walhi nasional - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/walhi-nasional/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 01 Dec 2023 08:05:35 +0000 id hourly 1 1000 Pemuda Gelar Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia https://www.greeners.co/aksi/1000-pemuda-gelar-konferensi-orang-muda-pulihkan-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=1000-pemuda-gelar-konferensi-orang-muda-pulihkan-indonesia https://www.greeners.co/aksi/1000-pemuda-gelar-konferensi-orang-muda-pulihkan-indonesia/#respond Fri, 01 Dec 2023 08:05:35 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=42375 Jakarta (Greeners) – Lebih dari seribu orang muda dari berbagai macam latar belakang dari seluruh Indonesia menggelar Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia, Sabtu (25/11) di Gedung Balai Kartini. Kegiatan ini […]]]>

Jakarta (Greeners) – Lebih dari seribu orang muda dari berbagai macam latar belakang dari seluruh Indonesia menggelar Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia, Sabtu (25/11) di Gedung Balai Kartini. Kegiatan ini menjadi ruang bagi generasi muda mengonsolidasikan kekuatan dalam menghadapi krisis lingkungan.

Rangkaian konferensi merupakan lanjutan dari Konsolidasi Orang Muda Pulihkan Indonesia yang terselenggara pada 28-29 Oktober di Caringin, Bogor, Jawa Barat. Konsolidasi tersebut menghasilkan Piagam Orang Muda Pulihkan Indonesia.

Piagam Orang Muda Pulihkan Indonesia adalah kristalisasi dari komitmen orang muda untuk membalikkan gap antara kebijakan pemerintah. Sebab, hal itu jauh dari akar persoalan dengan mimpi orang muda tentang masa depan Indonesia. Terutama dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Walhi Ajak Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan di Pemilu 2024

Pada konferensi ini, butir-butir kesepakatan yang tertuang dalam Piagam Orang Muda Pulihkan Indonesia pun dibacakan. Piagam tersebut dapat menjadi pegangan orang muda dalam mengawal perjalanan demokrasi dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Tiga calon presiden pun turut diundang untuk mendengarkan secara langsung gagasan orang muda mengenai masa depan Indonesia. Kemudian, menuntut pemerintahan yang terpilih pada PEMILU 2024, menjadikan Piagam Orang Muda Pulihkan Indonesia sebagai dasar utama dalam pembentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025, demi mencapai visi Indonesia Pulih 2045.

“Undangan kepada seluruh calon presiden kami kirim dua minggu sebelum konferensi. Namun, calon presiden yang berkesempatan hadir hanya Anies Baswedan. Prabowo mengirimkan perwakilan Tim Pemenangan, sementara Ganjar Pranowo mengirim surat permohonan maaf karena memiliki agenda lain yang sudah terjadwal,” ujar Ketua Panitia Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia, Fatimah Smith dalam siaran pers.

Seribu pemuda menggelar Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia. Foto: Walhi Nasional

Seribu pemuda menggelar Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia. Foto: Walhi Nasional

Suara Orang Muda Sangat Penting

Anies Baswedan menyambut baik kegiatan ini. Anies menilai suara orang muda sangat penting untuk mewujudkan Indonesia kepada jalurnya, yaitu menghadirkan keadilan sosial.

“Semua orang yang hadir di sini sesungguhnya tidak bertanggung jawab untuk mengurusi eksosistem, ekologi, dan lingkungan. Sebab, itu adalah tanggungjawab pemerintah, tapi anda semua memilih untuk mengambil tanggung jawab moral,” ungkap Anies.

BACA JUGA: Walhi : Jangan Gunakan Solusi Palsu untuk Hentikan Krisis Iklim

Terdapat delapan orang dari berbagai latar belakang yang mewakili pembacaan Piagam Orang Muda Pulihkan Indonesia. Mereka adalah Ahmad sebagai orang muda pesisir, Aji Ahmad Afandi sebagai orang muda perdesaan, Ima Rivai sebagai orang muda disabilitas fisik, Destara sebagai orang muda disabilitas mental, Alia mewakili Padepokan Ciliwung, Fernando Simanjuntak sebagai orang muda adat, dan Aceng orang muda urban.

Orang Muda Berkumpul Membawa Keresahan Lingkungan

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi menyampaikan, seluruh orang muda yang berkumpul datang dengan membawa berbagai macam persoalan dari daerahnya. Mereka memiliki keresahan yang sama, yakni masa depan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam di Indonesia.

