panas bumi - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/panas-bumi/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 08 May 2015 04:54:32 +0000 id hourly 1 Walhi Jabar: Hutan Gundul Sebabkan Longsor di Pengalengan https://www.greeners.co/berita/walhi-jabar-hutan-gundul-sebabkan-longsor-di-pengalengan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-jabar-hutan-gundul-sebabkan-longsor-di-pengalengan https://www.greeners.co/berita/walhi-jabar-hutan-gundul-sebabkan-longsor-di-pengalengan/#respond Fri, 08 May 2015 04:30:57 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8900 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengamatan, kondisi hutan gundul menjadi penyebab longsor disertai ledakan pipa gas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengamatan, kondisi hutan gundul menjadi penyebab longsor disertai ledakan pipa gas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Star Energi Wayang Windu di Kampung Cibitung, Desa Marga Mukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Staf Advokasi Kebencanaan Walhi Jabar, Iwank Wahyudin, mengatakan, ada kemungkinan retakan tanah sedalam 2,5 meter dengan luas 300 meter yang disebutkan oleh Badan Geologi diakibatkan karena rusaknya hutan. Namun, di sisi lain, aktivitas geotermal juga bisa menyebabkan kondisi tanah menjadi berubah dengan adanya getaran-getaran yang disebabkan oleh eksploitasi panas bumi.

“Satu sisi lainnya juga instensitas hujan selama beberapa hari belakangan ini memang cukup tinggi,” jelasnya, Jakarta, Kamis (07/05).

Iwank juga menilai bahwa dalam bencana ini pemerintah dan pihak PT. Star Energy tidak cukup baik dalam memperhatikan kondisi lingkungan, baik kondisi kawasan hutan maupun masyarakat sekitar. Selain itu, ia menyatakan bahwa Walhi Jabar sangat kecewa dan menyayangkan keberadaan Perum Perhutani sebagai institusi yang memilki kewenangan dalam mengelola hutan malah mengabaikan kondisi lingkungan yang dianggap sudah rusak.

“Hutan yang gundul seharusnya segera dihijaukan kembali bukan malah dibiarkan karena jika diabaikan bisa memicu terjadi bencana. PT. Star Energi juga memiliki andil untuk menjaga, merawat serta melestarikan lingkungan di sekitar hutan. Termasuk menjamin warga sekitar yang berada di lokasi kegiatan aman, selamat dan sejahtera,” ujarnya.

Oleh karena itu, Walhi meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap PT. Star Energi terkait kegiatan ekspolitasi panas bumi dan perusahaan lain yang bergerak di sektor geotermal di Jabar serta di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga harus mempertanyakan kinerja Perhutani terkait dengan pengelolaan hutan yang bekerjasama dengan perusahaan geotermal.

“PT. Star Energi serta Perhutani harus bertanggung jawab untuk perbaikan dan pemulihan kerusakan hutan ini dan juga lingkungan yang ada di kawasan hutan,” katanya.

Sebagai informasi, pada Selasa (05/05) lalu, sekitar pukul 14.30 di Dusun Cibitung (Gunung Bedil) Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, telah terjadi longsor yang menghantam pipa panas bumi milik PT Star Energy dan mengakibatkan ledakan.

Kepala Pusat Data Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho saat dihubungi Greeners pada Kamis (07/05) menyatakan sebanyak empat orang warga ditemukan meninggal akibat longsor. Mereka adalah Iran, laki-laki berusia 55 tahun; Dating, perempuan berusia 60 tahun; Pardi, laki-laki berusia 70; dan Naela, perempuan berusia 1,5 tahun. Kemudian, untuk korban luka berat berjumlah 1 orang atas nama Rukman dan telah dirawat di RS Al Iksan, sedangkan 8 orang lainnya mengalami luka ringan dan sudah kembali ke rumah masing-masing.

