bencana lingkungan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/bencana-lingkungan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Thu, 29 Dec 2022 06:49:07 +0000 id hourly 1 Bencana Hidrometeorologi Masih Mengintai Indonesia https://www.greeners.co/berita/bencana-hidrometeorologi-pr-besar-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bencana-hidrometeorologi-pr-besar-indonesia https://www.greeners.co/berita/bencana-hidrometeorologi-pr-besar-indonesia/#respond Thu, 29 Dec 2022 06:49:07 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=38428 Jakarta (Greeners) – Bencana hidrometeorologi masih mengintai Indonesia. Meski jumlah kejadian bencana di tahun 2021 menurun dibanding tahun sebelumnya, ancaman bencana ini masih ada. Selain fenomena alam, buruknya kondisi lingkungan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Bencana hidrometeorologi masih mengintai Indonesia. Meski jumlah kejadian bencana di tahun 2021 menurun dibanding tahun sebelumnya, ancaman bencana ini masih ada. Selain fenomena alam, buruknya kondisi lingkungan memicu kejadian bencana tersebut.

Bencana hidrometeorologi tersebut antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor, puting beliung, dan abrasi. Sepanjang Januari hingga 25 Desember 2022 ada 3.461 kejadian bencana. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 5.402 kejadian. Banjir selalu mendominasi bencana hidrometeorologi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, bencana hidrometeorologi mendominasi lebih dari 95 persen kejadian bencana di Indonesia. Kenaikan tren bencana hidrometeorologi basah di Indonesia karena berubahnya kondisi lingkungan.

“Artinya curah hujan tinggi iya pasti. Tapi kalau kondisi lingkungannya bagus, meski terjadi banjir maka akan minim dampaknya,” katanya di Jakarta baru-baru ini. 

Ia menyebut berkurangnya tutupan lahan hutan dan vegetasi berdampak signifikan terhadap bencana ini. Apalagi saat ini dari sekitar 2.000-an daerah aliran sungai yang ada, sekitar 75 persennya dalam kondisi mengkhawatirkan.

Jawa Barat Tertinggi Bencana Hidrometeorologi

Sementara itu dalam 10 tahun terakhir, tujuh provinsi menjadi menjadi lokasi dominan bencana. Mulai dari Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan.

Provinsi Jawa Barat menempati urutan teratas wilayah dengan frekuensi bencana tertinggi sebanyak 814 kejadian. Kemudian disusul Jawa Tengah 474 kejadian, dan Jawa Timur 393 bencana.

Imbas Perubahan Iklim

Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ardhasena Sopaheluwakan menyatakan, sejumlah penelitian menyebut, kejadian ekstrem dan bencana hidrometeorologi di dunia pada dekade terakhir karena pemanasan global dan perubahan iklim.

“Lebih dari dua per tiga dari data cuaca secara global menunjukkan sinyal peningkatan kejadian ekstrem berkaitan dengan peningkatan suhu udara permukaan,” katanya kepada Greeners.

Menurutnya, hujan-hujan ekstrem ini pada kondisi iklim zaman sekarang peluang kemunculannya meningkat menjadi sekitar 2,4 kali. Intensitasnya lebih sering dibandingkan dengan kondisi iklim 100 tahun yang lalu.

Peningkatan suhu permukaan bumi di berbagai tempat terutama di daratan Eropa, Asia, Australia, hingga Amerika akan memengaruhi siklus hidrologi. Kecenderungannya menghasilkan hujan ekstrem pemicu banjir besar.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/bencana-hidrometeorologi-pr-besar-indonesia/feed/ 0
Banjir Terus Mengancam, Wagub Jatim Minta Alih Fungsi Lahan Hutan Dihentikan https://www.greeners.co/berita/banjir-terus-mengancam-wagub-jatim-minta-alih-fungsi-lahan-hutan-dihentikan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=banjir-terus-mengancam-wagub-jatim-minta-alih-fungsi-lahan-hutan-dihentikan https://www.greeners.co/berita/banjir-terus-mengancam-wagub-jatim-minta-alih-fungsi-lahan-hutan-dihentikan/#respond Mon, 09 Jan 2017 03:50:03 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=15629 Baru-baru ini, pada Kamis 5 Januari 2017 lalu, banjir besar melanda kawasan Purwosari. Banjir parah di dataran tinggi ini sebelumnya tidak pernah terjadi. Banjir ini mengagetkan sejumlah pihak.]]>

Pasuruan (Greeners) – Wilayah Kabupaten dan Kota Madya Pasuruan, Jawa Timur, merupakan daerah rawan bencana banjir. Setiap musim hujan, desa-desa dan dan sejumlah kelurahan di sembilan hingga sepuluh kecamatan selalu dilanda banjir.

