tumpahan minyak - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/tumpahan-minyak/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Thu, 19 Apr 2018 14:39:58 +0000 id hourly 1 Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab https://www.greeners.co/berita/tumpahan-minyak-di-teluk-balikpapan-pertamina-diminta-bertanggung-jawab/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tumpahan-minyak-di-teluk-balikpapan-pertamina-diminta-bertanggung-jawab https://www.greeners.co/berita/tumpahan-minyak-di-teluk-balikpapan-pertamina-diminta-bertanggung-jawab/#respond Wed, 18 Apr 2018 05:35:01 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20400 PT Pertamina akan bertanggung jawab atas dampak lingkungan akibat tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan.]]>

Jakarta (Greeners) – PT Pertamina akan bertanggung jawab atas dampak lingkungan akibat tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan. Seperti yang telah diketahui, tanggal 31 Maret 2018 lalu telah terjadi tumpahan minyak mentah di wilayah perairan teluk Balikpapan. Berdasarkan data side scan sonar dari PT Pertamina RU V Balikpapan diduga penyebabnya adalah patahnya pipa akibat benturan jangkar kapal.

Pada Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendengarkan keterangan dari Kepala BPH Migas, Kapolda Kalimantan Timur, Direktur Utama Pertamina serta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan membahas tindak lanjut peristiwa tumpahnya minyak di teluk Balikpapan.

“Terkait penanganan kejadian, saya langsung kirim tim saya ke lapangan, langsung mengecek segala aspek. Ada 7 aspek yang kami fokuskan, salah satunya aspek lingkungan,” ujar Direktur PT Pertamina Elia Massa Manik dalam rapat, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa (17/04/2018).

BACA JUGA: Terungkap, Penyebab Terjadinya Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Dalam peristiwa ini PT Pertamina dinyatakan bertanggungjawab terhadap dampak lingkungan yang mencemari Teluk Balikpapan. Berdasarkan hasil evaluasi lapangan tim KLHK menunjukkan bahwa tingkat kerusakan pada ekosistem mangrove seluas kurang lebih 34 hektare di Kelurahan Kariangau, kerusakan 6.000 batang dan 2.000 bibit mangrove milik warga Kampung Atas Air Margasari, 53 ha tambak udang masyarakat di Kabupaten Panajam Paser Utara, 40 petak tambak kepiting di Kota Balikpapan, 32 keramba jaring apung lobster di Kabuaten Panajam Paser Utara, 15 Rengge di Kota Balikpapan dan 200 bubu di Kota Balikpapan.

Masyarakat juga melaporkan terdapat satu ekor pesut mati di pantai Banua Patra dan satu ekor bekantan mati di Kelurahan Kariangau. KLHK mengambil langkah untuk melakukan nekropsi satwa. Nekropsi terhadap pesut dan bekantan yang mati tersebut dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Konservasi Sumberdaya Alam, Badan Litbang dan Inovasi, di Semboja Balikpapan.

KLHK akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menerbitkan sanksi administrasi kepada PT Pertamina RU V Balikpapan untuk melakukan kajian risiko lingkungan dan audit lingkungan wajib dengan fokus pada keamanan pipa penyalur minyak, kilang minyak dan sarana pendukung. PT Pertamina RU V Balikpapan juga harus melanjutkan kegiatan penanggulangan tumpahan minyak dan pemulihan lingkungan akibat kebocoran pipa minyak.

BACA JUGA: Teluk Balikpapan Tercemar Minyak

Menteri Siti Nurbaya mengatakan, saat ini KLHK lebih memfokuskan pada upaya pengawasan terhadap penanggungjawab usaha atau kegiatan di sekitar teluk Balikpapan untuk pengendalian pencemaran sambil menghitung proyeksi ganti rugi dan sebagainya. KLHK juga mengikuti perkembangan dan dampak tumpahan minyak terhadap sumberdaya hayati, sedangkan untuk penegakan hukum, KLHK mengikuti proses untuk melihat unsur-unsur pelanggaran.

