walhi jawa timur - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/walhi-jawa-timur/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sun, 17 Jan 2021 07:16:31 +0000 id hourly 1 Walhi Jatim: Regulasi Masih Menjadi Ancaman Keselamatan Lingkungan https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-regulasi-masih-menjadi-ancaman-keselamatan-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-jatim-regulasi-masih-menjadi-ancaman-keselamatan-lingkungan https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-regulasi-masih-menjadi-ancaman-keselamatan-lingkungan/#respond Thu, 12 Jan 2017 06:23:22 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=15655 Selama tahun 2016, ada 127 kasus sosial ekologis di Jawa Timur yang dicatat oleh Walhi. Penyebabnya adalah regulasi yang lebih condong berpihak kepada kepentingan investasi.]]>

Malang (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur melansir catatan kerusakan ekologis selama tahun 2016. Setidaknya ada 127 kasus sosial ekologis yang dicatat oleh lembaga ini di Jawa Timur. Penyebabnya adalah regulasi yang lebih condong berpihak kepada kepentingan investasi, bahkan malah mengancam keselamatan lingkungan. Dan penyebab lainnya adalah tiadanya perlindungan terhadap masyarakat yang sedang berjuang menyelamatkan lingkungan.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Timur, Rere Christanto, menyampaikan, dorongan investasi industri ekstraktif maupun pembangunan infrastruktur menjadi penanda utama mengapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah masih tidak memberi harapan terhadap perbaikan situasi lingkungan.

Sepanjang 2016, Walhi Jawa Timur menemukan berbagai regulasi baik dari tingkat nasional hingga tingkat daerah yang bisa dianggap sebagai ancaman terhadap ekologi Jawa Timur. “Setidaknya ada 69 regulasi yang dikategorikan sebagai ancaman terhadap keselamatan ekologi dengan rincian 35 regulasi tingkat pusat, 3 regulasi tingkat provinsi, dan 31 regulasi tingkat daerah,” kata Rere Christanto dalam rilisnya, Rabu (11/01/2017).

BACA JUGA: Penanganan Perubahan Iklim Belum Libatkan Masyarakat Hukum Adat

Ia menyebut, salah satu regulasi di tingkat pusat yang menjadi masalah penyelamatan lingkungan adalah RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). RPJMN masih menjadi kepanjangan dari MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia) yang membuka ruang besar-besaran terhadap investasi untuk masuk dan mengeksploitasi ruang hidup rakyat. Di sisi lain, kata Rere, regulasi daerah semacam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga melebarkan kepentingan pencaplokan wilayah.

Pencaplokan wilayah kelola rakyat ini, lanjutnya, bisa dilihat dari luasnya lahan usaha pertambangan baik migas maupun mineral di Jawa Timur. Di sektor migas setidaknya tercatat 63 Wilayah Kerja Pertambangan dengan pembagian 31 Wilayah Kerja Pertambangan dengan status eksploitasi atau KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama), dan 32 Wilayah Kerja Pertambangan yang sedang dalam status eksplorasi.

Sementara di sektor pertambangan mineral, data yang dihimpun Walhi melalui Korsup KPK (Koordinasi-Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk Pertambangan Mineral dan Batubara menunjukkan bahwa, per 29 Agustus 2016, jumlah IUP di Jawa Timur mengalami penurunan bila dibanding data Kementerian ESDM di tahun 2012, yaitu dari 378 IUP di tahun 2012 menjadi 347 IUP di tahun 2016.

BACA JUGA: Ratifikasi Perjanjian Paris Diminta Sejalan dengan Komitmen Penurunan Emisi

Meski menurun, ternyata terdapat peningkatan signifikan terhadap luasan lahan pertambangan. Jika di tahun 2012 luas lahan pertambangan di Jawa Timur hanya 86.904 hektare, pada tahun 2016 tercatat luasan lahan pertambangan di Jawa Timur mencapai 551.649 hektare. “Dengan mengacu angka dalam dua dokumen ini maka kenaikan jumlah lahan pertambangan di Jawa Timur mencapai 535% hanya dalam jangka waktu 4 tahun saja,” kata Rere.

Menurut Rere, dampak dari perluasan lahan pertambangan di Jawa Timur ini mendorong meningkatnya konflik sosial ekologis. Di pesisir selatan Jawa Timur yang diproyeksikan menjadi sentra investasi pertambangan, sepanjang 2015 hingga 2016 konflik berbasis kasus pertambangan terus mengemuka.

Diantaranya, pada 26 September 2015 lalu, 2 orang aktivis tolak tambang pasir di desa Selok Awar Awar, Lumajang dibantai dan dianiaya sehingga menyebabkan satu orang bernama Salim Kancil meninggal dunia dan rekannya Tosan terluka parah. Kemudian pada 2 November 2015, truk yang diduga pengangkut pasir besi dihadang massa dan dibakar di Paseban, Jember. Dan yang paling akhir, pada 26 November 2015, massa yang memprotes penambangan emas di Tumpang Pitu menghadapi kekerasan aparat yang membubarkan aksi mereka dengan tembakan yang menyebabkan setidaknya empat orang terluka.

Penulis: HI/G17

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-regulasi-masih-menjadi-ancaman-keselamatan-lingkungan/feed/ 0
Walhi: Hentikan ‘Membunuh’ Jawa dengan Krisis Ekologi https://www.greeners.co/berita/walhi-hentikan-membunuh-jawa-dengan-krisis-ekologi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-hentikan-membunuh-jawa-dengan-krisis-ekologi https://www.greeners.co/berita/walhi-hentikan-membunuh-jawa-dengan-krisis-ekologi/#respond Fri, 19 Feb 2016 08:21:55 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12889 Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) se-Jawa mengungkap fakta bahwa kondisi lingkungan di pulau Jawa makin terancam dengan politik kebijakan pemerintah di sektor pembangunan ekonomi terutama infrasruktur.]]>

Malang (Greeners.co) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) se-Jawa mengungkap fakta bahwa kondisi lingkungan di pulau Jawa makin terancam dengan politik kebijakan pemerintah di sektor pembangunan ekonomi terutama infrasruktur.

