hari lahan basah dunia - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/hari-lahan-basah-dunia/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 02 Feb 2022 05:15:25 +0000 id hourly 1 Ekosistem Lahan Basah Terancam Industri Ekstraktif https://www.greeners.co/berita/ekosistem-lahan-basah-terancam-industri-ekstraktif/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ekosistem-lahan-basah-terancam-industri-ekstraktif https://www.greeners.co/berita/ekosistem-lahan-basah-terancam-industri-ekstraktif/#respond Wed, 02 Feb 2022 05:30:06 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=35172 Jakarta (Greeners) – Keseriusan pemerintah untuk mengembalikan ekosistem lahan basah dipertanyakan. Hal ini menyusul masih banyaknya industri ekstraktif yang mengancam wilayah lahan basah di Indonesia. Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia […]]]>

Jakarta (Greeners) – Keseriusan pemerintah untuk mengembalikan ekosistem lahan basah dipertanyakan. Hal ini menyusul masih banyaknya industri ekstraktif yang mengancam wilayah lahan basah di Indonesia.

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day) yang jatuh pada 2 Februari 2022 hendaknya menjadi momentum pengembalian ekosistem sebagai penyeimbang ekosistem daratan dan perairan.

Peringatan yang berlangsung di Kota Ramsar, Iran sejak 2 Februari 1971 ini menjadi cikal bakal hadirnya perjanjian pengelolaan lahan basah. Dalam konvensi ini lahan basah mendapat definisi sebagai lahan yang selalu tergenang. Kondisi ini terjadi baik secara alami maupun buatan secara terus menerus maupun musiman, baik itu tawar, payau, maupun asin.

Manajer Kampanye Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu A Perdana menyatakan, alih fungsi lahan basah menjadi sektor industri ekstraktif atau tambang menjadi ancaman serius. Pasalnya, industri ini menyumbang emisi karbon yang cukup tinggi.

Adapun luas tambang di Indonesia mengacu pada tutupan lahan yaitu mencapai 11,1 juta hektare (ha). Kontribusi emisi dari alih lahan penguasaan tambang pada lahan basah mencapai 13,8 juta ton CO2-e (seluas 314.461 ha). Sedangkan emisi yang dihasilkan pada alih lahan mangrove mencapai 7,5 juta ton CO2-e (48.456 ha).

Ekspansi pertambangan sektor lahan basah bukan sekadar sebagai penyumbang emisi karbon. Namun, dalam konteks ekosistem esensial karena proses penumbuhannya lama, dapat memicu kenaikan karbon dalam perubahannya . “Karbon yang dihasilkan naik terpapar ke udara. Sehingga risikonya akan semakin tinggi,” katanya kepada Greeners, di Jakarta, Rabu (2/2).

Perlu Upaya Tegas Terhadap Industri Ekstraktif di Lahan Basah

Wahyu menilai, tak ada upaya keseriusan pemerintah dalam melakukan penegasan terhadap ancaman industri pertambangan. Utamanya, terkait soal kebijakan yang tak berpihak pada lingkungan.

“Misalnya, pada ekosistem lahan basah, termasuk gambut yang berada di kawasan hutan ada ketentuan minimal 30 %. Namun, pada saat yang sama batas minimum itu UU Cipta Kerja hapus,” papar Wahyu.

Padahal tujuan penetapan minimal 30 % pada UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang untuk menjaga kelestarian dan daya tampung dampak kegiatan ekonomi dan pembangunan di satu wilayah kabupaten/kota/ provinsi.

“Sehingga dengan berbagai alasan investasi dan pembangunan, kawasan hutan akan mudah menyusut karena batas minimal perlindungan sudah tak ada,” imbuhnya.

Wahyu mengungkapkan, sebagian besar wilayah Indonesia telah melampaui daya tampung dan daya dukungnya. Penting, lanjutnya untuk melakukan moratorium agar tak lagi ada pemberian izin konsesi lagi.

