pengelolaan taman nasional - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/pengelolaan-taman-nasional/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Thu, 31 Jan 2019 11:50:14 +0000 id hourly 1 KLHK: Penutupan Taman Nasional Komodo Belum Diperlukan https://www.greeners.co/berita/klhk-penutupan-taman-nasional-komodo-belum-diperlukan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klhk-penutupan-taman-nasional-komodo-belum-diperlukan https://www.greeners.co/berita/klhk-penutupan-taman-nasional-komodo-belum-diperlukan/#respond Wed, 30 Jan 2019 05:41:15 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22447 Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Dody Wahyu Karyanto menyatakan bahwa berdasarkan data yang ada penutupan TN Komodo belum diperlukan.]]>

Jakarta (Greeners) – Wacana penutupan sementara Taman Nasional (TN) Komodo yang bertujuan untuk melakukan perbaikan tata kelola khususnya untuk mendukung tujuan konservasi masih dalam tahap pembahasan. Namun Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Dody Wahyu Karyanto menyatakan bahwa berdasarkan data yang ada penutupan TN Komodo belum diperlukan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya telah mengeluarkan beberapa data terkait TN Komodo. Pada tahun 2017 berdasarkan pemantauan Balai TN Komodo dan Komodo Survival Programme, jumlah populasi komodo sebanyak 2.762 individu yang tersebar di Pulau Rinca (1.410 individu komodo), Pulau Komodo (1.226 individu komodo), Pulau Padar (2 individu komodo), Pulau Gili Motang (54 individu komodo), dan Pulau Nusa Kode (70 individu komodo). Sedangkan populasi rusa sebanyak 3.900 individu dan kerbau sebanyak 200 individu. Pada tahun 2018 ditemukan satu individu komodo mati secara alamiah karena usia.

“Iya, kalau dilihat dari data base (populasi) satwanya belum urgent, dan sudah dijelaskan oleh Pak Dirjen (Wiratno Dirjen KSDAE KLHK) belum perlu penutupan tersebut,” ujar Dody saat dihubungi oleh Greeners melalui pesan singkat, Selasa (29/01/2019).

BACA JUGA: Menteri LHK: Penutupan TN Komodo Masih Didiskusikan 

Ancaman terhadap komodo adalah masih ditemukannya perburuan rusa yang umumnya dilakukan oleh oknum masyarakat Kabupaten Bima. Kejadian perburuan rusa pada tahun 2018 telah ditangani secara hukum oleh pihak Polres Bima. Program breeding rusa telah dibangun di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima untuk mengurangi tingkat perburuan rusa di TN Komodo.

Lebih lanjut Dody mengatakan bahwa penutupan taman nasional menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990. Jadi jika ada degradasi ekosistem, penurunan populasi, gejala alam yang membahayakan pengunjung, taman nasional bisa ditutup dengan syarat didahului oleh pengkajian.

“Kalau TN ditutup itu artinya tidak boleh dikunjungi dan bersifat sementara, kawasannya tetap dikelola dengan pemulihan ekosistem, pembinaan populasi dan lain-lain,” kata Dody.

Pernyataan berbeda disampaikan Ketua Tim Adhoc Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Khalisah Khalid. Ia mengatakan bahwa model kelola taman nasional seharusnya melibatkan masyarakat karena sosial budaya kepemilikan tanah itu komunal (milik rakyat atau umum).

“Negara itu sebagai penyelenggara bukan pemilik. Berdasarkan konstitusi, negara kita ini dimandatkan kepada pemerintah tapi bukan untuk memilikinya. Pemahaman ini yang salah selama ini, seolah-olah pemerintah memiliki dan memberikan seenaknya kepada perusahaan tanpa meminta persetujuan rakyat,” ujar Khalid saat ditemui oleh Greeners di Cikini, Jakarta.

BACA JUGA: KSDAE Pastikan Satwa Komodo Tidak Akan Terganggu Akibat Wisata Alam 

Diketahui bahwa di TN Komodo, selain satwa komodo yang digemari oleh wisatawan mancanegara, saat ini terdapat juga 42 titik selam dan snorkeling yang juga menjadi daya tarik kunjungan. Tren jumlah pengunjung terus meningkat; pada tahun 2014 (80.626), tahun 2015 (95.410), tahun 2016 (107.711), tahun 2017 (125.069), tahun 2018 (159.217).

Dengan tiket masuk wisatawan mancanegara sebesar Rp150.000 dan wisatawan nusantara sebesar Rp5.000, berdasarkan PP 12 tahun 2014 tentang Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka penerimaan pungutan yang disetor oleh Balai TN Komodo kepada kas negara adalah tahun 2014 (Rp5,4 Miliar/M), tahun 2015 (Rp19,20 M), tahun 2016 (Rp22,80 M), tahun 2017 (Rp29,10 M), dan tahun 2018 (Rp33,16 M).

“Terkait dengan TN ini, kami khawatir nantinya akan menjadi privatisasi. Kita tahu pemerintahan saat ini bicara soal kawasan industri pariwasata sebagai pengganti untuk pembangunan ekonomi. Permasalahannya adalah bukan soal model jenis komoditasnya tapi bagaimana model pembangunan ekonomi yang dilaksanakan di lapangan, itu yang harus diperbaiki dulu,” ujar Khalid.