Pertemuan yang diselenggarakan di Yogyakarta ini diikuti Walhi DKI Jakarta, Walhi Jawa Barat, Walhi Yogyakarta, Walhi Jawa Tengah dan Walhi Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa kebijakan ekonomi yang mengedepankan pembangunana infrastruktur ini tercermin dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Dalam rilis resmi Walhi yang diterima Greeners.co, disampaikan bahwa dua dokumen tersebut adalah “resep” membayakan bagi kelangsungan kehidupan dan lingkungan hidup di Jawa. Apalagi ditambah dengan peraturan pelaksananya.

Berdasarkan data Walhi tahun 2015, setidaknya ada 1.071 desa yang mengalami bencana seperti banjir, tanah longsor dan rob di Jawa Barat. Data ini mengonfirmasi bahwa Provinsi Jawa Barat adalah daerah paling rawan kedua setelah Aceh yang paling banyak mengalami bencana.

Menurut kajian Walhi, model kebijakan pemerintah pusat mempunyai andil besar terhadap kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan di pulau Jawa. Direktur Eksekutif Walhi DKI Puput TD Putra menyampaikan bahwa, selama beberapa tahun ini kelihatan masifnya infiltrasi industri di DKI Jakarta.

“Kondisi ini adalah ancaman serius jika terus dibiarkan. Reklamasi 17 pulau baru DKI adalah contoh nyata bagaimana model pembangunan yang mengesampingkan keberlanjutan ruang-ruang hidup nelayan,” ujar Puput, Kamis (18/02).

Walhi DKI Jakarta, Walhi Jawa Barat, Walhi Yogyakarta, Walhi Jawa Tengah dan Walhi Jawa Timur mengadakan pertemuan sekaligus jumpa pers dengan tajuk pembahasan "Stop Membunuh Jawa dengan Krisis Ekologi" di Yogyakarta, Kamis (18/02). Foto: dok. Walhi

Walhi DKI Jakarta, Walhi Jawa Barat, Walhi Yogyakarta, Walhi Jawa Tengah dan Walhi Jawa Timur mengadakan pertemuan sekaligus jumpa pers dengan tajuk pembahasan “Stop Membunuh Jawa dengan Krisis Ekologi” di Yogyakarta, Kamis (18/02). Foto: dok. Walhi

Sementara itu Wahyudin, advokasi Walhi Jawa Barat, menyampaikan, ancaman lingkungan di Jawa Barat semakin nyata dengan adanya proyek-proyek baru seperti kereta api cepat Jakarta – Bandung yang akan memangkas kawasan tangkapan air yang menjadi sumber air di waduk Jatiluhur. Dimana waduk Jatiluhur adalah penyuplai air di beberapa kota seperti di Bandung, Bekasi dan Jakarta.

Sisi lain dalam pembuatan kereta cepat terkesan dipaksakan dilihat dari pembuatan izin dokumen lingkungan tidak melalui prosuder yang semestinya dilakukan, baik oleh pemerintah maupun pihak ke tiga. Beberapa aturan yang dilanggar antara lain UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Permen LH nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Amdal.

Halik Sandera dari Walhi Yogyakarta menyampaikan kebijakan penataan ruang perkotaan Yogyakarta untuk memfasilitasi pembangunan hotel, apartemen, dan pusat pembelanjaan juga mempunyai dampak besar terhadap turunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan di Yogyakarta.

Sementara itu, Ismail Al-habib, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Tengah, menyampaikan, saat ini Jawa Tengah dalam ancaman besar industri tambang semen. Di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pati, Rembang, Wonogiri dan Kebumen, saat ini masyarakatnya sedang melawan usaha industri eksploitasi tambang semen di kawasan ekosistem karst.

Ony Mahardika, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, menyampaikan, kasus Lapindo Brantas menjadi penyebab bencana ekologis terbesar dalam sejarah Nasional yang nyata di depan mata. Bencana Lapindo bukannya didorong dalam konteks pertangung jawaban korporasi tapi malah pemerintah mengambil alih tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan Lapindo. Sedangkan eksploitasi air semakin banyak di wilayah atas seperti di Malang dan Batu.

Sementara itu, Muhnur Satyahaprabu dari Manajer Kebijakan Eksekutif Nasional Walhi menyampaikan saat ini kebijakan pemerintah membuka lebar ruang investasi tetapi tidak didahului dengan kebijakan perlindungan lingkungan hidup. Proyek-proyek besar seperti reklamasi, pembangunan waduk, dan jalan tol, pengelolaan sampah berbasis teknologi, eksploitasi kawasan esensial karst adalah ancaman terbesar saat ini.

Akibat eksploitasi yang terus-menerus, hutan Jawa juga mengalami kondisi kritis seperti terjadi di Jawa Timur. Setidaknya 608,913 hektare hutan kritis di Jawa Timur. “Jika melihat kondisi ini, ada upaya kebijakan secara sistematis untuk membunuh Jawa secara cepat,” katanya.

Penulis: HI/G17

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-hentikan-membunuh-jawa-dengan-krisis-ekologi/feed/ 0
Walhi Jawa Timur Ajukan Gugatan Terhadap Walikota Surabaya https://www.greeners.co/berita/walhi-jawa-timur-ajukan-gugatan-terhadap-walikota-surabaya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-jawa-timur-ajukan-gugatan-terhadap-walikota-surabaya https://www.greeners.co/berita/walhi-jawa-timur-ajukan-gugatan-terhadap-walikota-surabaya/#respond Mon, 24 Aug 2015 13:40:15 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10887 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur telah mendaftarkan gugatan sengketa informasi melawan Walikota Surabaya terkait kasus Waduk Sakti Sepat di Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur telah mendaftarkan gugatan sengketa informasi melawan Walikota Surabaya terkait kasus Waduk Sakti Sepat di Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Gugatan sengketa informasi ini diajukan setelah permohonan informasi yang diajukan Walhi Jatim pada 2 Mei 2015 kepada Walikota Surabaya tidak mendapatkan tanggapan, pun surat keberatan yang dikirimkan pada 3 Juni 2015 juga tidak digubris sama sekali.

