nur masripatin - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/nur-masripatin/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 02 Mar 2018 12:08:49 +0000 id hourly 1 Komitmen Kesepakatan Paris, Tata Kelola Gambut Perlu Dibenahi https://www.greeners.co/berita/komitmen-kesepakatan-paris-tata-kelola-gambut-perlu-dibenahi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=komitmen-kesepakatan-paris-tata-kelola-gambut-perlu-dibenahi https://www.greeners.co/berita/komitmen-kesepakatan-paris-tata-kelola-gambut-perlu-dibenahi/#respond Wed, 28 Feb 2018 14:00:29 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20117 Untuk memenuhi komitmen Indonesia dalam Kesepakatan Paris (Paris Agreement), perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut menjadi hal yang penting.]]>

Jakarta (Greeners) – Komitmen Indonesia dalam Kesepakatan Paris (Paris Agreement) untuk mengurangi emisi 29 persen dengan kemampuan sendiri dan sampai dengan 41 persen dengan kemitraan internasional pada tahun 2030 terus diupayakan pemerintah. Untuk itu, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Konvensi Internasional, Nur Masripatin, mengatakan bahwa perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut menjadi hal yang penting.

“Pasca 2020, Indonesia merencanakan untuk meningkatkan target melebihi komitmen saat ini mengacu pada kajian terbaru mengenai tingkat emisi GRK,” ujar Nur dalam Kebijakan Pengelolaan Gambut di Indonesia Ditinjau dari Aspek Ekologi, Ekonomi, dan Sosial di Kampus Universitas Indonesia (UI) di Salemba, Jakarta, Selasa (27/02).

BACA JUGA: Indonesia Dukung Adanya Panduan Pelaksanaan Paris Agreement

Berdasarkan dokumen First Biennial Update Report (BUR) yang disampaikan dalam United Nation Convention on Climate Change (UNFCCC) pada Januari 2016, emisi GRK nasional sebesar 1.453 Giga ton CO2 ekuivalen (GtCO2e) di tahun 2012, yang menunjukkan peningkatan sebesar 0.452 GtCO2e dari tahun 2000. Sektor utama yang berkontribusi mengeluarkan emisi adalah sektor LUCF (Land Use Change Forestry) kebakaran gambut (47,8%) dan sektor energi (34,9%).

Terjadi peningkatan emisi tahun 2015 yang disebabkan karena lonjakan emisi sektor Land Use, Land Use Change and Forestry (LULUCF) dan kebakaran hutan. Sedangkan 2016 mengalami penurunan drastis yang juga secara umum disebabkan oleh penurunan emisi pada kategori LULUCF dan kebakaran hutan. Namun pada tahun 2014, sebelum kebakaran besar tahun 2015, berdasarkan data Third National Communication Indonesia yang telah disampaikan dalam UNFCCC, kontribusi emisi CO2 dari kebakaran gambut mencapia 32% dari total emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau sekitar 17% dari total emisi 1,84 GtCO2e.

“Jika pengurangan emisi tidak dilakukan akibatnya akan dimensi jangka panjang untuk masyarakat kita sendiri lebih banyak ruginya daripada untungnya kalau kita tidak membenahi tata kelola gambut kita, karena data terakhir gambut penyumbang emisi terbesar,” kata Nur.

BACA JUGA: AS Mundur dari Paris Agreement, Agenda Perubahan Iklim Indonesia Tidak Terpengaruh

Sebagai informasi, berdasarkan National Determine Contribution (NDC), pada sektor kehutanan harus melakukan penurunan deforestasi kurang dari 0,45 ha hingga 0,325 ha di tahun 2030, peningkatan penerapan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan baik di hutan alam (penurunan degradasi) maupun di hutan tanaman, rehabilitasi 12 juta ha lahan terdegradasi pada tahun 2030 atau 800.000 hektar per tahun dengan survival rates sebesar 90%, dan restorasi 2 juta ha gambut pada tahun 2030 dengan tingkat kesuksesan sebesar 90%.

