pemutih - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/pemutih/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 20 Sep 2019 06:32:15 +0000 id hourly 1 5 Cara Memutihkan Gigi dengan Bahan Alami https://www.greeners.co/gaya-hidup/5-cara-memutihkan-gigi-dengan-bahan-alami/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=5-cara-memutihkan-gigi-dengan-bahan-alami https://www.greeners.co/gaya-hidup/5-cara-memutihkan-gigi-dengan-bahan-alami/#respond Thu, 14 Mar 2019 12:35:03 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=22784 Menjaga gigi agar tetap putih dan bersih tidak hanya dilakukan demi kesehatan saja namun juga untuk menambah rasa percaya diri pada penampilan. Ini lima cara memutihkan gigi secara alami yang bisa Anda lakukan di rumah!]]>

Memiliki gigi yang putih dan sehat tentunya dambaan banyak orang. Namun bagi Anda yang menyukai minuman seperti kopi dan anggur, noda pada permukaan gigi tidak dapat dihindari. Menjaga gigi agar tetap putih dan bersih tidak hanya dilakukan demi kesehatan saja namun juga untuk menambah rasa percaya diri pada penampilan. Untuk memutihkan gigi, seringkali banyak orang terobsesi untuk menggunakan obat-obatan yang belum tentu aman bagi kesehatan dan bebas dari bahan kimia yang berbahaya.

Sebenarnya ada beberapa cara untuk memutihkan gigi secara alami di rumah. Seperti dilansir dalam Greenmatters, berikut ini beberapa cara memutihkan gigi secara alami:

memutihkan gigi

Ilustrasi. Foto: pxhere

Oil Pulling

Oil pulling merupakan salah satu metode Ayurveda yaitu metode pengobatan tradisional India yang telah digunakan selama berabad-abad. Metode oil pulling dapat memberikan berbagai manfaat bagi kesehatan mulai dari membantu membersihkan kulit, melemaskan persendian yang kaku, hingga menjaga kesehatan mulut dan gusi.

Untuk memutihkan gigi dengan metode ini, ambil satu sendok teh minyak kelapa atau minyak wijen dan berkumurlah dengan minyak ini selama 15 hingga 20 menit. Berhati-hatilah untuk tidak menelan minyak selama berkumur karena minyak yang Anda gunakan untuk berkumur sudah tercampur dengan kotoran gigi dan mulut.

(Selanjutnya…)

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/5-cara-memutihkan-gigi-dengan-bahan-alami/feed/ 0
Pembalut Wanita yang Memiliki Ijin Edar Aman Digunakan https://www.greeners.co/gaya-hidup/pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan https://www.greeners.co/gaya-hidup/pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan/#respond Thu, 09 Jul 2015 11:34:37 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=10227 (Greeners) – Belum lama ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan pernyataan tentang adanya zat berbahaya pada pembalut yang beredar di pasaran. YLKI menyatakan bahwa ada sembilan merek pembalut dan […]]]>

(Greeners) – Belum lama ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan pernyataan tentang adanya zat berbahaya pada pembalut yang beredar di pasaran. YLKI menyatakan bahwa ada sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner di Indonesia yang mengandung zat berbahaya, salah satunya yaitu klorin atau pemutih.

Menurut Kementerian Kesehatan, pembalut wanita adalah produk yang berbentuk lembaran/pad terbuat dari bahan selulose atau sintetik yang digunakan untuk menyerap cairan menstruasi atau cairan dari vagina. Pada proses produksinya, pembalut wanita yang berasal dari selulose dilakukan proses bleaching atau pemutihan.

Merujuk pada Ketentuan dari Badan Administrasi Obat dan Makanan Amerika (Guidance US FDA), metode pemutihan yang diperbolehkan untuk produk pembalut adalah pemutihan yang tidak menggunakan elemen gas klorin atau Elemental Chlorine-Free (EFC) dan pemutihan yang tidak menggunakan senyawa klorin atau Totally Chlorine-Free (TCF). Senyawa klorin tersebut biasanya berupa hidrogen peroksida.

Kepala Litbang Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Prof. Tjandra Yoga Aditama yang dihubungi oleh Greeners menyatakan kedua metode ini telah dinyatakan bebas dari senyawa pencemar lingkungan yang dapat mempengaruhi beberapa organ dan sistem dalam tubuh. Dengan kata lain, bebas dioksin. Dioksin bersifat larut dalam lemak dan dapat bertahan dalam tubuh karena stabilitas kimianya. Sementara, zat dioksin dilepas melalui proses penguapan dengan suhu 446,5 derajat Celcius.

