peredaran produk palsu - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/peredaran-produk-palsu/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 13 Jan 2021 02:28:52 +0000 id hourly 1 BPOM Beberkan Daftar 12 Jenis Vaksin Palsu https://www.greeners.co/berita/bpom-beberkan-daftar-12-jenis-vaksin-palsu/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-beberkan-daftar-12-jenis-vaksin-palsu https://www.greeners.co/berita/bpom-beberkan-daftar-12-jenis-vaksin-palsu/#respond Wed, 29 Jun 2016 08:24:05 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=14119 Terungkapnya peredaran vaksin palsu di masyarakat membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin ketat melakukan pengawasan. Hasil kerjasama BPOM dengan Bareskrim Polri, terdata 12 jenis vaksin yang diketahui telah dipalsukan.]]>

Jakarta (Greeners) – Terungkapnya peredaran vaksin palsu di masyarakat membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin ketat melakukan pengawasan. Untuk menghentikan peredaran sekaligus mengungkap jaringan pengedar vaksin palsu ini, BPOM telah berkordinasi dengan Bareskrim Polri.

Dari hasil koordinasi tersebut, terdata 12 jenis vaksin yang diketahui telah dipalsukan. Pelaksana tugas BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid menyatakan bahwa seluruh vaksin yang dipalsukan merupakan vaksin-vaksin yang diproduksi oleh tiga perusahaan obat ternama.

“Jadi 12 vaksin itu adalah Vaksin Engerix B, Vaksin Pediacel, Vaksin Euvax B, Vaksin Tripacel, Tuberkulin PPDRT 23, Vaksin Penta-Bio, Vaksin TT (tetanus), Vaksin Campak, Vaksin Hepatitis B, Vaksin Polio bOPV (polio), Vaksin BCG, dan Vaksin Harvix,” katanya di Jakarta, Selasa (28/06).

BACA JUGA: Operasi Storm VII Temukan Modus Baru Perdagangan Obat Ilegal

Bahdar mengatakan, BPOM telah menelusuri kasus pemalsuan vaksin ini sejak 2014, namun hasil temuannya tidak sebesar jumlah yang ditemukan oleh kepolisian. BPOM telah mendeteksi adanya vaksin palsu tersebut namun penyebarannya bersifat sporadis di banyak tempat serta masih dalam jumlah yang kecil.

“Oleh karena itu, BPOM melalui Balai Besar POM daerah juga akan menelusuri vaksin palsu di klinik, rumah sakit dan fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah,” terangnya.

BPOM Beberkan Daftar 12 Jenis Vaksin Palsu_02

Diolah dari berbagai sumber.

Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maura Linda Sitanggang menyatakan, persebaran vaksin palsu bersifat tidak merata (sporadis) karena ada sejumlah proses kontrol kualitas yang harus dijalani sebelum vaksin beredar secara resmi. Sebelum diedarkan, vaksin harus menjalani serangkaian penilaian.

Pemberian izin peredaran vaksin akan diberikan setelah penilaian dilakukan. Setelah resmi beredar, sampling vaksin tetap akan diambil untuk pengawasan. Ketika sudah digunakan oleh konsumen pun, efek vaksin tetap akan dipantau melalui Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

BACA JUGA: BPOM Keluarkan Peringatan Terhadap Obat Tradisional Mengandung BKO

Menurut Maura, sebelumnya Kemenkes telah meminta dinas kesehatan di daerah untuk turut aktif memantau produk yang dijual di apotek-apotek serta memantau penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk memastikan bahwa vaksin yang digunakan merupakan vaksin asli yang tercantum di dalam katalog elektronik Kemenkes.

“Intinya, pengawasan kualitas vaksin terus dilakukan baik saat sebelum dan pasca distribusi,” katanya menjelaskan.

BPOM dan Kementerian Kesehatan Teledor

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menganggap bahwa terkuaknya kasus vaksin palsu merupakan hal yang sangat tragis mengingat praktik pemalsuan itu terjadi selama 13 tahun. Menurutnya, pengawasan oleh Kemenkes dan BPOM terhadap industri farmasi secara keseluruhan terbukti lemah, bahkan teledor. Hal ini juga menunjukkan bahwa pihak rumah sakit atau puskesmas bahkan tenaga kesehatan turut teledor.