Hasil pengawasan lingkungan hidup yang dilakukan KLHK menemukan dokumen lingkungan tidak mencantumkan dampak penting alur pelayaran pada pipa. Pada dokumen lingkungan juga tidak mencantumkan kajian perawatan pipa, inspeksi pipa juga tidak memadai hanya untuk kepentingan sertifikasi, tidak memiliki sistem pemantauan pipa otomatis, dan tidak memiliki sistem peringatan dini.

Mengenai hal tersebut, Elia membantah bahwa tidak benar pipa yang disebutkan tidak terdaftar dan tidak di inspeksi. “Jumlah pipa yang tercatat ada lima dan yang tiga dikelola oleh Pertamina. Pagi itu kami masih ragu tumpahan minyak karena pipa bocor. Tidak ada kesengajaan kami membiarkan minyak tersebut mengalir. Hari ketiga baru ditemukan pipa kami putus dan kami memberhentikan aliran pada jam 8 pagi,” kata Elia.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H. Purnomo mengatakan, timnya memastikan benar pipa tersebut putus dan menemukan dua jangkar pipa, yakni bagian kiri dan kanan. Hasil jangkar kiri ditemukan ada serpihan bekas benturan pipa beton.

“Kami temukan goresan baru, kita juga masih menunggu lab forensik dari pipa yang terputus, panjangnya 54 meter dengan ketebalan 12 milimeter, cukup besar. Kalau kita potong sembarangan kita kehilangan petunjuk. Data yang sudah kami himpun, jaraknya 31 kilometer dari kilang Balikpapan, besarnya pipa 50 inci dan 12 milimeter,” ucap Agus.

Selain itu, Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian ESDM RI untuk menerapkan pengawasan pipa bawah laut utamanya di daerah terlarang sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan, dan melakukan review menyeluruh atas obyek vital PT Pertamina (persero) dan KKKS serta melakukan monitoring dan pengawasan dengan menerapkan teknologi terkini secara periodik untuk memastikan bahwa ketentuan standar HSE dijalankan dengan benar.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/tumpahan-minyak-di-teluk-balikpapan-pertamina-diminta-bertanggung-jawab/feed/ 0
Terungkap, Penyebab Terjadinya Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan https://www.greeners.co/berita/terungkap-penyebab-terjadinya-tumpahan-minyak-di-teluk-balikpapan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=terungkap-penyebab-terjadinya-tumpahan-minyak-di-teluk-balikpapan https://www.greeners.co/berita/terungkap-penyebab-terjadinya-tumpahan-minyak-di-teluk-balikpapan/#respond Fri, 06 Apr 2018 04:58:57 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20330 Hampir seminggu minyak mencemari Teluk Balikpapan. Setelah sempat simpang siur, akhirnya penyebab tumpahan minyak tersebut diklarifikasi oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.]]>

Balikpapan (Greeners) – Terhitung sejak Sabtu (31/3), hampir seminggu minyak mencemari Teluk Balikpapan. Tumpahan minyak dalam skala besar ini sempat menjadikan kota Balikpapan menjadi kota darurat bencana. Setelah sempat simpang siur, akhirnya penyebab tumpahan minyak tersebut diklarifikasi oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Menurut Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yustan Alpiani, menyatakan asal muasal tumpahan tersebut berasal dari pipa pengiriman bawah laut milik Pertamina dari arah Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Balikapapan yang terputus.Terhitung sejak Sabtu (31/3), hampir seminggu minyak mencemari Teluk Balikpapan.

“Pipa milik Pertamina dari arah Lawe Lawe (Penajam Paser Utara) menuju pabrik kilang di Balikapapan yang ternyata bekas terseret dan putus. Cairan minyak tersebut berasal dari sana. Sejauh ini, kami masih menyelidik lebih lanjut tentang apa penyebab pipa berdiameter 20 inci dengan ketebalan 12 mm di kedalam 20-25 meter itu bisa terputus ,” ungkap Kombes Pol Yustan, melalui siaran pers yang disiarkan secara langsung di media sosial Instagram.