Banjir di daerah ini secara umum akibat luapan sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berhulu di kawasan Gunung Bromo dan Gunung Arjuno dan bermuara di laut utara Jawa. Selain luapan sungai, pasang air laut, drainase buruk dan pendangkalan sungai juga menyebabkan banjir.

Kecamatan-kecamatan rawan banjir berada di sebelah utara, diantaranya Beji, Bangil, Rembang, Kraton, Rejoso, Nguling, Kejayan, Winongan dan tiga kecamatan di wilayah kotamadya. Banjir semakin parah dan lama surut jika hujan lebat di hulu seperti Purwodadi, Purwosari, Prigen dan Lawang Kabupaten Malang serta kawasan pegunungan bersamaan dengan pasang air laut.

BACA JUGA: 10,2 Juta Penduduk Belum Sejahtera Tinggal di Kawasan Hutan

Baru-baru ini, pada Kamis 5 Januari 2017 lalu, banjir besar melanda kawasan Purwosari. Banjir parah di dataran tinggi ini sebelumnya tidak pernah terjadi. Banjir akibat luapan Sungai Surak yang melintas di sisi selatan Jalur Surabaya – Malang ini menghancurkan lima bangunan rumah dan warung serta jalan paving di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari. Luapan air juga merendam jalan raya hingga 30 sentimeter dan melumpuhkan lalu-lintas.

Banjir Purwosari mengagetkan sejumlah pihak. Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf terjun langsung ke lokasi bersama sejumlah pejabat terkait untuk memastikan penanganan dampak banjir berlangsung cepat dan bantuan segera disalurkan. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf juga meninjau lokasi banjir. “Banjir (di Purwosari) ini terbesar dalam hidup saya,” kata Saifullah saat datang ke lokasi terparah terdampak banjir di Desa Kertosari, Jumat 6 Januari 2017.

alih fungsi lahan

Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf (mengenakan rompi biru dan celana abu-abu) dan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (topi putih) meninjau lokasi banjir Pasuruan. Foto: greeners.co/Muhajir Arifin

Saat di lokasi, pria asli Purwosari, Kabupaten Pasuruan ini meminta penjelasan dari sejumlah pejabat Pemkab Pasuruan terkait banjir. Saifullah Yusuf juga memimpin rapat penanganan dan pencegahan banjir.

“Saya ke sini ingin tahu penyebab banjir. Selama ini daerah Purwosari tidak pernah banjir separah ini. Tidak pernah sungai sampai meluap setinggi ini. Ada banyak sebab, salah satunya banyaknya alih fungsi lahan di hulu sehingga penyerapan air tidak maksimal. Air hujan langsung turun ke bawah. Saya minta alih fungsi lahan ini segera dihentikan,” kata Saifullah Yusuf.

Sayangnya, dia tidak menyebutkan rincian luas areal dan titik-titik alih fungsi lahan dan peruntukannya. Ia juga tidak merinci penebangan hutan untuk membuka lahan tersebut terdapat di kawasan Perhutani atau Taman Hutan Raya R. Soerjo.

“Selain alih fungsi lahan, banjir juga kerap terjadi karena pendangkalan dan penyempitan sejumlah sungai. Sungai-sungai besar yang ada di Pasuruan butuh segera dinormalisasi, itu kewenangan Pemprov dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya Evaluasi Pengelolaan Hutan yang Dikelola BUMN

Selain membagikan bantuan, wagub dan bupati juga mengajak warga melakukan kerja bakti membersihkan material jalan yang rusak diterjang banjir.

Terkait alih fungsi lahan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencegah alih fungsi lahan secara langsung. Ia hanya melakukan penyadaran kepada warga sekitar gunung agar tidak melakukan penebangan liar. Penyadaran dilakukan oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Santri Tanggap Bencana (Santana). “Kami juga arahkan CSR perusahaan agar konsentrasi melakukan penanaman pohon di hulu,” katanya.

