Berita Harian - - Greeners.Co https://www.greeners.co/berita/category/berita-harian/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 31 Jul 2026 07:55:43 +0000 id hourly 1 Greenpeace Suarakan Perlindungan Raja Ampat di Pameran Otomotif https://www.greeners.co/berita/greenpeace-suarakan-perlindungan-raja-ampat-di-pameran-otomotif/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-suarakan-perlindungan-raja-ampat-di-pameran-otomotif https://www.greeners.co/berita/greenpeace-suarakan-perlindungan-raja-ampat-di-pameran-otomotif/#respond Fri, 31 Jul 2026 07:55:43 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48773 Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Kamis (30/7). Dalam aksi tersebut, Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan “Protect Raja […]]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Kamis (30/7). Dalam aksi tersebut, Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” dan “Is Your Car Powered by Forest Destruction?”. Hal itu sebagai seruan kepada industri otomotif agar memastikan transisi menuju kendaraan listrik tidak mengorbankan alam.

Melalui aksi ini, Greenpeace menyoroti dampak penggunaan energi kotor dan pertambangan nikel terhadap hutan serta ekosistem laut Raja Ampat. Aksi ini bertepatan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan GIIAS 2026.

Aksi tersebut sekaligus menandai satu tahun kampanye #SaveRajaAmpat. Mereka mendapatkan sejumlah temuan bahwa kepulauan dan perairan dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia ini, belum aman dari ancaman tambang. Temuan tersebut terungkap dalam laporan terbaru Greenpeace “Surga yang Tak Terlindungi”.

“Greenpeace ingin menyampaikan kepada pemerintah bahwa perhatian kami masih tertuju ke Raja Ampat. Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat. Namun, sedikit sekali bukti bahwa pemerintah serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba dalam keterangan tertulisnya.

Proses Izin Tambang

Laporan Greenpeace “Surga yang Tak Terlindungi” menemukan setidaknya ada tiga perusahaan yang tengah memproses izin pertambangan nikel. Rencana wilayah operasi terletak di bagian timur Pulau Waigeo. Salah satu dari tiga perusahaan nikel tersebut juga berusaha mengaktivasi izin pertambangan batu bara di Pulau Misool.

Selain itu, terdapat dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di darat dan laut sekitar Pulau Salawati. Temuan-temuan tersebut menunjukkan sejauh mana ancaman industri energi kotor mengintai Raja Ampat. Padahal, kawasan ini dikenal sebagai ‘surga terakhir di Bumi’ dan ruang hidup bagi banyak komunitas masyarakat adat.

Tak hanya itu, ancaman kerusakan lingkungan dari operasi PT Gag Nikel juga masih terus berjalan. Audit yang dilakukan atas perintah Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun lalu menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan oleh PT Gag Nikel.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga mengatakan bahwa lewat aksi damai kreatif tanpa kekerasan ini, Greenpeace juga ingin menanyakan kepada produsen kendaraan listrik tentang muasal yang mereka gunakan.

“Apakah rantai pasok mereka terhubung dengan penambangan yang menyebabkan deforestasi dan merusak lingkungan? Kami mendesak para pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, untuk menginvestigasi rantai pasok mereka, serta secara jelas dan terbuka menolak suplai nikel yang berasal dari tambang-tambang di Raja Ampat atau area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat,” ujar Anggi.

Greenpeace mendesak perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari aktivitas industri yang merusak. Penegakan hukum juga harus dilakukan demi melindungi pulau-pulau kecil dan area konservasi di darat dan laut. Sejumlah area penting untuk keanekaragaman hayati dan masyarakat adat harus bebas dari tambang.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/greenpeace-suarakan-perlindungan-raja-ampat-di-pameran-otomotif/feed/ 0
El Nino Berkepanjangan, Momentum Evaluasi Kebijakan Energi https://www.greeners.co/berita/el-nino-berkepanjangan-momentum-evaluasi-kebijakan-energi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=el-nino-berkepanjangan-momentum-evaluasi-kebijakan-energi https://www.greeners.co/berita/el-nino-berkepanjangan-momentum-evaluasi-kebijakan-energi/#respond Fri, 31 Jul 2026 07:51:41 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48772 Jakarta (Greeners) – Fenomena El Nino diperkirakan semakin kuat sepanjang 2026. Fenomena ini bukan sekadar ancaman cuaca ekstrem, namun juga konsekuensi dari kebijakan yang masih bergantung pada bahan bakar fosil. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Fenomena El Nino diperkirakan semakin kuat sepanjang 2026. Fenomena ini bukan sekadar ancaman cuaca ekstrem, namun juga konsekuensi dari kebijakan yang masih bergantung pada bahan bakar fosil. Kendati demikian, fenomena tersebut dapat menjadi momentum evaluasi kebijakan energi.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan peluang besar El Nino berkembang dan bertahan selama 9-12 bulan. Sementara, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi pemanasan suhu akibat El Nino tahun ini dapat mencapai 2 derajat Celsius, lebih tinggi dibandingkan fenomena serupa pada 2023 yang tercatat 1,6 derajat Celsius.

Kondisi ini diperkirakan meningkatkan risiko kekeringan, gelombang panas, penurunan kualitas udara, kebakaran hutan dan lahan. Bahkan, bisa menjadi ancaman terhadap ketahanan pangan yang akan meningkat dalam beberapa bulan mendatang.

Di tengah fenomena tersebut, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dinilai menjadi kesempatan penting bagi pemerintah. Tujuannya untuk mengevaluasi kebijakan energi nasional yang masih mempertahankan investasi besar pada energi fosil.

Policy and Program Associate CERAH, Delly Ferdian mengatakan bahwa seluruh dampak tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh fenomena alam. Namun, juga arah kebijakan pemerintah yang masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil.

Melalui dokumen RUPTL dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), kata dia, pemerintah masih merencanakan pembangunan sekitar 10,3 GW pembangkit listrik berbahan bakar gas dan 6,3 GW PLTU batu bara. Investasi besar ini berpotensi menciptakan carbon lock-in. Artinya, sistem energi nasional terkunci untuk tetap menghasilkan emisi tinggi selama puluhan tahun ke depan.

“El Nino memang tidak dapat dicegah. Namun, besarnya dampak yang dirasakan masyarakat sangat ditentukan oleh keputusan yang kita ambil hari ini. Ketika Indonesia masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil, kita memperbesar risiko krisis iklim, memperburuk polusi udara, dan meningkatkan beban kesehatan yang harus ditanggung masyarakat maupun negara,” ungkap Delly.

Selesaikan Emisi dari Sektor Energi

Sementara itu, pemerintah telah melakukan berbagai langkah adaptasi seperti modifikasi cuaca, bantuan distribusi air bersih, dan lainnya. Namun, upaya tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan jika emisi dari sektor energi tidak diatasi.

Outreach and Advocacy Coordinator CERAH, Dzatmiati Sari mengatakan dalam konteks tersebut, putusan PTUN terhadap gugatan RPUTL yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2026 mendatang menjadi momentum penting untuk memperbaiki arah kebijakan ketenagalistrikan nasional.

Ia menekankan bahwa RUPTL dan RUKN perlu diarahkan agar tidak lagi memperkuat ketergantungan pada energi fosil. Namun, juga mempercepat pengembangan energi terbarukan.

“Evaluasi terhadap RUPTL dan RUKN mendesak dilakukan agar kebijakan kelistrikan Indonesia tidak lagi memperkuat ketergantungan pada energi fosil, melainkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, membuka ruang bagi pembiayaan hijau, serta mendorong demokratisasi energi melalui pengembangan pembangkit berbasis komunitas,” kata Dzatmiati.

Menurut Dzatmiati, membangun ketahanan iklim tidak cukup hanya dengan memperkuat respons terhadap bencana. Namun, harus diwujudkan melalui transformasi kebijakan energi yang mampu menurunkan emisi secara signifikan.

“Mengurangi carbon lock-in berarti mengurangi risiko yang harus ditanggung masyarakat di masa depan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa dengan mempercepat transisi menuju energi terbarukan, Indonesia tidak hanya memenuhi komitmen iklim. Namun, juga melindungi kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan dan air, serta mengurangi dampak ekonomi akibat cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/el-nino-berkepanjangan-momentum-evaluasi-kebijakan-energi/feed/ 0
Karst Gunung Sewu dalam Cengkeraman Kejahatan Lingkungan https://www.greeners.co/berita/karst-gunung-sewu-dalam-cengkeraman-kejahatan-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=karst-gunung-sewu-dalam-cengkeraman-kejahatan-lingkungan https://www.greeners.co/berita/karst-gunung-sewu-dalam-cengkeraman-kejahatan-lingkungan/#respond Fri, 31 Jul 2026 04:44:56 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48766 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga adanya kejahatan lingkungan, pelanggaran perizinan, serta potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas 13 perusahaan industri pariwisata di […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga adanya kejahatan lingkungan, pelanggaran perizinan, serta potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas 13 perusahaan industri pariwisata di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Aktivitas tersebut diduga telah mengubah bentang alam karst seluas sedikitnya 34,46 hektare.

Perubahan bentang alam itu terjadi akibat pemangkasan bukit karst, pembentukan morfologi baru, eksploitasi sumber daya air, serta hilangnya ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat setempat. Saat ini, terdapat dua proyek industri pariwisata yang dinilai mengancam warga.

Proyek tersebut di antaranya Obelix Sea View di kawasan Pantai Sanglen. Lalu, ada pembangunan resort On The Rock di sisi utara Pantai Watu Bolong.

Pembangunan resort tersebut dilakukan dengan memangkas dan membelah bukit karst untuk membentuk lanskap baru. Akibatnya, sedikitnya 57 kepala keluarga di sekitar Pantai Sanglen dan 37 kepala keluarga di sekitar Pantai Watu Bolong terdampak langsung oleh ekspansi industri pariwisata.

Padahal, Kawasan Karst Gunung Sewu telah ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3045 K/40/MEM/2014. Penetapan itu menegaskan bahwa Karst Gunung Sewu merupakan bagian dari kawasan lindung nasional. Maka, kawasan tersebut harus dijaga dari aktivitas yang dapat mengubah fungsi ekologisnya.

Perempuan Paguyuban Sanglen Berdaulat, Suparijiyanti, mengatakan bahwa di balik pembangunan resort dan fasilitas wisata yang dipromosikan sebagai simbol kemajuan ekonomi, masyarakat lokal justru mengalami kehilangan ruang hidup dan sumber pendapatan. Menurutnya, pembangunan tersebut lebih mengutamakan investasi dibandingkan perlindungan lingkungan dan hak-hak warga.

“Masuknya perusahaan industri pariwisata membuat kami tidak lagi bisa berjualan di sekitar Pantai Sanglen. Kami yang memanfaatkan kawasan itu untuk membuka lapak dagangan diminta keluar karena pembangunan resort. Dulu kami juga menanam jagung, kacang, dan umbi-umbian, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi,” ujar Suparjiyati dalam keterangan tertulisnya.

Pelanggaran Aturan

Sementara itu, seluruh industri pariwisata yang Walhi investigasi juga diduga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurut Ketua Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Yogyakarta, Rizki Abiyoga, fakta tersebut telah disampaikan oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsi.

Di sisi lain, pada Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Perlingungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) telah mewajibkan setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan untuk memiliki AMDAL.

Selain itu, Pasal 5 ayat (2) huruf b PP Nomor 22 Tahun 2021 secara tegas mengharuskan AMDAL bagi usaha yang berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan lindung, tanpa melihat skala kegiatan.

Kawasan ini juga merupakan kawasan lindung geologi nasional yang memiliki fungsi ekologis sangat penting bagi keberlanjutan hidrologi dan kehidupan masyarakat.

“Pelanggaran yang terjadi tidak bersifat tunggal, melainkan sistemik dan berlapis. Bentuk pelanggaran tersebut mencakup perusakan morfologi karst sebagai kawasan lindung geologi, ketiadaan AMDAL pada seluruh industri, eksploitasi air tanah oleh sejumlah perusahaan, pelanggaran sempadan pantai, serta pengabaian hak ekonomi masyarakat yang terdampak langsung,” tegas Rizky.