Direktur Walhi Jawa Timur Ony Mahardika menyampaikan bahwa Walhi Jatim menilai, Walikota Surabaya tidak memiliki itikad baik untuk membuka informasi publik terkait keabsahan alih fungsi Waduk Sepat serta aktifitas pembangunan di kawasan tersebut.

“Protes warga terhadap alih fungsi Waduk Sepat beberapa kali harus berakhir dengan bentrokan yang mengakibatkan korban luka pada pihak warga. Pada 4 Juli 2011, warga yang melakukan penolakan terhadap pemagaran wilayah Waduk Sepat harus menghadapi ancaman kriminalisasi, meskipun kemudian dihentikan setelah ada mediasi dari Komnas HAM,” terangnya saat dihubungi oleh Greeners melalui pesan singkat, Jakarta, Sabtu (22/08).

Lalu, lanjut Ony, pada tanggal 14 Agustus 2015, pengosongan paksa dan pemagaran yang dilakukan oleh pihak pengembang dibantu kepolisian terhadap lahan tersebut mengakibatkan beberapa warga mengalami luka dan terdapat barang-barang warga yang dirusak selama proses tersebut.

“Akibat pemagaran yang dilakukan, aset warga seperti musholla yang terletak didalam kawasan tersebut juga menjadi tidak bisa lagi diakses,” tambahnya.

Menimbang kenyataan bahwa Walikota Surabaya, Tri Rismaharini selalu mengusung pendekatan yang “berwawasan lingkungan” dalam visi pembangunan kota, berlarut-larutnya kasus Waduk Sepat menjadi pertanyaan besar terhadap citra tersebut.

Menurut Ony, meskipun tukar-guling lahan terjadi di era sebelum Risma menjadi Walikota Surabaya, namun pembiaran terhadap kasus ini selama Risma menjabat menjadi Walikota nampak tidak sesuai dengan citra “berwawasan lingkungan” yang diusungnya. Ketidaksediaan Walikota Surabaya untuk membuka informasi terkait keabsahan pengelolaan wilayah Waduk Sepat oleh PT Ciputra Surya Tbk semakin memperparah kondisi tersebut.

“Pembiaran terus menerus konflik antara warga yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya melawan perluasan pembangunan pemukiman akan semakin menjauhkan Surabaya dari citranya sebagai kota “berwawasan lingkungan”,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus Waduk Sakti Sepat berawal dari Surat Keputusan Walikota Surabaya No. 188.45/366/436.1.2/2008 yang melepaskan tanah tersebut kepada PT Ciputra Surya, Tbk sebagai bagian dari obyek tukar guling antara Pemerintah Kota Surabaya dan PT Ciputra Surya, Tbk berdasarkan Perjanjian Bersama Nomor 593/2423/436.3.2/2009 dan Nomor 031/SY/sm/LAND-CPS/VI-09, tertanggal 4 Juni 2009.
Tukar guling ini merupakan bagian dari pembangunan Surabaya Sport Centre (SSC) di Pakal. Dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan pasca tukar guling tersebut, wilayah Waduk Sepat dinyatakan sebagai “tanah pekarangan”, padahal hingga kini, kawasan tersebut masih berfungsi sebagai waduk.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-jawa-timur-ajukan-gugatan-terhadap-walikota-surabaya/feed/ 0
Pembangunan Drive-thru ATM BRI Alun-alun Merdeka Malang Dipermasalahkan Walhi https://www.greeners.co/berita/pembangunan-drive-thru-atm-bri-alun-alun-merdeka-malang-dipermasalahkan-walhi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pembangunan-drive-thru-atm-bri-alun-alun-merdeka-malang-dipermasalahkan-walhi https://www.greeners.co/berita/pembangunan-drive-thru-atm-bri-alun-alun-merdeka-malang-dipermasalahkan-walhi/#respond Thu, 12 Feb 2015 00:25:45 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7392 Malang (Greeners) – Rencana pembangunan drive-thru anjungan tunai mandiri (automatic teller machine/ATM) Bank rakyat Indonesia (BRI) di kawasan Alun-alun Merdeka, Kota Malang, Jawa Timur di permasalahkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) […]]]>

Malang (Greeners) – Rencana pembangunan drive-thru anjungan tunai mandiri (automatic teller machine/ATM) Bank rakyat Indonesia (BRI) di kawasan Alun-alun Merdeka, Kota Malang, Jawa Timur di permasalahkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur. Walhi juga telah melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.

Dewan Daerah Walhi Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara menilai pembangunan drive-thru di Alun-alun Merdeka melanggar Perda Tata Ruang serta Perda Taman dan Dekorasi Kota Malang. Di sisi lain, menurut Purnawan, dalam Undang-Undangan Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas disebutkan bahwa perusahaan wajib memperhatikan masalah sosial dan lingkungan di wilayah tertentu.

“Pembangunan drive-thru ini bentuk kompensasi yang diberikan Pemkot Malang kepada BRI yang telah memberikan dana CSR untuk revitalisasi alun-alun. Kami ingin klarifikasi ke OJK, apakah hal ini dibenarkan,” kata Purnawan, Selasa (10/2/2015).

