direktur eksekutif walhi - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/direktur-eksekutif-walhi/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 18 Jan 2021 18:56:52 +0000 id hourly 1 Walhi: Permen Pembangunan Food Estate Perdalam Masalah Lingkungan https://www.greeners.co/berita/walhi-permen-pembangunan-food-estate-perdalam-masalah-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-permen-pembangunan-food-estate-perdalam-masalah-lingkungan https://www.greeners.co/berita/walhi-permen-pembangunan-food-estate-perdalam-masalah-lingkungan/#respond Thu, 19 Nov 2020 03:00:46 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=30038 Setelah Undang-undang Cipta Kerja, kini pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 24 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate. Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mereken regulasi baru ini akan meningkatkan laju penebangan hutan alam.]]>

Jakarta (Greeners) – Setelah Undang-undang Cipta Kerja, kini pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 24 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate. Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mereken regulasi baru ini akan meningkatkan laju penebangan hutan alam.

Permen ini mengatur dua skema penyediaan kawasan hutan untuk kepentingan Food Estate. Pertama yakni skema perubahan peruntukan kawasan hutan; kedua, penetapan kawasan hutan untuk ketahanan pangan. Menurut Nur Hidayati, pengecualian kewajiban pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) menjadi catatan penting. Kebijakan ini, menurutnya, semakin memperlihatkan keberpihakan pemerintah pada investasi. 

“Lahirnya Permen ini semakin menegaskan muka jahat program Food Estate. Pada prinsipnya, Food Estate merupakan konsep yang mendorong pertanian skala besar dengan mengandalkan kolaborasi negara dan investasi. Sederhananya, Food Estate merupakan konsep pertanian tanpa petani,” ujar Nur Hidayati pada pernyataan resminya, Minggu (15/11/2020).

Walhi Rincikan Tiga Problematika Permen LHK 24/2020

Nur Hidayati menambahkan, Permen LHK 24/2020 akan memperbesar ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan Indonesia. Saat ini, 33,45 juta hektare atau 26,57 persen kawasan hutan telah terkapling untuk kepentingan bisnis korporasi. Dia menambahkan, dalam waktu 20 tahun belakangan, tercatat lebih dari 26 juta hektare kawasan hutan lepas untuk kepentingan bisnis. Penerbitan Permen anyar ini, lanjutnya, akan membuka ruang penguasaan investasi melalui skema kolaborasi negara dan korporasi. 

Lebih jauh, Direktur Eksekutif Walhi tersebut lalu merinci tiga persoalan dalam Permen ini. Pertama, menurutnya regulasi ini mengakui Food Estate sebagai usaha pangan skala luas, sehingga pasti memiliki dampak deforestasi yang signifikan.

Kedua, skema perubahan peruntukan kawasan hutan pelaksanaannya di kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK). Sedangkan, pelaksanaan hak pengelolaan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP) di kawasan hutan fungsi produksi dan lindung. Khusus untuk KHKP,  berkedok program perhutanan sosial dan tanah objek reforma agraria (Pasal 20 huruf c). Durasi penguasaan ruang KHKP paling lama dua puluh tahun dan dapat diperpanjang (Pasal 31).  

Ketiga, pengusaha yang menebang hutan alam kemungkinan mendapat insentif. Yakni, tidak perlu membayar kewajiban pembayaran PSDH dan DR (Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (3)).

KLHK: Pemanfaatan Kawasan Hutan Food Estate Tidak untuk Swasta

Menanggapi kritik dari Walhi, Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Sigit Hardwinarto, mengatakan pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate dengan mekanisme Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan KHKP sesuai Pasal 3 ayat 2. Menurutnya, yang berhak mengajukan permohonan ini jelas hanya pemerintah dalam hal ini menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati/wali kota atau kepala badan otorita. Tidak untuk swasta.

Dia juga menjelaskan bahwa perubahan peruntukan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate pada kawasan HPK (Pasal 6 Ayat 1), dengan syarat harus melewati kajian Tim Terpadu, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan menyelesaikan Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dalam rangka perlindungan lingkungan.

Sigit menegaskan, kegiatan Food Estate tidak dapat terlaksana sebelum menyelesaikan Komitmen UKL-UPL. Selain itu, juga perlu mengamankan Kawasan HPK. Dalam kepentingan reforma agraria, lanjutnya, areal yang telah siap untuk areal tanaman pangan dapat dilakukan redistribusi tanah kepada masyarakat sesuai dengan ketentuaan peraturan perundang-undangan.

“Sementara itu KHKP merupakan kawasan hutan yang secara khusus diperuntukkan untuk kepentingan ketahanan pangan. Penetapan KHKP dapat dilakukan pada kawasan Hutan Lindung dan/atau Hutan Produksi. Areal KHKP tidak akan dilepaskan atau tetap menjadi kawasan hutan,” ujar Sigit di Jakarta, (16/11).

Baca juga: Kelola Tumpukan Limbah Medis, Pemerintah Pusat Canangkan UPTD

KLHK: Food Estate adalah Kegiatan Rehabilitasi Kawasan Hutan Lindung

Terkait Kawasan Hutan Lindung (HL) untuk pembangunan Food Estate, Sigit mengatakan kawasan HL yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung, yaitu kawasan HL yang terbuka/terdegradasi/sudah tidak ada tegakan hutan.

Dengan begitu, Sigit memastikan kegiatan Food Estate sekaligus merupakan kegiatan pemulihan (rehabilitasi) kawasan hutan lindung dengan pola kombinasi tanaman hutan (tanaman berkayu) dengan tanaman pangan atau tanam wana tani (agroforestry); kombinasi tanaman hutan dengan hewan ternak atau wana ternak (sylvopasture); dan kombinasi tanaman hutan dengan perikanan atau wana mina (sylvofishery). Menurutnya, tanaman hutan pada kombinasi tersebut akan memperbaiki fungsi hutan lindung.

Sebagai contoh, Sigit menyebut di Jawa Barat terdapat kawasan hutan lindung yang sudah menjadi areal kebun sayur. Sementara itu, di Jawa Tengah, Sigit menyebut Dieng yang sebagian kawasan hutan lindungnya sudah menjadi areal kebun kentang. 

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Ixora Devi

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-permen-pembangunan-food-estate-perdalam-masalah-lingkungan/feed/ 0
Penyelesaian Konflik Agraria Kian Mendesak https://www.greeners.co/berita/penyelesaian-konflik-agraria-kian-mendesak/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=penyelesaian-konflik-agraria-kian-mendesak https://www.greeners.co/berita/penyelesaian-konflik-agraria-kian-mendesak/#respond Fri, 13 Dec 2019 03:31:17 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=24996 Komnas HAM mengidentifikasi lebih dari 30 persen kasus termasuk dalam konflik agraria. Berbagai pihak diminta mendorong penyelesaian kasus.]]>

Jakarta (Greeners) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi lebih dari 30 persen kasus termasuk ke dalam konflik agraria. Data pengaduan masyarakat lima tahun terakhir dinilai sebagai masalah yang mendasar dan mendesak.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan konflik agraria tersebar hampir di 33 provinsi. Luas area terdampak mencapai 2.713.369 hektar atau setara 20 kali luas Jabodetabek. Dengan jumlah korban jiwa sebanyak 48.8 juta orang yang berada di dalam kawasan hutan.

“Konflik tersebut terjadi di berbagai sektor dengan jumlah terbesar di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, infrastruktur, Barang Milik Negara (BMN), dan lingkungan,” ujar Taufan, di Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019.

Sejak 2018 hingga April 2019, Komnas HAM menangani 196 kasus di 29 provinsi di Indonesia. Daerah dengan kasus terbanyak berada di Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Riau.

Baca juga: Berpotensi Timbulkan Konflik Agraria, Komnas Ham Minta RUU Pertanahan Ditunda

Menurut Taufan, kontribusi berbagai pihak sangat penting dalam mendorong penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Sebab, dampaknya sangat merugikan kehidupan. Masyarakat tidak hanya kehilangan lahan pribadi atau komunal, tetapi juga mengakibatkan akses ekonomi terputus hingga terjadi degradasi lingkungan.

Penyelesaian Konflik Agraria

Pemerintah mendiskusikan kebijakan penyelesaian konflik pertanahan dalam kawasan hutan, di Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. Foto: Komnas HAM.

Sengketa dan konflik berkepanjangan menimbulkan masalah sosial serta melanggar hak asasi manusia (HAM). Pelanggaran yang dimaksud berupa hak atas kesejahteraan, tempat tinggal layak, pangan, pekerjaan, air, keadilan, dan rasa aman. Padahal hak atas lingkungan hidup dijamin dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat selama lima tahun terakhir, 146 pejuang lingkungan hidup di pulau Jawa dikriminalisasi. Jawa Timur merupakan kota dengan kasus kriminalisasi aktivis tertinggi.

