minimarket - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/minimarket/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sat, 28 Feb 2015 18:04:35 +0000 id hourly 1 Kejar Pengakuan UNESCO, Kota Tua Jakarta Lakukan Revitalisasi https://www.greeners.co/berita/kejar-pengakuan-unesco-kota-tua-jakarta-lakukan-revitalisasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kejar-pengakuan-unesco-kota-tua-jakarta-lakukan-revitalisasi https://www.greeners.co/berita/kejar-pengakuan-unesco-kota-tua-jakarta-lakukan-revitalisasi/#respond Sun, 15 Feb 2015 03:31:58 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7427 Jakarta (Greeners) – Kota tua Jakarta memang telah dicanangkan sebagai salah satu destinasi wisata utama Jakarta oleh Kementerian Pariwisata. Namun sayangnya, hingga saat ini penyediaan toilet publik yang bersih dan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kota tua Jakarta memang telah dicanangkan sebagai salah satu destinasi wisata utama Jakarta oleh Kementerian Pariwisata. Namun sayangnya, hingga saat ini penyediaan toilet publik yang bersih dan layak pakai masih sulit sekali ditemui di lokasi yang sedang mencoba mendapatkan pengakuan sebagai Situs Bersejarah Dunia atau World Heritage Site dari UNESCO ini.

Padahal, toilet publik yang bersih dan layak pakai merupakan salah satu infrastruktur dasar yang harus dibangun oleh sebuah kota, selain penyebrangan jalan yang aman, taman kota yang rapi, dan jalur pedestrian yang nyaman bagi semua warganya.

Project Director dari PT Pembangunan Kota Tua Jakarta, Yayat Sujatna saat ditemui oleh Greeners di kantornya mengakui, saat ini masih sangat sedikit akses penyediaan toilet publik di kawasan kota tua. Sekalipun ada, terangnya, bukankah toilet milik publik melainkan toilet yang terletak di dalam institusi sendiri seperti di cafe, museum maupun minimarket.

Yah coba saja lihat sekarang, kalau ditanya ke pengunjung secara random (acak) pasti bilang susah mencari toilet di sini,” terangnya, Jakarta, Sabtu (14/02).

Jakarta atau yang sebelumnya dikenal sebagai Batavia, dahulu dirancang dan dibangun oleh Jan Pieterszoon Coen berdasarkan konsep “kota ideal” dengan tiap sudut kotanya memiliki benteng yang menonjol keluar. Kota Batavia pada zaman itu dipagari oleh benteng (tembok tinggi) yang di dalamnya terdapat banyak kanal. Untuk wilayah Kota sendiri terbagi menjadi dua bagian, barat dan timur, yang dipisahkan oleh Sungai Ciliwung. Sayang, kanal-kanal itu banyak yang berganti rupa atau kalaupun ada, airnya keruh karena limbah dan sampah.

“Nah, rintisan untuk memperbaiki Jakarta menjadi kota ideal itu salah satunya dengan menggelar pameran ini,” ujarnya. Pameran yang dimaksud adalah pameran Art & Toilets: Bringing Back The Glory of The Past di Galeria Fatahillah, Gedung Kantor Pos Lantai 2, Kawasan Kota Tua, Jakarta.

Sketsa toilet publik yang dipamerkan dalam Art & Toilets: Bringing Back The Glory of The Past di Galeria Fatahillah, Jakarta. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Sketsa toilet publik yang dipamerkan dalam Art & Toilets: Bringing Back The Glory of The Past di Galeria Fatahillah, Jakarta. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Pameran ini sendiri, terang Yayat, telah resmi dibuka pada Selasa (3/2/2015) lalu. Dalam acara ini dihadirkan seni lukisan yang menghubungkan antara masa lalu dan masa kini, dari awal berdirinya Batavia hingga menjadi Jakarta. Selain itu, pameran yang akan berlangsung hingga 3 Mei 2015 ini juga bertujuan memperkenalkan program pemerintah, yakni revitalisasi kawasan Kota Tua.

“Revitalisasi tersebut dimulai dari memperbaiki sanitasi. Jadi, selain seni, toilet menjadi tema yang dimunculkan dalam pameran. Membenahi Kota Tua tidak hanya dengan melakukan pameran seni, tetapi juga membenahi prasarana dasar seperti toilet itu,” tuturnya.

Dengan adanya pameran ini, Yayat berharap Pemerintah Provinsi maupun masyarakat yang datang berkunjung dapat lebih peduli untuk mendukung dan menjaga keindahan serta kebersihan destinasi bersejarah ini.