Sebagai informasi, kawasan TN Komodo merupakan salah satu dari lima taman nasional tertua di Indonesia dengan luas 173.300 ha yang terdiri dari 132.572 ha kawasan perairan dan 40.728 ha kawasan daratan. Pada tahun 1977 ditetapkan UNESCO sebagai kawasan Cagar Biosfer, lalu pada tahun 1991 dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia, dan sebagai New 7 Wonders of Nature oleh New 7 Wonders Foundation pada tahun 2012.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/klhk-penutupan-taman-nasional-komodo-belum-diperlukan/feed/ 0
Menteri LHK: Penutupan TN Komodo Masih Didiskusikan https://www.greeners.co/berita/menteri-lhk-penutupan-tn-komodo-masih-didiskusikan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=menteri-lhk-penutupan-tn-komodo-masih-didiskusikan https://www.greeners.co/berita/menteri-lhk-penutupan-tn-komodo-masih-didiskusikan/#respond Tue, 22 Jan 2019 05:11:06 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22394 Keinginan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menutup Taman Nasional Komodo selama satu tahun mendapat tanggapan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.]]>

Jakarta (Greeners) – Keinginan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menutup Taman Nasional (TN) Komodo selama satu tahun mendapat tanggapan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Siti menyatakan bahwa rencana penutupan TN Komodo masih dalam tahap pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi NTT.

Siti mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Gubernur NTT dapat dimengerti bahwa terdapat kebutuhan untuk meningkatkan ekonomi wilayah NTT dengan memanfaatkan TN Komodo. Namun, pengaturan konservasi dan taman nasional seutuhnya ada di Pemerintah Pusat dan KLHK sudah mendiskusikan ini pada tingkat Eselon 1.

“Kita sedang collect data di lapangan dari UPT Nasional maupun Balai Besar di NTT dan kita akan mengundang para pihak, SKPD NTT, asosiasi, Kemenpar, litbang untuk membahas rencana penutupan TN Komodo untuk diskusi nanti,” kata Siti di Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (22/01/2019).

BACA JUGA: Perusahaan Pengembang di Kawasan Taman Nasional Komodo Sudah Memiliki Izin 

Siti menerangkan bahwa KLHK yang memiliki wewenang atas 54 unit Taman Nasional yang ada di Indonesia sudah mempunyai master plan dan zonasi untuk taman nasional. Hal ini menjadi acuan untuk penanganan taman nasional. Meski demikian keputusan terkait TN Komodo masih dibicarakan dan Direktur Jenderal KSDAE juga sedang mengumpulkan data di lapangan.

“Tapi yang pasti bahwa TN Komodo tidak akan ditutup secara mendadak. Kita harus lihat bagaimana menangani transisinya karena di sana terkait banyak usaha-usaha lainnya apalagi TN Komodo menjadi destinasi wisata yang sudah ditetapkan. Saya kira pertimbangan itu akan dibahas juga pada pertemuan tanggal 24 Januari nanti,” ujar Siti.

BACA JUGA: Kuota Wisatawan di 23 Gunung di Taman Nasional Akan Dibatasi 

Lebih lanjut Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi KLHK, Dodi Wahyu Karyanto, mengatakan bahwa tempat di taman nasional atau taman wisata untuk pemberdayaan satwa itu sudah berdasarkan manajemen zonasi. Zonasi tersebut diantaranya ruang untuk satwa kawin, mencari makan, atau ruang lintasan.

Mengenai wacana penutupan TN Komodo, Dodi mengatakan ada banyak faktor yang menjadi alasan, diantaranya masalah keselamatan karena gempa seperti di Rinjani, cuaca ekstrem, kebutuhan untuk pemulihan ekosistem, dan populasi satwa yang terancam.

Pasal 35 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan bahwa “Dalam keadaan tertentu dan sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memulihkan kelestarian sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya, Pemerintah dapat menghentikan kegiatan pemanfaatan dan menutup taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam sebagian atau seluruhnya untuk selama waktu tertentu.”

“Untuk isu yang beredar saat ini yang mengatakan bahwa penutupan TN Komodo ditutup karena komodo kurus atau populasi komodo yang semakin berkurang, itu membutuhkan data riset dan kajian data base series yang dapat diandalkan,” kata Dodi.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/menteri-lhk-penutupan-tn-komodo-masih-didiskusikan/feed/ 0
KSDAE Pastikan Satwa Komodo Tidak Akan Terganggu Akibat Wisata Alam https://www.greeners.co/berita/ksdae-pastikan-satwa-komodo-tidak-akan-terganggu-akibat-wisata-alam/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ksdae-pastikan-satwa-komodo-tidak-akan-terganggu-akibat-wisata-alam https://www.greeners.co/berita/ksdae-pastikan-satwa-komodo-tidak-akan-terganggu-akibat-wisata-alam/#respond Sun, 12 Aug 2018 05:06:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=21174 Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Ditjen KSDAE KLHK Dody Wahyu Karyanto menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir populasi komodo akan terganggu akibat adanya pengembangan wisata alam.]]>

Jakarta (Greeners) – Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dody Wahyu Karyanto menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir populasi komodo akan terganggu akibat adanya pengembangan wisata alam.

Taman Nasional Komodo (TNK) ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 1977, kemudian sebagai Taman Nasional pada tahun 1980. TNK memiliki luas 173.300 Ha yang meliputi wilayah perairan seluas 132.572 hektare (ha) atau sebesar 76% dan wilayah daratan seluas 40.728 Ha atau 24% dari luas keseluruhan TNK.