Dari ketiadaan AMDAL ini, Walhi menduga adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Temuan tersebut menjadi landasan adanya dugaan tindak pidana pasal. Namun demikian, menurut Walhi, penelusuran transaksi dan aliran keuangan perlu dilakukan lebih lanjut oleh PPATK sesuai kewenangannya.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/karst-gunung-sewu-dalam-cengkeraman-kejahatan-lingkungan/feed/ 0
Peneliti Temukan Spesies Baru Begonia di Sumatra Barat https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-spesies-baru-begonia-di-sumatra-barat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=peneliti-temukan-spesies-baru-begonia-di-sumatra-barat https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-spesies-baru-begonia-di-sumatra-barat/#respond Fri, 31 Jul 2026 04:40:03 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48767 Jakarta (Greeners) – Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil mendeskripsikan satu spesies baru Begonia dari Sumatra Barat. Spesies baru tersebut bernama Begonia hattae sebagai bentuk penghormatan kepada Mohammad […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil mendeskripsikan satu spesies baru Begonia dari Sumatra Barat. Spesies baru tersebut bernama Begonia hattae sebagai bentuk penghormatan kepada Mohammad Hatta.

Hasil penelitian tersebut terpublikasi dalam jurnal internasional Taprobanica Volume 15 Nomor 2 Tahun 2026 melalui artikel berjudul “A New Begonia Species (Begoniaceae) and Three Rediscoveries from West Sumatra”.

Kajian ini dilakukan oleh Muhammad Efendi dan Intani Quarta Lailaty dari Pusat Riset Botani Terapan BRIN, Wisnu Handoyo Ardi dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, serta Yudi Suhendri dari Direktorat Pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN.

Kegiatan diawali dengan eksplorasi lapangan pada 2022–2023 di sejumlah wilayah di Sumatra Barat. Wilayah tersebut meliputi Padang, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, dan Pasaman Barat.

Selama survei, tim mengumpulkan biji, spesimen herbarium, dan koleksi hidup yang selanjutnya dibudidayakan di Kebun Raya Cibodas. Koleksi tersebut kemudian diamati secara intensif untuk mengkaji karakter morfologi. Hal ini termasuk bunga dan buah, sehingga dapat memastikan identitas serta status taksonomi setiap spesies yang ditemukan.

Dari hasil eksplorasi tersebut, tim berhasil mendeskripsikan Begonia hattae sebagai spesies baru yang ditemukan di kawasan Perbukitan Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota. Penelitian juga mengonfirmasi keberadaan kembali Begonia halabanensis, Begonia goegoensis, dan Begonia longipedunculata di habitat alaminya. Selain itu, tim mencatat keberadaan Begonia lilliputana di Sumatra Barat, memperluas wilayah persebarannya. Sebelumnya, spesies tersebut hanya diketahui berasal dari Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh.

Besarnya Potensi Flora Indonesia

Peneliti Pusat Riset Botani Terapan BRIN, Muhammad Efendi, menjelaskan penemuan spesies baru ini menunjukkan masih besarnya potensi eksplorasi flora Indonesia. Khususnya, di kawasan Sumatra yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman Begonia dunia.

“Eksplorasi botani secara intensif masih membuka peluang penemuan jenis-jenis tumbuhan yang belum pernah dideskripsikan. Penemuan Begonia hattae menunjukkan kawasan Sumatra Barat masih menyimpan kekayaan flora yang sangat penting untuk didokumentasikan dan dilestarikan,” kata Efendi dalam keterangan tertulisnya.

Secara morfologi, Begonia hattae memiliki kemiripan dengan Begonia raoensis. Namun, dapat dibedakan melalui jumlah tepal pada bunga jantan dan betina, bentuk daun, tidak adanya rambut membentuk cincin pada ujung tangkai daun. Pembeda juga terlihat dari jumlah benang sari yang lebih sedikit. Karakter-karakter tersebut menjadi dasar penetapan Begonia hattae sebagai spesies yang berbeda.

Penghormatan kepada Mohammad Hatta

Sementara itu, nama “hattae” dipilih bukan tanpa alasan. Nama itu dipilih sebagai penghormatan kepada Mohammad Hatta, wakil presiden pertama Republik Indonesia yang berasal dari Sumatra Barat.

Penamaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas jasa Hatta sekaligus mengangkat identitas daerah asal ditemukannya spesies baru tersebut.

Efendi menambahkan lokasi penemuan Begonia hattae bersama beberapa spesies Begonia endemik lainnya berada pada ekosistem hutan batu kapur di kawasan Halaban. Saat ini, kawasan tersebut sedang menghadapi tekanan akibat aktivitas pertambangan.

“Temuan ini tidak hanya menambah daftar spesies flora Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat bahwa habitat alami tumbuhan endemik memerlukan perhatian serius. Informasi ilmiah mengenai persebaran spesies sangat penting sebagai dasar penyusunan strategi konservasi,” ujarnya.

Menurut peneliti, penelitian ini memperlihatkan bahwa kawasan Sumatra Barat masih memiliki potensi besar untuk menghasilkan temuan-temuan baru di bidang biodiversitas tumbuhan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-spesies-baru-begonia-di-sumatra-barat/feed/ 0
Peneliti Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Perairan Pulau Talise https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-18-ikan-purba-coelacanth-di-perairan-pulau-talise/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=peneliti-temukan-18-ikan-purba-coelacanth-di-perairan-pulau-talise https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-18-ikan-purba-coelacanth-di-perairan-pulau-talise/#respond Wed, 29 Jul 2026 07:52:30 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48763 Jakarta (Greeners) – Peneliti menemukan 18 individu ikan purba coelacanth (Latimeria menadoensis) di perairan Pulau Talise, Sulawesi Utara. Penemuan ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi habitat penting bagi salah satu spesies […]]]>

Jakarta (Greeners) – Peneliti menemukan 18 individu ikan purba coelacanth (Latimeria menadoensis) di perairan Pulau Talise, Sulawesi Utara. Penemuan ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi habitat penting bagi salah satu spesies laut paling langka di dunia.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Pulau Talisa memiliki nilai ekologis yang sangat penting bagi kelangsungan hidup coelacanth. Temuan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu habitat utama spesies purba yang telah bertahan selama sekitar 400 juta tahun.

Selain itu, hasil riset tersebut bisa dijadikan sebagai pijakan ilmiah bagi penguatan upaya konservasi. Salah satunya usulan pembentukan kawasan konservasi khusus yang diproyeksikan berkembang menjadi situs konservasi berkelas dunia.

Peneliti dari Universitas Sam Ratulangi, Alex Masengi mengatakan bahwa penelitian coalecanth di Indonesia telah berlangsung lebih dari dua dekade. Sejak dimulai pada 2004, tim peneliti telah mengidentifikasi sedikitnya 52 individu coelacanth di perairan Indonesia, serta empat individu di Afrika Selatan melalui kolaborasi internasional. Berbagai ekspedisi dilakukan untuk mengungkap habitat, sebaran, dan karakteristik biologis spesies tersebut.

“Selama 20 tahun penelitian, kami terus berupaya memahami kehidupan coelacanth di habitat alaminya. Temuan-temuan terbaru menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam upaya konservasi spesies ini,” ujar Alex melansir BRIN, Senin (27/7).

Hasil penelitian juga menunjukkan Pulau Talise memiliki nilai ekologis yang sangat penting bagi kelangsungan hidup coelacanth. Temuan terbaru ini semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu habitat utama spesies purba yang telah bertahan selama sekitar 400 juta tahun.

Catatan Penting dalam Sejarah

Sebelumnya, pada 2009 peneliti hanya mencatat empat individu coelacanth di gua bawah laut Pulau Talise. Pada survei terbaru, tim berhasil mendokumentasikan 18 individu, termasuk 11 ekor yang ditemukan hidup dalam satu gua.

Temuan tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah penelitian coelacanth di Indonesia. Sebab, telah memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pemanfaatan habitat oleh spesies tersebut.

Tim peneliti juga mendokumentasikan seekor coelacanth juvenil berukuran sekitar 26 sentimeter di Teluk Amurang. Ini telah memberikan petunjuk baru mengenai proses reproduksi dan keberlanjutan populasinya.

Penelitian juga mengonfirmasi bahwa habitat coelacanth di Indonesia membentang dari Biak, Papua, hingga Buol, Sulawesi Tengah. Sebaran tersebut menunjukkan bahwa perairan Indonesia merupakan salah satu kawasan kunci bagi kelangsungan hidup spesies purba ini.

Untuk mengungkap aspek biologi coelacanth yang masih minim diketahui, para peneliti memanfaatkan berbagai teknologi modern, termasuk pendekatan environmental DNA (eDNA) yang memungkinkan identifikasi keberadaan spesies melalui jejak genetik di lingkungan perairan.

Selain itu, pemindaian CT Scan terhadap salah satu spesimen mengungkap keberadaan 22 butir telur di dalam tubuh ikan tersebut, memberikan informasi penting mengenai reproduksi coelacanth.

“Keberhasilan menemukan 11 individu coelacanth dalam satu gua dan hasil CT Scan yang menunjukkan adanya 22 telur merupakan pencapaian yang sangat berharga untuk memahami biologi dan reproduksi spesies ini,” tambah Alex.

Perlindungan Habitat

Sementara itu, dari penelitian ini peneliti menilai bahwa pentingnya perlindungan habitat coelacanth di Pulau Talise. Menurut Peneliti Pusat Riset Biosistemika dan Evolusi BRIN, Augy Syahailatua kawasan tersebut tengah dipersiapkan menjadi kawasan konservasi khusus melalui konsultasi publik, pembahasan bersama pemerintah daerah, serta koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Konservasi coelacanth tidak hanya bertujuan melindungi spesies langka, tetapi juga mendukung pengembangan riset ilmiah, pendidikan, dan ekowisata berbasis konservasi. Keberadaan coelacanth memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai pusat penelitian biodiversitas laut dunia,” ujar Augy.

Ia menjelaskan, proses pembentukan kawasan konservasi telah memasuki tahap penting. Pada Juli 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan dokumen persetujuan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menetapkan perairan Pulau Talise sebagai kawasan konservasi atau taman suaka habitat coelacanth.

Setelah penetapan kawasan konservasi nasional selesai, pemerintah bersama para peneliti berencana mengusulkan habitat coelacanth Pulau Talise sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Kawasan tersebut berada di wilayah Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle). Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terpenting di dunia.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-18-ikan-purba-coelacanth-di-perairan-pulau-talise/feed/ 0
Strategi Baru Konservasi Elang Jawa hingga 2036 Mulai Disusun https://www.greeners.co/berita/strategi-baru-konservasi-elang-jawa-hingga-2036-mulai-disusun/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=strategi-baru-konservasi-elang-jawa-hingga-2036-mulai-disusun https://www.greeners.co/berita/strategi-baru-konservasi-elang-jawa-hingga-2036-mulai-disusun/#respond Sat, 25 Jul 2026 12:13:53 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48754 Jakarta (Greeners) – Strategi baru konservasi elang jawa (Nisaetus bartelsi) hingga 2036, kini sedang disusun. Penyusunan dokumen ini menjadi hal penting untuk memastikan perlindungan elang jawa dalam 10 tahun ke […]]]>

Jakarta (Greeners) – Strategi baru konservasi elang jawa (Nisaetus bartelsi) hingga 2036, kini sedang disusun. Penyusunan dokumen ini menjadi hal penting untuk memastikan perlindungan elang jawa dalam 10 tahun ke depan.

Tim penyusun ini di bawah Kementerian Kehutanan yang didukung oleh Burung Indonesia, Raptor Indonesia, PILI Green Network dan PT Djarum yang tergabung dalam kolaborasi multipihak. Mereka telah menyelenggarakan Konsinyasi Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa Periode 2026-2036 di Bogor pada 23-24 Juli 2026. Melalui konsinyasi ini, para pihak menghimpun keahlian, pengalaman, dan sumber daya untuk memperkuat upaya konservasi elang jawa.

