pembebasan lahan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/pembebasan-lahan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sat, 10 Oct 2015 06:27:50 +0000 id hourly 1 Dinas Pertamanan Kejar Target Penambahan 55 Lahan untuk RTH https://www.greeners.co/berita/dinas-pertamanan-kejar-target-penambahan-55-lahan-untuk-rth/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dinas-pertamanan-kejar-target-penambahan-55-lahan-untuk-rth https://www.greeners.co/berita/dinas-pertamanan-kejar-target-penambahan-55-lahan-untuk-rth/#respond Sat, 10 Oct 2015 06:24:46 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11426 Jakarta (Greeners) – Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan komponen penting yang harus tersedia pada sebuah kota. Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap […]]]>

Jakarta (Greeners) – Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan komponen penting yang harus tersedia pada sebuah kota. Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap kota diwajibkan memiliki RTH paling tidak 30 persen dari jumlah luasan kota tersebut.

RTH untuk DKI Jakarta sendiri diakui oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta hingga saat ini masih kurang dari 10 persen yang artinya Jakarta masih jauh dari target RTH sesuai dengan UU 26/2007. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati, kepada Greeners mengaku akan segera mempercepat sisa pembebasan puluhan titik lahan untuk menambah RTH pada tahun 2015, yaitu sebanyak 55 lahan.

“Kita optimis pembebasan lahan di 96 lokasi untuk 55 lahan akan tercapai pada tahun ini, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk proses pembayaran,” kata Diah, Jakarta, Rabu (07/10).

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Sedangkan untuk SK Penetapan Gubernur untuk pembebasan lahan yang saat ini telah diterbitkan ada di 41 lokasi dengan alokasi anggaran Rp881 miliar. Dari 41 lokasi itu, 11 lokasi di antaranya telah selesai dibayar sebesar Rp203 juta. Dari 41 lokasi yang telah diterbitkan SK Gubernur tersebut, ada pembayaran lahan di satu lokasi dari permohonan tambah uang di kas daerah (kasda) sebesar Rp82 miliar ‎yang terpaksa ditunda karena pihak ahli waris sedang berada di luar negeri.

Kendala pembebasan lahan, lanjut Diah, kebanyakan karena dokumen-dokumen tanah yang tidak lengkap. Pada kasus lain, sertifikat tanah ganda atau statusnya masih digadaikan di bank. Permasalahan seperti ahli waris yang berada di luar negeri hingga tidak hadirnya ahli waris atau pemilik lahan saat negosisasi ini juga yang menjadi kendala percepatan pembebasan lahan.

Sebagai informasi, sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kecewa terhadap kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Hal ini dikarenakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu tidak maksimal menyerap anggaran dengan baik.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman sendiri membebaskan lahan sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Salah satunya ialah dengan menyertakan surat keputusan (SK) penetapan gubernur untuk pembebasan lahan.

Di tiap lokasi pembebasan lahan, harus ada SK penetapan gubernur untuk selanjutnya diproses pembuatan surat keterangan tanah (SKT) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/dinas-pertamanan-kejar-target-penambahan-55-lahan-untuk-rth/feed/ 0
Tahun 2016, Pemakaman di Jakarta Akan Dibuat Menarik https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-pemakaman-di-jakarta-akan-dibuat-menarik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tahun-2016-pemakaman-di-jakarta-akan-dibuat-menarik https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-pemakaman-di-jakarta-akan-dibuat-menarik/#respond Fri, 09 Oct 2015 02:00:40 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11407 Jakarta (Greeners) – Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mengubah pandangan masyarakat terhadap pemakaman yang seram menjadi lokasi yang menyenangkan dan penuh daya tarik. Kepala Dinas Pertamanan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mengubah pandangan masyarakat terhadap pemakaman yang seram menjadi lokasi yang menyenangkan dan penuh daya tarik. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati menyatakan bahwa rencana penataan pemakaman tersebut akan mulai dikerjakan pada tahun 2016 mendatang.