Irsyad mengakui, Kabupaten Pasuruan daerah rawan banjir. Karena itu, banyak upaya sudah dilakukan termasuk terus memastikan sistem tanggap bencana bekerja dengan baik dan cepat. “Selain itu kami terus mengusulkan normalisasi sungai-sungai besar seperti Sungai Kedunglarangan, Sungai Rejoso, Sungai Welang dan sungai-sungai lainnya,” katanya.

Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, banjir Purwosari terjadi usai hujan lebat dengan intensitas 127 mm/jam selama dua jam. Selain derasnya arus air, banyaknya sampah di sungai dan jembatan kayu yang tersapu arus menyumbat sejumlah saluran sehingga air meluap ke jalan raya setinggi 30 meter. Arus deras juga menghantam sejumlah rumah warga di seberang jalan raya Jalur Surabaya – Malang.

“Material sisa banjir, bongkahan-bongkahan kayu dan sampah-sampah organik maupun anorganik sudah kami bersihkan. Kami kerahkan alat berat dan ratusan personel,” kata Bakti.

Penulis: MA/G12

]]>
https://www.greeners.co/berita/banjir-terus-mengancam-wagub-jatim-minta-alih-fungsi-lahan-hutan-dihentikan/feed/ 0
BNPB: 41 Juta Jiwa Masyarakat Indonesia Hidup di Wilayah Rawan Longsor https://www.greeners.co/berita/bnpb-41-juta-jiwa-masyarakat-indonesia-hidup-di-wilayah-rawan-longsor/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bnpb-41-juta-jiwa-masyarakat-indonesia-hidup-di-wilayah-rawan-longsor https://www.greeners.co/berita/bnpb-41-juta-jiwa-masyarakat-indonesia-hidup-di-wilayah-rawan-longsor/#respond Fri, 12 Feb 2016 08:37:30 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12819 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi sekitar 41 juta jiwa masyarakat Indonesia hidup di wilayah rawan bencana longsor.]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi sekitar 41 juta jiwa masyarakat Indonesia hidup di wilayah rawan bencana longsor. Sebanyak 274 wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia berada di daerah bahaya sedang hingga tinggi dari ancaman bencana tanah longsor.

Menanggapi ancaman ini, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho meminta masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana agar mengenali lingkungan sekitarnya agar dapat melakukan antisipasi dini sebelum bencana longsor terjadi. Salah satunya, dengan tetap awas saat curah hujan berintensitas cukup tinggi.

Selain itu, apabila terjadi hujan besar, hendaknya masyarakat melakukan patroli pengecekan di sekitar atas-atas bukit untuk melihat apakah terjadi retakan-retakan pada tanah. Jika ada, lanjutnya, biasanya longsor akan berlanjut dan jika retakan semakin membesar, tentu masyarakat harus pindah untuk sementara dari lokasi tersebut.

“Seperti yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. Di sana terjadi gerakan tanah yang sifatnya pelan, merayap dan cukup luas wilayahnya. Ini bisa diantisipasi lebih mudah dibanding longsoran yang sangat cepat,” jelasnya di Jakarta, Kamis (11/02).

Sutopo juga mengatakan kalau BNPB telah memasang 50 unit sistem peringatan dini rawan longsor hasil kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Geologi. Pemasangan sistem tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi secara cepat tempat-tempat yang dinilai rawan longsor.

“Kita bukan hanya memasang alatnya, tapi juga melatih masyarakat; membuat kelompok-kelompok siaga bencana agar mampu melakukan antisipasi,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pemasangan 50 unit sistem peringatan dini masih belum mencukupi untuk seluruh wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, terangnya, langkah yang lebih baik dalam menangani atau mengantisipasi bencana adalah dengan penyusunan tata ruang sesuai dengan wilayah-wilayah rawan bencana.