Penyusunan SRAK terbaru dilakukan menyusul berakhirnya dokumen SRAK Elang Jawa periode 2013–2022. Dokumen ini akan menjadi acuan nasional dalam upaya perlindungan elang jawa selama sepuluh tahun ke depan melalui pendekatan berbasis bukti (evidence-based), partisipatif, dan berorientasi pada hasil.

Penyusunan SRAK juga menjadi implementasi Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 322 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan SRAK Jenis Tumbuhan dan Satwa. Hingga kini, Elang Jawa masih berstatus Genting (Endangered) dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature). Hal itu disebabkan oleh ancaman perburuan, perdagangan ilegal, kehilangan habitat, dan dampak negatif perubahan iklim.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir mengatakan bahwa penyusunan SRAK Elang Jawa memiliki arti penting bagi penguatan konservasi burung pemangsa di Indonesia. Penyususnan dokumen ini juga menjadi pedoman perlindungan bagi satu spesies.

“SRAK Elang Jawa bukan hanya panduan bagi satu spesies saja, melainkan akan menjadi model dan pendorong utama bagi kebijakan pelestarian seluruh spesies raptor yang terancam punah di Nusantara. Berhasilnya konservasi elang jawa adalah wajah keberhasilan perlindungan raptor Indonesia,” kata Ahmad dalam siaran pers.

Ia menambahkan bahwa tersebut juga penting untuk mencapai komitmen global dalam kerangka Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) dan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Kolaborasi untuk Elang Jawa

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista, penyusunan SRAK Elang Jawa merupakan hasil kolaborasi seluruh anggota Kemitraan Lacak Jejak Elang Jawa dan menjadi fondasi bagi penguatan kerja sama dalam implementasi konservasi ke depan.

“Dokumen SRAK Elang Jawa ini adalah dokumen bersama. Kami berharap dokumen ini menjadi pintu masuk untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam mengimplementasikan upaya konservasi elang jawa beserta habitatnya. Melalui kolaborasi yang kuat, strategi yang disusun dapat diwujudkan menjadi aksi nyata di lapangan,” ujar Dian.

Di samping itu, elang jawa merupakan spesies endemis Pulau Jawa dan Bali yang dilindungi. Bahkan, spesies ini termasuk Satwa Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993. Maka dari itu, strategi yang dirumuskan melalui kolaborasi menjadi penting untuk keberlanjutan spesies ini.

Dalam perumusannya, tim penyusun melakukan evaluasi SRAK Elang Jawa 2013–2022. Kemudian memutakhirkan data populasi dan ancaman, dan menyusun target konservasi berbasis wilayah prioritas. Mereka juga merumuskan strategi, indikator kinerja, dan mekanisme pemantauan yang lebih efektif.

Konsinyasi ini juga ditargetkan menghasilkan draft SRAK Elang Jawa Periode 2026–2036. Draf tersebut memuat strategi, rencana aksi, indikator kinerja, serta pembagian peran para pihak dalam pelaksanaan konservasi. Setelah draf selesai disusun, proses akan dilanjutkan melalui konsultasi publik di tingkat wilayah untuk memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/strategi-baru-konservasi-elang-jawa-hingga-2036-mulai-disusun/feed/ 0
PLTU Mangkrak di Riau Dinilai Layak Beralih ke Energi Terbarukan https://www.greeners.co/berita/pltu-mangkrak-di-riau-dinilai-layak-beralih-ke-energi-terbarukan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pltu-mangkrak-di-riau-dinilai-layak-beralih-ke-energi-terbarukan https://www.greeners.co/berita/pltu-mangkrak-di-riau-dinilai-layak-beralih-ke-energi-terbarukan/#respond Sat, 25 Jul 2026 12:08:39 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48752 Jakarta (Greeners) – Rencana melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin 3×2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak, Riau yang mangkrak selama hampir dua dekade dinilai berisiko menambah beban […]]]>

Jakarta (Greeners) – Rencana melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin 3×2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak, Riau yang mangkrak selama hampir dua dekade dinilai berisiko menambah beban investasi baru. Solusi yang bisa dilakukan yakni mengubah menjadi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Solusi tersebut akan menghemat belanja modal dan menghasilkan harga listrik murah. Langkah ini juga sejalan dengan ambisi 100% energi terbarukan yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Studi terbaru Walhi Riau bersama Cerah bertajuk ‘Menerangi Siak tanpa asap: transformasi aset fosil menuju energi bersih berbasis komunitas’ mengungkap, biaya revitalisasi PLTU Koto Ringin. Biayanya mencapai 80-90% dari biaya pembangunan PLTU baru sekitar Rp198 miliar-222,75 miliar. Kebutuhan biaya tersebut semakin besar apabila revitalisasi ditambah dengan penerapan teknologi co-firing biomassa 5-20%, yakni menjadi Rp241 miliar-312 miliar.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli mengatakan bahwa PLTU dengan investasi sebesar Rp143,67 miliar tersebut merupakan proyek gagal. Sebab, hanya mencapai pembangunan fisik 72,68% pada Desember 2009 dan terhenti hingga saat ini.

Akibat terlalu lama terbengkalai, aset pembangkit tersebut tidak lagi memenuhi kriteria sebagai aset tetap. Alasannya, alat tersebut dianggap tidak bisa digunakan dan tak lagi memberikan manfaat ekonomi. Ahlul mengatakan bahwa proyek ini justru menyebabkan kerugian aset sebesar Rp24,01 miliar dari selisih antara investasi awal Rp91,67 miliar dan nilai aset tersisa Rp67,66 miliar.

“PLTU yang dibangun sejak 2007 ini dibiarkan mangkrak selama lebih dari satu dekade tanpa perawatan memadai, sehingga mengalami kerusakan berat dan kehilangan banyak komponen penting karena dicuri. Pemantauan kami tahun lalu, sebagian besar peralatan utama seperti boiler, turbin, generator, pompa, dan tangka air telah berkarat dan tidak lagi layak pakai. Itulah mengapa jika melanjutkan proyek PLTU ini hampir setara dengan membangun pembangkit baru,” kata Ahlul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).

Prioritaskan Energi Terbarukan

Selain faktor biaya, proyek PLTU Koto Ringin juga akan berbanding terbalik dengan komitmen Indonesia terhadap pengurangan karbon dan target transisi energi. Bahkan, jika menggunakan skema co-firing, berbagai kajian menilai opsi ini tidak secara substansial menurunkan ketergantungan terhadap batubara. Hal ini justru berfungsi sebagai cara untuk memperpanjang umur operasional PLTU. Co-firing berbasis biomassa dari sawit juga berpotensi memicu deforestasi, sehingga bertentangan dengan target transisi energi dan iklim nasional.

Untuk itu, energi terbarukan seperti menggunakan energi surya bisa menjadi solusi. Data Global Horizontal Irradiation (GHI) menyatakan, potensi energi surya di Kabupaten Siak berkisar 1.580-1.657 kWh/m²/tahun dengan estimasi capacity factor antara 18-18,9%, yang cukup untuk membangun PLTS berkapasitas 19,5 MW.

Untuk mengatasi masalah intermiten dengan biaya terjangkau, PLTS dapat dilengkapi dengan Battery Energy Storage System (BESS) 45 MW. Selain itu, juga bisa diintegrasikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) 2 MW, mengingat Siak memiliki dua sungai, yakni Sungai Siak dan Sungai Mandau.

Kombinasi ini dinilai mampu menghasilkan biaya listrik yang lebih rendah. Potensi keuntungan bersih bisa mencapai Rp87,5 miliar, tingkat pengembalian investasi lebih kompetitif sebesar 10,2%. Kemudian, periode pengembalian modal yang lebih cepat yakni 9,3 tahun dibandingkan mempertahankan PLTU. Harga listriknya juga lebih kompetitif yakni Rp1.135-1.326 per kWh, dibanding jika dipertahankan sebagai PLTU Rp1.529-1.628 per kWh maupun dengan co-firing Rp1.704-1.902 per kWh.

Skema hibrida ini juga membuka peluang memperoleh manfaat tambahan melalui perdagangan karbon dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Bahkan, bisa menopang tercapainya target bauran energi terbarukan dalam Rencana Umum Energi Daerah Riau sebesar 46,64% pada 2050.

Skema Hibrida sebagai Solusi

Sementara itu, Policy Strategist CERAH, Dwiki Mahendra mengatakan bahwa skema hibrida ini sejalan dengan arah transformasi sistem ketenagalistrikan nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas energi terbarukan secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang. Salah satunya pengembangan 100 gigawatt (GW) PLTS yang diproyeksikan menjadi tulang punggung penyediaan listrik rendah karbon.

“Untuk mencapai target tersebut, Indonesia memerlukan berbagai strategi yang mampu menekan biaya investasi sekaligus meningkatkan daya tarik proyek bagi investor. Alih fungsi PLTU yang tidak lagi produktif menjadi salah satu opsi yang dinilai mampu memenuhi kedua tujuan tersebut,” kata Dwiki.

Dwiki menambahkan, untuk mengoperasikan pembangkit hibrida, pemerintah perlu menyiapkan kelembagaan pengelolaan energi terbarukan dengan dua opsi. Opsi tersebut meliputi pengelolaan berbasis komunitas untuk kebutuhan lokal melalui BUMDes Energi atau koperasi, serta pengelolaan skala kawasan industri oleh BUMD.

Mekanismenya dengan distribusi manfaat bagi masyarakat sekitar melalui prioritas tenaga kerja lokal dan program peningkatan kapasitas. Sementara, PLN dapat berfungsi sebagai offtaker jika pembelian listrik belum optimal.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/pltu-mangkrak-di-riau-dinilai-layak-beralih-ke-energi-terbarukan/feed/ 0
BRIN Konservasi 361 Spesies Tumbuhan Terancam Punah di Lima Kebun Raya https://www.greeners.co/berita/brin-konservasi-361-spesies-tumbuhan-terancam-punah-di-lima-kebun-raya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=brin-konservasi-361-spesies-tumbuhan-terancam-punah-di-lima-kebun-raya https://www.greeners.co/berita/brin-konservasi-361-spesies-tumbuhan-terancam-punah-di-lima-kebun-raya/#respond Sat, 25 Jul 2026 12:03:53 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48749 Jakarta (Greeners) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat sebanyak 361 spesies tumbuhan berstatus terancam punah telah dikonservasi dalam 2.370 spesimen hidup di lima Kebun Raya BRIN. Data tersebut […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat sebanyak 361 spesies tumbuhan berstatus terancam punah telah dikonservasi dalam 2.370 spesimen hidup di lima Kebun Raya BRIN. Data tersebut merupakan hasil analisis koleksi ilmiah tumbuhan hidup hingga Desember 2025.

Dari 361 spesies yang terancam punah, sebanyak 214 spesies atau sekitar 59,3 persen merupakan flora asli Indonesia. Sementara itu, 63 spesies di antaranya merupakan tumbuhan endemik yang hanya ditemukan di Indonesia.

Pelaksana Fungsi Pemrosesan Koleksi Ilmiah Hayati Hidup–KKI Kebun Raya Cibinong, Lutfi Rahmaningtyas, mengatakan bahwa spesies endemik menjadi tanggung jawab nasional karena hanya ada di Indonesia.

“Jika tumbuhan ini punah di Indonesia, maka tumbuhan ini juga tidak ditemukan di bagian lain di seluruh dunia,” kata Lutfi melansir Berita BRIN, Jumat (24/7).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara megabiodiversitas dengan kekayaan flora yang luar biasa. Terdapat sekitar 30.466 spesies tumbuhan vaskular asli Indonesia. Jumlah tersebut setara dengan 8,7 persen dari total flora vaskular dunia.

“Angka tersebut sangat signifikan, mengingat luas daratan Indonesia hanya mencakup 1,3 persen dari total luas daratan dunia,” tambah Lutfi.

Empat Kategori Spesies

Sementara itu, analisis terhadap empat kategori spesies dilakukan berdasarkan Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Sistem penilaian internasional ini mengukur tingkat kepunahan suatu spesies.

Keempat kategori tersebut adalah Extinct in the Wild (punah di alam liar), Critically Endangered (kritis atau terancam punah sangat tinggi), Endangered (genting atau terancam punah tinggi), dan Vulnerable (rentan atau berisiko punah).