Sementara berdasarkan penetapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional, Indonesia memiliki ekosistem gambut seluas 24,7 juta hektar, dengan 12,4 juta hektar untuk fungsi lindung dan 12,3 juta hektar untuk fungsi budidaya.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/komitmen-kesepakatan-paris-tata-kelola-gambut-perlu-dibenahi/feed/ 0
KLHK Akui Karhutla Jadi Tantangan Terbesar dalam Program REDD+ https://www.greeners.co/berita/klhk-akui-karhutla-jadi-tantangan-terbesar-dalam-program-redd/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klhk-akui-karhutla-jadi-tantangan-terbesar-dalam-program-redd https://www.greeners.co/berita/klhk-akui-karhutla-jadi-tantangan-terbesar-dalam-program-redd/#respond Wed, 03 Feb 2016 05:23:13 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12737 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa lahan gambut adalah sumber emisi terbesar dari sektor lahan dan estimasi emisi melibatkan tingkat ketidakpastian yang tinggi.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa lahan gambut adalah sumber emisi terbesar dari sektor lahan dan estimasi emisi melibatkan tingkat ketidakpastian yang tinggi.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin, menyatakan, lahan gambut di Indonesia saat ini terkonsentrasi di pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua. Luasnya kawasan budidaya di kawasan hutan dan non-hutan yang berada di lahan gambut juga menambah kompleksitas masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Nur, tidak hanya menyangkut isu teknis, namun metodologi penghitungan estimasi emisi dari kebakaran hutan dan lahan juga masih mengandung ketidakpastian yang tinggi. Ini artinya ada ketidakakuratan atau akurasi rendah yang menjadi persoalan.

Selain itu, permasalahan kepatuhan hukum dan penegakan hukum serta komitmen daerah, kehidupan masyarakat, kapasitas Sumber Daya Manusia dan institusi juga merupakan tantangan dalam menekan kebakaran hutan dan lahan.

“Di beberapa wilayah ada kecenderungan over estimate data karena terdapat area dengan recurrent fires (kebakaran yang berulang). Area tersebut perlu menggunakan faktor emisi yang lebih rendah,” katanya saat menjadi pengisi utama diskusi di Festival Iklim 2016 di Jakarta, Selasa (02/02).

Emisi Karhutla 2015

Emisi Karhutla 2015

Untuk estimasi emisi karhutla tahun 2015, Nur menjabarkan data per tanggal 28 Oktober 2015 seperti luas area terbakar 2015 (burnt scar) ada 2.6 juta hektare, di tanah mineral seluas 1.712.916 hektare dan di tanah gambut 927.132 hektare.

Faktor Emisi (EF) kebakaran gambut dihitung dengan Rujukan Deforestasi dan Degradasi Hutan (FREL) dalam Kerangka REDD+ tahun 2015 sebesar 923.1 t CO2eq/ha. Sedangkan EF Above Ground Biomass (AGB) bergantung kelas tutupan yang terbakar.

Langkah selanjutnya, kata Nur, KLHK akan membawa REDD+ ke ranah operasional dengan membangun registry dan sistem penguatan MRV (2016), melakukan resolving isu kebijakan, menempatkan FREL di sub-nasional, menyiapkan REDD+ financing (Institusi dana Iklim) bersama Kementerian Keuangan, penyelesaian revisi peraturan terkait, memasukkan REDD+ dalam NDC (REDD+ sebagai bagian dari Paris Agreement).