TNK terdiri dari 146 pulau dengan 8 pulau tervaforit kunjungan wisatawan yaitu Pulau Padar, Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Gili Lawa Daratan, Pulau Gili Lawa Lautan, Pulau Kambing, Pulau Kalong, dan Pink Beach di Pulau Komodo. Pada wilayah daratan, sebagian besar merupakan ekosistem sabana dan habitat komodo.

“Saat ini jumlah komodo lebih dari 1.000 ekor di Pulau Rinca, kalau di Pulau Padar sudah tidak ada. Untuk melindungi komodo tersebut, perusahaan harus mempunyai aktivitas yang dilegalkan, seperti transportasi, kuliner, cinderamata, dan pemanduan,” ujar Dody kepada Greeners, Jakarta, Jumat (10/08/2018) lalu.

BACA JUGA: Perusahaan Pengembang di Kawasan Taman Nasional Komodo Sudah Memiliki Izin 

Dody mengatakan, hal yang dikhawatirkan masyarakat saat ini adalah pengembangan wisata alam di kawasan konservasi akan menganggu keanekaragaman hayati dan seberapa jauh pengembangan wisata alam tersebut bisa menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Untuk itu pemerintah sudah mencegah dampak tersebut yaitu dengan zonasi, lalu ditapis dengan cara pengelolaan 25 tahun di tingkat tapak dan munculah areal usaha,” kata Dody.

Areal usaha tersebut ditetapkan dengan memperhatikan berbagai kriteria, antara lain bukan merupakan areal potensi objek dan daya tarik wisata alam seperti danau, pantai, sungai, sumber mata air, air terjun, peninggalan sejarah dan gua; areal bebas dari perambahan hutan; areal bukan merupakan jalur lintas satwa liar besar; dan areal bebas dari potensi bencana banjir, longsor, dan erosi.

“Kriteria tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan aspek kebijakan, ekologis, teknis, sosial budaya, dan rencana pengembangan wilayah dan telah dilakukan konsultasi publik. Areal usaha itu tidak begitu saja terjadi ditetapkan di atas meja tetapi berdasarkan survei bahwa areal tersebut bebas dari lintasan atau jelajah satwa, bebas konflik, dan klaim masyarakat,” jelas Dody.

BACA JUGA: Kuota Wisatawan di 23 Gunung di Taman Nasional Akan Dibatasi 

Saat ini ada dua izin pengembangan pariwisata alam di Taman Nasional Komodo. Izin tersebut diberikan kepada PT Segara Komodo Lestari (SKL) di Pulau Rinca dan PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Izin areal usaha kedua perusahaan tersebut disebut berada pada zona pemanfaatan dan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Zona pemanfaatan sendiri terbagi atas areal usaha dan areal publik dimana izin diberikan di areal usaha sementara areal publik tidak boleh diberikan izin.

“Kekhawatiran itu sebenarnya sudah terjawab melalui proses perizinan. Perizinan itu dimulai dari tahun 2012 dan dikeluarkan tahun 2015, prosesnya sangat panjang. Kemudian, terkait dengan kekhawatiran bahwa di kawasan itu dikuasai oleh pemegang izin tanpa melibatkan masyarakat, hal itu sudah dikunci di izinnya sendiri bahwa harus melibatkan masyarakat,” ujar Dody.

Dalam pengembangan wisata alam di taman nasional, diharuskan ada keterlibatan masyarakat setempat agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Contoh pengembangan ekowisata berbasis masyarakat sebelumnya sudah diterapkan di Tangkahan, Taman Nasional Gunung Leuser, Sumatera Utara.

“Dalam hal ini, PT KWE akan bekerjasama dengan masyarakat Desa Komodo dan masyarakat Desa Papagarang dalam penyediaan jasa di bidang pengembangan wisata alam, dan PT SKL akan bekerjasama dengan masyarakat Desa Pasir Panjang dalam penyediaan jasa di bidang pengembangan wisata alam,” kata Dody.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/ksdae-pastikan-satwa-komodo-tidak-akan-terganggu-akibat-wisata-alam/feed/ 0
Kuota Wisatawan di 23 Gunung di Taman Nasional Akan Dibatasi https://www.greeners.co/berita/kuota-wisatawan-di-23-gunung-di-taman-nasional-akan-dibatasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kuota-wisatawan-di-23-gunung-di-taman-nasional-akan-dibatasi https://www.greeners.co/berita/kuota-wisatawan-di-23-gunung-di-taman-nasional-akan-dibatasi/#respond Fri, 10 Aug 2018 04:08:21 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=21138 Pembatasan jumlah kuota wisatawan akan diterapkan di 23 gunung di dalam taman nasional dan akan berlaku pada akhir tahun ini.]]>

Jakarta (Greeners) – Pengembangan wisata alam di kawasan taman nasional sebagai kawasan konservasi berbeda dengan pengembangan rekreasi luar ruang (outdoor recreation) yang cenderung berkembang menjadi wisata massal. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Wiratno menegaskan bahwa wisata di taman nasional bukan pariwisata massal (mass tourism).

“Kuota wisatawan segera akan kita evaluasi ke semua gunung yang ada di kawasan taman nasional dan semoga saja akhir tahun selesai. Pembatasan kuota tersebut berwujud Surat Keputusan (SK) dari saya yang isinya memastikan bahwa wisata alam di dalam kawasan konservasi bukan mass tourism dan keselamatan pengunjung menjadi tanggungjawab kami. Pembatasan tersebut termasuk juga untuk masalah sampah di gunung,” jelas Wiratno pada wartawan di Jakarta, Kamis (09/08/2018).