Sebagai pemakaman percontohan, Dinas Pemakaman dan Pertamanan akan mengambil lokasi di Pemakaman Tegal Alur, Jakarta Barat. Nantinya, di pemakaman tersebut akan ditanami beberapa pohon hias, tanaman dengan bunga-bunga yang berwarna cerah hingga penempatan toko-toko bunga yang lebih rapih dan tertata.

“Saat ini untuk di Tegal Alur kami sudah mulai tanam pohon-pohon kamboja. Nantinya untuk ke depan akan ditambah juga jalur-jalur setapak, shelter-shelter dan penambahan pagar-pagar di pemakaman,” terang Diah, Jakarta, Rabu (07/10).

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Terkait jumlah lahan pemakaman di DKI Jakarta, Diah menampik bahwa prediksi pengamat pada tahun 2017 yang mengatakan kalau lahan pemakaman di Jakarta akan krisis. Pasalnya, pihaknya sudah melakukan pembelian lahan pemakaman.

“Saat ini sudah ada 48 hektare siap pakai untuk makam. Lokasinya juga menyebar di lima wilayah. Sepertinya 3 sampai 5 tahun ke depan masih mencukupi,” terangnya.

Proses pembebasan lahan makam, menurutnya, memang agak sulit. Belum ditambah pematangan lahan pemakaman. Namun, Diah optimis bisa melakukan pembebasan lahan makam secara optimal. Saat ini sudah ada 78 TPU di Jakarta, dan kebanyakan masyarakat lebih memilih TPU yang favorit.

Sebelumnya, DKI Jakarta diprediksi bakal mengalami krisis lahan pemakaman pada 2017 mendatang. Karena itu, warga Ibu Kota yang meninggal dunia terancam akan dimakamkan di wilayah pinggiran DKI lantaran minimnya lahan pemakaman di Jakarta.

Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga menerangkan, saat ini hanya ada 50 hektare lahan makam yang tersedia di seluruh wilayah Jakarta. Padahal kebutuhan pertahun lahan untuk makam di Jakarta sekitar 31,5 hektare. Sehingga, untuk dua tahun ke depan diprediksi akan terjadi krisis lahan makam di Jakarta.

Ditambahkannya juga, pembebasan lahan pemakaman memang agak sulit seperti sertifikat ganda dan sengketa tanah. Oleh sebab itu, perlu reformasi dari peraturan agraria (Badan Pertanahan Nasional) yang terkait soal lahan pemakaman. Apalagi, dalam satu tahun ada lebih dari 100 orang meninggal dunia di Jakarta. Sehingga, kalau terjadi krisis lahan pemakaman dengan terpaksa warga Jakarta akan dimakamkan di luar DKI.

Selain itu, banyak lahan pemakaman yang sudah beralih fungsi. Contoh nyata di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blok P Kebayoran Baru. Dimana, saat ini sudah menjadi Gedung Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Ini harus ada ketegasan dan pengendalian. Kalau ada lahan bersengketa, pemerintah harus intervensi sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-pemakaman-di-jakarta-akan-dibuat-menarik/feed/ 0
Hari Habitat 2015, Jakarta Masih Kesulitan Melakukan Pembebasan Lahan https://www.greeners.co/berita/hari-habitat-2015-jakarta-masih-kesulitan-melakukan-pembebasan-lahan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hari-habitat-2015-jakarta-masih-kesulitan-melakukan-pembebasan-lahan https://www.greeners.co/berita/hari-habitat-2015-jakarta-masih-kesulitan-melakukan-pembebasan-lahan/#respond Tue, 06 Oct 2015 07:30:27 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11382 Jakarta (Greeners) – Keberadaan ruang publik di setiap kota menjadi sebuah ornamen yang sangat penting bagi kebutuhan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, tidak heran jika pelaksanaan Hari Habitat Dunia 2015 […]]]>

Jakarta (Greeners) – Keberadaan ruang publik di setiap kota menjadi sebuah ornamen yang sangat penting bagi kebutuhan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, tidak heran jika pelaksanaan Hari Habitat Dunia 2015 yang jatuh pada Senin, 5 Oktober 2015 mengambil tema “Public Spaces for All” atau “Ruang Publik untuk Semua.”