Sejatinya, lahan basah merupakan salah satu ekosistem produktif yang mampu mendukung kehidupan manusia. Kerusakan lahan basah imbas abrasi juga perlu penyelamatan melalui restorasi dan rehabilitasi mangrove.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2021, masih ada beberapa wilayah yang mengalami potensi abrasi. Misalnya, daerah Maluku yang mencapai 1.425 ha dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 501 ha.

Dorong Pemerintah Daerah Ikut Merehabilitasi

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dyah Murtiningsih menyatakan, pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota untuk turut berkontribusi dalam upaya rehabilitasi mangrove.

“Utamanya mangrove yang berada di luar konservasi, kalau yang di dalam seperti hutan lindung, taman nasional itu bukan kawasan kita,” kata Dyah.

Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan rehabilitasi mangrove hingga tahun 2024 mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No 120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Pemerintah menargetkan rehabilitasi mangrove nasional mencapai 630.000 ha di sembilan provinsi prioritas.

Sementara potensi habitat mangrove tahun 2021 yang telah diubah kurang lebih mencapai 756.183 ha. Adapun dari daerah yang terabrasi seluas 4.129 ha, mangrove lahan terbuka seluas 55.889 ha, mangrove terabrasi seluas 8200 ha, tambak seluas 631.802 ha, serta tanah timbul seluas 56.162 ha.

Pemerintah juga terus memperbaiki tata kelola sambil melakukan penyadaran dan edukasi kepada masyarakat terkait peran penting mangrove.”Masyarakat masih belum paham manfaat mangrove, misalnya mampu menahan abrasi, mengendalikan energi gelombang. Itu yang kita sadarkan ke mereka,” ucapnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

]]>
https://www.greeners.co/berita/ekosistem-lahan-basah-terancam-industri-ekstraktif/feed/ 0
Refleksi Ekofeminisme dan Urgensi Kaum Perempuan di Hari Lahan Basah Dunia https://www.greeners.co/berita/refleksi-ekofeminisme-dan-urgensi-kaum-perempuan-di-hari-lahan-basah-dunia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=refleksi-ekofeminisme-dan-urgensi-kaum-perempuan-di-hari-lahan-basah-dunia https://www.greeners.co/berita/refleksi-ekofeminisme-dan-urgensi-kaum-perempuan-di-hari-lahan-basah-dunia/#respond Thu, 18 Feb 2021 03:00:03 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=31595 Tema perayaan hari lahan basah sedunia tahun ini sangat relevan dengan kondisi yang kita hadapi sekarang. Saat ini, miliaran orang di bumi menggantungkan hidupnya pada keberadaan lahan basah, baik langsung maupun tidak. Sektor perikanan, pertanian dan transportasi merupakan sektor yang sangat bergantung pada keutuhan fungsi lahan basah.]]>

Oleh: Ulfa Sevia Azni

Pada 2 Februari 2021 media sosial ramai dihiasi ucapan memperingati Hari Lahan Basah Sedunia. Peringatan tersebut merujuk pada pertemuan yang diadakan tepat pada setengah abad lalu di Kota Ramsar, Iran yang pada akhirnya di kenal luas sebagai Konvensi Ramsar.

Tema perayaan hari lahan basah sedunia tahun ini sangat relevan dengan kondisi yang kita hadapi sekarang. Saat ini, miliaran orang di bumi menggantungkan hidupnya pada keberadaan lahan basah, baik langsung maupun tidak.

Sektor perikanan, pertanian dan transportasi merupakan sektor yang sangat bergantung pada keutuhan fungsi lahan basah.

Sejatinya, lahan basah memang merupakan salah satu ekosistem yang produktif dalam mendukung kehidupan manusia. Salah satunya adalah lahan gambut.

Secara ekologi ia memiliki kandungan keragaman hayati yang kaya, sementara dari tinjauan ekonomi dan sosial, ia merupakan sumber makanan, perikanan, energi, pertanian, dan pendukung kehidupan masyarakat setempat.

Indonesia, Negara dengan Lahan Gambut Terluas di Asia Tenggara

Bicara soal gambut, Indonesia memiliki lahan gambut dengan luas mencapai 22,5 juta hektar. Ia menyumbang 47% luas lahan gambut di wilayah tropis dan merupakan negara dengan lahan gambut terluas di Asia Tenggara. Oleh sebab itu keberadaan lahan gambut di Indonesia memiliki arti penting bagi kelestarian lingkungan secara global.