BACA JUGA: Gempa Lombok, 689 Pendaki Terjebak di TN Gunung Rinjani

Pembatasan jumlah kuota wisatawan akan diterapkan di 23 gunung di dalam taman nasional dan akan berlaku pada akhir tahun ini. Gunung-gunung tersebut diantaranya Gunung Leuser, Gunung kerinci, Gunung Merapi, Gunung Gede, Gunung Salak, Gunung Cermai, Gunung Merapi, Gunung Merbabu, Gunung Rinjani, Gunung Tambora.

Wiratno mengatakan pembatasan kuota ini bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan bagi kesehatan lingkungan taman nasional itu sendiri. Seperti peristiwa kebakaran di lokasi wisata Gili Lawa, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo beberapa waktu lalu.

“Hingga saat ini belum ditemukan penyebabnya dan masih dalam tahap penyelidikan. Informasi terakhir yang saya terima ada 13 orang yang diperiksa termasuk staf saya. Hal-hal seperti itu yang membuat kenapa ada pembatasan kuota ini. Peraturan untuk masuk ke tempat wisata di dalam taman nasional akan lebih ketat dan dibatasi. Alur pembatasan kuota ini nantinya akan bersistem online, mendaftar terlebih dahulu, setelah itu membayar lewat ATM. Ada proses mengantre nantinya,” kata Wiratno menjelaskan.

BACA JUGA: Pengamat Temukan Anak Orangutan Tapanuli Kembar

Jumlah kuota diakui Wiratno masih dalam tahap pembicaraan, namun ia mengatakan bahwa pembatasan akan dipotong 50% dari jumlah rata-rata wisatawan per bulan atau per hari di tempat wisata di dalam taman nasional.

“Pembatasannya tergantung jumlah wisatawan. Misalnya di Taman Nasional Komodo saat ini jumlahnya 10.000 pengunjung per bulan, itu terlalu berat. Nanti akan dibatasi menjadi 5.000 pengunjung per bulan. Di Gunung Semeru per hari ada 500-600 orang pengunjung, masih aman” ujar Wiratno.

Ia juga menegaskan bahwa wisata di kawasan konservasi sangat segmentasi dan jumlah wisatawan terbatas, itulah yang disebut dengan eco-tourism.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kuota-wisatawan-di-23-gunung-di-taman-nasional-akan-dibatasi/feed/ 0
Tahun Ini KLHK Akan Fokus Benahi Kawasan Taman Nasional https://www.greeners.co/berita/tahun-klhk-fokus-benahi-kawasan-taman-nasional/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tahun-klhk-fokus-benahi-kawasan-taman-nasional https://www.greeners.co/berita/tahun-klhk-fokus-benahi-kawasan-taman-nasional/#respond Fri, 06 Jan 2017 11:10:24 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=15615 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, hingga saat ini, masih banyak yang harus dibenahi terkait kawasan taman nasional.]]>

Jakarta (Greeners) – Tahun ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mulai fokus melakukan pembenahan kawasan taman nasional. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, hingga saat ini, masih banyak yang harus dibenahi terkait kawasan taman nasional. Ia mengakui masih banyak pembenahan yang belum terkejar khususnya pada infrastruktur pariwisata. Padahal, banyak potensi yang bisa didapat jika kawasan taman nasional terkelola dengan baik.

“Jadi tahun 2017 ini, saya akan kembali melanjutkan perbaikan kawasan taman nasional, Taman Wisata Alam dan sejenisnya. Ini juga tentunya butuh kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata. Kolaborasi yang intensif dengan target pencapaian yang lebih baik,” tuturnya kepada Greeners, Jakarta, Rabu (04/01).

Menurut Menteri Siti, hingga saat ini seluruh pihak terkait telah berusaha melakukan perbaikan dan penataan pada kawasan taman nasional. Kolaborasi kuat antara Kementerian Pariwisata, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun KLHK seharusnya menjadi kunci penguatan kawasan taman nasional tersebut. Hanya saja, diakui Siti, implementasi di lapangan masih belum memiliki kerjasama yang kuat.

“Meski banyak yang sudah dicapai oleh Kementerian Pariwisata, namun saya masih belum puas dan senang karena semestinya taman nasional kita bisa lebih mengemuka untuk menjadi daya tarik pariwisata yang lebih konkrit,” katanya.

BACA JUGA: Catatan Awal Tahun Menteri LHK, dari Taman Nasional hingga Sampah di Laut

Ia menambahkan, daya tarik taman nasional bukan hanya sekedar keindahan, namun juga pengetahuan akan nilai-nilai budaya dan keilmuan. Ia memberi contoh seperti Taman Nasional Gunung Merapi yang mulai bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada dan Jepang yang menjadi pusat vulkanologis Fuji-Merapi.

Di sisi lain, Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu sempat menyatakan akan melakukan kerjasama dengan KLHK untuk membenahi tujuh taman nasional sebagai bentuk pengoptimalan aset hutan dan taman sebagai atraksi destinasi wisata yang memikat.

Kerjasama yang dilakukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak Oktober tahun lalu tersebut telah membenahi tujuh taman nasional, yakni Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Baluran, Taman Nasional Kepulauan Seribu, Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Rinjani, dan Taman Nasional Gunung Tambora.

“Pembenahan taman nasional itu menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan sesuai rujukan dari Badan PBB untuk Pariwisata Dunia (UNWTO),” jelasnya.