Lutfi mengatakan kategori Endangered dan Vulnerable mendominasi sekitar 88,4 persen dari seluruh spesies yang dianalisis. Artinya, sebagian besar spesies yang dikoleksi masih memiliki populasi di alam, namun terus mengalami penurunan.

Selain itu, terdapat salah satu spesies yang berstatus Extinct in the Wild, yaitu mangga kasturi (Mangifera casturi). Spesies tersebut kini hanya terselamatkan melalui koleksi di kebun raya. Dari jumlah tersebut, terdapat 29 spesies juga berstatus Critically Endangered dan 111 spesies yang tergolong tunggal ganda kritis.

Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan analisis juga menemukan sebanyak 260 dari 361 spesies hanya terdapat di satu kebun raya. “Jika di lokasi kebun raya tersebut terjadi bencana atau terkena serangan penyakit tertentu, maka BRIN tidak memiliki koleksi cadangan,” jelasnya.

Lutfi menjelaskan pihaknya akan melakukan verifikasi kondisi koleksi di lapangan, mengaudit asal koleksi, mengevaluasi kemampuan perbanyakan, serta memperbanyak spesies terpilih sebagai koleksi cadangan di kebun raya lain.

Menurutnya, lima Kebun Raya BRIN bersama 44 Kebun Raya Binaan perlu dipandang sebagai satu jaringan konservasi nasional yang saling melengkapi. Penguatan jaringan perlu disesuaikan dengan tiga wilayah fitogeografi Indonesia, yaitu Sunda Shelf, Wallacea, dan Sahul Shelf.

Baginya, terdapat tantangan dalam upaya konservasi tumbuhan terancam. Salah satu tantangannya yaitu menjaga material tersebut tetap hidup, teridentifikasi valid, terlacak asal-usulnya, dan terintegrasi dalam jaringan koleksi nasional yang saling melengkapi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/brin-konservasi-361-spesies-tumbuhan-terancam-punah-di-lima-kebun-raya/feed/ 0
Peneliti BRIN Temukan Spesies Baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi https://www.greeners.co/berita/peneliti-brin-temukan-spesies-baru-ikan-gobi-udang-di-banyuwangi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=peneliti-brin-temukan-spesies-baru-ikan-gobi-udang-di-banyuwangi https://www.greeners.co/berita/peneliti-brin-temukan-spesies-baru-ikan-gobi-udang-di-banyuwangi/#respond Thu, 23 Jul 2026 10:30:03 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48740 Jakarta (Greeners) – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan spesies baru ikan gobi udang (shrimpgoby) di perairan Banyuwangi, Jawa Timur. Spesies tersebut bernama Tomiyamichthys oriens yang terinspirasi dari […]]]>

Jakarta (Greeners) – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan spesies baru ikan gobi udang (shrimpgoby) di perairan Banyuwangi, Jawa Timur. Spesies tersebut bernama Tomiyamichthys oriens yang terinspirasi dari sunrise of java.

Temuan ini terpublikasi dalam jurnal internasional bereputasi ZooKeys Volume 1283 Tahun 2026. Artikel tersebut berjudul “Tomiyamichthys oriens, a new species of shrimpgoby (Teleostei, Gobiidae) from the coast of Banyuwangi, East Java, Indonesia”.

Dalam penelitian ini, peneliti BRIN berkolaborasi dengan CV Cahaya Baru. Kajian diawali dari dua individu ikan hias laut gobi udang genus Tomiyamichthys yang dikoleksi dari perairan Banyuwangi. Kemudian, spesies tersebut diidentifikasi dan dianalisis melalui pendekatan morfologi dan penanda DNA  mitokondria cytochrome c oxidase subunit I (COI).

Berdasarkan hasil penelitian, Tomiyamichthys oriens memiliki kemiripan dengan Tomiyamichthys hyacinthinus yang berasal dari Jepang. Namun, pengamatan mendalam menunjukkan sejumlah karakter pembeda. Perbedaan itu terlihat dari jumlah jari-jari sirip, jumlah sisik, jumlah jari-jari insang, dan pola warna tubuh. Bahkan, terdapat perbedaan pada tingkat molekuler yang menguatkan bahwa keduanya merupakan spesies yang berbeda.

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Kunto Wibowo, mengatakan penetapan spesies baru tidak hanya berdasarkan pada satu metode, melainkan melalui pendekatan taksonomi integratif.

“Kami mengombinasikan karakter morfologi dengan analisis DNA untuk memperoleh bukti yang lebih komprehensif. Hasilnya menunjukkan T. oriens memiliki karakter yang konsisten dan berbeda dari spesies terdekatnya sehingga layak ditetapkan sebagai spesies baru,” ujar Kunto dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).

Analisis DNA mitokondria menunjukkan adanya perbedaan genetik sebesar 3,1% dibandingkan T. hyacinthinus. Selain itu, ikan ini memiliki ciri khas berupa lima bercak jingga terang besar di sepanjang tubuh dan bercak kuning kecil pada bagian kepala. Ikan ini juga memiliki dua filamen memanjang pada sirip punggung pertama ikan jantan. Filamen tersebut yang membedakannya dari spesies lain dalam genus yang sama.

Arti Nama Unik

Pemberian nama spesies baru ini terdapat arti yang unik. Kunto mengatakan bahwa nama oriens diambil dari bahasa Latin yang berarti “timur atau “matahari terbit”. Penamaan tersebut terinspirasi oleh warna jingga cerah pada tubuh ikan sekaligus mengacu pada Banyuwangi yang dikenal sebagai The Sunrise of Java.

“Penamaan spesies ini juga menjadi bentuk pengakuan terhadap lokasi penemuannya. Kami berharap temuan ini dapat menjadi pemicu penelitian lanjutan untuk mengungkap kekayaan biodiversitas laut Indonesia yang masih sangat besar,” tambahnya.

Sejauh ini, T. oriens baru diketahui hidup di perairan pesisir Banyuwangi dengan habitat dasar berpasir. Informasi dari nelayan setempat menunjukkan ikan tersebut ditemukan di perairan dangkal, meskipun asosiasi ekologisnya dengan udang yang umumnya menjadi pasangan hidup kelompok gobi ini masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Menurut peneliti, penemuan spesies baru ini telah menambah daftar spesies ikan yang telah dideskripsikan dari perairan Indonesia. Penemuan ini juga menjadi bukti bahwa kawasan pesisir Indonesia masih menyimpan potensi biodiversitas yang belum sepenuhnya terdokumentasi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/peneliti-brin-temukan-spesies-baru-ikan-gobi-udang-di-banyuwangi/feed/ 0
Pemprov DKI Mulai Terapkan Controlled Landfill di TPST Bantargebang https://www.greeners.co/berita/pemprov-dki-mulai-terapkan-controlled-landfill-di-tpst-bantargebang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemprov-dki-mulai-terapkan-controlled-landfill-di-tpst-bantargebang https://www.greeners.co/berita/pemprov-dki-mulai-terapkan-controlled-landfill-di-tpst-bantargebang/#respond Thu, 23 Jul 2026 10:26:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48737 Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan controlled landfill secara bertahap di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Upaya ini sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan controlled landfill secara bertahap di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Upaya ini sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju penghentian praktik open dumping secara total pada 2029.

Tahapan awal dimulai pada 2026 melalui penutupan area pembuangan menggunakan media pelindung yang selanjutnya akan diperkuat dengan geomembrane. Pemprov DKI juga menata kawasan landfill serta meningkatkan porsi sampah residu hasil pengolahan yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

“Pemprov DKI memiliki arah pembenahan yang jelas dan terukur. Transformasi kami lakukan bertahap agar pelayanan tetap berjalan. Sementara, perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Bantargebang terus kami tingkatkan,” ujar Dudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7).

Pada tahap awal, area pembuangan ditutup menggunakan media pelindung dalam siklus operasional selama tujuh hari. Pemasangan telah dimulai pada Jumat, 17 Juli 2026, di area atas Zona 2. Setelah satu area ditutup, aktivitas pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah disiapkan.

Pola bergantian tersebut memungkinkan operasional tetap berjalan sekaligus memberikan waktu untuk melakukan penutupan, penataan, dan perawatan area pembuangan. Ke depan, penggunaan media penutup akan diperkuat dengan geomembrane yang lebih efektif dan mudah dirawat.

Target 25 Persen Berupa Residu

Sementara itu, mulai 1 Agustus 2026, sekitar 25 persen sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang ditargetkan telah berupa residu hasil pengolahan. Dengan demikian, semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga volume yang langsung ditimbun dapat terus dikurangi.

Untuk menjamin keamanan penerapan controlled landfill, DLH DKI Jakarta telah memetakan area rawan longsor, menata kestabilan lereng, memetakan aktivitas masyarakat dan pemulung, meningkatkan sanitasi, serta menyiapkan desain penutup zona buang menggunakan geomembrane.

Sesuai roadmap, pada 2027 penggunaan media pelindung ditargetkan diterapkan pada dua titik buang. Targetnya, 50 persen sampah yang masuk telah berupa residu hasil pengolahan. Pada 2028, penerapan ditingkatkan menjadi tiga titik buang dengan target residu mencapai 75 persen. Kemudian, pada tahun yang sama penutupan zona landfill yang tidak lagi aktif.

Pada 2029, seluruh sampah yang masuk ke TPST Bantargebang ditargetkan telah melalui proses pengolahan dan hanya menyisakan residu. Dengan pencapaian tersebut, praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya.

Dudi menegaskan, keberhasilan transformasi TPST Bantargebang juga bergantung pada pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah di Jakarta.

“Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sebelum dikirim ke Bantargebang, semakin sedikit yang harus ditimbun. Pemprov DKI berkomitmen menjalankan perubahan ini secara konsisten agar Bantargebang menjadi lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan,” tutup Dudi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemprov-dki-mulai-terapkan-controlled-landfill-di-tpst-bantargebang/feed/ 0
Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun akibat Krisis Iklim https://www.greeners.co/berita/warga-indonesia-kehilangan-84-jam-tidur-per-tahun-akibat-krisis-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=warga-indonesia-kehilangan-84-jam-tidur-per-tahun-akibat-krisis-iklim https://www.greeners.co/berita/warga-indonesia-kehilangan-84-jam-tidur-per-tahun-akibat-krisis-iklim/#respond Wed, 22 Jul 2026 05:27:15 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48735 Jakarta (Greeners) – Perubahan iklim mengakibatkan warga di kota-kota Indonesia kehilangan rata-rata 84 jam tidur per tahun. Hal itu akibat suhu malam yang semakin panas. Sekitar 7 jam di antaranya […]]]>

Jakarta (Greeners) – Perubahan iklim mengakibatkan warga di kota-kota Indonesia kehilangan rata-rata 84 jam tidur per tahun. Hal itu akibat suhu malam yang semakin panas. Sekitar 7 jam di antaranya disebabkan langsung oleh perubahan iklim. Hilangnya waktu tidur ini mengancam kesehatan fisik dan produktivitas masyarakat.

Laporan dari Climate Central berjudul “Climate Change is Costing People Sleep” mengungkapkan, secara global, rata-rata orang kehilangan hampir 56 jam tidur per tahun akibat suhu malam yang tinggi selama periode 2020-2025. Dari jumlah tersebut, sekitar enam jam, atau lebih dari 10%, dapat diatribusikan pada pemanasan akibat perubahan iklim.

Di Indonesia, dampaknya jauh lebih parah dengan warga enam kota besar kehilangan jam tidur melampaui rata-rata global. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kehilangan tidur tertinggi di Asia Tenggara. Rincinya, warga Malang kehilangan jam tidur per tahun sebanyak 59 jam, Bandung 61 jam, dan Medan 78 jam. Selain itu, warga lainnya seperti di Semarang juga kehilangan 83 jam, Jakarta 84 jam, dan Surabaya mencapai 91 jam.

Ketua Aliansi Iklim dan Kesehatan Global, Courtney Howard menjelaskan bahwa orang dewasa membutuhkan 7 hingga 9 jam tidur per malam. Hal itu penting supaya kesehatan bisa optimal. Menurutnya, peningkatan suhu malam hari membahayakan tidur manusia. Efeknya lebih buruk bagi penduduk negara berpenghasilan rendah, kelompok masyarakat lanjut usia, dan wanita.

