produksi garam - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/produksi-garam/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 22 Jan 2021 05:21:06 +0000 id hourly 1 Kebutuhan Garam untuk Industri Farmasi Belum Terpenuhi https://www.greeners.co/berita/kebutuhan-garam-untuk-industri-farmasi-belum-terpenuhi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kebutuhan-garam-untuk-industri-farmasi-belum-terpenuhi https://www.greeners.co/berita/kebutuhan-garam-untuk-industri-farmasi-belum-terpenuhi/#respond Thu, 19 Apr 2018 11:57:01 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20411 Polemik garam masih terus bergulir. Jika ketersediaan bahan baku garam tidak stabil, industri farmasi termasuk industri yang paling terpukul.]]>

Pasuruan (Greeners) – Polemik garam masih terus bergulir. Masalah importasi garam, pemanfaatan garam rakyat, kebutuhan garam grade industri hingga garam yang dibutuhkan industri farmasi. Jika ketersediaan bahan baku garam tidak stabil, industri farmasi termasuk industri yang paling terpukul.

Garam yang dipergunakan dalam industri farmasi adalah garam dengan kualitas tertinggi yakni dengan kadar NaCl lebih dari 99,5 %. Garam farmasi merupakan bahan baku yang digunakan antara lain sebagai bahan baku sediaan infus, produksi tablet, pelarut vaksin, sirup, oralit, cairan pencuci darah (hemodialisis).

“Untuk mengatasi masalah garam, kita harus identifikasi masalahnya dan harus memahami bahwa saat ini produksi garam nasional belum mencukupi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Agung Kuswandono usai melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pembuatan cairan infus PT Satoria Pharma di Pasuruan, Rabu (18/04/2018).

BACA JUGA: Ekstensifikasi Ladang Garam Diarahkan ke Indonesia Timur

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik tahun 2017 kebutuhan garam nasional mencapai 4.4 juta ton, sementara produksi nasional 1.2 juta ton. Sementara mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 88 tahun 2014, kadar NaCL garam industri minimal 97%, kadar NaCl garam untuk industri farmasi kadarnya lebih tinggi lagi yakni minimal 99.5% serta memenuhi standar internasional (pharma grade).

“Pemerintah harus mengambil jalan tengah. Produksi garam rakyat terus kita kembangkan sementara kebutuhan garam untuk industri juga harus dipenuhi. Saat ini kita memang harus impor karena produksi tidak boleh berhenti. Apalagi untuk farmasi,” kata Agung.

Sebelumnya pada peresmian pabrik farmasi di Karawang 27 Juli 2017, Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek mengatakan bahwa infus merupakan kebutuhan dasar di pelayanan kesehatan. Kebutuhan ini mencapai 150 juta infus per tahun.

“Dari kebutuhan 150 juta unit infus, baru setengahnya mampu diproduksi oleh pabrik dalam negeri, sisanya mengimpor dari banyak negara. Pabrik-pabrik farmasi membutuhkan garam pharma grade secara konsisten dan stabil agar produksi tidak berhenti dan bisa memenuhi kebutuhan nasional,” terang Nila.

BACA JUGA: Mari Kenali Eutrofikasi yang Tengah Mengancam Teluk Jakarta

Agung mengatakan pemerintah telah bekerja secara terintegrasi untuk mengatasi masalah garam ini jangan dibenturkan seolah-olah industri adalah ‘musuh’ garam rakyat. Pemerintah harus menjaga, baik kebutuhan industri juga perkembangan garam rakyat. Untuk meningkatkan nilai jual garam rakyat, Kemenko Maritim Bersama kementerian atau Lembaga terkait juga mengembangkan diversifikasi produk garam.