Presiden Direktur Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd, Rudy Suparman, melalui keterangan tertulisnya juga menyatakan bahwa tanah longsor menyebabkan pipa gas yang berada di kawasan tersebut meledak.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-jabar-hutan-gundul-sebabkan-longsor-di-pengalengan/feed/ 0
Kemiringan Lereng dan Penggundulan Hutan Penyebab Longsor di Pangalengan https://www.greeners.co/berita/kemiringan-lereng-dan-penggundulan-hutan-penyebab-longsor-di-pangalengan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kemiringan-lereng-dan-penggundulan-hutan-penyebab-longsor-di-pangalengan https://www.greeners.co/berita/kemiringan-lereng-dan-penggundulan-hutan-penyebab-longsor-di-pangalengan/#respond Thu, 07 May 2015 07:35:37 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8888 Jakarta (Greeners) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa longsor yang terjadi di Kampung Cibitung RW 15, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Bandung, Jawa Barat disebabkan oleh kemiringan lereng yang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa longsor yang terjadi di Kampung Cibitung RW 15, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Bandung, Jawa Barat disebabkan oleh kemiringan lereng yang terjal dan tanah pelapukan breksi vulkanik yang cukup tebal. Tanah tersebut longsor dan menimbun pipa panas bumi di Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi Pengalengan yang dioperasikan oleh Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited. Timbunan itu membuat uap panas terkurung dan meningkatkan tekanan sehingga akhirnya meledak.

Kepala Pusat Data Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho saat dihubungi oleh Greners menyampaikan kalau gejala longsor ini sebenarnya sudah terdeteksi oleh Tim Gerakan Tanah, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi pada 2 Mei 2015 lalu. Mereka telah melakukan pemeriksaan lapangan atas permintaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung yang hasilnya menyatakan ada kemiringan lereng terjal dan tanah pelapukan breksi vulkanik cukup tebal.

“Dari hasil yang terdeteksi itu, terlihat ada retakan tanah sedalam 2,5 meter dan sepanjang 500 meter,” ujar Sutopo, Jakarta, Kamis (07/05).

Ia juga mengatakan bahwa BNPB akhirnya memberikan rekomendasi kepada pengelola proyek geothermal Star Energy untuk memindahkan jalur pipa mereka karena gerakan tanah masih terus berlangsung. Ditambah, kejadian longsor seringkali sulit untuk diprediksi.

“Selain itu, kami juga meminta kepada BPBD untuk melakukan evakuasi penduduk kampung mengingat hujan di daerah tersebut masih terus akan turun,” tambahnya.

Sutopo juga menjabarkan korban tewas hingga pagi ini ada empat orang yang telah ditemukan. Mereka adalah Iran, laki-laki berusia 55 tahun; Dating, perempuan berusia 60 tahun; Pardi, laki-laki berusia 70; dan Naela, perempuan berusia 1,5 tahun. Kemudian, untuk korban luka berat berjumlah 1 orang atas nama Rukman dan telah dirawat di RS Al Iksan, sedangkan 8 orang lainnya mengalami luka ringan dan sudah kembali ke rumah masing-masing.

Di sisi lain, Presiden Direktur Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd, Rudy Suparman, melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa tanah longsor menyebabkan pipa gas yang berada di kawasan tersebut meledak.

Menurutnya, tanah longsor tersebut terjadi akibat penggundulan hutan yang masif dan tingginya curah hujan di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Tanah longsor itu menimbun pipa saluran geothermal milik Star Energy Geothermal hingga rusak dan memutus pipa produksi perusahaan. Uap pada pipa yang terputus menimbulkan ledakan sehingga power plant Star Energy berhenti beroperasi.

Sebagai informasi, pada Selasa (05/05) kemarin, sekitar pukul 14.30 di Dusun Cibitung (Gunung Bedil) Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, telah terjadi longsor yang menghantam pipa panas bumi milik PT Star Energy dan mengakibatkan ledakan.

