rokok - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/rokok/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Tue, 21 Apr 2026 10:19:37 +0000 id hourly 1 Riset: Satu Dekade Rokok Tetap Murah, Pemerintah Perlu Reformasi Cukai https://www.greeners.co/berita/riset-satu-dekade-rokok-tetap-murah-pemerintah-perlu-reformasi-cukai/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=riset-satu-dekade-rokok-tetap-murah-pemerintah-perlu-reformasi-cukai https://www.greeners.co/berita/riset-satu-dekade-rokok-tetap-murah-pemerintah-perlu-reformasi-cukai/#respond Tue, 21 Apr 2026 10:19:37 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48390 Jakarta (Greeners) – Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di Indonesia sepanjang 2010 hingga 2024 belum cukup kuat untuk menurunkan tingkat konsumsi masyarakat. Meskipun tarif cukai terus meningkat, kenaikan tersebut gagal […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di Indonesia sepanjang 2010 hingga 2024 belum cukup kuat untuk menurunkan tingkat konsumsi masyarakat. Meskipun tarif cukai terus meningkat, kenaikan tersebut gagal melampaui pertumbuhan daya beli masyarakat. Hal itu membuat harga rokok tetap terjangkau bagi sebagian besar penduduk.

Hal itu terungkap dari riset terbaru Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) bekerja sama dengan Johns Hopkins University (JHU). Riset tersebut telah terpublikasi pada April 2026 dengan judul “Keterjangkauan Rokok di Indonesia: Tren Terkini dan Elastisitas”.

Menggunakan indikator Relative Income Price (RIP), metode standar global yang membandingkan harga rokok dengan tingkat pendapatan masyarakat, riset ini menunjukkan daya beli masyarakat terhadap rokok hampir tidak berubah dalam satu dekade terakhir. Angka RIP rokok di Indonesia stagnan di level 3 persen. Artinya, untuk membeli 100 batang rokok, orang Indonesia hanya butuh menggunakan 3 persen dari pendapatannya setahun.

Peneliti CISDI, I Dewa Gede Karma Wisana mengatakan bahwa secara besaran harga, rokok terlihat merangkak naik. Namun, jika dibandingkan dengan kenaikan upah dan pendapatan masyarakat, harga tersebut sebenarnya masih sangat murah.

“Rokok di Indonesia tidak pernah benar-benar menjadi ‘mahal’ karena kenaikan harganya selalu terkejar oleh pertumbuhan daya beli masyarakat,” kata Dewa dalam keterangan tetulisnya, Kamis (16/4).

Kompleksitas Tarif Cukai

Sementara itu, stagnasi keterjangkauan harga rokok ini juga berakar pada kompleksitas struktur tarif cukai yang ada saat ini. Keberadaan delapan lapisan (layer) tarif cukai menciptakan celah harga yang terlalu lebar antargolongan produk tembakau. Celah inilah yang memicu fenomena downtrading, ketika perokok memilih beralih ke merek rokok yang lebih murah, terutama produk Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Health Economics Research Associate CISDI, Zulfiqar Firdaus, mengatakan tarif cukai produk Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang rendah merusak efektivitas pengendalian konsumsi tembakau. Kondisi ini membuat tingkat keterjangkauan rokok di Indonesia tetap rendah dalam satu dekade terakhir. Kenaikan harga rokok yang membuatnya semakin kurang terjangkau terbukti berkorelasi dengan penurunan konsumsi secara signifikan. Sebab, masyarakat sebenarnya cukup sensitif terhadap perubahan harga.

“Dengan menurunkan tingkat keterjangkauan rokok sebesar 10 persen saja, konsumsi rokok dapat berkurang hingga 7,7 persen. Ini membuktikan kebijakan cukai yang komprehensif justru akan melindungi masyarakat dari beban ekonomi dan risiko kesehatan jangka panjang,” ujar Zulfiqar.

Kurangi Lapisan CHT

Riset ini diperkuat simulasi reformasi cukai yang menunjukkan bahwa kenaikan tarif saja tidak cukup tanpa disertai simplifikasi struktur. Skenario terbaik dari simulasi ini adalah pengurangan lapisan CHT dari delapan menjadi enam, disertai kenaikan tarif Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebesar 20 persen. Hal itu lebih tinggi dibandingkan Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 10 persen.