“Kita kan sudah punya petanya, itu sudah ada dan di Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa penyusunan tata ruang harus berazaskan peta rawan bencana,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bnpb-41-juta-jiwa-masyarakat-indonesia-hidup-di-wilayah-rawan-longsor/feed/ 0
Relokasi Berpotensi Membuat Masyarakat Adat Menjadi Korban Bencana https://www.greeners.co/berita/relokasi-berpotensi-membuat-masyarakat-adat-menjadi-korban-bencana/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=relokasi-berpotensi-membuat-masyarakat-adat-menjadi-korban-bencana https://www.greeners.co/berita/relokasi-berpotensi-membuat-masyarakat-adat-menjadi-korban-bencana/#respond Fri, 08 Jan 2016 12:25:01 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12479 Pemerintah dituntut untuk bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat adat terkait Penanggulangan Risiko Bencana (PRB).]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah dituntut untuk bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat adat terkait Penanggulangan Risiko Bencana (PRB). Hal ini mendesak untuk dilakukan mengingat banyak masyarakat adat di wilayah Indonesia sudah tidak lagi hidup sesuai dengan lokasi asal leluhur mereka.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan menyatakan, sejak sekitar tahun 1970, saat di mana izin pembukaan lahan untuk Hak Pengelolaan Hutan (HPH) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) mulai masif dilakukan oleh pemerintah, banyak masyarakat adat yang dipindah tempat tinggalnya atau direlokasi ke tempat-tempat yang bukan seharusnya menjadi wilayah masyarakat adat.

Ia memberi contoh seperti yang terjadi pada masyarakat adat Mentawai di Sumatera Barat. Dahulu, masyarakat adat Mentawai hidup di wilayah pegunungan dan sangat akrab dengan bencana gempa bumi. Masyarakat adat Mentawai bahkan menganggap gempa bumi sebagai pertanda baik akan datangnya musim-musim panen yang ditandai dengan beberapa peristiwa alam.

“Mereka (masyarakat adat Mentawai) paham betul akan tanda-tanda itu. Mereka menganggap gempa bumi sebagai teman karena mereka tahu kapan gempa bumi akan datang dan akan sebesar apa. Mereka memiliki cara tersendiri untuk mengetahui dan mengantisipasi hal itu dan itu sudah diwariskan sejak dari leluhur mereka,” tutur Abdon kepada Greeners, Jakarta, Kamis (07/01).

Namun, lanjutnya, sejak izin HPH dan HTI diberikan pemerintah, hampir seluruh masyarakat adat Mentawai dipindahkan dari lokasi tempat tinggalnya. Mereka diarahkan ke wilayah pesisir. Masyarakat adat Mentawai yang tidak pernah tahu mengenai tsunami, sebagian besar menjadi korban saat terjadi gempa besar yang disertai dengan tsunami di Padang, Sumatera Barat pada tahun 2010 lalu.

Selain masyarakat adat Mentawai, Abdon juga memberi contoh kasus yang terjadi pada masyarakat adat Bajau atau lebih akrab disebut orang Bajau di Jambi. Orang Bajau yang sudah turun-temurun hidup di laut, dipaksa untuk tinggal di darat. Mereka pun harus beradaptasi lagi dengan bencana alam baru seperti tanah longsor dan banjir.

Disinilah, lanjut Abdon, pemerintah punya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Karena seharusnya, kearifan lokal yang lahir dari kepercayaan-kepercayaan masyarakat adat dalam menjaga hutan, tanah dan alam Indonesia akan sangat bermanfaat untuk dipelajari sebagai bentuk mitigasi penganggulangan resiko bencana.

“Pemerintah harus mengenalkan pada masyarakat adat dengan bencana-bencana baru yang sebenarnya bukan mereka yang buat tapi mereka harus menerima akibatnya. Pemerintah punya pekerjaan rumah yang besar untuk ini. Pemerintah juga harus mulai mengkaji ulang izin-izin yang diberikan pada perusahaan yang berada di dalam wilayah-wilayah rawan bencana yang sebenarnya masuk dalam wilayah kelola masyarakat adat,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/relokasi-berpotensi-membuat-masyarakat-adat-menjadi-korban-bencana/feed/ 0
AMAN: Penanganan Risiko Bencana Agar Libatkan Masyarakat Adat https://www.greeners.co/berita/aman-penanganan-risiko-bencana-agar-libatkan-masyarakat-adat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=aman-penanganan-risiko-bencana-agar-libatkan-masyarakat-adat https://www.greeners.co/berita/aman-penanganan-risiko-bencana-agar-libatkan-masyarakat-adat/#respond Fri, 08 Jan 2016 10:00:39 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12477 Setiap pengalaman hidup yang dimiliki oleh masyarakat adat dan sudah diwariskan secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu, harusnya bisa menjadi satu pengetahuan baru yang bisa diambil dalam hal pengurangan risiko bencana.]]>

Jakarta (Greeners) – Masyarakat adat di seluruh dunia memiliki cara dan kepercayaan sendiri dalam memahami dan menjawab permasalahan mitigasi bencana, tidak terkecuali dengan masyarakat adat di Indonesia. Setiap pengalaman hidup yang dimiliki oleh masyarakat adat dan sudah diwariskan secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu, harusnya bisa menjadi satu pengetahuan baru yang bisa diambil dalam hal pengurangan risiko bencana.

