logam berat - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/logam-berat/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 06 Oct 2025 09:22:40 +0000 id hourly 1 Masifnya Tambang Emas, Perairan di Sangihe Tercemar Logam Berat https://www.greeners.co/berita/masifnya-tambang-emas-perairan-di-sangihe-tercemar-logam-berat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=masifnya-tambang-emas-perairan-di-sangihe-tercemar-logam-berat https://www.greeners.co/berita/masifnya-tambang-emas-perairan-di-sangihe-tercemar-logam-berat/#respond Mon, 06 Oct 2025 09:22:40 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47437 Jakarta (Greeners) – Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) bersama Greenpeace Indonesia baru-baru ini merilis hasil penelitian terbaru tentang kondisi perairan Pulau Sangihe. Penelitian ini menunjukkan peningkatan signifikan kadar logam berat […]]]>

Jakarta (Greeners) – Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) bersama Greenpeace Indonesia baru-baru ini merilis hasil penelitian terbaru tentang kondisi perairan Pulau Sangihe. Penelitian ini menunjukkan peningkatan signifikan kadar logam berat di perairan dan ikan yang mengancam ekosistem, sumber pangan, dan kesehatan masyarakat.

Kepulauan Sangihe letaknya berada di pusat segitiga terumbu karang dunia. Kawasan ini menjadi tempat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Selain itu, Kepulauan Sangihe juga ditetapkan sebagai area penting secara ekologis dan biologis (EBSAs). Namun, status penting ini terancam oleh aktivitas pertambangan emas yang semakin masif.

Laporan ini mencatat adanya alih fungsi lahan yang signifikan. Hal itu tercermin dengan adanya peningkatan luas lahan untuk pertambangan emas mencapai 45,53% antara tahun 2015 hingga 2021. Pembukaan lahan ini menyebabkan erosi yang membawa material berbahaya ke laut dengan cepat melalui peristiwa runoff yang ditunjang dengan kontur perbukitan terjal di wilayah pesisir.

Hasil uji laboratorium di perairan Teluk Binebas menemukan konsentrasi logam berat yang telah melampaui baku mutu. Kadar Arsen (As) di permukaan air laut mencapai 0,0228 mg/L (standar: 0,012 mg/L) dan Timbal (Pb) mencapai 0,0126 mg/L (standar: 0,008 mg/L).

Padahal, berdasarkan dokumen AMDAL PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kandungan Arsen di Sangihe sekitar <0.0003 pada 2017 dan <0.0001 pada 2020. Pencemaran ini berdampak langsung pada ekosistem pesisir. Hal itu tampak dari kerusakan dan kematian vegetasi mangrove serta fenomena pemutihan terumbu karang (coral bleaching).

Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah temuan ini menjadi alarm keras. Sangihe, sebuah pulau kecil dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa, sedang menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang sistematis.

“Situasi ini memerlukan respons serius dari pemerintah untuk mencegah dampak yang lebih luas dan memulihkan kondisi yang sudah rusak,” kata Afdillah dalam keterangan tertulisnya.

Logam Berat Masuk ke Rantai Makanan

Sementara itu, logam berat yang mencemari laut tidak berhenti di perairan, tapi masuk juga ke dalam rantai makanan. Sampel ikan layang, sumber protein utama masyarakat, ditemukan mengandung merkuri/raksa (Hg), arsen, dan timbal.

Senyawa turunan merkuri terdiri dari metilmerkuri, bersifat neurotoksin yang dapat menembus plasenta dan jaringan darah-otak. Hal ini sangat berbahaya bagi janin dan anak-anak. Analisis risiko berdasarkan tingkat konsumsi ikan lokal menunjukkan bahwa paparan merkuri harian pada balita dapat melebihi batas aman hingga empat kali lipat.

Akademisi dan peneliti Polnustar, Frans G. Ijong mengatakan bahwa data ini juga menunjukkan adanya kerusakan nyata dan terukur. Hal itu baik di lingkungan maupun sosial-ekonomi.

“Peningkatan logam berat tidak hanya merusak laut sebagai sumber kehidupan, tetapi juga menempatkan masa depan anak-anak kita dalam risiko kesehatan jangka panjang. Padahal, UU No. 1 Tahun 2014 secara tegas melarang aktivitas tambang di pulau kecil seperti Sangihe,” kata Frans.

Dampak negatif juga terjadi pada ekonomi masyarakat. Para nelayan kini menghadapi berbagai tekanan. Selain cuaca ekstrem dan persaingan dengan nelayan industri yang menggunakan rumpon, kerusakan ekosistem akibat tambang memperparah kondisi mereka.

Laporan EcoNusa dan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) menunjukkan volume tangkapan di Sangihe turun hingga 69,04% setelah aktivitas tambang marak. Terutama untuk ikan cakalang, bobara, baronang, dan kakap merah. Penurunan tangkapan ikan ini menyebabkan pendapatan nelayan anjlok rata-rata 27,3%.

Di sisi lain, janji kesejahteraan dari sektor tambang tidak terwujud bagi para pekerja tambang. Sebagian besar bekerja tanpa kontrak dan pelindungan hukum. Mereka terjebak dalam sistem bagi hasil yang tidak adil, yang seringkali membuat mereka memiliki lebih banyak utang dibandingkan pendapatan.

Hentikan Aktivitas Pertambangan di Sangihe

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Polnustar dan Greenpeace Indonesia merekomendasikan pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Sangihe. Aktivitas tersebut dinilai tidak sejalan dengan konsep ekonomi biru dan ekonomi hijau di Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Ijong, Sangihe adalah kawasan ekologis yang unik dan tak tergantikan. Aktivitas pertambangan yang didorong keuntungan jangka pendek ini akan menimbulkan kerusakan sumber daya alam secara permanen.