Baca juga: Walhi Tagih Janji Presiden untuk Membentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian, mengatakan industri ekstraktif menjadi sektor penyumbang konflik tertinggi. Konflik tambang di Jawa, misalnya, mencapai 52 persen dari total kasus yang diadvokasi Walhi. Meski tolok ukur lingkungan di Jawa sudah melampaui daya dukung dan daya tampung, izin pertambangan tetap masif.

“Di Jawa Tengah saja, kita sudah mengadvokasi 15 kasus kriminalisasi. Paling banyak kasus dengan PT Rayon Utama Makmur Sukoharjo karena pencemaran limbah. Ada empat sampai lima desa yang tercemar. Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo juga tercemar dari PT tersebut,” kata dia.

Sementara, di Cilacap juga terjadi perampasan lahan pertanian dan permukiman untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Sebanyak 350 Kepala Keluarga terusir dari rumahnya.

“Konteks HAM bukan kriminalisasi, namun kebutuhan sehari-hari seperti hak ekonomi dan sosial mereka diabaikan oleh pemerintah,” ucap Fahmi.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/penyelesaian-konflik-agraria-kian-mendesak/feed/ 0
Pernyataan Hakim Dinilai Bodoh, Meme “Hakim Parlas” Meluas https://www.greeners.co/berita/pernyataan-hakim-dinilai-bodoh-meme-hakim-parlas-meluas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pernyataan-hakim-dinilai-bodoh-meme-hakim-parlas-meluas https://www.greeners.co/berita/pernyataan-hakim-dinilai-bodoh-meme-hakim-parlas-meluas/#respond Wed, 06 Jan 2016 05:51:32 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12443 Selang beberapa hari setelah Ketua Majelis Hakim PN Palembang Parlas Nababan memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH), masyarakat bereaksi melalui gambar-gambar meme yang menyentil di sosial media.]]>

Jakarta (Greeners) – Selang beberapa hari setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH), masyarakat bereaksi melalui gambar-gambar meme yang menyentil di sosial media. Berbagai gambar meme tersebut muncul lantaran Parlas menolak gugatan perdata senilai Rp 7,9 triliun yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di lahan konsesi PT BMH pada tahun 2014 dan 2015.

Dalam meme tersebut, foto Parlas dipasang dengan disertai tulisan “Bakar Hutan Itu Tidak Merusak Lingkungan Hidup Karena Masih Bisa Ditanami Lagi”. Mengenai meme yang beredar luas tersebut, Parlas masih enggan untuk menanggapi.

Namun, menanggapi respon masyarakat ini, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abetnego Tarigan mengatakan bahwa kebakaran hutan yang terjadi pada pertengahan hingga akhir tahun 2015 memberikan dampak yang sangat luas sehingga menarik perhatian publik untuk aware terhadap isu ini. Maka, lanjutnya, tidaklah mengherankan jika publik bereaksi keras terhadap putusan dan pernyataan Majelis Hakim yang menolak gugatan KLHK.

“Kebakaran hutan ini berdampak besar dan sangat luas, bukan hanya pada keanekaragaman hayati kita tapi juga kesehatan masyarakat bahkan terjadi juga kematian. Ini persoalan yang serius dan pasti menarik perhatian publik,” ujarnya kepada Greeners,” Jakarta, Selasa (05/01).

Terkait “pernyataan” Parlas yang dijadikan meme tersebut, Abetnego menyatakan bahwa kesadaran dan pemahaman akan dampak besar yang terjadi akibat kebakaran hutan tidaklah dipahami secara serius dan mendalam oleh Majelis Hakim.

“Sertifikasi lingkungan (bagi hakim) itu tidak menjamin ya. Pengetahuan mereka (hakim) tidak sedalam orang-orang yang memang melakukan pelatihan untuk itu. Dia (Hakim Parlas) bilang masih bisa ditanami kembali, yah memang itulah tujuan mereka membakar untuk menanami kembali dengan pohon akasia. Tidak boleh membakar hutan itu kan sudah mutlak. Siapapun tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya lagi.

Meme "Hakim Parlas". Sumber: Ist.

Meme “Hakim Parlas”. Sumber: Ist.

Dihubungi terpisah, praktisi dan pengamat media sosial Shafiq Pontoh sangat menyesalkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Parlas. “Kalau saja hakim itu tidak mengeluarkan pernyataan sebodoh itu, saya yakin ini tidak akan ramai,” ujarnya.

Menurut Shafiq, pernyataan tersebut adalah pernyataan yang sangat mudah dicerna oleh masyarakat sehingga tanpa harus berpikir panjang, masyarakat sudah mampu memberikan penilaian terhadap kapasitas hakim tersebut.

“Jadi intinya, munculnya banyak gambar meme itu, ya, bukan dilihat sebagai kritik, tapi kita lihat apakah kontennya mudah dicerna atau tidak. Sedangkan yang terjadi pada Hakim Parlas, orang sudah tidak perlu mencerna lama lagi untuk mengambil kesimpulan kalau pernyataan hakim itu bodoh,” tukas pria yang juga menjabat sebagai Chief Strategy Officer Provetic ini.

Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Palembang menolak gugatan perdata pemerintah yang dilakukan oleh KLHK terhadap PT BMH terkait kasus pembakaran hutan di lokasi PT BMH di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Hasil putusan tersebut tercantum dalam berkas bernomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg dan dibacakan pada tanggal 30 Desember 2015 lalu.

Direktur Jendral Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, saat dikonfirmasi oleh Greeners mengatakan, putusan hakim yang menolak gugatan terhadap PT BMH sebesar Rp 7,9 triliun ini menunjukkan bahwa hakim jelas tidak berpihak kepada rakyat yang terkena dampak kebakaran hutan.

“Untuk itu, demi keadilan bagi ratusan ribu rakyat yang selama ini menderita akibat kebakaran dan harga diri bangsa, maka pemerintah akan melakukan banding dan melakukan langkah hukum lainnya. Kami melihat bahwa penanggung jawab izin harus bertanggung jawab terhadap kebakaran di lokasi mereka apapun penyebabnya. Akan tetapi majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta dilapangan,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Rabu (30/12).

Roy menerangkan, temuan lapangan yang didapat dari lokasi kebakaran milik anak perusahaan PT Sinar Mas tersebut terjadi di area 20 ribu hektar. Bencana kabut asap pun tidak terelakkan, sehingga izin PT BMH dibekukan oleh Menteri LHK.

Roy mengatakan, “Dalam pertimbangannya, seharusnya majelis hakim mempertimbangkan yurisprudensi putusan MA terhadap PT Kalista Alam di Aceh yang harus membayar ganti rugi dan biaya pemulihan sebesar Rp 366 miliar.”

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pernyataan-hakim-dinilai-bodoh-meme-hakim-parlas-meluas/feed/ 0
Hari Noken untuk Perlindungan Hak Hidup dan Tanah Masyarakat Papua https://www.greeners.co/berita/12145/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=12145 https://www.greeners.co/berita/12145/#respond Sun, 06 Dec 2015 07:44:27 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12145 Noken, tas tradisional masyarakat Papua menyimpan filosofi yang mendalam tentang nilai-nilai peradaban Papua. Namun, naiknya pamor noken tidak diiringi dengan peningkatan perlindungan hak hidup manusia dan Tanah Papua. ]]>

Jakarta (Greeners) – Noken, tas tradisional masyarakat Papua yang dibawa dengan menggunakan kepala dan terbuat dari serat kulit kayu telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia sejak empat Desember 2012 silam dalam Sidang Badan Pendidikan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) di Paris, Perancis. Pengakuan ini menempatkan noken Papua ke pentas kebudayaan dunia. Selain sebagai karya seni dan artefak budaya, noken Papua juga telah merajut nilai-nilai kehidupan masyarakat Papua.

Zelly Ariane, Koordinator Gerakan Papua Itu Kita mengatakan bahwa filosofi noken mulai dari pengadaan bahan baku, kerja tangan pembuatannya, fungsi dan peruntukannya, semua itu mewakili nilai-nilai asli peradaban Papua yang sangat penting bagi kelangsungan hidup kemanusiaan di tengah arus komersialisasi kehidupan di Tanah Papua.

