perusahaan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/perusahaan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 26 Jan 2024 03:51:12 +0000 id hourly 1 Perusahaan di Indonesia Perlu Ikut Andil Atasi Perubahan Iklim https://www.greeners.co/aksi/perusahaan-di-indonesia-perlu-ikut-andil-atasi-perubahan-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perusahaan-di-indonesia-perlu-ikut-andil-atasi-perubahan-iklim https://www.greeners.co/aksi/perusahaan-di-indonesia-perlu-ikut-andil-atasi-perubahan-iklim/#respond Fri, 26 Jan 2024 03:51:12 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=42901 Jakarta (Greeners) – Indonesia berkomitmen mengatasi perubahan iklim dengan sejumlah upaya. Grant Thornton kantor akuntan publik mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia juga perlu ikut andil untuk mengatasinya. Konferensi Tingkat Tinggi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Indonesia berkomitmen mengatasi perubahan iklim dengan sejumlah upaya. Grant Thornton kantor akuntan publik mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia juga perlu ikut andil untuk mengatasinya.

Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim COP28 yang berlangsung di Dubai pada 30 November–12 Desember 2023 lalu pun telah menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya menyerukan peralihan dari transisi bahan bakar fosil, serta meningkatkan kapasitas energi terbarukan global sebanyak tiga kali lipat.

Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya untuk menurunkan emisi karbon, antara lain melalui perbaikan pengelolaan Forest and Other Land Use (FOLU). Bahkan, akan mempercepat transisi energi menuju energi terbarukan. Penyampaian pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi tersebut.

BACA JUGA: Eco Wave Power Ciptakan Energi Listrik dari Gelombang Laut

Grant Thornton menjelaskan, perlu langkah konkrit dari perusahaan seperti memulai investasi dalam teknologi hijau dan energi terbarukan. Hal itu dapat menjadi langkah penting dalam persiapan perusahaan menghadapi perubahan iklim.

Selain itu, mereka juga menilai perlu pelatihan dan pendidikan bagi karyawan untuk menghadapi perubahan iklim serta dampak yang timbul. Sehingga, dapat tercipta budaya perusahaan yang peduli terhadap lingkungan.

CEO Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani mengatakan, perubahan iklim telah menjadi isu sentral dalam agenda global. Fenomena ini memunculkan tantangan baru bagi perusahaan di seluruh dunia.

“Sebagai respons terhadap cuaca ekstrem, peningkatan suhu global, dan perubahan pola cuaca, perusahaan perlu melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi perubahan iklim dan membangun ketangguhan bisnis,” ujar Johanna lewat keterangan tertulisnya.

Pentingnya Pelaporan Keberlanjutan

Sementara itu, pelaporan keberlanjutan dan transparansi perusahaan juga tidak kalah penting. Pelaporan keberlanjutan yang jelas dan transparan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan dari regulator, masyarakat, organisasi lingkungan, media massa, hingga investor.

BACA JUGA: Capai Target NZE 2060, Kurangi Emisi dari Sektor Energi

“Menghadapi perubahan iklim bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk bisnis yang berkelanjutan. Perusahaan perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk membangun ketangguhan bisnis mereka,” imbuh Johanna.

Selain itu, lanjutnya, perusahaan juga perlu memanfaatkan peluang yang muncul, terutama dalam pembuatan laporan keberlanjutan.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/perusahaan-di-indonesia-perlu-ikut-andil-atasi-perubahan-iklim/feed/ 0
Ma’ruf Amin Imbau Pengusaha untuk Jaga Lingkungan https://www.greeners.co/berita/maruf-amin-imbau-pengusaha-untuk-jaga-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=maruf-amin-imbau-pengusaha-untuk-jaga-lingkungan https://www.greeners.co/berita/maruf-amin-imbau-pengusaha-untuk-jaga-lingkungan/#respond Tue, 15 Dec 2020 03:00:18 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=30509 Perusahaan harus menyeimbangkan proses bisnis dengan pelestarian alam dan lingkungan. Industri harus mengikuti rambu-rambu dan standar yang ditetapkan. Harus ada tekanan kepada industri agar meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pasar.]]>

Pengusaha harus menyeimbangkan proses bisnis dengan pelestarian alam dan lingkungan. Industri seyogyanya mengikuti rambu-rambu dan standar yang telah pemerintah tetapkan. Selain itu, mesti ada tekanan kepada industri agar meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pasar.