“Di Cirebon dan Bali kita kembangkan garam spa yang menggunakan garam rakyat. Ini variasi garam home industry. Produknya kita hubungkan dengan hotel-hotel (pariwisata) juga bisa diekspor. Jadi kita fokus pada kesejahteraan rakyat,” jelas Agung.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kebutuhan-garam-untuk-industri-farmasi-belum-terpenuhi/feed/ 0
Ekstensifikasi Ladang Garam Diarahkan ke Indonesia Timur https://www.greeners.co/berita/ekstensifikasi-ladang-garam-diarahkan-ke-indonesia-timur/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ekstensifikasi-ladang-garam-diarahkan-ke-indonesia-timur https://www.greeners.co/berita/ekstensifikasi-ladang-garam-diarahkan-ke-indonesia-timur/#respond Thu, 19 Apr 2018 08:02:55 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20404 Saat ini ladang garam tersebar di Pulau Madura, sebagian pantai utara Jawa, Sumatera dan Aceh. Sementara ekstensifikasi (pengembangan) ladang garam diarahkan ke wilayah Indonesia timur seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi.]]>

Pasuruan (Greeners) – Peningkatan produksi garam nasional terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kekurangan pasokan yang terjadi setiap tahun. Selain kuantitas, kualitas produksi juga ditingkatkan agar garam domestik bisa diserap industri makanan dan farmasi.

Saat ini ladang garam tersebar di Pulau Madura, sebagian pantai utara Jawa, Sumatera dan Aceh. Sementara ekstensifikasi (pengembangan) ladang garam diarahkan ke wilayah Indonesia timur seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi.

“Saat ini tahap clean dan clear lahan di Indonesia dan ada sejumlah lahan yang sudah produksi mencapai 10.000 hektar. Kalau ini berhasil kami optimis akan banyak investor yang ikut membuka lahan di wilayah timur sehingga bisa mencapai 40.000 hektar,” kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritiman, Agung Kuswandono, dalam kunjungan kerja di pabrik farmasi PT Satoria Pharma, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (18/04/2018).

BACA JUGA: Menteri Perdagangan Dinilai Menomorduakan Garam Rakyat

Agus mengatakan, selain kawasan pesisir di daerah-daerah tersebut dinilai cocok untuk ladang garam, kualitas air laut sebagai bahan baku garam juga masih bagus. Hal ini tentu bisa meningkatkan kualitas produksi garam.

“Air laut di Madura, maaf kata, sudah terkontaminasi. Tapi kita harus jujur, makanya pengembangan ladang garam kita arahkan ke timur, program ekstensifikasinya ke timur karena lautnya masih bagus. Bahkan di sana kandungan NaCl lebih tinggi dari pantai-pantai di Australia. Sementara di Madura dan sekitarnya kita melakukan program intensifikasi,” terangnya.

Agung berharap pengembangan ladang garam tersebut bisa meningkatkan produksi garam nasional yang saat ini hanya mencapai 1.2 juta ton. Jauh dari kebutuhan nasional yang menurut data Biro Pusat Statistik pada 2017 mencapai 4,4 juta ton.

Pengembangan ladang garam di wilayah Indonesia timur juga diharapkan bisa meningkatkan produksi garam rakyat sehingga bisa memenuhi kebutuhan industri.

“Pengusaha-pengusaha garam selama ini menyerap garam rakyat untuk diolah. Semakin baik kualitas garam rakyat maka semakin mudah meningkatkan grade garam,” terangnya.

BACA JUGA: KKP Meminta Ada Revisi Aturan Impor Garam di Permendag

Meningkatnya grade garam diharapkan bisa diserap industri. Selama ini kebutuhan garam industri dicukupi dengan impor, terutama industri farmasi.

“Industri berhak menetapkan kriteria tertentu pada garam yang akan dibelinya. Garam yang digunakan dalam industri farmasi misalnya membutuhkan kadar NaCl di atas 99,5%, sementara grade garam kita masih diangka 80%,” terang Agung.

Garam farmasi merupakan bahan baku sediaan infus, produksi tablet, pelarut vaksi, sirup, oralit hingga cairan pencuci darah. Produk-produk tersebut jelas membutuhkan bahan baku garam dengan kualitas tertentu.