Dalam pernyataan resmi Kemenkes yang diunggah dalam www.depkes.go.id, Kemenkes mewajibkan setiap pembalut wanita harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan SNI 16-6363-2000 yang memiliki daya serap minimal 10 kali dari bobot awal dan tidak berfluoresensi kuat. Fluorisensi sendiri adalah uji yang dilakukan untuk melihat adanya klorin yang terdapat dalam pembalut.

Oleh karena itu, menurut Tjandra, sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner yang sudah memiliki ijin edar dan telah melewati uji keamanan, mutu dan kemanfaatan produk dari laboratorium yang terakreditasi tersebut memang layak untuk dipasarkan.

“Pembalutnya digunakan saja, tidak apa-apa,” ujarnya saat diwawancara melalui sambungan telepon, Rabu (8/7).

Ia juga kembali mengutip pernyataan Kemenkes yang menyebutkan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap klorin yang menyebabkan kanker tidak beralasan karena semua pembalut wanita yang beredar di pasaran telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan kemanfaatan serta dilakukan pengawasan rutin melalui pengujian ulang.

Penulis: Gloria Safira

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan/feed/ 0
BPOM Kembali Rilis Daftar Kosmetik Berbahaya https://www.greeners.co/berita/bpom-kembali-rilis-daftar-kosmetik-berbahaya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-kembali-rilis-daftar-kosmetik-berbahaya https://www.greeners.co/berita/bpom-kembali-rilis-daftar-kosmetik-berbahaya/#respond Mon, 22 Dec 2014 08:40:45 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6840 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar kosmetik yang dinyatakan membahayakan kesehatan. Dalam daftar tersebut, sebanyak 68 kosmetik dinyatakan mengandung bahan berbahaya, seperti bahan pewarna […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar kosmetik yang dinyatakan membahayakan kesehatan. Dalam daftar tersebut, sebanyak 68 kosmetik dinyatakan mengandung bahan berbahaya, seperti bahan pewarna yang dilarang (rhodamin), logam timbal dan pemutih (merkuri).

Dalam keterangan pers yang diterima Greeners pada Jumat (19/12), Kepala BPOM Roy A. Sparringa menyatakan BPOM secara rutin melakukan pengawasan peredaran kosmetik, termasuk penggunaan bahan berbahaya dalam kosmetik, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.

Selain itu, Roy juga menyatakan bahwa peringatan publik tersebut bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan kosmetik tersebut karena dapat membahayakan kesehatan.

“Jika dilihat dari jumlah produk yang disampling selama 5 tahun terakhir, temuan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya cenderung menurun dari 0,86 persen menjadi 0,84 persen pada tahun 2010-2013, dan meningkat kembali menjadi 0,99 persen pada bulan Desember tahun 2014,” jelas Roy.

Kepala BPOM Roy A. Sparringa (kedua dari kiri) menunjukan beberapa produk kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya. Foto: Badan POM RI

Berdasarkan hasil pengawasan selama tahun 2014, dari 68 kosmetik yang dinyatakan mengandung berbahaya tersebut, 32 kosmetik berasal dari luar negeri dan 36 kosmetik dalam negeri. Selain itu, 37 kosmetik tidak ternotifikasi dan 31 lainnya memiliki nomor notifikasi yang telah dibatalkan.

Atas temuan tersebut, Roy menyatakan telah melakukan penarikan dan pengamanan produk dari peredaran. Ia juga menambahkan bahwa BPOM melakukan koordinasi lintas sektor antara lain dengan Pemda Kabupaten/Kota, Kepolisian, serta Asosiasi dalam pengawasan dan penanganan kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya.

“Diserukan kepada pelaku usaha yang melakukan produksi dan/atau mengedarkan kosmetika mengandung bahan berbahaya untuk menghentikan praktik-praktik tersebut,” pungkasnya.

Kosmetik yang masuk dalam daftar tersebut, diantaranya adalah produk krim perawatan wajah (merek Han’s Skin Care, Platinum, Meili, Cosmedic, Sari, Sulamit, QB White Night Cream, Dr BL Skin Care, Herbal Health, Aubaine, Bio-K), pemulas bibir (merek Baolishi, Kiss Beauty, Monaliza, Lady Mate, Implora Fashionable Cosmetic, Chanleevi), perona mata (merek Implora Fashionable Cosmetic), dan sabun muka (merek Sari).

(G08)

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-kembali-rilis-daftar-kosmetik-berbahaya/feed/ 0