Evakuasi korban dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Bandung, BPBD Jawa Barat, Basarnas, TNI, Polri, relawan, masyarakat dan OPD terkait lainnya di Kabupaten Bandung. Disediakan dua alat berat untuk mencari korban yang difokuskan pada 8 rumah yang tertimbun tanah.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kemiringan-lereng-dan-penggundulan-hutan-penyebab-longsor-di-pangalengan/feed/ 0
Pemerintah Komitmen Dukung Pengembangan Energi Terbarukan https://www.greeners.co/berita/pemerintah-komitmen-dukung-pengembangan-energi-terbarukan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-komitmen-dukung-pengembangan-energi-terbarukan https://www.greeners.co/berita/pemerintah-komitmen-dukung-pengembangan-energi-terbarukan/#respond Mon, 27 Apr 2015 03:14:57 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8740 Jakarta (Greeners) – Pemerintah menyatakan komitmennya terhadap pengembangan energi baru terbarukan. Hal ini dinyatakan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Rida Mulyana di Jakarta, pada […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah menyatakan komitmennya terhadap pengembangan energi baru terbarukan. Hal ini dinyatakan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Rida Mulyana di Jakarta, pada Minggu (26/4).

Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) mutlak harus dilakukan karena Indonesia tidak dapat terus mengandalkan sumber-sumber energi yang berasal dari fosil. “Kita sadar bahwa energi dari fosil lambat laun akan habis”, kata Rida dalam diskusi “Roadmap Pembangunan Listrik Energi Baru” di Jakarta.

Dalam menjalankan komitmen ini, pemerintah telah menyiapkan roadmap pembangunan energi baru terbarukan sejak tahun 2014 lalu. Komitmen dan roadmap ini juga terkait dengan pemenuhan pembangkit listrik 35.000 MW. Pengembangan EBT ini juga telah sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2007 tentang energi.

Rida juga menyebutkan bahwa telah dilakukan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengembangan EBT ini. Ia menyontohkan dalam pengadaan geothermal yang di kawasan hutan. Dalam pengadaan geothermal tersebut, harus jelas batas-batas domain dari kementerian terkait.

“Jadi memang harus bersinergi. Siapa yang mengurus hutan, biar geothermal beres”, tegas Rida.

Sementera itu, Tri Mumpuni, pegiat listrik ramah lingkungan, mengatakan, pembangunan infrastruktur energi terbarukan mutlak diperlukan karena adanya ancaman krisis energi yang menghantui Indonesia. Selain itu, semua sumber energi terbarukan ada di Indonesia.

Sumber-sumber energi terbarukan potensial yang dimiliki Indonesia antara lain air, geothermal (panas bumi) dan biofuel (bahan bakar ramah lingkungan). Dengan sumber yang melimpah, Indonesia tentunya tidak perlu takut terhadap ancaman krisis energi. “Indonesia bisa menjadi Timur Tengahnya biofuel kalau kita mau serius”, tegas Puni.

Di tempat yang sama, pengamat kebijakan energi, Agus Pambagio menyatakan bahwa negara harus memiliki peran krusial dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan energi. Mengenai pemberdayaan energi, Agus juga menghimbau agar pemerintah memperhatikan generasi mendatang.

Ia menyontohkan Selandia Baru yang mengurangi porsi pemasukan dari sektor tambang dengan menutup tambang emas karena tidak ingin kekayaan alam tersebut tidak dirasakan oleh generasi selanjutnya. “Penguasa harus berpikiran luas, karena bukan hanya dia yang menikmati, tapi anak cucu nanti”, katanya.

Penulis: G09

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-komitmen-dukung-pengembangan-energi-terbarukan/feed/ 0
Walhi Khawatirkan Dampak Negatif Tambang Panas Bumi di Gunung Ijen https://www.greeners.co/berita/walhi-khawatirkan-dampak-negatif-tambang-panas-bumi-di-gunung-ijen/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-khawatirkan-dampak-negatif-tambang-panas-bumi-di-gunung-ijen https://www.greeners.co/berita/walhi-khawatirkan-dampak-negatif-tambang-panas-bumi-di-gunung-ijen/#respond Thu, 08 Jan 2015 05:06:03 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7024 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan panas bumi di kawasan Gunung Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur yang dilakukan oleh PT Medco Geothermal Indonesia dapat mengancam […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan panas bumi di kawasan Gunung Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur yang dilakukan oleh PT Medco Geothermal Indonesia dapat mengancam sumber air warga Ijen.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika, mengatakan, ancaman tersebut dapat terjadi karena kawasan Gunung Ijen merupakan wilayah hulu sungai dan sumber mata air.

