persoalan lingkungan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/persoalan-lingkungan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 18 Jan 2021 05:50:22 +0000 id hourly 1 Ecoton Longmarch Peringati Tragedi Limbah B3 Romokalisari https://www.greeners.co/berita/ecoton-longmarch-peringati-tragedi-limbah-b3-romokalisari/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ecoton-longmarch-peringati-tragedi-limbah-b3-romokalisari https://www.greeners.co/berita/ecoton-longmarch-peringati-tragedi-limbah-b3-romokalisari/#respond Mon, 31 Jul 2017 09:11:25 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=17931 Direktur Ecoton, Prigi Arisandi menilai kasus dumping limbah B3 ini membuktikan bahwa pengawasan dan penegakan lingkungan hidup di Jawa Timur lemah.]]>

Malang (Greeners) – Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menggelar aksi longmarch dari Taman Bungkul menuju Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (27/7/2017). Para aktivis Ecoton menggelar aksi dengan mengenakan pakaian putih dan membawa tong-tong limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Aksi ini sekaligus untuk memperingati tragedi pembuangan limbah B3 jenis oil emulsion di Romokalisari Surabaya, tepatnya di muara Kali Lamong, 14 hari lalu. Dalam tragedi tersebut, menurut rilis Ecoton disebutkan bahwa puluhan hektare tambak merugi akibat pencemaran tersebut, penghuni rumah susun juga turut menjadi korban karena mengalami sesak nafas sampai muntah darah. Bahkan, puluhan orang harus mengungsi dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

BACA JUGA: Pengelolaan Limbah dan Sampah, Teknologi Ramah Lingkungan Sangat Diperlukan

Direktur Ecoton, Prigi Arisandi menilai kasus dumping limbah B3 ini membuktikan bahwa pengawasan dan penegakan lingkungan hidup di Jawa Timur lemah. Terlebih hingga hari ini pihak kepolisian belum mampu mengungkap terkait limbah B3 impor dari Korea. Ecoton menyesalkan kepolisian karena seharusnya Polisi memiliki keahlian investigasi dan observasi dalam mengungkap modus pencemaran yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

ecoton

Foto: Ecoton

Ecoton mendesak Polda Jawa Timur, KLHK, dan Pemkot Surabaya untuk merazia limbah B3 di Jawa Timur seperti Mojokerto, Jombang, Paciran, Tuban, Lamongan, serta daerah lainnya. Serta mengusut tuntas kasus limbah B3 di Romokalisari, Surabaya. “Limbah B3 harus dikembalikan ke negara asalnya, Korea Selatan,” kata Prigi.

BACA JUGA: Limbah Beracun dan Berbahaya Ancam Kehidupan Warga Lakardowo

Rulli Mustika, salah satu aktivis Ecoton juga menyatakan dengan kalimat satir permohonan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya untuk mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang “Jawa Timur Zona Bebas Buang Limbah B3”.

Permohonan ini sekaligus membuktikan kalau di Jawa Timur, berton-ton timbunan limbah B3 di Desa Lakardowo, Mojokerto, serta puluhan ribu kubik di Kelurahan Romokalisari menjadi bukti nyata bagaimana pemerintah mengelola limbah bahan beracun dan berbahaya. “Indonesia hebat dalam urusan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Ruli menyindir.

Penulis: HI/G17

]]>
https://www.greeners.co/berita/ecoton-longmarch-peringati-tragedi-limbah-b3-romokalisari/feed/ 0
Limbah Beracun dan Berbahaya Ancam Kehidupan Warga Lakardowo https://www.greeners.co/berita/limbah-beracun-dan-berbahaya-ancam-kehidupan-warga-lakardowo/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=limbah-beracun-dan-berbahaya-ancam-kehidupan-warga-lakardowo https://www.greeners.co/berita/limbah-beracun-dan-berbahaya-ancam-kehidupan-warga-lakardowo/#respond Fri, 28 Apr 2017 12:09:03 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=16870 Ratusan warga Desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto, meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersikap tegas terhadap persoalan lingkungan di Lakardowo dan sekitarnya yang terdampak bahaya limbah B3.]]>

