reformasi - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/reformasi/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 13 May 2015 16:05:13 +0000 id hourly 1 Wacana Pembubaran Bulog, LSM Justru Minta Bulog Diperkuat https://www.greeners.co/berita/wacana-pembubaran-bulog-lsm-justru-minta-bulog-diperkuat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=wacana-pembubaran-bulog-lsm-justru-minta-bulog-diperkuat https://www.greeners.co/berita/wacana-pembubaran-bulog-lsm-justru-minta-bulog-diperkuat/#respond Thu, 14 May 2015 00:30:32 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9017 Jakarta (Greeners) – Wacana pembubaran Badan Urusan Logistik (Bulog) yang dilontarkan oleh Menteri Dalam Negri beberapa waktu lalu kembali mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Himpunan Kerukunan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wacana pembubaran Badan Urusan Logistik (Bulog) yang dilontarkan oleh Menteri Dalam Negri beberapa waktu lalu kembali mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). HKTI menyatakan bahwa seharusnya keberadaan Bulog lebih diperkuat dan bukan malah dibubarkan.

Sekretaris Jendral HKTI, Benny Pasaribu kepada Greeners mengungkapkan, keberadaan Bulog saat ini masih sangat dibutuhkan khususnya untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan utama seperti beras, gula, terigu, kedelai, jagung maupun daging.

“Bulog harus diberdayakan dengan jaringan pemasaran bersama-sama dengan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang menjadi ujung tombak di tengah-tengah petani Indonesia,” ujarnya, Jakarta, Rabu (13/05).

Senada dengan Benny, Koordinator Nasional Aliansi Desa Sejahtera, Tejo Wahyu Jatmiko menyayangkan adanya wacana pembubaran perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Menurutnya, tugas dan fungsi Bulog dalam mengelola cadangan pangan dan stabilitas harga masih sangat dibutuhkan mengingat angka kemiskinan di Indonesia yang masih tinggi.

Tejo berpendapat bahwa seharusnya harga pembelian pemerintah yang menjadi patokan Bulog dalam menyerap beras dari pasar dalam negeri menjadi perhatian utama. Selain itu, pembenahan tata kelola dan penguatan payung hukum terhadap perusahaan BUMN tersebut juga sudah seharusnya diperkuat.

“Wacana ini kan logika yang salah, kalau polisi tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi apa mau dibubarkan juga?” tandasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan pembubaran Bulog. Hal ini karena Bulog dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait dengan pengelolaan beras.

Tjahjo sendiri mengaku banyak menerima laporan dan melihat pemberitaan di media mengenai kinerja Bulog yang tidak maksimal dalam melayani masyarakat di sektor pangan. Menurut dia, wacana pembubaran lembaga milik pemerintah ini merupakan opsi terakhir karena sebelumnya ada hal yang masih bisa dilakukan, yaitu reformasi di jajaran Bulog.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/wacana-pembubaran-bulog-lsm-justru-minta-bulog-diperkuat/feed/ 0
LSM Berharap Hasil Konferensi Asia Afrika Bawa Perbaikan Lingkungan Hidup https://www.greeners.co/berita/lsm-berharap-hasil-konferensi-asia-afrika-bawa-perbaikan-lingkungan-hidup/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=lsm-berharap-hasil-konferensi-asia-afrika-bawa-perbaikan-lingkungan-hidup https://www.greeners.co/berita/lsm-berharap-hasil-konferensi-asia-afrika-bawa-perbaikan-lingkungan-hidup/#respond Sun, 26 Apr 2015 04:30:12 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8732 Jakarta (Greeners) – Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) Ke-60 telah usai. Ada banyak harapan yang harus segera direalisasikan sesuai dengan rumusan hasil konferensi tersebut, termasuk dengan harapan akan adanya kontribusi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) Ke-60 telah usai. Ada banyak harapan yang harus segera direalisasikan sesuai dengan rumusan hasil konferensi tersebut, termasuk dengan harapan akan adanya kontribusi perbaikan kondisi lingkungan hidup di negara-negara peserta Konferensi Asia Afrika.