Menurut Yayat, terdapat tujuh titik di kawasan Kota Tua Jakarta yang akan direvitalisasi oleh beberapa arsitek yang tergabung dalam sebuah konsorsium Jakarta tersebut. Ketujuh titik tersebut di antaranya, Taman Fatahillah, Gedung Kantor Pos, Gedung Kertaniaga, tempat melangsungkan konferensi di dalam Gedung Kertaniaga, Gedung Cipta Niaga, gedung dan lahan di dekat Jembatan Batu, dan yang terakhir sculpture garden berupa pedestrian dan ruang publik terbuka.

“Dalam rencananya juga, ketujuh titik ini dapat dirampungkan kurang lebih hingga dua tahun mendatang dan dua sampai tiga titik di antaranya direncanakan rampung dalam waktu dekat,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kejar-pengakuan-unesco-kota-tua-jakarta-lakukan-revitalisasi/feed/ 0
Ikatan Pedagang Pasar Protes Pernyataan Gubernur DKI Soal Minimarket https://www.greeners.co/berita/ikatan-pedagang-pasar-protes-pernyataan-gubernur-dki-soal-minimarket/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ikatan-pedagang-pasar-protes-pernyataan-gubernur-dki-soal-minimarket https://www.greeners.co/berita/ikatan-pedagang-pasar-protes-pernyataan-gubernur-dki-soal-minimarket/#respond Sat, 14 Feb 2015 15:00:53 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7414 Jakarta (Greeners) – Wacana Gubernur DKI Jakarta yang mengatakan tidak akan membatasi pendirian minimarket di Jakarta membuat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) geram. Pasalnya, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan ucapan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wacana Gubernur DKI Jakarta yang mengatakan tidak akan membatasi pendirian minimarket di Jakarta membuat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) geram. Pasalnya, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan ucapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat yang mengatakan lebih dari 1.000 minimarket di DKI Jakarta bermasalah.

Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri mengatakan bahwa telah terjadi lompatan pendirian minimarket di DKI Jakarta pada dua tahun kebelakang. Bahkan, lanjutnya, banyak diantara minimarket tersebut yang bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

Selain Perpres, lanjutnya, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan dan Toko Modern maupun pasal 11 Perda DKI Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur tentang luas dan jarak tempat penyelenggaraan usaha juga telah dilanggar oleh banyak minimarket di Jakarta.

“Pada pasal 11 Perda DKI tersebut menjelaskan mengenai waktu pelayanan penyelenggaraan usaha perpasaran swasta dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB. Malah pak Djarot sendiri yang mengatakan semua minimarket di Jakarta menyalahi aturan karena tetap buka selama 24 jam,” jelasnya kepada Greeners, Jakarta, Jumat (13/02).

Abdullah pun menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta memahami lebih dalam lagi peraturan-peraturan terkait perpasaran. Selain karena aturan yang ada tidak dilaksanakan, lanjutnya, pendirian 2.254 minimarket di DKI Jakarta saat ini sudah sangat meresahkan. Pertumbuhan minimarket ini juga tidak memberi ruang kepada pedagang kecil seperti warung klontong dan pedagang pasar tradisional untuk berkembang.

“Data IKAPPI memperlihatkan pada 2011 terdapat 1.868 minimarket yang tersebar di seluruh wilayah ibukota, kini jumlahnya sudah mencapai 2.254 minimarket. Dengan jumlah sebanyak itu, maka omset pedagang warung klontong pun turun drastis karena invasi minimarket yang tidak terkontrol dan melanggar peraturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdullah juga meminta kepada pemerintah untuk menaikkan status kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) melalui surat edaran Menteri Perdagangan No 1310/M-DAG/SD/12/2014 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Desember 2014 menjadi peraturan yang lebih tinggi, yakni Peraturan Menteri Perdagangan atau Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini karena surat edaran yang dikeluarkan Kemendag tersebut tidak dipatuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Bahkan, di beberapa daerah di Jawa Barat seperti Cianjur, Purwakarta, Sukabumi, masih ada pendirian toko modern baru.

“Ini kan artinya fakta di lapangan menunjukkan kalau Pemda mengabaikan surat edaran tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag, Srie Agustina, mengatakan, pemerintah akan tegas dalam menerapkan kebijakan moratorium toko modern. Bila dalam tiga kali surat teguran tidak diindahkan, toko modern itu akan ditutup.

