Pantau Gambut - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/pantau-gambut/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 03 Mar 2025 06:24:32 +0000 id hourly 1 Studi: Regulasi Pengelolaan Lahan Gambut Masih Lemah https://www.greeners.co/berita/studi-regulasi-pengelolaan-lahan-gambut-masih-lemah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=studi-regulasi-pengelolaan-lahan-gambut-masih-lemah https://www.greeners.co/berita/studi-regulasi-pengelolaan-lahan-gambut-masih-lemah/#respond Mon, 03 Mar 2025 06:24:32 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=46053 Jakarta (Greeners) – Studi Pantau Gambut dan Kaoem Telapak mengungkapkan ancaman serius terhadap ekosistem gambut di Indonesia. Masih adanya tata kelola yang buruk, ketidakpatuhan perusahaan, dan kebakaran berulang menandakan ketidakseriusan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Studi Pantau Gambut dan Kaoem Telapak mengungkapkan ancaman serius terhadap ekosistem gambut di Indonesia. Masih adanya tata kelola yang buruk, ketidakpatuhan perusahaan, dan kebakaran berulang menandakan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi lahan gambut dan menegakkan hukum terkait.

Sejarah kerusakan lahan gambut di Indonesia menunjukkan betapa rentannya ekosistem ini terhadap aktivitas manusia. Pembukaan lahan secara intensif dan luas untuk industri, seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), serta permasalahan tumpang tindih lahan dengan perkebunan dan program strategis nasional seperti Food Estate, turut memperburuk kondisi ini. Saat ini, sekitar 9,5 juta hektar ekosistem gambut berada di bawah penguasaan izin perkebunan kelapa sawit, logging, dan HTI.

Manager Advokasi dan Kampanye Pantau Gambut, Wahyu Perdana menyebutkan bahwa gambut merupakan ekosistem unik dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Selain berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim global, lahan gambut juga mampu menyimpan hingga 30% dari total cadangan karbon tanah dunia.

“Ini menjadikannya salah satu penyerap karbon alami yang paling signifikan, juga penopang kehidupan masyarakat adat dan komunitas lokal. Terutama bagi mereka yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam di sekitar lahan gambut,” ucap Wahyu dalam keterangan tertulisnya.

Temuan studi Pantau Gambut dan Kaoem Telapak juga menunjukkan buruknya tata kelola ekosistem gambut di Kalimantan Tengah. Studi pada tiga konsesi di sana mencatat kebakaran berulang di area konsesi, konflik masyarakat, serta tumpang tindih lahan dengan area PSN Food Estate. Semua temuan ini mengindikasikan kurangnya upaya pemerintah dalam perlindungan ekosistem gambut dan penegakan hukum yang efektif.

Studi Pantau Gambut dan Kaoem Telapak mengungkapkan ancaman serius lahan gambut akibat regulasi yang lemah dan tata kelola buruk. Foto: Kaoem Telapak

Studi Pantau Gambut dan Kaoem Telapak mengungkapkan ancaman serius lahan gambut akibat regulasi yang lemah dan tata kelola buruk. Foto: Kaoem Telapak

Penegakan Regulasi Lemah

Di sisi lain, studi kasus ini meninjau ulang regulasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) dengan menekankan pentingnya perlindungan ekosistem gambut secara lebih mendalam.

Berdasarkan studi tersebut, sertifikasi ISPO di lapangan masih menghadapi tantangan serius. Di antaranya lemahnya penegakan regulasi dan praktik perusahaan yang tidak sesuai prinsip dan kriteria ISPO sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Sedangkan untuk EUDR, keterbatasan terletak pada definisi “hutan”, yaitu mencakup lahan lebih dari 0,5 hektar dengan pohon setinggi lima meter atau lebih dan tutupan kanopi di atas 10% . Definisi ini kurang memperhatikan ekosistem khusus seperti gambut, yang memiliki peran ekologis penting namun belum terakomodasi sesuai dengan definisi tersebut.