“Kerjasama Indonesia dengan Norwagia juga ditargetkan akan rampung seratus persen (full implementation) pada tahun 2018,” tandasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/klhk-akui-karhutla-jadi-tantangan-terbesar-dalam-program-redd/feed/ 0
KLHK Gelar Festival Iklim Sebagai Tindak Lanjut Kesepakatan Paris https://www.greeners.co/berita/klhk-gelar-festival-iklim-sebagai-tindak-lanjut-kesepakatan-paris/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klhk-gelar-festival-iklim-sebagai-tindak-lanjut-kesepakatan-paris https://www.greeners.co/berita/klhk-gelar-festival-iklim-sebagai-tindak-lanjut-kesepakatan-paris/#respond Thu, 28 Jan 2016 12:26:03 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12671 Menindaklanjuti hasil kesepakatan Konferensi Perubahan Iklim (COP) 21 di Paris beberapa waktu lalu, KLHK bekerjasama dengan pemerintah Kerajaan Norwegia dan UNDP Indonesia akan menyelenggarakan Festival Iklim.]]>

Jakarta (Greeners) – Menindaklanjuti hasil kesepakatan Konferensi Perubahan Iklim (COP) 21 di Paris beberapa waktu lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan pemerintah Kerajaan Norwegia dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia akan menyelenggarakan Festival Iklim yang akan digelar pada 1-4 Februari 2016 di Jakarta Convention Center.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Nur Masripatin, dalam jumpa persnya mengatakan bahwa setelah selesai dengan kesepakatan Paris, pemerintah Indonesia akan mulai menginternalisasi apa saja hasil kesepakatan tersebut. Selain itu, ia juga menyatakan tengah menyiapkan posisi Indonesia untuk menuju negosiasi berikutnya.

“Dalam tindaklanjutnya kita telah melakukan evaluasi pertemuan Paris pada 18 Desember lalu, setelah itu pada 7 Januari 2016, ada pertemuan antar negosiator dan minggu depan kita ada Festival Iklim,” ujarnya, Jakarta, Kamis (28/01).

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Nur Masripatin. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Nur Masripatin. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Langkah selanjutnya, kata Nur, pemerintah akan mulai menyusun strategi tingkat nasional menuju tingkat internasional nantinya. Selain itu, pemerintah juga sudah mulai harus mempersiapkan para negosiator lebih awal agar memiliki persiapan yang lebih matang. Serta mulai menyiapkan dokumen lampiran ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada tahun ini.

“Kita juga bikin yang namanya Kampung Iklim dengan target 2000 kampung melalui kemitraan dengan berbagai pihak,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Festival Iklim digelar untuk menjadi wadah penyampaian poin-poin kesepakatan Paris kepada para pemangku kepentingan terkait perubahan iklim di Indonesia.

Festival Iklim akan memberikan informasi dan menyalurkan hasil-hasil penelitian dan penemuan terbaik yang terjadi di nasional dan sub nasional yang sejalan dengan komitmen kesepakatan Paris meliputi isu mitigasi, adaptasi, finance, transparency, capacity building dan technology transfer.

Acara yang diberi tajuk “Pengurangan Suhu 2 Derajat Celcius untuk Kesejahteraan Rakyat dan Generasi Mendatang” ini juga diisi dengan seminar, diskusi interaktif, pameran atau showcase good practice pengendalian perubahan iklim serta berbagai kegiatan pendukung yang melibatkan 75 lembaga. Acara ini terbuka untuk umum.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/klhk-gelar-festival-iklim-sebagai-tindak-lanjut-kesepakatan-paris/feed/ 0
Pasca Kesepakatan Paris, Banyak Pekerjaan Rumah Menanti Pemerintah https://www.greeners.co/berita/pasca-kesepakatan-paris-banyak-pekerjaan-rumah-menanti-pemerintah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pasca-kesepakatan-paris-banyak-pekerjaan-rumah-menanti-pemerintah https://www.greeners.co/berita/pasca-kesepakatan-paris-banyak-pekerjaan-rumah-menanti-pemerintah/#respond Fri, 18 Dec 2015 09:26:48 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12280 Usai Pertemuan Para Pihak ke-21 (COP 21) Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Perancis, Indonesia memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan agar Kesepakatan Paris dapat terwujud.]]>

Jakarta (Greeners) – Dunia akhirnya sepakat berkomitmen untuk menjaga ambang batas kenaikan suhu bumi hingga berada di bawah 2 derajat Celcius dan berupaya menekannya hingga 1,5 Celcius. Pelaksanaan kesepakatan hasil Pertemuan Para Pihak ke-21 (COP 21) Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) ini berarti kerja keras bagi semua negara, tidak terkecuali Indonesia yang sedang menggenjot pembangunan.