Menurut Purnawan, renovasi Alun-alun Merdeka Malang menggunakan dana CSR BRI sebesar 5,9 miliar rupiah. Selain renovasi, BRI juga berencana membangun drive-thru ATM di kawasan tersebut. Hal ini, menurutnya, sudah tertuang dalam dalam perjanjian kerja sama renovasi alun-alun antara Pemkot Malang dan BRI tentang pemberian tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam rangka revitalisasi Alun-alun Merdeka.

Foto: greeners.co

Foto: greeners.co

Di dalam perjanjian itu, kata Purnawan, disebutkan kerja sama perbaikan alun-alun, penyediaan lahan pembangunan drive-thru ATM, dan branding sebagian lahan. “Ada kompensasi yang diberikan Pemkot Malang kepada BRI soal revitalisasi alun-alun yang menggunakan dana CSR ini,” katanya.

Walhi juga meminta OJK Malang tidak mengeluarkan izin pembangunan drive-thru ATM BRI di Alun-alun Merdeka terlebih dulu sebelum persoalan ini selesai. Walhi juga akan melayangkan gugatan ke pengadilan jika Pemerintah Kota Malang tetap mengeluarkan izin pembangunan drive-thru ATM tersebut.

Kepala Kantor OJK Malang, Indra Krisna menambahkan, pihaknya akan menyampaikan pengaduan Walhi Jawa Timur ke OJK pusat karena izin pembangunan drive-thru ATM menjadi kewenangan OJK pusat. Indra menjelaskan, OJK akan memproses pengajuan izin pembangunan drive-thru setelah bank tersebut melengkapi izin dari pemerintah daerah. Karenanya, jika pemerintah daerah sudah memberikan izin maka pihaknya tidak bisa apa-apa. “Jika izin dari pemerintah daerah ada, OJK tetap akan memprosesnya,” kata Indra.

Namun, Indra akan meminta OJK pusat mengevaluasi izin pembangunan drive-thru ATM tersebut karena menyangkut masalah lingkungan dan OJK sendiri sudah membuat MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Indra menambahkan, tidak ada aturan yang mengikat mengenai pemberian kompensasi dalam program CSR. Namun, yang menjadi persoalan saat ini adalah pembangunan drive-thru di atas lahan terbuka hijau. Untuk itu, OJK Malang akan meminta OJK pusat mengevaluasi izin ini dan menyampaikan pengaduan Walhi Jawa Timur.

(G17)

]]>
https://www.greeners.co/berita/pembangunan-drive-thru-atm-bri-alun-alun-merdeka-malang-dipermasalahkan-walhi/feed/ 0
Korupsi Sektor SDA dan Kehutanan Rugikan Negara Hingga Rp 201,82 Triliun https://www.greeners.co/berita/korupsi-sektor-sda-dan-kehutanan-rugikan-negara-hingga-rp-20182-triliun/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=korupsi-sektor-sda-dan-kehutanan-rugikan-negara-hingga-rp-20182-triliun https://www.greeners.co/berita/korupsi-sektor-sda-dan-kehutanan-rugikan-negara-hingga-rp-20182-triliun/#respond Tue, 16 Dec 2014 00:00:46 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6786 Malang (Greeners) – Kasus dugaan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) dan Kehutanan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia merugikan negara hingga Rp201,82 triliun. Kasus-kasus ini terjadi di enam […]]]>

Malang (Greeners) – Kasus dugaan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) dan Kehutanan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia merugikan negara hingga Rp201,82 triliun. Kasus-kasus ini terjadi di enam daerah seperti Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Jawa Timur.

Data tersebut berdasarkan hasil investigasi dari Walhi Sumatera Utara, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, AMALTA Sulawesi Utara, Aliansi Masyarakat Menolak Limbah Tambang, Malang Corruption Watch (MCW), dan Warga Pulau Bangka.

Menurut tim dari MCW, Akmal Adi Cahya, korupsi di sektor SDA dan Kehutanan yang masih memprihatinkan menandakan pemerintah dan aparat penegak hukum belum serius melakukan perlawanan terhadap mafia Sumber Daya Alam. Berbagai modus yang digunakan para pelaku di antaranya adalah dengan merambah hutan baik secara legal maupun ilegal, menyiasati atau manipulasi perizinan, tidak membayar dana reklamasi, menggunakan broker untuk mengurus perizinan ke penyelenggara negara.

“Ada juga yang menggunakan backup oknum penegak hukum dan penyelenggara negara yang memanfaatkan posisinya agar perusahaan pribadinya memperoleh konsesi,” ujar Akmal, Senin (15/12/2014).

Karenanya, lembaga-lembaga tersebut menuntut presiden dan kementerian terkait serta aparat penegak hukum me-review perizinan yang berhubungan dengan sumberdaya alam di enam wilayah tersebut. Mencabut izin korporasi terhadap beberapa perusahaan yang ditemukan bermasalah. Presiden dan jajarannya harus melawan mafia sumber daya alam demi kepentingan penyelamatan SDA di Indonesia.

“Penegak hukum juga harus serius dan memastikan oknum penegak hukum tidak memberikan proteksi kepada para pencuri sumberdaya alam,” katanya.

Dari hasil investigasi delapan lembaga tersebut, dugaan korupsi yang terjadi di Sumatera Selatan terjadi pada pengusahaan tanaman teh di kawasan hutan lindung Bukit Dingin, Kota Pagar Alam dengan kerugian Rp 36,6 miliar. Sedangkan pengusahaan sawit di kawasan suaka marga satwa Dangku, Kabupaten Musi Banyuasin diduga merugikan negara hingga Rp 118,32 miliar.

Di Kalimantan Timur, diduga terjadi korupsi pada aktivitas penambangan batubara di kawasan hutan produksi Kabupaten Berau yang diperkirakan merugikan negara Rp 241,04 miliar. Sementara kasus korupsi SDA di Aceh terjadi pada pengusahaan sawit di kawasan ekosistem Lauser dengan kerugian negara mencapai Rp 58,7 miliar.