Kurniawan Sabar, pengkampanye nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menyatakan bahwa kondisi lingkungan hidup di Indonesia tidak jauh berbeda seperti halnya negara-negara di Asia Afrika saat ini. Semuanya sama-sama berada dalam kondisi kritis dan memprihatinkan.

Hal ini, katanya, disebabkan oleh pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan yang telah dimonopoli oleh industri ekstraktif seperti tambang dan perkebunan skala besar yang mengeruk kekayaan alam. Ironisnya, keadaan ini menyebabkan kekayaan SDA hanya dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang saja. Hal tersebut membuat rakyat di Asia dan Afrika semakin menderita karena kehilangan akses hidupnya, kerusakan alam, dan bencana ekologis.

“Melalui KAA ke-60 ini kami menegaskan semangat untuk menghentikan ekspansi dan monopoli industri ekstraktif yang semakin meluas, baik itu di Indonesia pada khususnya dan di Asia-Afrika secara keseluruhan,” jelasnya kepada Greeners, Sabtu (25/04).

Longgena Ginting, Ketua Umum Greenpeace Indonesia pun menyatakan bahwa ada harapan yang cukup tinggi pada hasil Konferensi Asia Afrika terhadap perbaikan kondisi lingkungan hidup. Hanya saja, terangnya, Greenpeace Indonesia melihat semangat penyelenggaraan KAA ke-60 tahun ini lebih menitikberatkan kepada pertumbuhan ekonomi semata.

Menurutnya, tidak ada solidaritas yang kuat sebagai sesama negara selatan dalam menghadapi globalisasi atau perubahan iklim di negara-negara peserta KAA. Apalagi, lanjutnya, ada kekhawatiran masuknya agenda-agenda korporasi yang justru mendapat porsi lebih dibandingkan agenda reformasi, solidaritas, kemiskinan dan lingkungan.

“Ini terlihat menjadi sangat pragmatis. Padahal negara Afrika dan Asia adalah benua dengan masalah perubahan iklim yang cukup berat. Seharusnya agenda ini yang bisa menyatukan KAA,” kata Longgena.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/lsm-berharap-hasil-konferensi-asia-afrika-bawa-perbaikan-lingkungan-hidup/feed/ 0
Konflik Agraria, Negara Belum Hadir Bela Hak Asasi Perempuan https://www.greeners.co/berita/konflik-agraria-negara-belum-hadir-bela-hak-asasi-perempuan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=konflik-agraria-negara-belum-hadir-bela-hak-asasi-perempuan https://www.greeners.co/berita/konflik-agraria-negara-belum-hadir-bela-hak-asasi-perempuan/#respond Tue, 10 Mar 2015 14:04:36 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8080 Jakarta (Greeners) – Guna memperingati Hari Perempuan internasional, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama dengan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) melakukan aksi bagi-bagi bunga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau […]]]>

Jakarta (Greeners) – Guna memperingati Hari Perempuan internasional, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama dengan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) melakukan aksi bagi-bagi bunga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di sekitar Bundaran Hotel Indonesia untuk mendesak Negara agar hadir dalam memenuhi Hak Asasi Perempuan Indonesia.

Kepala Bidang Kajian dan Pengembangan Walhi, Khalisah Khalid mengatakan sudah hampir tiga ratus hari ibu-ibu di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berdiam di dalam tenda untuk mempertahankan tanah, air, dan sumber-sumber kehidupannya dari ancaman industri semen yang akan menghabisi kawasan karst yang menjadi sumber hidup dan kehidupan petani di sana.

Negara, terangnya, seakan tidak hadir dan ibu-ibu tersebut dihadapkan pada kekuatan besar bernama korporasi yang memiliki sumber daya yang begitu melimpah, termasuk mendatangkan aparat keamanan untuk menghadapi perjuangan ibu-ibu di Rembang.

“Rembang adalah salah satu kasus yang merepresentasikan bagaimana kuatnya korporasi dan lemahnya negara pada satu sisi, dan pada sisi yang lain kegigihan perempuan bersama komunitasnya yang tidak pernah takut menghadapi dua kekuatan besar itu demi mempertahankan tanah airnya,” terang Khalisah di HBKB, Jakarta, Minggu (08/03).