BACA JUGA: Taman Nasional Gunung Rinjani Terapkan Sistem Baru Bagi Pendaki Pada 2017

Terkait pembenahan masyarakat, Oneng Setyaharini, Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata, pada konferensi pers Sapu Gunung Indonesia akhir April 2016 lalu juga menyatakan kalau Kementerian Pariwisata telah memiliki sendiri program-program yang melibatkan masyarakat di dalam kawasan taman nasional.

Beberapa di antaranya seperti gerakan Sadar Wisata dan Sapta Pesona yang dibagi menjadi tujuh komponen dasar pembangunan pariwisata. Di antaranya, destinasi wisata harus bersih, kondusif dari keamanan, kesejukan, dan masyarakat lokalnya ramah pada wisatawan.

“Kami sudah kumpulkan 400 masyarakat di daerah destinasi dan ada sosialisasi tentang apa itu Sapta Pesona. Dengan adanya program Jambore Sapu Gunung, ini bisa menjadi kekuatan bagi kami di destinasi pariwisata, dimana pemerintah sedang konsentrasi mengembangkan 10 destinasi, salah satunya Bromo,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/tahun-klhk-fokus-benahi-kawasan-taman-nasional/feed/ 0
Kualitas Taman Nasional, Pengelola dan Warga Diminta Bersinergi https://www.greeners.co/berita/kualitas-taman-nasional-pengelola-dan-warga-diminta-bersinergi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kualitas-taman-nasional-pengelola-dan-warga-diminta-bersinergi https://www.greeners.co/berita/kualitas-taman-nasional-pengelola-dan-warga-diminta-bersinergi/#respond Mon, 16 May 2016 07:41:10 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13679 Keberlangsungan pengelolaan Taman Nasional tidak pernah lepas dari keterlibatan masyarakat setempat yang tinggal dan hidup dalam kawasan. Baik buruknya kondisi Taman Nasional juga seringkali diukur melalui kesejahteraan hidup masyarakat di dalamnya.]]>

Jakarta (Greeners) – Keberlangsungan pengelolaan Taman Nasional tidak pernah lepas dari keterlibatan masyarakat setempat yang tinggal dan hidup dalam kawasan. Baik buruknya kondisi Taman Nasional juga seringkali diukur melalui kesejahteraan hidup masyarakat di dalamnya.

Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tachrir Fathoni mengatakan, dalam pola pengelolaan Taman Nasional saat ini, sinergi antara pengelola Taman Nasional dan masyarakat setempat harus terbangun dengan baik karena pengelolaan Taman Nasional yang baik adalah yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakatnya.

“Masyarakat dengan pola yang sekarang memang sudah harus sinergi dengan pengelola Taman Nasional. Dalam arti bahwa Taman Nasional yang baik adalah yang bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Tachrir kepada Greeners, Jakarta, Minggu (15/05).

Mengenai akses masyarakat ke Taman Nasional, ia mengatakan semua itu tergantung dari potensi masing-masing Taman Nasional. Ia mencontohkan seperti Taman Nasional Gunung Rinjani. Di sana, kata dia, Taman Nasional Rinjani memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk mengelola trek pendakian. Sehingga, masyarakat pun bisa mendapatkan penghasilan dari pengelolaan trek wisata tersebut.

“Jadi tergantung potensi di masing-masing Taman Nasional. Tapi intinya kita ingin memberikan akses pada masyarakat untuk bisa terlibat dalam pengelolaan Taman Nasional dan pemanfaatan sumber dayanya. Nantinya, yang digunakan pun pendekatan pola wisata, pola rehabilitasi dan pola usaha seperti Usaha Kecil Menengah (UKM),” katanya.

Di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), lanjutnya, masyarakat bisa menyewakan kendaraan Jeep mereka bagi wisatawan atau pendaki yang datang. Hanya saja, memang masih ada perselisihan antara masyarakat yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional dengan masyarakat di luar kawasan yang mengklaim mendapat izin dari Kementerian Pariwisata.

“Itu masalah yang bisa dibicarakan yang intinya pendapatan masyarakat bisa didapat dari efek domino wisatawan apabila masyarakatnya kreatif dalam menjual kekhasannya seperti budayanya, UKM-nya, kulinernya, itu akan memberikan multiplayer effect. Pendampingan masyarakat seperti itu sekarang konsepnya bisa siapa saja. KLHK bisa, Kementerian Pariwisata bisa, Pemda juga bisa. Karena sekarang konsepnya integrated, makanya ada tim yang dibentuk oleh Menko untuk Koordinasi pengembangan pariwisata nasional,” jelasnya lagi.

Oneng Setyaharini, Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata pada konferensi pers Sapu Gunung Indonesia akhir April lalu juga menyatakan kalau Kemeneterian Pariwisata telah memiliki sendiri program-program yang melibatkan masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional.

Beberapa di antaranya seperti gerakan Sadar Wisata dan Sapta Pesona yang dibagi menjadi tujuh komponen dasar pembangunan pariwisata. Di antaranya, destinasi wisata harus bersih, kondusif dari keamanan, kesejukan, dan masyarakat lokalnya ramah pada wisatawan.