Studi Pantau Gambut dan Kaoem Telapak mengungkapkan ancaman serius lahan gambut akibat regulasi yang lemah dan tata kelola buruk. Foto: Kaoem Telapak

Studi Pantau Gambut dan Kaoem Telapak mengungkapkan ancaman serius lahan gambut akibat regulasi yang lemah dan tata kelola buruk. Foto: Kaoem Telapak

Perusahaan Tidak Patuh

Studi ini juga mengungkapkan ada praktik ketidakpatuhan perusahaan- perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap regulasi yang ada. Hal ini baik di tingkat nasional maupun internasional, terutama dalam konteks pengelolaan lahan gambut.

Hasil studi kasus di Kalimantan Tengah, beberapa perusahaan terbukti melakukan deforestasi serta konversi lahan gambut lindung menjadi perkebunan kelapa sawit. Perusahaan tersebut di antaranya PT Agrindo Green Lestari, PT Citra Agro Abadi, dan PT Bangun Cipta Mitra Perkasa.

Contohnya, PT Citra Agro Abadi (PT CAA) menanam kelapa sawit di kawasan gambut dengan fungsi lindung. Padahal, seharusnya kawasan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kegiatan komersial.

Pelanggaran ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem gambut. Studi juga menunjukkan bahwa PT Bangun Cipta Mitra Perkasa memiliki riwayat kebakaran lahan berulang sejak 2015. Perusahaan ini juga menghadapi persoalan tumpang tindih lahan dengan proyek Food Estate.

Juru Kampanye Kaoem Telapak, Ziadatunnisa Latifa menyebutkan dengan menganalisis kelemahan regulasi yang ada, diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret untuk memperkuat perlindungan lahan gambut.

“Hal ini untuk memastikan Indonesia dapat memenuhi komitmennya dalam mitigasi perubahan iklim global dan mencegah deforestasi besar di masa depan,” ucap Zia.

Dengan demikian, upaya konkret untuk perlindungan dan pelestarian ekosistem gambut membutuhkan pendekatan multi-aspek. Hal ini meliputi penguatan peraturan dan penegakan hukum terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit di lahan gambut.

Pemerintah perlu memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam proses perbaikan peraturan terkait pengelolaan ekosistem gambut. Peningkatan koordinasi antarkementerian dan lembaga yang terkait juga sangat perlu untuk efektivitas pengelolaan tersebut.

Selain itu, perlu advokasi kepada negara-negara konsumen kelapa sawit tentang kerentanan ekosistem gambut. Implementasi sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, seperti ISPO, serta penguatan peraturan seperti EUDR juga menjadi langkah penting dalam perlindungan ekosistem gambut.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/studi-regulasi-pengelolaan-lahan-gambut-masih-lemah/feed/ 0
Selamatkan Lahan Gambut, Proyek Food Estate Perlu Dievaluasi https://www.greeners.co/berita/selamatkan-lahan-gambut-proyek-food-estate-perlu-dievaluasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=selamatkan-lahan-gambut-proyek-food-estate-perlu-dievaluasi https://www.greeners.co/berita/selamatkan-lahan-gambut-proyek-food-estate-perlu-dievaluasi/#respond Mon, 02 Oct 2023 05:07:56 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=41819 Jakarta (Greeners) – Evaluasi proyek food estate pada ekosistem gambut penting untuk mencegah kerusakan lahan yang lebih parah. Pengabaian ekosistem gambut dan minimnya pelibatan petani sebagai produsen pangan juga akan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Evaluasi proyek food estate pada ekosistem gambut penting untuk mencegah kerusakan lahan yang lebih parah. Pengabaian ekosistem gambut dan minimnya pelibatan petani sebagai produsen pangan juga akan berdampak pada hasil panen yang tidak maksimal.