Namun, wacana seputar lahan gambut pada perayaan Hari Lahan Basah Dunia hari ini masih muncul terbatas pada situasi tertentu seperti saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wacana lahan gambut yang muncul pun pada umumnya hanya berkutat pada persoalan ekologi dan ekonomi, padahal keberadaan lahan gambut memiliki dimensi luas, baik dari segi sosial, budaya, politik, bahkan dalam dimensi keadilan gender yang hanya masih segelintir orang yang menyadari.

Dengan luasnya kawasan lahan gambut di Indonesia, maka jelas bahwa lahan gambut memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat, khususnya penduduk yang hidup di sekitar kawasan lahan gambut, termasuk di dalamnya kaum perempuan itu sendiri.

Wacana seputar lahan gambut pada perayaan Hari Lahan Basah Dunia tahun ini masih terbatas pada situasi tertentu seperti saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: Shutterstock.

Kacamata Ekofeminisme terhadap Kerusakan Alam 

Dalam perspektif ekofeminisme secara umum dibahas adalah mengenai bagaimana melihat akar dari kerusakan terhadap alam dan penindasan terhadap perempuan sebagai akibat dari dominasi patriarki.

Sebagaimana contoh, kerusakan kawasan lahan gambut di Indonesia telah terjadi sejak zaman Orde Baru seperti salah satunya adalah Rice Mega Project atau yang sekarang dikenal senada dengan Program Food Estate, dimana mengubah lahan gambut di berbagai daerah di Indonesia menjadi lahan persawahan.

Pembangunan yang agresif dan juga bencana seperti kebakaran lahan dan hutan yang telah berjalan selama puluhan tahun tersebut telah berakumulasi dan menjadi warisan persoalan kawasan lahan gambut di Indonesia yang kita hadapi hingga hari ini.

Berbagai program yang diwujudkan pemerintah untuk merestorasi dan mengembalikan fungsi ekosistem gambut pun sudah digalakkan, salah satunya adalah konsep restorasi gambut yang dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG).

Pada fungsi pemulihan tersebut, BRG menyebut bahwa masyarakat juga sebagai aktor yang turut andil berperan dalam penerima manfaat. Maka dari itu, sudah seharusnya kaum perempuan juga menjadi agen dalam proses berjalannya restorasi tersebut.

Kerusakan Lingkungan Ancam Keberlangsungan Budaya Mengayam Purun

Kaum perempuan yang hidup di kawasan lahan gambut menjadi bukti yang jelas bagaimana hubungan antara kerusakan lingkungan dan akibatnya pada perempuan.

Salah satu budaya dan ekonomi lokal di kawasan lahan gambut adalah anyaman purun. Purun merupakan tumbuhan yang hidup di lahan gambut dan sering digunakan sebagai bahan baku pembuatan anyaman yang dilakukan oleh kaum perempuan perdesaan.

Menganyam purun merupakan kegiatan yang dilakukan di sela waktu luang perempuan dalam rumah tangga. Keberadaan kaum perempuan yang tersebut telah membuktikan bahwa kaum perempuan mampu membiayai dirinya sendiri dan bahkan mampu membantu pendapatan keluarga.

Namun permasalahan terjadi ketika rusaknya lahan gambut yang menyebabkan hilangnya lahan purun yang tumbuh bebas di lahan gambut.

Akibatnya, saat ini bahan baku purun agak sulit didapati karena kebanyakan lahan gambut sudah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit sehingga menyebabkan kebakaran purun.

Memang, program perkebunan kelapa sawit juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program inti plasma, namun kondisi ini menjadi mengkhawatirkan akan mematikan pendapatan masyarakat, khususnya kaum perempuan yang mengantungkan hidupnya dengan purun.

Menganyam purun merupakan kegiatan yang dilakukan di sela waktu luang perempuan dalam rumah tangga. Ilustrasi: Shutterstock.