“Kami sudah kumpulkan 400 masyarakat di daerah destinasi dan ada sosialisasi tentang apa itu Sapta Pesona. Dengan adanya program Jambore Sapu Gunung, ini bisa menjadi kekuatan bagi kami di destinasi pariwisata, dimana pemerintah sedang konsentrasi mengembangkan 10 destinasi, salah satunya Bromo,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kualitas-taman-nasional-pengelola-dan-warga-diminta-bersinergi/feed/ 0
53 Persen Sampah di Gunung Merupakan Sampah Plastik https://www.greeners.co/berita/53-persen-sampah-di-gunung-merupakan-sampah-plastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=53-persen-sampah-di-gunung-merupakan-sampah-plastik https://www.greeners.co/berita/53-persen-sampah-di-gunung-merupakan-sampah-plastik/#respond Wed, 27 Apr 2016 12:15:33 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13557 Komunitas Sapu Gunung bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan mahasiswa pecinta alam melakukan survei jumah timbulan sampah di 10 Taman Nasional Gunung dan lima gunung di Indonesia.]]>

Jakarta (Greeners) – Komunitas Sapu Gunung bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan mahasiswa pecinta alam melakukan survei jumah timbulan sampah di 10 Taman Nasional Gunung dan lima gunung di Indonesia sejak tanggal 11 hingga 24 April 2016.

Dari 15 titik tersebut, delapan titik yang telah disurvei menunjukkan terdapat 453 ton sampah yang dihasilkan oleh 150.688 orang pendaki per gunung setiap tahunnya atau sama dengan sekitar tiga kilogram sampah per pengunjung.

Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Kementerian LHK Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan, dari jumlah survei tersebut, sebanyak 53 persen atau setara dengan 250 ton sampah merupakan sampah plastik yang sulit terurai dan secara permanen berpotensi mencemari ekosistem taman nasional.

“Hasil survei ini menggambarkan kalau permasalahan sampah adalah hal yang perlu diwaspadai. Ini berkaitan dengan salah satu fungsi taman nasional sebagai destinasi wisata yang harus bersih dari sampah dan pemeliharaan serta pelestarian flora fauna endemiknya,” kata Tuti di Jakarta, Rabu (27/04).

Sebagai contoh, Taman Nasional Gunung Rinjani didatangi 36.500 pendaki per tahun. Setiap tahunnya, sekitar 160,24 ton sampah dihasilkan di taman nasional ini dan jumlah ini merupakan jumlah timbunan sampah terbanyak di antara delapan lokasi yang sudah disurvei.

Oneng Setyaharini, Asisten deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata pun mengakui, permasalahan sampah di lokasi wisata termasuk taman nasional memang masih membutuhkan banyak perhatian. Sesuai dengan indeks daya saing pariwisata tahun 2014, terang Oneng, Indonesia berada di peringkat 135 dari 141 negara dalam hal keberlanjutan lingkungannya.

Menurut Oneng, indeks lingkungan di taman nasional masih sangat rendah. Diperlukan tanggung jawab bersama untuk membenahi permasalahan ini karena, menurutnya, Kementerian Pariwisata sangat berkepentingan dalam menjaga kebersihan di destinasi wisata Indonesia, termasuk juga kawasan taman nasional.

“Bahkan ada program tata kelola destinasi pariwisata di tempat kita. Di Rinjani sudah ada lima tahun program ini tapi masih saja kita belum bisa menyelesaikan masalah sampah. Mungkin memang karena koordinasi dan sinergi antar kementerian masih sangat kurang,” terangnya.

Koordinator gerakan Sapu Gunung yang juga Pimpinan Redaksi Greeners.co, Syaiful rochman, mengatakan, saat ini masih belum banyak upaya pengurangan dan pengelolaan sampah yang dilakukan di destinasi wisata gunung. Untuk itu diperlukan adanya inventarisir dan monitoring timbulan sampah serta pengelolaan sampah di taman nasional.

Fakta yang menarik dari hasil survei tersebut, katanya, adalah tersedianya wadah atau tempat sampah di kawasan Taman Nasional dan gunung. Akibat dari disediakannya wadah sampah ini, membuat para pendaki membuang sampahnya di wadah sampah tersebut dan tidak membawanya turun.

“Kalau jarak dari wadah sampah tersebut sekitar 5 kilometer dari pos-pos pendakian, pengelola taman nasional sendiri akan kewalahan. Pasti dibutuhkan banyak orang dan tenaga serta biaya untuk membawa sampah tersebut. Oleh karena itu, jangan sediakan wadah sampah di dalam kawasan,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 10 Taman Nasional Gunung dan lima gunung di Indonesia telah disurvei oleh komunitas Sapu Gunung bersama dengan KLHK dan mahasiswa pecinta alam.

Ke 15 lokasi tersebut yaitu Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Merbabu, Taman Nasional Gunung Merapi, Gunung Sindoro, Gunung Argopuro, Gunung Prau, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Gunung Bromo Tengger Semeru, Taman Nasional Halimun Salak, Gunung Sumbing, Gunung Papandayan, Gunung Bawakaraeng dan Gunung Halau Halau.

Dari 15 lokasi tersebut, ada delapan lokasi yang hasil surveinya telah keluar. Kedelapan lokasi tersebut yaitu Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Merbabu, Taman Nasional Gunung Merapi, Gunung Sindoro, Gunung Argopuro dan Gunung Prau.

Survei timbulan sampah di 10 Taman Nasional Gunung dan lima gunung di Indonesia merupakan rangkaian kegiatan dari Jambore Sapu Gunung Indonesia. Kegiatan ini diinisiasi oleh media lingkungan hidup Greeners.co bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen PSLB3 dan Ditjen KSDAE serta komunitas Sapu Gunung dan mahasiswa pecinta alam.