Tim juga menemukan dugaan korupsi di pengusahaan tambang biji besi di Pulau Bangka, Sulawesi Utara dengan kerugian mencapai Rp 200,75 triliun, serta pengusahaan tambang mangan di Manggarai NTT yang diduga merugikan negara hingga 11,14 miliar.

Direktur Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika, menambahkan, pengusahaan tambang pasir besi di Malang sudah masuk dalam pembahasan serius di Walhi Jawa Timur terutama terkait dugaan pelanggaran pidana lingkungan.

Menurutnya, Walhi menemukan pengusahaan tambang pasir besi di Malang selatan tidak memiliki izin lingkungan. Walhi juga menemukan jika kegiatan penambangan pasir besi di Malang Selatan tidak dilengkapi dengan Amdal sebagaimana diamanatkan Permen LH nomer 5 tahun 2012.

“Kegiatan yang dilakukan di kawasan lindung dan atau berbatasan dengan kawasan lindung harus memiliki Amdal,” katanya.

Ony menyatakan Walhi akan menggugat setelah data dan bahan sebagai bahan dasar gugatan sudah siap.

(G17)

]]>
https://www.greeners.co/berita/korupsi-sektor-sda-dan-kehutanan-rugikan-negara-hingga-rp-20182-triliun/feed/ 0
Warga Masih Buang Sampah Ke Sungai Brantas https://www.greeners.co/berita/warga-masih-buang-sampah-ke-sungai-brantas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=warga-masih-buang-sampah-ke-sungai-brantas https://www.greeners.co/berita/warga-masih-buang-sampah-ke-sungai-brantas/#respond Thu, 09 Oct 2014 05:03:42 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6100 Malang (Greeners) – Sebutan kota pendidikan bagi Kota Malang tampaknya belum tercermin dengan perilaku sebagian masyarakatnya. Slogan itu seolah hanya menunjukkan di kota ini banyak lembaga pendidikan perguruan tinggi saja, […]]]>

Malang (Greeners) – Sebutan kota pendidikan bagi Kota Malang tampaknya belum tercermin dengan perilaku sebagian masyarakatnya. Slogan itu seolah hanya menunjukkan di kota ini banyak lembaga pendidikan perguruan tinggi saja, namun belum menyentuh perilaku masyarakat yang berpendidikan. Hal ini didasarkan pada penelusuran mahasiswa pecinta alam Universitas Widya Gama Malang (Wigapala) ketika menyusuri Sungai Bango, anak Sungai Brantas, akhir November 2014.

Pengurus Wigapala, Umbu Johan, mengatakan, warga Malang masih banyak yang membuang sampah ke sungai. Mereka membuang sampah dari atas jembatan ketika melintas, maupun ke sungai kecil di sekitar rumah mereka yang akhirnya bermuara ke Sungai Brantas. Tak heran jika tumpukan sampah di pinggir sungai terlihat jelas seperti saat musim kemarau karena tidak bisa terbawa arus.

Sebanyak 12 mahasiswa Wigapala menyusuri Sungai Bango sepanjang 12 kilometer yang melintasi permukiman padat penduduk di Kota Malang. Dengan menggunakan perahu karet, mereka mempelajari titik-titik yang menjadi lokasi penumpukan sampah. “Banyak masyarakat membuang sampah domestik seperti sampah makanan, sampah plastik dan pempers, dan lain-lain,” katanya, Senin (6/10/2014) lalu.

Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Purnawan D Negara, menginformasikan, sekitar 80 persen pencemaran yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Brantas di bagian hulu disebabkan limbah domestik rumah tangga, selebihnya limbah industri, rumah sakit, hotel dan restoran.

Namun, setelah memasuki daerah hilir yang masuk wilayahMojokerto-Surabaya, pencemaran yang disebabkan limbah industri mencapai 50 persen. “Selebihnya limbah domestik,” kata Purnawan, yang juga pakar hukum lingkungan Universitas Widya Gama Malang.

Ia berharap, pemerintah di Malang Raya gencar mengampanyekan agar masyarakatnya tidak membuang sampah ke sungai. Sebab, meski sudah ada banyak pengolahan sampah terpadu dan bank sampah, kenyataannya sampah yang dibuang ke sungai juga sangat banyak.

Purnawan menyontohkan, pemerintah bisa juga membangun pengolahan limbah domestik di dekat permukiman, sehingga pengolahan sampah bisa dilakukan secara terpadu mulai di lingkungan terdekat.

Sementara itu, akibat dari pembuangan sampah ke sungai yang bermuara ke Sungai Brantas menyebabkan penumpukan di waduk Sengguruh, Kepanjen. Sampah-sampah ini akan terbawa arus ketika memasuki hujan dan menumpuk di waduk Sengguruh.

Data Perusahaan Umum Jasa Tirta 1 menunjukkan, setiap tahun total sampah dan sedimen mencapai lima juta meter kubik. Kendati dilakukan pengerukan, kemampuan mengeruk sampah dan sedimen hanya sekitar 300 ribu meter kubik per tahun. Selebihnya, sampah mengendap dan mengganggu bendungan.

Bendungan Sengguruh difungsikan untuk memproduksi listrik dan pengendalian serta menahan sedimen yang bisa mengancam waduk Sutami di sebelah baratnya. Waduk Sutami sendiri merupakan waduk utama untuk menampung air guna kepentingan pembangkit listrik, keperluan industri, bahan baku air minum serta irigasi pertanian.

