sistem registri unit karbon - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/sistem-registri-unit-karbon/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 13 Jul 2026 08:03:02 +0000 id hourly 1 Perkuat Pasar Karbon, Indonesia Luncurkan Sistem Registri Unit Karbon https://www.greeners.co/berita/perkuat-pasar-karbon-indonesia-luncurkan-sistem-registri-unit-karbon/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perkuat-pasar-karbon-indonesia-luncurkan-sistem-registri-unit-karbon https://www.greeners.co/berita/perkuat-pasar-karbon-indonesia-luncurkan-sistem-registri-unit-karbon/#respond Mon, 13 Jul 2026 08:03:02 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48703 Jakarta (Greeners) – Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Kamis (9/7).  Sistem registri karbon nasional ini berstandar internasional yang menjadi fondasi utama untuk mengembangkan pasar karbon Indonesia. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Kamis (9/7).  Sistem registri karbon nasional ini berstandar internasional yang menjadi fondasi utama untuk mengembangkan pasar karbon Indonesia.

Kehadiran SRUK tersebut untuk memastikan setiap unit karbon Indonesia memiliki integritas, transparansi, dan keterlacakan (traceability) yang tinggi. Dengan demikian, sistem ini bisa meminimalkan risiko fraud, double counting, maupun moral hazard dalam perdagangan karbon.

SRUK dibangun melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Sistem ini dirancang agar kompatibel dengan praktik terbaik pasar karbon global. Untuk itu, mampu meningkatkan kepercayaan investor dan buyer internasional. Hal ini sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari jasa lingkungan dapat dirasakan hingga masyarakat tapak dan ekosistem Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembangunan pasar karbon bukan sekadar menghadirkan instrumen perdagangan baru, tetapi menciptakan mekanisme pembangunan yang berkeadilan.

“Pasar karbon yang berintegritas harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tapak. Mereka yang menjaga hutan dan ekosistem harus menjadi pihak yang pertama merasakan nilai ekonomi karbon. Karena itu, SRUK dibangun bukan hanya untuk memenuhi standar internasional, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan,” kata Zulkifli.

Sementara itu, ekosistem pasar karbon nasional juga diperkuat melalui penyempurnaan kerangka regulasi sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2026 sebagai penyempurnaan ketentuan mengenai perdagangan karbon melalui bursa untuk menyesuaikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

“Regulasi ini merupakan wujud komitmen OJK untuk memastikan perdagangan karbon melalui bursa berlangsung secara transparan, berintegritas, dan memberikan pelindungan kepada investor serta seluruh pengguna jasa, sehingga mampu mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon,” ujar Friderica.

Best Practice 

Dalam implementasi melalui SRUK, setiap unit karbon dalam sistem ini wajib melalui proses Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang ketat serta didukung verifikasi independen.

SRUK juga dirancang dengan kemampuan interoperabilitas tinggi yang memungkinkannya terhubung dengan bursa karbon (IDX Carbon) dan sistem registri internasional. Sistem ini dibangun menggunakan standar model data Climate Data Steering Committee (CDSC).

Managing Director CDSC, Alice Carr, menilai SRUK merupakan salah satu best practice di dunia. Menurutnya, sistem ini telah mengadopsi prinsip-prinsip yang sejalan dengan standar internasional CDSC sehingga memiliki fondasi integritas yang kuat.

“Transparansi, akuntabilitas, dan kualitas data merupakan elemen utama dalam membangun kepercayaan pasar global. Indonesia telah mengambil langkah yang sangat baik ke arah tersebut,” katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan kehadiran SRUK juga menjadi wujud penyelenggaraan pasar karbon yang berkeadilan. Menurutnya, inisiatif ini merupakan komitmen terhadap prinsip no generation left behind. Artinya, prinsip ini memastikan transisi hijau yang dilakukan saat ini menjadi warisan kemakmuran, bukan beban bagi generasi mendatang.

“Sesuai semangat Asta Cita, SRUK akan menjadi simpul utama yang menghubungkan berbagai instrumen dan pelaku Nilai Ekonomi Karbon, untuk memastikan manfaat ekonomi dari nilai karbon yang kredibel dan berintegritas serta inklusif, dapat dirasakan hingga ke tingkat tapak, demi mewujudkan keadilan iklim bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Sebagai satu-satunya sistem nasional yang mengelola siklus hidup karbon secara terintegrasi, keberadaan SRUK diperkuat dengan terbitnya beberapa aturan. Salah satunya, Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Registri Unit Karbon.

Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Nationally Determined Contribution (NDC). Selain itu, kebijakan ini diperkuat oleh Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 9 Tahun 2026 tentang Program Kampung Iklim (Proklim) untuk memastikan masyarakat tapak menerima manfaat adaptasi iklim.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/perkuat-pasar-karbon-indonesia-luncurkan-sistem-registri-unit-karbon/feed/ 0