Perempuan Berperan Besar terhadap Kelestarian Lingkungan

Seperti yang dikutip dari aktivis ekofeminisme, Vandana Shiva yang mengatakan bahwa perempuan memiliki kepentingan yang besar terhadap kelestarian lingkungan.

Ia menyebut bahwa adanya peran gender yang dibebankan kepada perempuan dalam pengasuhan dan pengelolaan kehidupan sehari-hari. Tak terkecuali dari bencana-bencana alam yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan trauma terhadap masyarakat.

Perempuan menjadi kelompok pertama dalam merasakan dampak dari kondisi tersebut. Perempuan harus memikirkan kembali dampak lanjutan bencana terhadap keluarga dan dirinya sendiri.

Hal tersebut senada dengan argument ahli ekofeminis, Ynestra King yang berpendapat bahwa kerusakan dan/atau penindasan terjadi terhadap manusia yang dimulai dari relasi yang hierarkis dan timpang.

Sebagaimana relasi kuasa yang timpang antara laki-laki terhadap perempuan dewasa ini, akibat yang dirasakan dari rusaknya kawasan lahan gambut, seperti karhutla, bencana asap, dan lainnya, juga menggambarkan relasi kuasa dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan gambut selama ini.

Namun, ekofeminisme tidak berhenti pada argumen akan keterkaitan antara eksploitasi terhadap alam dengan dominasi terhadap perempuan semata.

Ekofeminisme juga melihat agensi perempuan dalam memulihkan dan menjaga kelestarian lingkungan. Ekofeminisme menawarkan perubahan dalam cara pandang manusia yang superior terhadap alam melalui kacamata keadilan gender.

Maka dari itu, sudah sepantasnya perempuan mendapat ruang dalam urgensi kebijakan di Hari Lahan Basah Dunia hari ini. Diharapkan adanya upaya pendampingan yang konstruktif di lapisan masyarakat dengan menggandeng perempuan untuk kembali lagi mengupayakan dan merealisasikan fungsi hidrologis yang sudah rusak di ekosistem lahan basah Indonesia hari ini.

*Penulis merupakan mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan, Universitas Sriwijaya

]]>
https://www.greeners.co/berita/refleksi-ekofeminisme-dan-urgensi-kaum-perempuan-di-hari-lahan-basah-dunia/feed/ 0
Hari Lahan Basah Sedunia 2018, Alih Fungsi Lahan Menggerus Lahan Basah https://www.greeners.co/berita/hari-lahan-basah-sedunia-2018-alih-fungsi-lahan-menggerus-lahan-basah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hari-lahan-basah-sedunia-2018-alih-fungsi-lahan-menggerus-lahan-basah https://www.greeners.co/berita/hari-lahan-basah-sedunia-2018-alih-fungsi-lahan-menggerus-lahan-basah/#respond Fri, 02 Feb 2018 11:20:58 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=19933 Alih fungsi lahan basah berdampak pada berkurangnya luasan lahan basah. Padahal, lahan basah mempunyai keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan penting untuk berbagai macam kebutuhan hidup manusia.]]>

Jakarta (Greeners) – Setiap tahun tanggal 2 Februari diperingati sebagai Hari Lahan Basah Sedunia. Tanggal ini merupakan hari ditandatanganinya Konvensi Lahan Basah atau Konvensi Ramsar di kota Ramsar, Iran, tahun 1971. Indonesia sebagai penyedia lahan basah terbesar di dunia masuk menjadi anggota Konvensi Ramsar pada tahun 1991 dan telah meratifikasi konvensi ini dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1991.

Masalahnya, keberadaan lahan basah belum dianggap penting. Alih fungsi lahan basah untuk perkebunan, pertambangan, permukiman dan pembangunan infrastruktur berdampak pada berkurangnya luasan lahan basah. Padahal, lahan basah mempunyai keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan penting untuk berbagai macam kebutuhan hidup manusia termasuk sumber air dan sumber plasma nutfah.

“Lahan basah merupakan salah satu ekosistem yang harus diselamatkan karena lahan tersebut menyimpan air dan merupakan habitat dari berbagai jenis keanekaragaman hayati yang penting dalam siklus ekosistem,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno, Jakarta, Kamis (01/02/2018).