(G17)

]]>
https://www.greeners.co/berita/warga-masih-buang-sampah-ke-sungai-brantas/feed/ 0
Kebakaran Hutan Arjuno Welirang Ancam Keberadaan Sumber Mata Air https://www.greeners.co/berita/kebakaran-hutan-arjuno-welirang-ancam-keberadaan-sumber-mata-air/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kebakaran-hutan-arjuno-welirang-ancam-keberadaan-sumber-mata-air https://www.greeners.co/berita/kebakaran-hutan-arjuno-welirang-ancam-keberadaan-sumber-mata-air/#respond Tue, 30 Sep 2014 05:05:59 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5981 Malang (Greeners ) – Kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Gunung Arjuno, Ringgit, Welirang, sejak awal November 2014, setidaknya telah menghanguskan 250 hektare lebih area hutan di kawasan itu. Beberapa […]]]>

Malang (Greeners ) – Kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Gunung Arjuno, Ringgit, Welirang, sejak awal November 2014, setidaknya telah menghanguskan 250 hektare lebih area hutan di kawasan itu. Beberapa pohon seperti cemara gunung, kesemek, akasia, dan satwa juga terancam kehilangan tempat mencari makan. Bahkan, di daerah Pacet, Kabupaten Mojokerto, satwa sudah turun ke rumah penduduk untuk mencari makan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Ony Mahardika, mengatakan kebakaran yang terus terjadi setiap tahun di kawasan hutan Arjuno-Welirang mengancam keberadaan sumber mata air. Menurutnya, para pemangku wilayah tersebut, baik Perhutani maupun Taman Hutan Rakyat atau Tahura R Soerjo, harus serius memulihkan kawasan itu demi menyelamatkan sumber mata air yang ada di sana. “Kawasan itu harus dipulihkan,” kata Ony, Senin (29/9/2014).

Data yang dihimpun Greeners, kebakaran yang terjadi di kawasan hutan Arjuno Welirang terjadi di daerah yang dikelola Perhutani dan Tahura R Soerjo, dimana kawasan tersebut merupakan hutan produksi dan hutan lindung. Kebakaran terakhir berada di sisi lereng di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

Ony meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan mencari penyebab siapa yang sengaja membakar karena kebakaran diduga akibat ulah pemburu liar. Ony menyebutkan, kawasan Arjuno-Welirang merupakan daerah yang terdapat ratusan sumber mata air yang digunakan oleh masyarakat di Malang, Batu, Mojokerto, Pasuruan, dan daerah sekitarnya.

Terlebih lagi kawasan ini, kata Ony, akan dijadikan lokasi eksplorasi energi panas bumi yang jelas mengancam keberadaan sumber mata air di kawasan hulu karena airnya akan dibutuhkan banyak untuk operasi ini.

Data Walhi Jawa Timur, di kawasan ini terdapat 164 mata air yang dimanfaatkan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti aliran irigasi, bahan baku air minum, industri air minum kemasan, dan pasokan untuk hotel dan industri. Warga juga memanfaatkan aliran air dari hulu untuk berbagai keperluan, seperti irigasi, ternak, dan air minum. Namun, sejak sepuluh tahun terakhir, tersisa 11 mata air dan 5 di antaranya memiliki debit air yang besar.

Kepala seksi Tahura R Soerjo wilayah Malang-Pasuruan, Murbandarto, mengatakan, penyebab kebakaran diduga karena ulah pemburu liar yang menggunakan api untuk menggiring buruannya. Karena musim kemarau, api sulit dikendalikan sehingga meluas.

“Api juga sulit dipadamkan karena medan sulit,” katanya.

Ia menyatakan upaya petugas, relawan, dan masyarakat sudah dilakukan untuk memadamkan api sejak awal bulan lalu, meski api kadang menyala lagi setelah dipadamkan. Menurutnya, kebakaran hutan di kawasan itu telah menghanguskan ilalang serta pohon cemara gunung. Petugas dan relawan terus berupaya memadamkan api dengan alat seadanya dan mencegah agar api tidak meluas. Petugas, katanya, masih terus disiagakan untuk berjaga-jaga apabila api kembali menyala setelah dipadamkan.

(G17)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kebakaran-hutan-arjuno-welirang-ancam-keberadaan-sumber-mata-air/feed/ 0
Perbaikan Tanggul Lumpur Diharapkan Selesai Sebelum Musim Penghujan https://www.greeners.co/berita/perbaikan-tanggul-lumpur-diharapkan-selesai-sebelum-musim-penghujan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perbaikan-tanggul-lumpur-diharapkan-selesai-sebelum-musim-penghujan https://www.greeners.co/berita/perbaikan-tanggul-lumpur-diharapkan-selesai-sebelum-musim-penghujan/#respond Tue, 16 Sep 2014 01:35:27 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5823 Jakarta (Greeners) – Kondisi tanggul lumpur Lapindo di titik 68 yang pada Rabu (10/09) kemarin jebol, kini sudah mulai ditangani. Aliran lumpur yang menerobos masuk ke pemukiman warga di Desa […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kondisi tanggul lumpur Lapindo di titik 68 yang pada Rabu (10/09) kemarin jebol, kini sudah mulai ditangani. Aliran lumpur yang menerobos masuk ke pemukiman warga di Desa Gempol Sari pun sudah mulai mengecil.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Onny Mahardika, berharap pembangunan tanggul yang jebol ini segera selesai sebelum masuk musim penghujan.

Onny mengatakan, sifat dari tanggul lumpur Lapindo ini hanya sementara untuk menahan semburan lumpur yang begitu deras. Menurutnya, jika tidak segera diselesaikan, maka tanggul akan kembali jebol saat musim hujan.

“Berharap saja (tanggul) selesai sebelum musim hujan ya, soalnya pasti bakal ambrol lagi kena hujan nanti,” ujar Onny saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Senin (15/09).

Selain itu, Onny juga mengatakan, bahwa blokade buatan yang dibangun oleh warga yang terkena lupan lumpur tersebut diakui oleh para pekerja cukup membantu berjalannya pengerjaan perbaikan tanggul.

Penanggulan ini, lanjut Onny, diharapkan mampu dikerjakan semaksimal mungkin agar kuat menahan arus lumpur karena warga masih takut jika sewaktu-waktu tanggul lumpur tersebut jebol lagi.

