malaysia - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/malaysia/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 25 Feb 2019 18:20:14 +0000 id hourly 1 BNPB: Man Made Forest and Land Fires Is An Extraordinary Crime Against Humanity https://www.greeners.co/english/bnpb-man-made-forest-and-land-fires-is-an-extraordinary-crime-against-humanity/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bnpb-man-made-forest-and-land-fires-is-an-extraordinary-crime-against-humanity https://www.greeners.co/english/bnpb-man-made-forest-and-land-fires-is-an-extraordinary-crime-against-humanity/#respond Mon, 26 Oct 2015 13:17:26 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11669 Jakarta (Greeners) – Thick smoke from forest and land fires continues to spread in Sumatra and Kalimantan. It is even resulted in decreasing air quality in the Philippines, Malaysia and Singapore. Meteorological, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Thick smoke from forest and land fires continues to spread in Sumatra and Kalimantan. It is even resulted in decreasing air quality in the Philippines, Malaysia and Singapore.

Meteorological, Climatological, and Geophysics agency (BMKG) reported that Himawari satellite monitoring had spotted mild to moderate haze was blanketing Java Sea.

Thick smoke resulted from forest and land fires is declared by National Agency on Disaster Management (BNPB) as man made disaster.

Head of Data Information and spokesman for BNPB Sutopo Purwo Nugroho stated that 99 percent of those fires was deliberately.

“This is an extraordinary crime against humanity. It is not the time to point fingers but find the best solution as soon as possible. With this scale, it is highly impossible to put out fires in one to two weeks time. However, we are all in this together,” said Sutopo to Greeners, in Jakarta, on Saturday (24/10).

At least ten people were killed in Sumatra and Kalimantan as a result of these fires. Some of casualties died of burn injuries while putting out fires. And, some had severe respiratory problems heightened by thick smokes.

“Those ten people were not including seven hikers died in Lawu Mountain of Magetan, East Java, after being trapped in forest fires and burned on Oct. 18. Two hikers are still in critical condition. “These casualties are not included Lawu Mountain accident,” he said.

Sutopo added that smoke disaster had affected 503,874 people with respiratory issues in six povinces from July 1 to Oct. 23.

At least 80,263 people affected in Riau, 129,229 people in Jambi, 101,333 people in South Sumatera, 43, 477 people in West Kalimantan, 52,142 people in Central Kalimantan, and 97,430 people in South Kalimantan.

Furthermore, Sutopo said that more than 43 million people were affected by smoke. These data were only accounted for Sumatra and Kalimantan. The data analize smoke spread map with population map.

“It is possible that people affected more than as they usually don’t come to community health center (puskesmas) or hospital. They prefer to medicate themselves so there are no records of them,” he said.

Report by Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/english/bnpb-man-made-forest-and-land-fires-is-an-extraordinary-crime-against-humanity/feed/ 0
ASEAN Countries Welcomes Indonesia to Ratify Transboundary Air Pollution Agreement https://www.greeners.co/english/asean-countries-welcomes-indonesia-to-ratify-transboundary-air-pollution-agreement/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=asean-countries-welcomes-indonesia-to-ratify-transboundary-air-pollution-agreement https://www.greeners.co/english/asean-countries-welcomes-indonesia-to-ratify-transboundary-air-pollution-agreement/#respond Fri, 19 Jul 2013 10:36:58 +0000 http://www.greenersmagz.com/?post_type=grn_international&p=3807 Jakarta (Greeners) – South east Asia countries are welcoming Indonesia plan to ratify ASEAN’s Transboundary Haze Pollution agreement, as it was brought up in ASEAN regional ministerial meeting known as […]]]>

Jakarta (Greeners) – South east Asia countries are welcoming Indonesia plan to ratify ASEAN’s Transboundary Haze Pollution agreement, as it was brought up in ASEAN regional ministerial meeting known as the Sub-Regional Ministerial Steering Committee (MSC) in Kuala Lumpur, Malaysia, 16-17 July 2013.

The regional agreement is to seek solution as smoke from land-clearing fires in Indonesia pushed air pollution above the level considered hazardous to Malaysia and Singapore in June 2013. Both countries forced to declared state emergency and closed schools because of the air pollution.