Malang (Greeners) – Ratusan warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur, pada Rabu (26/06) pagi. Warga yang tergabung dalam Pendowo Bangkit ini meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersikap tegas terhadap persoalan lingkungan di Lakardowo dan sekitarnya yang terdampak bahaya limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Dalam aksi ini, warga berjalan kaki dari Taman Bungkul hingga tugu pahlawan dan kantor Gubernur. Mereka naik kendaraan truk dan pickup menuju Surabaya dari Mojokerto. Aksi ini berlanjut hingga Kamis, dan rencananya akan dilakukan Jumat, 28 April 2017.

BACA JUGA: Pengelolaan Limbah dan Sampah, Teknologi Ramah Lingkungan Sangat Diperlukan

Ketua Presidium Pendowo Bangkit Nurasim yang dihubungi Greeners menyatakan, warga sudah sekitar tujuh kali mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur sejak dua tahun terakhir dengan pengerahan warga yang banyak dua kali. “Gubernur tidak pernah menemui kami,” kata Nurasim, Kamis (27/4/2017).

Warga yang juga didampingi Lembaga Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) dan Indowater Cop juga telah mengadukan persoalan lingkungan di desanya ke DPR RI, KLHK, dan pemerintah daerah setempat, namun tidak ada respons yang memuaskan warga.

lakardowo

Foto: Ecoton

Bahkan, rekomendasi dari Komisi VII DPR RI yang dikeluarkan pada Desember 2016 tidak dilaksanakan. Keputusan Komisi VII DPR Ri tersebut mendesak PT PRIA untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan dengan mengambil tanah timbunan di lahan masyarakat yang terpapar limbah belum dilakukan.

“Senin kemarin masih membuang limbah di luar areal pabrik sehingga limbah cair mengalir ke sawah warga,” kata Nurasim.

Menurut Nursalim, data terakhir yang dilakukan Pendowo Bangkit terungkap dampak paparan limbah B3 yang menimpa penduduk berupa penyakit kulit seperti gatal-gatal mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. “Ada 348 orang yang menderita gatal-gatal,” katanya.

Selain itu, bau menyengat juga dihirup masyarakat di Lakardowo dan Sidorejo. Air sumur juga tidak bisa digunakan sehingga warga mendatangkan air dari kawasan Pacet untuk keperluan masak dan minum.

“Kami iuran dua ribu rupiah per galon untuk mengisi tandon-tandon air di dusun,” kata Nurasim. Ia berharap PT PRIA membongkar timbunan limbah B3 di rumah-rumah warga dan pabriknya ditutup.

BACA JUGA: Warga Pantura Lamongan Tolak Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3

Executive Director of Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation), Prigi Arisandi mendesak Gubernur Jawa Timur bertanggung jawab mengembalikan akses air bersih kepada Penduduk Lakardowo, memulihkan kerusakan lahan di Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, dan mengembalikan hak atas lingkungan yang sehat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009.

“Kami berharap gubernur memberikan rekomendasi Kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membekukan ijin PT PRIA karena banyaknya permasalahan lingkungan yang telah ditimbulkan di Desa Lakardowo,” ujarnya.

Penulis: HI/G17

]]>
https://www.greeners.co/berita/limbah-beracun-dan-berbahaya-ancam-kehidupan-warga-lakardowo/feed/ 0
Freeport Indonesia Tidak Memiliki Data Pemantauan Air Limbah https://www.greeners.co/berita/freeport-indonesia-tidak-memiliki-data-pemantauan-air-limbah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=freeport-indonesia-tidak-memiliki-data-pemantauan-air-limbah https://www.greeners.co/berita/freeport-indonesia-tidak-memiliki-data-pemantauan-air-limbah/#respond Thu, 17 Dec 2015 04:13:09 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12262 KLHK memasukkan PT Freeport Indonesia dalam kategori merah pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasukkan PT Freeport Indonesia dalam kategori merah pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan atau Proper 2015. Kategori merah ini berarti bahwa PT Freeport ndonesia memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan KLHK MR Karliansyah mengatakan, PT Freeport Indonesia tidak memiliki data terkait pemantauan kualitas air limbah di daerah operasinya. Sehingga, KLHK harus memberikan sanksi administrasi dan memasukkan PT Freeport Indonesia dalam kategori merah.

