transformasi untuk keadilan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/transformasi-untuk-keadilan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 18 Jan 2021 18:56:07 +0000 id hourly 1 Komitmen Lingkungan Industri Bubur Kertas Dipertanyakan https://www.greeners.co/berita/komitmen-lingkungan-industri-bubur-kertas-dipertanyakan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=komitmen-lingkungan-industri-bubur-kertas-dipertanyakan https://www.greeners.co/berita/komitmen-lingkungan-industri-bubur-kertas-dipertanyakan/#respond Tue, 21 Jan 2020 08:57:15 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=25482 Transformasi untuk Keadilan mengatakan 8 industri memperoleh dana dari Jepang dan Amerika Serikat. Jumlahnya tidak seimbang dengan komitmen lingkungan.]]>

Jakarta (Greeners) – Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan (TuK) mengatakan delapan perusahaan Indonesia di sektor industri bubur kertas memperoleh dana dari lembaga keuangan di Jepang dan Amerika Serikat. Jumlahnya sebesar Rp 254,5 trilun yang merupakan dana pinjaman maupun investasi. Namun, angka tersebut dinilai tidak seimbang dengan komitmen lingkungan yang dilakukan.

Pengampanye Transformasi untuk Keadilan (Tuk) Indonesia Linda Rosalina menuturkan temuan ke delapan perusahaan tersebut di antaranya APP Sinar Mas, RGE April, Kertas Nusantara, Marubeni, Alas Kusuma, Korindo, Oji Holdings, dan Djarum Forestry. Mereka terlibat dalam masalah lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environtment, Science, and Governancedisingkat ESG). Bahkan penyandang dana terbesar, kata Linda, berasal dari Asia Timur dan Asia Tenggara.

“Dana Rp 254,5 triliun itu, 80 persen berasal dari lembaga keuangan berbasis di Taiwan, Indonesia, Jepang, dan Cina, seperti Bank of China, ICBC, Sumitomo Mitsui Trust. Dan 15 persen berasal dari lembaga keuangan Indonesia, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Penerima dana terbesar diberikan oleah Sinar Mas Group sebesar Rp103,6 triliun,”ujar Linda, di Jakarta Pusat, Senin (20/02/2019).

Baca juga: Pemerintah Susun Program Pencegahan Karhutla 2020

Linda menuturkan hal tersebut semakin diperparah dengan skor penilaian kebijakan masalah lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Lembaga keuangan dari Cina, kata dia, menyediakan 41 persen dari pembiayaan untuk delapan perusahaan bubur kertas dan kertas, tetapi skor penilaian kebijakannya rata-rata hanya 1 persen. Lembaga keuangan Jepang memberikan 26 persen dari kredit kepada perusahaan pulp & paper, tetapi skor rata-ratanya 28 persen. Lembaga keuangan Indonesia memberikan 16 persen kredit, tetapi hanya mencetak rata-rata 4 persen dalam penilaian kebijakan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat di 2018, luas perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) bubur kertas mencapai 11,2 juta hektar dari 336 HTI. Sebagian besar perkebunan ini berada di provinsi Kalimantan Timur dan Utara, Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

(Kiri ke Kanan) Linda Rosalina, Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, M. Hairul Sobri, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan, Dimas N. Hartono, WALHI Kalimantan Tengah, Prof. Hariadi Kartodihardjo, Guru Besar Kebijakan Kehutanan Institut Pertanian Bogor, Okto Yugo Setyo, Wakil Koordinator Jikalahari Foto: www.greeners.co/Dewi Purningsih

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai berkaitan dengan industri bubur kertas dan kertas. Menurut Okto Yugo Setyo, Wakil Koordinator Jikalahari, berdasar peta prioritas Badan Restorasi Gambut (BRG), ia menyebut dari 869 ribu hektar karhutla di 2015, sekitar 254 ribu berada di kawasan korporasi dan 216 ribu di konsesi khusus HTI.

“Selama kita melakukan investigasi, tidak ada upaya restorasi di lapangan. Seharusnya kalau berdasarkan Surat Keputusan Nomor 130 dan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 57, itu kan tidak boleh, habis terbakar direstorasi dan kawasan lindung gambut tidak boleh ditanami lagi,” ujar Okto.

Baca juga: Sebanyak 1.253 Perusahaan Harus Bertanggung Jawab atas Karhutla 2019

Sementara menurut Greenpeace, kebakaran terbesar yang terjadi pada 2015-2018 berada di kawasan Grup Sinar Mas dengan luas total mencapai 257.900 hektar, 10 sanksi perdata dan administrasi. Sedangkan Royal Golden Eagle (RGE)–April, RAPP, pemasok dan afiliasi seluas 55.600 hektar.

