plastik berbayar - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/plastik-berbayar/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 04 May 2016 06:59:43 +0000 id hourly 1 Pasar Tradisional, Hotel dan Mall Akan Dikenakan Aturan Pengelolaan Sampah https://www.greeners.co/berita/pasar-tradisional-hotel-dan-mall-akan-dikenakan-aturan-pengelolaan-sampah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pasar-tradisional-hotel-dan-mall-akan-dikenakan-aturan-pengelolaan-sampah https://www.greeners.co/berita/pasar-tradisional-hotel-dan-mall-akan-dikenakan-aturan-pengelolaan-sampah/#comments Mon, 02 May 2016 06:00:00 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13605 Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengatur sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional, hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan. Hal ini juga untuk memperluas kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik.]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana mengatur sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional, hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan. Hal ini juga dilakukan dalam rangka memperluas kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik dengan menerapkan aturan kantong plastik berbayar di ritel modern.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan R. Sudirman mengatakan bahwa KLHK dalam waktu dekat ini akan memanggil asosiasi terkait seperti Pengusaha Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) serta pengusaha mall untuk melakukan koordinasi mengenai rencana pengelolaan ini.

“Setelah kita panggil mereka (asosiasi) lalu kita akan berikan surat edaran dan panduan mengenai tata cara pengelolaan sampah di tempat mereka masing-masing,” katanya, Jakarta, Senin (02/05).

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa rencana penerapan sistem pengelolaan sampah tersebut akan sekaligus memulai sistem Polluters Pay Principal atau pencemar yang membayar. Sehingga, terusnya, tidak ada lagi sampah atau sisa makanan yang dibeli oleh pihak ketiga dari hotel, restoran maupun mall.

“Jadi karena mereka yang melakukan pencemaran, mereka juga yang seharusnya membayar pengelolaan sampahnya. Pihak hotel, restoran hingga mall juga harus memiliki peta jalan terhadap pengelolaan sampah mereka, termasuk plastik yang dihasilkan dan dibuang. Mereka harus bisa menjelaskan ke mana dan siapa yang mengelola sampah mereka, termasuk plastik ini,” tambahnya.

Terkait regulasinya, Sudirman mengatakan nantinya rencana ini akan diperkuat dengan aturan seperti Peraturan Menteri (Permen) LHK. Namun hal ini masih menunggu waktu yang tepat karena harus menunggu Permen LHK untuk pengurangan sampah Plastik keluar di bulan Juli mendatang. Untuk saat ini, baik peraturan pembatasan plastik maupun pengelolaan sampah di hotel-hotel masih mengacu pada Undang-Undang Pengelolaan Sampah (UU 18 tahun 2008).

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih juga menyatakan kalau pemerintah akan mengeluarkan imbauan kepada para produsen untuk menggunakan produk dengan kemasan ramah lingkungan. Hal ini dikarenakan plastik menjadi salah satu masalah yang menyebabkan menggunungnya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Normalnya, kalau di TPA itu sampah akan mengempis seiring waktu, tapi ini susah karena masih banyaknya plastik yang masuk, oleh karena itu kita akan batasi plastik agar tidak masuk ke TPA,” katanya.

Mengenai regulasi, menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pembagio, sifat dari imbauan pengelolaan sampah yang akan diterapkan oleh KLHK tersebut masih bersifat sukarela karena belum ada kekuatan hukum yang mengikat.

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak bisa memaksa asosiasi maupun industri yang terkena aturan tersebut untuk mengikuti sebelum adanya peraturan yang mengikat secara hukum seperti Peraturan Menteri.

“Sifatnya hanya imbauan. Jadi sah-sah saja. Teguran buat yang tidak mengikuti boleh saja asal tidak ada sanksi karena ini kan masih uji coba,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pasar-tradisional-hotel-dan-mall-akan-dikenakan-aturan-pengelolaan-sampah/feed/ 1
Penandatanganan Komitmen Plastik Berbayar Hanya Dihadiri Perwakilan dari 17 Kota https://www.greeners.co/berita/penandatanganan-komitmen-plastik-berbayar-hanya-dihadiri-perwakilan-dari-17-kota/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=penandatanganan-komitmen-plastik-berbayar-hanya-dihadiri-perwakilan-dari-17-kota https://www.greeners.co/berita/penandatanganan-komitmen-plastik-berbayar-hanya-dihadiri-perwakilan-dari-17-kota/#respond Sun, 06 Mar 2016 10:17:18 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13077 Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla akhirnya meresmikan program uji coba kantong plastik berbayar secara resmi di Makassar, namun hanya perwakilan dari 17 kota saja yang hadir saat penandatangan komitmen sosialisasi dan uji coba kantong plastik tidak gratis ini.]]>