Ony mengungkapkan bahwa berkurangnya ketersediaan air akibat penambangan panas bumi yang sifatnya rakus terhadap eksplorasi air tersebut biasanya ditandai dengan menurunnya permukaan tanah dalam jangka panjang. Dampak negatif penambangan panas bumi itu, lanjut Ony, sudah banyak terjadi di beberapa negara.

Ia menyontohkan seperti yang terjadi di wilayah vulkanis Taupo, Selandia Baru. Menurutnya, Wairakei Power Station yang merupakan proyek panas bumi terbesar kedua di dunia itu telah menyebabkan penurunan muka tanah hingga 14 meter dalam 50 tahun di daerah tersebut.

“Ini berbahaya mengingat sungai-sungai di Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo itu berhulu di Gunung Ijen,” jelas Ony saat dihubungi oleh Greeners melalui sambungan telepon, Jakarta, Rabu (07/01).

Selain itu, tambahnya, Wairakei Power Station tersebut juga telah menyebabkan tercemarnya Sungai Waikato oleh arsenik (racun). Ia menjelaskan kalau udara di sekitar pertambangan tersebut juga turut tercemar oleh gas karbon dioksida (CO2) dan gas asam sulfur (H2S).

Sebagai informasi, saat ini PT Medco Geothermal Indonesia telah memperpanjang ijin eksplorasi panas bumi di Gunung Ijen hingga 2015. PT Medco sendiri telah memperoleh kuasa eksplorasi seluas 62.620 hektare di kawasan Gunung Ijen sejak 2011.

Potensi panas bumi di Gunung Ijen juga diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 270 megawatt yang nantinya akan dijual ke PT Perusahaan Listrik Negara. Proyek senilai US$ 400 itu juta akan memiliki kapasitas 2 x 55 megawatt dengan harga jual listrik sesuai kontrak sebesar US$ 8,58 sen per kilowatt hour (kWh).

Sedangkan untuk potensi geothermal di wilayah Jawa Timur terpantau memiliki potensi di 11 titik. Panas bumi tersebut berpotensi dikembangkan menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Potensi panas bumi di Jawa Timur secara keseluruhan diperkirakan mampu menghasilkan energi sebesar 1.206 megawatt listrik.

Beberapa titik potensi panas bumi di Jawa Timur tersebar di Gunung Welirang, Gunung Wilis, Gunung Ijen, Gunung Bromo, Gunung Semeru, dan sejumlah gunung lain di Jawa Timur.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-khawatirkan-dampak-negatif-tambang-panas-bumi-di-gunung-ijen/feed/ 0
PLTP Kamojang Buktikan Panas Bumi Mampu Jadi Sumber Energi Listrik Utama https://www.greeners.co/berita/pltp-kamojang-buktikan-panas-bumi-mampu-jadi-sumber-energi-listrik-utama/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pltp-kamojang-buktikan-panas-bumi-mampu-jadi-sumber-energi-listrik-utama https://www.greeners.co/berita/pltp-kamojang-buktikan-panas-bumi-mampu-jadi-sumber-energi-listrik-utama/#respond Fri, 19 Sep 2014 07:19:46 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5866 Garut (Greeners) – Semakin meningkatnya ketergantungan manusia pada energi fosil atau bahan bakar kotor, seperti minyak bumi maupun batubara, maka semakin kecil kemungkinan masyarakat untuk menjaga dan mengurangi resiko perubahan […]]]>

Garut (Greeners) – Semakin meningkatnya ketergantungan manusia pada energi fosil atau bahan bakar kotor, seperti minyak bumi maupun batubara, maka semakin kecil kemungkinan masyarakat untuk menjaga dan mengurangi resiko perubahan iklim.

Padahal, keberhasilan mengolah energi terbarukan seperti panas bumi atau geothermal yang dijalankan oleh PT Indonesia Power, Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Kamojang, telah membuktikan bahwa energi terbarukan juga mampu disalurkan menjadi energi listrik utama bagi masyarakat.

Ahli Tata Kelola Pembangkit, Unit Bisnis Pengembangan (UBP) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Iim Ibrahim mengatakan, bahwa saat ini UBP Kamojang telah mengoperasikan beberapa unit PLTP dengan kapasitas total sebesar 375 MW.