Menurut Pantau Gambut, pemerintah kerap menerabas batasan daya dukung lingkungan. Pantau Gambut mencatat adanya deforestasi seluas 700 hektare di Desa Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Pembukaan lahan yang mengatasnamakan solusi krisis pangan ini membuat ekosistem gambut menjadi berisiko semakin terdegradasi. Belum lagi peringatan FAO tentang El Nino yang dikeluarkan Februari 2023 yang memprediksi adanya risiko kegagalan panen.

BACA JUGA: Proyek Food Estate Gagal dan Hanya Untungkan Korporasi

Hal ini merujuk pada pengalaman 2019 ketika penurunan curah hujan berdampak pada hasil panen. Kajian Pantau Gambut pun menemukan adanya perbedaan yang signifikan antara hasil panen padi yang ditanam di lahan gambut, dengan padi yang ditanam di lahan mineral.

“Pelibatan petani sebagai subjek produsen pangan juga menjadi poin krusial karena pemenuhan pangan tidak bisa
bersandar pada mekanisme pasar yang dikendalikan oleh industri pangan monokultur skala besar,” ungkap Juru Kampanye Pantau Gambut, Abil Salsabila dalam siaran pers.

Petani Didorong Modifikasi Hasil Lahan

Semboyan gemah ripah loh jinawi muncul untuk menggambarkan begitu suburnya tanah serta makmurnya masyarakat di Indonesia. Namun, penggambaran tersebut makin kabur. Sebab, petani yang seharusnya menjadi subjek utama kedaulatan pangan malah terus didorong untuk mengkomodifikasikan hasil lahannya secara besar-besaran.

Pemerintah pun seolah mengingkari UUPA 1960 (UU Pokok-pokok Agraria) karena memaksakan pelaksanaan program pangan seperti food estate di berbagai wilayah di Indonesia. Ikatan antara masyarakat dengan tanah mereka pun banyak yang akhirnya dipisahkan oleh program yang dinarasikan sebagai solusi krisis pangan ini.

Hari Tani Nasional (HTN) yang sejatinya menjadi momen apresiasi perjuangan golongan
petani di Indonesia, akhirnya hanya menjadi seremoni tahunan.

BACA JUGA: Food Estate Gagal Atasi Krisis Pangan Perburuk Krisis Iklim

Sementara itu, saat Pantau Gambut mencatat kegagalan hasil panen padi food estate Kalimantan Tengah, data
dari Bulog per 22 September 2023 malah menyebutkan realisasi impor beras yang mencapai 1.028.478 ton dari rencana impor 2 juta ton.

“Kebijakan pemerintah terkait rencana impor 2 juta ton ini jelas bertolak belakang dengan jaminan kedaulatan pangan oleh negara yang ada dalam UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kebijakan pelaksanaan program seperti food estate ini pada akhirnya tidak tepat,” ungkap Abil.

Pantau Gambut Sorot Kegagalan Food Estate

Dalam studinya pada Maret 2023, Pantau Gambut telah menyoroti empat poin kegagalan dari proyek food estate di Kalimantan Tengah. Pelaksanaan studi ini di enam lokasi yang berbeda.

Hal pertama yang Pantau Gambut temukan yakni tenggelamnya eskavator di tanah gambut. Ketika melakukan pengecekan melalui citra satelit di Desa Mantai Hulu, lahan hutan seluas ±237 hektare di sekitar titik verifikasi lokasi ekstensifikasi sudah mengalami pembukaan lahan.

Pada lokasi yang sama, tim juga mendapati alat berat eskavator yang tenggelam ke dalam tanah gambut yang ada di sekitar area ekstensifikasi. Itu karena karakteristik tanah gambut yang tidak mampu menopang berat eskavator.

Kemudian, di Desa Tewai Baru, hasil panen umbi singkong berukuran kecil menyerupai wortel, berwarna kuning seperti kunyit, dan rasanya pahit. Menurut sebuah penelitian, rasa pahit pada singkong mengindikasikan adanya kandungan sianida yang tinggi.