Masyarakat adat, dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan, sangat sensitif terhadap tanda-tanda datangnya bencana. Sehingga, mereka (masyarakat adat) mampu melahirkan pengetahuan-pengetahuan berbau spiritual seperti mengkramatkan beberapa lokasi tertentu di wilayah mereka.

Menurut Abdon, pengkramatan itu dilakukan bukan hanya berdasarkan hal-hal berbau mistis, melainkan juga wilayah yang rentan terjadi bencana. Apalagi masyarakat adat sadar betul dengan jumlah mereka yang hanya segelintir. Sedikit saja bencana alam datang, maka satu suku bisa punah selamanya.

“Masyarakat adat memiliki zonasi yang jauh lebih kompleks dibandingkan tata peta yang dimiliki oleh negara. Dalam zonasi itu terdapat wilayah-wilayah yang mereka sakralkan. Nah, tempat-tempat sakral yang mereka anggap keramat itu sebenarnya adalah tempat-tempat yang rawan bencana,” ucapnya kepada Greeners, Jakarta, Kamis (07/01).

Sayangnya, lanjut Abdon, banyak orang berpendidikan hanya menganggap hal tersebut sebagai kepercayaan masyarakat semata. Hingga pada akhirnya, negara dan industri banyak menguasai wilayah-wilayah keramat yang menjadi zonasi mereka. Hampir 80 persen wilayah hutan adat saat ini telah beralih fungsi menjadi izin-izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit.

“Sekarang zonasi wilayah ini dikuasai oleh kekuasan industri maupun politik. Bahkan kuburan-kuburan yang masih ada bentuk fisik kuburan pun digusur, apalagi wilayah keramat yang bentuknya hanya hutan dan mata air,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, upaya negara untuk hadir di tengah masyarakat seharusnya juga mempertimbangkan untuk melibatkan masyarakat adat dalam melakukan pengurangan risiko bencana. Karena, masyarakat adat merupakan kelompok rentan yang strategis untuk diprioritaskan ketika membicarakan perihal pengurangan resiko bencana dan kebencanaan secara umum.

“Berdasarkan peta resiko bencana dan peta indikatif masyarakat adat, sebagian besar masyarakat adat di indonesia berkehidupan di kawasan dengan kelas kerawanan potensi bencana yang sedang dan besar,” tandasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/aman-penanganan-risiko-bencana-agar-libatkan-masyarakat-adat/feed/ 0
Tahun 2016, Penegakan Hukum Lingkungan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-penegakan-hukum-lingkungan-harus-lebih-melibatkan-masyarakat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tahun-2016-penegakan-hukum-lingkungan-harus-lebih-melibatkan-masyarakat https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-penegakan-hukum-lingkungan-harus-lebih-melibatkan-masyarakat/#respond Fri, 01 Jan 2016 08:59:15 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12410 Jakarta (Greeners) –  Kebakaran hutan besar yang terjadi pada tahun 2015 adalah harga sangat mahal yang harus dibayar akibat pembiaran atas pengrusakan hutan dan gambut yang terjadi selama beberapa dekade. […]]]>

Jakarta (Greeners) –  Kebakaran hutan besar yang terjadi pada tahun 2015 adalah harga sangat mahal yang harus dibayar akibat pembiaran atas pengrusakan hutan dan gambut yang terjadi selama beberapa dekade. Untuk itulah segenap komponen masyarakat, tidak hanya pemerintah, perlu mencapai kemajuan dalam kesadaran yang lebih besar mengenai pentingnya perlindungan hutan dan ekosistem gambut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani kepada Greeners mengatakan dalam tujuh bulan berdirinya Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan, KLHK sudah berupaya dalam mengantisipasi praktek kejahatan lingkungan dan berusaha selalu menghadirkan negara ke tengah masyarakat.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena kejahatan lingkungan merupakan kejahatan yang sangat luar biasa dan berdampak pada banyak orang serta merugikan bahkan mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Penegakan hukum lingkungan ini tentu harus dilakukan berdasarkan komitmen penuh serta konsistensi dalam memberikan perlindungan lingkungan terhadap alam dan masyarakat,” katanya, Jakarta, Senin (28/12).