“Tidur kurang dari 7 jam per malam dikaitkan dengan gangguan fungsi kekebalan tubuh dan kinerja, serta peningkatan kesalahan, nyeri, dan kecelakaan. Jika kurang tidur terus berlanjut secara teratur, hal itu dikaitkan dengan penambahan berat badan, diabetes, hipertensi, penyakit kardiovaskular, dan peningkatan risiko kematian,” kata Howard dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).

Prioritaskan Penanganan Krisis Iklim

Kehilangan jam tidur di Indonesia relatif lebih buruk lantaran diperparah oleh efek pulau panas perkotaan (urban heat island) yang memperkuat suhu malam hari. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Kepadatan penduduk tinggi dan terbatasnya ruang terbuka hijau memperburuk akumulasi panas.

Meskipun pendingin udara (air conditioning/AC) dapat membantu melindungi masyarakat dari malam yang panas, akses terhadap pendinginan sangat terkait dengan pendapatan dan distribusinya sangat tidak merata di banyak negara panas, termasuk Indonesia. Hanya sekitar 35% rumah tangga global yang memiliki AC pada 2021. Tercatat tingkat kepemilikan di Indonesia jauh di bawah angka tersebut, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Koordinator Outreach and Advocacy CERAH, Dzatmiati Sari, tidur berkualitas adalah hak dasar bagi kesehatan, kinerja, dan ketahanan masyarakat. Krisis iklim menggerus hak tersebut dan meningkatkan risiko berbagai penyakit, menurunnya produktivitas, meningkatnya angka kecelakaan dan meningkatkan biaya kesehatan.

Kendati demikian, tidur berkualitas juga sangat bergantung pada lingkungan yang sehat tanpa polusi. Begitu juga berkaitan dengan keputusan politik untuk mempercepat transisi energi guna menekan laju krisis iklim.

Menurut Dzatmiati, pemerintah perlu segera menempatkan krisis iklim sebagai agenda prioritas. Salah satunya dengan segera menghentikan ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berkontribusi pada polusi udara. Pemerintah juga diminta beralih ke energi terbarukan untuk memenuhi hak dasar warga negara atas lingkungan yang baik dan sehat yang telah dijamin oleh konstitusi.

“Transisi ini harus dijalankan secara demokratis yang melibatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan dan membuka akses masyarakat untuk turut terlibat,” kata Dzatmiati.

Laporan Climate Central merekomendasikan penguatan kebijakan adaptasi perkotaan yang berfokus pada pengurangan efek pulau panas. Hal itu seperti perluasan ruang terbuka hijau, serta integrasi risiko panas ekstrem di malam hari ke dalam perencanaan tata ruang dan kebijakan kesehatan masyarakat, untuk melindungi kesehatan dan produktivitas pekerja di tengah meningkatnya suhu global.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/warga-indonesia-kehilangan-84-jam-tidur-per-tahun-akibat-krisis-iklim/feed/ 0
Status Keanekaragaman Hayati di Indonesia Bakal Diluncurkan https://www.greeners.co/berita/dokumen-status-keanekaragaman-hayati-di-indonesia-bakal-diluncurkan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dokumen-status-keanekaragaman-hayati-di-indonesia-bakal-diluncurkan https://www.greeners.co/berita/dokumen-status-keanekaragaman-hayati-di-indonesia-bakal-diluncurkan/#respond Mon, 20 Jul 2026 09:48:43 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48726 Jakarta (Greeners) – Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Untuk memberikan gambaran terkini mengenai kondisi tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian […]]]>

Jakarta (Greeners) – Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Untuk memberikan gambaran terkini mengenai kondisi tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi mengatakan bahwa data dalam dokumen ini dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan. Selain itu, juga bisa memberikan gambaran mengenai kondisi keanekaragaman hayati di Indonesia.

“Selain untuk pemerintah, dokumen ini kami harapkan dapat menjadi acuan bagi sektor swasta dalam menyusun program kerja dan business plan. Hal ini mengingat aspek keanekaragaman hayati mulai diperhitungkan dalam dunia usaha. Masyarakat juga dapat memanfaatkannya sebagai referensi dalam menyusun aksi dan program pelestarian sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing,” kata Nizhar dalam Media Gathering Peluncuran Dokumen Status Keanekaragaman Hayati di Jakarta, Jumat (17/7).

Ia menambahkan bahwa penyusunan dokumen melalui proses yang melibatkan berbagai pihak. Mereka yang terlibat di antaranya kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta, serta masyarakat melalui konsultasi publik.

Penyusunan dokumen ini berdasarkan data dan informasi terbaru. Penyusunan tersebut telah melalui proses validasi, telaah, dan verifikasi oleh kementerian maupun institusi yang berwenang. Dokumen ini juga menjadi pendukung utama Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Dengan demikian, kata dia, informasi yang tersaji memiliki dasar ilmiah yang kuat. Bahkan, dapat dipertanggungjawabkan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan program terkait keanekaragaman hayati.

Bappenas akan meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati. Foto: Magnific

Bappenas akan meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati. Foto: Magnific

Perlu Integrasi Data

Sementara itu, kekayaan keanekaragaman hayati di Indonesia juga tercermin dari beragamnya ekosistem di negara ini. Ekosistem di Indonesia meliputi hutan hujan tropis, lahan gambut, mangrove, dan kawasan karst. Bahkan, Indonesia memiliki ribuan danau alami yang menjadi habitat bagi ribuan spesies flora dan fauna.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Inge Retnowati juga menekankan pentingnya penguatan sistem data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Menurutnya, perlu inventarisasi, pemantauan, serta integrasi data yang akurat. Khususnya untuk mengidentifikasi kondisi keanekaragaman hayati, memahami isu strategis, dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data menjadi fondasi dalam menentukan kebijakan. Dengan data yang valid, kita dapat mengetahui kondisi keanekaragaman hayati, mengidentifikasi ancaman, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam,” katanya.

Inge menambahkan, pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia juga sejalan dengan komitmen global melalui Convention on Biological Diversity (CBD) beserta berbagai protokol turunannya.

Berdasarkan data Indonesia memiliki 22 jenis ekosistem dan tujuh wilayah Indonesia sebagai salah satu negara bagian dari Coral Triangel Area. Indonesia juga tercatat memiliki 31.031 spesies flora dan 744.279 spesies fauna terestrial dan laut.

Sementara itu, sebesar 80% wilayah daratan Indonesia juga tercatat mengandung keanekaragaman hayati yang tinggi. Kemudian, 52% wilayah daratan mengandung karbon tak tergantikan, dan 17% simpanan karbon dunia berasal dari ekosistem biru Indonesia.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/dokumen-status-keanekaragaman-hayati-di-indonesia-bakal-diluncurkan/feed/ 0
Pengganti LPG 3 Kg Berpotensi Butuh Subsidi Lebih Besar https://www.greeners.co/berita/pengganti-lpg-3-kg-berpotensi-butuh-subsidi-lebih-besar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pengganti-lpg-3-kg-berpotensi-butuh-subsidi-lebih-besar https://www.greeners.co/berita/pengganti-lpg-3-kg-berpotensi-butuh-subsidi-lebih-besar/#respond Sun, 19 Jul 2026 06:01:09 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48723 Jakarta (Greeners) – Pemerintah kini sedang menyiapkan alternatif pengganti liquified petroleum gas (LPG) 3 kg melalui compressed natural gas (CNG) dan dimethyl ether (DME) batu bara. Namun, inisiatif ini dinilai idak […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah kini sedang menyiapkan alternatif pengganti liquified petroleum gas (LPG) 3 kg melalui compressed natural gas (CNG) dan dimethyl ether (DME) batu bara. Namun, inisiatif ini dinilai idak akan menyelesaikan persoalan subsidi energi Indonesia.

Pemerintah menganggap upaya ini bisa mengurangi beban fiskal. Namun, kedua alternatif ini bisa berpotensi menciptakan kebutuhan subsidi baru yang lebih besar.

Pemerintah dinilai perlu mempercepat elektrifikasi memasak melalui kompor induksi. Kompor tersebut menawarkan penghematan yang lebih besar sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Laporan terbaru Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) bertajuk “Solving Indonesia’s LPG subsidy challenge requires induction, not swapping fuels” menunjukkan bahwa mengganti LPG dengan bahan bakar lain tidak otomatis mengurangi beban subsidi negara. Selama biaya penyediaan CNG dan DME masih lebih tinggi daripada LPG, beban subsidi hanya akan berpindah dari satu komoditas ke komoditas lain.

Dari seluruh opsi yang dianalisis, kompor induksi dinilai sebagai pilihan yang paling ekonomis. Sebab, kompor ini bisa memanfaatkan jaringan listrik yang telah tersedia tanpa membangun rantai pasok bahan bakar baru.

Butuh Investasi Besar

Energy Finance Specialist IEEFA, Randi Bachtiar mengatakan pengembangan CNG membutuhkan investasi besar. Khususnya untuk membangun fasilitas kompresi, tabung bertekanan tinggi, jaringan distribusi, serta perangkat konversi dan sistem pengaman pada kompor.

Selain itu, Indonesia juga menghadapi keterbatasan pasokan gas dosmetik. Tercatat, penurunan produksi sekitar 4% setiap tahun, sementara kebutuhan industri dan pembangkit terus meningkat.

Analisis juga menunjukkan bahwa dengan dukungan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), biaya CNG bagi rumah tangga hanya memberikan penghematan sekitar 19,6% dibanding biaya ekonomi LPG. Hal ini jauh di bawah klaim pemerintah sebesar 30%-40%.

Persoalannya, gas HGBT semakin sulit diperoleh karena volumenya terbatas dan diprioritaskan untuk sektor industri. Akibatnya, penyedia CNG berpotensi harus menggunakan LNG hasil regasifikasi dengan harga pasar sehingga biaya CNG dapat melampaui biaya ekonomi LPG.

“Kemungkinan besar tidak ada surplus pasokan gas yang tersedia untuk program memasak nasional. Sebab, setiap unit gas yang dialokasikan untuk rumah tangga akan mengorbankan sektor lain atau menyebabkan peningkatan impor LNG. Artinya, program CNG untuk rumah tangga justru akan meningkatkan biaya,” kata Randi.

Subsidi Besar

Sementara itu, penggunaan DME diperkirakan membutuhkan subsidi yang lebih besar. Subsidi tersebut sekitar Rp22.730 per kg setara LPG, atau 2,3 kali lipat lebih besar dibanding subsidi LPG saat ini yang sebesar Rp10.000 per kg.

Jika menggunakan konsumsi LPG tahun 2025 yang sebesar 9,24 juta ton, konversi LPG ke DME akan membutuhkan Rp194 triliun dalam bentuk subsidi tahunan. Besaran tersebut lebih dari dua kali lipat subsidi LPG tahun 2025 sebesar Rp87 triliun. Angka ini hampir menyamai seluruh subsidi dan kompensasi listrik yang dibayarkan pemerintah kepada PLN pada tahun yang sama sebesar Rp200 triliun.

Selain itu, Randi menjelaskan, para investor seperti Air Products telah menarik diri dari proyek DME. Sebab, dinilai tidak layak secara ekonomi. Saat ini, enam proyek DME di Sumatra dan Kalimantan berada di bawah supervisi Danantara.

“Dengan skema pendanaan baru melalui badan usaha dalam negeri di bawah struktur Danantara, risiko kerugian dinilai hanya akan berpindah dari investor asing kepada negara,” lanjut Randi.

Manfaat Kompor Induksi

Berdasarkan analisis dari laporan ini, kompor induksi bisa menjadi solusi. Berbeda dengan CNG dan DME, kompor induksi memanfaatkan kapasitas listrik yang telah tersedia sehingga tidak memerlukan pembangunan infrastruktur maupun rantai pasok bahan bakar baru.

Sebagai ilustrasi, apabila sekitar 42 juta rumah tangga penerima subsidi LPG dikonversi ke kompor induksi, pemerintah hanya membutuhkan investasi awal sekitar Rp105 triliun untuk penyediaan paket kompor.

