mitigasi iklim - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/mitigasi-iklim/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 12 Jan 2026 12:08:47 +0000 id hourly 1 AS Keluar UNFCCC, Indonesia Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi https://www.greeners.co/berita/as-keluar-unfccc-indonesia-perlu-cari-alternatif-pembiayaan-transisi-energi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=as-keluar-unfccc-indonesia-perlu-cari-alternatif-pembiayaan-transisi-energi https://www.greeners.co/berita/as-keluar-unfccc-indonesia-perlu-cari-alternatif-pembiayaan-transisi-energi/#respond Mon, 12 Jan 2026 12:08:47 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47995 Jakarta (Greeners) – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menarik diri dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menarik diri dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Menyikapi langkah tersebut, Indonesia dinilai perlu mencari alternatif pembiayaan untuk mendukung agenda transisi energi.

Menurut Direktur Eksekutif CERAH, Agung Budiono, keluarnya AS dari UNFCCC tidak dapat dimungkiri berpotensi mempersempit ruang pendanaan iklim dan transisi energi. Hal ini termasuk berbagai kerja sama multilateral dan kemitraan kolektif.

Sebelumnya, AS juga sudah digantikan Jerman sebagai co-lead di Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia. Menurut Agung, berkurangnya komitmen negara maju akan berdampak langsung pada ketersediaan pembiayaan murah. Kondisi tersebut juga mengurangi dukungan internasional yang negara berkembang butuhkan, termasuk Indonesia, untuk menurunkan ketergantungan pada energi fosil.

“Namun demikian, pelemahan kerja sama multilateral tidak serta-merta menutup seluruh ruang kerja sama internasional bagi Indonesia,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1).

Menurut Agung, Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mendorong dan memperluas kerja sama bilateral. Khususnya dengan negara-negara di Global South dan Timur Tengah seperti Mesir, Kuwait, dan Maroko. Kerja sama ini bisa dalam bentuk pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi, dan penguatan kapasitas transisi energi.

Perkuat Aksi Mitigasi Iklim

Sementara itu, Agung juga menegaskan bahwa Indonesia tidak seharusnya menjadikan AS sebagai rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan iklim dan transisi energi di tanah air.

Menurutnya, Indonesia harus berkaca dari dampak krisis iklim di dalam negeri yang semakin merusak. Contohnya banjir ekstrem yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan berbagai wilayah lainnya. Untuk itu, pemerintah seharusnya memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi iklim yang konsisten.

“Arah kebijakan nasional harus tetap konsisten dengan target penurunan emisi, pengurangan ketergantungan pada energi fosil, serta perlindungan masyarakat yang paling rentan terhadap dampak krisis iklim. Jangan sampai ketika komitmen Amerika Serikat terhadap isu ini melemah atau terhenti. Indonesia justru ikut mundur hanya karena AS merupakan salah satu mitra penting Indonesia,” tambah Agung.

Selain kerja sama bilateral, penguatan kolaborasi South-South juga semakin krusial. Menurut Agung, Indonesia memiliki peran strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam kerangka BRICS+. Hal tersebut bisa menjadi alternatif penting untuk pertukaran teknologi pembiayaan alternatif serta praktik baik transisi energi yang berkeadilan.

Komitmen Tidak Seharusnya Surut

Keluarnya AS dari UNFCCC tidak seharusnya menyurutkan komitmen Indonesia terhadap iklim dan transisi energi. Justru, Indonesia berpeluang membangun kerja sama pembiayaan bilateral dengan negara-negara Global South untuk melanjutkan dan memperkuat komitmen tersebut.

Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan keputusan Amerika Serikat keluar dari UNFCCC dan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Namun, langkah tersebut tidak mengurangi urgensi krisis iklim maupun membebaskan komunitas internasional dari tanggung jawab bersama untuk menanganinya.

Menurut Dino, negara-negara kekuatan menengah (middle power) di dunia, termasuk Indonesia, justru harus melipatgandakan peran dan upaya saat ini untuk melanjutkan komitmen pemangkasan emisi.

