nilai ekonomi karbon - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/nilai-ekonomi-karbon/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 16 Oct 2026 03:46:34 +0000 id hourly 1 Nilai Ekonomi Karbon Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat di Tingkat Tapak https://www.greeners.co/berita/nilai-ekonomi-karbon-harus-bermanfaat-bagi-masyarakat-tapak/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nilai-ekonomi-karbon-harus-bermanfaat-bagi-masyarakat-tapak https://www.greeners.co/berita/nilai-ekonomi-karbon-harus-bermanfaat-bagi-masyarakat-tapak/#respond Tue, 13 Oct 2026 03:35:34 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48854 Jakarta (Greeners) – Nilai ekonomi karbon bisa membuka peluang ekonomi baru. Namun, pemerintah menekankan agar manfaat ekonomi tersebut tidak berhenti pada investor atau pelaku usaha. Masyarakat di tingkat tapak harus […]]]>

Jakarta (Greeners) – Nilai ekonomi karbon bisa membuka peluang ekonomi baru. Namun, pemerintah menekankan agar manfaat ekonomi tersebut tidak berhenti pada investor atau pelaku usaha. Masyarakat di tingkat tapak harus ikut merasakan manfaatnya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Jumhur Hidayat mengatakan, pengembangan ekonomi karbon perlu memastikan masyarakat lokal, masyarakat adat, dan kelompok yang berada di lokasi kegiatan mendapatkan manfaat yang memadai.

“Pemerintah menginginkan uang yang diperoleh itu sebagian besar dimanfaatkan untuk masyarakat di tingkat tapak, seperti ground people, masyarakat adat, dan masyarakat lokal. Mereka harus mendapatkan manfaat yang lebih besar,” ujar Jumhur di Jakarta, Selasa (13/10).

Nilai ekonomi karbon merupakan pemberian harga atau valuasi atas emisi gas rumah kaca (GRK) atau karbon. Instrumen ini memungkinkan pihak yang menghasilkan emisi untuk membayar kegiatan yang berkontribusi terhadap penyerapan atau pengurangan emisi.

Menurut Jumhur, kebutuhan pendanaan untuk memulihkan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan anggaran publik. Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi pembiayaan dari pihak swasta, termasuk pelaku usaha yang menghasilkan emisi.

“Sebuah industri yang bertahun-tahun mengeluarkan emisi, ketika diketahui memiliki emisi yang besar, harus membayar. Ini disebut emitter pay atau polluter pays. Mereka yang mengeluarkan emisi harus membayar,” katanya.

Pembayaran tersebut kemudian dapat mengalir kepada pihak yang melakukan kegiatan penyerapan atau pengurangan emisi. Dengan mekanisme tersebut, kegiatan pemulihan lingkungan dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi.

Pasar Karbon Berintegritas

Salah satu contoh ekonomi karbon yaitu dari penanaman mangrove. Ia menyebut, satu hektare mangrove dapat menyerap sekitar 3.000 ton CO2 per tahun dengan kebutuhan biaya penanaman dan pemeliharaan sekitar Rp400 juta.

Setelah beberapa tahun, karbon yang terserap dapat dihitung dan diperjualbelikan. Dengan asumsi harga karbon sebesar 50–60 dolar AS per ton, nilai karbon dari satu hektare mangrove dapat mencapai sekitar 150.000 dolar AS.

Namun, menurut Jumhur, besarnya nilai ekonomi tersebut tidak boleh membuat masyarakat di sekitar lokasi justru kembali tertinggal. Ia menginginkan perdagangan atau nilai karbon ini tidak mengikuti fase konvensional pembagunan jilid pertama.

Jumhur mengingatkan agar ekonomi karbon juga tidak hanya menjadi ruang bagi spekulan atau pedagang karbon. Untuk itu, pemerintah mendorong terbentuknya high-integrity carbon market atau pasar karbon berintegritas. Salah satu indikatornya adalah pembagian manfaat (benefit sharing) kepada masyarakat.

“Semakin kecil kita memberikan kepada masyarakat, semakin rendah integritas karbon,” ujar Jumhur.

Kumpulkan Ratusan Pemimpin Daerah

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, juga menekankan bahwa orientasi utama penerapan NEK di daerah harus berakar pada aksi nyata penurunan emisi.

“Karena yang akan kita kemudian tetapkan nilai ekonominya, itu adalah sesuatu yang tidak dapat terlihat, yang kemudian adalah hasil dari upaya kita menurunkan emisinya,” ungkap Ary.

Sebagai upaya memperkuat tata kelola ekonomi karbon, KLH/BPLH mengumpulkan 124 pimpinan daerah dari wilayah Sumatra dan Jawa di Jakarta. Mereka mengikuti kegiatan “Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim.”

Tujuan dari kegiatan tersebut yakni untuk memastikan agar instrumen tata kelola karbon dapat terintegrasi kuat ke dalam agenda pembangunan daerah. Dengan demikian, manfaat ekonomi dan ekologinya dapat masyarakat rasakan secara langsung.