Indonesia President, Susilo Bambang Yudhoyono, had formally apologized to Singapore and Malaysia for record-setting pollution caused by forest fires in his country.

During the MSC meeting, ASEAN countries ministers expressed their appreciation for Indonesia effort in tackling forest fires in Riau Province, which considered as part of so called Plan of Action of Transboundary Haze Pollution. The action included Indonesia having its emergency post on the forest fire areas equipped with fire fighters and fire suppression such as water bombing and artificial rain.

The post also included law efforts involving Indonesia national and local police, work hand in hand with local community to try tackling illegal land and forest burnings. Smoke pollution is known came from peat swaps burning in Riau Province, Sumatera.

The neighboring ministers as said in MSC’s press release, appreciated much for Indonesia efforts putting out fires in a matter of days which led to drastic drop hazardous smoke pollution to Malaysia and Singapore.

Indonesia Environmental Minister, Balthasar Kambuaya in his press release later stated hope for Malaysia and Singapore continuing to help Indonesia in tackling the problem. “Indonesia is sending our appreciation to Malaysia and Singapore for their sustainable efforts in collaborating and cooperating bilaterally with us to tackle transboundary haze problem,” said Kambuaya.

The ASEAN minister meeting was displayed the newest meteorological monitor by Singapore which provide hot spots for forest fires and air pollutions trans boundaries area  in ASEAN regional. The meetings was also filled with each countries reports on forest and land fires situation in their nations and their plan to tackle them as part of ASEAN Transboundary Haze Pollution Agreement. (G04)

]]>
https://www.greeners.co/english/asean-countries-welcomes-indonesia-to-ratify-transboundary-air-pollution-agreement/feed/ 0
ASEAN Sambut Baik Rencana Indonesia Ratifikasi Pencemaran Asap Lintas Batas https://www.greeners.co/berita/asean-sambut-baik-rencana-indonesia-ratifikasi-pencemaran-asap-lintas-batas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=asean-sambut-baik-rencana-indonesia-ratifikasi-pencemaran-asap-lintas-batas https://www.greeners.co/berita/asean-sambut-baik-rencana-indonesia-ratifikasi-pencemaran-asap-lintas-batas/#respond Thu, 18 Jul 2013 14:02:31 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3786 Jakarta (Greeners) – Negara anggota ASEAN menyambut baik rencana Indonesia untuk segera meratifikasi  Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-15 (MSC) untuk […]]]>

Jakarta (Greeners) – Negara anggota ASEAN menyambut baik rencana Indonesia untuk segera meratifikasi  Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-15 (MSC) untuk Pencemaran Asap Lintas Batas yang digelar di Kuala Lumpur Malaysia pada 16 -17 Juli 2013 kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, para Menteri yang hadir menyatakan penghargaan atas upaya substantif Indonesia dalam melaksanakan Rencana Aksi/Plan Of Action (PoA) pada penanganan polusi asap lintas batas, khususnya di Provinsi Riau. Bagian dari Rencana Aksi Indonesia yaitu mendirikan Posko Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau. Upaya Indonesia dalam pemadaman kebakaran lahan dan hutan yaitu melalui darat dengan pemadam kebakaran, water bombing, dan hujan buatan.

Selain itu, penegakan hukum secara intensif juga dilakukan oleh Satgas yang terdiri dari Polri dan Polda Provinsi Riau, institusi terkait, dan masyarakat. Namun demikian, Indonesia mengakui masih memerlukan sistem peringatan dini yang lebih baik sehingga dapat mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan serta melakukan mitigasi yang diperlukan.

Lebih lanjut, para Menteri yang hadir juga menyatakan penghargaan atas upaya Indonesia dalam memadamkan api dalam hitungan hari dengan berbagai upaya sehingga kebakaran lahan dan hutan dapat ditanggulangi.

“Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Malaysia dan Singapura untuk upaya berkelanjutan dalam kolaborasi bilateral dan kerjasama dalam mengatasi masalah asap lintas batas,” kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dalam rilis yang diterima Greeners.

Sedangkan Malaysia dan Singapura menawarkan untuk kerjasama bilateral untuk penanganan kabut asap di Sumatera.

MenLH menjadi Ketua Delegasi RI dalam pertemuan Technical Working Group (TWG) dan Ministerial Steering Commitee (MC). Delegasi RI terdiri dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, BNPB, BMKG, LAPAN, dan Pemerintah Provinsi Riau.