“Komitmen awal kami menggunakan bahan baku garam domestik. Tapi karena belum tersedia makanya kami harus impor,” kata Chief Operating Officer PT Satoria Pharma, Debbora Novita.

Penulis: MA/G12

]]>
https://www.greeners.co/berita/ekstensifikasi-ladang-garam-diarahkan-ke-indonesia-timur/feed/ 0
Menteri Perdagangan Dinilai Menomorduakan Garam Rakyat https://www.greeners.co/berita/menteri-perdagangan-dinilai-menomorduakan-garam-rakyat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=menteri-perdagangan-dinilai-menomorduakan-garam-rakyat https://www.greeners.co/berita/menteri-perdagangan-dinilai-menomorduakan-garam-rakyat/#respond Thu, 21 Jan 2016 13:22:52 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12607 Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 dianggap menomorduakan garam rakyat dengan mengutamakan importasi garam, baik untuk konsumsi maupun industri.]]>

Jakarta (Greeners) – Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/9/2012 tentang Ketentuan Impor Garam. Terbitnya aturan ini dianggap menomorduakan garam rakyat dengan mengutamakan importasi garam, baik untuk konsumsi maupun industri.

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, menegaskan bahwa aturan Menteri Perdagangan telah bertentangan dengan Nawacita yang menyatakan agar urusan garam sebaiknya diurus oleh bangsa sendiri. Adanya perubahan aturan ini, kata dia, justru akan mencederai mandat yang diberikan oleh Presiden Jokowi.

“Aturan ini akan mematikan sentra-sentra produksi garam nasional,” ujarnya, Jakarta, Kamis (21/01).

Abdul menyatakan, pengelolaan garam dengan berbagai kewenangannya terbagi ke dalam empat kementerian/lembaga, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (meningkatkan mutu garam rakyat), Kementerian Perindustrian (melakukan pendataan jumlah produksi garam nasional dan memberikan rekomendasi impor), dan Kementerian Perdagangan (mengeluarkan izin impor garam) dan PT Garam (BUMN yang bertugas memproduksi berdasar mandat APBN dan menyerap garam rakyat).

“Lagi-lagi kita dipertontonkan oleh tidak kompaknya kementerian/lembaga negara menjalankan mandat dari Presiden Jokowi terkait cita-cita kedaulatan garam nasional. Bahkan aturan yang diterbitkan bertentangan. Lebih parah lagi, aturan ini membolehkan garam yang diimpor adalah konsumsi dan industri kapanpun, termasuk saat panen garam rakyat,” tambahnya.

Menurut Halim, disinilah pentingnya peran dari masing-masing kementerian/lembaga untuk berkoordinasi dengan target utama meningkatkan kualitas dan harga garam rakyat agar bisa dipergunakan untuk konsumsi maupun industri. Dalam pasal dua Permendag, peluang yang bisa dimanfaatkan untuk menghentikan impor garam adalah Rencana Kebutuhan Garam Industri ditentukan dan disepakati dalam rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.

Halim juga menyatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan bisa menghentikan importasi garam konsumsi dengan cara memberikan rekomendasi kepada PT Garam selaku Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang usaha pergaraman (Pasal 12) agar memprioritaskan hasil panen garam rakyat untuk dikelola di dalam negeri.