“Seharusnya Kemenkes dan Badan POM lebih sensitif terhadap fenomena pemalsuan produk farmasi (obat-obatan) di Indonesia, yang juga sering terjadi,” katanya.

Atas kasus ini, Tulus meminta kepada Kemenkes untuk melakukan audit ulang terhadap kejadian vaksin palsu di rumah sakit atau puskesmas untuk menegaskan bahwa vaksin yang beredar saat ini bukanlah vaksin palsu.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-beberkan-daftar-12-jenis-vaksin-palsu/feed/ 0
BPOM Temukan Kosmetik Ilegal dengan Merek Ternama https://www.greeners.co/berita/bpom-temukan-kosmetik-ilegal-dengan-merek-ternama/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-temukan-kosmetik-ilegal-dengan-merek-ternama https://www.greeners.co/berita/bpom-temukan-kosmetik-ilegal-dengan-merek-ternama/#respond Mon, 09 Nov 2015 10:40:22 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11836 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan hasil Operasi Terpadu Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal 2015. Operasi ini telah dilaksanakan di tujuh kota, yakni Jakarta, Bandung, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan hasil Operasi Terpadu Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal 2015. Operasi ini telah dilaksanakan di tujuh kota, yakni Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Serang dalam kurun waktu 19 hingga 30 Oktober 2015.

Dalam operasi tersebut, petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM bersama Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) berhasil menemukan 977 jenis atau 595.218 kemasan kosmetika tanpa izin edar (TIE/ilegal) dan mengandung bahan berbahaya, senilai Rp 20 miliar. Kosmetika tersebut beberapa diantaranya berupa krim pemutih, sabun, losion, maskara, pensil alis, dan cairan pembersih muka.

Kepala BPOM, Roy Sparringa mengungkapkan, dalam temuan tersebut juga ditemukan beberapa produk kecantikan dengan merek terkemuka yang dipalsukan. Seperti diantaranya RDL Baby Face Solution, Clariderm Astringent, SJ Night Cream, Papaya Whitening Soap, UV Whitening Soap (oranye), Ling Zhi Night Cream, Maxi Peel 3, Citra Day and Night Cream, DR Original Cream, Ponds White Beauty Complete Beauty Care, pensil alis merek Revlon, sabun Citra, dan lipgloss Maybelline.

“Produk palsu yang beredar ini berasal dari lokal dan luar negeri, yaitu Tiongkok, Malaysia, Thailand, Filipina dan India. Pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 196, 197 dan pasal 198,” tegasnya, Jakarta, Senin (09/11).

Lebih lanjut Roy menyatakan, untuk temuan bahan berbahaya lain yang berhasil ditemukan adalah hidrokinon, asam retinoat, resorsinol, bahan pewarna merah k3, diethylene glycol, dan timbal. Roy menerangkan bahwa kandungan dari bahan-bahan tersebut sangat berbahaya bagi kulit seperti contoh efek dari bahan merkuri, misalnya, dapat menyebabkan kanker, diare, dan muntah. Lalu Hidrokinon, dapat menyebabkan hiperpigmentasi, terutama pada daerah yang terpapar matahari langsung.

Ada pula asam retinoat yang dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan untuk ibu hamil dapat menyebabkan kecacatan janin. Sedangkan pewarna jingga k1, merah k3, dan merah k10 dapat memicu kanker, dan kerusakan hati.

Sejak Januari hingga September tahun ini, kata Roy, BPOM telah melakukan penyidikan terhadap 125 perkara di bidang obat dan makanan. Dari 125 perkara tersebut, kosmetik merupakan perkara yang paling banyak diungkap, yakni sebanyak 36 perkara, terdiri dari 34 perkara kosmetik ilegal dan 2 perkara kosmetik mengandung bahan berbahaya.

“Kali ini pemberantasan kami perluas hingga ke level hulu yaitu distributor, importir, dan produsen. Barang-barang berbahaya yang disasar yakni kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, pewarna merah K3 dan K10. Sebagai tindaklanjut dari temuan ini, kami akan menindaknya melalui pro-justitia. Artinya, pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-temukan-kosmetik-ilegal-dengan-merek-ternama/feed/ 0