BACA JUGA: Setiap Tahun Indonesia Kehilangan 52 Ribu Hektar Ekosistem Mangrove

Terkait hal ini, Wiratno menyatakan bahwa pemerintah terus mengupayakan untuk mengembalikan fungsi lahan basah, seperti membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) dan membuat berbagai kebijakan.

“Penyelamatan lahan basah melalui prinsip-prinsip dasar pengelolaan hulu-hilir. Kalau hulunya rusak tapi hilirnya bagus tidak bisa juga. Masih kita upayakan sampai sekarang ini untuk memperbaiki fungsi lahan tersebut,” katanya.

Saat ini telah diterbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor P. 40/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Fasilitasi Pemerintah pada Usaha Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam rangka Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Dengan adanya peraturan ini, perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan gambut harus mengeluarkan lahan yang telah ditetapkan sebagai lahan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG) dari lahan usahanya.

“Perusahaan itu harus ada pengawasan dari pemerintah di lapangan. Saat ini kelemahannya karena pemerintah tidak turun langsung di lapangan dan harus diperbaiki. Pemerintah harus bisa long investment dan konsistensi dalam pengawasan yang berkelanjutan di lapangan, bukan berdasarkan laporan saja. Tidak cukup duduk di balik meja,” tegas Wiratno.

BACA JUGA: KLHK Terbitkan Peraturan Menteri Terkait Mekanisme Penggantian Lahan Usaha

Direktur Program Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA Sumatera) Yayasan KEHATI, Samedi, mengingatkan bahwa berkurang atau hilangnya lahan basah akan berdampak pada hilangnya kesempatan yang tidak bisa didapatkan lagi ke depannya dalam hal ekonomi, kesehatan, dan sosial.

“Kita lihat saja, di sekitar Jakarta tadinya banyak mangrove dan sekarang Pantai Indah Kapuk menjadi pemukiman. Hanya sedikit yang masih tersisa, salah satunya di Muara Gembong Bekasi, itu juga tinggal sedikit. Padahal lahan basah itu sebenarnya mempunyai fungsi yang sangat penting untuk menahan abrasi dan sumber keanekaragaman hayati yang sangat tinggi untuk generasi masa depan. Manusia pasti bergantung pada keanekaragaman hayati, tidak mungkin tidak,” kata Samedi.

Samedi memaparkan, luas lahan basah di daerah DKI Jakarta saat ini tidak lebih dari 200 hektar dari total ribuan hektar lahan basah. “Saat ini hanya ada suaka margasatwa seluas 25 hektar, hutan lindung 40-50 hektar, dan muara angke 100-an hektar. Masih ada juga di daerah Indramayu dan Brebes tapi itu juga sedikit dan sudah jauh berkurang,” katanya.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/hari-lahan-basah-sedunia-2018-alih-fungsi-lahan-menggerus-lahan-basah/feed/ 0
Peringati Hari Lahan Basah Dunia, KEHATI Ajak Jaga Gambut Indonesia https://www.greeners.co/berita/peringati-hari-lahan-basah-dunia-kehati-ajak-jaga-gambut-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=peringati-hari-lahan-basah-dunia-kehati-ajak-jaga-gambut-indonesia https://www.greeners.co/berita/peringati-hari-lahan-basah-dunia-kehati-ajak-jaga-gambut-indonesia/#respond Mon, 01 Feb 2016 07:04:43 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12721 Gambut adalah salah satu lahan basah yang penting bagi dunia. Menurut laman Wetlands International-Program Indonesia, luas lahan gambut di seluruh Indonesia berjumlah 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan.]]>

Jakarta (Greeners) – Gambut adalah salah satu lahan basah yang penting bagi dunia. Menurut laman Wetlands International-Program Indonesia, luas lahan gambut di seluruh Indonesia berjumlah 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan. Adapun catatan dari Rencana Aksi Lahan Basah tahun 2004, luas lahan basah di seluruh penjuru Indonesia sekitar 54 juta hektar.