Dalam dua tahun, kebijakan ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp63 triliun. Bahkan, menurunkan prevalensi merokok sebesar 1,6 persen, serta mencegah sekitar 292 ribu kematian dini akibat rokok.

Menurut Dewa hasil simulasi ini menegaskan bahwa efektivitas kebijakan cukai tidak hanya ditentukan besaran tarif, tetapi juga desain strukturnya. Simplifikasi lapisan, khususnya pada SKT, adalah langkah kunci untuk menurunkan keterjangkauan rokok. Selain itu, juga untuk memaksimalkan dampak terhadap penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu mempertimbangkan penyederhanaan struktur cukai secara komprehensif. Ini sebagai bagian dari strategi pengendalian tembakau yang lebih efektif dan berkelanjutan.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/riset-satu-dekade-rokok-tetap-murah-pemerintah-perlu-reformasi-cukai/feed/ 0
Komnas Pengendalian Tembakau Desak Pemerintah Revisi PP 109/2012 https://www.greeners.co/berita/komnas-pengendalian-tembakau-desak-pemerintah-revisi-pp-109-2012/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=komnas-pengendalian-tembakau-desak-pemerintah-revisi-pp-109-2012 https://www.greeners.co/berita/komnas-pengendalian-tembakau-desak-pemerintah-revisi-pp-109-2012/#respond Wed, 02 Sep 2020 04:56:09 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=28404 Komnas Pengendalian Tembakau mendesak Menteri Kesehatan merevisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau.]]>

Jakarta (Greeners) – Komite Nasional Pengendalian Tembakau mendesak Menteri Kesehatan untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Regulasi tersebut mengatur tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Komnas juga mendorong pemerintah agar menaikkan cukai rokok untuk menekan prevalensi perokok anak yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun.

Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tubagus Haryo Karbyanto mengatakan upaya perlindungan anak dari ancaman konsumsi rokok yang semestinya menjadi fokus pemerintah juga belum dipahami dengan baik. Ia meminta pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau dengan merevisi poin-poin, seperti pelarangan total iklan rokok, pembesaran peringatan kesehatan bergambar, dan penguatan layanan untuk berhenti merokok.

Baca juga: Bioplastik Dinilai Bukan Solusi untuk Kurangi Sampah Plastik

“Melambatnya proses revisi PP 109/2012 memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mawas dalam mendesak pengendalian konsumsi rokok di Indonesia yang sudah sangat parah,” ujar Tubagus dalam Konferensi Pers daring “Mendesak Menteri Kesehatan Kerjakan PR: Selesaikan Segera Revisi PP109/2012” pada Senin, (31/08/2020).

Unifah Rosidi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengatakan pengaturan pengendalian konsumsi rokok masih longgar. Menurutnya cita-cita pemerintah untuk menerapkan pelarangan merokok pada anak usia 18 tahun ke bawah hanya akan menjadi jargon semata. Hal tersebut masih akan terus berlangsung jika iklan, promosi, dan sponsor rokok masih diperbolehkan. Berikutnya anak-anak masih sangat mudah untuk memperoleh dan mengakses rokok. Peringatan kesehatan bergambar, kata dia, juga tidak dimaksimalkan.

“Kami sangat menyayangkan, Menteri Kesehatan tampak tidak menganggap penting situasi ini. Ketika anak-anak kita masih sangat lemah perlindungannya dari bahaya rokok, Menteri Kesehatan justru lambat melakukan revisi PP109/2012,” ucap Unifah.

Rokok

Foto: shutterstock

Green Crescent Indonesia juga meminta pemerintah untuk segera merevisi kebijakan tersebut agar masyarakat dan generasi penerus bangsa terlindungi dari efek merugikan akibat merokok. Era Catur Prasetya, Ketua Green Crescent Indonesia menuturkan kebijakan pengaturan iklan, sponsor rokok, gambar peringatan akibat merokok yang diperbesar, larangan penjualan eceran dan di bawah umur, pengaturan harga terbukti dapat mengendalikan konsumsi tembakau di berbagai negara.

“Revisi PP ini juga penting agar masyarakat mendapat kemudahan untuk mengakses layanan keterampilan prevalensi remaja, program berhenti merokok, serta menjamin ketersediaan obat-obatan yang digunakan dalam program berhenti merokok,” ujar  dr. Era

Baca juga: Bike to Work: Rumah Sepeda Indonesia untuk Edukasi Hingga Advokasi

Hasil riset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) tentang tingkat prevalensi merokok pada anak di Indonesia pada 2020 menyebut, efek harga dan teman sebaya memberi peluang anak untuk merokok.