Dwityo A.Soeranto, Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap kota diwajibkan memiliki ruang terbuka hijau (RTH) paling tidak 30 persen dari jumlah luasan kota tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri berusaha memaksimalkan dan menambah jumlah RTH untuk publik di Indonesia yang saat ini jumlahnya belum sesuai standar guna menjalankan program kota hijau.

“Salah satu cara memenuhi porsi ruang terbuka publik adalah dengan membuat lebih banyak ruang terbuka di wilayah perkotaan. Bentuknya pun tidak melulu taman bermain tetapi meliputi jalan, jalur pedestrian, pasar, dan fasilitas publik lainnya,” jelasnya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Senin (05/10).

Dwityo mengakui bahwa pembebasan lahan masih menjadi masalah utama dalam mewujudkan ruang publik maupun ruang terbuka hijau. Seperti yang terjadi pada DKI Jakarta. Dwityo mengatakan jika Pemerintah Provinsi Jakarta tidak bisa menyediakan lahan, maka program kota hijau tidak bisa berjalan.

“Jakarta sendiri hingga saat ini memang masih kesulitan dalam membuka lahan untuk kebutuhan ruang publik maupun ruang terbuka hijau, khususnya masalah sertifikat kepemilikan,” katanya.

Terkait masalah pembebasan lahan, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati pun menyatakan hal senada. Diah mengatakan bahwa masalah pembebasan lahan selalu menjadi masalah klasik yang cukup sulit dihadapi mengingat banyaknya bangunan yang tidak memiliki sertifikat resmi atau bahkan bersertifikat ganda.

“Masalah pembebasan lahan ini juga sedang kita urus. Untuk ruang terbuka hijau sendiri kita tengah kejar 10 persen ini di tahun 2015,” tuturnya.

Pengamat Tata Kota Hijau dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menyatakan, biasanya ada dua hal yang selalu menjadi masalah terkait pembebasan lahan. Pertama, lahan yang ingin dibebaskan memiliki sertifikat ganda. Menurutnya, seperti sudah menjadi kebiasaan di Jakarta bahwa satu tanah bisa dimiliki oleh lebih dari satu anggota keluarga.

“Kedua, ada juga tanah-tanah yang tidak bersertifikat atau bersengketa. Nah, inilah yang biasanya menjadi perkara saat akan dilakukannya pembebasan lahan,” jelas Joga.

Sebagai solusinya, Joga menyatakan harus ada reformasi dari Kementerian Agraria agar lahan-lahan yang memiliki sertifikat ganda menjadi hanya satu sertifikat. Kemudian untuk lahan-lahan bersengketa agar segera diputuskan karena ada aturannya bila tanah tersebut bersengketa puluhan tahun, maka negara berhak mengambil alih untuk kepentingan negara. “Di sini saya rasa perlu ada intervensi yang nyata dari pemerintah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan peringatan Hari Habitat Dunia 2015 yang akan diselenggarakan di dua kota, yakni di Jakarta pada tanggal 5-6 Oktober 2015 dan di Denpasar pada tanggal 8-11 Oktober 2015.

Bali dipilih sebagai pusat penyelenggaraan Hari Habitat Dunia 2015 karena provinsi ini dinilai bisa menjadi contoh penerapan ruang publik yang baik. Kemen PUPR sedang mengembangkan percontohan ruang publik di Werdhapura, Sanur. Di sana terdapat Balai Informasi Penataan Ruang Kemen PUPR.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/hari-habitat-2015-jakarta-masih-kesulitan-melakukan-pembebasan-lahan/feed/ 0
Bersiap Bangun Pembangkit Listrik 35.000 MW, PLN Mengaku Belum Ada Masalah https://www.greeners.co/berita/bersiap-bangun-pembangkit-listrik-35-000-mw-pln-mengaku-belum-ada-masalah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bersiap-bangun-pembangkit-listrik-35-000-mw-pln-mengaku-belum-ada-masalah https://www.greeners.co/berita/bersiap-bangun-pembangkit-listrik-35-000-mw-pln-mengaku-belum-ada-masalah/#respond Mon, 30 Mar 2015 00:30:57 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8334 Jakarta (Greeners) – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa hingga saat ini masih belum ada permasalahan yang terjadi akibat pembebasan lahan dalam rangka menyukseskan rencana pembangunan pembangkit listrik sebesar […]]]>