Greenpeace menganalisa, grup Asia Pulp and Paper (Sinar Mas) hingga kini tak menerima sanksi perdata atau administrasi secara serius. Meskipun konsesi lahan yang terbakar berada di wilayah mereka. Bahkan sampai 16 September 2019, menurut Greenpeace, terdeteksi 234 titik api di PT Arara Abadi, Riau. Sedangkan di grup April/RGE terdapat dua konsesi terbakar hingga 2019, yakni, PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dengan luas lahan terbakar sebesar 14.700 hektar (2015-2018) dan PT Sumatera Silva Lestari (SSL), Riau, seluas 11.600 hektar.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/komitmen-lingkungan-industri-bubur-kertas-dipertanyakan/feed/ 0
Pemerintah Belum Tegas Berikan Sanksi pada Korporasi Pembakar Lahan https://www.greeners.co/berita/pemerintah-belum-tegas-berikan-sanksi-pada-korporasi-pembakar-lahan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-belum-tegas-berikan-sanksi-pada-korporasi-pembakar-lahan https://www.greeners.co/berita/pemerintah-belum-tegas-berikan-sanksi-pada-korporasi-pembakar-lahan/#respond Fri, 30 Oct 2015 09:27:22 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11721 Jakarta (Greeners) – Setiap memasuki musim kemarau, Indonesia selalu dilanda masalah serius seperti kekeringan dan kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap. Kabut asap yang terjadi tidak hanya berdampak buruk pada […]]]>

Jakarta (Greeners) – Setiap memasuki musim kemarau, Indonesia selalu dilanda masalah serius seperti kekeringan dan kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap. Kabut asap yang terjadi tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan warga, namun juga berdampak negatif terhadap aktivitas pendidikan, ekonomi, lalu lintas bahkan juga hubungan internasional Indonesia.

Norman Jiwan, Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, menyatakan, berdasarkan laporan dari BBC Indonesia, sejak awal September 2015, emisi karbon di Indonesia telah melampaui emisi karbon di Amerika. Kualitas udara yang tidak sehat ini hasil dari terbakarnya 1,7 juta hektar lahan yang tersebar di Kalimantan seluas 770.000 hektar, Sumatera Utara 593.000 hektar dan Sumatera Selatan 221.704 hektar.

TuK Indonesia, kata Norman, menganggap bahwa hadirnya perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Indonesia didominasi oleh taipan yang tergabung dalam konglomerasi lintas negara. Mereka menjadi pemegang saham pengendali di perusahaan-perusahaan tersebut, meskipun telah go-public.

Berdasarkan riset, lanjutnya, kendali pengusaha besar atas 25 grup perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia yang terlibat dalam kasus pembakaran lahan terbagi menjadi dua grup besar. Perusahaan ini adalah Sinar Mas dan Wilmar Group.

“Laporan ini diperkuat dari total land bank yang dikuasai oleh Sinar Mas sebesar 788,907 hektare dan Wilmar sebesar 342,850 hektare,” ujar Norman, Jakarta, Kamis (29/10).

Menurut Norman, sejak bencana kabut asap mulai melanda Indonesia, pemerintah belum sepenuhnya mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dikendalikan para taipan. Sanksi pencabutan izin, denda atau pemenjaraan pun belum dilakukan pemerintah sejak zaman Suharto hingga Soesilo Bambang Yudhoyono.

Perusahaan yang dikuasai para taipan bukan tanpa masalah. Norman menilai banyak masalah menyelimuti korporasi ini, hanya saja pemerintah seperti menutup mata dan membiarkan perusahaan-perusahaan bermasalah ini terus beroperasi dan mengulang bencana setiap tahun di musim kemarau.

“Di sinilah komitmen Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terhadap kelestarian lingkungan dan penanganan bencana kabut asap dinanti seluruh rakyat Indonesia. Ditetapkannya beberapa perusahaan perkebunan nasional dan perusahaan asing asal Malaysia menjadi tersangka pembakar hutan menjadi harapan dimulainya penghentian dominasi dan destruksi lahan dan lingkungan oleh korporasi. Hanya saja, hingga saat ini, kelanjutan dari proses hukum perusahaan-perusahaan itu belum juga tuntas,” pungkasnya.

Vera Falinda, Stakeholder Relation Officer TuK Indonesia juga mengungkapkan kalau di Indonesia sendiri tercatat ada 25 grup bisnis yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan memiliki afiliasi pada perusahaan induk yang tersebar di Singapura, Kuala Lumpur dan London. Kehadiran taipan dalam bisnis ini ternyata mendorong pihak perbankan memberikan kredit dengan mudah dan dalam jumlah besar untuk ekspansi bisnis.

“Jadi, kebakaran lahan tidak hanya domain perusahaan perkebunan saja. Lembaga finansial khususnya perbankan mesti ikut bertanggung jawab dengan cara tidak memberikan kredit kepada perusahaan-perusahaan yang telah melakukan pembakaran lahan dan tunda IPO di bursa efek,” ujar Vera.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-belum-tegas-berikan-sanksi-pada-korporasi-pembakar-lahan/feed/ 0