Teguh Dartanto, Kepala Tim Riset PKJS-UI, mengatakan semakin mahal harga rokok, semakin kecil peluang anak merokok dan semakin sedikit konsumsi rokok batangan setiap Minggu. “Kenaikan harga rokok adalah kunci pengendalian rokok pada anak-anak,” kata Teguh yang juga Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Kebijakan Tarif Cukai

Adapun Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Wawan Juswanto menjelaskan, kebijakan cukai hasil tembakau dapat dilihat dari tarif cukai dan harga jualan eceran. Tarif cukai, kata dia, tergantung pada jenis rokok, golongan pabrik, dan harga eceran yang ditentukan Menteri Keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Cukai.

Saat ini tarif cukai pada rokok konvensional sebesar 23 persen, sementara pada produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sebesar 57 persen.  “Pada tahun 2019 harga rokok menjadi relatif murah karena tidak ada kenaikan tarif cukai,” ujar Wawan.

Baca juga: Kementan Hapus Ganja dari Daftar Tanaman Obat Binaan

Wawan juga menyadari adanya dampak buruk pada anak karena rokok. Ia mengatakan Kementerian Keuangan akan membuat kebijakan lebih tegas untuk menurunkan prevalensi merokok pada anak dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dan keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Kebijakan cukai akan tetap ditujukan untuk mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negative,” kata dia.

Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah berupaya menurunkan perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 5,7 persen. Sedangkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 hingga 18 tahun. Pada 2013 prevalensi perokok anak berkisar 7,1 persen. Selama kurun waktu lima tahun, angkanya meningkat menjadi 9,1 persen.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/komnas-pengendalian-tembakau-desak-pemerintah-revisi-pp-109-2012/feed/ 0
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Dapat Menurunkan Prevalensi Perokok https://www.greeners.co/berita/kenaikan-cukai-rokok-dinilai-dapat-menurunkan-prevalensi-perokok/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kenaikan-cukai-rokok-dinilai-dapat-menurunkan-prevalensi-perokok https://www.greeners.co/berita/kenaikan-cukai-rokok-dinilai-dapat-menurunkan-prevalensi-perokok/#respond Wed, 08 Jul 2020 05:00:49 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=27794 Harga cukai rokok yang saat ini ditetapkan oleh pemerintah tidak membuat prevalensi perokok menurun. Angkanya bahkan naik dari tahun ke tahun.]]>

Jakarta (Greeners) – Tingginya prevalensi perokok di Indonesia masih menjadi tantangan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah dinilai perlu membuat mekanisme pungutan pajak melalui cukai rokok untuk mengendalikan konsumsinya.

Haula Rosdiana, Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia menilai bahwa harga cukai rokok yang saat ini ditetapkan oleh pemerintah tidak membuat prevalensi perokok menurun. Angkanya bahkan naik dari tahun ke tahun. Data Riset Kesehatan Dasar 2018 mencatat, prevalensi merokok mencapai 33,8 persen dan 62,9 persen di antaranya didominasi perokok laki-laki. Angka tersebut tidak berubah sejak 2001.

Baca juga: Menteri Edhy Siap Diaudit Atas Kebijakan Ekspor Benih Lobster

“Begitu juga pengeluaran belanja rumah tangga, justru lebih besar dikeluarkan untuk membeli rokok dibandingkan untuk membeli beras per bulan. Hal ini dikarenakan harga rokok masih terjangkau bahkan menunjukkan tren semakin terjangkau jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya,” ujar Profesor Haula pada webinar “Cukai Rokok Sebagai Alat Pengendalian Konsumsi Rokok di Era “New Normal” Senin, (07/20/2020).

Ia mengatakan idealnya kenaikan tarif cukai berdampak pada kenaikan penerimaan negara atas hasil tembakau. Namun harus diikuti dengan penurunan angka konsumsi merokok. Regulasi pemerintah tentang cukai, kata dia, semestinya memiliki tujuan mengendalikan konsumsi rokok tanpa dicampuri produktivitas penerimaan negara.