Jakarta (Greeners) – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin, mengatakan pemerintah berupaya menjaga kesinambungan ekosistem alam dengan mendorong industri agar ramah lingkungan. Menurutnya, penyelesaian masalah lingkungan tidak cukup hanya dengan pendekatan pengawasan terhadap peraturan saja. Tanpa upaya pengendalian, kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat operasi industri akan terus meluas.

“Saya ingatkan bagi pelaku industri, segala sumber daya yaitu air, tanah yang Anda gunakan untuk kepentingan korporasi adalah titipan Tuhan. Harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai fokus kepentingan saat ini saja, tapi lupa dampaknya pada masa mendatang,” ujar Wapres dalam sambutannya pada Anugerah Proper 2020, Senin, (14/12/2020).

Menteri Siti Harap Perusahaan Integrasikan Analisis Risiko Bencana

Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, berharap perusahaan dapat mengintegrasikan analisis risiko terhadap bencana, kerentanan sosial, dan lingkungan. Menurutnya, hal tersebut penting dalam penyusunan strategi keberlanjutan bisnis setiap perusahaan. Perusahaan, lanjut dia, harus meningkatkan pelibatan instansi pemerintah, lembaga swadaya masyakat, perguruan tinggi, dan lembaga internasional dalam rangka upaya bersama untuk menangani bencana.

Dia menjelaskan pemerintah terus mendorong perusahaan untuk meningkatkan program pemberdayaan masyarakat. Dia meminta perusahaan dapat mengembangkan daerah binaan baru. Program ini, lanjutnya, guna mencegah dampak kerusakan lingkungan serta mempercepat upaya pemulihan masyarakat terdampak.

“Program tersebut dapat bersifat jangka panjang seperti pembangunan sarana prasarana fisik, pelayanan publik, membangkitkan sosial, budaya, dan semangat masyarakat,” jelasnya.

Ketaatan Perusahaan Terhadap Regulasi Meningkat

Menteri Siti menyebut ketaatan perusahaan terhadap perusahaan terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengalami peningkatan. Pada 2020, ketaatan perusahaan mencapai angka 88 persen. Angka ini lebih baik dari 2019, yaitu sebesar 85 persen.

Dia menjelaskan pemerintah telah mengevaluasi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper). Menteri Siti kemudian menyebutkan rincian skor dari 2038 perusahaan, yakni:

  • 2 perusahaan mendapat nilai hitam,
  • 223 perusahaan mendapat nilai merah,
  • 1629 perusahaan mendapat nilai biru,
  • 125 perusahaan bernilai hijau, dan
  • 32 perusahaan mendapat nilai emas.

“Proper mencatat konsistensi kepemimpinan perusahaan dalam mengimplementasikan tata kelola lingkungan di perusahaan dan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Ma’ruf Amin Imbau Pengusaha untuk Jaga Lingkungan

Pemerintah mengevaluasi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper). Foto: Shutterstock.

Baca juga: Survei: Komitmen Ramah Lingkungan UMKM di Era Pandemi Covid-19

Proper: Petakan Kinerja Pimpinan Perusahaan, Atasi Masalah Lingkungan

Lebih jauh, Menteri Siti, menyampaikan Proper menilai pimpinan perusahaan dalam mengatasi masalah lingkungan. Berdasarkan penilaian tersebut, pimpinan perusahan tampak sudah mampu mentransformasi pengetahuan dan memberi perspektif baru terhadap lingkungan. Selain itu, lanjutnya, pimpinan perusahaan juga banyak berkolaborasi untuk menangani masalah lingkungan.

