razia makanan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/razia-makanan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 20 May 2019 11:17:42 +0000 id hourly 1 Ramadan 2019, BPOM Sita 170.119 Kemasan Pangan Tidak Memenuhi Syarat https://www.greeners.co/berita/ramadan-2019-bpom-sita-170-119-kemasan-pangan-tidak-memenuhi-syarat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ramadan-2019-bpom-sita-170-119-kemasan-pangan-tidak-memenuhi-syarat https://www.greeners.co/berita/ramadan-2019-bpom-sita-170-119-kemasan-pangan-tidak-memenuhi-syarat/#respond Mon, 20 May 2019 11:08:04 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23366 Hingga tanggal 10 Mei 2019, BPOM telah menyita 170.119 kemasan produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 3,4 miliar rupiah.]]>

Jakarta (Greeners) – Selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat dan keamanan mutu. Hingga tanggal 10 Mei 2019, BPOM telah menyita 170.119 kemasan produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 3,4 miliar rupiah.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2018, terjadi peningkatan jumlah dan besaran nilai keekonomian temuan pada tahun 2019. Pada periode tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap 1.726 sarana ritel/distributor pangan. Ditemukan 110.555 kemasan produk pangan TMK dari 591 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian lebih dari 2,2 miliar rupiah.

“Peningkatan jumlah dan nilai keekonomian temuan tersebut merupakan hasil dari semakin meluasnya cakupan pengawasan intensifikasi pangan hingga ke kabupaten dan kota. Khusus Ramadan dan jelang Idul Fitri kebutuhan dan permintaan akan produk pangan terutama produk pangan olahan akan lebih kita intensifkan lagi pengawasannya hingga nanti setelah Idul Fitri,” kata Penny dalam konferensi pers Pengawasan Pangan Selama Ramadan, Senin (20/05/2019).

BACA JUGA: BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp10,7 Miliar di Surabaya 

Lebih lanjut Penny mengatakan bahwa pengawasan akan ditargetkan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak serta pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna dilarang (rhodamin B dan methanyl yellow).

Intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan jelang Idul Fitri yang dilakukan BPOM untuk tahun 2019 sudah dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahap I pada 22-28 April 2019, Tahap II pada 29 April-4 Mei, dan Tahap III pada 5 Mei-11 Mei 2019.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Greeners, pada Tahap III telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.834 sarana ritel dan distribusi pangan yang terdiri dari 1.553 sarana ritel dan 281 sarana gudang distributor/importir. Hasil pemeriksaan ditemukan 170.119 kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan ilegal (TMK) dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 3,4 miliar rupiah.

BACA JUGA: BPOM Bentuk Konsorsium Vaksin dan Pengembangan Produk Biologi Lainnya 

Temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, dan Bima, dengan jenis produk susu kental manis, sirup, tepung, makanan ringan, dan biskuit. Untuk temuan pangan rusak banyak ditemukan di Palopo, Banda Aceh, Bima, Kendari, dan Gorontalo, dengan jenis produk pangan yang rusak yaitu susu kental manis, sereal, minuman teh, ikan dalam kemasan kaleng, dan minuman berperisa. Sementara untuk temuan pangan ilegal banyak ditemukan di Kendari, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin, dengan jenis produk garam, makanan ringan, cokelat, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), dan minuman berperisa.

Untuk pangan jajanan berbuka puasa (takjil), dari 2.804 sampel yang diperiksa oleh petugas BPOM di berbagai kota di Indonesia, terdapat 83 sampel (2,96%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dikelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu kelompok agar-agar, kelompok minuman berwarna, kelompok mi, dan kelompok kudapan. Temuan bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin (39,29%), boraks (32,14%), dan rhodamin B (28,57%).

”Apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada tahun 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS. Pada pelaksanaan intensifikasi Tahap III tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pedagang takjil yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga terhadap keamanan pangan semakin meningkat,” kata Penny.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/ramadan-2019-bpom-sita-170-119-kemasan-pangan-tidak-memenuhi-syarat/feed/ 0
BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadhan https://www.greeners.co/berita/bpom-intensifkan-pengawasan-pangan-ramadhan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-intensifkan-pengawasan-pangan-ramadhan https://www.greeners.co/berita/bpom-intensifkan-pengawasan-pangan-ramadhan/#respond Sun, 12 Jun 2016 11:34:56 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13950 Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri ]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui operasi pasar di berbagai supermarket, gudang, pasar tradisional, penjual parsel, dan penjaja makanan musiman.