Display Rokok

Display rokok di suatu pusat perbelanjaan. Foto: shutterstock

Menurutnya, cukai rokok dapat menjadi salah satu instrumen fiskal yang bermanfaat untuk menurunkan prevalensi perokok. Penerimaan pajak dari cukai rokok, kata dia, harus digunakan untuk kegiatan yang dapat mengurangi dampak konsumsi rokok atau kepentingan kesehatan lain seperti penanganan wabah Covid-19. “Cukai merupakan salah satu bentuk indirect on consumption (konsumsi secara tidak langsung) yang dibebankan pada konsumen dan otomatis akan berpengaruh terhadap harga,” ujarnya.

Haula merekomendasikan untuk meningkatkan tarif cukai rokok secara signifikan agar harga rokok tidak terjangkau oleh masyarakat miskin dan anak-anak. Menurutnya pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan pengendalian konsumsi rokok melalui pengaturan iklan, penetapan kawasan tanpa rokok, pengaturan penjualan rokok terutama bagi kelompok rentan, dan kampanye untuk berhenti merokok.

Baca juga: Menteri Edhy Siap Diaudit Atas Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Kenaikan cukai rokok dinilai menjadi strategi yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok terutama dalam mengatasi masalah kualitas sumber daya manusia di Indonesia. “Dari sisi pendidikan, dengan semakin sedikitnya perokok anak, maka diharapkan produktivitas mereka semakin meningkat dan dapat mengejar ketertinggalan,” ucapnya.

Sedangkan dari sisi kesehatan, ia menjelaskan bahwa penurunan jumlah perokok akan menghilangkan faktor risiko penyakit tidak menular. Hal tersebut, kata Haula, akan menjadi modal bagi generasi muda Indonesia untuk lebih produktif. “Penurunan penyakit tidak menular akan mengatasi permasalahan tingginya biaya kesehatan di Indonesia,” kata dia.

Diperlukan Kebijakan yang Komprehensif

Sementara itu Pande Putu Oka, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa cukai merupakan satu sarana untuk meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus penerimaan negara terhadap konsumsi barang yang berdampak negatif.

Ia mengatakan untuk menurunkan prevalensi perokok diperlukan kolaborasi berbagai pihak, sebab, kebijakan tidak hanya berdasar pada cukai. Menurutnya, perlu disusun suatu peta jalan yang komprehensif dan melibatkan banyak pihak. “Bukan hanya untuk mengatasi permasalahan jangka pendek, namun juga sebagai acuan kebijakan jangka panjang yang mengakomodasi banyak pihak,” ucapnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/kenaikan-cukai-rokok-dinilai-dapat-menurunkan-prevalensi-perokok/feed/ 0
Alkohol dan Rokok Memicu Penuaan Dini https://www.greeners.co/gaya-hidup/alkohol-dan-rokok-memicu-penuaan-dini/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=alkohol-dan-rokok-memicu-penuaan-dini https://www.greeners.co/gaya-hidup/alkohol-dan-rokok-memicu-penuaan-dini/#respond Tue, 11 Feb 2020 02:26:43 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=26081 Kegemaran mengonsumsi minuman beralkohol dan merokok dapat mempercepat penuaan, seperti cincin abu-abu di sekitar kornea mata hingga kebotakan pada pria.]]>

Kegemaran mengonsumsi minuman beralkohol dan merokok dapat mempercepat penuaan. Studi dalam Journal of Epidemiology & Community Health melakukan uji pada lebih dari 11.000 orang Denmark di Copenhagen City Heart Study. Studi tersebut memberikan informasi tentang kebiasaan merokok dan minum alkohol terindikasi mengalami penyakit jantung dan mempercepat penuaan.

Janne Tolstrup Direktur Penelitian Institut Nasional Kesehatan Masyarakat Universitas Denmark Selatan mengatakan secara khusus melihat empat ciri penuaan. Misalnya, termasuk pembentukan cincin abu-abu di sekitar kornea mata, lipatan daun telinga, plak di kelopak mata, dan pola kebotakan pada pria.  Penuaan dini dapat menjadi tanda kesehatan yang buruk dan berkontribusi terhadap risiko penyakit kronis yang lebih tinggi seperti masalah jantung.