Berdasarkan catatan Kemendag, pada akhir 2014, dari 1.868 mini market yang ada di DKI Jakarta, ada sekitar 37 minimarket yang melanggar ketentuan jarak dan tidak memiliki izin usaha toko modern.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/ikatan-pedagang-pasar-protes-pernyataan-gubernur-dki-soal-minimarket/feed/ 0
Seluruh Minimarket 24 Jam di Jakarta Menyalahi Aturan https://www.greeners.co/berita/seluruh-minimarket-24-jam-di-jakarta-menyalahi-aturan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=seluruh-minimarket-24-jam-di-jakarta-menyalahi-aturan https://www.greeners.co/berita/seluruh-minimarket-24-jam-di-jakarta-menyalahi-aturan/#respond Tue, 20 Jan 2015 08:00:52 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7115 Jakarta (Greeners) – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyatakan bahwa seluruh minimarket yang beroperasi selama 24 jam telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta yang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyatakan bahwa seluruh minimarket yang beroperasi selama 24 jam telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta yang menyatakan waktu operasional minimarket hanya sampai pukul 22.00 WIB. Ditambah, keberadaan dan tingkat pertumbuhan minimarket atau pasar modern semakin hari semakin tidak terkendali.

Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri, menyatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh IKAPPI pada tahun 2007 terdapat 13.450 pasar tradisional atau pasar rakyat di Indonesia. Sedangkan kini, lanjutnya, hanya tersisa 9.559 pasar rakyat, yang artinya turun sebanyak 7 persen.

“Sudah tak dapat dimungkiri kalau pasar rakyat kini tengah berebut tempat dengan pasar-pasar modern. Baik itu berupa pasar swalayan, minimarket, supermarket, dan hypermarket. Di sini peran pemerintah sangat dibutuhkan,” terang Abdullah saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Senin (19/01).

Menurut Abdullah, pemerintah saat ini masih tidak peduli terhadap pasar tradisional karena telah memberikan kepastian hukum berupa hak pemakaian seluas 35,8 juta hektare kepada pasar modern. Sedangkan 12,5 juta pedagang pasar tradisional hanya diberi hak untuk memanfaatkan lahan seluas 18.750 hektare, dengan asumsi luas los masing-masing pedagang 10 meter persegi. Meskipun ada 50 persen jatah fasilitas umum bagi pedagang, namun hingga kini belum jelas hak penggunaannya.

Lebih lanjut, mengenai zonasi pedagang, Abdullah mencatat adanya perubahan omzet dan pendapatan yang diperoleh pedagang kelontong dan pedagang pasar apabila di dekatnya terdapat toko-toko ritel dan hypermarket.

Menurut studi IKAPPI, di beberapa pasar rakyat di Pulau Jawa, omzet pedagang kelontong menurun 50-60 persen jika ritel berhadap-hadapan dengan pasar rakyat. Bahkan dengan jarak 300 meter dari pasar rakyat, pedagang ritel bisa menurunkan omzet pedagang klontong hingga 30 persen.

“Ancaman ini semakin menakuti para pedagang pasar rakyat, terlebih toko ritel kian tumbuh dengan pesat,” tambahnya.

Jenis barang yang dijual di toko ritel pun semakin mencemaskan eksistensi pasar rakyat karena toko ritel juga menjual sayur-mayur dan buah-buahan. Jam operasional seperti yang ditetapkan juga dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, sering dilanggar.

“Semua permasalahan ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, jika tidak lama kelamaan pasar traditional benar-benar akan mati,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, mengatakan, semua minimarket yang beroperasi selama 24 jam di ibu kota yang tidak memiliki izin agar mengajukan izin ke Gubernur DKI Jakarta.

Dia menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menertibkan minimarket yang melanggar izin. Ia menyatakan telah menginstruksikan agar minimarket bermasalah diberikan surat peringatan. Jika tetap membandel dan beroperasi, maka akan disegel.

Rencananya Djarot akan mengajukan revisi Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta kepada DPRD DKI Jakarta. Dalam revisi tersebut nantinya juga diatur mengenai jumlah ideal minimarket di satu kecamatan. Namun, tiap-tiap kecamatan jumlahnya tidak bisa sama, disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang ada.

Sebagai informasi, berdasarkan data Biro Perekonomian DKI Jakarta, hingga pertengahan 2014 lalu jumlah minimarket di Jakarta mencapai 2.254 outlet. Sebanyak 2.148 outlet di antaranya berupa convenience store, seperti Circle K, Lawson, Family Mart, Indomaret, dan Alfamart. Sisanya, 106 outlet convenience store dari Seven Eleven.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/seluruh-minimarket-24-jam-di-jakarta-menyalahi-aturan/feed/ 0