“Pilihan saat ini adalah bertindak tegas untuk menghentikan perusakan atau membiarkan Sangihe kehilangan masa depan demi kepentingan segelintir pihak,” tutupnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/masifnya-tambang-emas-perairan-di-sangihe-tercemar-logam-berat/feed/ 0
Industri Nikel Cemari Teluk Weda, Warga Hingga Ikan Terpapar Merkuri https://www.greeners.co/berita/industri-nikel-cemari-teluk-weda-warga-hingga-ikan-terpapar-merkuri/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=industri-nikel-cemari-teluk-weda-warga-hingga-ikan-terpapar-merkuri https://www.greeners.co/berita/industri-nikel-cemari-teluk-weda-warga-hingga-ikan-terpapar-merkuri/#respond Mon, 02 Jun 2025 07:36:32 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=46708 Jakarta (Greeners) – Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako merilis laporan penelitian mengenai status lingkungan dan human biomonitoring di daerah Teluk Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Studi ini menemukan kontaminasi arsenik dan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako merilis laporan penelitian mengenai status lingkungan dan human biomonitoring di daerah Teluk Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Studi ini menemukan kontaminasi arsenik dan merkuri pada ikan tangkapan nelayan. Selain itu, paparan merkuri juga terdeteksi dalam sampel darah warga setempat.

Penelitian lapangan di kawasan sentra industri nikel ini berlangsung pada Juli 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa ikan tangkapan nelayan di sekitar Teluk Weda mengandung logam berat arsenik dan merkuri dalam berbagai konsentrasi, bahkan melebihi batas aman cemaran.

Selain ikan, sampel darah warga lokal menunjukkan bahwa 47% responden memiliki nilai kadar merkuri melebihi batas aman 9 µg/L. Kemudian, 32% responden memiliki nilai kadar arsenik melebihi batas aman 12 µg/L dari total 46 responden. Konsentrasi darah warga lebih tinggi dibandingkan dalam darah pekerja industri di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

BACA JUGA: 30 Tahun Advokasi Lingkungan, Yuyun Ismawati Terpilih Menjadi Co Chair IPEN

Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Universitas Tadulako, Darmawati Darwis mengatakan bahwa penelitian ini menjadi peringatan serius. Ada ancaman jangka panjang pajanan logam berat, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

“Temuan ini menegaskan perlunya pemantauan lingkungan dan kesehatan secara rutin, serta penegakan hukum terhadap industri pencemar. Kami mendorong keterbukaan data dan kolaborasi semua pihak untuk melindungi masyarakat dan ekosistem,” kata Darmawati dalam keterangan tertulisnya.

Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako merilis laporan penelitian mengenai status lingkungan dan human biomonitoring di daerah Teluk Weda. Foto: Nexus3 Foundation

Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako merilis laporan penelitian mengenai status lingkungan dan human biomonitoring di daerah Teluk Weda. Foto: Nexus3 Foundation

Industri Nikel Rusak Lingkungan

Menurut Nexus3 Foundation, saat ini nikel sebagai bahan baku penting dalam mempercepat transisi energi, ekspansi industri pertambangan, dan pengolahan nikel semakin menjamur di Indonesia. Kebijakan hilirisasi industri mendorong Indonesia memanfaatkan sumber daya nikel laterit, yang tumpang tindih dengan hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati.

Masifnya pembukaan dan alih fungsi lahan untuk industri nikel meningkatkan kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keanekaragaman hayati, dan berdampak negatif terhadap masyarakat lokal yang kehidupannya bergantung pada sumber daya alam.

Pendiri dan Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati mengatakan bahwa kegiatan industri di Weda yang memiliki kepentingan strategis nasional, justru telah melepaskan dan memancarakan polutan secara tidak terkendali.

Ia juga menegaskan bahwa risiko lingkungan dan kesehatan yang terkait dengan area IWIP dan industri pendukungnya mengancam kesehatan masyarakat dan pekerjanya.

“Ini bukan contoh yang baik dari objek vital nasional, tetapi lebih merupakan proyek mencari keuntungan jangka pendek yang menciptakan penderitaan jangka panjang. Negara seharusnya bertanggung jawab mencegah pajanan terhadap kesehatan warganya dan melindungi hak mereka untuk hidup di lingkungan yang sehat, bukan melindungi industri,” kata Yuyun.

Sungai di Teluk Weda Tercemar

Studi juga melaporkan hasil pemantauan air Sungai Ake Jira yang menunjukkan penurunan kualitas air secara signifikan. Kualitas air di sana telah melampaui ambang batas baku mutu sungai kelas 1 untuk parameter BOD5 dan COD.

Dibandingkan hasil pengujian tahun 2007, kondisi air saat ini menunjukkan penurunan yang memperkuat keluhan warga sekitar. Temuan tersebut membuktikan sungai Ake Jira telah kehilangan fungsi sebagai sumber air minum dan kebutuhan air bersih masyarakat.

Dokumen tersebut menggunakan baku mutu air sungai kelas 1 karena air sungai Ake Jira menjadi sumber air bersih dan air minum masyarakat setempat. Temuan Nexus3 menunjukkan bahwa parameter BOD5 dan COD masuk dalam golongan baku mutu air sungai kelas 3. Golongan ini hanya cocok untuk kegiatan seperti budidaya ikan air tawar, peternakan, dan irigasi pertanian.

BACA JUGA: Risiko Kesehatan Pekerja Pabrik Cat Bertimbal Sangat Tinggi

Secara visual, kondisi air sungai kini berwarna oranye dengan kekeruhan tinggi. Tidak lagi layak sebagai sumber air minum dan air bersih bagi masyarakat.