Baca juga: Merokok Berisiko Tingkatkan Depresi

“Kami ingin mempelajari tanda-tanda penuaan karena mereka tampaknya memiliki semacam nilai prediksi rata-rata lama hidup,” kata Janne Tolstrup, Penulis dan Direktur Penelitian di Institut Nasional Kesehatan Masyarakat, Universitas Denmark Selatan.

Tolstrup menemukan bahwa minum alkohol secara  berlebihan dibanding 28 kali mengonsumsi alkohol dalam seminggu bagi  wanita, memiliki kemungkinan 33 persen lebih tinggi untuk memiliki cincin abu-abu di sekitar kornea. Daripada wanita yang minum kurang dari tujuh buah seminggu.

Sementara pada pria lanjut, menurut Janne terdapat peningkatan risiko penuaan yang tidak jauh berbeda. Risiko lipatan daun telinga mengindikasikan penuaan yang sama 26 hingga 36 persen lebih tinggi di antara peminum berat dibandingkan peminum ringan sampai sedang. Perokok berat juga memiliki kemungkinan lebih besar untuk mengembangkan cincin mata terkait usia dibandingkan dengan orang yang bukan perokok.

Alkohol dan Rokok.

Alkohol dan Rokok. Foto: shutterstock.com

Salah satu indikator penuaan lain yang berhubungan dengan konsumsi alkohol dan merokok ialah pola kebotakan pria. Tolstrup mengatakan itu bukan kejutan, karena pertumbuhan rambut sangat genetik. “Hasilnya adalah kita dapat melihat tanda-tanda itu dengan mata, misalnya, sangat cepat. Sedangkan untuk tekanan darah tinggi atau kadar kolesterol tinggi, kita harus melakukan pengukuran lanjutan untuk mengetahuinya,” kata dia.

Tidak herankan orang yang gemar meminum alkohol dan merokok cenderung lebih tinggi memiliki tanda-tanda  penuaan. Tolstrup juga menemukan bahwa orang-orang yang minum dan merokok pada tingkat sedang tidak menunjukkan tanda-tanda penuaan lebih banyak daripada orang-orang yang tidak sama sekali.

Beberapa penelitian menyebut bahwa alkohol mungkin bermanfaat bagi jantung serta dapat mengurangi risiko penyakit tertentu. Namun, Tolstrup menolak pernyataan tersebut. Ia mengatakan temuannya menambah perdebatan tentang seberapa banyak yang sehat dan pada ambang batas mana jumlah alkohol yang berlebihan dan tidak sehat.

Baca juga: Gangguan Kesehatan Mengintai Perokok Elektrik

“Hasilnya tidak dapat diartikan bahwa orang dapat mulai minum dan merokok pada tingkat sedang. Data lain menunjukkan bahwa merokok apa pun dapat membahayakan kesehatan dan studi tentang efek alkohol masih diperdebatkan,” ujar Tolstrup.

Meski umumnya disebut bahwa mengonsumsi minuman berakohol secara ringan dapat mengurangi risiko berbagai penyakit, tetapi lebih baik masyarakat tidak mengharapkan manfaat kesehatan yang besar dari alkohol. Setidaknya masyarakat mampu menghindari pola hidup tidak sehat yang membahayakan kesehatan serta penampilan secara signifikan.

Penulis: Ridho Pambudi

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/alkohol-dan-rokok-memicu-penuaan-dini/feed/ 0
Kirana Larasati, Belajar Bersih dan Teratur Dari Negara Tetangga https://www.greeners.co/gaya-hidup/kirana-larasati-belajar-bersih-dan-teratur-dari-negara-tetangga/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kirana-larasati-belajar-bersih-dan-teratur-dari-negara-tetangga https://www.greeners.co/gaya-hidup/kirana-larasati-belajar-bersih-dan-teratur-dari-negara-tetangga/#respond Mon, 25 May 2015 05:27:36 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=9223 Jakarta (Greeners) – Dapat menikmati lingkungan kota yang bersih dan nyaman nampaknya masih sebatas harapan bagi sebagian besar warga yang tinggal di kota Jakarta. Tidak sedikit dari warga Ibu Kota […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dapat menikmati lingkungan kota yang bersih dan nyaman nampaknya masih sebatas harapan bagi sebagian besar warga yang tinggal di kota Jakarta. Tidak sedikit dari warga Ibu Kota Negara Indonesia ini yang berplesir hingga ke luar negeri dan mendapati bahwa Kota Jakarta masih jauh tertinggal dalam hal penanganan sampah.