Bergeser ke Desa Henda dan Desa Pilang, di sana petani tidak dapat memanfaatkan bantuan pipa buka-tutup air. Sebab, pembuatan pipa tidak menyertakan biaya perawatan dan penyuluhan cara penggunaannya. Sehingga, petani kesulitan menggunakan alat tersebut.

Terakhir, rencana pelaksanaan food estate tahap I tahun 2020-2021 di Kalimantan Tengah seluas 31.000 hektar. Masing-masing seluas 10.000 hektar di tiga Kabupaten, yaitu Pulang Pisau, Kapuas dan Gunung Mas.

Hasil pemantauan melalui citra satelit menunjukan adanya deforestasi. Area seluas 700 hektare di Desa Tewai Baru menjadi area ekstensifikasi terluas.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/selamatkan-lahan-gambut-proyek-food-estate-perlu-dievaluasi/feed/ 0
Jelang Kemarau, Pengendalian Karhutla tak Boleh Kendur  https://www.greeners.co/berita/jelang-kemarau-pengendalian-karhutla-tak-boleh-kendur/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jelang-kemarau-pengendalian-karhutla-tak-boleh-kendur https://www.greeners.co/berita/jelang-kemarau-pengendalian-karhutla-tak-boleh-kendur/#respond Mon, 01 May 2023 05:00:49 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=39896 Jakarta (Greeners) – Antisipasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak boleh kendur, harus semua pihak lakukan setiap saat dan tak hanya ketika adanya El Nino. Sebelumnya Badan Meteorologi Klimatologi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Antisipasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak boleh kendur, harus semua pihak lakukan setiap saat dan tak hanya ketika adanya El Nino.

Sebelumnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan agar semua pihak lebih siap dan antisipatif terhadap dampak musim kemarau yang lebih kering dari biasanya.

Prediksi peningkatan risiko bencana kekeringan meteorologis, karhutla dan kekurangan air bersih harus menjadi perhatian karena musim kemarau tahun ini jauh lebih kering daripada tiga tahun terakhir.

Maret 2023 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah merilis luas karhutla telah mencapai 12.666 hektare di 29 provinsi di Indonesia.

Pakar karhutla dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo mengatakan, hadirnya El Nino menyebabkan suhu udara akan meningkat dari biasanya dan kelembapan relatif akan menurun. Implikasinya yakni percepatan proses pengeringan bahan bakar sehingga akan relatif mudah terbakar.

“Kondisi ini akan sangat berbahaya. Sebab, akan mempermudah proses penjalaran api karena bahan bakar di lapangan dalam keadaan relatif mudah terbakar,” kata dia kepada Greeners, Senin (1/5).

Implikasi lain dari hadirnya El Nino maka beberapa wilayah tempat kantong penyimpan air dalam kegiatan pemadaman keberadaan air akan berkurang sehingga akan mengganggu kegiatan pemadaman.

Extreme Fire akan Terus Meningkat

Program Lingkungan PBB (UNEP) tahun 2022 juga melaporkan bahwa extreme fire akan terus meningkat sebesar 14 % hingga tahun 2030. Peningkatan extreme fire akan mencapai 30 % hingga tahun 2050.

Berdasarkan laporan UNEP tersebut maka upaya pengendalian karhutla tidak boleh kendur, terlebih hanya menunggu kehadiran El Nino. “Sebab laporan UNEP itu sekaligus berpengaruh terhadap terjadinya kebakaran periode mendatang,” imbuhnya.

Bambang menekankan, upaya pengendalian karhutla bukan saja hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau instansi semata. Namun, seluruh lapisan masyarakat juga harus bersama-sama mengendalikannya.

“Jangan sampai terus berulang. Saat kegiatan seremonial pengendalian karhutla semua pihak terkait hadir. Tapi saat terjadi kebakaran tidak sebanyak peserta seremonial tersebut,” ungkapnya.