Indonesia yang termasuk dalam kelompok negara berkembang, memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menguatkan dan memastikan pelaksanaan kebijakan dari Kesepakatan Paris (Paris Agreement) bisa berjalan secara konsekuen di lapangan, baik dari sisi pemerintah maupun swasta dan masyarakat luas.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin kepada Greeners menyatakan bahwa pekerjaan rumah yang dimiliki Indonesia seperti mitigasi pengurangan emisi di sektor kehutanan, energi, industri dan transportasi harus diselesaikan.

“Dalam beberapa hari ke depan, kita akan melakukan rapat evaluasi antara delegasi dan menyusun langkah untuk implementasi dan menyiapkan untuk sesi pertemuan tengah tahun berikutnya pada bulan Mei 2016 karena banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dilakukan,” ujarnya, Jakarta Rabu (16/12).

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Terkait dengan Intended Nationally Determined Contributions (INDCs) Indonesia, lanjutnya, pemerintah masih harus membagi tiap sektor. Dari target 29 persen pengurangan emisi karbon, pemerintah harus mulai membagi dari sektor mana saja pengurangan emisi tersebut akan dilakukan. Di dalam perjanjian tersebut juga, ada sistem REDD+ dan keterlibatan masyarakat adat yang harus ditindak lanjuti.

“Kepentingan nasional yang masuk dalam Paris Agreement itu ada isu kelautan, pusat konservasi keanekaragaman hayati dan penegasan tentang REDD. Tentang pendanaan juga disebutkan bahwa negara maju seharusnya menyediakan dukungan finansial, walau nilai bantuan USD 100 Miliar per tahun tidak masuk pasal perjanjian melainkan dalam keputusan COP 21. Dari gambaran keputusan yang sangat rinci tersebut, Indonesia akan siap,” jelas Nur.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dalam jumpa persnya beberapa waktu lalu memaparkan kalau komitmen Indonesia seperti yang tertera di dalam INDCs pada pelaksanaan COP 21 UNFCCC di Paris Perancis, masih sangat kontradiktif jika melihat rencana pembangunan nasional yang masih berisiko tinggi.

Kepala Bidang Kajian dan Pengembangan Walhi Khalisah Khalid menyatakankan bahwa sejak awal, Walhi telah mengkritik INDC Indonesia, yang dalam konteks kebakaran hutan dan lahan, tidak menghitung emisi dari kebakaran hutan dan lahan. Padahal sudah diketahui kalau sumber emisi Indonesia sebagian besar dari Land use, Land Use Change and Forestry (LULUCF).

Pemerintah Indonesia, menurut dia, seharusnya mengukur ulang baseline emisi dari kejadian kebakaran hutan dan gambut, sehingga perlu menjadikan kebakaran hutan dan lahan dan juga tata kelola gambut sebagai salah satu hal yang paling mendasar.

Sedangkan Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi Kurniawan Sabar juga mengatakan, jika dihubungkan dengan rencana pembangunan Indonesia sebagaimana yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, antara lain di sektor energi ada program pembangunan pembangkit listrik mencapai 35.000 Megawatt, sebagian besar masih mengandalkan batubara. Sementara batubara adalah energi kotor yang justru akan semakin menaikkan emisi Indonesia.