Lebih jauh lagi, penelitian ini juga melihat potensi risiko pajanan logam berat ke masyarakat lokal lewat konsumsi ikan. Sampel darah diambil dari empat puluh enam responden. Mereka terdiri dari pekerja Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), keluarga nelayan, petani, dan staf puskesmas setempat. Sampel tersebut akan dilakukan pengujian kadar enam logam berat, yakni arsenik, merkuri, nikel, kadmium, talium, dan timbal.

Tingkat merkuri dan arsenik dalam darah lebih tinggi pada penduduk yang bukan pekerja IWIP. Informasi ini menunjukkan bahwa pajanan utama terhadap arsenik dan merkuri, tidak hanya berasal dari pajanan okupasi di kawasan industri. Paparan tersebut kini sudah menyebar ke lingkungan.

Rekomendasi Studi

Studi ini merekomendasikan peninjauan kembali izin yang ada untuk industri nikel untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan. Peninjauan tersebut harus mempertimbangkan batas emisi, pengelolaan limbah, dan dampak ekologis oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat juga perlu melakukan survei dan studi komprehensif mengenai prevalensi masalah kesehatan di Teluk Weda. Tujuannya untuk mengidentifikasi tren, mengarahkan kebijakan kesehatan masyarakat, dan mengukur dampak jangka panjang dari kegiatan industri.

Lebih jauh, studi ini mendorong transparansi akses publik terhadap data lingkungan. Hal ini untuk memastikan akuntabilitas pemerintah dan industri melalui advokasi berbasis bukti.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/industri-nikel-cemari-teluk-weda-warga-hingga-ikan-terpapar-merkuri/feed/ 0
Awas! Merek Cokelat Hitam Ini Mengandung Logam Berat https://www.greeners.co/gaya-hidup/awas-merek-cokelat-hitam-ini-mengandung-logam-berat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=awas-merek-cokelat-hitam-ini-mengandung-logam-berat https://www.greeners.co/gaya-hidup/awas-merek-cokelat-hitam-ini-mengandung-logam-berat/#respond Thu, 22 Dec 2022 04:28:00 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=38355 Cokelat bermanfaat baik bagi tubuh kita. Selain rasanya yang manis dan lezat, cokelat hitam yang berasal dari biji kakao mengandung antioksidan, vitamin, dan mineral. Namun, kini sobat Greeners harus meningkatkan […]]]>

Cokelat bermanfaat baik bagi tubuh kita. Selain rasanya yang manis dan lezat, cokelat hitam yang berasal dari biji kakao mengandung antioksidan, vitamin, dan mineral. Namun, kini sobat Greeners harus meningkatkan kewaspadaan karena ada beberapa merek cokelat hitam yang mengandung logam.

Studi terbaru dari Consumer Reports menemukan beberapa merek cokelat hitam populer mengandung logam berat tingkat tinggi. Para peneliti mendeteksi kandungan timbal dan kadmium di antara beberapa merek cokelat.

Para ilmuwan dari organisasi advokasi nirlaba mengambil sebanyak 28 merek cokelat terkenal. Menurut laporan tersebut, jika hanya mengkonsumsi sebanyak satu ons (28 gram) cokelat per hari maka melebihi tingkat yang direkomendasikan untuk logam berat tertentu dalam 23 merek sampel tersebut.

Yang lebih mengejutkan lagi adalah fakta bahwa merek-merek yang menjadi sampel termasuk yang paling populer, termasuk Trader Joe’s, Hershey’s, dan Lindt.

Seorang peneliti dari Consumer Reports, Tunde Akinleye mengatakan, logam tersebut memiliki potensi dampak kesehatan yang sangat besar.

“Logam paling berisiko pada wanita hamil dan anak kecil. Jika anak-anak mengkonsumsi logam tersebut, mereka dapat menghambat perkembangan otak,” kata dia.

Selain anak-anak, kandungan logam ini juga berbahaya bagi orang dewasa. Mereka akan berisiko tinggi hipertensi, kerusakan ginjal, dan masalah reproduksi.

Hasil studi ini menunjukkan bahwa sebagian besar merek cokelat yang peneliti temukan telah melewati batas kandungan logam berat. Akinleye menyebut, studi ini juga menemukan lima merek yang mengandung kadar kadmium dalam batas aman.

Dugaan Cemaran Cokelat saat Proses Pertanian

Dalam penelitian tersebut, Consumer Reports menggunakan standar California untuk tingkat timbal maksimum yang diperbolehkan pada 0,5 mikrogram dan kadmium pada 4,1 mikrogram.

Sayangnya, beberapa merek mengandung lebih dari 100 % dari jumlah yang disarankan. Misalnya, cokelat hitam Lindt mengandung timbal dan kadmium 166 % lebih banyak daripada yang diizinkan di California.

Juru bicara Grup Lindt & Sprüngli mengatakan, perusahaan memperhatikan keselamatan. Namun, perusahaan tidak dapat menjelaskan tingginya kadar logam berat.

Christopher Gindlesperger dari National Confectioners Association menghubungkan tingginya kadar timbal dan kadmium dalam cokelat dengan proses pertaniannya. Dalam penyelidikan pada tahun 2008, ia mengatakan bahwa timbal dan kadmium berasal dari tanah tempat kakao tersebut tumbuh.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Sumber : Inhabitat

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/awas-merek-cokelat-hitam-ini-mengandung-logam-berat/feed/ 0
Bahaya Merkuri Mengintai, Pemerintah Waspada https://www.greeners.co/berita/bahaya-merkuri-mengintai-pemerintah-waspada/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bahaya-merkuri-mengintai-pemerintah-waspada https://www.greeners.co/berita/bahaya-merkuri-mengintai-pemerintah-waspada/#respond Wed, 18 Oct 2017 13:27:22 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=19040 Merkuri atau raksa dapat ditemukan hampir di segala bidang, mulai dari kesehatan hingga pertambangan. Namun pada takaran tertentu, kandungan merkuri dapat menjadi sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan juga lingkungan.]]>

Jakarta (Greeners) – Setelah akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri (Minamata Convention on Mercury) menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna pada tanggal 13 September 2017, pemerintah pun mulai bersiap menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) menanggulangi penggunaan merkuri yang membahayakan.