“Ada empat nilai filosofis tercermin dalam noken Papua. Pertama, peran perempuan sebagai pembuat dan pengguna noken jaring yang dipergunakan untuk mengasuh anak dan menangani beban rumah tangga. Kedua, unsur kerja mengolah tanah, mengambil hasil hutan dan laut yang diperankan oleh kaum laki-laki. Ketiga, penanda kekerabatan dimana noken menjadi simbol persahabatan antarwarga.

“Keempat, noken menjadi penanda perubahan sosial dimana fungsi dan peran awal noken digerus oleh komersialisasi noken dan juga Tanah Papua sendiri,” jelasnya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Jumat (04/12).

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional, Abetnego Tarigan, menyayangkan naiknya noken Papua ke pentas dunia ternyata tidak diiringi oleh peningkatan perlindungan hak hidup manusia dan Tanah Papua. Menurutnya ada tiga hal yang mendasari hal ini. Pertama, industrialisasi dan komersialisasi Tanah Papua yang dimotori oleh korporasi-korporasi nasional dan multinasional telah menjadi ancaman serius. Proyek agribisnis MIFEE di Tanah Marind dan Freeport di Tanah Amungsa hanyalah pucuk-pucuk gunung es yang meminggirkan Papua.

Noken. Foto: Ist.

Noken. Foto: Ist.

Kedua, sejarah panjang dominasi militer dan sekuritisasi Papua tetap menjadikan Papua wilayah dengan tingkat kekerasan struktural yang tinggi. Berdirinya Kodam baru di Manokwari dan Operasi Satgas Damai Papua bentukan Badan Intelijen Nasional akan berpotensi mempertinggi iklim kontrol dan surveilans atas ruang kebebasan warga.

Sejarah kekerasan ini telah merembes ke ranah kekerasan antarwarga yang terdokumentasi dalam insiden-insiden kekerasan dalam 2 tahun terakhir. Berkas-berkas kasus pelanggaran HAM di Komnas HAM dan Kejagung tak kunjung mendapatkan keadilan.

“Ketiga, tingkat hidup orang Papua terus terekam dalam tingginya kematian ibu dan anak. Kasus-kasus kematian anak telah terekam di sejumlah tempat seperti yang tengah terjadi di Kabupaten Nduga. Belum lagi ancaman HIV dan AIDS yang telah mengancam masyarakat umum dan tidak lagi terbatas pada kalangan berisiko,” katanya.

Selanjutnya, degradasi lingkungan yang terjadi akibat pembangunan kota dan desa tanpa rencana tata ruang yang berpihak pada kepentingan warga juga telah menggerus daya dukung lingkungan. Akibatnya kota dan desa di Tanah Papua menjadi makin tidak layak huni karena tidak mampu menampung dinamika sosial antarwarga.

Akhirnya, perlindungan hak hidup manusia dan Tanah Papua tak bisa dilepaskan dari tumpang tindih kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Anehnya, selagi Pemerintah Jokowi mengedepankan pendekatan kesejahteraan, kendali kebijakan justru tidak diletakkan di bawah Kemenko Perekonomian tetapi justru di bawah Kemenko Polhukam,” katanya lagi.

Hal ini menandaskan bahwa sebenarnya Papua tetap ditangani dari perspektif keamanan. Kewenangan yang dimandatkan oleh UU Otonomi Khusus ke Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat juga tidak mampu diterjemahkan ke dalam kebijakan-kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan dan rasa keadilan di Tanah Papua.

“Dengan merayakan noken Papua setiap tanggal empat Desember, kita ditantang untuk menjahit kembali jaring-jaring kehidupan Manusia dan Tanah Papua yang terkoyak. Kepedulian dan solidaritas dibutuhkan agar kemanusiaan kita terselamatkan,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/12145/feed/ 0
Longgena Ginting, Alam Telah Memberi Banyak Hal untuk Kita https://www.greeners.co/sosok-komunitas/longgena-ginting-alam-telah-memberi-banyak-hal-untuk-kita/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=longgena-ginting-alam-telah-memberi-banyak-hal-untuk-kita https://www.greeners.co/sosok-komunitas/longgena-ginting-alam-telah-memberi-banyak-hal-untuk-kita/#respond Tue, 16 Jun 2015 11:23:05 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_sosok_komunitas&p=9702 Jakarta (Greeners) – Kepala plontos, tubuh tegap dan berjambang, menjadi ciri khas tokoh lingkungan kita yang satu ini. Namanya Longgena Ginting, lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, tanggal 26 Juli, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kepala plontos, tubuh tegap dan berjambang, menjadi ciri khas tokoh lingkungan kita yang satu ini. Namanya Longgena Ginting, lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, tanggal 26 Juli, 47 tahun lalu. Tumbuh di tengah keluarga besar sebagai anak pertama dari lima bersaudara, membentuk pribadinya yang gemar melakukan apapun secara bersama-sama dan menjunjung tinggi kerjasama. Ia juga senang hidup dalam sebuah komunitas.

Longgena menempuh pendidikan menengah atas di SMA PSKD Jakarta Timur. Mengikuti pendidikan dasar di SD RK Cinta Rakyat Pematang Siantar dan pendidikan menengah di SMP RK Bintang Timur Pematang Siantar. Ia hidup ditengah keluarga besar dimana keluarga dari ayah dan ibunya memiliki banyak saudara. Ia mengaku senang setiap kali akhir pekan atau saat liburan, karena saat itulah keluarga besarnya berkumpul, bermain dan bersosialisasi bersama-sama.

Longgena memulai karir di dunia lingkungan saat duduk di bangku kuliah. Ia menjadi sukarelawan di sebuah organisasi non-pemerintah bernama Yayasan PLASMA (Plasma Foundation) di Samarinda pada tahun 1989. Saat itu, sembari melakukan aktifitasnya sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Longgena sudah memulai aksinya dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Kalimantan atas teritori adat mereka.

“Itu tahun 1989, saya sudah kenal sama aktivis-aktivis di Plasma. Pada saat saya baru duduk di semester awal di bangku kuliah. Di situ saya mulai belajar tentang gerakan lingkungan,” tuturnya saat dijumpai oleh Greeners di kantor Greenpeace beberapa waktu lalu.

Longgena tertarik pada isu lingkungan karena ia merasa alam telah memberikan banyak pelajaran dan inspirasi baginya. Selain juga karena kuliah dan belajar di bidang lingkungan, bapak dari seorang putri ini juga mulai mengetahui dan menyadari bahwa sebenarnya ada banyak permasalahan dan konflik yang terjadi di alam yang tidak ia ketahui sebelumnya.

Nah, karena Yayasan Plasma adalah anggota dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), maka pada tahun 1998, Longgena pun dipindah untuk menjadi pengkampanye hutan dan hingga akhirnya pada bulan Juni tahun 2002 ia terpilih untuk menjabat sebagai Direktur Eksekutif Walhi.

]]>
https://www.greeners.co/sosok-komunitas/longgena-ginting-alam-telah-memberi-banyak-hal-untuk-kita/feed/ 0
Abetnego Tarigan, Penyendiri yang Berjuang untuk Lingkungan https://www.greeners.co/sosok-komunitas/abetnego-tarigan-penyendiri-yang-berjuang-untuk-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=abetnego-tarigan-penyendiri-yang-berjuang-untuk-lingkungan https://www.greeners.co/sosok-komunitas/abetnego-tarigan-penyendiri-yang-berjuang-untuk-lingkungan/#respond Wed, 10 Jun 2015 08:09:27 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_sosok_komunitas&p=9561 Jakarta (Greeners) – Bicaranya tegas, penampilannya necis dan selalu rapih. Begitulah sosok yang selalu ditampilkan oleh tokoh Lingkungan yang satu ini. Nama lengkapnya adalah Abetnego Tarigan, Lahir di Pematang Siantar, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Bicaranya tegas, penampilannya necis dan selalu rapih. Begitulah sosok yang selalu ditampilkan oleh tokoh Lingkungan yang satu ini. Nama lengkapnya adalah Abetnego Tarigan, Lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada tanggal 1 Juni, 39 tahun yang lalu.

Figur yang ramah dan murah senyum ini mulai merasa jatuh cinta pada isu lingkungan saat mulai bekerja sebagai staf research pada organisasi Sawit Watch. Disatu kesempatan, Abet bercerita bahwa kala itu, tepatnya tahun 2001, Sawit Watch masih dalam keadaan gamang mengingat isu sawit masih dipandang sebelah mata ditambah organisasi Sawit Watch masih sangat baru berdiri.