Langkah-langkah strategis di atas bisa dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sesegera mungkin agar Nawacita tidak dikubur lebih dalam oleh Menteri Perdagangan dengan menyerahkan pengelolaan garam sebagai komoditas penting bangsa untuk dikelola secara penuh oleh pasar.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/menteri-perdagangan-dinilai-menomorduakan-garam-rakyat/feed/ 0
Petani Garam Diminta Bersiap Hadapi La Nina https://www.greeners.co/berita/petani-garam-diminta-bersiap-hadapi-la-nina/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=petani-garam-diminta-bersiap-hadapi-la-nina https://www.greeners.co/berita/petani-garam-diminta-bersiap-hadapi-la-nina/#respond Fri, 23 Oct 2015 07:24:04 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11630 Jakarta (Greeners) – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan di tahun 2015 akan dimulai pada awal bulan November. Selain itu, pengaruh El Nino juga diprediksikan akan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan di tahun 2015 akan dimulai pada awal bulan November. Selain itu, pengaruh El Nino juga diprediksikan akan berakhir dan berganti dengan fenomena La Nina yang diperkirakan akan datang pada bulan Mei 2016 saat kembali memasuki awal musim kering.

Kepala BMKG, Andi Eka Sakya, menyatakan, dampak El Nino yang terjadi belakangan ini seharusnya memberikan keuntungan bagi mereka yang berprofesi sebagai petambak garam dengan mendapatkan potensi panen garam yang sangat tinggi. Namun, saat memasuki musim hujan nanti justru sebaliknya, panen garam akan berkurang.

“Oleh karena itu, sebelum musim hujan tiba, sudah seharusnya masyarakat pesisir ini dipersiapkan sebuah profesi alternatif agar tetap mampu bekerja dan produktif dikala (panen) garam sedang terganggu,” jelas Andi saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Jumat (23/10).

Baik atau tidaknya kualitas garam yang dihasilkan oleh petani garam, lanjut Andi, akan ditentukan oleh kelembapan dan sinar matahari yang baik. Sementara, saat terjadi La Nina, kelembapan udara akan sangat tinggi dan sinar matahari justru berkurang.

Mengenai bencana yang dikhawatirkan akan terjadi pada masyarakat pesisir, Andi menyatakan bahwa antisipasi bencana seharusnya sudah harus dipikirkan dan direncanakan sejak dini dan disesuaikan dengan prediksi datangnya La Nina.

“Biasanya, ancamannya kalau air pasang itu naik sementara air yang datang dari hujan itu sangat tinggi, maka penggelontoran air dari hulu ke hilir akan terhambat. Itu potensi terjadinya banjir besar. Ini yang harus diantisipasi mulai dari sekarang,” kata Andi.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/petani-garam-diminta-bersiap-hadapi-la-nina/feed/ 0
Impor Garam Capai 405.233 Ton https://www.greeners.co/berita/impor-garam-capai-405233-ton/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=impor-garam-capai-405233-ton https://www.greeners.co/berita/impor-garam-capai-405233-ton/#respond Sat, 08 Aug 2015 02:30:19 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10695 Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat pada tahun 2014 jumlah impor garam mencapai angka 2,25 juta ton.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat pada tahun 2014 jumlah impor garam mencapai angka 2,25 juta ton. Sementara tahun ini, garam yang diimpor mencapai 405.233 ton. Sedangkan untuk produksi garam nasional hanya 2,1 juta ton dan itu pun garam konsumsi, bukan garam industri.

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kementerian Perdagangan, saat ini kebutuhan garam nasional untuk konsumsi mencapai 1,7 juta ton dan garam untuk industri sebanyak 2,1 juta ton per tahun.

“Pemerintah sudah berupaya meningkatkan produksi garam nasional dengan menambah lahan petani garam. Pemerintah juga telah menggelar rapat bersama Kementerian Perdagangan dan importir garam yang sayangnya rapat selama enam jam itu tak menemui kata sepakat,” jelasnya pada Konferensi Pers Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Impor Garam di Jakarta, Rabu (05/07) kemarin.

Sedangkan untuk rincian realisasi impor garam industri pada periode 1 Januari sampai dengan 25 Mei 2015 yang mencapai 405.233 ton tersebut terbagi untuk kebutuhan industri farmasi, chlor alkali plant (CAP), dan industri lain-lain. Dengan perinciannya, sebanyak 404.475 ton garam diimpor oleh industri CAP, ditambah oleh 681 ton impor oleh industri farmasi, serta 77 ton oleh industri lain-lain.