Merkuri telah digunakan pada banyak bidang industri. Di bidang kesehatan, merkuri ditemukan pada amalgam gigi, termometer, tensimeter, dan lainnya. Pada perlengkapan rumah tangga, kandungan merkuri dapat ditemui pada baterai, lampu jenis TL (Fluorescent Lamp atau lebih dikenal sebagai “lampu putih”), sensor panas, dan lainnya. Beberapa produsen kosmetik seperti krim pencerah kulit maupun sabun juga ada yang menambahkan merkuri ke dalam produknya. Produk yang mengandung merkuri ini telah dilarang dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap melakukan razia untuk meminimalisir peredarannya di masyarakat.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pada awal September 2017, BPOM telah merilis temuan 39 jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang didominasi oleh produk kosmetik dekoratif dan produk perawatan kulit yang salah satu kandungannya adalah merkuri. Khusus untuk merkuri atau raksa, biasanya ditemukan dalam sabun, krim pemutih dan sebagai pengawet produk kosmetik, terutama untuk produk maskara dan pembersih rias mata.

“Biasanya bahan merkuri ini disalahgunakan pada produk pemutih atau pencerah kulit. Padahal merkuri bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin),” jelas Penny.

Pemerintah pun sebenarnya tidak tinggal diam. Beberapa upaya penanganan sendiri telah dilakukan di beberapa bidang. Seperti di bidang kesehatan, telah dilakukan pengalihan penggunaan tensimeter merkuri ke non merkuri 30%-40%. Penggantian termometer merkuri 70% dan produksi termometer merkuri telah dibatasi dan percontohan penghapusan dan penyimpanan alat kesehatan mengandung merkuri oleh Kemenkes di Rumah Sakit di 7 Provinsi tahun 2015.

Sedangkan di bidang industri, dilakukan penggantian lampu hemat energi dengan Light Emitting Diode (LED) yang tidak mengandung merkuri. Di bidang teknologi substitusi pengolahan emas, pengembangan teknik pengolahan emas tanpa merkuri antara lain teknik pemisahan gravitasi dan peleburan emas serta teknik teknik pelindian maupun proses kimia lainnya.

(Selanjutnya…)

]]>
https://www.greeners.co/berita/bahaya-merkuri-mengintai-pemerintah-waspada/feed/ 0
Indonesia Tindak Lanjuti Ratifikasi Konvensi Minamata ke PBB https://www.greeners.co/berita/indonesia-tindak-lanjuti-ratifikasi-konvensi-minamata-pbb/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indonesia-tindak-lanjuti-ratifikasi-konvensi-minamata-pbb https://www.greeners.co/berita/indonesia-tindak-lanjuti-ratifikasi-konvensi-minamata-pbb/#respond Mon, 25 Sep 2017 10:03:05 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=18788 Sebagai bentuk tindak lanjut ratifikasi konvensi minamata, pemerintah Indonesia akhirnya secara resmi melakukan Depository International of Regulation (IoR) kepada Sekretariat Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat.]]>

Jakarta (Greeners) – Sebagai bentuk tindak lanjut ratifikasi konvensi minamata, pemerintah Indonesia akhirnya secara resmi melakukan Depository International of Regulation (IoR) kepada Sekretariat Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat. Sebelumnya pada tanggal 20 September 2017 lalu, Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri).

Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa pengesahan konvensi ini memberikan ruang kepada Indonesia agar mampu berperan lebih aktif dan memiliki hak suara penuh dalam proses pengambilan keputusan pada forum regional dan global yang terkait dengan berbagai pengaturan pelaksanaan Konvensi Minamata termasuk dalam pengembangan prosedur, pedoman dan modalitas lainnya.

Di sisi lain, pengesahan ini juga akan memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memperoleh manfaat dalam mengakses sumber pendanaan, teknologi transfer, peningkatan kapasitas dan kerjasama internasional untuk mendukung Rencana Aksi Nasional penanganan merkuri.

“Dokumen IoR Konvensi Minamata ini diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi kepada Under Secretary General for Legal Affairs / UN Legal Counsel, Miguel de Serpa Soares,” jelasnya, Jakarta, Senin (25/09).

BACA JUGA: Setelah Ratifikasi, Pemerintah Siapkan Rencana Aksi Nasional Atasi Merkuri

Pengesahan Konvensi Minamata, lanjut Siti, sejalan dengan amanat Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat yang berbunyi, “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Pengesahan Konvensi Minamata mempertegas arahan Presiden RI pada Rapat Kabinet Terbatas 9 Maret 2017 terkait penanganan merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK) dalam hal kebijakan dan peraturan perundang-undangan; tata kelola PESK diluar maupun di dalam kawasan hutan; tata niaga pengadaan dan distribusi Merkuri; pengembangan alternatif mata pencaharian bagi para penambang; serta bantuan medis atau kesehatan kepada masyarakat terpapar merkuri dan untuk secara lebih luas sosialisasi dari aspek kesehatan.

“Jaminan untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat ini kan juga diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD Tahun 1945. Nah, salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah melalui pengaturan, pengendalian, dan pengawasan bahan berbahaya dan beracun termasuk merkuri,” ungkapnya.