“Sampai tahun 2003 saya sempat goyang. Kita enggak dibayar dan cuma dapat ongkos doang. Tapi ya begitu, saya jatuh cinta sama isunya. Saat saya pelajari lebih banyak, ada persoalan masyarakat, lingkungan dan ketidak adilan global dalam sektor ini,” tuturnya saat berbincang dengan Greeners di Jakarta beberapa waktu lalu.

Tahun 2003, Abet mulai merasa bahwa bidangnya tidak cocok di bagian research. Lalu, ia pun dipindah ke bagian kampanye. Di sanalah nama Abet mulai dikenal oleh banyak orang. Hingga akhirnya ia berhasil terpilih menjadi Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia pada Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup XI tahun 2012. Abet berhasil mengumpulkan 261 suara mengalahkan Riza Damanik yang mendapat 164 suara, sedangkan Ali Akbar mendapat 15 suara.

Ibu Menjadi Panutan

Pria yang pernah menjadi Ketua Senat di Institut Bisnis Nusantara ini tumbuh dalam lingkungan keluarga yang memegang prinsip demokrasi. Sang Ibu yang membesarkannya seorang diri menjadi panutan bagi Abet dan turut membentuk karakter tegas dan cara berpikir yang berbeda terhadap perempuan.

“Ibu saya itu memerankan peran ganda dalam membesarkan saya. Oleh karena itu, saya tidak pernah merasakan apa yang namanya bapak. Hal itulah yang akhirnya mempengaruhi kami dalam melihat laki-laki dan perempuan,” terangnya melanjutkan.

]]>
https://www.greeners.co/sosok-komunitas/abetnego-tarigan-penyendiri-yang-berjuang-untuk-lingkungan/feed/ 0
Permasalahan Hutan dan Lahan Belum Kunjung Usai https://www.greeners.co/berita/permasalahan-hutan-dan-lahan-belum-kunjung-usai/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=permasalahan-hutan-dan-lahan-belum-kunjung-usai https://www.greeners.co/berita/permasalahan-hutan-dan-lahan-belum-kunjung-usai/#comments Sat, 06 Jun 2015 03:09:01 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9475 Jakarta (Greeners) – Perayaan Hari Lingkungan Hidup sedunia ke 43 tahun 2015 ini dirayakan dengan mengangkat tema “Seven Billion Dreams. One Planet. Consume with Care.” Di Indonesia sendiri, Menteri Lingkungan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Perayaan Hari Lingkungan Hidup sedunia ke 43 tahun 2015 ini dirayakan dengan mengangkat tema “Seven Billion Dreams. One Planet. Consume with Care.” Di Indonesia sendiri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan tema khusus yang diusung Indonesia tahun ini adalah “Mimpi dan Aksi Bersama untuk Keberlanjutan Bumi”.

Melalui tema tersebut juga, Siti berterimakasih kepada semua pihak yang menaruh perhatian cukup besar terhadap isu-isu lingkungan yang hingga saat ini masih terus berusaha diselesaikan. Seperti diketahui, masih banyak permasalahan terkait hutan maupun konflik tenurial yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Saya pribadi berterimakasih kepada semua pihak yang peduli pada lingkungan hidup. Khususnya pada organisasi masyarakat dan media yang tidak henti-hentinya memberikan saran, kritik dan masukan yang membangun,” ujar Siti saat disambangi pada acara Midsummer Day di Jakarta, Kamis (04/06).

Selain itu, Siti juga mengatakan bahwa Peringatan Hari Lingkungan Hidup bertujuan untuk menumbuhkan sensitivitas dalam menjaga sumber kekayaan alam kita yang merupakan salah satu unsur penting untuk membangun dan menjaga ketahanan nasional bangsa.

Ia menjelaskan bahwa ada tiga peran strategis pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. Pertama, menjaga kualitas lingkungan hidup dengan pengelolaan, pengendalian serta daya dukung. Kedua, menjaga jumlah dan fungsi hutan serta isinya, dan yang ketiga, yaitu menjaga keseimbangan ekosistem dan keberadaan sumber daya alam untuk kelangsungan kehidupan.

“Saya menilai bahwa isu lingkungan hidup dan sumber daya alam adalah setara dengan isu pertumbuhan ekonomi dan hak asasi manusia. Sebab, Undang-Undang Dasar tahun 1945 memasukan mandat pembangunan berwawasan lingkungan dalam pasal 33 ayat 4 dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dalam pasal 28(H) ayat 1,” jelasnya.

Ditemui di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan memberikan tanggapan yang berbeda terkait hari lingkungan hidup sedunia. Ia mengaku bahwa Walhi saat ini justru mulai mengkhawatirkan dinamika yang berkembang dalam agenda pengelolaan sumber daya alam pada era kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Abet menganggap saat ini, isu lingkungan hidup sudah mulai digeser ke arah menguatnya komodifikasi dan finansialisasi sumber daya alam dengan tetap mengatasnamakan krisis pangan, krisis lingkungan hidup, krisis energi dan krisis yang diakibatkan oleh dampak perubahan iklim.

“Kita lihat contohnya seperti melanjutkan proyek pembukaan lahan dengan skala besar untuk pertanian melalui proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dengan taget 1,2 juta hektar dalam waktu tiga tahun,” katanya.

Walhi menilai bahwa proyek tersebut justru membuat rakyat semakin tidak berdaulat memenuhi pangan. Selain tidak menjawab masalah pangan di Indonesia, lanjut Abet, proyek pangan dan energi besar-besaran di Merauke akan semakin menghancurkan hutan di Papua.

“Dalam analisis kami, perubahan luasan area moratorium di Papua terus terjadi, hingga mencapai 101.478 hektar dan penurunan terbesar terjadi pada wilayah hutan primer, seluas 407.426 hektar. Walhi berpandangan, bahwa proyek ini tidak lebih hanya akal-akalan bagi korporasi untuk mendapatkan tanah secara murah atau modus Land Banking,” tegasnya lagi.

Seharusnya, lanjut Abet, Hari Lingkungan Hidup bisa menjadi momentum bagi perubahan secara struktural untuk perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/permasalahan-hutan-dan-lahan-belum-kunjung-usai/feed/ 2
KLHK Tanggapi Polemik Penguatan Moratorium Hutan https://www.greeners.co/berita/klhk-tanggapi-polemik-penguatan-moratorium-hutan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klhk-tanggapi-polemik-penguatan-moratorium-hutan https://www.greeners.co/berita/klhk-tanggapi-polemik-penguatan-moratorium-hutan/#respond Wed, 20 May 2015 00:30:49 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9149 Jakarta (Greeners) – Semakin kuatnya desakan untuk dilakukannya penguatan penundaan pemberian izin baru (moratorium) di hutan alam primer dan gambut akhirnya mendapat respon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). […]]]>

Jakarta (Greeners) – Semakin kuatnya desakan untuk dilakukannya penguatan penundaan pemberian izin baru (moratorium) di hutan alam primer dan gambut akhirnya mendapat respon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar mengatakan kalau penguatan yang disiapkan, akan dilakukan pada tingkat regulasi teknis dan penerapan agar bisa langsung dikerjakan dan dilaksanakan.

“Kami sudah memiliki beberapa catatan dan masukan dari berbagai organisasi non-sipil dan akademisi dan pemerintah sepakat untuk memperkuat moratorium dengan peningkatan pengawasan dan melakukan perizinan yang lebih ketat,” ujar Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (18/05).

Namun, dihubungi secara terpisah, Deputi Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Arief Yuwono mengaku bahwa penguatan yang akan dilakukan bukanlah mengganti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut sesuai dengan masukan yang diinginkan oleh LSM dan Organisasi non-sipil lainnya.

“Ini tetap Inpres tetapi muatannya akan ditambah dengan mendukung implemetasinya,” tutur Arief kepada Greners.

Saat ini, lanjutnya, KLHK tengah menyiapkan dan menyusun detail dari materi-materi penguatan tersebut. Pekan depan, katanya lagi, KLHK akan mengumpulkan beberapa pihak untuk menyusun aturan di tingkat implementasi, seperti keputusan menteri. Nantinya akan ada pelibatan tim independen untuk pengawasan, evaluasi, dan verifikasi pengubahan peta moratorium (peta indikatif penundaan pemberian izin baru). “Semoga tiga bulan sudah selesai ya,” tukasnya.

Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan, saat ini sangat diperlukan penguatan berbasis hukum terhadap kebijakan moratorium, setidaknya dalam bentuk Perpres, agar mampu mengikat para aparatur pemerintahan di bawahnya. Ia juga meminta agar pemerintah memperpanjang periode moratorium lebih dari dua tahun dan harus berbasis capaian, dan menggunakan indikator perbaikan tata kelola hutan yang lebih terukur.