Dia berharap capaian tersebut perlu menyebar kepada perusahaan lain. Menurutnya, masing-masing pimpinan perusahaan harus berbagi praktik baik penerapan tata kelola lingkungan.  Pemetaan kepemimpinan dari Proper, lanjutnya, perlu berlanjut dengan pemberian penghargaan Green Leadership kepada pimpinan perusahaan yang memenuhi kriteria.

“Green leader dunia usaha bisa menjadi duta dunia usaha Indonesia dalam forum internasional. Saya memohon kepada Dewan Pengawas Proper beserta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membangun Green Leadership Coorporate dunia usaha,” pungkasnya.

Penulis: Muhamad Ma’rup

]]>
https://www.greeners.co/berita/maruf-amin-imbau-pengusaha-untuk-jaga-lingkungan/feed/ 0
KLH Luncurkan Buku Perusahaan Hijau Peraih PROPER Emas https://www.greeners.co/berita/klh-luncurkan-buku-perusahaan-hijau-peraih-proper-emas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klh-luncurkan-buku-perusahaan-hijau-peraih-proper-emas https://www.greeners.co/berita/klh-luncurkan-buku-perusahaan-hijau-peraih-proper-emas/#respond Fri, 23 Aug 2013 06:22:55 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3875 Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempunyai program Program Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PROPER, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan menjadi perusahaan yang ramah lingkungan. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempunyai program Program Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PROPER, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan menjadi perusahaan yang ramah lingkungan.

Untuk menyebarluaskan mengenai PROPER tersebut, KLH  meluncurkan tiga buku yaitu Buku “A Journey to Gold, Mencapai Proper Emas, Menyemai Kebajikan dan Melindungi Lingkungan” dan Buku “GREEN – Kumpulan Praktek Pengelolaan Lingkungan Terbaik Perusahaan Peraih Peringkat PROPER Hijau Tahun 2012” serta “Buku Mekanisme dan Kriteria PROPER”.

Peluncuran buku tersebut dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, yang dihadiri pula oleh Anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa, di Jakarta, Kamis (22/08) kemarin. Acara ini berbentuk Talk Show dipandu oleh Andi F. Noya dengan menghadirkan masyarakat penerima manfaat PROPER atau para local heroes yang telah mengimplementasikan prinsip prinsip ekonomi hijau dalam kehidupan sehari hari.

Buku “A Journey to Gold, Mencapai Proper Emas, Menyemai Kebajikan dan Melindungi Lingkungan” berisi gagasan dan misi pokok dari penerima penghargaan PROPER Emas Tahun 2012 dalam upaya menjelaskan nilai-nilai dari masing-masing perusahaan untuk mengoptimalkan nilai guna bagi seluruh kepentingan pemangku kepentingan, sehingga memperoleh penghargaan PROPER EMAS. Untuk memperoleh PROPER Emas bukanlah hal yang mudah, karena dari 1317 perusahaan yang dinilai, hanya 1% yang berhasil meraih peringkat Emas.

Buku “GREEN”  berisi tentang dokumentasi praktek pengelolaan lingkungan terbaik, untuk menyebarkan kebaikan dan menyemaikan kebaikan baru di perusahaan-perusahaan lain yang terinspirasi. Buku ini juga memberikan contoh bahwa lingkungan ternyata dapat digunakan sebagai faktor pendorong bagi perusahaan untuk melakukan inovasi, menciptakan nilai-nilai dan membangun keuntungan yang kompetitif. Manajemen dapat mengurangi resiko berusaha dengan mengontrol resiko lingkungan. Selain dapat mengurangi biaya dengan eco efficiency, perusahaan juga dapat menciptakan pangsa pasar baru dengan mengusung isu lingkungan.