Makassar (Greeners) – Setelah tepat 13 hari pasca peluncuran uji coba program penerapan kantong plastik berbayar untuk pengusaha retail di 22 kota dan satu provinsi di Indonesia, pada 21 Februari 2016 lalu. Kini, Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla akhirnya meresmikan program uji coba tersebut secara resmi di Makassar. Sayangnya, yang hadir saat penandatangan komitmen sosialisasi dan uji coba kantong plastik tidak gratis ini hanya perwakilan dari 17 kota saja.

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla (JK) menyampaikan bahwa penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari masyarakat saat ini memang terlihat sudah sangat berlebihan. Setiap tahunnya, jumlah konsumsi produk yang menghasilkan sampah semakin meningkat. Hal tersebut, kata JK, banyak dipengaruhi oleh pertambahan penduduk dan gaya hidup yang praktis.

“Kalau dulu kita beli lemper, kue atau makanan kecil, semua dibungkus dengan daun. Sekarang, semuanya bahkan dibungkus dengan plastik,” kata JK, Makassar, Sabtu (05/03).

Kebiasaan belanja antara masyarakat dahulu dan sekarang pun sudah berbeda. Ia mencontohkan, dahulu masyarakat masih berbelanja sesuai dengan kebutuhannya. Membeli makanan pun sesuai dengan porsinya. Sedangkan saat ini, akibat meningkatnya pendapatan masyarakat, akhirnya tingkat konsumsinya pun bertambah.

“Ibu-ibu juga, dulu lebih banyak masak sendiri di rumah, jadi meminimalisir sampah. Sekarang, banyak yang pilih beli, dibungkus dan banyak menghasilkan sampah. Pola makan masyarakat di restaurant juga sama. Coba saja semua mengikuti pola rumah makan Padang di mana konsumen hanya membayar apa yang mereka makan. Jadi tidak ada yang bersisa,” tambahnya.

Lebih jauh, terkait uji coba penerapan kantong plastik berbayar dan masalah persampahan di Indonesia, JK mengaku tidak akan bisa diselesaikan jika hanya mengandalkan pemerintah semata. Masyarakat pun, terusnya, harus ikut terlibat karena masalah sampah adalah masalah bersama semua pihak.

“Masyarakat juga sudah harus mulai kembali pada prinsip “tiga R” itu, seperti Reduce, Reuse, Recycle. Belanja secukupnya, makan secukupnya, pakai lagi barang yang bisa dipakai, jangan dibuang terus beli yang baru,” tegas JK.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa acara penandatanganan Komitmen ini juga termasuk dalam rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional 2016 yang akan terus dilakukan sepanjang tahun ini.

Pemerintah, katanya, ingin membangun kesadaran bersama di semua lini baik pemerintahan, industri swasta maupun masyarakat, bahwa jika sampah dikelola dengan bijak, maka sampah yang sebelumnya menjadi beban akan lebih terasa ringan dan bukan lagi dianggap sebagai masalah.

“Prinsip siapa yang memberi beban lingkungan berupa sampah maka dia harus membayar untuk pemulihan lingkungannya itu. Makanya plastik berbayar ini juga bertujuan untuk mendidik masyarakat agar membiasakan membawa kantong belanja sendiri,” tukasnya.

Sebagai informasi, penandatanganan komitmen bersama dengan 22 walikota, satu provinsi dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ini dilakukan untuk melaksanakan sosialisasi dan uji coba kantong plastik berbayar pada usaha ritel modern disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan beberapa Menteri lainnya.

Sayangnya, dalam penandatanganan komitmen ini, hanya 17 dari 22 kota dan satu provinsi yang menyatakan komitmennya hadir dalam seremonial tersebut. Ke-17 kota tersebut antara lain Ambon, Bogor, Balikpapan, Banjarmasin, Kendari, Makassar, Malang, Medan, Tanggerang, Tanggerang selatan, Wakil Walikota Banda aceh, Wakil Walikota Bandung, Wakil Walikota Depok, Wakil Walikota Jayapura, Wakil Walikota Pekanbaru, Wakil Walikota Semarang dan Wakil Walikota Surabaya, serta Ketua Umum Aprindo.