“Keseluruhan energi listrik yang dihasilkan PLTP Kamojang dialirkan guna mendukung sistem transmisi (interkoneksi) Jawa-Bali,” kata Iim saat mendapatkan kunjungan dari wartawan di PLTP Darajat, Garut, Kamis (18/09).

Panas bumi merupakan energi yang jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan minyak bumi dan batubara. Selain itu, menurut Iim, panas bumi juga merupakan energi terbarukan yang mampu didapat secara berkelanjutan, bahkan dalam jumlah yang besar.

“Ketersediaan panas bumi itu tidak terpengaruh oleh cuaca, juga bebas polusi udara karena tidak menghasilkan gas berbahaya,” tambahnya.

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Ahli Tata Kelola Pembangkit, Unit Bisnis Pengembangan (UBP) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Iim Ibrahim. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Penjelasan dari Iim tersebut melengkapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Reduksi Emisi Deforstasi dan Degradasi hutan dan lahan gambut (BP REDD+) yang menyatakan perlu adanya strategi untuk memanfaatkan sumber daya energi terbarukan karena Indonesia memiliki banyak sekali sumber daya alam potensial.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pendanaan BP REDD+, Agus Pratama Sari sempat menyesalkan bahwa meskipun Indonesia memiliki sumber energi terbarukan potensial yang sangat melimpah, itu semua tidak dibarengi dengan realisasi yang serius dan berkelanjutan.

“Kita lihat saja panas bumi (geothermal). Paling banter sudah terpasang 1000-1500-an MW, padahal potensinya 25 ribu MW,” terang Agus saat berbincang dengan Greeners di Jakarta, pada Rabu (17/09) lalu.

UBP Kamojang sendiri adalah salah satu dari delapan unit bisnis pembangkitan di bawah PT Indonesia Power dengan menggunakan energi panas bumi sebagai energi primernya. UBP Kamojang juga merupakan UBP panas bumi terbesar di Indonesia dengan total kapasitas terpasang 375 MW.

UBP Kamojang mempunyai tiga sub unit bisnis, yaitu Kamojang (140 MW), Darajat (55 MW) dan Gunung Salak (180 MW).

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/pltp-kamojang-buktikan-panas-bumi-mampu-jadi-sumber-energi-listrik-utama/feed/ 0
Kebijakan Energi Terbarukan di Indonesia Menunggu Realisasi https://www.greeners.co/berita/kebijakan-energi-terbarukan-di-indonesia-menunggu-realisasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kebijakan-energi-terbarukan-di-indonesia-menunggu-realisasi https://www.greeners.co/berita/kebijakan-energi-terbarukan-di-indonesia-menunggu-realisasi/#respond Wed, 17 Sep 2014 10:12:50 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5844 Jakarta (Greeners) – Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara anggota ASEAN telah melakukan usaha yang cukup besar untuk memanfaatkan sumber daya energi terbarukan (ET) di wilayahnya. Beberapa negara ada yang memperkenalkan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara anggota ASEAN telah melakukan usaha yang cukup besar untuk memanfaatkan sumber daya energi terbarukan (ET) di wilayahnya. Beberapa negara ada yang memperkenalkan feed-in-tarif atau peraturan untuk energi terbarukan serta kebijakan pendukung lainnya, misalnya pajak, dan pembebasan bea cukai.

Sebagai bagian dari ASEAN, Indonesia memiliki tantangan untuk menyediakan pasokan energi dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi permintaan yang meningkat. Sebagai negara kepulauan, Indonesia juga lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global.

Badan Pengelola Reduksi Emisi Deforstasi dan Degradasi hutan dan lahan gambut (BP REDD+) menyatakan, bahwa perlu adanya strategi untuk memanfaatkan sumber daya energi terbarukan karena Indonesia memiliki banyak sekali sumber daya alam potensial.

Namun di sisi lain, Deputi Bidang Perencanaan dan Pendanaan BP REDD+, Agus Pratama Sari juga menyesalkan bahwa meskipun Indonesia memiliki sumber energi terbarukan potensial yang sangat melimpah, itu semua tidak dibarengi dengan realisasi yang serius dan berkelanjutan.