“Ketika ada orang muda bicara lantang menolak regulasi, menolak kebijakan, janganlah dipenjara. Karena jika kita ingin mewujudkan keadilan di suatu negara, sumber paling sahih, referensi paling valid dari kata keadilan itu dari orang muda. Merekalah yang merasakan ketidakadilan. Dari sanalah kita meresapi penindasan, dari sanalah kita merasa seperti apa mewujudkan keadilan,” ujar Zenzi.

Gelar Lokakarya sebagai Wadah Ekspresi

Tak sekadar itu, dalam konferensi ini juga ada lokakarya pararel yang menunjukkan hasil kekayaan alam Indonesia. Di antaranya lokakarya penyeduhan kopi dan lokakarya pembuatan obat-obat alami dari rempah.

Dua lokakarya tersebut untuk mengekpresikan keresahan orang-orang muda terhadap keadaan sekarang, yaitu lokakarya zine dan lokakarya seni cukil. Selain itu, berbagai penampilan kesenian nusantara mulai dari nyanyian nusantara, pantonim dari Taman Anak Pesisir, dan Svara Djiva Nusantara juga turut memeriahkan acara.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/1000-pemuda-gelar-konferensi-orang-muda-pulihkan-indonesia/feed/ 0
Hari Air Sedunia Dan Polemik Keadilan Air Di Indonesia https://www.greeners.co/berita/hari-air-sedunia-dan-polemik-keadilan-air-di-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hari-air-sedunia-dan-polemik-keadilan-air-di-indonesia https://www.greeners.co/berita/hari-air-sedunia-dan-polemik-keadilan-air-di-indonesia/#respond Mon, 23 Mar 2015 02:07:18 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8270 Jakarta (Greeners) – Melihat begitu rumitnya permasalahan air di Indonesia, maka sudah semestinya momen hari air sedunia yang jatuh setiap tanggal 22 Maret disikapi serius oleh seluruh lapisan masyarakat negeri […]]]>

Jakarta (Greeners) – Melihat begitu rumitnya permasalahan air di Indonesia, maka sudah semestinya momen hari air sedunia yang jatuh setiap tanggal 22 Maret disikapi serius oleh seluruh lapisan masyarakat negeri ini.

Seperti kita ketahui, Mahkamah Konstitusi baru saja membatalkan UU No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan memberlakukan kembali UU No.11 tahun 1974 tentang Pengairan.

Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional, Edo Rakhman mengatakan pembatalan ini merupakan peringatan keras bagi pemerintah Indonesia agar tidak mengabaikan apa yang sesungguhnya menjadi hak dasar masyarakat.

Menurutnya, pemerintah dalam mengelola sumber daya air harus mengedepankan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dibandingkan dunia usaha atau private sektor yang diberi wewenang untuk melakukan privatisasi air.

“Sangat keliru jika pemerintah memberikan izin penguasaan atas sumber daya air kepada private sektor atau pihak ketiga lainnya sedangkan masih banyak masyarakat yang kesusahan memperoleh air. Bahkan tak sedikit usaha-usaha yang bergerak di sektor pertambangan, juga menguasai bahkan menghancurkan sumber daya air.” jelasnya kepada Greeners, Jakarta, Minggu (22/03).

Hak atas air, lanjutnya, adalah hak dasar masayarakat yang tidak bisa dibatasi, apalagi harus dibebani pembiayaan. Apalagi selama itu adalah untuk kebutuhan hidup sehari-hari warga, jelasnya, pemerintah tidak boleh membebani masyarakat dengan bayaran wajib karena itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk menyediakan air bersih bagi rakyatnya.

Di samping itu, Walhi juga mendesak pemerintah agar membangun infrastruktur penyaluran air khususnya di wilayah terpencil untuk mendekatkan sumber daya air ke masyarakat sehingga masyarakat tidak kekurangan dan kesulitan mendapatkan air bersih.

“Pemerintah harus mengalokasikan dana yang memadai untuk pembangunan infrastruktur sehingga dapat mengalirkan air yang sumber mata airnya berada jauh dari pemukiman warga menuju tempat tinggal mereka” tegasnya.