BACA JUGA: Teluk Balikpapan Tercemar Minyak

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menyatakan akan melakukan penyidikan pidana atas kejadian ini. Dikutip dari siaran pers KLHK, Kamis, 5 April 2018, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Rasio Ridho Sani mengatakan, berkaitan dengan langkah hukum yang akan dilakukan, KLHK telah melakukan koordinasi dengan Direktur Reskrimsus Polda Kaltim.

“Polda Kaltim akan melakukan penyidikan pidana, dan KLHK akan mendukung proses penyidikan oleh Polda. Saat ini KLHK sedang melakukan pengumpulan data untuk penghitungan ganti rugi terhadap dampak lingkungan atas kejadian ini,” kata Roy.

Berkaitan dengan sanksi terhadap tumpahan minyak ini, pengawas KLHK sedang mendalami kepatuhan Pertamina RU V Balikpapan terhadap perizinan dan peraturan perundangan terkait. Hal itu dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Pertamina harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Roy.

BACA JUGA: Walhi Jatim Pertanyakan Komitmen Calon Gubernur terhadap Pemulihan Kualitas Air

Sampai saat ini proses pembersihan terus dilakukan karena masih ditemukan minyak, khususnya di tiang dan kolong rumah bermodel rumah pasang surut di wilayah Kelurahan Margasari, Kelurahan Kampung Baru Hulu dan Kelurahan Kampung Baru Hilir, serta Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. Sebagai langkah pembersihan, PT Pertamina diminta untuk membersihkan dengan mengambil minyak pada titik-titik yang masih terdapat gumpalan minyak, sehingga tidak terjadi penyebaran.

Saat ini KLHK masih terus melakukan pengambilan sampel dan data-data terkait pencemaran akibat tumpahan. Berdasarkan analisis citra satelit LAPAN dengan data Landsat 8 dan Sentinel 1A, diestimasikan tumpahan minyak mencakup area seluas 12.987,2 ha dan panjang pantai yang terdampak di sisi Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Pasir Utara mencapai lebih kurang 60 km.

“Investigasi yang dilakukan KLHK sejak tim ini dikirimkan adalah pengambilan sampel di 1 titik water control quality, 1 titik sea water control quality, dan 13 titik kualitas air laut, hingga penyelaman untuk mengambil sedimen dan sampel permukaan air laut di area sekitar TKP,” pungkas Roy.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/terungkap-penyebab-terjadinya-tumpahan-minyak-di-teluk-balikpapan/feed/ 0
Teluk Balikpapan Tercemar Minyak https://www.greeners.co/berita/teluk-balikpapan-tercemar-minyak/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=teluk-balikpapan-tercemar-minyak https://www.greeners.co/berita/teluk-balikpapan-tercemar-minyak/#respond Mon, 02 Apr 2018 05:21:51 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20307 Terjadi pencemaran minyak di perairan Teluk Balikpapan. Dampak langsung dirasakan masyarakat adalah bau asam yang ditimbulkan dan belum ditemukan dampak lingkungan pada biota laut.]]>

Balikpapan (Greeners) – Terjadi pencemaran minyak di perairan Teluk Balikpapan. Kejadian bermula pada Sabtu (31/03), pukul 02.00 WITA, di wilayah pesisir Barat dan Selatan kota Balikpapan saat arus air laut pasang. Sampai berita ini diterbitkan, kronologi dan penyebab tumpahan minyak masih diselidiki oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan dan Ditjen Penegakan Hukum KLHK. Dampak langsung yang dirasakan masyarakat adalah timbulnya bau asam namun belum ditemukan dampak lingkungan pada biota laut.