Kebakaran lahan gambut di Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau (26/2/2020). Foto: Shutterstock.

Pengendalian Karhutla Masih Bergantung Pemerintah Pusat

Pengendalian karhutla membutuhkan kecukupan dana dan sumber daya agar api bisa padam. Namun, Bambang menilai meski kejadian karhutla terjadi hampir setiap tahun tapi sampai detik ini banyak pemerintah daerah yang masih menggantungkan pada anggaran pusat dan personal pemadamnya.

Juru Kampanye Pantau Gambut Wahyu Perdana menyatakan, faktor lain penyebab kerentanan karhutla di antaranya perubahan fungsi lahan, khususnya di lahan gambut yang memicu kabut asap. Beberapa lokasi, bahkan berulang terbakar lebih dari satu kali.

“Faktor lahan gambut yang dibuka oleh perkebunan ataupun beralih fungsi juga meningkatkan kerentanan,” kata Wahyu.

Pada studi kerentanan karhutla Pantau Gambut 2023 yang menggunakan dataset tahun 2015 hingga 2019, menyebut 16,4 juta hektare area gambut di Indonesia rentan terbakar.

“Di mana area seluas 3,8 juta hektare masuk ke dalam kategori kerentanan tinggi (high risk) dan 12,6 juta hektare tergolong ke dalam kerentanan sedang (medium risk),” tuturnya.

Wahyu mengkhawatirkan, jika situasi karhutla tak bisa diantisipasi maka akan sangat berisiko menimbulkan bencana ekologis. “Seperti pada tahun 2015 dan 2019 yang berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata dia.

Metana dan Emisi GRK Meningkat 7 Kali Lipat

Peneliti University of California menyatakan, karhutla telah memperparah pemanasan global. Gas metana dan emisi gas rumah kaca (GRK) yang terlepas naik 7 kali lipat dalam 20 tahun terakhir.

Studi dalam jurnal Atmospheric Chemistry and Physics ini mengungkap semakin intens karhutla maka semakin besar pula emisi yang dihasilkan. Para peneliti menyebut, pemanasan global akibat metana telah menghangatkan planet ini 86 kali daripada karbon dioksida selama 20 tahun.

Wahyu menyatakan dampak karhutla terhadap perubahan iklim sangat nyata khususnya pada kebakaran gambut.

“Kebakaran pada tanah mineral dan tanah gambut tidak bisa kemudian kita perlakukan sama. Pada gambut menghasilkan asap lebih banyak karena faktor fisik ekosistem gambutnya,” ujar dia.

Ia mengingatkan kembali potensi lahan gambut di Indonesia sangat tinggi, yakni menyimpan sekitar 57 gigaton karbon. Ini setara sekitar 30 % karbon dunia.

“Cadangan karbon dalam tanah gambut akan terlepas ke udara jika kita keringkan atau alih fungsikan. Ini menyumbang 63 % total emisi karbon dunia,” pungkas dia.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/jelang-kemarau-pengendalian-karhutla-tak-boleh-kendur/feed/ 0
Sentuh Akar Masalah untuk Tangani Karhutla! https://www.greeners.co/berita/sentuh-akar-masalah-untuk-tangani-karhutla/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sentuh-akar-masalah-untuk-tangani-karhutla https://www.greeners.co/berita/sentuh-akar-masalah-untuk-tangani-karhutla/#respond Sun, 05 Mar 2023 05:00:52 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=39195 Jakarta (Greeners) – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengintai di tahun 2023. Hal ini mengindikasikan penanganan karhutla belum menyentuh akar masalahnya. Juru kampanye Pantau Gambut Wahyu A Perdana […]]]>

Jakarta (Greeners) – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengintai di tahun 2023. Hal ini mengindikasikan penanganan karhutla belum menyentuh akar masalahnya.