”Dengan dihimpunnya ‘best practice’ atau praktek-praktek terbaik dalam buku ini, maka diharapkan dapat menjadi pendorong bagi perusahaan-perusahaan lain untuk mengadopsi dan mengembangkan best practise tersebut sesuai dengan nilai-nilai, sumber daya, karakteristik internal dan eksternal perusahaan,” kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dalam siaran pers yang diterima Greeners.

Sedangkan Ali Masykur Musa menyatakan PROPER merupakan program pemerintah yang mengacu kepada konsep dasar pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang menginginkan pertumbuhan ekonomi dibarengi dengan upaya pelestarian lingkungan hidup, sehingga mutu kehidupan baik dapat terwujud secara berkelanjutan, baik di generasi sekarang maupun dimasa mendatang. “Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi KLH atas inisiatif ini,” katanya.

Buku “A Journey to Gold, Mencapai Proper Emas, Menyemai Kebajikan dan Melindungi Lingkungan”  merupakan buku ketiga serial best practises Pengelolaan Lingkungan melalui PROPER. Berbeda dengan tahun sebelumnya, buku ketiga ini diperluas dengan menggali pandangan dari masyarakat penerima manfaat program-program yang dilaksanakan oleh perusahaan yang dinilai dalam PROPER. Akan ditemui banyak tokoh setempat yang secara faktual telah mengimplementasikan prinsip-prinsip ekonomi hijau dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun Perusahaan peringkat Emas 2011 – 2012 adalah PT Adaro Indonesia, PT Badak NGL, Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Darajat, Chevron Geothermal Salak, Ltd., PT Erna Djuliawati (Lyman Group), PT Holcim Indonesia Tbk.—Pabrik Cilacap, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Pabrik Palimanan, PT Medco E&P Indonesia—Rimau Asset, PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, PT Semen Gresik (Persero) Tbk. Pabrik Tuban, Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd., dan PT Unilever Indonesia Tbk.—Pabrik Rungkut.

Sedangkan pengalaman perusahaan-perusahaan peraih peringkat Hijau PROPER dibukukan dalam tiga buku GREEN ini. Buku pertama akan menghimpun pengalaman dari perusahaan peraih peringkat hijau sektor pertambangan energi dan migas, buku kedua dari sektor manufaktur prasarana dan jasa (dalam proses penyelesaian) serta buku ketiga dari sektor agroindustri (dalam proses penyelesaian).

Buku “Mekanisme dan Kriteria Proper 2013” yang berisi dasar dan tata cara penilaian PROPER juga disebarkan kepada berbagai pihak dimana ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 06 tahun 2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. (G03)

]]>
https://www.greeners.co/berita/klh-luncurkan-buku-perusahaan-hijau-peraih-proper-emas/feed/ 0
Kebakaran Lahan Jadi Tanggung Jawab Pemilik Konsesi https://www.greeners.co/berita/kebakaran-lahan-jadi-tanggung-jawab-pemilik-konsesi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kebakaran-lahan-jadi-tanggung-jawab-pemilik-konsesi https://www.greeners.co/berita/kebakaran-lahan-jadi-tanggung-jawab-pemilik-konsesi/#respond Wed, 03 Jul 2013 11:32:19 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3712 Jakarta (Greeners) –  Perusahaan pemilik konsesi lahan bertanggung jawab terhadap kebakaran yang terjadi di areal lahan miliknya, terlepas penyebab kebakaran tersebut tidak disengaja. Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Presiden bidang […]]]>

Jakarta (Greeners) –  Perusahaan pemilik konsesi lahan bertanggung jawab terhadap kebakaran yang terjadi di areal lahan miliknya, terlepas penyebab kebakaran tersebut tidak disengaja. Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim, Agus Purnomo dalam  Semiloka “Solusi dan Alternatif Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia” di Jakarta, pada Selasa (2/7).

“Bila ada kebakaran di suatu lahan, maka menjadi tanggung jawab pemilik konsesi untuk memadamkan. Kalau perusahaan tidak melakukan apa-apa, kemudian kebakaran membesar, maka ada tanggung jawab perusahaan yang gagal, sehingga harus diberi sanksi,” kata Agus Purnomo.