Pertemuan ini dihadiri para Menteri Lingkungan Hidup dari, Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, serta Wakil Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand, dan Sekretaris Jenderal ASEAN.

Pertemuan diawali dengan uraian ASEAN Specialized Meteorogical Center (ASMC) Singapura yang menyampaikan presentasi hasil pemantauan titik panas dan pencemaran asap lintas batas di ASEAN, kondisi iklim regional terbaru dan informasi relevan lainnya. Agenda lainnya adalah laporan masing-masing negara mengenai situasi kebakaran lahan dan hutan serta potensi titik api dan asap, upaya pengendalian (implementasi Plan Of Action), serta ratifikasi Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). (G03)

]]>
https://www.greeners.co/berita/asean-sambut-baik-rencana-indonesia-ratifikasi-pencemaran-asap-lintas-batas/feed/ 0
Bencana Asap yang Mengancam Setiap Saat https://www.greeners.co/berita/bencana-asap-yang-mengancam-setiap-saat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bencana-asap-yang-mengancam-setiap-saat https://www.greeners.co/berita/bencana-asap-yang-mengancam-setiap-saat/#respond Mon, 01 Jul 2013 01:36:14 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3705 Jakarta (Greeners) – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Tanah Air. Sejak awal Juni 2013 titik api (hot spot) mulai muncul dan semakin menyebar. Titik api terdeteksi di sejumlah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Tanah Air. Sejak awal Juni 2013 titik api (hot spot) mulai muncul dan semakin menyebar. Titik api terdeteksi di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau seperti Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Dumai, Siak, Kampar, Pelalawan dan sejumlah kabupaten lainnya.

Bukan hanya di Riau, kebakaran hutan dan lahan juga kerap terjadi di Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur disamping beberapa propinsi lain di Sumatera dan Sulawesi. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, kebakaran hutan dan lahan disebabkan pembukaan lahan untuk perkebunan dengan cara membakar lahan.

Selain itu, cuaca Provinsi Riau yang mengalami kemarau ekstrim dan sebagian besar lahan merupakan lahan gambut semakin memicu kebakaran.

Sejak 1-19 Juni 2013 satelit NOAA-18 mencatat 142 titik api di Provinsi Riau dengan perkiraan luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 3.709 hektare.Sementara pada 23 Juni 2013 tercatat 154 titik api dan 24 Juni sebanyak 265 titik api. Sedangkan luas hutan dan lahan yang terbakar sejak 1-26 Juni 2013 mencapai 16.500 hektare.

Dampaknya terjadi kabut asap di lokasi kebakaran bahkan hingga ke negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan kesehatan masyarakat. Terdata sedikitnya 3.160 balita di Provinsi Riau menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat menghirup asap kebakaran hutan dan lahan yang mencemari udara di daerah tersebut.

 

Penanganan

Pemerintah melakukan modifikasi cuaca dan bom air (water bombing) untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga menurunkan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana ke delapan wilayah yang paling banyak terdeteksi titik api.

“Sebanyak 3.049 orang terdiri dari TNI AD, AU, AL, Kementerian Kehutanan, Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BMKG dan BNPB diturunkan ke lokasi kebakaran,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif.

Sebelumnya sebanyak 2.300 personil juga sudah dikerahkan  untuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. BNPB juga menurunkan dua helikopter berkapasitas angkut 500 liter untuk melakukan operasi bom air ditambah dua helikopter SAR TNI AU dan empat helikopter bantuan perusahaan.

Sementara itu, Satgas Penanggulangan Bencana Asap juga sudah menangkap 14 pelaku pembakaran lahan. Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup fokus pada delapan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang diduga kuat melakukan pembakaraan lahan.

“Setelah bukti yang kita miliki cukup kuat akan dilanjutkan dengan pemberkasan,” kata Deputi bidang Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono.

Sudariyono menambahkan, pelaku pembakaran lahan dan hutan akan diarahkan pada tuntutan pidana dan perdata serta bukan hanya kepada perorangan tapi juga diarahkan kepada korporasi.