“Diperlukan sanksi hukum yang jelas agar dapat mengurangi penerbitan izin-izin pemanfaatan hutan, pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan dalam skala luas serta pinjam pakai kawasan untuk pertambangan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penundaan izin baru (moratorium) dimulai lewat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Sepekan sebelum masa berlaku Inpres itu habis, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Inpres No. 6/2013 yang memperpanjang moratorium selama dua tahun, hingga 13 Mei 2015.

Melihat banyaknya kasus deforestasi yang terjadi di hutan Indonesia pula, beberapa LSM merekomendasikan adanya penguatan terhadap moratorium dengan melakukan perubahan dari Inpres menjadi Perpres.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/klhk-tanggapi-polemik-penguatan-moratorium-hutan/feed/ 0
Demi Sumber Air, Walhi dan Warga Rembang Ajukan Banding https://www.greeners.co/berita/demi-sumber-air-walhi-dan-warga-rembang-ajukan-banding/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=demi-sumber-air-walhi-dan-warga-rembang-ajukan-banding https://www.greeners.co/berita/demi-sumber-air-walhi-dan-warga-rembang-ajukan-banding/#respond Fri, 01 May 2015 10:14:02 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8791 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan kelompok warga yang menolak pendirian pabrik semen oleh PT Semen Indonesia di Rembang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan kelompok warga yang menolak pendirian pabrik semen oleh PT Semen Indonesia di Rembang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Mereka menolak gugatan izin lingkungan Nomor 660.1/17 Tahun 2012 untuk kegiatan pertambangan PT Semen Indonesia.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Abetnego Tarigan, mengatakan, proses banding yang diajukan tersebut dilakukan sebagai sikap dari warga yang tidak menerima putusan PTUN di Semarang. Abet menilai putusan tersebut belum menyentuh pokok perkara yang disengketakan, yakni pertambangan akan merusak pegunungan kars cekungan watu putih di Rembang.

“Kami khawatir kalau putusan ini hanya akal-akalan untuk meloloskan industri ekstraktif yang merusak pegunungan Kendeng. Hakim PTUN Semarang belum memeriksa pokok perkara, yaitu apakah pertambangan di kawasan kars merusak lingkungan atau tidak”, jelas Abet, Jakarta, Jumat (01/05).

Warga Rembang selaku penggugat, Joko Prianto juga menyatakan kalau warga masih sepakat menolak pertambangan PT Semen Indonesia. Malahan, lanjutnya, warga semakin semangat untuk menolak tambang semen tersebut. Hal ini dikarenakan pertambangan tersebut jelas akan mengancam kehidupan kebanyakan petani, peternak dan pekebun dimana mereka sangat membutuhkan air dari sumber pegunungan Kendeng.

“Warga masih semangat untuk terus berjuang menolak tambang semen di wilayah kami karena kalau ditambang kami akan kehilangan jati diri sebagai petani” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 16 April lalu, PTUN Semarang menolak gugatan pemohon yang terdiri dari Walhi dan masyarakat Rembang. Alasannya, gugatan telah melampaui syarat waktu, yaitu 90 hari. Hakim menyatakan penggugat telah mengikuti sosialisasi sejak tahun 2013, sedangkan gugatan baru diajukan September 2014. Sementara itu, penggugat meminta agar Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan oleh PT Semen Gresik sebagai landasan pembangunan pabrik semen dibatalkan.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/demi-sumber-air-walhi-dan-warga-rembang-ajukan-banding/feed/ 0
Pemerintah Dinilai Belum Peduli Masalah Anak di Pertambangan https://www.greeners.co/berita/pemerintah-dinilai-belum-peduli-masalah-anak-di-pertambangan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-dinilai-belum-peduli-masalah-anak-di-pertambangan https://www.greeners.co/berita/pemerintah-dinilai-belum-peduli-masalah-anak-di-pertambangan/#respond Mon, 02 Mar 2015 05:14:43 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7569 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) selama kurang lebih tiga hari (24-26 Februari 2015) lalu menemani Misransyah dan Rahmawati, orangtua dari Reyhan, anak […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) selama kurang lebih tiga hari (24-26 Februari 2015) lalu menemani Misransyah dan Rahmawati, orangtua dari Reyhan, anak sembilan tahun yang meninggal akibat terjatuh ke lubang bekas galian tambang batubara di Samarinda pada 22 Desember 2014 lalu untuk menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Abetnego Tarigan, mengatakan, sepanjang tahun 2011-2014 tercatat sudah sembilan anak yang menjadi korban akibat galian tambang yang dibiarkan tanpa direklamasi. Dalam pertemuan bersama Menteri LHK tersebut, ia mengaku bahwa keluarga Reyhan sangat berharap pemerintah untuk peduli terhadap permasalahan ini.

Dalam hampir seluruh praktek ekonomi dan pembangunan dunia yang berwatak kapitalistik, terang Abet, pasti akan selalu menempatkan kelompok rentan sebagai korban, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, tindakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK adalah menurunkan tim ke lapangan dan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Samarinda. Hanya saja, hasil turun ke lapangan itu belum ditindaklanjuti oleh Pemda kota samarinda.

“Padahal dalam kasus ini, negara harus mengambil langkah-langkah struktural dan segera untuk memastikan jaminan perlindungan terhadap hak anak melalui berbagai kebijakan yang memastikan hak asasi anak bisa dipenuhi negara sebagaimana tanggungjawabnya,” jelas Abet, Jakarta, Sabtu (28/02).

Selain itu, Abet juga mengatakan, dalam catatan Jatam Kalimantan Timur, setidaknya sudah 9 anak yang kehilangan masa depannya akibat dari praktek buruk rezim keruk yang bernama bisnis tambang batubara. Di tempat yang lain, anak-anak dieksploitasi secara ekonomi dengan menjadi pekerja anak dan harus putus sekolah seperti yang terjadi pada industri tambang timah di Bangka Belitung. Bicara di hilirnya, kesehatan anak-anak juga terganggu akibat pencemaran yang ditimbulkan dari bencana ekologis yang terjadi.

“Apa yang dialami oleh Reyhan dan anak-anak lainnya di Indonesia merupakan bentuk kejahatan struktural Negara yang berkolaborasi dengan korporasi. Karena ini merupakan kejahatan struktural dan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi anak,” tambahnya.
‎
Manager Emergency Response Jatam, Ki Bagus Hadi Kusuma kepada Greeners menuturkan, jika mengacu pada UU perlindungan anak (35/2014) ,segala tindakan yang menghalangi tumbuh kembang anak secara layak adalah tindakan pidana. Sedangkan dalam sektor pertambangan banyak hak anak yg dilanggar, selain ada eksploitasi pekerja anak, mereka juga kehilangan tempat bermain dan tumbuh kembangnya.

“Di Bangka Belitung itu, banyak anak yang diajak orang tuanya untuk ikut mencari timah, mulai dari yang setengah hari sepulang sekolah, saat libur sekolah, bahkan ada yang sepanjang hari,” tuturnya.

Ki Bagus juga sangat menyayangkan tidak adanya tindakan dari Pemda setempat untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang mempekerjakan anak. Untuk itu ia berharap agar pemerintah pusat mampu mengambil alih penanganan kasus tersebut sebagaimana diamanatkan UU No. 32 Tahun 2009.

“Ini bukan saja menyangkut kejahatan lingkungan tapi juga kejahatan terhadap anak dan perempuan,” tukasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-dinilai-belum-peduli-masalah-anak-di-pertambangan/feed/ 0
Walhi Kembali Desak Presiden Bentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria https://www.greeners.co/berita/walhi-kembali-desak-presiden-bentuk-badan-penyelesaian-konflik-agraria/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-kembali-desak-presiden-bentuk-badan-penyelesaian-konflik-agraria https://www.greeners.co/berita/walhi-kembali-desak-presiden-bentuk-badan-penyelesaian-konflik-agraria/#respond Mon, 02 Feb 2015 07:17:01 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7230 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memprediksi bahwa pada tahun 2015 ini akan terjadi peningkatan jumlah konflik agraria di beberapa daerah jika Presiden Joko Widodo tidak segera menyelesaikan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memprediksi bahwa pada tahun 2015 ini akan terjadi peningkatan jumlah konflik agraria di beberapa daerah jika Presiden Joko Widodo tidak segera menyelesaikan masalah struktural agraria dan sumber daya alam (SDA) yang ada.

Direktur Ekskutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan, mengungkapkan hal tersebut bisa dilihat dari isi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang secara tegas menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur akan digenjot besar-besaran dengan anggaran yang juga besar.