“Kita lihat saja panas bumi (geothermal). Paling banter sudah terpasang 1000-1500-an MW, padahal potensinya 25 ribu MW. Lalu, banyak orang yang mau bikin geothermal harus menunggu 10 tahun untuk dapat izinnya,” terang Agus saat berbincang dengan Greeners di Jakarta, Rabu (17/09).

Agus juga menyayangkan, bahwa asumsi energi terbarukan (renewable) mahal bukan karena energi tersebut memang benar-benar mahal. Namun, tambah Agus, subsidi pemerintah untuk energi kotor atau fosil sangat besar, sementara energi terbarukan sebaliknya, sehingga membuat energi ini menjadi mahal.

“Ini kan pola pikirnya terbalik, yang bersih enggak disubsidi, yang kotor disubsidi habis-habisan,” tambahnya.

Seperti diketahui, sejak 2009 lalu Indonesia secara aktif mempromosikan penggunaan sumber daya energi terbarukan (ET) lokal. Pemerintah berencana untuk meningkatkan persentase ET dalam bauran energi nasional, pada tahun 2006 target 17 persen dari ET diumumkan (PERPRES No 5/2006).

Dalam “Vision 25/25”, Indonesia merumuskan target yang lebih ambisius, yakni untuk mencapai persentase ET 25% pada tahun 2025. Untuk mewujudkannya, pada Juni 2014 lalu, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Keanekaragaman Energi (DJ EBTKE) Indonesia bekerjasama dengan GIZ RE Programme Indonesia/ASEAN telah meluncurkan “Pedoman Pengembangan Proyek Tenaga Listrik untuk Biomassa dan Biogas di Indonesia” yang ditujukan untuk para pengembang energi di Indonesia.

Selain Indonesia, Filipina juga telah mengeluarkan undang-undang energi terbarukan yang dirumuskan dalam Renewable Act (RA) 9513. Peraturan tersebut ditujukan bagi perluasan energi terbarukan di Filipina.

Departemen Energi Filipina (DoE) telah menyatakan komitmennya untuk berupaya meningkatkan kapasitas energi terbarukan hingga tiga kali lipat antara tahun 2010 sampai 2030 yang dituangkan dalam program energi terbarukan nasional.

Oleh karenanya, DoE bekerjasama dengan Deutsche Gesellschaftfür Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH merumuskan sebuah pedoman pengembangan solar PV, yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang persyaratan administratif dan peraturan untuk pengembangan energi listrik tenaga surya di Filipina.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kebijakan-energi-terbarukan-di-indonesia-menunggu-realisasi/feed/ 0
Tidak Lagi Masuk Kategori Pertambangan, Teknik Pengolahan Panas Bumi Dipertanyakan https://www.greeners.co/berita/tidak-lagi-masuk-kategori-pertambangan-teknik-pengolahan-panas-bumi-dipertanyakan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tidak-lagi-masuk-kategori-pertambangan-teknik-pengolahan-panas-bumi-dipertanyakan https://www.greeners.co/berita/tidak-lagi-masuk-kategori-pertambangan-teknik-pengolahan-panas-bumi-dipertanyakan/#respond Sat, 06 Sep 2014 05:30:51 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5713 Jakarta (Greeners) – Rancangan Undang-undang Panas Bumi (RUU Geothermal) telah disahkan menjadi Undang-Undang Panas Bumi (UU) pada Selasa (26/8/2014) lalu. Pengesahan RUU ini merupakan revisi dari UU nomor 27 tahun […]]]>

Jakarta (Greeners) – Rancangan Undang-undang Panas Bumi (RUU Geothermal) telah disahkan menjadi Undang-Undang Panas Bumi (UU) pada Selasa (26/8/2014) lalu. Pengesahan RUU ini merupakan revisi dari UU nomor 27 tahun 2003 tentang Panas Bumi.

Dalam Revisi UU ini, panas bumi tidak lagi dikategorikan sebagai kegiatan pertambangan, sehingga eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, yang dalam undang-undang nomor 27 tahun 2003 dilarang dilakukan di kawasan lindung dan konservasi, bisa dilakukan.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan, bahwa agak membingungkan jika panas bumi dihilangkan dari kategori pertambangan karena proses pengerjaan panas bumi melewati beberapa tahap yang sama dengan pertambangan.