Jakarta (Greeners) – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa hingga saat ini masih belum ada permasalahan yang terjadi akibat pembebasan lahan dalam rangka menyukseskan rencana pembangunan pembangkit listrik sebesar 35.000 Mega Watt (MW). Pembangunan ini direncanakan akan berjalan pada tahun 2016 mendatang.

Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto kepada Greeners mengungkapkan bahwa dalam upaya mengaliri listrik ke seluruh Nusantara, tidak jarang PLN berada dalam situasi yang membawa implikasi hukum, seperti pembebasan lahan untuk lokasi pembangkit, Gardu Induk (GI), jaringan transmisi atau penyelesaian tunggakan dan penertiban pemakaian listrik ilegal.

“Semoga sampai mulai dibangunnya pada 2016 nanti tidak ada masalah, ya. Ini kan untuk kepentingan negara,” ujarnya, Jakarta, Jumat (27/03).

Selain itu, lanjutnya, kerjasama yang dilakukan oleh 18 General Manager PLN di wilayah luar Jawa, Bali, dan Sumatera beserta Direktur Utama PLN Tarakan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di wilayah-wilayah tersebut juga menjadi komitmen dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan aset, serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PLN.

Menurut Bambang, saat ini PLN mendapat penugasan dari pemerintah untuk membangun pembangkit listrik sebesar 35.000 MW untuk memenuhi pertumbuhan listrik nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Agar proyek besar ini sukses, maka diperlukan kerja sama efektif PLN dengan para stakeholder, yang mana salah satunya adalah Kejaksaan Agung.

“PLN sebagai pelaksana pembangunan proyek bisa mendapat supervisi dari Kejaksaan supaya dalam mengambil keputusan dan kebijakan merasa aman dan terhindar dari risiko dan tuntutan hukum,” tutur Bambang.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, tambahnya, PLN juga memandang penting unit-unit PLN di seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi, dalam penanganan masalah hukum secara bersama-sama. Hal ini sudah sesuai dengan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara berdasarkan amanat undang-undang nomor 16 tahun 2014 tentang fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai pengacara negara.

Bambang menuturkan bahwa di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri juga ada bagian yang mengatasi potensi-potensi kendala termasuk masalah pembebasan lahan. Ia menyatakan, jika mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, negara bisa saja membebaskan lahan tersebut secara paksa.

“Memang tidak enak didengarnya, namun ini kan harus bisa guna kepentingan dan tujuan negara,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM mengakui bahwa pembebasan lahan menjadi penghambat laju investasi dalam pembangunan ketenagalistrikan. Selain menghambat laju investasi di Indonesia, pengurusan izin yang sulit, berbelit, dan memakan waktu lama membuat pemerintah mengupayakan berbagai macam cara untuk mempercepat pembebasan lahan demi pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bersiap-bangun-pembangkit-listrik-35-000-mw-pln-mengaku-belum-ada-masalah/feed/ 0
APBD Cair, Jokowi Prioritaskan Tangani Banjir dan Macet https://www.greeners.co/berita/apbd-cair-jokowi-prioritaskan-tangani-banjir-dan-macet/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=apbd-cair-jokowi-prioritaskan-tangani-banjir-dan-macet https://www.greeners.co/berita/apbd-cair-jokowi-prioritaskan-tangani-banjir-dan-macet/#respond Wed, 27 Feb 2013 06:00:24 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3413 Akhirnya, setelah melalui proses panjang, APBD DKI Jakarta 2013 dapat digunakan, dengan penyerahan  Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) […]]]>

Akhirnya, setelah melalui proses panjang, APBD DKI Jakarta 2013 dapat digunakan, dengan penyerahan  Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Balaikota DKI Jakarta pada Selasa (26/2).