Investasi tersebut diperkirakan dapat kembali hanya dalam sekitar 1,7 tahun melalui penghematan subsidi LPG. Penghematan fiskal hampir Rp200 triliun dalam lima tahun.

Selain itu, dengan semakin banyak rumah tangga yang beralih ke kompor induksi, semakin besar pula pengurangan kebutuhan impor LPG. Saat ini, impor tersebut menghabiskan devisa sekitar Rp130-140 triliun setiap tahun. Bahkan, membebani APBN ketika nilai tukar rupiah melemah maupun harga energi global meningkat.

Randi menambahkan, reformasi subsidi seharusnya tidak hanya berfokus pada penggantian jenis bahan bakar. Namun, juga pada perbaikan mekanisme penyaluran agar subsidi benar-benar diterima oleh rumah tangga yang berhak.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/pengganti-lpg-3-kg-berpotensi-butuh-subsidi-lebih-besar/feed/ 0
Analisis Walhi: Mayoritas Titik Api Papua Selatan Berada di Wilayah Food Estate https://www.greeners.co/berita/analisis-walhi-mayoritas-titik-api-papua-selatan-berada-di-wilayah-food-estate/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=analisis-walhi-mayoritas-titik-api-papua-selatan-berada-di-wilayah-food-estate https://www.greeners.co/berita/analisis-walhi-mayoritas-titik-api-papua-selatan-berada-di-wilayah-food-estate/#respond Thu, 16 Jul 2026 09:15:03 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48718 Jakarta (Greeners) – Tim spasial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Walhi Papua telah menganalisis titik api (hotspot) di Papua Selatan. Hasil analisis menunjukkan mayoritas titik api berada di wilayah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tim spasial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Walhi Papua telah menganalisis titik api (hotspot) di Papua Selatan. Hasil analisis menunjukkan mayoritas titik api berada di wilayah food estate dan konsesi perusahaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berdasarkan hasil overlay data hotspot periode 1–9 Juli 2026 dengan peta konsesi dan kawasan PSN, sedikitnya 399 titik api berada di dalam area. Area tersebut telah dibebani izin maupun dialokasikan untuk proyek pangan nasional.

Dari jumlah tersebut, 245 titik api berada di kawasan food estate. Kemudian, sebanyak 115 titik api berada di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sisanya, 39 titik api berada di konsesi perkebunan kelapa sawit.

Temuan ini menunjukkan bahwa hampir sepertiga dari seluruh 1.292 titik api di Papua Selatan, muncul di kawasan yang telah mengalami intervensi tata ruang. Kawasan tersebut telah mendapatkan izin usaha maupun pengembangan proyek strategis nasional.

Koordinator Pengkampanye Walhi Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan bahwa konsentrasi titik api yang tinggi di dalam kawasan food estate menjadi temuan penting. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan yang diproyeksikan sebagai pusat produksi pangan nasional justru telah menghadapi tekanan ekologis sejak awal pengembangannya.

“Kebakaran yang akan berulang di kawasan seperti ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan harus dibaca sebagai bagian dari perubahan bentang alam yang berlangsung secara masif,” kata Uli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7).

Padahal, Papua Selatan selama ini dikenal sebagai wilayah yang didominasi hutan dataran rendah, rawa, gambut dan ekosistem basah. Itu semua secara alami memiliki kemampuan menjaga kelembapan lanskap. Namun sayangnya, ketika bentang alam tersebut dikonversi menjadi kawasan produksi berskala besar menimbulkan perubahan. Salah satunya, karakter ekologisnya lebih rentan hingga mengalami kebakaran pada musim kering.

Tumpang Tindih

Sementara itu, terdapat temuan lain, yakni adanya tumpang tindih antara kawasan pengembangan pangan nasional dengan wilayah adat masyarakat Papua. Kabupaten Merauke memiliki lima suku asli, yaitu Suku Marind, Suku Yei, Suku Kanum, Suku Muyu, dan Suku Mandobo. Masing-masing suku memegang hak ulayat tanah dan hutan adat di wilayahnya, dan ada juga ratusan Marga.

Overlay antara peta wilayah adat dan kawasan PSN menunjukkan bahwa sebagian besar ruang yang direncanakan sebagai kawasan produksi berada pada wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat tersebut.

Direktur Eksekutif Walhi Papua, Maikel Peuki mengatakan bahwa kondisi tersebut menimbulkan dua risiko sekaligus. Masyarakat adat kehilangan wilayah adat dan sumber penghidupan. Kemudian, bentang alam yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat berubah menjadi kawasan produksi berskala industri. Dampaknya, fungsi ekologis kawasan sebagai penyangga kebakaran juga ikut melemah.

“Bagi kami, fakta bahwa ratusan titik api berada di kawasan food estate dan konsesi menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang bertumpu pada ekspansi lahan tidak dapat lagi dipisahkan dari meningkatnya risiko krisis ekologis di Papua Selatan. Pembangunan pangan semestinya memperkuat ketahanan ekologi, bukan justru memperbesar kerentanan lanskap terhadap kebakaran,” ungkapnya.

Dari temuan tersebut, Walhi Nasional dan Walhi Papua mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan menghenikan proyek PSN Pangan di Papua Selatan. Mereka juga meminta pemerintah untuk menghentikan pembukaan kawasan hutan dan rawa yang masih tersisa.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/analisis-walhi-mayoritas-titik-api-papua-selatan-berada-di-wilayah-food-estate/feed/ 0
Panas Ekstrem, Biaya Kesehatan Masyarakat Melonjak 207% https://www.greeners.co/berita/panas-ekstrem-biaya-kesehatan-masyarakat-melonjak-207/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=panas-ekstrem-biaya-kesehatan-masyarakat-melonjak-207 https://www.greeners.co/berita/panas-ekstrem-biaya-kesehatan-masyarakat-melonjak-207/#respond Thu, 16 Jul 2026 08:40:37 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48715 Jakarta (Greeners) – Panas ekstrem (heat stress) tidak hanya berdampak pada lingkungan, melainkan juga pada kesehatan pekerja di Indonesia. Sebuah laporan mengungkapkan pengeluaran kesehatan per kapita secara langsung dari kantong […]]]>

Jakarta (Greeners) – Panas ekstrem (heat stress) tidak hanya berdampak pada lingkungan, melainkan juga pada kesehatan pekerja di Indonesia. Sebuah laporan mengungkapkan pengeluaran kesehatan per kapita secara langsung dari kantong pribadi (out-of-pocket expenditure/OOP) melonjak drastis sebesar 207% sejak 2000, mencapai US$129 berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) per tahun pada 2023.

Berdasarkan laporan dari Adelphi Global yang berjudul “Heat, health and increasing cost of living: A call for action”, pangsa pengeluaran OOP di Indonesia sebesar 31%. Sementara, 69% sisanya ditanggung oleh belanja sistem kesehatan masyarakat. Meski demikian, beban absolut per kapita naik signifikan 207% sejak 2000.

Hal ini mengindikasikan, meskipun sistem kesehatan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada pembiayaan swasta, individu tetap membayar lebih banyak secara nominal setiap tahun untuk perawatan kesehatan.

Direktur Eksekutif Adelphi Global, Dennis Tänzler mengatakan bahwa jika pembakaran bahan bakar fosil tidak berhenti, konsekuensi kesehatan dan ekonomi dari perubahan iklim akan terus memburuk.

Menurutnya, pemerintah perlu menutup kesenjangan antara perencanaan adaptasi dan tindakan nyata bagi pekerja dan rumah tangga yang paling terpapar panas.

“Ini membutuhkan segitiga tata kelola baru yang terdiri dari kebijakan iklim, kesehatan, dan ketenagakerjaan yang paling menempatkan perlindungan individu dan keluarga sebagai pusatnya,” kata Dennis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7).

Biaya Kesehatan Melonjak

Sementara itu, kini sebagian besar wilayah Jawa dan Sumatra masuk dalam kategori risiko panas sedang hingga tinggi berdasarkan skenario iklim. Dengan jumlah hari bersuhu di atas 30 derajat Celsius yang diproyeksikan berkisar antara 145 hingga 194 hari per tahun.

Dengan proyeksi peningkatan frekuensi dan intensitas gelombang panas di masa mendatang, kebutuhan perawatan penyakit diprediksi ikut melonjak.

Apalagi, saat ini lebih dari dua pertiga penduduk Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan domestik. Pendapatan mereka hanya US$8,30 per hari. Kondisi ini menjadikan mereka sangat rentan terhadap guncangan finansial akibat biaya berobat yang harus individu tanggung sendiri.

Tak hanya itu, panas ekstrem juga membuat pekerja kehilangan jam kerja, yang berpotensi menggerus pendapatan mereka. Di sektor pertanian dan konstruksi, jam kerja hilang diproyeksikan mencapai 7,68% pada 2030 atau setara dengan 22,5 hari per tahun. Apalagi tingkat informalitas juga tinggi yang mencapai 80% pada pekerja laki-laki dan 83% pada pekerja perempuan.

Dengan pendapatan median harian yang hanya US$17,20 (PPP) untuk perempuan dan US$22 (PPP) untuk laki-laki, hilangnya hari kerja akan memangkas penghasilan rumah tangga. Bahkan, meningkatkan kerentanan terhadap biaya OOP ketika anggota keluarga jatuh sakit akibat sengatan panas.

Desak Pemerintah

Para peneliti mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengurangi ketergantungan pada pengeluaran OOP melalui penguatan sistem kesehatan publik yang inklusif.

Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengintegrasikan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan ke dalam Rencana Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) dan Rencana Adaptasi Nasional (National Adaptation Plan/NAP).

Selain itu, perlu mengaitkan perlindungan hukum ketenagakerjaan yang ada dengan skema jaminan sosial yang tidak hanya mencegah dampak panas. Namun, juga memberikan kompensasi moneter atas kerugian yang timbul. Penguatan sistem kesehatan publik juga menjadi prioritas untuk mengurangi beban OOP bagi masyarakat miskin dan rentan.

Laporan ini menegaskan bahwa tanpa langkah nyata, potensi pendapatan yang hilang akibat tekanan panas. Pendapatan yang hilang bisa mencapai US$21,7 miliar atau 1,5% Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023. Bahkan akan terus membengkak dan menggerus daya tahan ekonomi nasional.

“Laporan kami mengungkapkan bahwa perubahan iklim membuat kita lebih sakit, dan akibatnya juga membuat kita lebih miskin. Karena panas ekstrem akibat iklim membahayakan kesehatan masyarakat dan menghalangi mereka untuk bekerja, rumah tangga menderita beban ganda berupa penurunan pendapatan dan peningkatan pengeluaran medis,” kata Penulis dan Konsultan Laporan Adelphi Global, Mathilde Wilkens.

Ia menegaskan bahwa krisis iklim bukan hanya krisis lingkungan. Namun, kondisi ini merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat dan ancaman terhadap pendapatan rumah tangga dan keamanan ekonomi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/panas-ekstrem-biaya-kesehatan-masyarakat-melonjak-207/feed/ 0
PSEL Bali Geser Pengelolaan Sampah dari Hulu https://www.greeners.co/berita/psel-bali-geser-pengelolaan-sampah-dari-hulu/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=psel-bali-geser-pengelolaan-sampah-dari-hulu https://www.greeners.co/berita/psel-bali-geser-pengelolaan-sampah-dari-hulu/#respond Wed, 15 Jul 2026 07:38:45 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48705 Jakarta (Greeners) – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyoroti rencana pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali. Mereka menilai, pembangunan PSEL berpotensi menggeser arah kebijakan pengelolaan sampah dari […]]]>

Jakarta (Greeners) – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyoroti rencana pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali. Mereka menilai, pembangunan PSEL berpotensi menggeser arah kebijakan pengelolaan sampah dari upaya pengurangan di sumber menuju pendekatan yang bertumpu pada pembakaran sampah.

Menurut AZWI, pembangunan PSEL perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak mengabaikan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menempatkan pengurangan sampah sebagai prioritas utama.

Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan Provinsi Bali menghasilkan sekitar 1,2 juta ton sampah pada 2024. Sebanyak 68,82 persen di antaranya merupakan sampah organik. Sampah tersebut terdiri dari 27,62 persen sisa makanan dan 41,20 persen daun serta ranting, sedangkan sampah plastik sekitar 17 persen.

AZWI menilai, komposisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama pengelolaan sampah di Bali berada pada belum optimalnya pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah organik sejak dari sumber. Kondisi ini seharusnya menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah di Bali.

Namun, pembangunan PSEL justru dinilai tidak menjawab akar persoalan tersebut. Teknologi ini dirancang untuk mengolah sampah yang tercampur. Fasilitas ini juga membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar agar tetap beroperasi. Menurut AZWI, fasilitas ini berpotensi menciptakan waste lock-in. Artinya, kondisi sistem pengelolaan sampah bergantung pada ketersediaan sampah sebagai bahan bakar.

Sebagai contoh, PSEL di Bali diproyeksikan membutuhkan sekitar 1.200 ton sampah setiap hari. Kebutuhan pasokan yang tinggi tersebut tidak sejalan dengan target pengurangan sampah nasional dan upaya membangun ekonomi sirkular.

Bukan Pilihan Tepat

AZWI juga menilai bahwa pembangunan PSEL membutuhkan investasi awal yang besar, biaya operasional yang tinggi, serta dukungan fiskal jangka panjang melalui berbagai skema seperti tipping fee, jaminan pasokan sampah, dan pembelian listrik. Beban tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk memperkuat layanan dasar pengelolaan sampah. Di antaranya pemilahan di sumber, pengolahan sampah organik, pengumpulan terpilah, dan pengembangan sistem guna ulang (reuse).

Berdasarkan kajian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), PSEL bukan pilihan yang tepat. Sebab, memaksakan pembakaran sampah yang didominasi oleh sampah organik basah dengan kadar air 40-60%. Dengan demikian, hal itu menurunkan efisiensi tungku secara drastis dan memicu downtime teknis yang tinggi.

Akibat kegagalan struktural ini, proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara berupa defisit operasional kronis mencapai Rp945 miliar per tahun. Apabila diakumulasikan, kerugiannya mencapai Rp26,46 triliun selama 28 tahun masa kontrak. Pada akhirnya, hal ini bisa menjadi liabilitas nasional jangka panjang atau dalam kata lain memicu risiko default finansial.

Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan mengatakan bahwa proyek PSEL ini sangat merugikan dibanding opsi pengurangan sampah di hulu. Contohnya TPS3R dan bank sampah yang jauh lebih efisien. Kebutuhan belanja modal (CapEx) hanya membutuhkan Rp353,64 miliar atau 11,78% dari nilai investasi PSEL yang mencapai Rp3 triliun.

“Ditambah lagi dengan tingginya biaya eksternalitas kesehatan akibat emisi dioksin dan furan yang karsinogenik bagi warga sekitar. Proyek hilir ini kurang tepat secara tekno-ekonomi, ekologi, maupun sosial jika dibandingkan dengan pendekatan sirkular di tingkat hulu,” tegas Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).

Berdampak pada Kesehatan

Sementara itu, pembangunan PSEL juga bukan hanya menjadi beban fiskal. Kajian Nexus3 Foundation menunjukkan bahwa teknologi pembakaran seperti PSEL memiliki potensi bahaya serius bagi kesehatan. Terutama terkait emisi persistent organic pollutants (POPs), logam berat, serta residu abu berbahaya (fly ash dan bottom ash/FABA).

Hasil pengujian terhadap residu FABA dari PLTSa Bantargebang oleh Nexus3 Foundation menemukan paparan dioksin, furan, partikulat halus, dan logam berat melebihi baku mutu. Penemuan ini menunjukkan pentingnya pengelolaan residu secara ketat. Senyawa beracun dari fasilitas pembakaran berkaitan dengan peningkatan risiko kanker, gangguan sistem endokrin, gangguan reproduksi, hingga gangguan perkembangan anak.

Senior Advisor Nexus3 Founation, Yuyus Ismawati mengatakan bahwa PSEL bukan hanya persoalan teknologi pengolahan sampah. Namun, juga kesiapan negara melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan dari emisi dioksin, furan, logam berat, serta residu abu berbahaya yang dihasilkan dari proses pembakaran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu membuktikan bahwa sistem pengawasan, kapasitas laboratorium, pengelolaan limbah B3, dan mekanisme penegakan hukumnya telah benar-benar siap sebelum mendorong pembangunan PSEL.

Selain itu, studi kelayakan, AMDAL, rencana pemantauan emisi, serta rencana pengelolaan abu harus dibuka kepada publik sejak awal. Hal ini penting, agar proses pengambilan keputusan berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Tanpa prasyarat tersebut, pembangunan PSEL berisiko memindahkan persoalan sampah menjadi persoalan pencemaran yang jauh lebih kompleks,” kata Yuyun.

Menurut AZWI, solusi terhadap persoalan sampah harus dimulai dari hulu. Berbagai praktik Zero Waste Cities (ZWC) yang dijalankan anggota AZWI berhasil mengurangi sampah yang dikirim ke TPA hingga 30-50 persen dengan tingkat kepatuhan pemilahan mencapai 39-78 persen. Bahkan, praktik ini sudah berlangsung di berbagai daerah pendampingan di Provinsi Bali seperti Kabupaten Gianyar, Denpasar, hingga Nusa Lembongan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/psel-bali-geser-pengelolaan-sampah-dari-hulu/feed/ 0
RUU PFII Berpotensi Hambat Investasi Hijau ke Indonesia https://www.greeners.co/berita/ruu-pfii-berpotensi-hambat-investasi-hijau-ke-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ruu-pfii-berpotensi-hambat-investasi-hijau-ke-indonesia https://www.greeners.co/berita/ruu-pfii-berpotensi-hambat-investasi-hijau-ke-indonesia/#respond Mon, 13 Jul 2026 08:11:59 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48704 Jakarta (Greeners) – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai berpotensi menghambat investasi hijau di Indonesia. Beleid ini secara khusus mengarahkan Indonesia untuk mengutamakan fleksibilitas dan kerahasiaan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai berpotensi menghambat investasi hijau di Indonesia. Beleid ini secara khusus mengarahkan Indonesia untuk mengutamakan fleksibilitas dan kerahasiaan demi menarik investasi. Sementara kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola yang menjadi bagian penting dalam pendanaan hijau seolah diabaikan.

Direktur Eksekutif Centre of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menjelaskan kondisi tersebut berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang kompetitif dalam memperebutkan investasi hijau global.

Sejak awal berdiri, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara akan menyuntikkan modal awal untuk PFII, meski tidak menutup kemungkinan adanya sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, RUU ini tidak menjelaskan secara rinci posisi hukum dan kewenangan Danantara setelah modal tersebut disetor. Pasal 5 dan 13 rancangan beleid ini tidak menjelaskan apakah Danantara akan menjadi pemegang saham, penyetor modal tanpa hak suara, atau bahkan investor.

Sebagai pintu masuk investasi global, RUU PFII di satu sisi juga menawarkan berbagai kemudahan berupa fleksibilitas transaksi, penggunaan special purpose vehicle (SPV), trust, family office, hingga berbagai insentif perpajakan. Namun, RUU ini belum mengatur secara eksplisit standar tata kelola dan transparansi. Rancangan beleid tersebut juga belum menjelaskan mekanisme pengelolaan benturan kepentingan antara Danantara sebagai penyandang modal awal dan entitas yang akan beroperasi di dalam ekosistem PFII.

Ia menilai investor yang berfokus pada pembiayaan transisi energi umumnya mencari yurisdiksi dengan tata kelola yang kuat dan kepastian regulasi. Selain itu, investor juga mempertimbangkan adanya pemisahan fungsi yang jelas antara regulator, operator, dan investor.

“Apabila PFII lebih menonjolkan fleksibilitas dan berbagai fasilitas investasi tanpa diimbangi penguatan aspek tata kelola, maka terdapat risiko bahwa pusat finansial ini justru lebih menarik bagi modal yang berorientasi pada efisiensi pajak dan fleksibilitas struktur investasi, dibandingkan bagi modal yang terikat pada standar ESG yang ketat,” kata Bhima dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).

Kekhawatiran PFII

Sementara itu, menurut Bhima kawasan finansial khusus yang memberlakukan rezim pajak dan regulasi berbeda bukanlah barang baru di dunia. Pemerintah dan media nasional kerap menyamakan PFII dengan Dubai International Financial Centre (DIFC) dan Abu Dhabi Global Market (ADGM). Kedua pusat keuangan tersebut menerapkan sistem hukum berbasis common law. Selain itu, DIFC dan ADGM memiliki sistem peradilan serta kerangka regulasi keuangan yang terpisah dari hukum domestik Uni Emirat Arab

“Kondisi Indonesia dan Uni Emirat Arab sangat berbeda. Keduanya juga memiliki reputasi yang jauh berbeda sebagai hub bagi dana investasi global, high-net-worth individuals, maupun struktur offshore. Saat ini Indonesia masih merumuskan detail insentif yang akan ditawarkan dalam PFII. Tantangan utamanya adalah memastikan otoritas pajak dan pengawas sektor keuangan punya kapasitas dan independensi untuk menegakkan aturan,” tegas Bhima.

Juru Kampanye Energi Trend Asia, Novita Indri, juga mengkhawatirkan PFII hanya akan menjadi instrumen pembiayaan baru bagi proyek-proyek prioritas pemerintah. Menurutnya, proyek-proyek tersebut masih didominasi energi kotor, di tengah pendanaan global yang semakin ketat terhadap proyek berbasis bahan bakar fosil.

“Maka dari itu, PFII diharapkan dapat benar-benar menjadi instrumen pembiayaan bagi proyek-proyek energi terbarukan yang berkeadilan. Bukan sebaliknya, jauh dari pembiayaan berkelanjutan,” Novita menambahkan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/ruu-pfii-berpotensi-hambat-investasi-hijau-ke-indonesia/feed/ 0
Perkuat Pasar Karbon, Indonesia Luncurkan Sistem Registri Unit Karbon https://www.greeners.co/berita/perkuat-pasar-karbon-indonesia-luncurkan-sistem-registri-unit-karbon/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perkuat-pasar-karbon-indonesia-luncurkan-sistem-registri-unit-karbon https://www.greeners.co/berita/perkuat-pasar-karbon-indonesia-luncurkan-sistem-registri-unit-karbon/#respond Mon, 13 Jul 2026 08:03:02 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48703 Jakarta (Greeners) – Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Kamis (9/7).  Sistem registri karbon nasional ini berstandar internasional yang menjadi fondasi utama untuk mengembangkan pasar karbon Indonesia. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Kamis (9/7).  Sistem registri karbon nasional ini berstandar internasional yang menjadi fondasi utama untuk mengembangkan pasar karbon Indonesia.

Kehadiran SRUK tersebut untuk memastikan setiap unit karbon Indonesia memiliki integritas, transparansi, dan keterlacakan (traceability) yang tinggi. Dengan demikian, sistem ini bisa meminimalkan risiko fraud, double counting, maupun moral hazard dalam perdagangan karbon.

SRUK dibangun melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Sistem ini dirancang agar kompatibel dengan praktik terbaik pasar karbon global. Untuk itu, mampu meningkatkan kepercayaan investor dan buyer internasional. Hal ini sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari jasa lingkungan dapat dirasakan hingga masyarakat tapak dan ekosistem Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembangunan pasar karbon bukan sekadar menghadirkan instrumen perdagangan baru, tetapi menciptakan mekanisme pembangunan yang berkeadilan.

“Pasar karbon yang berintegritas harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tapak. Mereka yang menjaga hutan dan ekosistem harus menjadi pihak yang pertama merasakan nilai ekonomi karbon. Karena itu, SRUK dibangun bukan hanya untuk memenuhi standar internasional, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan,” kata Zulkifli.