Koordinator Jatam, Hendrik Siregar mengungkapkan, proses yang dilalui untuk melakukan pertambangan mencakup observasi (penyidikan), eksplorasi, dan kemudian eksploitasi. Begitu juga dengan panas bumi. Maka, Hendrik mengaku agak kebingungan jika Panas Bumi dihilangkan dari kategori pertambangan.

“Kalau dihilangkan dari pertambangan, lantas panas bumi masuk dalam kategori apa?” kata Hendrik kepada Greeners, Jakarta, Jumat (05/09).

Selain itu, Hendrik tidak membantah jika memang sebenarnya panas bumi memang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai energi yang terbarukan. Namun, sebenarnya yang menjadi permasalahan, lanjut Hendrik, bukan terletak pada seberapa besar wilayah hutan lindung dan konservasi yang akan rusak karena memang jangkauan pengerjaan panas bumi jauh lebih kecil dari pertambangan.

Hendrik menjelaskan, yang menjadi masalah adalah bagaimana teknologi yang digunakan oleh perusahaan dalam mengelola Panas Bumi tersebut. Menurut Hendrik, kerusakan yang paling dikhawatirkan terletak pada matinya sumber air di wilayah ekplorasi panas bumi.

“Panas bumi kan menggunakan injeksi air, lalu meresap ke sela-sela tanah dan uapnya akan merusak sumber air di sana. Kita dari Jatam melihat, perlu adanya teknologi biorecycle untuk mengatasi uap air tersebut agar tidak merusak sumber air yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan mengatakan, bahwa untuk saat ini penerapan UU Panas Bumi sendiri masih belum berpengaruh terhadap Masyarakat Hukum Adat.

Menurut Abdon, dampak kerusakan lingkungan akibat panas bumi terbilang kecil, hanya pipa panasnya itu saja yang melewati pemukiman warga yang mengganggu. Itu sebabnya energi panas bumi disebut sebagai energi yang bersih.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/tidak-lagi-masuk-kategori-pertambangan-teknik-pengolahan-panas-bumi-dipertanyakan/feed/ 0
Walhi Jatim Desak Eksploitasi Panas Bumi Ditinjau Ulang https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-desak-eksploitasi-panas-bumi-ditinjau-ulang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-jatim-desak-eksploitasi-panas-bumi-ditinjau-ulang https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-desak-eksploitasi-panas-bumi-ditinjau-ulang/#respond Fri, 05 Sep 2014 05:57:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5689 Malang (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup mendesak pemerintah meninjau ulang eksploitasi energi panas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Sebab, kebijakan pengelolaan panas bumi merusak kawasan hulu hingga […]]]>

Malang (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup mendesak pemerintah meninjau ulang eksploitasi energi panas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Sebab, kebijakan pengelolaan panas bumi merusak kawasan hulu hingga hilir. “Bencana mengancam mulai hulu hingga hilir,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Ony Mahardika, Rabu (03/9/2014).

Ony menyayangkan, Undang-undang nomor 27 tahun 2003 tentang Panas Bumi yang sudah disahkan akhir bulan lalu. Sebab, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi yang dikategorikan kegiatan penambangan dihilangkan. Sehingga, eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, yang dalam undang-undang nomor 27 tahun 2003 dilarang dilakukan di kawasan lindung dan konservasi, bisa dilakukan.

Menurutnya, di Jawa Timur ada belasan titik panas bumi yang potensial dimanfaatkan pemerintah. Salah satu yang siap ditenderkan adalah di kawasan Gunung Arjuno-Welirang sebesar 185 MW. Selain itu, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) juga sudah dilakukan survei pendahuluan.

Walhi memandang, pengelolaan panas bumi lebih banyak dimanfaatkan untuk industri-industri besar dari pada untuk kepentingan masyarakat. Berapa jumlah kebutuhan energi dan kekurangannya tidak pernah dibuka secara transparan. “Konsumsi energi terbesar untuk siapa? kita tahu di areal sekitar Arjuno-Welirang merupakan kawasan industri,” ujarnya.