BACA JUGA: Menteri LHK Minta Masukan DPR Terkait Ratifikasi Konvensi Minamata

Sebagai informasi, merkuri atau raksa adalah unsur kimia berupa logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup karena bersifat toksik, persisten, bioakumulasi dan dapat berpindah antar wilayah, antar negara. Di Indonesia, merkuri sebagian besar digunakan pada PESK untuk proses amalgamasi emas. Selain itu merkuri juga digunakan di sektor industri klor-alkali dan sektor kesehatan (alat kesehatan).

Dampak pencemaran merkuri terhadap kesehatan yang ditimbulkan meliputi tremor, gangguan motorik, gangguan syaraf, pencernaan, kekebalan tubuh, ginjal dan paru-paru, serta iritasi kulit, mata dan saluran pencernaan. Ibu hamil yang terpapar merkuri akan melahirkan anak dengan IQ rendah. Hal ini bila dibiarkan berpotensi menimbulkan penurunan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan, bahkan dapat mengakibatkan kematian dan hilangnya generasi penerus bangsa ini.

Disamping itu, dampak lanjut pencemaran merkuri secara sosial-ekonomi meliputi beralihnya mata pencaharian utama, konflik horizontal masyarakat pendatang dengan masyarakat setempat, meningkatnya kriminalitas serta mobilisasi tenaga kerja wanita dan anak di bawah umur.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/indonesia-tindak-lanjuti-ratifikasi-konvensi-minamata-pbb/feed/ 0
Waspada! Racun Merkuri Tidak Hanya Mengintai Penambang https://www.greeners.co/gaya-hidup/waspada-racun-merkuri-tidak-hanya-mengintai-penambang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=waspada-racun-merkuri-tidak-hanya-mengintai-penambang https://www.greeners.co/gaya-hidup/waspada-racun-merkuri-tidak-hanya-mengintai-penambang/#respond Tue, 21 Jun 2016 04:21:53 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=14039 Kasus keracunan merkuri di Indonesia belum banyak diketahui. Padahal, merkuri merupakan merupakan salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.]]>

Jakarta (Greeners) – Kasus keracunan merkuri di Indonesia belum banyak diketahui. Padahal, merkuri merupakan merupakan salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup karena bersifat toksik, tidak dapat dimusnahkan (persistent), bioakumulasi dan dapat berpindah dalam jarak jauh di atmosfir.

Merkuri yang sehari-hari dikenal sebagai “air raksa”, pada tabel periodik unsur kimia ditandai dengan simbol Hg (hydrargyrum) dan nomor atom 80. Emisi dan lepasan merkuri ke lingkungan pada akhirnya akan masuk ke dalam rantai makanan dan berakumulasi di tubuh manusia. Jika hal ini terjadi, maka kualitas generasi sekarang dan masa depan akan terancam.

Prof. DR. Dr. Rachmadhi Purwana, Pakar Kesehatan Masyarakat yang juga anggota tim penyusun Naskah Akademis Pengesahan Konvensi Minamata tentang Merkuri, menyatakan bahwa bagi kesehatan, merkuri akan memengaruhi syaraf. Selain itu, hati, ginjal, paru-paru dan jantung juga akan terkena dampaknya jika seseorang mengalami keracunan merkuri.

“Sekali organ-organ itu rusak, tidak bisa disembuhkan lagi. Itu yang menjadi masalah,” katanya kepada Greeners saat ditemui usai menghadiri Dialog Publik Naskah Akademis Pengesahan Konvensi Minamata tentang Merkuri “Merkuri: Tantangan, Komitmen, dan Aksi” di Jakarta beberapa waktu lalu.

Para penambang tradisional dan pemilik toko emas memanfaatkan merkuri untuk memurnikan emas. Meski demikian, patut diketahui bahwa merkuri juga telah digunakan pada banyak industri. Di bidang kesehatan, merkuri ditemukan pada amalgam gigi, termometer, tensimeter, dan lainnya. Pada perlengkapan rumah tangga, kandungan merkuri dapat ditemui pada baterai, lampu jenis TL (Fluorescent Lamp atau lebih dikenal sebagai “lampu putih”), sensor panas, dan lainnya.

Beberapa produsen kosmetik seperti krim pencerah kulit maupun sabun juga ada yang menambahkan merkuri ke dalam produknya. Produk yang mengandung merkuri ini telah dilarang dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap melakukan razia untuk meminimalisir peredarannya di masyarakat.

Tidak Mendadak

Merujuk pada kasus pencemaran merkuri di Minamata, Jepang pada tahun 1950-an, orang yang keracunan merkuri akan mengalami kebas pada tangan dan kaki, kekuatan otot melemah, gangguan koordinasi gerak, gangguan pada mata, gangguan bicara, gangguan pendengaran, lumpuh, hingga pada level tertentu menyebabkan kematian.

“Tergantung dari jumlah merkuri yang masuk kedalam tubuh. Tahapnya sedikit-sedikit, mulai dari miligram atau mikrogram tapi itu akan berjalan terus. Kalau sudah masuk ke dalam tubuh, zat ini akan keluar lagi. Tapi dalam perjalanannya di dalam tubuh, dia merusak jaringan di dalam tubuh yang dimasuki. Syaraf, hati, ginjal, paru-paru itu yang pertama. Kejadiannya tidak mendadak tapi pelan-pelan dan insidious (tidak terasa perubahannya),” kata Rachmadi menjelaskan.

Lebih lanjut ia menyatakan, untuk ibu hamil yang terpapar merkuri terus-menerus akan membahayakan janin yang dikandung karena merkuri tersebut akan ia turunkan pada janinnya.