“Mereka (PT Freeport Indonesia) sedang dalam tahapan melaksanakan sanksi administrasi karena berdasarkan data yang kami temukan di lapangan, mereka tidak memiliki data pemantauan air limbah dan kami menduga air limbah itu masuk ke kawasan estuari yang merupakan ekosistem air dari percampuran air laut dan air tawar. Oleh karena itu kami memberikan (kategori) merah,” kata Karliansyah saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Selasa (15/12).

Karliansyah menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia juga bermasalah dengan izin Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang mencakup permasalahan pengelolaan lingkungan perusahaan seperti pencemaran air, pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, dan pengendalian pencemaran serta kerusakan laut.

Meski demikian, ia mengaku belum akan mengajukan masalah lingkungan ini ke ranah hukum karena masih ada upaya perusahaan tersebut untuk memperbaiki. Menurutnya, jalur hukum akan mulai ditempuh apabila Freeport Indonesia tidak memiliki upaya sama sekali untuk menyelesaikan persoalan lingkungan.

“Saat ini kami hanya memberikan pembinaan kepada perusahaan pertambangan emas dan tembaga tersebut. Pada dua tahun terakhir, KLHK memang tidak melakukan pengecekan lapangan karena situasi keamanan di Papua saat tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/freeport-indonesia-tidak-memiliki-data-pemantauan-air-limbah/feed/ 0
Nelayan Laporkan Aktivitas Penambangan Timah Lepas Pantai https://www.greeners.co/berita/nelayan-laporkan-aktivitas-penambangan-timah-lepas-pantai/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nelayan-laporkan-aktivitas-penambangan-timah-lepas-pantai https://www.greeners.co/berita/nelayan-laporkan-aktivitas-penambangan-timah-lepas-pantai/#respond Wed, 03 Dec 2014 09:46:10 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6626 Jakarta (Greeners) – Kelompok nelayan Tanjung Besayap di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, melaporkan aktivitas penambangan timah lepas pantai. Aktivitas yang dilakukan oleh CV Bahari Utama tersebut […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kelompok nelayan Tanjung Besayap di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, melaporkan aktivitas penambangan timah lepas pantai. Aktivitas yang dilakukan oleh CV Bahari Utama tersebut dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan Menko Kemaritiman, Menteri KKP, Menteri LHK, Menteri ESDM dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional (tertanggal 20 November 2014) karena menurut mereka Pemerintah Kabupaten Bangka Barat belum mengambil tindakan apa-apa.

Kelompok nelayan tersebut berpendapat bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terkesan melakukan pembiaran atas perusakan dan penghancuran gugusan terumbu karang dan ekosistem pesisir di perairan Penumpak Tanah Merah (Perairan Karang Rawan), meski telah diberikan wewenang oleh pemerintah pusat dan provinsi untuk melakukan penyelesaian persoalan tersebut.

Manajer Kampanye Walhi Nasional, Edo Rakhman mengungkapkan, persoalan aktivitas penambangan ini telah dalam kordinasi Walhi Bangka Belitung dan sudah melakukan konsolidasi ke tiga kecamatan untuk secara serius menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

“Intinya surat tersebut meminta agar Presiden Joko Widodo melalui dua Menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk segera mengambil tindakan tegas atas apa yang telah dilakukan oleh CV. Bahari Utama ini,” terangnya kepada Greeners, Jakarta, Senin (01/12).

