pembakaran lahan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/pembakaran-lahan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 26 Sep 2016 05:12:16 +0000 id hourly 1 Pembakaran Lahan dengan Sengaja Sebabkan Titik Api Tidak Bisa Hilang https://www.greeners.co/berita/pembakaran-lahan-sengaja-sebabkan-titik-api-tidak-hilang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pembakaran-lahan-sengaja-sebabkan-titik-api-tidak-hilang https://www.greeners.co/berita/pembakaran-lahan-sengaja-sebabkan-titik-api-tidak-hilang/#respond Sat, 17 Sep 2016 02:30:59 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=14739 Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan hingga saat ini titik api di seluruh wilayah Indonesia tidak bisa dihilangkan karena perilaku dan kebiasaan membakar lahan.]]>

Jakarta (Greeners) – Tindakan pembakaran lahan dengan sengaja untuk pembukaan kebun dan pertanian ternyata masih banyak dilakukan di beberapa daerah, baik di lahan konsesi maupun lahan milik masyarakat. Hal ini menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus terjadi.

Satelit MODIS dengan sensor Terra Aqua milik NASA mendeteksi 260 hotspot atau titik api di Indonesia, dimana terdapat 80 titik api di Kalimantan Barat dan 66 titik api di Kalimantan Tengah. Jumlah titik api ini jauh lebih sedikit dibandingkan pola titik api normal.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hingga saat ini satu hal yang tidak mungkin bisa dilakukan untuk menihilkan titik api di seluruh wilayah Indonesia karena terkait dengan perilaku dan kebiasaan membakar, baik di lahan gambut maupun mineral.

Untuk itu, katanya, strategi untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan tetap dilakukan melalui operasi darat dan operasi udara. Operasi pemadaman di darat dikerahkan 22.107 personel gabungan dari TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni, Damkar dan Masyarakat Peduli Api.

BACA JUGA: Penggunaan Sumur Bor untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan Akan Dimaksimalkan

Sebaran personel satgas darat ini berada di Riau sebanyak 3.849 personel, Jambi 5.209 personel, Sumatera Selatan 5.619 personel, Kalimantan Barat 2.492 personel, Kalimantan Tengah 2.363 personel dan Kalimantan Selatan 2.575 personel.

“Sedangkan untuk operasi udara BNPB mengerahkan 24 helikopter dan pesawat untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan dari udara. Heli dan pesawat tersebut untuk water bombing dan hujan buatan,” jelasnya, Jakarta, Jumat (16/09).

Sebaran 24 armada udara tersebut, lanjutnya, adalah Riau 10 heli dan pesawat yaitu 7 helikopter, 2 pesawat water bombing dan 1 pesawat Casa untuk hujan buatan. Di Jambi hanya dioperasikan 1 helikopter water bombing karena pencegahan dapat dilakukan dengan baik.

BACA JUGA: Menteri LHK: Indonesia Bersiap Hadapi Ancaman Karhutla

Di Sumatera Selatan 3 helikopter water bombing jenis MI-8 buatan Rusia dikerahkan yang mampu membawa 4.000 liter sekali terbang. Di Kalimantan Barat dikerahkan 4 helikopter dan 1 pesawat hujan buatan. Di Kalimantan Tengah ada 4 helikopter dan di Kalimantan Selatan 1 helikopter Bolco.

“BNPB juga telah menyiapkan tambahan 3 helikopter jika ada peningkatan luas kebakaran hutan dan lahan yaitu 2 helikopter jenis Sikorsky dan MI-172 untuk Jambi dan 1 helikopter MI-172 untuk Kalimantan Barat,” tambahnya.

Sebagai informasi, bulan September adalah puncak musim kemarau yang umumnya diikuti dengan meningkatnya jumlah titik api. Cuaca yang kering menyebabkan hutan dan lahan mudah dibakar.

Menurut Sutopo, secara umum jumlah titik api hingga September 2016 terjadi penurunan 60 persen dibandingkan jumlah titik api tahun 2015. Kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 adalah bencana asap yang paling besar karena membakar 2,61 juta hektar hutan dan lahan serta menyebabkan kerugian ekonomi 221 triliun rupiah. Sedangkan untuk luas hutan dan lahan yang terbakar serta dampak kerugian ekonomi yang terjadi pada tahun 2016 ini belum dilakukan perhitungan.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pembakaran-lahan-sengaja-sebabkan-titik-api-tidak-hilang/feed/ 0
Pembagian Zona Lindung dan Zona Budidaya untuk Lahan Gambut https://www.greeners.co/berita/pembagian-zona-lindung-dan-zona-budidaya-untuk-lahan-gambut/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pembagian-zona-lindung-dan-zona-budidaya-untuk-lahan-gambut https://www.greeners.co/berita/pembagian-zona-lindung-dan-zona-budidaya-untuk-lahan-gambut/#respond Thu, 05 Nov 2015 08:18:12 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11784 Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan pemetaan pada seluruh lahan gambut yang ada di Indonesia. Peta tersebut nantinya akan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan pemetaan pada seluruh lahan gambut yang ada di Indonesia. Peta tersebut nantinya akan menentukan wilayah gambut mana yang akan masuk dalam zona lindung dan zona budidaya.