Kementerian Lingkungan Hidup mengacu pada Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan. (G23)

]]>
https://www.greeners.co/berita/bencana-asap-yang-mengancam-setiap-saat/feed/ 0
14 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Riau https://www.greeners.co/berita/14-orang-ditangkap-terkait-kebakaran-riau/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=14-orang-ditangkap-terkait-kebakaran-riau https://www.greeners.co/berita/14-orang-ditangkap-terkait-kebakaran-riau/#respond Fri, 28 Jun 2013 12:18:11 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3692 Jakarta (Greeners) – 14 orang telah ditangkap dan disidik dengan dugaaan membakar lahan yang menyebabkan kebakaran hebat dan menimbulkan asap sampai ke Singapura dan Malaysia. Hal tersebut terungkap dalam rapat […]]]>

Jakarta (Greeners) – 14 orang telah ditangkap dan disidik dengan dugaaan membakar lahan yang menyebabkan kebakaran hebat dan menimbulkan asap sampai ke Singapura dan Malaysia. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono di Kantor Kementerian Kehutanan pada Kamis kemarin.

Sekitar 14 orang yang disidik tersebut  11 orang berasal dari dari perusahaan perkebunan dan 3 orang masyarakat. Apabila terbukti mereka bisa kena sanksi pidana 5 tahun penjara dan izin perusahaan bisa dicabut.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan apabila terbukti ada perusahaan yang melakukan pembakaran akan ditindak tegas tanpa toleransi dan serahkan pada kepolisian.

Dia mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus pada upaya pemadaman api dan mengharapkan dukungan semua pihak. “Kita butuh dukungan semua pihak dan semua perusahaan harus menjaga hutannya masing-masing dan fokus kita memadamkan api”, katanya dalam rilis yang diterima Greeners.

Bencana asap ini pada awalnya merupakan masalah daerah di Riau, namun dua hari lalu diambil oleh Pemerintah pusat dan dianggap sebagai masalah nasional. Melalui koordinasi dan upaya semua pihak baik pusat maupun daerah serta BBPT telah berhasil menurunkan hujan buatan di provinsi Riau. Di samping itu pemerintah sudah melakukan bom air dengan mengerahkan 6 buah helikopter dan minggu ini akan ditambah lagi dengan beberapa pesawat udara lainnya.

Sementara itu Menko Kesra Agung Laksono menegaskan bahwa Rakor Menteri yang baru dilakukan tidak hanya membahas upaya yang dilakukan untuk Riau saja tapi juga untuk antisipasi 8 propinsi dan dilakukan mulai sekarang sampai oktober selama 4 bulan dengan biaya sekitar Rp 100 miliar untuk keperluan hujan buatan, bahan baku garam NHCL dan penyediaan pesawat terbang untuk menjatuhkan water boom.

Rakor Menteri di Kemhut tersebut diikuti oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Wakil Menlu Wardana, unsur pimpinan Polri, Kejaksaan, BNPB, Bappenas, BPPT, LAPAN, RISTEK, perwakilan Kementerian Pertanian, wakil Pemda Jambi, Sumateran Selatan, Kalimantan Selatan. (G03)

]]>
https://www.greeners.co/berita/14-orang-ditangkap-terkait-kebakaran-riau/feed/ 0
WRI Rilis 32 Perusahaan Pembakar Hutan di Riau https://www.greeners.co/berita/wri-rilis-32-perusahaan-pembakar-hutan-di-riau/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=wri-rilis-32-perusahaan-pembakar-hutan-di-riau https://www.greeners.co/berita/wri-rilis-32-perusahaan-pembakar-hutan-di-riau/#respond Mon, 24 Jun 2013 05:30:57 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3647 Jakarta (Greeners) – World Resources Institute (WRI), sebuah pusat studi kebijakan dan analisis yang berbasis di Washington DC, Amerika, merilis 32 perusahaan yang terkait dengan peristiwa kebakaran yang melanda Riau. […]]]>

Jakarta (Greeners) – World Resources Institute (WRI), sebuah pusat studi kebijakan dan analisis yang berbasis di Washington DC, Amerika, merilis 32 perusahaan yang terkait dengan peristiwa kebakaran yang melanda Riau. Kebakaran di Riau tersebut telah menimbulkan kabut asap di Singapura dan Malaysia. WRI menyebutkan ada 17 perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri dan 15 perusahaan pemegang konsesi perkebunan sawit. ( http://goo.gl/vfnpW )

WRI merilis nama-nama perusahaan tersebut berdasarkan analisa titik api dari data satelit yang diperoleh dari NASA (Informasi Kebakaran Untuk Sistem Manajemen Sumber Daya /FIRMS)  rentang waktu 12-20 Juni 2013 dan peta konsesi untuk kelapa sawit, konsesi penebangan, dan konsesi hutan tanaman industri, tahun 2010, dari Kementerian Kehutanan RI.