“Aksi iklim Indonesia tidak dapat dibandingkan dengan politik domestik satu negara saja. Indonesia harus terus memberikan aksi nyata. Mulai dari meningkatkan energi terbarukan dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, hingga melindungi hutan dan lautan serta mencapai net-zero, idealnya pada 2050. Jalan menuju masa depan yang tangguh tidak akan dipimpin oleh kemunduran, tetapi oleh mereka yang bersedia memimpin bersama,” kata Dino.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/as-keluar-unfccc-indonesia-perlu-cari-alternatif-pembiayaan-transisi-energi/feed/ 0
Hasil COP30 Dinilai Belum Menjawab Urgensi Krisis Iklim https://www.greeners.co/berita/hasil-cop30-dinilai-belum-menjawab-urgensi-krisis-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hasil-cop30-dinilai-belum-menjawab-urgensi-krisis-iklim https://www.greeners.co/berita/hasil-cop30-dinilai-belum-menjawab-urgensi-krisis-iklim/#respond Wed, 26 Nov 2025 08:49:35 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47745 Jakarta (Greeners) – Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyayangkan hasil Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (COP30) yang berlangsung di Belém, Brasil. Hasil dari perundingan tersebut masih belum menjawab rencana konkret yang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyayangkan hasil Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (COP30) yang berlangsung di Belém, Brasil. Hasil dari perundingan tersebut masih belum menjawab rencana konkret yang memadai untuk mengatasi krisis iklim.

Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan Nadia Hadad menilai target pengurangan emisi masih terlalu lemah. Bahkan, mekanisme pendanaan belum jelas, dan komitmen sejumlah negara besar pun tidak menunjukkan kemajuan berarti. Meskipun ada klaim pendanaan adaptasi akan meningkat hingga tiga kali lipat, detail implementasinya belum transparan.

“Belum ada rencana konkret siapa yang akan membayar juga belum jelas, sehingga seharusnya ada roadmap sesudah itu,” kata Nadia di Jakarta, Selasa (25/11).

Selain itu, ia menilai delegasi Indonesia di COP30 tampil pasif. Indonesia tidak menunjukkan peran diplomasi yang kuat, serta gagal mendorong komitmen ambisius untuk keluar dari energi fosil dan menghentikan deforestasi. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan salah satu hutan hujan tropis terbesar di Indonesia dan memiliki prosisi strategis anggota G20.

BACA JUGA: MADANI: Hindari Perdagangan Karbon Jadi Praktik Greenwashing

Country Director Greenpeace untuk Indonesia, Leonard Simanjuntak juga menyinggung COP30 yang tidak menghasilkan komitmen konkret untuk mencapai ambisi menekan pemanasan global tak lebih dari 1,5 derajat Celcius dibandingkan periode pra-industri. Laporan Greenpeace terakhir justru menunjukan ada peningkatan emisi gas rumah kaca. Hal tersebut menjadi sumber pemanasan global di beberapa negara, termasuk di Indonesia akibat deforestasi.

“COP30 tak membuahkan hasil yang diharapkan,” katanya.

Menurut Leonard, COP30 tidak menghasilkan peta jalan yang nyata untuk mengakhiri penggunaan energi fosil (transitioning away from fossil fuel roadmap) dan menghentikan deforestasi (halting and reverse deforestation roadmap), serta peningkatan pendanaan untuk aksi iklim. Padahal, COP30 terselenggara di Brasil, negara dengan hutan hujan tropis terbesar di dunia.

“Hasil tersebut lebih buruk dari COP28 yang berlangsung di Dubai, negara penghasil minyak, paling tidak ada kalimat transition in away untuk mengakhiri penggunaan energi fosil,” tambah Leonard.

COP30 Akomodasi Hak Kolektif Masyarakat Adat

Berlangsungnya COP30 selama 12 hari juga telah menghasilkan keputusan penting yang mengakomodasi hak kolektif masyarakat adat. Keputusan itu tercantum dalam dokumen Program Transisi yang Adil (Just Transition Work Programme).

Dokumen resmi tersebut menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Keputusan tersebut termasuk penerapan Free Prior and Informed Consent (FPIC), hak atas penentuan nasib sendiri dan perlindungan terhadap masyarakat adat yang hidup mengisolasi diri secara sukarela atau sadar (voluntary isolation).

BACA JUGA: Kualitas Udara Jakarta, Sektor Energi Penyumbang Utama Emisi GRK

Deputi I Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Urusan Organisasi, Eustobio Rero Renggi mengatakan keputusan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia. Apalagi, pemerintah telah berkomitmen pada COP30 untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat. Namun, angka tersebut merupakan langkah awal yang perlu diperluas dan diperkuat. Sebab, 33,6 juta hektare peta wilayah adat telah diserahkan kepada pemerintah. Terutama ada komitmen tenure secara luas di internasional seluas 160 juta hektare.