Forum bimbingan teknis ini juga untuk menyelaraskan berbagai pilar kebijakan nasional. Hal ini mencakup pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan strategis Zero Waste Zero Emission (ZWZE), hingga peta jalan perdagangan karbon sektor limbah yang terintegrasi dengan Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/nilai-ekonomi-karbon-harus-bermanfaat-bagi-masyarakat-tapak/feed/ 0
Nilai Ekonomi Karbon Dukung Proklim dan Harus Transparan https://www.greeners.co/berita/nilai-ekonomi-karbon-dukung-proklim-dan-harus-transparan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nilai-ekonomi-karbon-dukung-proklim-dan-harus-transparan https://www.greeners.co/berita/nilai-ekonomi-karbon-dukung-proklim-dan-harus-transparan/#respond Sun, 30 Oct 2022 05:41:07 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=37822 Jakarta (Greeners) – Penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon harapannya dapat mendukung Program Kampung Iklim (Proklim). Hal […]]]>

Jakarta (Greeners) – Penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon harapannya dapat mendukung Program Kampung Iklim (Proklim).

Hal Ini menyusul komitmen dan kontribusi Indonesia dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peraturan tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Nilai Ekonomi Karbon.

Proklim merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mengendalikan iklim global melalui peran non-party stakeholder. Komitmen ini sesuai hasil Pertemuan Para Pihak (Conference of The Parties/COP) ke 26 UNFCCC yang tertuang dalam Glasgow Climate Pact.

Dalam keterangannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengharapkan jumlah Proklim dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang. Adapun target capaian Proklim pada 2024 yaitu 20.000.

“Mengapa harus kita tingkatkan berkali lipat lagi, karena sekarang kita telah punya Peraturan Menteri tentang Nilai Ekonomi Karbon, Peraturan Presiden juga sudah ada. Jadi Proklim secara nyata menjadi harapan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, sekaligus membuktikan bahwa ekonomi dan lingkungan bisa berjalan secara harmoni,” terang dia.

Ajak Semua Pihak Mitigasi dan Adaptasi

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi menyatakan, selain nilai ekonomi karbon (NEK) menjadi salah satu instrumen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di Indonesia. Harapannya juga menjadi mekanisme aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim lebih efektif dan efisien.

“Demikian Peraturan Nomor 21 Tahun 2022 isinya teknis mekanisme perdagangan karbon sebagai instrumen menurunkan emisi 31,89 persen pada 2030 nanti,” ucapnya.

Ia mengatakan, terdapat beberapa mekanisme nilai ekonomi karbon yang memberikan manfaat terhadap masyarakat luas. Misalnya, pembayaran berdasarkan hasil (result based payment) seperti Reducing Emission from Deforestration and Forest Degradation (REDD+) di sektor kehutanan.

Adapun REDD+ ini merupakan mekanisme untuk memberi insentif positif bagi negara berkembang yang mampu mengurangi emisi GRK melalui pengurangan deforestasi dan degradasi hutan.

“Jika yang diminta kompensasi pembayarannya kinerja nasional maka seluruh pihak-pihak yang berkontribusi akan mendapatkan manfaatnya. Termasuk masyarakat yang berkontribusi,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya agar semua elemen masyarakat melakukan mitigasi dan adaptadi krisis iklim serta perdagangan karbon. Caranya dengan memastikan terdaftar dalam Sistem Registri Nasional (SRN).

SRN merupakan alat ukur basis data emisi karbon di Indonesia. Pengurangan karbon harus masuk pencatatan dalam dokumen kontribusi nasional yang Nationally Determined Contribution (NDC) tetapkan.

“Langkah ini penting sebab pembagian nilai manfaat dari suatu pembayaran dana bantuan internasional disesuaikan dengan kontribusi masing-masing,” ucapnya.

Sektor laut menyimpan potensi blue carbon besar untuk mempercepat target penurunan emisi. Foto: Shutterstock

Pembayaran Nilai Karbon Harus Transparan

Sementara itu Direktur Program dan Kampanye Trend Asia Ahmad Ashov Birry menyatakan, benefit sharing dan mekanisme Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang transparan, akuntabel dan partisipatif hal penting. Tujuannya, agar masyarakat mendapat dan memberi kontribusi serta manfaat yang optimal.

“Ketepatan sasaran seharusnya bisa diukur dari indikator manfaat sosial dan lingkungan yang diberikan,” ucapnya.

Sementara untuk menilai ketepatan maka transparansi data dan informasi adalah kunci yang tak bisa diabaikan.

“Pertanyaannya sudahkah KLHK transparan dengan data dan informasi dalam SRN. Ketepatan sasaran penerima dana adalah menjadi nilai obyektif,” pungkas dia.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/nilai-ekonomi-karbon-dukung-proklim-dan-harus-transparan/feed/ 0