Tahun ini, intensifikasi pengawasan makanan takjil kembali dilakukan oleh Petugas Balai Besar (BB) BPOM di seluruh Indonesia menggunakan mobil laboratorium keliling lengkap dengan rapid test kit untuk menguji pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Plt. Kepala BPOM, Bahdar J Hamid mengatakan bahwa BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri karena momen ini kerapkali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dengan menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu. Namun demikian, ia menegaskan bahwa BPOM melakukan pengawasan rutin sepanjang tahun, tidak hanya pada hari besar keagamaan.

“BPOM telah mengintruksikan BB/BPOM sebagai unit pelaksana teknis di 33 provinsi untuk melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan secara mandiri maupun terpadu,” katanya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Greeners, Sabtu (11/06).

Periode intensifikasi pengawasan pangan, lanjutnya, dilakukan melalui tiga tahap yaitu pre-Ramadhan (22 Mei – 4 Juni 2016), Ramadhan (29 Mei – 2 Juli 2016), dan post-Ramadhan (26 Juni – 9 Juli 2016). Adapun target pengawasan yaitu pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang meliputi pangan Tanpa Izin Edar (TIE), pangan kedaluwarsa, pangan rusak, dan pangan takjil.

Foto: BPOM

Foto: BPOM

Pada tahun 2016 ini, tren temuan dikatakan Bahdar sedikit bergeser, dimana pangan kedaluwarsa menjadi temuan paling banyak. Hal ini dikarenakan modus operandi yang dilancarkan salah satunya dengan mengganti tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan demi meraup keuntungan besar. Selain itu, penjualan pangan TIE dan rusak juga marak terjadi saat permintaan tinggi.

Berdasarkan data hasil temuan pangan TMK jelang Ramadhan periode 23 Mei – 7 Juni 2016 bernilai keekonomian mencapai 2,49 milyar rupiah dengan rincian pangan kedaluwarsa senilai 965,64 juta rupiah (24.141 kemasan), pangan rusak senilai 896,32 juta rupiah (22.408 kemasan), dan pangan TIE senilai 637,24 juta rupiah (15.931 kemasan). Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan di 1.196 sarana distribusi dengan rincian 761 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 435 sarana TMK.

Takjil di Bendungan Hilir Aman

Memasuki hari kelima bulan suci Ramadhan, tepatnya Jumat (10/06) lalu, pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia makanan khas untuk berbuka puasa di Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede menyatakan, pemeriksaan ini dilakukan karena Bendungan Hilir menjadi ikon makanan berbuka puasa Jakarta Pusat. Mangara juga menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta para pegadang untuk memberikan surat pernyataan yang menyatakan bahwa bahan-bahan yang mereka gunakan adalah bahan yang aman.

“Ada 63 sampel makanan yang kami ambil dan semuanya negatif mengandung bahan berbahaya. Sekarang, setelah adanya pemeriksaan ini masyarakat bisa lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir sebab makanan di Benhil bebas dari bahan berbahaya,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-intensifkan-pengawasan-pangan-ramadhan/feed/ 0
BPOM Sita Ribuan Produk Pangan Ilegal yang Dijual Online https://www.greeners.co/berita/bpom-sita-ribuan-produk-pangan-ilegal-yang-dijual-online/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-sita-ribuan-produk-pangan-ilegal-yang-dijual-online https://www.greeners.co/berita/bpom-sita-ribuan-produk-pangan-ilegal-yang-dijual-online/#respond Sat, 20 Jun 2015 08:45:36 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9859 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 22 item (7.762 kemasan) pangan ilegal dan dua item (96 kemasan) kosmetik ilegal tanpa nomor notifikasi. Barang-barang tersebut merupakan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 22 item (7.762 kemasan) pangan ilegal dan dua item (96 kemasan) kosmetik ilegal tanpa nomor notifikasi. Barang-barang tersebut merupakan hasil penggerebekan di sebuah gudang beralamat di Komplek Pergudangan Elang Laut Blok I Daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Kepala BPOM, Roy Sparringa saat dihubungi oleh Greeners mengatakan kalau pangan dan kosmetik ilegal yang disita tersebut merupakan produk untuk bayi antara lain sereal, makanan bayi siap santap, biskuit dan snack serta sabun dan sampo. Produk-produk tersebut diperjualbelikan secara daring (online) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 500 juta.

“Gudang ini menyimpan pangan olahan impor ilegal (tanpa izin edar). Bahkan di antaranya adalah makanan bayi yang cukup dikenal mereknya,” jelas Roy, Jakarta, Jumat (19/06).