“Selama hamil seakan-akan si Ibu itu selamat. Istilahnya, anak itu sudah berbakti kepada orangtuanya sebelum dilahirkan karena menyelamatkan ibunya dari keracunan merkuri. Anak ini akan berkorban habis-habisan jika ia lahir: lahir kemudian mati, atau lahir cacat. Cacatnya bisa cacat mental. Celakanya kalau cacat yang membuat si anak mati tidak, hidup tidak. Menjadi beban untuk semua masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rachmadhi, hingga saat ini Indonesia belum memiliki fasilitas yang memadai untuk mendeteksi keracunan merkuri. “Belum ada karena itu memerlukan suatu infrastruktur yang benar-benar canggih. Alat-alat, laboratorium, dan metodologi pengujian merkuri,” katanya. Kadar merkuri ini sendiri dapat terdeteksi pada darah, rambut, dan kuku selain pada pemeriksaan organ-organ dalam tubuh.

Merujuk pada Laporan Bali Fokus pada Maret 2015 menunjukkan bahwa tanda-tanda keracunan merkuri sudah ditemui di tiga wilayah Indonesia, antara lain Bombana di Sulawesi Tenggara, Sekotong di Lombok Barat, dan Cisitu di Banten.

“Zat merkuri ini berbahaya dan ini akan berdampak luas. Pada waktunya nanti (jika tidak segera ditangani), kita akan melihat masyarakat Indonesia akan rusak, ya sudah, terima saja,” pungkasnya.

Penulis: Renty Hutahaean

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/waspada-racun-merkuri-tidak-hanya-mengintai-penambang/feed/ 0
BPOM Imbau Usaha Depot Air Minum Perhatikan Bahan Baku Air https://www.greeners.co/berita/bpom-imbau-usaha-depot-air-minum-perhatikan-bahan-baku-air/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-imbau-usaha-depot-air-minum-perhatikan-bahan-baku-air https://www.greeners.co/berita/bpom-imbau-usaha-depot-air-minum-perhatikan-bahan-baku-air/#respond Wed, 23 Dec 2015 12:20:06 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12355 BPOM mengimbau kepada seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang untuk lebih memerhatikan alat serta bahan baku air yang digunakan.]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa terdapat dua kandungan berbahaya di dalam air minum isi ulang, yaitu mikroba dan logam berat. Terkait hal ini, Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan akan mulai mengawasi depot air minum isi ulang mulai tahun depan karena BPOM menemukan beberapa depot air minum isi ulang yang tidak layak.

Roy meminta kepada seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang untuk lebih memerhatikan alat yang digunakan masih layak atau tidak. Selain itu, ia juga meminta agar pelaku usaha depot air minum juga memperhatikan bahan baku air benar-benar bersih tanpa mengandung zat berbahaya.

“Air kemasan isi ulang yang berasal dari depot air minum isi ulang selama ini belum tersentuh dari sisi kualitas kesehatannya. Oleh karena itu, setiap pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat seperti air isi ulang, akan jadi fokus dan perhatian pemeriksaan,” ujarnya, Jakarta, Selasa (22/12).

Meski demikian, untuk melakukan pengawasan pada depot air minum isi ulang, diperlukan kerjasama antara BPOM dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Hal ini karena sudah ada aturan tersendiri terkait depot air minum isi ulang yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha tersebut. Roy pun menyesalkan pemerintah daerah yang belum merespon baik pengawasan ini.

“Kami sudah sampaikan ke pemerintah daerah, namun sebagian tidak juga ditindaklanjuti,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-imbau-usaha-depot-air-minum-perhatikan-bahan-baku-air/feed/ 0
KLHK Segel Lokasi Limbah Pabrik Peleburan Timah Hitam di Karawang https://www.greeners.co/berita/klhk-segel-lokasi-limbah-pabrik-peleburan-timah-hitam-di-karawang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klhk-segel-lokasi-limbah-pabrik-peleburan-timah-hitam-di-karawang https://www.greeners.co/berita/klhk-segel-lokasi-limbah-pabrik-peleburan-timah-hitam-di-karawang/#respond Mon, 23 Nov 2015 08:56:13 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12001 Karawang (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan penyegelan kawasan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). PMA ini beroperasi tanpa memiliki izin lingkungan serta melakukan praktik penimbunan […]]]>

Karawang (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan penyegelan kawasan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). PMA ini beroperasi tanpa memiliki izin lingkungan serta melakukan praktik penimbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) hingga menyebabkan pencemaran pada media lingkungan, seperti tanah dan air di sekitar pabrik perusahaan tersebut.

KLHK memasang papan larangan dan garis kuning bertuliskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS-KLHK) di area pabrik PT Radi Logam Indonesia di Kawasan Industri Kujang Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (21/11). Di wilayah penyegelan terlihat timbunan limbah B3 yang sudah mengendap dan bercampur bersama tanah serta tumpukan limbah yang tersimpan di dalam karung berkapasitas 15 sampai 20 kilogram.

Kepala Sub-Direktorat Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK Anton Sardjanto, mengatakan, pemasangan garis dan papan larangan tersebut dilakukan untuk menjaga keberadaan barang bukti agar nantinya bisa dilanjutkan dengan pengumpulan bahan keterangan hingga proses penyidikan selesai.

“PT Radi Logam Indonesia ini diduga melakukan tindak pidana bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa tidak memiliki izin lingkungan, tidak melakukan pengelolaan limbah B3, dan menimbun limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin,” tutur Anton di Karawang, Sabtu (21/11).

Usai penyegelan, Kepala Bagian Umum PT Radi Logam Indonesia Yudhistira Arcana (kaos biru) menyatakan akan mengikuti proses selanjutnya. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Usai penyegelan, Kepala Bagian Umum PT Radi Logam Indonesia Yudhistira Arcana (kaos biru) menyatakan akan mengikuti proses selanjutnya. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Anton mengatakan, dasar yang digunakan adalah Pasal 103, Pasal 104, Pasal 109, jo Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukuman berupa pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar. Selain itu, terdapat Pasal 119 untuk pidana tambahan berupa kewajiban pemulihan akibat tindakan tersebut.