Pemerintah pusat dan daerah juga memiliki rencana untuk melakukan reklamasi pantai. Setidaknya, ada 14 kota sedang dan akan melakukan reklamasi. Dalam konteks komitmen untuk memperkuat ketahanan pesisir dan pulau kecil sebagaimana tertuang dalam RPJMN, kondisi ini jelas sangat bertolak belakang dalam komitmen Indonesia pada INDCs.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pasca-kesepakatan-paris-banyak-pekerjaan-rumah-menanti-pemerintah/feed/ 0
Climate Week Dorong Semua Pihak untuk Bekerjasama Hadapi Perubahan Iklim https://www.greeners.co/berita/climate-week-dorong-semua-pihak-untuk-bekerjasama-hadapi-perubahan-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=climate-week-dorong-semua-pihak-untuk-bekerjasama-hadapi-perubahan-iklim https://www.greeners.co/berita/climate-week-dorong-semua-pihak-untuk-bekerjasama-hadapi-perubahan-iklim/#respond Wed, 07 Oct 2015 12:04:51 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11393 Jakarta (Greeners) – Menghadapi perubahan iklim tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja dan perlu aksi nyata yang dilakukan bersama-sama untuk beradaptasi menghadapi perubahan iklim ini. Untuk itu, serangkaian diskusi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menghadapi perubahan iklim tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja dan perlu aksi nyata yang dilakukan bersama-sama untuk beradaptasi menghadapi perubahan iklim ini. Untuk itu, serangkaian diskusi mengenai berbagai aksi untuk perubahan iklim diinisiasi oleh Indonesia Climate Alliance (ICA) dalam acara bertajuk Climate Week yang berlangsung pada tanggal 6 hingga 9 Oktober 2015 di Jakarta.

Hadir mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin menyebutkan bahwa pemerintah sedang mengupayakan rancangan peraturan menteri LHK agar pemerintah daerah memasukkan rencana adaptasi perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Nur pun menyatakan bahwa perlu adanya kerjasama berbagai pihak untuk melakukan mitigasi dan penanggulangan berbagai isu terkait perubahan iklim, seperti masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan hingga masalah sampah. Namun demikian, “Kita perlu bijak melihat kontribusi dari pihak luar,” ujarnya pada konferensi pers usai membuka acara Climate Week, Selasa (06/10).

Senada dengan Nur, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Sarimun Hadisaputra turut mengingatkan bahwa seluruh pihak baik pemerintah, swasta, masyarakat termasuk media harus bekerja sama dalam aksi adaptasi perubahan iklim ini.

“Kita bekerjasama bukan hanya dengan pemerintah tapi juga dengan jaringan lainnya. Kalau kami mengandalkan pemerintah saja, akan ada masalah dan tidak akan jalan,” kata Sarimun yang juga Koordinator Badan Pengurus Transisi ICA.

Tidak ketinggalan, para akademisi juga diminta untuk memberikan pemahaman yang ilmiah dan berdasarkan fakta dalam aksi adaptasi perubahan iklim. “Perguruan Tinggi pasti berbasis sains. Dengan memberikan fakta yang benar, diharapkan ada pemahaman yang benar pula mengenai perubahan iklim,” ujar Rizaldi Boer, Anggota Dewan Pembina ICA.

Sebagai informasi, Indonesia Climate Alliance (ICA) mengadakan seri diskusi untuk mengangkat kerja-kerja yang telah dilakukan para praktisi dan komunitas dengan menampilkannya kepada para pemangku kepentingan level nasional. Sebaliknya, dalam acara ini pemerintah pusat akan menjelaskan rencana dan kebijakannya serta bagaimana menjadikannya sebagai payung hukum kebijakan untuk aksi-aksi yang telah dilakukan.

Forum ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi yang dapat diimplementasikan di berbagai level serta bagaimana jejaring yang sudah ada dapat menyediakan platform yang efektif untuk menindaklanjuti aksi-aksi potensial terkait perubahan iklim.

Penulis: Renty Hutahaean

]]>
https://www.greeners.co/berita/climate-week-dorong-semua-pihak-untuk-bekerjasama-hadapi-perubahan-iklim/feed/ 0
Isu Perubahan Iklim Masih Dianggap Isu Tingkat “Dewa” https://www.greeners.co/berita/isu-perubahan-iklim-masih-dianggap-isu-tingkat-dewa/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=isu-perubahan-iklim-masih-dianggap-isu-tingkat-dewa https://www.greeners.co/berita/isu-perubahan-iklim-masih-dianggap-isu-tingkat-dewa/#respond Tue, 06 Oct 2015 05:41:10 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11381 Jakarta (Greeners) – Isu Perubahan Iklim hingga saat ini masih dianggap sebagai isu yang hanya dimengerti oleh para akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kementerian maupun masyarakat dengan tingkat pengetauan yang tinggi. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Isu Perubahan Iklim hingga saat ini masih dianggap sebagai isu yang hanya dimengerti oleh para akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kementerian maupun masyarakat dengan tingkat pengetauan yang tinggi. Hal tersebut diakui oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nur Masripatin.

