Kementerian Perhubungan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/kementerian-perhubungan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sat, 14 Sep 2024 07:58:02 +0000 id hourly 1 Kemenhub Bentuk Tim Mitigasi Iklim untuk Dorong Penurunan GRK https://www.greeners.co/aksi/kemenhub-bentuk-tim-mitigasi-iklim-untuk-dorong-penurunan-grk/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kemenhub-bentuk-tim-mitigasi-iklim-untuk-dorong-penurunan-grk https://www.greeners.co/aksi/kemenhub-bentuk-tim-mitigasi-iklim-untuk-dorong-penurunan-grk/#respond Sun, 15 Sep 2024 03:00:27 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=44745 Jakarta (Greeners) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengukuhkan kepemimpinannya dalam mendukung capaian target iklim nasional dengan membentuk tim kelompok kerja aksi mitigasi perubahan iklim. Pembentukan tim bertujuan untuk  mempercepat kemajuan transportasi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengukuhkan kepemimpinannya dalam mendukung capaian target iklim nasional dengan membentuk tim kelompok kerja aksi mitigasi perubahan iklim. Pembentukan tim bertujuan untuk  mempercepat kemajuan transportasi berkelanjutan di Indonesia dan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor transportasi.

Pembentukan Tim Pelaksanaan, Pemantauan, dan Pelaporan Inventarisasi Emisi GRK dan Aksi Mitigasi Perubahan menjadi implementasi konkret dari beberapa regulasi yang memperkuat aksi iklim di sektor transportasi. Salah satunya yaitu Keputusan Menteri Perhubungan No. 8 Tahun 2023.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2022 emisi GRK dari sektor transportasi mencapai 158.938 gigagram karbon dioksida (CO2). Sebagian besar emisi, yaitu sekitar 94,69%, berasal dari transportasi darat dan kereta api.

BACA JUGA: BMKG Resmikan Tower Pemantau Gas Rumah Kaca di Jambi

Sementara itu, 5,21% emisi berasal dari transportasi udara dan sisanya dari transportasi laut. Angka ini berkontribusi sekitar 21,85% dari total emisi GRK di sektor energi, menegaskan peran signifikan sektor transportasi dalam mendukung ambisi iklim Indonesia.

Tim mitigasi iklim Kemenhub akan bertugas menurunkan emisi GRK. Mereka akan mengkoordinasikan perencanaan, implementasi, pemantauan, dan pelaporan target penurunan emisi di sektor transportasi.

Selain itu, tim mitigasi iklim Kemenhub akan memperluas koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya pemerintah daerah, BUMN, BUMD, institusi non-pemerintah, dan pihak lainnya. Dalam waktu dekat ini, tim akan fokus dalam pembuatan peta jalan dekarbonisasi, terutama untuk sektor transportasi darat dan kereta api.

Kemenhub membentuk tim mitigasi Iklim untuk mendorong penurunan GRK. Foto: Freepik

Kemenhub membentuk tim mitigasi Iklim untuk mendorong penurunan GRK. Foto: Freepik

Perkuat Komitmen Mitigasi GRK

Kemenhub meluncurkan inisiatif ini dalam acara “Pertemuan Tim Pelaksanaan, Pemantauan, dan Pelaporan Inventarisasi Emisi GRK dan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim”. Peluncuran itu sekaligus dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) pada 17 September mendatang. Acara ini juga diselenggarakan bersama World Resources Institute (WRI) Indonesia melalui program Kota Masa Depan UK PACT.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto R, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan keseriusan dalam implementasi aksi mitigasi emisi GRK di sektor transportasi.

BACA JUGA: Ini Alasan Pentingnya Penerapan Topik Perubahan Iklim di Kampus Islam

“Melalui kelompok kerja ini, diharapkan ke depan dapat dirumuskan komitmen dan target transportasi yang lebih terukur dan dapat direalisasikan. Tentu perlu dukungan dan kerja sama anggota kelompok kerja beserta stakeholder terkait,” ungkap Novie di Jakarta, Rabu (11/9).

Aksi Iklim Bawa Dampak Positif

Director for Climate, Energy, Cities and Ocean WRI Indonesia, Almo Pradana, mengapresiasi inisiatif Kemenhub dalam aksi mitigasi iklim di sektor transportasi. Menurutnya, aksi mitigasi tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi.

“Aksi konkret oleh Kemenhub lewat Tim Aksi Mitigasi Perubahan Iklim menjadi langkah awal yang menunjukkan kepemimpinan kementerian ini. Terutama, untuk keberlanjutan lingkungan dan capaian ambisi target iklim nasional,” kata Almo.