Di lain pihak, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melanjutkan perjanjian kerja sama dan izin pengusahaan air dengan pihak swasta yang telah tertandatangani kontraknya. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pengusaha air pasca pembatalan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 Sumber Daya Air (SDA) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-Pera Mochammad Natsir mengatakan untuk melanjutkan perjanjian kerja sama izin pengusahaan air dengan swasta yang telah memiliki kontrak, Kementerian PU akan melayangkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah yang isinya menyatakan bahwa seluruh kontrak kerja sama dan izin pengusahaan air minum yang telah dilakukan sebelum pembatalan UU Sumber Daya Air tetap sah dan bisa dilanjutkan hingga berakhirnya kontrak.

“Tujuannya memberi kepastian hukum, karena setelah pembatalan UU SDA, ada pandangan bahwa kontrak dan izin pengusahaan air oleh swasta menjadi ilegal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memaparkan bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), akses aman air minum pada 2013 baru mencapai 67,78%. Dari jumlah tersebut, akses melalui jaringan pipa baru mencapai 19%.

Menurutnya, pemerintah memiliki target untuk mencapai akses pemipaan 100%. Namun demikian, dengan memperhitungkan berbagai hal, terutama kekuatan anggaran, pemerintah menetapkan target 60% untuk 2019. Selebihnya, 40% menggunakan sistem non perpipaan.

Sedangkan untuk mencapai target 100% air minum aman, dengan 60% jaringan perpipaan dan 40% jaringan terlindungi dibutuhkan investasi sebesar 253 trilun rupiah. Sementara itu, alokasi dana APBN Kementerian PU-Pera berdasarkan RPJMN hanya akan mampu memenuhi  28% dari total kebutuhan yang ada.

Penulis : Danny Kosasih

 

]]>
https://www.greeners.co/berita/hari-air-sedunia-dan-polemik-keadilan-air-di-indonesia/feed/ 0
Walhi Ajak OJK dan BI Wujudkan Green Economy https://www.greeners.co/berita/walhi-ajak-ojk-dan-bi-wujudkan-green-economy/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-ajak-ojk-dan-bi-wujudkan-green-economy https://www.greeners.co/berita/walhi-ajak-ojk-dan-bi-wujudkan-green-economy/#respond Tue, 09 Dec 2014 10:00:23 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6689 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan setiap uang yang dipinjamkan kepada perusahaan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan setiap uang yang dipinjamkan kepada perusahaan tidaklah merusak lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Nasional, Muhnur Satyahaprabu, mengatakan komitmen dua lembaga tersebut sangat penting dalam mewujudkan investasi yang ramah lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Pelaksanaan green banking ini sendiri, lanjutnya, adalah satu upaya untuk mengubah paradigma dalam pembangunan nasional dari greedy economy menjadi green economy.

Greedy economy itu istilah di mana fokus ekonomi hanya terbatas pada pertumbuhan ekonomi yang dinilai melalui pertumbuhan Gross Domestic Product (GDP), melakukan eksploitasi kekayaan alam, dan aktivitas ekonomi yang bertumpu pada utang,” jelas Muhnur, Jakarta, Selasa (09/12).

Sedangkan green economy, tambah Nur, adalah perubahan pandang terhadap pembangunan ekonomi dengan memerhatikan keseimbangan 3P (people, profit, planet), perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam, serta partisipasi masyarakat.

Muhnur juga menerangkan, kasus PT Semen Indonesia dengan masyarakat Kabupaten Rembang yang menolak rencana eksploitasi cekungan air tanah Watuputih telah menjadi bukti bahwa konsep pembangunan berkelanjutan yang didorong oleh sektor perbankan masih belum sepenuhnya terlaksana.

“Eksploitasi cekungan air tanah Watuputih yang menjadi sumber air lebih dari 600 ribu jiwa seharusnya menjadi pertimbangan perbankan untuk memberikan bantuan finansialnya ke PT Semen Indonesia,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tahun 2014 ini OJK telah melakukan kerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan ekologis. Kerjasama ini merupakan program lanjutan KLH dengan Bank Indonesia sejak 2010 dalam kerangka pelaksanaan nota kesepahaman green banking.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengharuskan semua aktivitas ekonomi untuk patuh dalam mendorong kelestarian lingkungan.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-ajak-ojk-dan-bi-wujudkan-green-economy/feed/ 0
Air Bersih Adalah Hak Semua Warga Negara https://www.greeners.co/berita/air-bersih-adalah-hak-semua-warga-negara/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=air-bersih-adalah-hak-semua-warga-negara https://www.greeners.co/berita/air-bersih-adalah-hak-semua-warga-negara/#respond Thu, 04 Dec 2014 08:26:01 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6657 Jakarta (Greeners) – Ketersediaan akses terhadap air bersih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat di tanah air. Bahkan, dari delapan target yang ditetapkan dalam Millenium Development […]]]>

Jakarta (Greeners) – Ketersediaan akses terhadap air bersih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat di tanah air. Bahkan, dari delapan target yang ditetapkan dalam Millenium Development Goals (MDGs), Indonesia masih kesulitan untuk mencapai target peningkatan akses terhadap air bersih dan kualitas sanitasi.