Total APBD DKI 2013 mencapai Rp 49,98 triliun ini akan difokuskan untuk mengerjakan program prioritas yaitu penanganan kemacetan, banjir, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

“Setelah diserahkan sore ini langsung dikerjakan. Prioritas langsung di kebut, terutama yang berkaitan dengan macet, banjir, perumahan, kesehatan, dan pendidikan,” kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta usai penyerahan DPA tersebut.

Kepada para SKPD dan UKPD, Jokowi berpesan program yang menggunakan lelang harus sesegera mungkin disiapkan administrasinya, sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan. Sebab, pelaksanaan pembangunan sudah terlambat selama dua bulan. Sehingga harus dikejar pelaksanaannya agar pembangunan infrastruktur dalam selesai tepat waktu pada akhir bulan, dan penyerapan anggaran APBD DKI 2013 lebih tinggi dibandingkan penyerapan anggaran APBD tahun lalu.

“Secepat-cepatnya, terutama yang ada lelang langsung kerjakan, siapkan administrasi langsung tender. Jangan lama-lama kita sudah terlambat 2 bulan,” ujarnya.

Pada tahun ini DPA diserahkan kepada 745 SKPD dan UKPD, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 738. Secara simbolis DPA diserahkan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Walikota Jakarta Timur, dan Kelurahan Pinangsia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan meminta kepada seluruh SKPD dan UKPD untuk segera menyelesaikan anggaran kas. Hal tersebut untuk menghindari penumpukan penagihan anggaran di akhir tahun. Selain itu diminta melakukan pelelangan sejak triwulan pertama, agar tidak ada yang dilelang pada triwulan ketiga. Paling tidak akhir November, pengadaan barang dan jasa bisa terlaksana dengan baik.

Ada 20 program unggulan Jokowi-Basuki yang dianggarkan sebesar Rp 11,88 triliun. Diantaranya untuk penanganan banjir adalah pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT), untuk penyelesaian pembebasan lahan serta pembangunan jalan dan saluran pengaman sejajar KBT.

Program selanjutnya yaitu normalisasi sungai dan saluran drainase, yang meliputi perbaikan perkuatan tebing melalui pembangunan sheet pile; inventarisasi dan pembebasan lahan, terutama untuk Kali Pesanggrahan, Kali Angke, dan Kali Sunter; serta pembersihan sampah, juga pengerukan sungai dan saluran di lima wilayah DKI Jakarta.

Program lainnya yaitu penataan pembangunan situ, waduk, dan tanggul pengaman pantai, yaitu pembangunan embung; pembebasan lahan dan pembangunan waduk; serta pembangunan tanggul pengaman di pantai utara Jakarta.

Lalu untuk penanganan kemacetan adalah pembangunan Terminal Bus Pulogebang, yaitu pembebasan lahan untuk penyelesaian terminal serta frontage toll akses menuju terminal. Peningkatan pengelolaan bus transjakarta, yang dilakukan untuk pengadaan bus, pembangunan koridor baru, sterilisasi jalur, dan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan pada koridorbusway.

Dan pembangunan mass rapid transit (MRT), yaitu untuk pembebasan lahan koridor, pelebaran jalan penunjang MRT, serta pelaksanaan pembangunan konstruksi MRT yang akan dilakukan oleh PT MRT Jakarta. Penataan trayek dan peremajaan angkutan umum berupa pengadaan bus sedang untuk peremajaan angkutan umum reguler. (G06)

]]>
https://www.greeners.co/berita/apbd-cair-jokowi-prioritaskan-tangani-banjir-dan-macet/feed/ 0