Kepala BPOM, Roy Sparringa menunjukan barang sitaan berupa pangan ilegal. Foto: dok. Humas Badan POM RI

Kepala BPOM, Roy Sparringa menunjukan barang sitaan berupa pangan ilegal. Foto: dok. Humas Badan POM RI

Sebagai informasi, penggerebekan gudang produk pangan dan kosmetik ilegal ini adalah hasil intensifikasi pengawasan obat dan makanan menjelang dan selama Ramadan serta Idul Fitri 1436H.

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, hasil intensifikasi pengawasan pangan dan kosmetika secara nasional sejak 25 Mei hingga 18 Juni 2015, ditemukan sebanyak 36.207 kemasan pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK), yang terdiri dari pangan ilegal 18.701 kemasan, pangan kedaluwarsa 15.707 kemasan, dan pangan rusak 1.799 kemasan dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 1,5 miliar.

Selain itu juga ditemukan 12.770 kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 257 juta. BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli produk, termasuk yang dijual secara online.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-sita-ribuan-produk-pangan-ilegal-yang-dijual-online/feed/ 0
Jelang Natal dan Tahun Baru, 2.939 Item Makanan Tidak Memenuhi Ketentuan https://www.greeners.co/berita/jelang-natal-dan-tahun-baru-2-939-item-makanan-tidak-memenuhi-ketentuan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jelang-natal-dan-tahun-baru-2-939-item-makanan-tidak-memenuhi-ketentuan https://www.greeners.co/berita/jelang-natal-dan-tahun-baru-2-939-item-makanan-tidak-memenuhi-ketentuan/#respond Tue, 23 Dec 2014 06:00:43 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6854 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa hasil pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2015 yang dilaksanakan serentak oleh Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa hasil pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2015 yang dilaksanakan serentak oleh Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia menjadi temuan pangan kedaluwarsa terbanyak. Intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru ini dilaksanakan hingga 19 Desember 2014 lalu.

Kepala BPOM, Roy Sparringa, memaparkan kalau dalam intensifikasi pengawasan pangan tersebut, Badan POM menemukan 2.939 item (72.814 kemasan) pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 2,9 milyar rupiah di sarana retail.

Dari jumlah tersebut, 635 item (15.483 kemasan) pangan Tanpa Izin Edar (TIE), (21.26%), 1.558 item (49.647 kemasan) pangan kedaluwarsa, 551 item (5.199 kemasan) pangan rusak, (7.2 %), 192 item (2.433 kemasan) pangan TMK label (3.34%), dan 3 item (52 kemasan) pangan dengan label tanpa bahasa Indonesia (0.07%).

“Pengawasan intensifikasi ini dilakukan di sarana distribusi pangan, yaitu gudang importir dan retail,” terangnya, Jakarta, Senin (22/12). Retail yang dimaksud adalah toko, pasar tradisional, supermarket, hypermarket, serta para pembuat dan atau penjual parsel.

Jenis pangan rusak yang paling banyak ditemukan, antara lain susu kental manis, ikan dalam kaleng, minuman ringan, susu UHT, mie instant dan makanan ringan. Sedangkan untuk temuan pangan kedaluwarsa terbanyak adalah minuman ringan, makanan ringan, biskuit, mie instant, kopi, susu UHT, dan susu bubuk.

Sementara itu, lanjutnya, temuan terbanyak untuk pangan Tanpa Izin Edar (TIE) adalah minuman ringan, snack, susu UHT, cokelat, dan sirup. Lalu, untuk temuan terbanyak pangan TMK label adalah snack, minuman ringan, madu, mentega, dan cokelat.

Lebih jauh Roy menjelaskan kalau Badan POM masih akan terus melakukan penguatan kerjasama lintas sektor dalam pemasukan pangan impor ke wilayah Indonesia guna mencegah peredaran produk ilegal di pasaran sebagai implementasi MoU delapan Kementerian/Lembaga, antara lain sharing data/informasi importir yang sering melanggar untuk diawasi secara khusus oleh Ditjen Bea dan Cukai, dan lintas sektor untuk pengawasan di daerah pintu masuk.

“Kami juga meminta pelaku usaha agar menerapkan cara ritel pangan yang baik dan konsisten dalam melaksanakan self regulatory control, mematuhi ketentuan untuk tidak memproduksi serta mengedarkan produk ilegal dan tidak memenuhi syarat, serta memperkuat pengawasan internal utamanya terhadap izin edar yang dapat diakses melalui website Badan POM,” pungkasnya.

(G09)

Diagram: Badan POM RI

[See image gallery at www.greeners.co]

]]>
https://www.greeners.co/berita/jelang-natal-dan-tahun-baru-2-939-item-makanan-tidak-memenuhi-ketentuan/feed/ 0