Sedangkan yang tidak hadir pada penandatanganan tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Bekasi, Solo, Yogyakarta, Palembang, Denpasar.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/penandatanganan-komitmen-plastik-berbayar-hanya-dihadiri-perwakilan-dari-17-kota/feed/ 0
Hanya Sembilan Daerah yang Menyatakan Siap Ujicoba Kantong Plastik Berbayar https://www.greeners.co/berita/sembilan-daerah-menyatakan-siap-ujicoba-kantong-plastik-berbayar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sembilan-daerah-menyatakan-siap-ujicoba-kantong-plastik-berbayar https://www.greeners.co/berita/sembilan-daerah-menyatakan-siap-ujicoba-kantong-plastik-berbayar/#respond Tue, 09 Feb 2016 08:51:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12788 Rencana ujicoba penerapan kantong plastik berbayar yang tengah dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ternyata baru disanggupi oleh sembilan daerah dari total 22 daerah.]]>

Jakarta (Greeners) – Rencana ujicoba penerapan kantong plastik berbayar yang tengah dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ternyata baru disanggupi oleh sembilan daerah dari total 22 daerah yang secara sukarela menyatakan diri ikut mendukung penerapan kantong plastik berbayar.

Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih, menyatakan, sembilan daerah yang telah menyatakan kesiapannya tersebut akan memulai ujicoba pada tanggal 21 Februari 2016 mendatang, bertepatan dengan peluncuran Hari Peduli Sampah Nasional.

“Saat ini baru sembilan daerah yang menyatakan kesiapannya. Daerah-daerah itu adalah daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah seperti Bandung, serta beberapa lainnya yang telah melakukan komunikasi bersama dengan peritel dan siap membuat peraturan turunan seperti Peraturan Gubernur, Walikota atau melalui Surat Keputusan,” tuturnya di Jakarta, Selasa (09/02).

Sedangkan untuk 13 daerah lainnya, Tuti menjelaskan bahwa daerah-daerah tersebut belum melakukan komunikasi bersama dengan peritel hingga akhirnya belum bisa menyatakan diri untuk siap mengikuti ujicoba penerapan kantong plastik berbayar.

Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih, menyatakan, baru sembilan daerah yang menyatakan siap memulai ujicoba kantong plastik berbayar. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih, menyatakan, baru sembilan daerah yang menyatakan siap memulai ujicoba kantong plastik berbayar. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Mengenai harga kantong plastik yang akan diterapkan, ia mengaku masih akan melakukan pertemuan lanjutan bersama dengan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo). Hingga saat ini, lanjutnya, masih belum ditemukan harga yang pasti. Meski demikian, Tuti yakin kalau harga yang akan ditetapkan mampu mengedukasi masyarakat dan menekan jumlah penggunaan kantong plastik.

“Nantinya akan ada harga minimal dari Pemerintah Pusat yang akan berlaku secara umum. Prinsipnya yang paling penting daerah punya komitmen dahulu, selanjutnya terserah mereka menetapkannya berapa dengan mengikuti harga minimal umum yang ditetapkan oleh pusat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada tahap sosialisasi awal, KLHK akan mulai menerapkan pemberlakuan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota di Indonesia. Daerah-daerah tersebut adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.

Setelah beberapa waktu, enam daerah lain ikut bergabung menyatakan dukungannya secara sukarela. Keenam daerah tersebut adalah Kendari, Malang, Pekanbaru, Yogyakarta, Banda Aceh dan Tangerang Selatan.