Pun demikian dengan yang dialami oleh aktris Kirana Larasati. Hobi traveling Kirana telah membawanya menjejakkan kaki di Kota Perth, Australia. Di kota itu, ia terpukau dengan kebersihan dan tata kotanya yang teratur.

“Pertama kali aku ke Perth itu tujuannya untuk nonton Justin Timberlake, tapi siapa yang sangka kalau kota itu bersihnya luar biasa. Dan yang bikin aku seneng banget di sana, walaupun atmosfer kotanya santai namun tetap teratur,” ujarnya saat ditemui Greeners di sebuah acara peragaan busana di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut perempuan yang aktif membintangi berbagai judul sinetron dan FTV ini, kota Jakarta sebenarnya dapat meniru keberhasilan kota Perth dalam penanganan sampah. Hanya saja, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampahnya sembarangan, termasuk dari dalam mobil.

“Orang yang buang sampah sembarangan dari dalam mobil itu, dia bisa membeli mobil tapi tidak bisa membeli pendidikan,” katanya dengan nada jengkel.

Selain masalah kebersihan, Kirana juga menyatakan kekagumannya terhadap keteraturan dan ketertiban dibeberapa negara tetangga yang pernah ia kunjungi. Ia lantas berbagi cerita mengenai kebijakan merokok di tempat umum di Singapura.

“Di Singapura, orang kalau mau merokok sudah ada kesadaran dan aturan kalau tidak boleh merokok di dalam ruangan. Kalau Jakarta bisa seperti itu kan enak, rambut dan baju jadi enggak bau asbak. Selain itu, mata jadi enggak perih dan dada pun tidak sesak,” katanya.

Kirana berharap agar kota-kota di Indonesia tidak ketinggalan untuk meningkatkan kebersihan dan ketertiban di kota masing-masing. Menurutnya, salah satu cerminan kota yang maju adalah dari tingginya tingkat kebersihan kota.

Penulis : Gloria Safira

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/kirana-larasati-belajar-bersih-dan-teratur-dari-negara-tetangga/feed/ 0
Omesh, Perlu Sanksi Tegas Bagi Perokok Pelanggar Peraturan https://www.greeners.co/gaya-hidup/omesh-perlu-sanksi-tegas-bagi-perokok-pelanggar-peraturan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=omesh-perlu-sanksi-tegas-bagi-perokok-pelanggar-peraturan https://www.greeners.co/gaya-hidup/omesh-perlu-sanksi-tegas-bagi-perokok-pelanggar-peraturan/#respond Thu, 12 Mar 2015 13:38:02 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=8130 Jakarta (Greeners) – Peraturan mengenai kawasan dilarang merokok sudah diberlakukan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Beberapa daerah di Indonesia bahkan sudah memberlakukan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Dilarang Merokok, seperti […]]]>

Jakarta (Greeners) – Peraturan mengenai kawasan dilarang merokok sudah diberlakukan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Beberapa daerah di Indonesia bahkan sudah memberlakukan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Dilarang Merokok, seperti DKI Jakarta, Bogor, Cirebon, Surabaya, Palembang, dan Padang Panjang. Namun, peraturan tinggal peraturan karena masih banyak perokok yang merokok di kawasan bebas asap rokok.

Komedian yang juga dikenal sebagai aktor, Ananda Omesh, mengaku dirinya sudah merokok sejak duduk di bangku sekolah dasar. Mulanya, sekadar coba-coba yang kemudian berlanjut hingga ia benar-benar menjadi perokok aktif dan bisa membeli rokok sendiri. Kebiasaan merokoknya ini lantas sempat membuat ia harus dirawat di rumah sakit.

“Gue sempat berhenti dua tahun karena gue sempat sakit karena rokok. Gue dirawat di rumah sakit sampai ada operasi kecil. Tapi, mungkin karena iman gue belum kuat dan merasa sehat, gue kembali lagi merokok,” ujarnya saat ditemui dalam acara syukuran film baru yang akan dibintanginya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Pria yang memiliki nama asli Ananda Rusdiana ini bercerita bahwa dirinya baru bisa menahan keinginan untuk merokok sejak bertemu dengan pacar yang kini menjadi istrinya, Dian Ayu Lestari. “Dia enggak suka sama cowok perokok. Akhirnya, gue mengurangi merokok dengan cara enggak merokok di depan dia,” ungkapnya.