Beberapa daerah di Indonesia masih kekurangan ketersediaan dan akses air bersih. Di Kalimantan misalnya, Kota Banjarmasin, Banjar, Kapuas, Palangkaraya, Pontianak dan Balikpapan masih kesulitan untuk mendapatkan pasokan dan akses air bersih. Sementara di NusaTenggara Timur, tercatat Kabupaten Kupang, Ende, Sikka, Flores Timur, Belu, dan Sumba Timur juga masih mengalami krisis air bersih.

Manager Pendidikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, M. Islah kepada Greeners mengungkapkan, Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber sumber air bersih. Namun, kesalahan dalam mengelola daerah aliran sungai, eksploitasi sumber air dan pencemaran akibat limbah menyebabkan ketersediaan air bersih menjadi sulit dipenuhi.

Problem air bersih kita adalah salah kelola sumber-sumber air, dari hulu ke hilir. Belum lagi ditambah tumpang tindih kewenangan antara kabupaten, provinsi dan pusat. Masing-masing selalu baku lempar tanggung jawab,” ungkapnya, Jakarta, Kamis (04/12).

Foto: starbucks.co.id

Foto: starbucks.co.id

Islah juga menambahkan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dilakukan beberapa perusahaan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air bersih merupakan penyelesaian sesaat. Sementara, hak atas air bersih merupakan hak asasi manusia dimana negara bertanggung jawab untuk memenuhi hak tersebut.

“Kamu kasih minum orang kehausan pasti orang itu senang. Tapi bagaimana menciptakan sistem agar tidak perlu ada orang kehausan, itu lah yang menjadi tugas negara dalam kerangka HAM,” terangnya.

Di pihak lain, General Manager Marketing and Communication Starbucks Indonesia, Roger van Tongeren memberikan pendapat berbeda. Menurutnya, siapapun dipersilahkan membantu negara dalam melakukan penyediaan air bersih. Air bersih adalah hal yang sangat mudah tercemari, oleh karena itu langkah apapun bisa dilakukan untuk membantu masyarakat yang kekurangan air bersih.

Menanggapi program CSR yang hanya bersifat sementara, Roger yang ditemui oleh Greeners saat meresmikan aqua tower (tangki air bersih) di SD Seroja, Kampung Sempu Seroja , Kelurahan Cipare, Serang-Banten, Rabu (03/12) kemarin, menegaskan bahwa hal tersebut tidak seratus persen benar.

Ia menyatakan bahwa hal itu tergantung dari bagaimana CSR perusahaan tersebut menjaga dan mengelola penyediaan air bersih yang telah diberikan pada warga agar tetap bisa digunakan dengan baik secara berkelanjutan.

“Saya kira itu hanya tentang komitmen dan Starbucks memang sudah berkomitmen terhadap penyediaan air bersih,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kampanye Water for Change digagas Starbuck sejak tahun 2011 dan bekerjasama dengan Planet Water Foundation untuk membangun tangki air di beberapa daerah krisis air di Indonesia.

Desember ini, Starbucks membangun tangki ke-5 di SDN Seroja, Desa Seroja, Banten. Tangki ini akan mengalirkan air bersih ke setiap keran di sekolah yang dapat dimanfaatkan oleh lebih dari 5.000 orang warga sekitar maupun warga sekolah. Air tersebut juga dapat dikonsumsi secara langsung dengan sistem saringan dalam tangki yang memang khusus dibuat untuk konsumsi para warga.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/air-bersih-adalah-hak-semua-warga-negara/feed/ 0
Nelayan Laporkan Aktivitas Penambangan Timah Lepas Pantai https://www.greeners.co/berita/nelayan-laporkan-aktivitas-penambangan-timah-lepas-pantai/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nelayan-laporkan-aktivitas-penambangan-timah-lepas-pantai https://www.greeners.co/berita/nelayan-laporkan-aktivitas-penambangan-timah-lepas-pantai/#respond Wed, 03 Dec 2014 09:46:10 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6626 Jakarta (Greeners) – Kelompok nelayan Tanjung Besayap di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, melaporkan aktivitas penambangan timah lepas pantai. Aktivitas yang dilakukan oleh CV Bahari Utama tersebut […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kelompok nelayan Tanjung Besayap di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, melaporkan aktivitas penambangan timah lepas pantai. Aktivitas yang dilakukan oleh CV Bahari Utama tersebut dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan Menko Kemaritiman, Menteri KKP, Menteri LHK, Menteri ESDM dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional (tertanggal 20 November 2014) karena menurut mereka Pemerintah Kabupaten Bangka Barat belum mengambil tindakan apa-apa.