“Kami berharap tanggulnya juga diperkuat,” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) belum bisa menjamin keamanan kondisi tanggul di beberapa titik disekitar titik 68. Beberapa titik tersebut saat ini malahan dalam kondisi rawan jebol.

Humas BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan, selain tanggul di titik 68 yang retak, secara kasat mata kondisi tanggul lain masih tetap stabil dan tidak ada retakan. Namun, untuk kondisi di dalam tanggulnya belum bisa dipastikan karena belum dilakukan pengujian.

Beberapa titik rawan tersebut adalah titik 73 di desa Kedung Bendodan, titik 21 di Desa Siring dan titik 34 di desa Pejarakan, Kecamatan Jabon.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/perbaikan-tanggul-lumpur-diharapkan-selesai-sebelum-musim-penghujan/feed/ 0
Walhi Jatim Desak Eksploitasi Panas Bumi Ditinjau Ulang https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-desak-eksploitasi-panas-bumi-ditinjau-ulang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-jatim-desak-eksploitasi-panas-bumi-ditinjau-ulang https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-desak-eksploitasi-panas-bumi-ditinjau-ulang/#respond Fri, 05 Sep 2014 05:57:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5689 Malang (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup mendesak pemerintah meninjau ulang eksploitasi energi panas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Sebab, kebijakan pengelolaan panas bumi merusak kawasan hulu hingga […]]]>

Malang (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup mendesak pemerintah meninjau ulang eksploitasi energi panas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Sebab, kebijakan pengelolaan panas bumi merusak kawasan hulu hingga hilir. “Bencana mengancam mulai hulu hingga hilir,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Ony Mahardika, Rabu (03/9/2014).

Ony menyayangkan, Undang-undang nomor 27 tahun 2003 tentang Panas Bumi yang sudah disahkan akhir bulan lalu. Sebab, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi yang dikategorikan kegiatan penambangan dihilangkan. Sehingga, eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, yang dalam undang-undang nomor 27 tahun 2003 dilarang dilakukan di kawasan lindung dan konservasi, bisa dilakukan.

Menurutnya, di Jawa Timur ada belasan titik panas bumi yang potensial dimanfaatkan pemerintah. Salah satu yang siap ditenderkan adalah di kawasan Gunung Arjuno-Welirang sebesar 185 MW. Selain itu, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) juga sudah dilakukan survei pendahuluan.

Walhi memandang, pengelolaan panas bumi lebih banyak dimanfaatkan untuk industri-industri besar dari pada untuk kepentingan masyarakat. Berapa jumlah kebutuhan energi dan kekurangannya tidak pernah dibuka secara transparan. “Konsumsi energi terbesar untuk siapa? kita tahu di areal sekitar Arjuno-Welirang merupakan kawasan industri,” ujarnya.

Di daerah Pasuruan, Mojokerto, Batu, Malang Selatan, semuanya sudah dipetakan untuk dijadikan kawasan industri yang pasti membutuhkan banyak energi. Ia mengingatkan, bencana kekeringan akan mengancam kawasan hulu-hingga hilir, sebab, pengelolaan panas bumi pasti membutuhkan air dalam jumlah banyak. Hal ini dapat mengancam sumber-sumber air yang ada di hulu yang menyebabkan daerah hilir juga terancam kekeringan karena airnya disedot di hulu.

Menurut Ony, air di kawasan hulu yang menjadi kawasan lindung dan konservasi akan habis untuk kebutuhan pengelolaan panas bumi yang tempatnya berada di hulu. “Bencana kekeringan akan melanda mulai hulu dan hilir,” ujar Ony.

Kepala Balai Besar TNBTS, Ayu Dewi Utari, membenarkan, jika Kementerian ESDM memang sudah meminta izin melakukan survei pendahuluan di kawasan TNBTS. “ESDM izin ke kita untuk survei panas bumi, mengenai kelanjutannya masih belum ada koordinasi lebih lanjut,” kata Ayu.

Berapa potensi yang ada di kawasan TNBTS, dan akan dilakukan diwilayah mana, serta dampak dan kajian lainnya masih belum dibicarakan. “Belum bisa komentar lebih jauh, karena belum ada koordinasi lebih lanjut,” katanya.

Survei pendahuluan panas bumi di kawasan TNBTS dilakukan di wilayah seluas 199.200 hektare yang masuk dalam wilayah Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, dan Malang. Dari luasan tersebut, 49.270,06 hektare tumpang tindih dengan TNBTS dan seluas 26.304,7 hektare dengan hutan lindung, serta 53 hektare dengan kawasan Gunung Abang.

(G17)

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-jatim-desak-eksploitasi-panas-bumi-ditinjau-ulang/feed/ 0
Susur Sungai Brantas, Sahabat Sungai Indonesia Observasi Ekologi Kritis DAS Brantas https://www.greeners.co/berita/susur-sungai-brantas-sahabat-sungai-indonesia-observasi-ekologi-kritis-das-brantas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=susur-sungai-brantas-sahabat-sungai-indonesia-observasi-ekologi-kritis-das-brantas https://www.greeners.co/berita/susur-sungai-brantas-sahabat-sungai-indonesia-observasi-ekologi-kritis-das-brantas/#comments Sun, 14 Apr 2013 18:08:32 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3532 Malang (Greeners) – Komunitas Sahabat Sungai Indonesia (SSI) yang dikoordinir Walhi Jawa Timur, mengobservasi ekologi kritis DAS Brantas mulai Sabtu 13 April hingga Kamis 18 April 2013.  SSI bakal menyusuri […]]]>

Malang (Greeners) – Komunitas Sahabat Sungai Indonesia (SSI) yang dikoordinir Walhi Jawa Timur, mengobservasi ekologi kritis DAS Brantas mulai Sabtu 13 April hingga Kamis 18 April 2013.  SSI bakal menyusuri Sungai Brantas sepanjang 320 kilometer yang melintasi 12 kota/kabupaten di Jawa Timur. Mereka hendak memotret perubahan pengelolaan kawasan yang sedang berlangsung di sepanjang aliran sungai Brantas yang menghidupi sekitar 14 juta penduduk di Jawa Timur dan digunakan untuk keperluan domestik, irigasi, industri, rekreasi, pembangkit listrik, dan perikanan.