Sebagai lembaga kajian independen, WRI Indonesia siap mendukung percepatan capaian target aksi mitigasi iklim. Khususnya di sektor transportasi, melalui pendekatan berbasis sains dan data.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/kemenhub-bentuk-tim-mitigasi-iklim-untuk-dorong-penurunan-grk/feed/ 0
25 Juta Pemudik akan Pulang ke Kampung Halaman https://www.greeners.co/berita/25-juta-pemudik-akan-pulang-ke-kampung-halaman/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=25-juta-pemudik-akan-pulang-ke-kampung-halaman https://www.greeners.co/berita/25-juta-pemudik-akan-pulang-ke-kampung-halaman/#respond Thu, 14 Jun 2018 11:40:25 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20730 Pada tahun ini total jumlah pemudik diprediksikan akan mencapai 22 hingga 25 juta orang atau naik sekitar 10-12% dibandingkan tahun sebelumnya.]]>

Jakarta (Greeners) – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1439 H atau disebut juga Lebaran, Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik. Pada tahun ini total jumlah pemudik diprediksikan akan mencapai 22 hingga 25 juta orang atau naik sekitar 10-12% dibandingkan tahun sebelumnya.

Diperkirakan sebanyak sebanyak 8 juta pemudik akan menggunakan bus dan 8,5 juta pemudik menggunakan sepeda motor serta 3,72 juta pemudik menggunakan mobil pribadi. Sementara lainnya akan menggunakan kereta api (naik 5%), kapal laut (naik 5,2%), dan pesawat terbang (naik 8,47%).

BACA JUGA: KLHK Ajak Masyarakat ‘Mudik Asyik Tanpa Kantong Plastik’

Pada mudik tahun ini, pemudik yang menggunakan sepeda motor masih menjadi perhatian Kemenhub. Pasalnya, berdasarkan evaluasi jumlah kecelakaan angkutan jalan pada tahun 2017 tercatat 3.168 kecelakaan, dimana 70% kecelakaan yang terjadi melibatkan sepeda motor.

Oleh karena itu, tahun ini Kemenhub kembali menggelar Mudik Gratis dengan truk, kereta api, dan kapal laut untuk menekan angka pemudik menggunakan motor. Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 23.000 untuk kereta api, 10.000 untuk kapal laut, dan 5.000 untuk truk.

pemudik

Prediksi penumpang dan kendaraan selama angkutan lebaran tahun 2018/1439H. Sumber: Kementerian Perhubungan

PT Jasa Marga selaku pihak pengelola banyak ruas jalan tol mengatakan bahwa kendaraan yang keluar Jakarta melewati gerbang utama seperti Cikarang, Cikupa, Ciawi dan juga Bitung totalnya diperkirakan 1,4 juta kendaraan. Jumlah ini meningkat sekitar 3,61% dibandingkan tahun lalu.

“Ada lima puluh persen lebih kendaraan akan melewati pintu tol Cikarang Utama. (Dari jumlah itu) nanti terbagi lagi lagi lima puluh persen ke arah Pantura dan sisanya ke arah Bandung,” ujar Vice President Operation Management PT Jasa Marga, Cahya AB, di Jakarta, Kamis (14/06/2018).

Cahya mengatakan, untuk kesiapan ruang tol terjauh, jalur Jakarta-Solo sudah siap. Selain itu, pada tanggal 12-14 Juni akan ada pengaturan kendaraan berat.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, BPOM Temukan 1,4 Juta Kemasan Tidak Memenuhi Ketentuan

Sementara dari sisi infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyatakan bahwa secara umum kesiapan jalur mudik tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan jalan nasional 90% dalam kondisi baik.

Khusus untuk arus mudik di Pulau Jawa, Pemerintah memberikan tiga rute jalan nasional sebagai jalur mudik yang bisa menjadi pilihan masyarakat, yakni lintas Pantai Utara (Pantura) sepanjang 1.341 km, lintas tengah sepanjang 1.197 km, dan lintas Pantai Selatan (Pansela) sepanjang 1.405 km.

Selain itu, kesiapan jalan tol Trans Jawa pada tahun ini juga lebih baik dibandingkan tahun lalu, di mana tahun ini sudah tidak ada lagi ruas tol yang berstatus jalur darurat. Pada tahun ini, dipastikan jalan tol sepanjang 995 km dari Merak, Banten hingga ke Pasuruan, Jawa Timur dapat dilalui pemudik dengan status 760 km operasional dan 235 km fungsional.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/25-juta-pemudik-akan-pulang-ke-kampung-halaman/feed/ 0
Penuhi Aturan, Izin Trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit https://www.greeners.co/berita/penuhi-aturan-izin-trase-kereta-cepat-jakarta-bandung-terbit/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=penuhi-aturan-izin-trase-kereta-cepat-jakarta-bandung-terbit https://www.greeners.co/berita/penuhi-aturan-izin-trase-kereta-cepat-jakarta-bandung-terbit/#respond Wed, 20 Jan 2016 09:12:29 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12582 Meski belum masuk dalam RTRW di daerah trase kereta cepat Jakarta-Bandung, namun proyek ini dinilai sudah sesuai aturan dengan didukung perpres dan izin trase oleh Kementerian Perhubungan. ]]>

Jakarta (Greeners) – Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) San Afri Awang mengatakan bahwa dalam Peraturan Daerah Jawa Barat tahun 2011 telah dinyatakan kalau pemerintah provinsi akan membangun kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya. Semua, katanya, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan izin trase walau belum tercantum di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di masing-masing trase yang dilalui oleh Kereta cepat ini. Trase sendiri adalah sumbu jalan berupa garis-garis lurus saling berhubungan yang terdapat pada peta topografi suatu muka tanah dalam perencanaan jalan baru.