Sementara itu, Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif KLHK Kemal Amas menerangkan bahwa temuan pelanggaran pengelolaan lingkungan perusahaan itu berdasarkan pengawasan BPLHD Provinsi Jawa Barat bersama BPLH Kabupaten Karawang. Itu membuat BPLHD Provinsi Jabar mengeluarkan sanksi administratif No. 800/Kep.3244-BPLHD/2015 pada 23 Mei 2015. Namun, hingga batas waktu akhir tanggal 23 September 2015, PT Radi Logam Indonesia tidak dapat menjalankan keseluruhan sanksi administratif itu.

Karena itu, katanya, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) KLHK menjalankan pengawasan lapangan pada tanggal 2-9 September. Hasilnya, perusahaan diketahui tidak memiliki izin lingkungan, tidak menjalankan pengelolaan limbah B3 dan menimbun secara ilegal limbah B3 berupa sludge (endapan lumpur limbah) dan limbah B3 lainnya seperti tailing, dross, abu dust collector dan slag pb (endapan sisa pembakaran) yang berasal dari proses peleburan timah hitam.

“Limbah ini dikategorikan B3 karena pabrik peleburan timah (Pb) masuk Tabel Tiga Daftar Limbah B3 dari Sumber Spesifik Umum dengan Kode Industri Nomor 11, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,” ungkapnya.

Ingot logam timah hitam yang sudah dipak dalam ikatan. Satu ikatan ingot ini beratnya mencapai 1 ton. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Ingot logam timah hitam yang sudah dipak dalam ikatan. Satu ikatan ingot ini beratnya mencapai 1 ton. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Sementara itu, Yudhistira Arcana, Kepala Bagian Umum PT Radi Logam Indonesia mengaku senang dengan kedatangan tim penyidik PPLH KLHK ini karena ia menjadi bisa belajar dan mengetahui bagaimana prosedur pengelolaan limbah yang seharusnya. Setelah dilakukan penyegelan tersebut, Yudhistira mengaku akan patuh dan mengikuti proses yang berlaku.

“Kita akan perbaiki sesuai dengan arahan. Ini bukan sesuatu yang sudah mati, kan? Masih bisa kita perbaiki dan belajar dari kesalahan ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Radi Logam Indonesia bergerak di bidang peleburan timah hitam (Pb) dengan menggunakan bahan baku berupa galena (PbS) dari pertambangan di Ketapang serta ingot (batangan) Pb dari peleburan aki bekas di Desa Cinangka, dengan produk berupa ingot logam Pb berkadar kemurnian 99,995 persen.

Produk ingot logam Pb ini diekspor ke India dan Cina dengan berat per batangnya mencapai 25 sampai 26 kilogram dan dijual dalam bentuk paket ikatan yang satu ikatnya berjumlah 40 batang yang beratnya mencapai 1 ton. Selain Penyidik, PPNS dan PPLH Kemen LHK pusat, turut hadir pula dalam penyegelan tersebut perwakilan dari BPLH Kabupaten Karawang dan Bareskrim sebagai pendamping.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/klhk-segel-lokasi-limbah-pabrik-peleburan-timah-hitam-di-karawang/feed/ 0
Dampak Limbah Terhadap Kesehatan Manusia https://www.greeners.co/gaya-hidup/dampak-limbah-terhadap-kesehatan-manusia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dampak-limbah-terhadap-kesehatan-manusia https://www.greeners.co/gaya-hidup/dampak-limbah-terhadap-kesehatan-manusia/#comments Thu, 14 May 2015 11:18:46 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=9021 (Greeners) – Pengolahan limbah yang sesuai dengan ketentuan masih menjadi kendala di Indonesia. Beberapa waktu lalu bahkan terungkap sebuah pabrik pemunahan limbah yang berlokasi di Serang, Banten yang tidak memenuhi […]]]>

(Greeners) – Pengolahan limbah yang sesuai dengan ketentuan masih menjadi kendala di Indonesia. Beberapa waktu lalu bahkan terungkap sebuah pabrik pemunahan limbah yang berlokasi di Serang, Banten yang tidak memenuhi standar pengolahan limbah. Jika tidak ditangani dengan baik, limbah akan mencemari lingkungan dan berpotensi membahayakan manusia yang terkena paparan limbah.

“Limbah dapat menurunkan kualitas lingkungan baik air, tanah, maupun udara, dan limbah bisa masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan, makanan dan kontak langsung dengan kulit,” ungkap Mohamad Subuh selaku Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementrian Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5).

Subuh menjelaskan bahwa ada banyak cara limbah mencemari lingkungan yang akhirnya akan mempengaruhi kesehatan manusia. Ketika limbah berada di tanah, ujar Subuh, maka limbah akan mencemari sumber air, air tanah serta tanaman yang tumbuh disekitarnya untuk kemudian dimakan oleh manusia. Limbah juga dapat terminum dan bersentuhan langsung dengan kulit manusia atau termakan oleh binatang laut, misalnya ikan, yang akhirnya dikonsumsi oleh manusia. Selebihnya, limbah juga bisa menguap ke udara dan terhirup oleh manusia.

“Perilaku masyarakat yang tidak sehat akan menambah resiko terhadap kesehatan masyarakat selain pencemaran lingkungan,” imbuhnya.

Selain itu, ada banyak penyakit yang bisa menyerang manusia ketika sudah tercemar oleh limbah. Biasanya manusia yang sudah terpapar limbah akan mengalami diare, hepatitis, MERS, flu burung serta SARS. Ada pun organ tubuh yang akan terpengaruh akibat pencemaran adalah paru-paru, jantung, darah, ginjal dan limfa.