Sementara itu, ekosistem pasar karbon nasional juga diperkuat melalui penyempurnaan kerangka regulasi sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2026 sebagai penyempurnaan ketentuan mengenai perdagangan karbon melalui bursa untuk menyesuaikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

“Regulasi ini merupakan wujud komitmen OJK untuk memastikan perdagangan karbon melalui bursa berlangsung secara transparan, berintegritas, dan memberikan pelindungan kepada investor serta seluruh pengguna jasa, sehingga mampu mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon,” ujar Friderica.

Best Practice 

Dalam implementasi melalui SRUK, setiap unit karbon dalam sistem ini wajib melalui proses Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang ketat serta didukung verifikasi independen.

SRUK juga dirancang dengan kemampuan interoperabilitas tinggi yang memungkinkannya terhubung dengan bursa karbon (IDX Carbon) dan sistem registri internasional. Sistem ini dibangun menggunakan standar model data Climate Data Steering Committee (CDSC).

Managing Director CDSC, Alice Carr, menilai SRUK merupakan salah satu best practice di dunia. Menurutnya, sistem ini telah mengadopsi prinsip-prinsip yang sejalan dengan standar internasional CDSC sehingga memiliki fondasi integritas yang kuat.

“Transparansi, akuntabilitas, dan kualitas data merupakan elemen utama dalam membangun kepercayaan pasar global. Indonesia telah mengambil langkah yang sangat baik ke arah tersebut,” katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan kehadiran SRUK juga menjadi wujud penyelenggaraan pasar karbon yang berkeadilan. Menurutnya, inisiatif ini merupakan komitmen terhadap prinsip no generation left behind. Artinya, prinsip ini memastikan transisi hijau yang dilakukan saat ini menjadi warisan kemakmuran, bukan beban bagi generasi mendatang.

“Sesuai semangat Asta Cita, SRUK akan menjadi simpul utama yang menghubungkan berbagai instrumen dan pelaku Nilai Ekonomi Karbon, untuk memastikan manfaat ekonomi dari nilai karbon yang kredibel dan berintegritas serta inklusif, dapat dirasakan hingga ke tingkat tapak, demi mewujudkan keadilan iklim bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Sebagai satu-satunya sistem nasional yang mengelola siklus hidup karbon secara terintegrasi, keberadaan SRUK diperkuat dengan terbitnya beberapa aturan. Salah satunya, Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Registri Unit Karbon.

Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Nationally Determined Contribution (NDC). Selain itu, kebijakan ini diperkuat oleh Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 9 Tahun 2026 tentang Program Kampung Iklim (Proklim) untuk memastikan masyarakat tapak menerima manfaat adaptasi iklim.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/perkuat-pasar-karbon-indonesia-luncurkan-sistem-registri-unit-karbon/feed/ 0
Ironi Kalimantan: Penghasil Batu Bara, Listrik Justru Padam https://www.greeners.co/berita/ironi-kalimantan-penghasil-batu-bara-listrik-justru-padam/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ironi-kalimantan-penghasil-batu-bara-listrik-justru-padam https://www.greeners.co/berita/ironi-kalimantan-penghasil-batu-bara-listrik-justru-padam/#respond Thu, 09 Jul 2026 11:15:11 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48695 Jakarta (Greeners) – Pulau Kalimantan merupakan salah satu penyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia. Namun, di tengah melimpahnya sumber daya energi tersebut, sejumlah wilayah di Kalimantan justru mengalami pemadaman […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pulau Kalimantan merupakan salah satu penyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia. Namun, di tengah melimpahnya sumber daya energi tersebut, sejumlah wilayah di Kalimantan justru mengalami pemadaman listrik bergilir yang diperkirakan berlangsung hingga akhir September.

Pemadaman listrik bergilir ini telah terjadi sejak akhir Juni 2026 di empat wilayah, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Padahal, keempat wilayah tersebut berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyumbang 82% produksi batu bara nasional atau setara 659 juta ton.

Sementara itu, Kalimantan Timur menjadi penyumbang terbesar sebanyak 368 juta ton. Lalu, Kalimantan Selatan (237 juta ton), Kalimantan Tengah (39 juta ton), dan Kalimantan Barat (15 juta ton) di sepanjang 2024.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai menyatakan berlimpahnya sumber energi di Kalimantan Tengah tidak menjamin pasokan listrik bagi masyarakatnya. Menurut dia, pemadaman listrik di wilayahnya tidak bisa dilihat hanya sekadar terhentinya pasokan listrik bagi masyarakat.

“Kami mendesak adanya pengungkapan secara terbuka oleh instansi berwenang untuk mengetahui penyebab krisis kelistrikan di Kalimantan. Ini bisa melalui audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan. Kemudian, memastikan publik dapat mengakses hasil audit sebagai bentuk akuntabilitas negara,” ujar Janang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7).

Janang menambahkan, PLN sudah menyatakan penyebab pemadaman adalah gangguan teknis pembangkit hingga kerusakan jaringan. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menghapus tanggung jawab penyediaan pelayanan listrik dan perlindungan hak dasar masyarakat di wilayah penghasil batu bara.

Untuk itu, Koalisi Bersihkan Indonesia Kalimantan mendesak pemerintah untuk menjamin keandalan pasokan listrik. Hal itu perlu terwujud melalui reformasi tata kelola energi serta percepatan transisi menuju energi terbarukan.

Reformasi Tata Kelola Energi

Sementara itu, pemerintah juga perlu melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola energi nasional. Selama ini, posisi Kalimantan lebih banyak sebagai wilayah ekstraksi bahan baku. Namun, pemenuhan hak masyarakat dan ketahanan energi di daerah penghasil kerap terabaikan.

Sebagai contoh, di Kalimantan Timur sekitar 5,4 juta hektare dari total luas daratan 12,7 juta hektare telah dialokasikan untuk aktivitas pertambangan batu bara. Namun, besarnya eksploitasi sumber daya tersebut tidak berbanding lurus dengan jaminan akses energi bagi masyarakat.

Koordinator JATAM Kalimantan Timur, Martinus Sihombing, menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi menjadi bukti bahwa eksploitasi batu bara selama puluhan tahun tidak pernah diarahkan untuk menjamin kedaulatan energi masyarakat Kalimantan.

“Energi itu justru lebih diprioritaskan kepada kepentingan industri dan pasar, bukan keselamatan serta kebutuhan warga,” ujar Martinus.

Menurutnya, berbagai upaya untuk mempertahankan ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) bukan solusi jangka panjang. Ini juga termasuk melalui skema co-firing biomassa di Kalimantan Barat.

Solusi tersebut tak hanya berpotensi memunculkan persoalan lingkungan baru. Namun, ketersediaan biomassa di berbagai daerah belum mampu menggantikan kebutuhan batu bara. Pemerintah menargetkan biomassa dapat memenuhi 30 persen dari konsumsi bahan bakar pembangkit.

Dari persoalan ini, Koalisi Bersihkan Indonesia Kalimantan mendesak pemerintah untuk menghentikan orientasi kebijakan energi yang masih bergantung pada batu bara. Pemerintah juga diminta mempercepat transisi energi yang adil dan memprioritaskan hak masyarakat serta pekerja di daerah penghasil.

Selain itu, pemerintah seyogianya dapat segera memensiunkan PLTU yang telah berusia tua. Pemerintah perlu mendorong sumber energi yang lebih berpihak pada keselamatan warga. Contohnya, mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik mikrohidro berbasis komunitas.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/ironi-kalimantan-penghasil-batu-bara-listrik-justru-padam/feed/ 0
Kebakaran TPA Jatiwaringin Diperkirakan Perparah Fenomena El Nino https://www.greeners.co/berita/kebakaran-tpa-jatiwaringin-diperkirakan-perparah-fenomena-el-nino/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kebakaran-tpa-jatiwaringin-diperkirakan-perparah-fenomena-el-nino https://www.greeners.co/berita/kebakaran-tpa-jatiwaringin-diperkirakan-perparah-fenomena-el-nino/#respond Thu, 09 Jul 2026 11:07:16 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48692 Jakarta (Greeners) – Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung selama tujuh hari dan melalap 15-18 hektar lahan atau 80% dari total area TPA. Insiden […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung selama tujuh hari dan melalap 15-18 hektar lahan atau 80% dari total area TPA. Insiden kebakaran ini berpotensi memperparah fenomena El Nino akibat emisi metana yang masif.

Peristiwa ini juga bukan sekadar bencana lokal, melainkan cerminan kerentanan sistemik pengelolaan sampah nasional yang semakin parah. Apalagi, kini ada fenomena iklim El Nino Godzilla di Indonesia.

Manager Advokasi dan Outreach CERAH, Bondan Andriyanu mengatakan bahwa kebakaran TPA dan fenomena El Nino menciptakan siklus saling memperparah (feedback loop). El Nino memicu musim kemarau panjang dan kekeringan ekstrem. Hal itu mengakibatkan tumpukan sampah di TPA menjadi kering dan mudah terbakar.

Di sisi lain, kebakaran besar melepaskan emisi gas rumah kaca dalam jumlah signifikan ke atmosfer, termasuk gas metana (CH4). Gas tersebut memiliki potensi pemanasan global 21 hingga 28 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida (CO2).

Bagi Bondan, kondisi ini turut memperparah emisi metana hasil dari pembakaran bahan bakar fosil. Hal ini dapat menyebabkan dampak krisis iklim lebih intensif dan cuaca ekstrem seperti El Nino.

“Fenomena Godzilla El Nino adalah alarm bahwa krisis iklim semakin nyata. El Nino memang merupakan fenomena alam, tetapi dampaknya kini jauh lebih ekstrem karena kian parah oleh perubahan iklim akibat akumulasi emisi gas rumah kaca, terutama dari penggunaan energi fosil. Kondisi ini diperburuk oleh pelepasan metana dari pengelolaan sampah yang salah, termasuk kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin,” kata Bondan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).

Menurut Bondan, kebakaran TPA Jatiwaringin menunjukkan bagaimana emisi metana menjadi bom waktu di tengah cuaca ekstrem. Saat musim kering berkepanjangan, tumpukan sampah lebih mudah terbakar dan melepaskan lebih banyak gas rumah kaca dan metana di atmofer. Karena itu, pengendalian emisi metana dan percepatan transisi menuju energi bersih harus menjadi bagian dari upaya menghadapi krisis iklim.

Kuatkan Standar Teknis dan Pemantauan

Sementara itu, saat ini tercatat 400 TPA di Indonesia yang beroperasi dengan sistem open dumping. Sistem ini merupakan metode penimbunan terbuka tanpa pengelolaan gas dan air lindi yang memadai.

Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati menilai metode ini sangat rawan kebakaran, terutama pada musim kemarau panjang. Kebakaran tidak hanya terjadi di TPA Jatiwaringin, tetapi juga terjadi di TPA Pakusari, Jember.

“Kebakaran di TPA sebetulnya terjadi setiap tahun, yang sampai hari ini tidak pernah ada program mitigasi dan antisipasi risiko sistematis dari pemerintah,” kata Yuyun.

Yuyun menegaskan bahwa pemerintah pusat harus membantu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota dalam mengalokasikan dana pengelolaan operasional TPA yang memadai setiap tahun. Hal itu penting, agar risiko kebakaran dapat diminimalkan dan polusi lintas batas administratif dapat dicegah.

Ia mendesak adanya standar teknis yang lebih ketat dan pemantauan kualitas udara di sekitar TPA. Pemantauan ini juga tidak hanya berhenti pada partikel debu. Namun, perlu diperluas mencakup PM2.5, PM10, CO2, SOx, NOx, TSS (Total Suspended Solids), black carbon, logam berat, dan terutama dioksin (dioxins).

Menurutnya, angka baku mutu untuk parameter-parameter tersebut harus segera diperketat dan disesuaikan dengan arahan terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Saat ini, evakuasi warga sering kali baru terlaksana setelah kebakaran membesar dan asap menyebar luas. Pemerintah seharusnya menetapkan ambang batas minimum parameter kualitas udara yang mengikat sebagai pemicu (trigger) evakuasi dini. Dengan demikian, langkah relokasi warga dapat berlangsung sebelum kondisi mencapai tingkat darurat. Hal ini guna melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan,” tambah Yuyun.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/kebakaran-tpa-jatiwaringin-diperkirakan-perparah-fenomena-el-nino/feed/ 0