Edo juga menegaskan jika tidak dilakukan penanganan terhadap persoalan tersebut, maka kehidupan nelayan beserta keluarganya akan terancam karena tidak lagi dapat memanfaatkan hasil laut, karena lokasi beroperasinya Kapal Isap Produksi (KIP Tanjung Bunga) CV Bahari Utama berada di daerah penangkapan ikan (fishing ground) nelayan.

Selain itu, dampak buruk lainnya yang ditimbulkan oleh aktivitas kapal isap tersebut adalah pembuangan limbah secara langsung di perairan dekat gugusan terumbu karang. Pencemaran ini membuat air laut dapat seketika berubah sangat coklat (sedimentasi yang mungkin bercampur logam berat) dan menyebar diatas gugusan karang karena arus pasang surut hingga kemungkinan berjarak 4 – 5 mil dari pesisir pantai.

Menurut Edo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dapat bertindak sebagai second line enforcement untuk melakukan pengawasan langsung jika terjadi pelanggaran serius atas ijin yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah (Pasal 73 UU 32/2009) dan memberikan sanksi administrasi secara langsung kepada pelaku usaha jika Kepala Daerah dengan sengaja tidak melakukan (Pasal 77 UU 32/2009) serta melakukan kerjasama penanganan kasus dengan pendekatan Multidoors yang menggunakan kekuatan hukum 11 (sebelas) aturan perundang-undangan.

“Sangat ironis, wilayah tangkap nelayan di pesisir perairan lalu kemudian diatasnya muncul kuasa pertambangan yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka Barat tanpa memberitahukan ataupun melibatkan masyarakat nelayan sekitarnya sebagai pihak terdampak langsung atas aktivitas pertambangan tersebut,” tuturnya.

Dijumpai secara terpisah, Sekretaris Menteri (Sesmen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Rido Sani mengutarakan kalau pihaknya belum mengetahui perihal kasus CV Bahari Utama tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Roy ini mengaku belum ada laporan mengenai kasus aktivitas penambangan timah lepas pantai yang dilakukan oleh CV. Bahari Utama di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. “Kita belum tahu ada kasus itu,” ungkapnya.

Selain itu, ia pun berjanji jika benar kasus tersebut terjadi, maka pihak Kementerian akan mengirimkan anggotanya untuk meninjau dan meneliti tentang aktivitas penambangan timah lepas pantai yang merusak dan penghancuran gugusan terumbu karang dan ekosistem pesisir di Perairan Penumpak Tanah Merah (Perairan Karang Rawan) tersebut.

“Kalau benar, nanti kami kirim orang kesana. Saya tidak tahu, padahal itu kampung saya,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/nelayan-laporkan-aktivitas-penambangan-timah-lepas-pantai/feed/ 0
Jerinx SID, “Kembalikan Teluk Benoa Sebagai Wilayah Konservasi!” https://www.greeners.co/gaya-hidup/jerinx-sid-kembalikan-teluk-benoa-sebagai-wilayah-konservasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jerinx-sid-kembalikan-teluk-benoa-sebagai-wilayah-konservasi https://www.greeners.co/gaya-hidup/jerinx-sid-kembalikan-teluk-benoa-sebagai-wilayah-konservasi/#respond Tue, 07 Oct 2014 03:09:25 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_green_carpet&p=6048 Jakarta (Greeners) – Ibarat pepatah lama “Semut pun akan menggigit bila diinjak,” kira-kira gambaran seperti itulah yang sedang terjadi di teluk Benoa, Bali. Para penguasa yang tidak segan merusak alam […]]]>

Jakarta (Greeners) – Ibarat pepatah lama “Semut pun akan menggigit bila diinjak,” kira-kira gambaran seperti itulah yang sedang terjadi di teluk Benoa, Bali. Para penguasa yang tidak segan merusak alam dengan mengatasnamakan pembangunan, membuat masyarakat di teluk Benoa yang mayoritas mata pencahariannya sebagai nelayan pun melawan.