“Salah satunya limbah Pb (logam timbel). Limbah ini akan mengakibatkan penurunan IQ, kerusakan sel-sel dan organ otak, anemia, gangguan pertumbuhan tulang, kram perut, kerusakan fungsi syaraf, lemah syaraf motoric, kesulitan belajar, proporsi tubuh relatif lebih kecil, ada dugaan autis, tremor, cacat mental dan cacat fisik,” jelasnya.

Subuh juga menambahkan bagi seseorang yang mengalami dampak dari pencemaran limbah ini sebaiknya menghindari kontak dengan sumber pencemaran, melakukan remediasi lahan yang tercemar agar tidak terus-menerus terpapar. Selain itu, diwajibkan untuk menjaga asupan gizi sehingga daya tahan tubuh tidak berkurang.

Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur tentang pengolahan limbah, namun masih diperlukan pengawasan dari berbagai pihak dalam pelaksanaannya. Diperlukan pula pola hidup sehat untuk menghindari penyakit yang disebabkan oleh limbah.

Penulis : Gloria Safira

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/dampak-limbah-terhadap-kesehatan-manusia/feed/ 1
Greenpeace: Banyak Polutan Berbahaya yang Akan Dilepas PLTU Batang https://www.greeners.co/berita/greenpeace-banyak-polutan-berbahaya-yang-akan-dilepas-pltu-batang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-banyak-polutan-berbahaya-yang-akan-dilepas-pltu-batang https://www.greeners.co/berita/greenpeace-banyak-polutan-berbahaya-yang-akan-dilepas-pltu-batang/#respond Mon, 06 Oct 2014 12:05:40 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6064 Jakarta (Greeners) – Untuk ketiga kalinya, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) tidak dapat memenuhi tenggat waktu untuk memenuhi syarat pencairan pinjaman investasi yang ditetapkan oleh JBIC (Japan Bank for International […]]]>

Jakarta (Greeners) – Untuk ketiga kalinya, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) tidak dapat memenuhi tenggat waktu untuk memenuhi syarat pencairan pinjaman investasi yang ditetapkan oleh JBIC (Japan Bank for International Coorperation). Tenggat waktu tersebut jatuh pada hari ini, Senin, 06 Oktober 2014.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Arif Fiyanto, menyatakan bahwa Greenpeace Indonesia mempunyai data dan fakta-fakta terkait pembangunan PLTU Batang, Jawa Tengah. Ia menyatakan bahwa PLTU Batubara Batang diklaim akan menjadi PLTU terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 2.000 Megawatt. Pemerintah menunjuk PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai pihak yang akan membangun PLTU tersebut.

“Proyek raksasa ini akan dibangun di lahan seluas 226 hektare, memangsa lahan pertanian produktif, sawah beririgasi teknis seluas 124,5 hektar dan perkebunan melati seluas 20 hektar, serta sawah tadah hujan. PLTU ini akan dibangun di Kawasan Konservasi Laut Daerah Ujungnegoro-Roban, Kabupaten Batang. Salah satu perairan paling kaya ikan di pantai utara Jawa,” ungkap Arif saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Senin (06/10).

Seperti diketahui, batubara adalah bahan bakar fosil terkotor di dunia, menyumbang 29 persen lebih banyak emisi karbon per unit energi dibandingkan minyak, dan 80 persen lebih banyak dari gas. Secara global, batubara berkontribusi terhadap lebih dari 65 persen emisi karbondioksida penyebab terbesar perubahan iklim.

PLTU Batubara adalah salah satu penyebab terbesar polusi udara di berbagai negara termasuk Indonesia. PLTU Batubara melepaskan polutan-polutan yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Polutan Berbahaya yang dilepaskan dari pembakaran batubara di PLTU, antara lain SO2, NO, CO, PM 2.5, Mercury, Arsenic, Lead, dan lainnya.

Polutan-polutan berbahaya yang dilepaskan PLTU Batubara menyebabkan masalah kesehatan berat bagi warga yang tinggal di sekitar PLTU. SOx, NOx, PM 2.5 dapat menyebabkan berbagai penyakit terkait pernapasan, mulai dari asthma akut, bronkitis, sampai radang paru-paru hitam. Mercury adalah logam berat sangat berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan otak berat pada janin, kelainan mental,dan pemicu kanker.

“Jadi, menurut perhitungan Greenpeace, jika tetap dipaksakan dibangun maka PLTU Batang akan melepaskan emisi karbon sebesar 10,8 Juta ton per tahun. Selain itu PLTU Batang juga akan melepaskan Sox sebesar 16.200 ton per tahun, Nox sebesar 20.200 ton per tahun, PM 2.5 sebesar 610 ton per tahun. PLTU Batang juga akan melepaskan emisi mercury sekitar 220 kilogram per tahunnya,” pungkas Arif.

Sebagai informasi, proyek kerja sama pemerintah dan swasta yang ditandatangani pada 6 Oktober 2011 tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 226 hektare. Namun, tercatat sejak awal 2012, warga sudah mulai melakukan penolakan sehingga PT BPI telah dua kali gagal memenuhi tenggat waktu pencairan pinjaman investasi yang ditetapkan oleh JBIC (Japan Bank for International Coorperation), dan memaksa PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) untuk mengumumkan keadaan kahar (force majeure).

PT BPI merupakan konsorsium yang terdiri dari dua perusahaan jepang dan satu perusahaan Indonesia, yaitu J-Power dengan kepemilikan saham 34%, Itochu Corp. 34%, dan PT Adaro Power yang merupakan anak usaha Adaro Energy yang memiliki saham 32%.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/greenpeace-banyak-polutan-berbahaya-yang-akan-dilepas-pltu-batang/feed/ 0