Kepala DLH Kota Balikpapan Suryanto mengatakan, atas insiden ini, pada pukul 08.30 – 10.00 WITA tim dari DLH Kota Balikpapan telah melakukan pengamatan di wilayah Balikpapan Barat dan menemukan sebaran lapisan minyak yang berada di perairan Kampung Atas Air, Kelurahan Margasari, sampai ke Pelabuhan Pelindo di Kampung Baru Ujung, Kelurahan Baru Ulu. Pada wilayah Balikpapan bagian Selatan terdapat lapisan minyak di area perairan Pantai Melawai atau Pantai Wisata Balikpapan.

“Estimasi radius sebaran tumpahan minyak dari pesisir pantai ke arah laut sejauh 0.5 – 1 km, sepanjang lebih kurang 5 km dari arah Selatan ke Barat. Sebarannya juga terpencar-pencar tidak menyeluruh ke semua pantai,” ujar Suryanto saat dihubungi Greeners, Minggu (1/04/2018).

BACA JUGA: Penangkapan Berlebihan Ancam Populasi Hiu dan Pari di Indonesia 

Untuk investigasi lebih lanjut titik konsentrasi pengamatan Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Balikpapan telah melakukan sampling di Kampung Atas Air Kelurahan Margasari pada dua titik dengan titik koordinat Sampel 1 (lokasi seberang gazebo atau jembatan) LS 01⁰14’17” dan BT 116⁰49’12” jam pengambilan sampel 09.30 WITA dan Sampel 2 (lokasi di area gazebo) LS 01⁰14’17” dan BT 116⁰49’12” jam pengambilan sampel 09.37 WITA.

“Sebaran minyak ini masih belum tahu penyebabnya dari mana, maka itu sampai saat ini masih dalam investigasi. Mungkin ada yang bilang minyak itu dari PT Pertamina tapi kita tidak mau langsung menuduh. Tragisnya memang ada 2 korban tewas karena perahunya terbakar, hal ini juga masih kita investigasi, tapi kami menduganya memang ada kaitannya dengan sebaran minyak karena perahu ini terbakar pada lokasi penyebaran minyak,” ungkap Suryanto.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, lanjut Suryanto, dampak lingkungan pada biota perairan tidak ditemukan, dampak langsung terhadap masyarakat adalah bau terutama di wilayah barat dan selatan Kota Balikpapan. Untuk lokasi persebaran bau, dalam radius 2-5km (tergantung dominan arah angin).

“Belum ditemukan dampak terhadap biota laut seperti ikan yang mengapung tapi kalau plankton mungkin ada, karena pesebaran minyak hanya di permukaan saja tidak sampai ke dasar laut. Sampai saat ini pun pembersihan masih terus dilakukan,” jelasnya.

BACA JUGA: Walhi Jatim Pertanyakan Komitmen Calon Gubernur terhadap Pemulihan Kualitas Air

Keterangan yang didapat Greeners dari laporan DLH kota Balikpapan, untuk wilayah perairan Kampung Atas Air Margasari, pada pukul 15.00 WITA, PT Pertamina RU V telah berkoordinasi dengan Kelurahan, LPM dan warga setempat. Dari koordinasi tersebut disepakati pemberian bantuan 100 masker 3M untuk mengurangi dampak bau, penanggulangan pencemaran minyak secara mandiri dengan bantuan berupa oil dispersant untuk pemecah minyak di perairan, dan 2 unit sprayer.

Untuk wilayah perairan yang mengarah ke arah barat pesisir sampai dengan pelabuhan Pelindo (Kampung Baru Ujung), pada pukul 16.00 WITA dilakukan pengendalian pencemaran oleh Lindungan Lingkungan Perairan – Marine MOR VI dengan menyemprotkan oil dispersant menggunakan 2 perahu/kapal.

“Imbauan untuk masyarakat sudah dikeluarkan seperti tidak melakukan aktivitas apapun di wilayah persebaran minyak, memancing, berenang, dan kami juga memasang larangan merokok di pinggir pantai,” pungkas Suryanto.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/teluk-balikpapan-tercemar-minyak/feed/ 0