Pria yang dikenal publik semenjak bermain dalam sitcom Extavaganza ini menyatakan bahwa meskipun dirinya dulu adalah seorang perokok aktif, namun ia tidak pernah merokok di dalam angkutan umum, rumah sakit dan tempat umum lainnya. “Gue hanya mau merokok di depan orang yang merokok,” kata pria yang akrab disapa Omesh ini.

Setelah menikah dan istrinya dinyatakan hamil, Omesh kemudian berkomitmen untuk tidak lagi bersentuhan dengan tembakau dan segala hal yang berkaitan dengan rokok. Keputusannya ini ternyata membantunya bernafas lebih lancar.

“Nafas lebih enteng, wajah lebih segar, dan enggak mumet. Sekarang, pas lagi syuting, gue pernah mencoba untuk merokok. Gue langsung enggak suka rasanya dan memang enggak enak,” ujarnya.

Lebih lanjut Omesh mengatakan bahwa usaha pemerintah untuk mengurangi perokok dengan memasang gambar seram pada setiap bungkus rokok dinilai kurang efektif. Pasalnya, gambar-gambar ini masih bisa disembunyikan atau ditutupi. “Gambar itu tidak menimbulkan efek jera. Efeknya cuma jadi malas lihat (bungkus rokok) doang. Kalau merokoknya sih masih,” katanya.

Menurut Omesh, regulasi dan upaya preventif yang dikeluarkan pemerintah seharusnya sudah cukup membantu untuk mengurangi perokok. Namun, pemberian sanksi bagi pelanggar peraturan tersebut juga harus diterapkan.

“Ketika ada peraturan tanpa ada sanksi ya percuma. Beri sanksi yang tegas untuk orang-orang yang melanggar peraturan. Mudah-mudahan, Indonesia bisa menjadi negara bebas rokok,” katanya berharap.

Penulis: Renty Hutahaean

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/omesh-perlu-sanksi-tegas-bagi-perokok-pelanggar-peraturan/feed/ 0
Pro Kontra Disahkannya RUU Tembakau Masuk Prolegnas 2015 https://www.greeners.co/berita/pro-kontra-disahkannya-ruu-tembakau-masuk-prolegnas-2015/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pro-kontra-disahkannya-ruu-tembakau-masuk-prolegnas-2015 https://www.greeners.co/berita/pro-kontra-disahkannya-ruu-tembakau-masuk-prolegnas-2015/#respond Wed, 11 Feb 2015 09:32:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7386 Jakarta (Greeners) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam tindakan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan dan memasukkannya dalam Program Legislasi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam tindakan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan dan memasukkannya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015 pada Sidang Paripurna Senin (09/02) kemarin.

Pengurus Harian YLKI yang juga pengurus dari Komisi nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, melalui keterangan resminya mengatakan bahwa pengesahan tersebut merupakan sebuah langkah yang gegabah dan merupakan kemunduran yang luar biasa besar untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya dan dampak buruk rokok atau tembakau.

“Dengan memasukkan RUU Pertembakauan itu artinya DPR telah menganulir beberapa pasal dalam UU Kesehatan yang mengatur pembatasan konsumsi rokok atau tembakau, bahkan akan merontokan regulasi lain seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah,” tukasnya, Jakarta, Rabu (11/02).

Tulus juga menyatakan bahwa DPR telah menggadaikan kesehatan dan masa depan anak-anak, remaja dan generasi muda dan membiarkan mereka menjadi pecandu tembakau. Menurutnya RUU Pertembakauan adalah regulasi yang didesain oleh industri rokok besar untuk makin mengukuhkan industri rokok agar mampu memproduksi dan memasarkan racun bagi anak-anak dan remaja Indonesia.

“Langkah DPR yang gegabah ini, dengan memasukkan RUU Pertembakauan pada Prolegnas 2015 bahkan menjadikannya skala prioritas pembahasan, adalah bencana yang sangat serius bagi masyarakat Indonesia ke depannya. Kami menduga kuat ini adalah wujud dari RUU transaksional para industri rokok besar,” tandasnya.

Di lain pihak, Koordinator Nasional Komunitas Kretek, Abhisam Madosa, menganggap bahwa masuknya RUU Pertembakauan ini ke dalam Prolegnas 2015 merupakan sebuah “win-win solution” atau langkah untuk menengahi pihak-pihak yang pro dan kontra terhadap tembakau.