Menurut juru bicara Susur Sungai Brantas I, Bambang Catur Nusantara, observasi ini dibagi menjadi dua tim, tim pertama akan menyusuri Sungai Brantas mulai dari Malang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya. Sedangkan tim kedua melalui jalur darat yang akan menuju titik-titik tertentu untuk mendokumentasikan keterkaitan situs-situs peninggalan masa lalu serta pengelolaan kawasan sekitar DAS Brantas.

Tim yang menyusuri sungai, kata Catur, akan melewati lima etape dengan tugas yang telah ditentukan. Etape pertama mulai dari Kota Malang hingga Bendungan Karangkates. Di sepanjang aliran ini, tim mengamati pengelolaan kawasan sekitar sungai dan kualitas fisik.

Menurut data awal yang dimiliki SSI, karakteristik pencemaran yang ada dimulai dari Kali Bango dan Kali Amprong serta di kawasan padat penduduk di kawasan Muharto hingga masuk aliran kali Brantas di Mergosono.

“Hampir 98 persen limbah didominasi limbah domestik yang berasal dari hunian rumah tangga maupun industri rumahan,” kata Bambang catur Nusantara, Sabtu (13/4/2013) di sela-sela melepas tim Susur Sungai Brantas.

Sementara itu, kata catur melanjutkan, selepas aliran kali Brantas ke arah selatan ditemui adanya limbah industri pabrik kulit, rumah potong hewan, limbah penggergajian kayu, limbah penggilingan padi, limbah ampas tahu, maupun limbah dari aliran buangan rumah sakit. Menurutnya, perburukan atas Brantas terjadi di kawasan hulu, tengah, hingga hilir.

“Hulu bagian barat di Kota Batu kehilangan lebih dari separuh jumlah mata air, wilayah tengah hingga hilir dihajar cemaran pabrik meski di hampir seluruhnya menjadi bahan baku minum bagi PDAM,” kata Catur menambahkan.

Melintasi etape kedua antara Blitar hingga Kediri, tim akan mengamati pemanfaatan sungai untuk kebutuhan energi dan pangan. Etape ketiga di Jombang–Mojokerto, obyek amatan meliputi pengelolaan sungai sebagai sumber produksi warga dan juga korelasi dengan industri-industri di sepanjang sungai. Demikian juga dengan etape ke empat, Mojokerto–Gresik/Krian & Mojokerto–Porong, dan Etape V, Krian–Surabaya & Porong–Surabaya.

Sementara itu, Dewan Daerah Walhi Jawa Timur, Purnawan D. Negara, menambahkan, tim darat akan menuju ke sepuluh titik yang telah ditentukan. Titik pertama yang akan dituju adalah kawasan Bumiaji, Kota Batu, tim akan mendokumentasikan kawasan mata air yang terancam aktivitas industri wisata.

Kemudian di Singosari, Malang, mereka akan mendokumentasikan kesinambungan Sungai Brantas yang memiliki nilai strategtis dalam menopang peradaban masa lalu di Jawa Timur. Di Singosari ada situs Sumberawan dan Situs Watugede yang menunjukkan kelekatan kawasan dengan sistem keairan, sementara di hulu di Kota Batu ada candi di pemandian Songgoriti. Lebih ke arah timur, lanjut Purnawan, ada Candi Jago dan Candi Kidal.

“jika dicermati, terdapat pusat-pusat peradaban di masa silam dari peninggalan candi yang mengikuti alur Sungai Brantas,” ujar Purnawan.

Selain itu, tim juga akan menuju ke Ngadas, yang akan mendokumentasikan model kelola pertanian dan potensi sumber hayati kawasan pegunungan Tengger. Sebab, wilayah ini dilintasi Sungai Bango yang bermuara ke Sungai Brantas dengan titik temu di Kota Malang. Selepas dari Ngadas, tim menuju Blitar dan Tulungagung, pendokumentasian arca penanda hubungan dengan air di Karangkates, Penataran di Blitar, dan dam pemisah di Ngrowo, Tulungagung.

Sedangkan di Pare, Kediri, mengobservasi kawasan lahan pertanian dan problematika industri pangan, dan situs kanal peninggalan masa feodal (Surowono) dan kolonial (pabrik gula Mrican). Sedangkan di Jombang, bakal mendokumentasikan potensi pangan, situs keairan masa silam, dan rencana pertambangan. Di Mojokerto, mendokumentasikan situs keairan masa feodal di kompleks Trowulan dan industri-industri sepanjang Brantas (Gempolkrep).

Sementara di Krian, melihat inisiatif komunitas di kampung dan potret industri sepanjang Brantas, sedangkan di Porong, akan didokumentasikan pembuangan lumpur ke Sungai Porong dan kerusakan ekosistem, serta kehancuran sumber ekonomi lokal, dan di Surabaya akan memotret konsumen air dan industri kelola air.
Susur Sungai Brantas ini akan berakhir pada 18 April 2013, dan salah satu keguiatan menymabut Hari Bumi 22 April 2013. Di akhir Susur Sungai Brantas I ini, akan dpresentasikan semua hasil temuan sepanjang observasi di area Monumen Kapal Selam serta Taman Bungkul Surabaya, serta pameran foto. (G17)

]]>
https://www.greeners.co/berita/susur-sungai-brantas-sahabat-sungai-indonesia-observasi-ekologi-kritis-das-brantas/feed/ 1