Staf Khusus Presiden yang masih menjabat Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim ini mengatakan perusahaan harus melakukan pendefinisian tugas pemadaman kebakaran. Salah satu indikator performace perusahaan adalah tidak ada api pada lahan konsesinya. Kalau ada kebakaran, berarti karyawannya tidak patuh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tungko Sipayung mengatakan pengusaha sawit merupakan korban dari kebakaran lahan yang terjadi di Riau.

“Perusahaan sawit itu sebenarnya merupakan korban kebakaran, karena sawit milik mereka mati terbakar,” kata Tungkot.

Dia menjelaskan standar prosedur operasi pada seluruh perusahaan konsesi kelapa sawit yang tidak memperbolehkan membuka lahan dengan cara membakar.  Sehingga tidak mungkin perusahaan-perusahaan melakukan pembakaran untuk membuka lahan, karena melanggar peraturan dan bakal mengalami kerugian berupa sawit yang mati.

Selain itu, banyak perusahaan besar perkebunan sawit yang memiliki ISO terkait lingkungan yaitu ISO 9000 dan ISO 14.000.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyatakan bahwa saat ini Kalimantan berstatus waspada kebakaran dan pembakaran hutan. Dia mengatakan pembakaran hutan biasanya dilakukan pada bulan Juli dan Agustus.

Oleh karena itu, dia meminta kepada jajaran pemerintah provinsi sampai pemerintah kabupaten untuk siaga dengan menyiapkan personil maupun peralatan. Kambuaya juga meminta masyarakat lebih waspada dalam bertindak, seperti tidak membuang rokok sembarangan. (G03)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kebakaran-lahan-jadi-tanggung-jawab-pemilik-konsesi/feed/ 0
Pemprov DKI Berikan Penghargaan Lingkungan Kepada 12 Perusahaan https://www.greeners.co/berita/pemprov-dki-berikan-penghargaan-lingkungan-kepada-12-perusahaan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemprov-dki-berikan-penghargaan-lingkungan-kepada-12-perusahaan https://www.greeners.co/berita/pemprov-dki-berikan-penghargaan-lingkungan-kepada-12-perusahaan/#respond Thu, 27 Jun 2013 05:53:03 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3681 Jakarta (Greeners) – Dinilai telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan dengan baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 kepada 12 Perusahaan. Kedua […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dinilai telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan dengan baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 kepada 12 Perusahaan.

Kedua belas perusahaan tersebut meraih Penghargaan Ketaatan dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan bagi Kegiatan Usaha dengan Kriteria Sangat Baik selama tahun 2012. Yaitu PT Indoofood CBP Sukses Makmur (Tbk-Divisi Noodle), PT Toyota Motor Manufaturing Indonesia (Sunter II Plant), Hotel Borobudur Jakarta, RS Meditra, PT Toyotoa Manufaturing Indonesia (Sunter I Plant), PT Bintang Toejoe Pulogadung, PT Antam Tbk (Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia), PT Astra Daihatsu Motor (Assy Plant), PT Pfizer Indonesia, PT Indofood Sukses Makmur Divisi Bogasari, PT Kimia Farma dan PT Soho Industri Pharmasi.

Selain itu, juga diberikan Penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi DKI Jakarta Kategori Pengabdi Lingkungan kepada Sri Kusmila dan Kategori Pembina Lingkungan diberikan kepada Prakoso dan Nanang Suwardi.

Penghargaan Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi DKI Jakarta kepada 19 sekolah. Yaitu SDN 03 Cijantung, SD Santa Ursula, SDN 02 Wijaya Kusuma, SDN 01 RBU, SDN 01 Bangka, SDN 02 Menteng, SDN 22 Klender, SMPN 173 RBU, SMPN 259,  SMPN 228, SMPN 285, SMAN 23, SMAN 80, SMAN 78, SMAN 26, MAN 3, SMKN 27, SMKN 60 dan SMAN 104.