“Ketika Gubernur sudah bilang ada trasenya, lalu didukung oleh menteri perhubungan, sebetulnya menurut saya itu tidak melanggar aturan. Pernyataan sudah ada, yang mengurus trase adalah mereka yang berkompetensi. Masalahnya tinggal mengkomunikasikannya ke daerah. Nah, itu bukan wewenang saya sebagai komisi amdal,” ujarnya, Jakarta, Rabu (20/01).

Oleh sebab itu, San Afri berharap kepada jajaran Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional yang telah mendapatkan perintah presiden sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 107/2015, untuk mengoordinasikan dan menyingkronkan tata ruang ini ke daerah-daaerah.

“Surat edaran dari Menko sebagai Badan Koordinasi Perencanaan Tata Ruang sudah keluar. Dia mengimbau atas dasar Perpres nomor 107 tahun 2015 supaya per kabupaten segera menyesuaikan. Kalau sudah begitu, masa berita itu enggak sampai? Ini masalah persoalan akselerasi masing-masing orang yang merespon,” katanya.

Sebelumnya, dalam sidang Komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Jakarta pada Selasa (19/01) kemarin, sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengatakan bahwa trase kereta api cepat masih belum masuk ke dalam rencana tata ruang wilayah daerah mereka masing-masing.

Padahal, trase kereta cepat ini melewati Jakarta Timur, Kota Bekasi, Kabupaten bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Masalah RTRW ini sudah coba diatasi dengan keluarnya Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan telah mendapat respon serta rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Bupati dan para Walikota terkait masalah perubahan RTRW di wilayah mereka.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/penuhi-aturan-izin-trase-kereta-cepat-jakarta-bandung-terbit/feed/ 0
Tahun 2016, Menanti Kelahiran Badan Pangan Nasional https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-menanti-kelahiran-badan-pangan-nasional/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tahun-2016-menanti-kelahiran-badan-pangan-nasional https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-menanti-kelahiran-badan-pangan-nasional/#respond Sat, 02 Jan 2016 02:09:14 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12412 Jakarta (Greeners) – Tahun 2016 akan menjadi tahun penentuan atas realisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan). Karena Undang-undang tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Pangan Nasional selambat-lambatnya 3 […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tahun 2016 akan menjadi tahun penentuan atas realisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan). Karena Undang-undang tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Pangan Nasional selambat-lambatnya 3 tahun setelah diundangkan pada 17 November 2012 lalu.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Gardjita Budi menyebutkan bahwa Badan Pangan Nasional ditargetkan akan dibentuk pada tahun 2016. Hal tersebut dikarenakan perumusan lembaga ini membutuhkan waktu dan tidak bisa selesai pada akhir 2015. Selain itu, setelah terbentuk, alokasi anggaran untuk lembaga tersebut masih harus diputuskan.

Pembentukan lembaga ini, katanya, telah menjadi agenda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sejak tahun 2014. Kementan dan Kemenpan RB memang telah membentuk tim untuk pembentukan lembaga pangan tersebut. Namun hingga kini, kedua kementerian ternyata melihat sejumlah alternatif pembentukan badan lain yaitu membentuk lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), membentuk badan pangan independen, atau mengoptimalkan badan ketahanan pangan yang ada sekarang ini.

“Menteri Pertanian Amran Sulaiman kan sudah mengatakan kalau ia menginginkan agar rancangan Badan Pangan Nasional ini terdiri atas segala perwakilan lembaga yang mengurusi pangan, yaitu Kementan, Dinas Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk media massa. Tujuannya agar pangan dapat terdata, terkontrol, dan ter-evaluasi sehingga mampu menelurkan kebijakan yang tepat,” ujarnya kepada Greeners, Jakarta, Senin (28/12).

Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau disingkat Perum Bulog Djarot Kusumayakti turut menyatakan akan terus mendorong dibentuknya Badan Pangan Nasional yang dikelola negara demi menjalankan fungsi stabilisasi ketersediaan dan harga pangan dan bukan hanya komoditas beras sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012.

“Dengan adanya badan ini, nantinya ia (badan pangan nasional) akan mampu menyerap produksi pangan dari petani yang komoditinya tidak hanya beras. Ketika petani berproduksi apapun itu hasil produksinya, badan ini harus membeli dengan harga yang layak,” pungkasnya.

Penulis : Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-menanti-kelahiran-badan-pangan-nasional/feed/ 0