Diperkirakan kegiatan Jambore Sapu Gunung ini akan dihadiri 1.000 orang dari sekitar 300 komunitas pecinta alam dan komunitas outdoor Indonesia. Jambore Sapu Gunung Indonesia akan diresmikan pada tanggal 30 April 2016. Dalam acara tersebut akan dilakukan pembacaan Deklarasi Gunung Lestari dan Kode Etik Pecinta alam yang dipusatkan di area perkemahan Ranu Pani, Gunung Semeru, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Kode etik ini merupakan hasil pertemuan dari forum mahasiswa pecinta alam (Mapala), siswa pecinta alam (Sispala) dan beberapa grup pecinta alam lainnya. Kode etik ini dicetuskan pertama kali dalam pertemuan akbar pecinta alam se-Indonesia, Gladian Nasional Pecinta Alam IV, pada tahun 1974.

“Mereka merumuskan bahwa harus adanya etika bagi para pecinta alam. Maka diciptakanlah kode etik itu di Ujung Pandang pada tahun 1974. Nanti kami ingin membacakannya kembali agar menggugah para pendaki muda untuk menjadi pendaki yang cinta dan peduli pada alam,” tutup Syaiful.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/53-persen-sampah-di-gunung-merupakan-sampah-plastik/feed/ 0
KLHK Cari Cara Penyelesaian Masalah Sampah di Gunung dan Taman Nasional https://www.greeners.co/berita/klhk-cari-cara-penyelesaian-masalah-sampah-di-gunung-dan-taman-nasional/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klhk-cari-cara-penyelesaian-masalah-sampah-di-gunung-dan-taman-nasional https://www.greeners.co/berita/klhk-cari-cara-penyelesaian-masalah-sampah-di-gunung-dan-taman-nasional/#respond Thu, 07 Jan 2016 10:58:17 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12462 Selain di laut dan wilayah perkotaan, sampah juga menjadi masalah serius di banyak taman nasional dan pegunungan di Indonesia.]]>

Jakarta (Greeners) – Selain di laut dan wilayah perkotaan, sampah juga menjadi masalah serius di banyak taman nasional dan pegunungan di Indonesia. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih mengaku mendapat banyak keluhan dari Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE) daerah mengenai cara mengatasi masalah sampah tersebut.

“Iya, banyak KSDAE yang mengeluh tidak tahu cara mengatasi masalah sampah di taman nasional maupun di gunung-gunung karena ternyata di gunung itu banyak sekali sampahnya dan ini menjadi masalah,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Rabu (06/01).

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Dengan luasan taman nasional yang mencapai 10 ribu hektar, katanya, jumlah petugas yang dimiliki oleh KSDAE tidak akan mungkin mampu mengatasi permasalahan sampah tersebut. Ia mengaku telah berdiskusi dengan beberapa pihak untuk mengatasi permasalahan ini.

“Sebetulnya ada cara-cara untuk menyelesaikan masalah itu. Kita pernah bikin contoh pada tahun kemarin untuk Taman Nasional Ujung Kulon. Taman Nasional Komodo juga sudah minta karena mereka kan ada di urutan teratas destinasi pariwisata internasional. Mereka minta tolong, itu sampah plastik bagaimana caranya tolong diatasi. Mungkin tahun ini bisa terlaksana,” tambahnya.

Tuti menyatakan, ia akan melakukan rembuk dan diskusi pada tataran pusat hingga nantinya bisa ditemukan jalan keluar untuk mengatasi masalah sampah di gunung dan taman nasional sampai pada tahap implementasi di lapangan.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/klhk-cari-cara-penyelesaian-masalah-sampah-di-gunung-dan-taman-nasional/feed/ 0
Taman Nasional Laut Diharapkan Majukan Wisata Selam https://www.greeners.co/berita/taman-nasional-laut-diharapkan-majukan-wisata-selam/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=taman-nasional-laut-diharapkan-majukan-wisata-selam https://www.greeners.co/berita/taman-nasional-laut-diharapkan-majukan-wisata-selam/#respond Fri, 16 Oct 2015 08:52:38 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11526 Jakarta (Greeners) – Pengelolaan taman nasional laut perlu didukung sumber daya manusia yang profesional sehingga bisa menjadi pionir bagi berkembangnya wisata selam di tanah air. Hal ini diutarakan oleh Ketua […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pengelolaan taman nasional laut perlu didukung sumber daya manusia yang profesional sehingga bisa menjadi pionir bagi berkembangnya wisata selam di tanah air. Hal ini diutarakan oleh Ketua Bidang Pengembangan Asosiasi Usaha Wisata Selam Indonesia (AUWSI) Kiki Murdyatmoko.

Kiki menyatakan bahwa kawasan taman nasional laut sesungguhnya memiliki titik-titik penyelaman yang potensial. Namun, peminat wisata selam kerap kesulitan untuk berkunjung karena ketiadaan pusat kegiatan selam (dive center).

“Di sinilah peran pengelola taman nasional sangat kami harapkan. Selain bisa memandu kegiatan selam agar tetap aman, kami juga berharap taman nasional membantu menyediakan peralatan selam yang berfungsi baik,” katanya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Kamis (15/10).

Minat wisata selam saat ini terus meningkat. Di Jakarta saja, terang Kiki, setidaknya 200 orang setiap bulannya mengikuti sertifikasi selam untuk kelas pemula maupun naik ke tingkat lanjut. Peminat wisata selam memiliki kecenderungan untuk terus mencari titik penyelaman baru terutama di taman nasional karena terkenal akan keindahannya.