Lukisan Andreas Iswanto seri Solidaritas Bagi Ibu-ibu Rembang. Foto: Ist.

Lukisan Andreas Iswanto seri Solidaritas Bagi Ibu-ibu Rembang. Foto: Ist.

Walhi dan KPA, lanjutnya, meyakini bahwa situasi yang dialami perempuan hari ini tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi dan politik yang menempatkan kekayaan alam sebagai komoditas dengan mengatasnamakan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan yang beresiko tinggi. Negara, katanya, telah memberikan otoritas kepada korporasi industri ekstraktif yang rakus tanah dan air seperti industri tambang, perkebunan skala besar (sawit dan hutan tanaman industri), serta pembangunan infrastruktur skala besar.

Wakil sekjen KPA, Dewi Kartika mengatakan bahwa sistem ekonomi politik yang keliru namun tidak pernah dikoreksi telah berbuah pada banyaknya konflik agraria, bencana ekologis dan memaksa masyarakat menjadi pengungsi pembangunan. Selain itu masyarakat juga mengalami kekerasan yang berujung pada kematian dan kriminalisasi karena memperjuangkan hak-haknya.

“Lapis-lapis kekerasan ini juga dialami oleh perempuan akibat dari sistem ekonomi politik yang berwatak patriarki dan melanggengkan ketidakadilan gender,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada aksi bagi-bagi bunga tersebut, Walhi dan KPA juga mengeluarkan desakan kepada pemerintah untuk merevisi berbagai kebijakan ekonomi politik dan perundang-undangan yang berwatak patriarkis. Mereka juga meminta pemerintah menjalankan agenda reformasi agraria, termasuk memberikan keadilan bagi perempuan melalui pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria.

Lalu, memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap inisiatif perempuan dan komunitasnya dalam mengelola lingkungan hidup dan sumber-sumber agrarianya, dan mendesak negara memberikan perlindungan.

“Kami juga meminta untuk menghentikan berbagai tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap perempuan yang memperjuangkan agenda penyelamatan lingkungan hidup dan reforma agraria serta terakhir mendorong partisipasi politik perempuan, untuk memperkuat keterlibatan perempuan sebagai pengambil kebijakan,” tandas Dewi.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/konflik-agraria-negara-belum-hadir-bela-hak-asasi-perempuan/feed/ 0
Gubernur Jateng Minta Peraturan Larangan Pukat Hela Ditinjau Ulang https://www.greeners.co/berita/gubernur-jateng-minta-peraturan-larangan-pukat-hela-ditinjau-ulang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gubernur-jateng-minta-peraturan-larangan-pukat-hela-ditinjau-ulang https://www.greeners.co/berita/gubernur-jateng-minta-peraturan-larangan-pukat-hela-ditinjau-ulang/#respond Sat, 21 Feb 2015 06:30:47 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7489 Jakarta (Greeners) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah memberikan surat rekomendasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah memberikan surat rekomendasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Koordinator Keuangan tersebut, tertulis bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam mengelola penangkapan ikan di wilayah laut sampai dengan 12 mil dari garis pantai.

“Penerbitan izin usaha tangkap mulai dari kapal 5 GT (gross ton) sampai dengan 30 GT juga merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi,” seperti yang tertulis dalam surat yang diterima oleh Greeners tersebut, Jakarta, Jumat (20/02).

Lalu berdasarkan Undang Undang Nomor 45 /2009 tentang kelautan, maka Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun memberikan rekomendasi kepada KKP. Salah satu isi rekomendasi tersebut meminta KKP meninjau kembali Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015 tersebut dengan tetap memberikan perizinan bagi kapal perikanan di bawah 30 GT sesuai kewenangan Provinsi.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik mengungkapkan bahwa memang salah satu buah reformasi yang harus dikawal adalah proses transformasi desentralisasi pengelolaan sumberdaya alam, termasuk sumber daya perikanan dan kelautan.