Lalu Penghargaan Sarana dan Prasarana Tempat Pengolahan Akhir (TPA) terbaik diraih oleh PT Godang Tua jaya, pengelola TPST Bantargebang. Juga diberikan apresiasi kepada Rukun Warga (RW) yang terdapat di enam kelurahan yaitu Kelurahan Tanjung Barat, Kalisari, Lenteng Agung, Srengseng Sawah, Gedong dan Tengah. Keenam kelurahan ini dilintasi Sungai Ciliwung antara Jembatan Akses Universitas Indonesia dengan Jembatan TB Simatupang dan telah mengikuti program Stop Nyampah di Kali 2013.

Penghargaan tersebut langsung diberikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada para peraih penghargaan.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki meminta para peraih penghargaan, baik perusahaan, sekolah, pengelola TPST Bantargebang serta kelurahan mampu terus mempertahankan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga dapat memacu perusahaan, sekolah, dan komunitas masyarakat lainnya untuk turut melakukan pengolahan limbah mereka.

“Sebenarnya kita masih jauh sekali soal lingkungan. Kita malu soal Adipura. Tetapi kalau kita memulai hari ini dengan dasar yang benar, mau, dengan tekad mewujudkan Jakarta Baru yang benar-benar memiliki standar dunia tentang lingkungan, maka kita yakin 10-20 ke depan Jakarta yang ramah lingkunan akan terwujud,” kata Basuki dalam acara Apresiasi Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (26/6).

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Muhammad Tauchid mengatakan penghargaan ini diberikan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup 2013 yang jatuh pada tanggal 5 juni dan HUT Kota Jakarta ke 486.

“Penghargaan ini diberikan dengan tujuan mengajak dan memotivasi pengelolaan lingkungan hdiup melalui pemberian penghargaan dan apresiasi pengelolaan lingkungan hidup tingkat Provinsi DKI Jakarta. Ini kita lakukan setiap tahunnya,” kata Tauchid.

Komponen penilaian yang dilakukan oleh BPLHD adalah meliputi kepemilikan dokumen lingkungan, pengelolaan limbah domestik, pengelolaan limbah proses, pengelolaan limbah padat, tempat penyimpanan sementara limbah B3.

Selain itu BPLHD juga menilai pengolahan limbah B3, pengelolaan limbah udara dari sumber tidak bergerak (cerobong), dan bergerak (kendaraan bermotor), termasuk penerapan sumur resapan dan penghijauan. (G06)

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemprov-dki-berikan-penghargaan-lingkungan-kepada-12-perusahaan/feed/ 0
WRI Rilis 32 Perusahaan Pembakar Hutan di Riau https://www.greeners.co/berita/wri-rilis-32-perusahaan-pembakar-hutan-di-riau/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=wri-rilis-32-perusahaan-pembakar-hutan-di-riau https://www.greeners.co/berita/wri-rilis-32-perusahaan-pembakar-hutan-di-riau/#respond Mon, 24 Jun 2013 05:30:57 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3647 Jakarta (Greeners) – World Resources Institute (WRI), sebuah pusat studi kebijakan dan analisis yang berbasis di Washington DC, Amerika, merilis 32 perusahaan yang terkait dengan peristiwa kebakaran yang melanda Riau. […]]]>

Jakarta (Greeners) – World Resources Institute (WRI), sebuah pusat studi kebijakan dan analisis yang berbasis di Washington DC, Amerika, merilis 32 perusahaan yang terkait dengan peristiwa kebakaran yang melanda Riau. Kebakaran di Riau tersebut telah menimbulkan kabut asap di Singapura dan Malaysia. WRI menyebutkan ada 17 perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri dan 15 perusahaan pemegang konsesi perkebunan sawit. ( http://goo.gl/vfnpW )

WRI merilis nama-nama perusahaan tersebut berdasarkan analisa titik api dari data satelit yang diperoleh dari NASA (Informasi Kebakaran Untuk Sistem Manajemen Sumber Daya /FIRMS)  rentang waktu 12-20 Juni 2013 dan peta konsesi untuk kelapa sawit, konsesi penebangan, dan konsesi hutan tanaman industri, tahun 2010, dari Kementerian Kehutanan RI.