Superman Is Dead (SID), adalah satu dari beberapa seniman musik yang sudah dua tahun lamanya menaruh perhatian dan kepedulian terhadap ancaman yang akan dialami oleh rakyat Bali Selatan dan wilayah pesisir Teluk Benoa. Pasalnya, lahan sekitar 838 hektar di kawasan tersebut akan direklamasi dengan cara ditimbun oleh PT Tirta Wahana Bali International (TWBI).

I Gede Ari Astina, atau yang lebih dikenal dengan nama Jerinx, mengatakan bahwa Perpres 51/2014 yang menghapus Teluk Benoa sebagai wilayah konservasi menggantikan Perpres “Konservasi” Sarbagita, yaitu Perpres No 45/2011 yang dibuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jelas akan mengubah peruntukan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi.

Tuntutan untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Bali nomor: 1727/01-B/HK/2013 tentang Izin Studi Kelayakan Rencana Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa tertanggal 16 Agustus 2013 yang diberikan kepada PT TWBI juga turut menjadi perhatian.

Beberapa musisi dan seniman yang turut mendukung penolakan reklamasi Teluk Benoa, Bali. Mereka mengadakan konser untuk menggalang dukungan sekaligus dana di sebuah restoran di Jakarta. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Beberapa musisi dan seniman yang turut mendukung penolakan reklamasi Teluk Benoa, Bali. Mereka mengadakan konser bertajuk Svara Bumi untuk menggalang dukungan sekaligus dana di sebuah Cafe di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jerinx yang ditemui oleh Greeners di sela-sela konser Svara Bumi, konser untuk penggalangan dana dan dukungan untuk Tolak Reklamasi Teluk Benoa di sebuah Cafe di Jakarta pada 30 September lalu, mengutarakan jika SK Gubernur dan Perpres 51/2014 yang mengizinkan reklamasi ini merupakan kesalahan fatal pemerintah. Jika terus berlanjut, maka bisa dipastikan akan banyak persoalan lingkungan terjadi dari rencana reklamasi tersebut.

“Kerusakan-kerusakan yang saya maksud itu hilangnya wilayah konservasi, hilangnya kearifan lokal, rentan bencana alam seperti banjir, rusaknya terumbu karang, hilangnya ekosistem mangrove, dan yang pasti abrasi,” tutur pria yang lahir dan besar di Kuta, Bali ini.
Selain itu, masyarakat yang penghidupannya berasal dari laut, lanjut Jerinx, tidak bisa serta merta disuruh menjadi pelayan hotel atau rumah makan begitu saja. Mereka hidup dari laut dan untuk lautlah mereka juga selalu menjaga kekayaan alamnya.

Dalam kesempatan itu, Jerinx juga sempat bercerita bahwa dirinya bersama dengan SID dan beberapa seniman maupun musisi yang ikut melakukan penolakan terhadap reklamasi teluk Benoa sudah sering menerima ancaman dan intimidasi oleh sekelompok orang tak dikenal. Keadaan tersebut mereka alami sejak dua tahun lalu, tepatnya akhir 2012.

Penabuh drum SID ini mengatakan, sempat ada beberapa orang berbadan kekar mendatangi bar miliknya untuk menanyakan alamat rumah dan keberadaannya.

“Pernah juga pas lagi manggung, ada aparat yang dengan berbagai macam alasan berusaha menghentikan konser Superman Is Dead,” kata pemilik Rumble Clothing yang lebih senang bersepeda sebagai alat transportasi utamanya di Bali ketimbang mobil ataupun sepeda motor.

Selain turun ke jalan dan membuat lagu-lagu pro lingkungan, Jerinx bersama dengan Superman Is Dead, Nosstress dan Navicula juga pernah membuat petisi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tujuan agar Presiden membaca dan mencabut Perpres yang 51/2014 dan mengembalikan wilayah Teluk Benoa menjadi wilayah konservasi.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/jerinx-sid-kembalikan-teluk-benoa-sebagai-wilayah-konservasi/feed/ 0