produk kehutanan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/produk-kehutanan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 20 Nov 2015 05:44:37 +0000 id hourly 1 SVLK Tingkatkan Daya Saing Ekspor Kayu https://www.greeners.co/berita/svlk-tingkatkan-daya-saing-ekspor-kayu/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=svlk-tingkatkan-daya-saing-ekspor-kayu https://www.greeners.co/berita/svlk-tingkatkan-daya-saing-ekspor-kayu/#respond Fri, 20 Nov 2015 05:34:29 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11956 Jakarta (Greeners) – Implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sudah sepantasnya menjadi bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola kehutanan di tanah air. Perbaikan tata kelola hutan ini diharapkan akan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sudah sepantasnya menjadi bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola kehutanan di tanah air. Perbaikan tata kelola hutan ini diharapkan akan mampu mencegah terjadinya kegiatan perusakan seperti pembalakan liar, perambahan, dan pembakaran hutan.

Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Putera Parthama, menerangkan bahwa meningkatnya daya saing produk kayu sejatinya adalah bonus dari implementasi SVLK. Hal ini, menurut Putera, karena tujuan utama dari implementasi sistem yang dibangun sejak 10 tahun lalu itu adalah perbaikan tata kelola kehutanan.

Menurut Putera, segelintir pelaku usaha mebel memang masih ngotot menolak implementasi SVLK seperti yang dilakukan oleh Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI). Alasannya, implementasi SVLK akan menambah beban biaya. Selain itu banyak juga Industri Kecil Menengah (IKM) yang mengeluh kesulitan memenuhi persyaratan legalitas seperti izin gangguan (HO), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Usaha Kelola Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), dan NPWP.

“Saya sudah mengingatkan kepada jajaran pemerintah baik di pusat dan daerah untuk membantu para pelaku IKM memperoleh legalitas yang menjadi persyaratan SVLK. Sedangkan terkait keluhan yang kerap muncul dari pelaku IKM mebel, itu kan budaya buruk IKM yang berusaha tanpa melengkapi legalitas. Itu jelas sudah sepantasnya diubah,” jelasnya di Jakarta, Selasa (17/11).

Sementara itu, Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Prabianto Mukti Wibowo, menyatakan, ekspor produk kayu Indonesia saat ini menunjukan tren peningkatan ke hampir semua negara sejak SVLK diimplementasikan. Ini, katanya, telah membuktikan kalau SVLK mampu meningkatkan daya saing produk kehutanan nasional.

Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah yang mesti segera diselesaikan terkait sertifikasi bagi pelaku industri kecil dan menengah. Prabianto menjelaskan bahwa IKM kerap kali menyatakan kesulitan terutama terkait kesiapan finansial, sumber daya manusia dan budaya usaha.

“Padahal, berdasarkan data Sistem Informasi Legalitas Kayu per 17 November 2015, nilai ekspor produk kayu Indonesia mencapai 10,3 miliar dolar. Jumlah itu ada di atas catatan total tahun 2014 dan tahun 2013 dimana SVLK belum diimplementasikan, yang hanya sekitar 6 miliar dollar,” tambahnya.

Anggota Koalisi Anti Mafia Hutan, Timer Manurung juga mengingatkan bahwa SVLK sudah sepantasnya diterapkan secara penuh dari hulu hingga hilir untuk mencegah terjadinya kebocoran kayu ilegal.

“Praktik illegal logging sesungguhnya masih marak saat ini. Penelusuran yang kami lakukan menemukan kayu-kayu ilegal bisa dengan mudah dikapalkan ke Tiongkok dan Vietnam,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/svlk-tingkatkan-daya-saing-ekspor-kayu/feed/ 0
Tanpa SVLK, Produk Kayu Indonesia Dikhawatirkan Sulit Bersaing https://www.greeners.co/berita/tanpa-svlk-produk-kayu-indonesia-dikhawatirkan-sulit-bersaing/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tanpa-svlk-produk-kayu-indonesia-dikhawatirkan-sulit-bersaing https://www.greeners.co/berita/tanpa-svlk-produk-kayu-indonesia-dikhawatirkan-sulit-bersaing/#respond Wed, 28 Oct 2015 10:09:01 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11688 Jakarta (Greeners) – Pengesahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Kehutanan yang telah dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2015 lalu dikhawatirkan akan menyulitkan daya saing produk […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pengesahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Kehutanan yang telah dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2015 lalu dikhawatirkan akan menyulitkan daya saing produk ekspor Indonesia, khususnya pada kelompok B seperti industri mebel.

Direktur Kehutanan dan Sumber Daya Air Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas, Basah Hernowo mengatakan bahwa ada kekhawatiran terhadap daya saing produk Indonesia terkait Permendag yang baru tersebut. Menurutnya, pembeli saat ini sudah sangat perhatian dengan masalah legalitas produk. Sedangkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) tidak bisa hanya bicara setengah-setengah antara hulu saja atau hilir saja.