Menurut Siti, pemetaan lahan gambut ini akan dilakukan di tiga provinsi yang akan menjadi proyek percontohan pemetaan gambut, yakni Sumatra Selatan, Riau, dan Kalimantan Tengah. Pemetaan gambut ini akan dimulai dalam waktu dekat. Siti memperkirakan, butuh waktu dua pekan untuk memetakan lahan gambut secara keseluruhan dengan menggunakan foto radar.

“Gambut yang masuk zona lindung tidak boleh dikonversi untuk kepentingan apa pun. Sementara, zona budidaya boleh ditanami asal sesuai dengan karakteristik tanah gambut,” terang Siti, Jakarta, Selasa (03/11) lalu.

Terkait moratorium izin lahan gambut, Siti menegaskan bahwa kebijakan pemerintah saat ini bukan lagi berupa moratorium atau penghentian sementara pembukaan lahan gambut, namun izin untuk membuka lahan gambut sudah tidak boleh lagi diberikan.

“Presiden sudah menyatakan tidak boleh ada lagi izin baru dan pembukaan lahan baru,” katanya.

Sementara itu, pemerintah juga didesak untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam penjelasan pasal 69 ayat (2), terbuka peluang untuk membuka lahan dengan melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan maksimal 2 hektare per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal.

Menurut Siti, saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan menghapus pasal tersebut. Mekanisme penghapusannya akan dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pembagian-zona-lindung-dan-zona-budidaya-untuk-lahan-gambut/feed/ 0
FSC: Pembakaran Hutan, Cara Mudah Perusahaan Siapkan Lahan https://www.greeners.co/berita/fsc-pembakaran-hutan-cara-mudah-perusahaan-siapkan-lahan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=fsc-pembakaran-hutan-cara-mudah-perusahaan-siapkan-lahan https://www.greeners.co/berita/fsc-pembakaran-hutan-cara-mudah-perusahaan-siapkan-lahan/#respond Tue, 22 Sep 2015 03:30:14 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11197 Jakarta (Greeners) – Beberapa waktu lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa sedikitnya, ada sepuluh perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di Riau […]]]>

Jakarta (Greeners) – Beberapa waktu lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa sedikitnya, ada sepuluh perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di Riau dan Kalimantan.

Pembakaran hutan yang terjadi setiap tahun ini juga diakui oleh lembaga sertifikasi kayu Forest Stewardship Council (FSC) sebagai satu peristiwa yang memang marak terjadi dalam bisnis yang berorientasi pada hasil hutan. Hartono Prabowo, Representatif FSC untuk Indonesia kepada Greeners menyatakan bahwa praktek-praktek pembakaran hutan dan lahan dilakukan untuk membuka dan membersihkan lahan sebelum dilakukannya penanaman oleh perusahaan.

Proses yang dianggap lebih murah dan efisien ini akhirnya terus dilakukan dari tahun ke tahun hingga menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi alam, termasuk memberikan pengaruh pada perubahan iklim dan kesehatan akibat kabut asap yang ditimbulkan. Apalagi, untuk melakukan praktek pembukaan lahan tanpa bakar dianggap lebih menguras biaya karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk investasi infrastruktur dan pemeliharaannya.

“Jadi, ya, pembakaran hutan itu memang dilakukan demi mencari jalan gampang karena lebih mudah dan murah,” tuturnya saat ditemui oleh Greeners, Jakarta, Jumat (18/09) lalu.

Padahal, menurutnya, ada cara lain yang bisa dilakukan untuk membuka lahan selain dengan melakukan pembakaran. Seperti misalnya melalui teknik-teknik fisik dengan membuka lahan sedikit demi sedikit karena pembukaan lahan tersebut tidak harus dilakukan secara penuh dalam satu kali waktu. Cukup membuka lahan seperlunya untuk melakukan penanaman dan membuka lahan lagi pada waktu tertentu jika dibutuhkan. “Jadi bertahap, tidak harus dilakukan sekaligus,” imbuhnya.

Terkait adanya keterlibatan perusahaan yang bersertifikat FSC pada kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau dan Kalimantan, Hartono mengklaim bahwa hingga saat ini masih belum ada laporan yang menyatakan adanya keterlibatan perusahaan bersertifikasi FSC dalam kasus pembakaran hutan.

“Kalau untuk kebakaran hutan kami belum terima laporannya. Tapi, kalau untuk konflik dengan masyarakat adat itu memang ada. Salah satunya itu PT Musi Hutan Persada yang hingga saat ini masih berkonflik dengan masyarakat adat,” ujarnya.