Menurutnya, selama tembakau masih berstatus legal di Indonesia maka seluruh aspek yang terkait di dalamnya seperti petani dan pengrajin tembakau, khususnya tradisional dan rumahan, juga memiliki hak perlindungan yang sama dalam mendapatkan perlindungan.

“Kalau dari aspek kesehatan ya sehat itu apa sih? Apa kalau mereka kehilangan mata pencaharian itu bisa dibilang sehat? Mereka yang anti tembakau ini kan enggak mikirin apa mata pencaharian alternatif para petani ini nantinya,” katanya kepada Greeners.

Sebagai informasi, sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo mengatakan, masuknya RUU tersebut dalam daftar prioritas pembahasan merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi dominasi rokok putih di pasar domestik dalam negeri.

“Tembakau merupakan komoditas strategis Indonesia dan tembakau kita memiliki sejarah terbaik di dunia. RUU ini sendiri dibuat untuk tidak mematikan petani tembakau, tidak mematikan pabrik rokok kretek, dan tetap memperhatikan masalah kesehatan,” kata dia beberapa waktu lalu.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/pro-kontra-disahkannya-ruu-tembakau-masuk-prolegnas-2015/feed/ 0
Menkes Tegaskan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Bandara Siap Tangani Ebola https://www.greeners.co/berita/menkes-tegaskan-kantor-kesehatan-pelabuhan-dan-bandara-siap-tangani-ebola/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=menkes-tegaskan-kantor-kesehatan-pelabuhan-dan-bandara-siap-tangani-ebola https://www.greeners.co/berita/menkes-tegaskan-kantor-kesehatan-pelabuhan-dan-bandara-siap-tangani-ebola/#respond Thu, 13 Nov 2014 06:02:23 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6414 Jakarta ( Greeners) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa seluruh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) telah dipersiapkan untuk menangani kemungkinan penyebaran wabah ebola dari penumpang yang melalui pelabuhan atau bandara […]]]>

Jakarta ( Greeners) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa seluruh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) telah dipersiapkan untuk menangani kemungkinan penyebaran wabah ebola dari penumpang yang melalui pelabuhan atau bandara di masing-masing kota.

Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek, dalam keterangan resmi yang diterima oleh Greeners mengungkapkan bahwa kesiapan yang dilakukan oleh KKP juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai penyakit lain selain ebola agar tidak masuk melalui pelabuhan maupun bandara.

“KKP telah siap untuk itu, bukan hanya untuk ebola, tapi semua penyakit kita siap antisipasi,” terang Nila, Jakarta, Rabu (13/11).

Meski KKP telah melakukan berbagai kesiapan, Menteri Kesehatan berharap agar masyarakat juga mampu menjaga dirinya dari ancaman virus mematikan tersebut. Selain itu, warga diharapkan untuk mempertimbangkan penundaan atau membatalkan perjalanan ke negara terjangkit jika perjalanan tersebut tidak terlalu penting.

“Kesiapan ini diharapkan datang juga dari masyarakat dan tidak hanya dibebankan kepada petugas kesehatan saja,” katanya.

Sebagai informasi, tahun ini merupakan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-50. Puncak perayaan akan digelar di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 November 2014 mendatang. Dalam acara tersebut akan dilakukan pemecahan rekor MURI untuk komitmen anti rokok.

Pada peringatan tersebut juga akan ada berbagai layanan kesehatan gratis yang disediakan, seperti pemeriksaan gula darah, kolesterol, tekanan darah, dan papsmear. Selainitu, ada pula layanan IVA tes, pelayanan kesehatan ibu hamil, tes ketahanan stres dan kesehatan jiwa, serta konseling dan tes HIV. Selain beragam tes kesehatan, dalam acara puncak ulang tahun emas HKN itu, juga digelar gerak jalan santai, senam, sepeda sehat, dan permainan mencari harta karun.

Pada sambutannya di acara HKN pada 12 November lalu, Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek SpM (K) mengatakan agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 adalah mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap bagi seluruh masyarakat Indonesia.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/menkes-tegaskan-kantor-kesehatan-pelabuhan-dan-bandara-siap-tangani-ebola/feed/ 0