Saat ini, terusnya, beberapa kejahatan lingkungan yang tercatat oleh Direktorat Penegakan hukum memiliki bentuk dan modus yang bervariasi. Mulai dari kejahatan terkait pembakaran hutan dan lahan, illegal logging, perambahan kawasan hutan, perdagangan tumbuhan dan satwa yang dilindungi, pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat maupun korporasi bahkan hingga penyelundupan limbah maupun bahan kimia ilegal.

Untuk mengantisipasi praktek kejahatan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Roy ini, KLHK melalui Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan telah melakukan beberapa langkah yang dimulai dari pencegahan dengan pendekatan yang ringan seperti melakukan edukasi kepada masyarakat, mendorong peraturan perangkat kebijakan hingga paling tidak mengurangi potensi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dan melakukan pengawasan yang lebih intensif.

“Kita juga melakukan patroli pengamanan di kawasan-kawasan hutan maupun di kawasan-kawasan yang dilindungi. Di samping itu penindakan sendiri juga dilakukan baik pemberian sangsi administrasi, pidana maupun perdata,” tuturnya lagi. Untuk kedepannya, ia mengaku akan membutuhkan bantuan dari banyak pihak melihat penerapan penegakan hukum lingkungan dan kehutanan merupakan kejahatan yang cukup kompleks. Oleh karena itu, nantinya Direktorat Penegakan Hukum ini akan bekerjasama dengan beberapa pihak terkait upaya pendekatan pencegahan dan penindakan dalam sisi yang lebih scientific (keilmuan).

“Di sinilah kita butuh peningkatan kapasitas-kapastitas sumber daya manusia yang juga memadai khususnya yang berbasis pendekatan ilmiah untuk memudahkan para hakim dalam memahami persoalan-persoalan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan ini,” tambah Roy.

Terkait hakim yang tidak bersertifikat lingkungan , ia pun memahami bahwa keberadaan hakim-hakim bersertifikat lingkungan masih sangat minim. Namun pihaknya tentu mendukung dan terus mendorong penguatan-penguatan hakim bersertifikat lingkungan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Disamping itu, pihaknya juga akan memperkuat sistem registrasi kasus-kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan di mana nanti akan ada registrasi khusus sehingga memudahkan para hakim dalam memonitor kasus-kasus kejahatan lingkungan tersebut.

“Ini sudah kita lakukan. Kita mendukung Mahkamah Agung untuk memperkuat hakim-hakim bersertifikat lingkungan ini. Saat ini kalau tidak salah itu kan sudah ada 216 hakim ditambah 150 yang sedang dalam penguatan sertifikasi lingkungan ya,” pungkasnya.

Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting mengatakan saat ini masih banyak pihak yang menanti kebijakan perlindungan dan penegakan hukum lingkungan dan kehutanan termasuk perlindungan lahan gambut yang lebih bersifat permanen untuk mencegah kebakaran hutan yang lebih buruk lagi di tahun-tahun mendatang. Kebijakan perlindungan lahan gambut ini, bisa dituangkan dalam bentuk  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) agar cukup kuat untuk meninjau ulang izin-izin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dikeluarkan di atas lahan gambut.

“Kita juga berharap ketegasan pemerintah bagi perusahaan kehutanan yang terus merusak hutan dan gambut dan mendukung inisiatif yang menuju kebijakan Nol deforestasi,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga melihat ancaman serius yang masih terjadi bagi pembela-pembela lingkungan seperti Salim Kancil dan juga komunitas lokal, masyarakat adat dan para pemilik tanah di mana pembangunan berlangsung. Konflik masih sering terjadi dan berpotensi akan terus terjadi apabila pendekatan sosial yang baik tidak dilakukan.

“Penegakan hukum harus dibuat adil, dan bukan hanya tajam ke bawah namum tumpul ke atas. Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Dirjen Penegakan hukum perlu dilakukan dengan pelibatan masyarakat yang lebih luas, dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pakar, Universitas dan komunitas lokal yang relevan,” tandasnya.

Penulis : Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-penegakan-hukum-lingkungan-harus-lebih-melibatkan-masyarakat/feed/ 0