Sedangkan sembilan daerah yang menyatakan siap mengikuti ujicoba pada tanggal 21 Februari 2016 nanti adalah DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Banda Aceh, Makassar, Denpasar, Surabaya, Tanggerang dan Balikpapan.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/sembilan-daerah-menyatakan-siap-ujicoba-kantong-plastik-berbayar/feed/ 0
Bertambah, Kota Pendukung Program Plastik Berbayar https://www.greeners.co/berita/bertambah-kota-pendukung-program-plastik-berbayar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bertambah-kota-pendukung-program-plastik-berbayar https://www.greeners.co/berita/bertambah-kota-pendukung-program-plastik-berbayar/#respond Fri, 22 Jan 2016 05:18:35 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12610 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat tambahan dukungan dari daerah-daerah yang menyatakan diri berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan plastik berbayar di kotanya.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat tambahan dukungan dari daerah-daerah yang menyatakan diri berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan plastik berbayar di kotanya. Setelah sebelumnya terdapat 17 kota yang menyatakan kesediaannya, kini ada enam kota lagi yang mengajukan diri untuk turut mendukung program penerapan kantong plastik berbayar yang akan diluncurkan bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada tanggal 21 Februari mendatang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih, menyatakan, dukungan ini datang atas inisiatif setiap kota secara sukarela yang merasa sadar bahwa jumlah penggunaan kantong plastik memang sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, dikemudian hari masih akan ada penambahan kota-kota lainnya yang akan ikut berpartisipasi dalam penerapan kebijakan kantong plastik berbayar ini.

“Jadi ada 22 daerah, ada penambahan enam. Saya pikir ini akan tambah beberapa kota lagi. Nanti mereka (kota-kota lainnya, Red.) bikin pernyataan kalau mereka bersedia untuk ikut dalam komitmen ini. Semakin banyak kota yang terlibat jadi semakin bagus, kan? Inisiatif mereka memang diperlukan,” jelas Tuti kepada Greeners di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jalan Raya Kebon Nanas, Jakarta, Kamis (21/01).

Terkait regulasi, Tuti menyatakan jika kebijakan plastik berbayar ini dijalankan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentunya harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlebih dahulu. Sedangkan untuk melalui proses tersebut, tentu akan memakan waktu yang cukup lama dan dirasa tidak efektif mengingat pada tanggal 21 Februari 2016 mendatang, KLHK akan meluncurkan program plastik berbayar ini bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

Oleh karena itu, katanya, banyak perwakilan daerah yang mengusulkan tentang penggunaan Peraturan Walikota (Perwali) atau Peraturan Gubernur (Pergub), atau bisa juga menggunakan aturan yang tertera di dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang persampahan, sampai akhirnya nanti Kementerian merampungkan Peraturan Menteri (Permen) tentang kantong plastik berbayar ini.

Mengenai mekanisme harga dan penjualan, Tuti menyatakan masih dalam pembahasan bersama dengan Kementerian Perdagangan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan pihak terkait lainnya. Soal besaran harga, lanjutnya, masih berada pada kisaran Rp 500 untuk harga minimal. Sedangkan untuk penentuan harga maksimal, ia menyatakan hal tersebut masih belum diputuskan.

Ditemui di tempat yang sama, Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengaku menyambut baik program dari pemerintah ini. Ia menyatakan sudah ada sosialisasi di 19 desa hingga tahun 2015 terkait pembatasan penggunaan kantong plastik. Di Banda Aceh sendiri sudah ada Perwali yang mengatur tentang itu, sehingga apa yang telah disosialisasikan bisa berjalan sesuai dengan rencana.

“Kita harapkan bisa dimulai di tempat-tempat mudah seperti swalayan dan melibatkan komunitas hijau bersama dengan Pemkot untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan ada pertemuan rutin dengan kepala-kepala desa. Kami juga akan membentuk tim khusus untuk percepatan pelaksanaan kegiatan mengurangi plastik di Banda Aceh,” tegasnya.

Selain itu, Walikota Ambon bahkan mengusulkan untuk menerapkan besaran harga hingga Rp 5000 dan meminta agar mekanisme penerapan harga kantong plastik berbayar dapat diserahkan kepada daerah.

“Kami bicarakan Rp 5000 biar terasa berat, jadi ada kebijakan lain dari masyarakat untuk bawa tas belanja dari rumah. Kami juga sudah bermaksud tahun ini ingin membebani seluruh distributor plastik lewat Perda untuk mewajibkan bayar distribusi plastik,” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mulai menerapkan pemberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota di Indonesia. Pemberlakukan ini akan diluncurkan bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada tanggal 21 Februari mendatang di Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.

Enam daerah lainnya yang baru saja bergabung antara lain Kendari, Malang, Pekanbaru, Yogyakarta, Banda Aceh dan Tanggerang Selatan. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) beberapa waktu lalu juga menyatakan setuju dengan rencana pemberlakuan kebijakan kantong plastik berbayar yang tengah disiapkan oleh KLHK.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bertambah-kota-pendukung-program-plastik-berbayar/feed/ 0