan Tanpa Izin Edar (TIE) adalah minuman ringan, snack, susu UHT, cokelat, dan sirup. Lalu, untuk temuan terbanyak pangan TMK label adalah snack, minuman ringan, madu, mentega, dan cokelat.

Lebih jauh Roy menjelaskan kalau Badan POM masih akan terus melakukan penguatan kerjasama lintas sektor dalam pemasukan pangan impor ke wilayah Indonesia guna mencegah peredaran produk ilegal di pasaran sebagai implementasi MoU delapan Kementerian/Lembaga, antara lain sharing data/informasi importir yang sering melanggar untuk diawasi secara khusus oleh Ditjen Bea dan Cukai, dan lintas sektor untuk pengawasan di daerah pintu masuk.

“Kami juga meminta pelaku usaha agar menerapkan cara ritel pangan yang baik dan konsisten dalam melaksanakan self regulatory control, mematuhi ketentuan untuk tidak memproduksi serta mengedarkan produk ilegal dan tidak memenuhi syarat, serta memperkuat pengawasan internal utamanya terhadap izin edar yang dapat diakses melalui website Badan POM,” pungkasnya.

(G09)

Diagram: Badan POM RI

[See image gallery at www.greeners.co]

]]>
https://www.greeners.co/berita/jelang-natal-dan-tahun-baru-2-939-item-makanan-tidak-memenuhi-ketentuan/feed/ 0