Oleh sebab itu, lanjut Abetnego, sesuai dengan salah satu janji politik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Mei 2014 lalu, Walhi akhirnya menyerahkan dokumen untuk pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria-SDA kepada Presiden. Dokumen tersebut diserahkan di Pontianak, Kalimantan Barat pada pertemuan antara Walhi Kalimantan Barat bersama dengan Organisasi Masyarakat Sipil yang berlangsung pada 21 Januari 2015 lalu.

“Penyerahan dokumen ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan ‘Menagih Janji’ dan menuntut perubahan yang telah kami sampaikan sebelumnya pada peluncuran ‘Tinjauan Lingkungan Hidup 2015’ oleh WALHI tanggal 19 Januari 2015 lalu,” terang Abetnego kepada Greeners, Jakarta, Senin (02/02).

Menurut Abetnego, kebutuhan pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria-SDA yang sangat mendesak ini sebenarnya sudah sering disampaikan kepada Presiden pada berbagai kesempatan. Konflik agraria-SDA di Indonesia sudah menjadi masalah laten namun sangat terasa sejak jaman Orde Baru tanpa ada penyelesaian yang memenuhi rasa keadilan bagi rakyat. Bahkan hingga pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, kriminalisasi dan kekerasan masih terus terjadi.

Selain itu, jelas Abet, posisi struktural badan penyelesaian konflik agraria ini harus berada di bawah Presiden dan bertanggungjawab kepada Presiden, bukan di bawah kementerian. Hal ini dikarenakan puluhan tahun konflik agraria-SDA tidak bisa diselesaikan disebabkan oleh ego sektoral yang begitu kuat dan Kementerian sektor SDA-agraria justru menjadi aktor dari konflik agraria tersebut melalui berbagai kebijakan, regulasi dan perijinan yang diberikan kepada korporasi.

“Belajar dari pengalaman pada rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), program reforma agraria dimaknai hanya dengan menyerahkan tanah dalam jumlah sangat kecil melalui program pembaruan agraria nasional (PPAN). Program ini tidak menjawab apapun dalam problem struktural agraria dan SDA, dan kami tidak ingin ini juga terjadi pada pemerintahan Jokowi-JK,” tegasnya.

Sebagai informasi, catatan Walhi dalam tinjauan lingkungan hidupnya menyatakan bahwa pada tahun 2014 telah terjadi 472 konflik agraria dengan luas wilayah mencapai 2.860.977,07 Ha yang melibatkan 105.887 Kepala Keluarga. Jumlah warga yang ditahan sebanyak 256 orang, dianiaya 110 orang, tertembak 17 orang, dan tewas 19 orang. Jumlah konflik ini meningkat sebanyak 103 konflik atau 27,9% jika dibandingkan dengan jumlah konflik di tahun 2013 yang berjumlah 369 konflik.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-kembali-desak-presiden-bentuk-badan-penyelesaian-konflik-agraria/feed/ 0
Presiden Dituntut Penuhi Janji Politik Terkait Lingkungan Hidup https://www.greeners.co/berita/presiden-dituntut-penuhi-janji-politik-terkait-lingkungan-hidup/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=presiden-dituntut-penuhi-janji-politik-terkait-lingkungan-hidup https://www.greeners.co/berita/presiden-dituntut-penuhi-janji-politik-terkait-lingkungan-hidup/#respond Mon, 19 Jan 2015 07:38:32 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7104 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menetapkan tahun 2015 sebagai tahun untuk menagih janji dan menuntut perubahan yang lebih nyata dari pemerintah. Direktur eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menetapkan tahun 2015 sebagai tahun untuk menagih janji dan menuntut perubahan yang lebih nyata dari pemerintah. Direktur eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2015 ini, Walhi telah mencanangkan secara nasional untuk menagih pemenuhan janji dan komitmen politik yang telah diucapkan oleh Presiden Joko Widodo saat masih menjadi calon Presiden kala itu.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, terang Abet, adalah satu titik pijak awal untuk melihat komitmen perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang lebih baik dari upaya pemerintah dalam melindungi sumberdaya alam Indonesia.

Walhi menilai bahwa RPJMN 2015 masih belum beranjak dari paradigma pembangunan lama yang menjadikan industri ekstraktif sebagai tumpuan untuk mendorong roda perekonomian. Bahkan, menurut Abetnego, beberapa proyek infrastruktur skala besar telah direncanakan untuk dilanjutkan meskipun terbukti hanya akan melayani kepentingan industri ekstraktif (mengambil bahan baku langsung dari alam) dan bukannya untuk kepentingan masyarakat.

“Contoh paling dekat itu masuknya rencana pembangunan rel kereta api batubara di Kalimantan Tengah yang redaksionalnya diganti menjadi kereta api barang dan penumpang,” ujarnya.

Pada tahun 2015 ini, Walhi juga memprediksi kalau konflik agraria akan terus meningkat. Oleh karena itu, Walhi meminta pemerintah harus mulai memprioritaskan agenda pembaruan agraria dan penyelesaian konflik sumberdaya alam dan agraria. Organisasi ini juga mendesak Presiden agar segera membentuk badan adhoc yang strukturnya berada di bawah presiden langsung untuk penyelesaian konflik agraria.

Meninjau kembali hasil pemilihan umum presiden 2014 lalu, Abetnego menjelaskan bahwa kekuatan dari partisipasi rakyat terbukti mampu memenangkan calon yang diusung oleh partai politik. Ia berharap partisipasi rakyat ini pun seharusnya dijadikan pertimbangan oleh pemerintah untuk melakukan pengambilan keputusan atau kebijakan yang berhubungan dengan rakyat.

Menanggapi proyek infrastruktur, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Roichatul aswidah, mengatakan, kalau Walhi meminta analisis dampak lingkungan pada setiap proyek infrastruktur yang dilakukan, Komnas HAM juga ingin meminta analisa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang nantinya akan memperlihatkan dengan jelas bahwa infrastruktur tersebut aman bagi semua pihak.

“Indikator dan analisa ipteknya, gerakan lingkungan dan hak asasi harus jadi satu. Bagaimana pembangunan infrastruktur harus memperhatikan sisi hak asasi masyarakat dan lingkungan juga,”

Kedua analisis ini, jelas Roi, sangat diperlukan sebagai langkah awal sebelum melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur di mana pun. Menurutnya, peran Presiden Joko Widodo sangat dibutuhkan sebagai kepala negara yang memimpin jalannya pembangunan Indonesia.

“Seorang pemimpin besar harus bisa mendayung di tengah karang yang sulit. Disitulah ujiannya. Dan, tahun 2015 menjadi pertaruhan apakah jokowi bisa tetap kita anggap sebagai pemimpin atau tidak,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/presiden-dituntut-penuhi-janji-politik-terkait-lingkungan-hidup/feed/ 0
Rencana Peleburan BP REDD+ dan Kementerian LHK Terus Dikaji https://www.greeners.co/berita/rencana-peleburan-bp-redd-dan-kementerian-lhk-terus-dikaji/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-peleburan-bp-redd-dan-kementerian-lhk-terus-dikaji https://www.greeners.co/berita/rencana-peleburan-bp-redd-dan-kementerian-lhk-terus-dikaji/#respond Fri, 16 Jan 2015 02:15:38 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7091 Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan, bahwa pihaknya masih akan tetap menerima masukan dari berbagai pihak terkait wacana peleburan Badan Pengelola Reduksi Emisi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan, bahwa pihaknya masih akan tetap menerima masukan dari berbagai pihak terkait wacana peleburan Badan Pengelola Reduksi Emisi Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (BP REDD+).

Untuk saat ini, dirinya mengakui bahwa Kementerian LHK masih melakukan proses pengkajian desain kelembagaan Kementerian LHK dan memposisikan Direktur Jendral Perubahan Iklim sebagai pengendali seluruh urusan yang berkaitan dengan perubahan iklim.

Siti menerangkan bahwa sekitar 80 sampai 90 persen fungsi yang dilakukan oleh BP REDD+ merupakan tugas dari Kementerian LHK, seperti pengendalian kebakaran hutan, penanganan deforestasi, hingga penanganan masyarakat hukum adat.

“Kami sudah berdiskusi dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan dan beberapa pakar terkait hal ini dan kita juga masih menerima masukan-masukan yang membangun bahkan dari pihak media,” ujar Siti, Jakarta, Kamis (15/01).