Juru kampanye Pantau Gambut Wahyu A Perdana mengatakan, akibat kegagalan ini penanganan karhutla hanya berfokus pada pemadaman api tanpa menyentuh masalah substantif, yaitu kerusakan ekosistem gambut yang memperparah dampak kebakaran.

“Kebijakan perlindungan ekosistem gambut pun direduksi dengan hadirnya UU Cipta Kerja (Peppu) yang justru memberi kelonggaran pada kasus keterlanjuran di kawasan hutan,” kata Wahyu dalam keterangannya.

Menurutnya, Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyebut, setidaknya 2,9 juta hektare perkebunan sawit beroperasi di dalam kawasan hutan secara tidak sah.

“Kedua, lemahnya penegakan hukum yang menyebabkan karhutla terjadi secara berulang di lokasi yang sama,” ucapnya.

Lemahnya Kekuatan Hukum

Selama periode tahun 2015-2019 telah terakumulasi 1,4 juta hektare gambut yang terbakar, 70 % (1,02 juta hektare) terjadi di dalam area konsesi. Lalu 36 % (527,9 hektare) terbakar lebih dari satu kali.

Situasi menjadi semakin kompleks ketika Mahkamah Agung memenangkan Pengajuan Kembali (PK) yang Presiden Jokowi ajukan di tahun 2022 pada gugatan citizen law suit (CLS) karhutla di Kalimantan Tengah yang sebelumnya telah dimenangkan warga pada tahun 2019.

“Jelas ini adalah cerminan melemahnya kekuatan hukum dalam menangani kasus karhutla,” imbuh Wahyu.

Dalam studi Pantau Gambut “Kerentanan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 pada Wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Indonesia” menemukan kawasan gambut rentan terbakar.

Gambut yang terbakar akan melepaskan emisi karbon. Foto: Freepik

Tingkat Kerentanan Karhutla Tinggi

Dari studi dataset tahun 2015-2019, Pantau Gambut menemukan 16,4 juta hektare area gambut di Indonesia rentan terbakar. Adapun area seluas 3,8 juta hektare masuk ke dalam kategori kerentanan tinggi (high risk).

“Sementara, 12,6 juta hektare tergolong ke dalam kerentanan sedang (medium risk),”  ujar Peneliti dan Analis Data Pantau Gambut Almi Ramadhi.

Provinsi Papua Selatan menjadi provinsi dengan KHG rentan terbanyak. Hampir 97 % dari total 1.421 hektare area KHG Sungai Ifuleki Bian– Sungai Dalik berada pada tingkat kerentanan tinggi.

Pantau Gambut juga menemukan wilayah dengan risiko tinggi terluas berada pada Provinsi Kalimantan Tengah. Total luasnya lebih dari 1,13 juta hektare yang tersebar pada 13 KHG.

Ironisnya, KHG Sungai Kahayan–Sungai Sebangau ini di dalam eks-PLG (Proyek Pengembangan Lahan Gambut) satu juta hektare pada masa Soeharto. Saat ini, sebagian eks-PLG menjadi bagian dari proyek food estate.

Pantau Gambut juga melakukan analisis titik panas (hotspot) 1.275 hotspot. Indikasi karhutla dalam empat minggu, terhitung sejak bulan Januari hingga Februari 2023. Yang perlu menjadi perhatian adalah 381 titik panas di wilayah high risk dan 520 titik panas di medium risk.

Menurut Almi temuan-temuan di atas mengindikasikan adanya korelasi antara ekosistem gambut, kerentanan karhutla, dan kebakaran berulang. Kondisi ini seharusnya menjadi upaya mengoreksi kebijakan dan mengevaluasi konsesi (khususnya yang beroperasi di atas lahan gambut).