Lahan basah, mengacu pada Konvensi Ramsar tahun 1971, diklasifikasikan menjadi rawa, gambut, danau, sungai, mangrove, padang lamun, dan terumbu karang serta lingkungan laut dengan kedalaman maksimum enam meter pada surut terendah. Kawasan ini penting karena menjadi ekosistem yang paling produktif di dunia serta merupakan habitat bagi ribuan keanekaragaman hayati.

“Lahan basah menyediakan banyak penghidupan bagi manusia. Mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, transportasi, dan penyedia air,” ujar Direktur Program Tropical Forest Conservation Actio-Sumatera (TFCA-Sumatera) Samedi seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (01/02).

Rawa Tripa, kata Samedi, merupakan sebuah kawasan gambut di Aceh yang menjadi bukti bahwa konservasi gambut mampu memberi manfaat bagi warga sekitar. TFCA-Sumatera, sebuah program yang dikelola oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) untuk konservasi hutan Sumatera, telah berhasil meredakan kebakaran berulang di hutan yang sudah dibuka untuk perkebunan kelapa sawit dengan teknik cannal blocking (membendung saluran drainase untuk menaikkan muka air).

Sebagai contoh, lanjutnya, dalam waktu kurang dari satu tahun, permukaan air lahan gambut telah naik, dan pada saat kawasan lain terjadi kebakaran, kawasan Rawa Tripa yang biasanya mengalami kebakaran, pada tahun ini tidak terjadi.

Menurut Samedi, hingga saat ini, belum ada pembaruan data terkini tentang status lahan basah di Indonesia. Sedangkan berdasarkan Gaps Analysis (on ecological representativeness and management of protected areas) tahun 2010, terangnya, dari sekitar 750 ribu hektar mangrove di Sumatera, sekitar 28 persen ekosistem mangrove telah terbuka (rusak).

“Perlu diketahui bahwa Indonesia menduduki tempat pertama di dunia untuk luas ekosistem mangrove. Ekosistem lahan basah lainnya, yaitu gambut, dari luas total gambut di Sumatra yaitu 7,2 juta hektar, sebesar 23 persen telah mengalami kerusakan. Untuk hutan rawa, sekitar 52 persen telah mengalami kerusakan. Data tersebut baru di Sumatera, belum di Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Papua,” tutur Samedi.

Samedi menyatakan bahwa dengan merestorasi lahan basah yang terabaikan bisa memberi peluang usaha bagi masyarakat sekitar. Di Rawa Tripa dengan menggunakan teknik cannal blocking, kini beberapa areal gambut sudah bisa dikembangkan menjadi perikanan rawa gambut. Model koeksistensi antara konservasi dan pemanfaatan ekonomi diharapkan bisa menjaga harmonisasi hubungan yang menguntungkan antara ekosistem lahan basah dan manusia yang tinggal di sekitarnya.

Inisiatif di tingkat masyarakat tersebut, menurut Samedi perlu diperkuat dari level yang lebih tinggi. Contohnya adalah dengan penetapan rencana tata ruang wilayah yang menempatkan mangrove dan gambut sebagai kawasan lindung. Pada Maret 2015 lalu, sebagian wilayah di Rawa Tripa, sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung gambut oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Gambut, dalam kondisi alami adalah penyimpan karbon. Tetapi jika diganggu seperti kebakaran, lahan gambut justru menjadi sumber emisi karbon yang beracun dan gas rumah kaca lainnya. Adapun mangrove sangat signifikan untuk menahan abrasi, intrusi air laut, dan sumber pendapatan masyarakat dari perikanan.

Sebagai informasi, setiap tanggal 2 Februari, dunia memperingati apa yang dinamakan Hari Lahan Basah Dunia sesuai dengan tanggal lahirnya Konvensi Ramsar di Iran. Tahun ini tema yang diambil adalah Wetlands for our Future: Sustainable livelihoods. Tema ini merujuk pada pentingnya peran lahan basah bagi manusia, khususnya dalam pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/peringati-hari-lahan-basah-dunia-kehati-ajak-jaga-gambut-indonesia/feed/ 0