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Nasional (Walhi), Abetnego Tarigan, menyatakan, jika BP REDD+ dilebur ke Kementerian LHK, maka harus ada komitmen yang kuat dari Kementerian LHK mengingat dasar awal pembentukan BP REDD+ karena Kementerian Kehutanan sebelumnya tidak mampu menjawab berbagai permasalahan di kehutanan dan masyarakat adat.

Secara konteks, lanjutnya, peleburan BP REDD+ tidak akan berdampak besar karena selama ini BP REDD+ telah banyak berkecimpung pada masalah hutan dan lahan masyarakat adat. Hanya saja, tambahnya, memang permasalahan koordinasi di kedua badan ini terlihat tidak terjalin dengan baik. Oleh karena itu, Abetnego berharap masalah koordinasi ini dapat diatasi jika dilakukan peleburan.

“Secara konteks tidak akan berdampak besar jika nanti Menterinya memang benar-benar berkomitmen secara politik maupun kebijakan,” ujarnya.

Berbeda dengan Abetnego, Ketua Pelaksana Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim, Rachmat Witoelar enggan berkomentar terkait wacana peleburan BP REDD+ ke dalam Kementerian LHK. Rachmat mengaku belum tahu banyak dan tidak ingin menanggapi pertanyaan wartawan terkait wacana peleburan tersebut.

“Saya belum paham betul ya, mungkin bisa ditanyakan langsung dengan Ibu Menteri,” katanya.

Sebagai informasi, pada 6 Januari 2015 lalu, Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo, Sekretaris Kabinet Andi Widjayanto, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu untuk membahas posisi BP REDD+ dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun dalam pertemuan itu masih belum ada keputusan, apakah BP REDD+ akan dilebur ke dalam Kementerian LHK atau masih tetap berada pada posisi sebelumnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/rencana-peleburan-bp-redd-dan-kementerian-lhk-terus-dikaji/feed/ 0
Investasi Mengalir Deras, Proses Amdal Akan Dipersingkat https://www.greeners.co/berita/investasi-mengalir-deras-proses-amdal-akan-dipersingkat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=investasi-mengalir-deras-proses-amdal-akan-dipersingkat https://www.greeners.co/berita/investasi-mengalir-deras-proses-amdal-akan-dipersingkat/#respond Thu, 13 Nov 2014 01:00:45 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6409 Jakarta ( Greeners) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka keran investasi saat bertemu dengan para pengusaha asal Negeri Tiongkok saat penyelenggaraan KTT APEC di Beijing, hari Minggu (09/11) kemarin. […]]]>

Jakarta ( Greeners) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka keran investasi saat bertemu dengan para pengusaha asal Negeri Tiongkok saat penyelenggaraan KTT APEC di Beijing, hari Minggu (09/11) kemarin.

Dalam pertemuan bertema Indonesia-China, Trade, Investment, and Economic itu, Jokowi mengundang para investor Tiongkok untuk datang ke Indonesia dan menanamkan modalnya di Tanah Air. Presiden menawarkan sejumlah peluang dan kemudahan investasi mulai dari infrastruktur transportasi darat, laut, udara, pembangunan pembangkit listrik (power plant), waduk, hingga kerjasama perdagangan.

Merespon sikap dari presiden tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, mengatakan, kini dengan bergabungnya Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, maka nantinya untuk pengurusan proses analisis dampak lingkungan (Amdal) bisa berjalan lebih cepat dan efisien guna menyambut baik keran investasi yang sudah dibuka oleh Presiden Jokowi.

“Saya sudah bicara dengan Ibu Menteri bahwa Pak Presiden sudah membuka keran investasi dengan deras dan bagaimana jika proses Amdal-nya dipercepat sebelum para investor nanti malah lari,” terang Hadi kepada wartawan pada acara peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia 2014 di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (12/11).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan, mengungkapkan bahwa prosedur untuk proses penyelesaian Amdal pada sektor industri bukanlah perkara yang mudah. Ada beberapa faktor yang mungkin harus diselesaikan sehingga membuat proses Amdal tersebut terkesan lama.

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Meski Presiden Joko Widodo telah mengundang para investor untuk berinvestasi di Indonesia, namun lama atau tidaknya proses penyelesaian Amdal bukanlah tolak ukur untuk mempermudah investasi masuk. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan, Rabu (12/11). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Abetnego juga menjelaskan, lama atau tidaknya proses penyelesaian Amdal bukanlah tolak ukur untuk mempermudah investasi masuk. Karena, tambahnya, jika proses Amdal yang dijadikan permasalahan, maka dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan antara industri kehutanan dan pengeluaran izin Amdal oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Harus dilihat konteksnya, Amdal itu lama karena apa. Apa mungkin karena penelitiannya mendalam atau juga harus ada ketelitian sehingga menghindarkan dari pencemaran lingkungan nantinya. Tidak bisa main dipersingkat begitu saja,” ujar Abetnego.

Terkait derasnya arus investasi yang dibawa oleh Presiden Jokowi, Abetnego menyatakan bahwa Walhi akan terus berkomitmen terhadap izin Amdal yang baik kepada investasi apapun yang akan datang ke Indonesia. Karena, menurutnya, seluruh pemimpin dunia manapun pasti akan mengundang banyak investor untuk berinvestasi di negara mereka.

“Itu tidak apa-apa, hanya saja itu tadi, kami mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan yang akan terjadi terkait izin usaha industri kehutanan dengan proses perizinan Amdalnya, terlebih dua Kementerian tersebut telah dilebur jadi satu,” tutupnya.

Sebagai informasi, pameran Hari Menanam Pohon Indonesia 2014 kali ini diadakan mulai tanggal 12 hingga 14 November 2014 di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Pameran ini merupakan salah satu cara kampanye publik untuk menyampaikan pertanggungjawaban pemerintah kepada publik terkait hasil-hasil pembangunan lingkungan dan kehutanan agar diketahui, dimengerti, dan dipahami secara luas.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/investasi-mengalir-deras-proses-amdal-akan-dipersingkat/feed/ 0
Walhi Desak Komnas HAM Terkait Kasus Indragiri Hilir https://www.greeners.co/berita/walhi-desak-komnas-ham-terkait-kasus-indragiri-hilir/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-desak-komnas-ham-terkait-kasus-indragiri-hilir https://www.greeners.co/berita/walhi-desak-komnas-ham-terkait-kasus-indragiri-hilir/#respond Thu, 06 Nov 2014 08:10:18 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6358 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menindak lanjuti laporan Walhi pada tanggal 18 september 2014 terkait dugaan kasus […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menindak lanjuti laporan Walhi pada tanggal 18 september 2014 terkait dugaan kasus intimidasi aparat polres Indragiri Hilir (Inhil) terhadap masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Dalam keterangan yang diterima oleh Greeners, Direktur Eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan, menjelaskan, bahwa masyarakat yang terintimidasi tersebut juga telah diproses hukum dan ada 17 orang yang jadi tersangka dan sedang menjalani proses persidangan. Kemudian, menyusul 4 orang masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses persidangan.

Menurut Abetnego, masyarakat tidak menerima atas klaim PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang tiba-tiba mematok wilayah kelola mereka menjadi wilayah konsesi perkebunan. PT SAL mendapat izin usaha perkebunan dari Bupati Indragiri Hilir seluas 17.095 hektar yang meliputi Desa Pungkat, Desa Simpang Gaung, Desa Belantaraya, Desa Teluk Kabung, dan Desa Lahang.

“Walhi sekali lagi mendesak kepada Komnas HAM untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit atas kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian dan mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan menghentikan aktivitasnya diatas lahan atau wilayah kelola masyarakat Desa Pungkat,”

Sebagai informasi, Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih) bersama Walhi Riau, Jikalahari, Tapak dan Riau Corruption Trial sudah sejak lama menyerukan agar Polres Indragiri Hilir menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat di Desa Pungkat yang sedang berkonflik dengan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL), perusahaan sawit terafiliasi dengan Surya Dumai Grup. Sedangkan, Polres Indragiri Hilir telah menetapkan tersangka setidaknya 19 warga Desa Pungkat karena diduga melakukan pembakaran alat berat milik PT SAL pada Juni 2014.

Timbulnya insiden pembakaran alat berat milik PT SAL merupakan ujung dari kekesalan warga lantaran PT SAL tidak mematuhi surat penghentian dari Pemkab Inhil, DPRD Inhil dan Babinsa Pungkat agar menghentikan sementara semua kegiatan PT SAL di Desa Pungkat sampai permintaan warga Desa Pungkat terpenuhi.