“Kalau Indonesia mau memimpin, percepat pemenuhan hak-hak masyarakat adat. Terpenting adalah sahkan RUU Masyarakat Adat, sehingga apa yang pemerintah sampaikan di COP30 tidak sekedar janji politik di panggung global. Apalagi, pemerintah terlibat dalam kesepakatan global untuk memastikan komitmen tenurial seluas 160 juta hektare,” tuturnya.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/hasil-cop30-dinilai-belum-menjawab-urgensi-krisis-iklim/feed/ 0
Jakarta Susun Perda RPPMU untuk Kendalikan Polusi dan Mitigasi Iklim https://www.greeners.co/aksi/jakarta-susun-perda-rppmu-untuk-kendalikan-polusi-dan-mitigasi-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jakarta-susun-perda-rppmu-untuk-kendalikan-polusi-dan-mitigasi-iklim https://www.greeners.co/aksi/jakarta-susun-perda-rppmu-untuk-kendalikan-polusi-dan-mitigasi-iklim/#respond Sun, 23 Nov 2025 12:05:42 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=47723 Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (RPPMU). Regulasi ini dirancang sebagai kerangka komprehensif yang menyatukan pengendalian pencemaran […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (RPPMU). Regulasi ini dirancang sebagai kerangka komprehensif yang menyatukan pengendalian pencemaran udara dengan strategi mitigasi perubahan iklim.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Selain itu, juga menjadi fondasi untuk memastikan pengelolaan kualitas udara dilakukan secara terukur, ilmiah, dan terintegrasi dengan agenda iklim jangka panjang.

Ia menegaskan bahwa Jakarta sudah menyiapkan landasan teknis berupa Jakarta Climate Action Plan hingga 2050, integrasi data emisi GRK dan konsentrasi PM2.5, serta penyusunan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) yang melibatkan banyak lembaga lintas sektor. Seluruh rangkaian ini untuk mencapai target pengurangan emisi GRK sebesar 30 persen pada tahun 2030. Selain itu, program ini juga bertujuan memperbaiki kualitas udara yang setiap hari warga nikmati.

Menurut Asep, pendekatan ilmiah dan kolaboratif tersebut sangat penting agar Jakarta dapat menjadi kota yang lebih sehat, berketahanan iklim, dan berkelanjutan. Selain itu, juga mendapat manfaat langsung berupa udara yang lebih bersih dan pengurangan risiko kesehatan masyarakat.

Ia menuturkan bahwa integrasi kebijakan udara bersih dan mitigasi iklim memperkuat efektivitas kebijakan. Selain itu, integrasi ini juga menciptakan co-benefits yang selama ini menjadi tantangan utama bagi kota besar.

“Dengan RPPMU, Jakarta menegaskan komitmen untuk menghadirkan udara bersih sekaligus menurunkan emisi. Hal ini menjadikan kota ini lebih sehat, tangguh, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tegas Asep.

Polusi dan Perubahan Iklim

Sementara itu, Peneliti Resilience Development Initiative (RDI), Baihaqi Muhammad, menekankan bahwa polusi udara dan perubahan iklim merupakan dua persoalan yang saling terkait. Penanganan keduanya tidak bisa terpisah. Ia menjelaskan bahwa polutan seperti black carbon berkontribusi langsung pada pemanasan global sekaligus memperburuk kualitas udara di perkotaan.

Oleh karena itu, aksi pengendalian pencemaran udara dapat menghasilkan manfaat cepat bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, aksi ini juga menjadi pendorong penting bagi upaya mitigasi iklim.

Baihaqi menilai sektor transportasi, energi, dan industri merupakan sumber utama emisi GRK dan polutan udara. Menurutnya, prioritas kebijakan untuk Jakarta ke depan perlu mencakup beberapa hal. Salah satunya adalah peningkatan penggunaan transportasi publik dan penerapan standar bahan bakar EURO4. Selain itu, percepatan adopsi kendaraan listrik serta perluasan energi terbarukan seperti PLTS atap, PLTSa, dan PLTB juga menjadi fokus.

“Di sektor industri dan bangunan, efisiensi energi pada proses produksi, pendingin hemat energi, serta lampu efisiensi tinggi juga sangat menentukan dalam upaya menekan emisi,” ujarnya.

Koordinator Pokja Pengendalian Bahan Perusak Ozon dan Hidrofluorokarbon Kementerian Lingkungan Hidup, Zulhasni juga menjelaskan bahwa Indonesia telah meningkatkan ambisi iklim melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC).

Pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89 persen dengan upaya mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Ada berbagai langkah untuk mencapainya. Di antaranya efisiensi sistem transportasi, peremajaan kendaraan, pengembangan moda massal, hingga mempercepat penggunaan kendaraan listrik.

Upaya pada sektor rumah tangga dan komersial berfokus pada efisiensi energi, penggunaan refrigeran rendah GWP, dan peralatan hemat energi. Selain itu, penerapan standar green building dilakukan pada bangunan baru maupun eksisting.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/jakarta-susun-perda-rppmu-untuk-kendalikan-polusi-dan-mitigasi-iklim/feed/ 0