Tercatat ada 7 taman nasional laut di Indonesia. Ketujuh taman nasional laut ini adalah Kepulauan Seribu, Karimun Jawa, Wakatobi, Bunaken, Togean, Taka Bonerate dan Komodo. Sementara taman nasional yang memiliki perairan laut adalah Bali Barat, Ujung Kulon, dan Teluk Cendrawasih.

“Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kunjungan ke sepuluh taman nasional tersebut mencapai 322.477 orang. Sementara total kunjungan ke 50 taman nasional yang ada di Indonesia mencapai 2,4 juta orang,” ujarnya.

Kiki menyatakan, berkembangnya wisata selam nantinya bisa berdampak pada bergeraknya ekonomi lokal, misalnya untuk jasa sewa kapal atau katering. Bahkan negara pun juga bisa memperoleh penerimaan dari tiket yang dibayar para wisatawan selam.

Kepala Balai Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu Wahyu Rudianto, menyatakan, dibutuhkan sumber daya manusia yang terampil dan profesional untuk mengelola wisata selam.

Wahyu juga sepakat tentang perlunya keterampilan petugas dalam mengelola berbagai peralatan selam agar tetap prima. Pasalnya peralatan yang dimiliki taman nasional adalah aset negara. Sebagai aset negara, peralatan selam yang ada di taman nasional bisa dimanfaatkan oleh pengunjung wisata jika telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Nantinya biaya sewa peralatan akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/taman-nasional-laut-diharapkan-majukan-wisata-selam/feed/ 0
Pengelolaan Taman Nasional di Indonesia Masih Belum Maksimal https://www.greeners.co/berita/pengelolaan-taman-nasional-di-indonesia-masih-belum-maksimal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pengelolaan-taman-nasional-di-indonesia-masih-belum-maksimal https://www.greeners.co/berita/pengelolaan-taman-nasional-di-indonesia-masih-belum-maksimal/#respond Sun, 29 Mar 2015 00:30:19 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8331 Jakarta (Greeners) – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Meski demikian, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Eka Soegiri mengakui secara teknis dan manajemen, pengelolaan taman nasional di Indonesia memang masih harus terus ditingkatkan agar dapat mencapai hasil yang lebih baik.

Ia mengungkapkan, peningkatan pengelolaan taman nasional diperlukan karena sering terjadinya gangguan di taman nasional, seperti adanya perambahan hutan, perburuan satwa langka, dan konflik dengan penduduk akibat adanya klaim bahwa lahan di dalam taman nasional adalah milik komunitas yang berada di sana.

“Hal lain adalah adanya pembangunan infrastruktur antara lain jalan, jembatan maupun instalasi lainnya yg masuk ke taman nasional. Ini tentu memerlukan kesepahaman semua pihak,” jelasnya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Jumat (27/03).

Menurut Eka, perlu dibentuk task force atau tim gugus tugas yang berkaitan dengan klaim ataupun pengaduan masyarakat agar aduan bisa cepat ditangani dan diselesaikan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dengan mengedepankan aspek-aspek kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, dibutuhkan adanya upaya membangun model desa konservasi di luar taman nasional agar mereka (masyarakat di sekitar taman nasional) bisa merasakan manfaat dari taman nasional tanpa harus masuk dan mengganggu ekosistem yang ada.

“Upaya itu bisa dilihat di Sarongge di Taman Nasional Gede pangrango ataupun di desa desa sekitar Taman Nasional Komodo, maupun di sekitar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan berpendapat lain. Kepada Greeners ia menyatakan bahwa jika dilihat secara umum, pengelolaan taman nasional di Indonesia masih jauh dari kata baik. Masih banyaknya kasus penebangan hutan dan konflik yang luar biasa yang terjadi pada masyarakat adat di wilayah Taman Nasional, menurutnya, memperlihatkan buruknya kualitas pemerintah dalam mengelola Taman Nasional.

Masyarakat adat, lanjutnya, saat ini masih menjadi korban dari pola represif yang dilakukan pemerintah, padahal pola tersebut menjadi sumber konflik antara pemerintah dan masyarakat adat. Abdon juga mengatakan bahwa selama ini masyarakat adat hanya menjadi penonton dalam upaya konservasi taman nasional.

“Sistem konservasi berbasis hak seharusnya menjadi prioritas. Tidak bisa masyarakat adat diusir seenaknya hanya karena fungsi taman nasional membuat mereka jadi tergusur,” tegasnya.

Menurut Abdon, taman nasional di seluruh Indonesia sebaiknya dirancang ulang atau dibangun kembali bersama masyarakat adat dan masyarakat lokal yang berada di dalam dan di sekitar taman nasional. Hal ini harus segera dilakukan untuk mengurangi konflik dan mengefektifkan manajemen kawasan yang sedang berjalan saat ini.

Sebagai informasi, Indonesia memiliki kawasan taman nasional yang jumlahnya 50 unit dengan luas diperkirakan mencapai 16.375.253,31 hektare. Selain taman nasional, Indonesia juga memiliki 535 unit kawasan konservasi, yaitu kawasan penyangga cagar alam (249 unit), taman wisata alam (124 unit), penyangga suaka margasatwa (77 unit), taman hutan raya (21 unit), dan taman buru (14 unit). Dari keseluruhan potensi tersebut, 81 persen berada di daratan dan sisanya, 19 persen, ada di perairan.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pengelolaan-taman-nasional-di-indonesia-masih-belum-maksimal/feed/ 0