Dalam perkembangannya, pengelolaan sumber daya kelautan di bawah 12 mil laut adalah kewenangan gubernur. Namun mengingat sistem lingkungan dan sistem sosio-kultural di laut kerap tidak mengenal batas-batas administratif tersebut, maka memperkuat koordinasi horizontal antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting.

“Saya yakin, baik KKP dan pemerintah Jawa Tengah sama-sama berkepentingan untuk optimalisasi pengelolaan sumberdaya perikanan dan kesejahteraan nelayan. Maka, surat Pak Ganjar harus menjadi pintu masuk koordinasi yang lebih baik dalam mengefektifkan masa transisi dari model perikanan tidak berkelanjutan menjadi lebih berkelanjutan,” jelasnya kepada Greeners.

Lebih jauh, ia berharap agar KKP sudah bisa merespon surat dari Gubernur Jawa Tengah tersebut sebelum tanggal 24 Februari 2015, sehingga kerugian ditingkat nelayan mampu dicegah, konflik sosial dapat dihindari, dan kepentingan untuk mendorong pengelolaan perikanan secara adil dan lestari bisa segera diwujudkan bersama.

“Kunci keberhasilan pengelolaan perikanan adalah partisipasi masyarakat nelayan itu sendiri. Maka, melibatkan nelayan dalam inisiasi, penyusunan, hingga pengawasan adalah kunci,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/gubernur-jateng-minta-peraturan-larangan-pukat-hela-ditinjau-ulang/feed/ 0
Kepala BPOM dan Gubernur Resmikan Balai POM Maluku Utara https://www.greeners.co/berita/kepala-bpom-dan-gubernur-resmikan-balai-pom-maluku-utara/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kepala-bpom-dan-gubernur-resmikan-balai-pom-maluku-utara https://www.greeners.co/berita/kepala-bpom-dan-gubernur-resmikan-balai-pom-maluku-utara/#respond Tue, 23 Dec 2014 07:30:22 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6868 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya meresmikan Balai POM di kota Sofifi yang sejak tahun 2010 lalu menjadi ibukota Provinsi Maluku Utara. Kepala BPOM, Roy A. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya meresmikan Balai POM di kota Sofifi yang sejak tahun 2010 lalu menjadi ibukota Provinsi Maluku Utara. Kepala BPOM, Roy A. Sparringa melalui pesan singkatnya kepada Greeners mengatakan, dengan diresmikannya Balai POM di kota Sofifi ini, maka tugas, fungsi, dan kewenangan pengawasan obat dan makanan di wilayah Provinsi Maluku Utara resmi diemban oleh Balai POM di Sofifi.

“Kini masyarakat Maluku Utara dapat lebih merasa aman setelah diresmikannya Balai POM di Sofifi,” terangnya, Jakarta, Selasa (23/12).

Menurut Roy, keberadaan Balai POM di Sofifi merupakan permintaan dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara kepada BPOM dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Kesungguhan usaha Pemerintah Provinsi Maluku Utara tersebut, salah satunya ditunjukkan dengan pemberian hibah tanah untuk Balai POM di Sofifi tersebut.

Untuk menjawab permintaan dari Gubernur dan masyarakat Maluku Utara, Roy Sparringa mengajak seluruh jajaran BPOM, terutama pegawai Balai POM di Sofifi untuk terus bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja tuntas dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di Provinsi Maluku Utara agar masyarakat terhindar dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.

“Saya juga sangat berharap pada peran aktif media untuk turut menyebarkan informasi tentang obat dan makanan kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Maluku Utara ini dan jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau ragu-ragu terhadap obat dan makanan yang akan dikonsumsi, silahkan menghubungi HALOBPOM di nomor telepon 1500533 dengan tarif lokal,” tutur Roy.

Sebagai informasi, selain meresmikan Balai POM Sofifi Maluku Utara, Kepala BPOM bersama Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Manado, serta Kepala Pos POM di Ternate turut melakukan pemusnahan Obat dan Makanan ilegal.