Di daerah Pasuruan, Mojokerto, Batu, Malang Selatan, semuanya sudah dipetakan untuk dijadikan kawasan industri yang pasti membutuhkan banyak energi. Ia mengingatkan, bencana kekeringan akan mengancam kawasan hulu-hingga hilir, sebab, pengelolaan panas bumi pasti membutuhkan air dalam jumlah banyak. Hal ini dapat mengancam sumber-sumber air yang ada di hulu yang menyebabkan daerah hilir juga terancam kekeringan karena airnya disedot di hulu.

Menurut Ony, air di kawasan hulu yang menjadi kawasan lindung dan konservasi akan habis untuk kebutuhan pengelolaan panas bumi yang tempatnya berada di hulu. “Bencana kekeringan akan melanda mulai hulu dan hilir,” ujar Ony.

Kepala Balai Besar TNBTS, Ayu Dewi Utari, membenarkan, jika Kementerian ESDM memang sudah meminta izin melakukan survei pendahuluan di kawasan TNBTS. “ESDM izin ke kita untuk survei panas bumi, mengenai kelanjutannya masih belum ada koordinasi lebih lanjut,” kata Ayu.

Berapa potensi yang ada di kawasan TNBTS, dan akan dilakukan diwilayah mana, serta dampak dan kajian lainnya masih belum dibicarakan. “Belum bisa komentar lebih jauh, karena belum ada koordinasi lebih lanjut,” katanya.

Survei pendahuluan panas bumi di kawasan TNBTS dilakukan di wilayah seluas 199.200 hektare yang masuk dalam wilayah Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, dan Malang. Dari luasan tersebut, 49.270,06 hektare tumpang tindih dengan TNBTS dan seluas 26.304,7 hektare dengan hutan lindung, serta 53 hektare dengan kawasan Gunung Abang.

(G17)

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-desak-eksploitasi-panas-bumi-ditinjau-ulang/feed/ 0
UU Panas Bumi Belum Pengaruhi Masyarakat Adat https://www.greeners.co/berita/uu-panas-bumi-belum-pengaruhi-masyarakat-adat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=uu-panas-bumi-belum-pengaruhi-masyarakat-adat https://www.greeners.co/berita/uu-panas-bumi-belum-pengaruhi-masyarakat-adat/#respond Tue, 02 Sep 2014 06:53:41 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5651 Jakarta (Greeners) – Pada tanggal 26 Agustus 2014 yang lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Panas Bumi menjadi Undang-Undang (UU). Banyak pihak mengatakan kalau pengesahan UU […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pada tanggal 26 Agustus 2014 yang lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Panas Bumi menjadi Undang-Undang (UU). Banyak pihak mengatakan kalau pengesahan UU ini akan berdampak pada perambahan hutan yang masif dan akan memakan lahan masyarakat adat.

Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan mengatakan, bahwa untuk saat ini penerapan UU Panas Bumi masih belum berpengaruh terhadap Masyarakat Hukum Adat karena sebelumnya, tanpa diatur pun, masyarakat adat sudah mengalami kesulitan melawan izin-izin perusahaan yang merambah hutan adat.

“Sebenarnya sebelum ada Undang-Undang itu pun, perambahan hutan yang tidak legal sudah terjadi dan luasnya luar biasa,” ujar Abdon kepada Greeners usai Deklarasi peluncuran Program Nasional Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat melalui Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (REDD+) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (01/09).

Dalam implementasinya, menurut Abdon, kerusakan yang dihasilkan oleh panas bumi tidaklah sehebat seperti pertambangan batu bara atau pertambangan yang lain.

“Banyak perusahaan tambang itu yang izinnya masih eksplorasi tapi ternyata sudah eksploitasi,” katanya.

Menurut Abdon, “Kalau panas bumi itu dampaknya kecil, hanya pipa panasnya itu saja yang melewati pemukiman warga yang mengganggu, namun dampaknya pada kerusakan lingkungan itu kecil. Itu sebabnya kenapa disebut energi panas bumi itu energi yang bersih,” katanya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/uu-panas-bumi-belum-pengaruhi-masyarakat-adat/feed/ 0