Penulis: Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/sentuh-akar-masalah-untuk-tangani-karhutla/feed/ 0
Serukan Pelestarian Gambut Melalui Pameran Seni https://www.greeners.co/aksi/serukan-pelestarian-gambut-melalui-pameran-seni/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=serukan-pelestarian-gambut-melalui-pameran-seni https://www.greeners.co/aksi/serukan-pelestarian-gambut-melalui-pameran-seni/#respond Sat, 21 Jan 2023 04:00:26 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=38683 Jakarta (Greeners) – Baru-baru ini, Organisasi Pantau Gambut mengadakan pameran dan diskusi bertema “Gambut di Kala Senja” yang mereka selenggarakan di Kala, Kalijaga, Jakarta Selatan. Acara untuk menyerukan pentingnya melindungi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Baru-baru ini, Organisasi Pantau Gambut mengadakan pameran dan diskusi bertema “Gambut di Kala Senja” yang mereka selenggarakan di Kala, Kalijaga, Jakarta Selatan. Acara untuk menyerukan pentingnya melindungi dan melestarikan ekosistem gambut yang mempunyai peran penting dalam pencegahan krisis iklim.

Lahan gambut mampu menampung sekitar 30 % total jumlah karbon global agar tidak terlepas ke udara. Gambut pun punya fungsi lainnya bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Campaign Manager Pantau Gambut Dimas Hartono mengatakan, selain pemangku kepentingan, acara ini juga menyasar publik secara luas. Tepatnya sebagai ruang interaksi antara penggiat ekosistem gambut dengan publik yang belum pernah menjumpai gambut secara langsung.

“Pantau Gambut juga berupaya meningkatkan kesadaran publik tentang pemulihan gambut. Terutama warga pulau Jawa dan kota-kota besar lainnya yang ingin mengetahui lebih banyak lagi tentang gambut dan pentingnya pelestarian ekosistem gambut,” kata Campaign Manager Pantau Gambut Dimas Hartono dalam keterangannya.

Menurutnya, pengetahuan tentang gambut menjadi langkah awal sebelum masyarakat bisa ikut aktif dalam pengadvokasian upaya perlindungan gambut.

Pameran seni untuk menggugah kesadaran dan kepedulian terhadap gambut. Foto: Pantau Gambut

Seniman dan Aktivis Dukung Pameran

Beberapa seniman dan aktivis lokal seperti Ojosh, stand up comedian Mamat Alkatiri, personel band G-Pluck Awan Garnida. Lalu Johan Haha juga turut meramaikan pameran bertemakan edukasi pelestarian gambut ini.

Pameran dan diskusi Gambut di Kala Senja terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama, terdapat diskusi tentang gambut bersama WALHI Eksekutif Nasional. Pada kesempatan ini mereka membahas mengenai pelibatan anak muda dalam upaya penyelamatan ekosistem gambut.

Sementara pada sesi kedua, terdapat aksi teatrikal oleh Johan Haha dan mimbar bebas atau mitra jejaring Pantau Gambut dari tujuh provinsi berbeda di Indonesia. Teatrikal ini membahas mengenai kondisi terkini ekosistem gambut dari wilayahnya masing-masing.

Sebagai salah satu pengisi acara, Ojosh menyebut semua orang berhak mendapatkan informasi tentang isu gambut secara menarik dan atraktif. Termasuk juga masyarakat perkotaan yang tinggal di Pulau Jawa.

“Isu gambut ini enggak terlalu kedengaran di Pulau Jawa. Tapi, teman-teman di sini juga harus tahu tentang gambut,” imbuhnya.

Selain mengundang seniman dan aktivis, Pantau Gambut juga menggelar pameran lukisan digital untuk menggambarkan ekosistem gambut menggunakan model ilustrasi yang jenaka. Pembawaan pesan dengan gaya visual ini harapannya menjadi medium yang atraktif namun dapat publik terima dengan mudah dan baik.

Penulis: Zahra Shafira

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/aksi/serukan-pelestarian-gambut-melalui-pameran-seni/feed/ 0