Sebagian besar peringatan kebakaran NASA berada di dalam Provinsi Riau, dan terutama dalam batas-batas hutan tanaman industri dan konsesi kelapa sawit. Sekitar 52 persen dari total kebakaran terjadi di dalam daerah-daerah konsesi. Peringatan kebakaran yang berada di hutan lindung atau konsesi untuk penebangan selektif jumlahnya jauh lebih sedikit.

WRI menyebutkan perusahaan yang merupakan bagian dari grup Sinar Mas dan Raja Garuda Mas (RGM) memiliki konsesi dengan jumlah peringatan kebakaran terbesar. Bila digabungkan, kedua kelompok ini berkontribusi lebih dari 50 persen dari titik api di semua konsesi.

Sampai berita ini dimuat, Greeners telah menghubungi dan masih menunggu konfirmasi dari pihak Raja Garuda Mas, termasuk berusaha menghubungi pihak Sinar Mas Forestry.

 

Penanganan kebakaran

Melihat dampak kebakaran di Riau tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memerintahkan penanganan bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan. Dari laman Sekretariat Kabinet menyebutkan perintah dikeluarkan pada saat Presiden menerima Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/6) malam. Presiden memerintahkan kepada Kepala BNPB untuk memegang kendali penanganan bencana asap tersebut, dan dilakukan secepatnya dengan melibatkan potensi nasional yang ada.

Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Balthasar Kambuaya yang telah ke lokasi pada akhir minggu kemarin menegaskan KLH telah melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran serta telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Dia berjanji akan membawa perusahaan-perusahaan tersebut ke jalur hokum.

Balthasar menyebutkan ada delapan perusahaan sawit asal Malaysia yang teridentifikasi melakukan pembakaran. Pihaknya masih melakukan investigasi dan konfirmasi terhadap perusahaan tersebut. Delapan perusahaan tersebut yaitu PT LIH, PT BKS, PT TMP, PT ULD, PT AP, PT JJP, PT MGI, dan PT MAL.

Dan 14 perusahaan lainnya yang telah disebutkan teridentifikasi melakukan pembakaran, KLH masih melakukan penyelidikan. MenLH mengatakan jumlah perusahaan bisa bertambah sesuai penyelidikan di lapangan.

“Jika nantinya datanya sudah cukup lengkap, kasus ini tetap kita lanjutkan ke pengadilan. Karena itu dalam proses penyelidikan ini, kita tetap berkoordinasi dengan Polda Riau dan Kejaksaan Riau,” katanya.

Bila terbukti membakar hutan, perusahaan tersebut dapat dikenakan hukuman, yaitu Pasal 98 ayat (1) UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup     menyebutkan pelaku pembakaran lahan diancam hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal 10 tahun penjara dan denda minimal Rp3 miliar, maksimal Rp10 miliar.

Bila kebakaran itu menyebabkan jatuhnya korban maka pelaku pembakaran lahan diancam hukuman minimal empat tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp4 miliar, maksimal Rp12 miliar.

Apabila kebakaran tersebut menyebabkan hilangnya nyawa, maka pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp5 miliar, maksimal Rp15 miliar.

Sesuai pasal 116 UU Nomor 32 Tahun 2009, pidananya dijatuhkan kepada pemberi perintah dan pimpinan badan usaha, tanpa melihat apakah pembakaran lahan itu dilakukan secara perorangan atau bersama-sama. Hukuman ditambah dengan pemberatan sepertiga dibandingkan dengan pembakaran lahan yang dilakukan orang pribadi. (G03/G32)

]]>
https://www.greeners.co/berita/wri-rilis-32-perusahaan-pembakar-hutan-di-riau/feed/ 0