Produk yang dimusnahkan sebanyak 479 item (7.413 kemasan) obat tradisional dan kosmetik ilegal hasil pengawasan tahun 2013-2014 dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 460 juta rupiah.

“Ini luar biasa, dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit, jumlah temuan tersebut terbilang cukup besar”, ungkap Roy.

Saat ini, tambahnya, sanksi yang diberlakukan terhadap pelanggaran peredaran obat dan makanan di Provinsi Maluku Utara masih bersifat pembinaan, namun, untuk kedepan nantinya, lanjut Roy, sanksi pembinaan ini harus bersiap-siap menjadi sanksi pidana karena BPOM memiliki penyidik paling banyak di Indonesia.

(G09)

[See image gallery at www.greeners.co]

]]>
https://www.greeners.co/berita/kepala-bpom-dan-gubernur-resmikan-balai-pom-maluku-utara/feed/ 0
Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia; Koreksi Kebijakan Untuk Pemulihan Lingkungan https://www.greeners.co/berita/gerakan-dekrit-rakyat-indonesia-koreksi-kebijakan-untuk-pemulihan-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gerakan-dekrit-rakyat-indonesia-koreksi-kebijakan-untuk-pemulihan-lingkungan https://www.greeners.co/berita/gerakan-dekrit-rakyat-indonesia-koreksi-kebijakan-untuk-pemulihan-lingkungan/#respond Mon, 28 Apr 2014 05:51:12 +0000 http://www.greenersmagz.com/?post_type=grn_news&p=4437 Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI) merilis sejumlah kebijakan yang dinilai keliru dan berdampak buruk bagi lingkungan semasa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satu perwakilan GDRI, Chalid Muhammad menyatakan […]]]>

Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI) merilis sejumlah kebijakan yang dinilai keliru dan berdampak buruk bagi lingkungan semasa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Salah satu perwakilan GDRI, Chalid Muhammad menyatakan koreksi kebijakan ini sengaja dikeluarkan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2014 guna menantang para calon presiden mengeluarkan pernyataan tegas untuk berani melakukan koreksi serta memiliki kemauan untuk mengubah kebijakan yang dinilai salah selama kepemimpinan SBY.

“Kami berharap presiden baru berani melakukan koreksi atas kebijakan-kebijakan yang keliru itu,” ujarnya dalam konfrensi pers Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia pada Minggu (28/4) di salah satu restoran di wilayah Jakarta.

Beberapa kebijakan keliru dalam masa pemerintahan SBY antara lain terkait persoalan kebijakan energi, perubahan iklim, masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), ketidakseriusan pemerintah dalam melaksanakan reformasi izin pemanfaatan kawasan hutan, dan penguasaan asing dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Terkait soal kebijakan energi nasional misalnya, GDRI menyoroti eksploitasi energi fosil secara besar-besaran seperti batubara dan migas. Sementara di lain pihak, Indonesia harus menutup kekurangan kebutuhan BBM per harinya yang didapat dari mengimpor 700 juta barel untuk konsumsi sebanyak 1,4 juta barel per hari. Kebijakan ini mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit setiap tahun.

Kebijakan konversi hutan untuk kepentingan-kepentingan non kehutanan utamanya untuk kepentingan perkebunan, pinjam pakai hutan untuk pertambangan, dan lemahnya komitmen untuk moratorium perizinan baru dinilai mempercepat laju kerusakan dan ancaman bencana lingkungan.

Selain persolan lingkungan, GDRI juga mencatat lemahnya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia, buruh migran, perempuan dan kegagalan melakukan reformasi yang mendasar dijajaran penegak hukum yang pada akhirnya menjerumuskan pemerintahan SBY pada problem korupsi.

Kebijakan-kebijakan itu dinilai bukan saja mendorong kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Indonesia, tetapi juga telah meninggalkan tumpukan utang yang jumlahnya mencapai Rp 2.422,87 trilliun.

(G30)

]]>
https://www.greeners.co/berita/gerakan-dekrit-rakyat-indonesia-koreksi-kebijakan-untuk-pemulihan-lingkungan/feed/ 0