Izin PT SAL juga bermasalah. Areal perkebunan sawit seluas 17.095 ha untuk PT SAL di Desa Simpang Gaung, Desa Belantaraya, Desa Pungkat, Desa Teluk Kabung dan Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung tumpang tindih dengan Moratorium Revisi PIPIB V tahun 2014. Sebagian besar areal tersebut berada di atas hutan gambut. Dan, setidaknya ada sekitar 4.000 ha hutan alam tersisa di dalam areal PT SAL yang segera akan ditebang oleh PT SAL.

Hasil penelaahan Tim Balai Besar dan Pengembangan dan Sumber Daya Lahan Pertanian pada tahun 2012 menyebut areal tersebut masuk dalam Revisi PIPIB III pada lahan gambut dengan fungsi HPK dan APL.

Sejak awal warga Desa Pungkat menolak kehadiran PT SAL menggarap kebun sawit di Desa Pungkat karena menggangu mata pencaharian utama warga berupa perkebunan kelapa dan pembuatan perahu serta berakibat pada dampak lingkungan.

Sejak berdirinya Desa Pungkat sekitar tahun 1940 an, mata pencaharian warga bergantung kepada kelapa dan hutan. Kayu dari hutan mereka olah untuk membuat perahu untuk nelayan. Sampai hari ini masyarakat Pungkat masih menggunakan hasil hutan yang ada di wilayah Desa Pungkat.

Masyarakat khawatir pasokan air bersih dan tangkapan ikan akan tercemar bila PT SAL menanam sawit sebab sawit rakus terhadap air. Selain kekhawatiran dampak lingkungan dan hilangnya mata pencaharian, kini masyarakat Pungkat ketakutan karena 19 warga Pungkat jadi tersangka.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-desak-komnas-ham-terkait-kasus-indragiri-hilir/feed/ 0
Presiden Joko Widodo Ditantang “Blusukan” Ke Lahan Gambut Riau https://www.greeners.co/berita/presiden-joko-widodo-ditantang-blusukan-ke-lahan-gambut-riau/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=presiden-joko-widodo-ditantang-blusukan-ke-lahan-gambut-riau https://www.greeners.co/berita/presiden-joko-widodo-ditantang-blusukan-ke-lahan-gambut-riau/#respond Tue, 28 Oct 2014 11:08:16 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6284 Jakarta (Greeners) – Sebuah petisi yang disebarkan melalui situs Change.org yang menantang Presiden Joko Widodo untuk blusukan ke lahan gambut di Riau diluncurkan hari ini Selasa (28/10) di sebuah café di […]]]>

Jakarta (Greeners) – Sebuah petisi yang disebarkan melalui situs Change.org yang menantang Presiden Joko Widodo untuk blusukan ke lahan gambut di Riau diluncurkan hari ini Selasa (28/10) di sebuah café di kawasan FX Sudirman, Jakarta Selatan.

Petisi dengan judul “Pak Jokowi, blusukan asap ke hutan gambut kami di Riau” ini diinisiasi oleh Abdul Manan, seorang warga asal Tebing Tinggi yang selama 17 tahun menjadi korban bencana asap di Riau. Petisi ini telah mendapatkan dukungan dari Walhi, Greenpeace dan Yayasan Perspektif Baru yang didirikan oleh Wimar Witoelar.

Gambut merupakan lahan (tanah organik) yang memiliki lebih dari 65% bahan organik, terdiri dari sisa tanaman yang separuh membusuk sehingga menjadikannya ekosistem yang paling rapuh diantara ekosistem lainnya. Indonesia memiliki luas lahan gambut tropis terbesar dan terdalam di dunia dengan rata-rata kedalamannya hingga 8-10 meter bahkan lebih.

Direktur Pusat Studi Bencana Universitas Riau, Haris Gunawan menerangkan bahwa di Provinsi Riau terdapat lahan gambut yang bisa mencapai kedalaman hingga 17 meter. Namun sayangnya, tidak ada perlindungan yang baik terhadap ekosistem hutan gambut tersebut.

“Keputusan dan kebijakan untuk mengeksploitasi gambut sudah jelas terbukti merupakan sebuah keputusan yang salah,” ujar Haris dalam salah satu sesi peluncuran petisi.

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa kebakaran hutan dan bencana asap yang terjadi di banyak hutan Indonesia tidak bisa diselesaikan jika pemerintah hanya berposisi sebagai “pemadam kebakaran” karena posisi tersebut sudah jelas tidak menyelesaikan masalah mendasar tata kelola hutan dan perkebunan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, Abetnego menuturkan pemerintahan yang baru harus segera mengakaji ulang berbagai regulasi dan kebijakan yang masih bersikap permisif atas tindakan pembakaran hutan dan menguatkan regulasi perbaikan tata kelola hutan tersebut serta menguatkan perlindungan terhadap lahan gambut di Indonesia.

“Leadership yang baik sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini karena kebakaran hutan  sudah tidak bisa diserahkan lagi ke daerah. Ini sudah menjadi masalah lintas provinsi bahkan lintas negara,” jelas Abetnego.

Sementara sang inisiator petisi Abdul Manan menuturkan bahwa masyarakat Riau sudah terlalu lama mengalami kerugian materil dan kesehatan akibat kebakaran hutan dan bencana asap ini.

Melalui petisi ini, Abdul meminta kepada Presiden Jokowi untuk datang atau blusukan ke Riau agar melihat sendiri kondisi yang sudah semakin mengkhawatirkan. Ia berharap melalui blusukan ke lokasi kebakaran gambut dan hutan di Riau, bisa menjadi langkah awal bagi Presiden Jokowi untuk memahami permasalahan kebakaran lahan gambut dan hutan di Riau.

“Pak Jokowi harus datang kesana dan melihat sendiri bagaimana kondisi rakyatnya di sana akibat kanalisasi yang dilakukan oleh perusahaan dan menyebabkan bencana asap di Riau ini,” pungkasnya.

Petisi Abdul Manan bisa diakses di link berikut  http://chn.ge/1ze2Ggv dan hingga berita ini diturunkan petisi tersebut telah mencapai sejumlah 4.547 pendukung.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/presiden-joko-widodo-ditantang-blusukan-ke-lahan-gambut-riau/feed/ 0
Jokowi Harus Jadikan Lingkungan Hidup Sebagai Program Utama https://www.greeners.co/berita/jokowi-harus-jadikan-lingkungan-hidup-sebagai-program-utama/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jokowi-harus-jadikan-lingkungan-hidup-sebagai-program-utama https://www.greeners.co/berita/jokowi-harus-jadikan-lingkungan-hidup-sebagai-program-utama/#respond Tue, 14 Oct 2014 05:23:24 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6141 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta kepada pemerintahan kedepan untuk merancang undang-undang perubahan iklim agar mampu mengatasi isu perubahan iklim yang semakin kencang dihadapi dunia, termasuk Indonesia. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta kepada pemerintahan kedepan untuk merancang undang-undang perubahan iklim agar mampu mengatasi isu perubahan iklim yang semakin kencang dihadapi dunia, termasuk Indonesia.

Direktur Eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan, mengatakan, bahwa untuk pemerintahan kedepan, Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla agar menjadikan isu lingkungan hidup sebagai program utama melihat banyaknya kerusakan alam di Indonesia.

“DPR telah mengesahkan UU Pilkada dan ini adalah kemunduran terhadap demokrasi di Indonesia. Jokowi harus bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Abet saat ditemui pada Konferensi Nasional Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (14/10).

Kemunduran terhadap demokrasi ini, lanjut Abet, adalah tantangan yang harus dihadapi oleh Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan mengingat komitmen dan janjinya terhadap perbaikan dari segala aspek lingkungan hidup di Indonesia.

Senada dengan Abet, Deputi Tim Transisi, Anies Baswedan, juga memahami bahwa masih begitu banyak persoalan terkait lingkungan hidup yang harus segera ditangani dengan serius. Dia menganggap bahwa adanya konferensi ini merupakan langkah yang visioner dan sudah seharusnya menjadi titik balik bagi penyelesaian masalah lingkungan hidup.

“Reforma agraria, pemulihan daerah air sungai yang kritis secara integrasi, penegakan hukum tanpa kompromi terhadap penjahat alam merupakan beberapa fokus Presiden Jokowi dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup nantinya,” jelas Anies kepada Greeners pada kesempatan yang sama.

Selain itu, untuk membuktikan komitmennya terhadap lingkungan hidup, Anies menuturkan bahwa pemerintahan Jokowi nantinya akan menetapkan tanggal 1 Januari 2015 sebagai tahun baru tanpa sampah.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/jokowi-harus-jadikan-lingkungan-hidup-sebagai-program-utama/feed/ 0