Kelompok nelayan tersebut berpendapat bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terkesan melakukan pembiaran atas perusakan dan penghancuran gugusan terumbu karang dan ekosistem pesisir di perairan Penumpak Tanah Merah (Perairan Karang Rawan), meski telah diberikan wewenang oleh pemerintah pusat dan provinsi untuk melakukan penyelesaian persoalan tersebut.

Manajer Kampanye Walhi Nasional, Edo Rakhman mengungkapkan, persoalan aktivitas penambangan ini telah dalam kordinasi Walhi Bangka Belitung dan sudah melakukan konsolidasi ke tiga kecamatan untuk secara serius menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

“Intinya surat tersebut meminta agar Presiden Joko Widodo melalui dua Menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk segera mengambil tindakan tegas atas apa yang telah dilakukan oleh CV. Bahari Utama ini,” terangnya kepada Greeners, Jakarta, Senin (01/12).

Edo juga menegaskan jika tidak dilakukan penanganan terhadap persoalan tersebut, maka kehidupan nelayan beserta keluarganya akan terancam karena tidak lagi dapat memanfaatkan hasil laut, karena lokasi beroperasinya Kapal Isap Produksi (KIP Tanjung Bunga) CV Bahari Utama berada di daerah penangkapan ikan (fishing ground) nelayan.

Selain itu, dampak buruk lainnya yang ditimbulkan oleh aktivitas kapal isap tersebut adalah pembuangan limbah secara langsung di perairan dekat gugusan terumbu karang. Pencemaran ini membuat air laut dapat seketika berubah sangat coklat (sedimentasi yang mungkin bercampur logam berat) dan menyebar diatas gugusan karang karena arus pasang surut hingga kemungkinan berjarak 4 – 5 mil dari pesisir pantai.

Menurut Edo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dapat bertindak sebagai second line enforcement untuk melakukan pengawasan langsung jika terjadi pelanggaran serius atas ijin yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah (Pasal 73 UU 32/2009) dan memberikan sanksi administrasi secara langsung kepada pelaku usaha jika Kepala Daerah dengan sengaja tidak melakukan (Pasal 77 UU 32/2009) serta melakukan kerjasama penanganan kasus dengan pendekatan Multidoors yang menggunakan kekuatan hukum 11 (sebelas) aturan perundang-undangan.

“Sangat ironis, wilayah tangkap nelayan di pesisir perairan lalu kemudian diatasnya muncul kuasa pertambangan yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka Barat tanpa memberitahukan ataupun melibatkan masyarakat nelayan sekitarnya sebagai pihak terdampak langsung atas aktivitas pertambangan tersebut,” tuturnya.

Dijumpai secara terpisah, Sekretaris Menteri (Sesmen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Rido Sani mengutarakan kalau pihaknya belum mengetahui perihal kasus CV Bahari Utama tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Roy ini mengaku belum ada laporan mengenai kasus aktivitas penambangan timah lepas pantai yang dilakukan oleh CV. Bahari Utama di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. “Kita belum tahu ada kasus itu,” ungkapnya.

Selain itu, ia pun berjanji jika benar kasus tersebut terjadi, maka pihak Kementerian akan mengirimkan anggotanya untuk meninjau dan meneliti tentang aktivitas penambangan timah lepas pantai yang merusak dan penghancuran gugusan terumbu karang dan ekosistem pesisir di Perairan Penumpak Tanah Merah (Perairan Karang Rawan) tersebut.

“Kalau benar, nanti kami kirim orang kesana. Saya tidak tahu, padahal itu kampung saya,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/nelayan-laporkan-aktivitas-penambangan-timah-lepas-pantai/feed/ 0