Susi mengakui, memang garam industri untuk kebutuhan farmasi masih harus diimpor karena industri tersebut membutuhkan garam dengan kadar NaCl 99 persen dan kadar NaCl setinggi itu belum dapat dipenuhi oleh petani garam lokal.

Namun demikian, menurutnya, kebutuhan garam untuk industri lain-lain dan CAP seharusnya dapat dipenuhi oleh garam petani lokal. Pasalnya, kadar NaCl yang dibutuhkan hanya berada pada kisaran 96 persen.

“Para importir enggan menurunkan impor garam lantaran menilai kualitas garam petani dalam negeri tak sesuai dengan kebutuhan industri,” jelas Susi.

Hingga_Mei_2015_Impor_Garam_Mencapai_405233_Ton_03

Oleh karena itu, Menteri Susi meminta kepada Menteri Perdagangan Rahmat Gobel untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Garam karena dianggap merugikan petani kecil. Susi beranggapan bahwa impor garam yang dilakukan satu bulan setelah masa panen hanya akan menyebabkan kelebihan suplai garam di masyarakat yang membuat harga garam petani anjlok.

“Saya menginginkan bahwa importasi garam konsumsi dilarang secara penuh dan memperketat pengawasan importasinya agar harga garam domestik bisa terjaga. Kalau semua masyarakat tidak mau kerja dan hanya impor, maka bagaimana kita bisa wujudkan kedaulatan pangan?” kata Susi.

Hal itu diinginkan Susi lantaran ia merasa negara tak dihargai oleh para importir garam. Pasalnya, upaya pemerintah meningkatkan produksi garam tak dibarengi penurunan impor garam oleh para pengusaha.

Sebagai informasi, adapun realisasi impor garam industri pada tahun 2014 itu tercatat sebesar 2,25 juta ton. Perinciannya adalah sebanyak 1,66 juta ton untuk industri CAP, sebanyak 473.133 ton untuk industri aneka pangan, sebanyak 2.370 ton untuk industri farmasi dan sebanyak 109.927 ton untuk industri lain-lain.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/impor-garam-capai-405233-ton/feed/ 0
KKP Genjot Produksi Petani Garam Indonesia https://www.greeners.co/berita/kkp-genjot-produksi-petani-garam-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-genjot-produksi-petani-garam-indonesia https://www.greeners.co/berita/kkp-genjot-produksi-petani-garam-indonesia/#respond Tue, 04 Aug 2015 02:30:00 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10597 Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Garam saat ini tengah menggenjot produksi petani garam Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan volume dan kualitas sesuai standar industri […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Garam saat ini tengah menggenjot produksi petani garam Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan volume dan kualitas sesuai standar industri dengan cara melakukan intensifikasi lahan petani.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) KKP, Sudirman Said mengatakan bahwa upaya menggenjot produksi garam milik petani ini merupakan usaha KKP untuk melakukan pengurangan impor garam industri hingga 50 persen, yang mana artinya impor garam industri akan dikurangi sebesar 1 juta ton.

“Dengan berkurangnya jumlah impor hingga 50 persen ini maka KKP telah mengintensifikasikan tambak-tambak garam rakyat yang berjumlah sekitar 10.000 hektar dengan alokasi dana hingga 150 miliar,” jelasnya, Jakarta, Senin (03/07).

Daerah-daerah yang akan dijadikan tempat intensifikasi sendiri, jelas Said, sebagian besar berada di daratan Pulau Jawa, 40 persen tersebar di Jawa Timur dengan 3 kabupaten di Madura, Gersik.

“Sedangkan untuk di Jawa Tengah ada di Pati dan Rembang. Lalu di Jawa Barat di Cirebon dan Indramayu. Untuk di luar daerah Jawa sendiri ada di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jeneponto di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-genjot-produksi-petani-garam-indonesia/feed/ 0