Menurut Nur, isu perubahan iklim saat ini memang masih dianggap sebagai isu yang sulit dimengerti khususnya bagi masyarakat yang memang tidak pernah mengetahui apa itu perubahan iklim.

“Kami ini juga cukup frustasi, lho. Kita sampai mencari siapa orang atau badan yang bisa membantu kami dalam mengkomunikasikan pentingnya isu perubahan iklim ini karena isu ini masih dianggap sebagai isu tingkat “dewa”,” ujar Nur, Jakarta, Senin (05/10).

Nur berharap agar media juga berperan aktif dalam menerjemahkan rumitnya permasalahan isu perubahan iklim ini agar menjadi suatu informasi yang ringan dan mudah untuk dicerna oleh masyarakat.

“Dahulu itu ada yang mengusulkan kalau pembahasan perubahan iklim disamakan dengan pembahasan surga dan neraka. Ini bagaimana caranya media bisa membuat masyarakat percaya tentang perubahan iklim tanpa harus meminta buktinya,” tutur Nur berseloroh.

Menurut Nur, Asia saat ini telah dianggap sebagai salah satu wilayah yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Diperkirakan ada sekitar 24 pulau-pulau kecil di Indonesia telah tenggelam akibat kenaikan elevasi muka air laut atau Sea Level Rise (SLR) dan pada tahun 2030 diprediksi akan meningkat menjadi sekitar 2000 pulau.

Rizaldi Boer, Anggota Dewan Pembina Indonesia Climate Aliance juga mengamini pernyataan Nur. Menurutnya, isu perubahan iklim sebenarnya adalah isu yang sangat menarik. Namun yang terjadi sekarang, semua pihak masih belum bisa menjadikan isu yang menarik ini menjadi isu yang penting.

“Kenapa kita tidak mampu membuat isu ini menjadi penting? karena kita tahu pemerintah daerah pun tidak bisa menerjemahkan isu ini menjadi penting. Sekarang ini makanya kita mencoba bagaimana kegiatan inisiasi Climate Week ini menjadi menarik dan penting,” pungkasnya.

Sebagai informasi, konferensi Perubahan Iklim di Paris, Prancis pada tanggal 30 November hingga 11 Desember 2015 sudah di depan mata. Menghadapi konferensi tersebut, Indonesia perlu banyak persiapan agar sigap untuk terlibat dan memiliki posisi yang kuat dalam kesepakatan global tentang perubahan iklim terbesar di dunia ini. Demi konferensi itu pula, para pemangku kepentingan kini bersatu dalam wadah Indonesia Climate Alliance, yang mana di dalamnya ada pemerintah, praktisi, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat dan juga komunitas.

Pada tanggal 6 hingga 9 Oktober mendatang, para pemangku kepentingan tersebut akan menggelar inisiasi Climate Week dengan tema “Building Climate Change Resilience at Regional, National and Local Level” dengan tujuan untuk mendukung pengarusutamaan ketahanan perubahan iklim melalui pertukaran pengalaman, ide-ide, serta pengetahuan antar pemangku kepentingan di tingkat lokal, nasional maupun regional.

Selain itu, Climate Week ini juga bermaksud untuk mengaktifkan komunikasi, kesamaan pemahaman serta meningkatkan jejaring untuk mendorong kolaborasi di antara para pelaku, badan pemerintah, organisasi nasional maupun internasional serta sektor swasta.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/isu-perubahan-iklim-masih-dianggap-isu-tingkat-dewa/feed/ 0