Sebagai informasi, FSC sendiri adalah Lembaga Akreditasi Internasional non-profit yang pertama kali mengembangkan sertifikasi Sustainable Forest Management (SFM) dan sertifikasi Chain of Custody (COC).

Sampai dengan saat ini, lebih dari 18 juta hektare areal hutan di berbagai belahan penjuru dunia telah disertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh FSC melalui standar dan proses sertifikasi yang cukup ketat dan mendapat pengakuan dari berbagai stakeholder di tingkat internasional. Untuk Indonesia, FSC telah mensertifikasi lahan hutan seluas 2 juta hektare dengan rincian 1.900.000 hektare hutan alam sebagian besar di Kalimantan, sisanya di Papua dan Sumatera.

“Sedangkan hutan yang ada izinnya itu ada 31 juta hektar. Jadi, masih sangat sedikit yang sudah tersertifikasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau pada umumnya terjadi di lahan gambut yang dilakukan dengan cara membakar untuk perkebunan maupun Hutan Tanam Industri (HTI). Menurut catatan yang dipublikasikan oleh The Center for International Forestry Research (CIFOR), eksploitasi sumberdaya hutan secara besar-besaran pada dua dekade terakhir di Provinsi Riau telah mengubah tata guna lahan dari kawasan hutan utuh menjadi kawasan perkebunan dan transmigrasi.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/fsc-pembakaran-hutan-cara-mudah-perusahaan-siapkan-lahan/feed/ 0
Kalimantan Tengah Bersiap Hadapi Kemarau https://www.greeners.co/berita/kalimantan-tengah-bersiap-hadapi-kemarau/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kalimantan-tengah-bersiap-hadapi-kemarau https://www.greeners.co/berita/kalimantan-tengah-bersiap-hadapi-kemarau/#respond Thu, 12 Jun 2014 06:22:42 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=4866 Palangkaraya (Greeners) – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengingatkan, para pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri, agar mempersiapkan sumber daya manusia dan sarana […]]]>

Palangkaraya (Greeners) – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengingatkan, para pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri, agar mempersiapkan sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk mencegah kebakaran di wilayahnya masing-masing.

“Saya ingatkan kembali untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran dengan dalih apapun. Kepada instasi terkait yang membidangi perkebunan, baik provinsi maupun kabupaten agar terus melakukan pengawasan ketat kepada perusahaan yang akan atau sedang melakukan pembukaan lahan,”ujar Teras Narang pada kegiatan Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Semak Belukar (Dalkarhutlakar) Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Selasa (10/6).

Dia menegaskan, pihak perusahaan jangan sampai membakar lahan untuk membuka lahan. “Ini yang sering terjadi. Kalau memang terbukti melakukan pembakaran lahan, agar segera ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan kami juga berkewenangan untuk mencabut izin usaha perkebunan yang membakar lahan tersebut,” ancam Teras.

Teras juga meminta agar masyarakat yang berkeinginan membakar lahan agar melalui prosedur yang benar. Caranya dengan melapor atau berizin kepada pihak terkait, mulai dari tingkat bawah, seperti desa atau kelurahan. Kalau cakupan lahan yang dibakar lebih luas, maka bisa berizin kepada camat setempat.

“Kenapa ini harus dilakukan, karena ini adalah salah satu proses pengendalian. Jangan sampai satu orang membakar, yang lainnya ikut membakar semua. Kalau sudah demikian, maka akan sulit dilakukan pemadaman,” ungkapnya.

Saat ini Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng meliputi empat daerah operasi, yaitu Palangkaraya sebanyak dua regu, Muara Teweh sebanyak empat regu, Pangkalanbun sebanyak 4 regu, dan Sampit sebanyak empat regu.

Teras menyebut, hampir semua kabupaten rawan terjadi kebakaran. Namun yang jadi perhatian pihaknya adalah Kota Palangka Raya, Pulpis, Kapuas, Barsel, Kotim, Katingan, Seruyan, Kobar dan kabupaten lainnya.

“Kenapa Palangka Raya jadi perhatian, karena kalau sampai terjadi kabut asap, maka akan menggangu penerbangan,” ungkapnya.

Sementara itu, informasi dari BMKG Bandara Tjilik Riwut bahwa Kalteng diprediksi mengalami musim kemarau pada akhir Mei hingga awal Juli 2014. “ Kita terus analisa apakah prediksi tersebut bergeser atau tidak. Yang pasti informasi awal adalah, Kalteng masuk dalam katagori musim kemarau mulai akhir Mei sampai awal Juli,” ungkap Kasi Data dan Informasi BMKG Bandara Tjilik Riwut, Anton Budiyono.

(G34)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kalimantan-tengah-bersiap-hadapi-kemarau/feed/ 0