Sebagian besar peringatan kebakaran NASA berada di dalam Provinsi Riau, dan terutama dalam batas-batas hutan tanaman industri dan konsesi kelapa sawit. Sekitar 52 persen dari total kebakaran terjadi di dalam daerah-daerah konsesi. Peringatan kebakaran yang berada di hutan lindung atau konsesi untuk penebangan selektif jumlahnya jauh lebih sedikit.

WRI menyebutkan perusahaan yang merupakan bagian dari grup Sinar Mas dan Raja Garuda Mas (RGM) memiliki konsesi dengan jumlah peringatan kebakaran terbesar. Bila digabungkan, kedua kelompok ini berkontribusi lebih dari 50 persen dari titik api di semua konsesi.

Sampai berita ini dimuat, Greeners telah menghubungi dan masih menunggu konfirmasi dari pihak Raja Garuda Mas, termasuk berusaha menghubungi pihak Sinar Mas Forestry.

 

Penanganan kebakaran

Melihat dampak kebakaran di Riau tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memerintahkan penanganan bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan. Dari laman Sekretariat Kabinet menyebutkan perintah dikeluarkan pada saat Presiden menerima Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/6) malam. Presiden memerintahkan kepada Kepala BNPB untuk memegang kendali penanganan bencana asap tersebut, dan dilakukan secepatnya dengan melibatkan potensi nasional yang ada.

Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Balthasar Kambuaya yang telah ke lokasi pada akhir minggu kemarin menegaskan KLH telah melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran serta telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Dia berjanji akan membawa perusahaan-perusahaan tersebut ke jalur hokum.

Balthasar menyebutkan ada delapan perusahaan sawit asal Malaysia yang teridentifikasi melakukan pembakaran. Pihaknya masih melakukan investigasi dan konfirmasi terhadap perusahaan tersebut. Delapan perusahaan tersebut yaitu PT LIH, PT BKS, PT TMP, PT ULD, PT AP, PT JJP, PT MGI, dan PT MAL.

Dan 14 perusahaan lainnya yang telah disebutkan teridentifikasi melakukan pembakaran, KLH masih melakukan penyelidikan. MenLH mengatakan jumlah perusahaan bisa bertambah sesuai penyelidikan di lapangan.

“Jika nantinya datanya sudah cukup lengkap, kasus ini tetap kita lanjutkan ke pengadilan. Karena itu dalam proses penyelidikan ini, kita tetap berkoordinasi dengan Polda Riau dan Kejaksaan Riau,” katanya.

Bila terbukti membakar hutan, perusahaan tersebut dapat dikenakan hukuman, yaitu Pasal 98 ayat (1) UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup     menyebutkan pelaku pembakaran lahan diancam hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal 10 tahun penjara dan denda minimal Rp3 miliar, maksimal Rp10 miliar.

Bila kebakaran itu menyebabkan jatuhnya korban maka pelaku pembakaran lahan diancam hukuman minimal empat tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp4 miliar, maksimal Rp12 miliar.

Apabila kebakaran tersebut menyebabkan hilangnya nyawa, maka pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp5 miliar, maksimal Rp15 miliar.

Sesuai pasal 116 UU Nomor 32 Tahun 2009, pidananya dijatuhkan kepada pemberi perintah dan pimpinan badan usaha, tanpa melihat apakah pembakaran lahan itu dilakukan secara perorangan atau bersama-sama. Hukuman ditambah dengan pemberatan sepertiga dibandingkan dengan pembakaran lahan yang dilakukan orang pribadi. (G03/G32)

]]>
https://www.greeners.co/berita/wri-rilis-32-perusahaan-pembakar-hutan-di-riau/feed/ 0