“Implemetasi SVLK adalah bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2014-2019. SVLK adalah instrumen untuk mendukung pengelolaan hutan lestari, jadi tidak bisa kalau mau bicara hulu saja. Harus hulu hingga hilir juga,” terang Basah kepada Greeners, Jakarta, Rabu (28/10).

Selain itu, Basah juga mengingatkan kepada para Industri Kecil Menengah dan Kementrian Perdagangan bahwa jangan pernah membatasi pasar karena saat ini hampir semua buyer (pembeli) sudah mensyaratkan sertifikasi legal tersebut. Amerika, Eropa, Cina, Jepang bahkan Australia, katanya lagi, sudah mempunyai sertifikasi sendiri dan mempunyai standar khusus untuk produk kayu yang dianggap legal.

“Jadi jangan disempitkan pasarnya. SVLK itu terkait dengan daya saing dan tata kelola hutan yang baik,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/tanpa-svlk-produk-kayu-indonesia-dikhawatirkan-sulit-bersaing/feed/ 0
SVLK Bukan Hanya Soal Ekonomi https://www.greeners.co/berita/svlk-bukan-hanya-soal-ekonomi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=svlk-bukan-hanya-soal-ekonomi https://www.greeners.co/berita/svlk-bukan-hanya-soal-ekonomi/#respond Sat, 24 Oct 2015 04:30:29 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11640 Jakarta (Greeners) – Kementerian Perdagangan akhirnya memantapkan keputusannya untuk memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 89/2015 tentang ketentuan Ekspor Produk Kehutanan yang menggantikan Permendag No. 66/2015. Permendag yang baru ini […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Perdagangan akhirnya memantapkan keputusannya untuk memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 89/2015 tentang ketentuan Ekspor Produk Kehutanan yang menggantikan Permendag No. 66/2015. Permendag yang baru ini telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan, Thomas Lembong pada tanggal 19 Oktober 2015 lalu.

Dengan berlakunya Permendag No. 89/2015 tersebut, terlihat bahwa ada perbedaan persepsi dan makna terkait arti dan fungsi penerapan SVLK antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Agus Justianto,menyatakan, fungsi awal SVLK adalah untuk memantau dan memperbaiki tata kelola hutan yang lestari di Indonesia.

“Jadi tidak melulu soal untung rugi bisnis seperti yang dikeluhkan oleh Industru Menengah Kecil (IKM),” jelas Agus saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (22/10) kemarin.

Agus pun mengingatkan bahwa semangat awal pembentukan SVLK adalah mencegah kerusakan hutan lebih lanjut di Indonesia dengan menciptakan tata kelola hutan yang baik. Sistem ini, kata Agus, sudah berjalan selama bertahun-tahun setelah adanya pernyataan bahwa tindakan hukum tidak bisa menghentikan aktivitas pengambilan kayu secara ilegal di hutan-hutan Indonesia.

(Kiri ke Kanan) Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo dan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Agus Justianto. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

(Kiri ke Kanan) Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo dan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Agus Justianto. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Mengenai isi dari Permendag No. 89/2015, Agus menyatakan akan meminta penjelasan kepada Kementerian Perdagangan mengenai salah satu pasal yang menyebutkan kalau produk ekspor yang masuk dalam kelompok B yang terdiri dari 15 nomor pos tarif tidak perlu memiliki V-Legal, namun produk tersebut harus berasal dari bahan baku legal.

“Ini perlu penjelasan, karena nanti di bea cukai mereka harus bisa memastikan apakah produk tersebut disertai dokumen yang berasal dari SVLK atau tidak. Selama ini untuk memastikannya, kan, pakai dokumen V-Legal. Nah, kalau dihilangkan, untuk mengetahui bahan baku legal atau tidak siapa yang verifikasi? Jika verifikasi dibebankan ke bea cukai tentu tidak akan sanggup,” ujar Agus.

Kementerian Perdagangan, menurut Agus, masih belum memahami betapa pentingnya dokumen V- Legal. Verifikasi hulu dan hilir perlu dilakukan dalam satu sistem rantai pasokan kayu, yang berarti dari hulu dan hilir semuanya harus dapat dipastikan legalitasnya.

“Kalau di hilir ada produk yang dikecualikan, sistem ini tidak akan berjalan sempurna karena ada celah kemungkinan terjadinya sumber-sumber kayu di hilir yang ilegal,” katanya.

Menurut Agus, Kementerian Perdagangan menganggap bahwa jika pasokan kayu dari hulu sudah legal, maka secara otomatis di hilir pun akan legal. Padahal faktanya, lanjut Agus, produk hilir bisa saja bercampur dengan kayu-kayu yang tidak jelas asal-usulnya.

Ditemui di tempat berbeda, Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo, menyatakan bahwa sertifikat legalitas kayu diperlukan untuk mengetahui asal-usul kayu yang diperoleh oleh industri. Jika SVLK dilemahkan, lanjutnya, maka para pelaku illegal logging akan terus merajalela dan bertindak semena-mena. “Kita akan kaji dan panggil beberapa pihak terkait isu pelemahan SVLK ini,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/svlk-bukan-hanya-soal-ekonomi/feed/ 0