Berita - Greeners.Co https://www.greeners.co/berita/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 19 Oct 2026 04:07:22 +0000 id hourly 1 Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Perjanjian Plastik Global https://www.greeners.co/berita/indonesia-berpotensi-jadi-tuan-rumah-perjanjian-plastik-global/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indonesia-berpotensi-jadi-tuan-rumah-perjanjian-plastik-global https://www.greeners.co/berita/indonesia-berpotensi-jadi-tuan-rumah-perjanjian-plastik-global/#respond Thu, 15 Oct 2026 01:51:00 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48859 Jakarta (Greeners) – Indonesia mendapat tawaran untuk menjadi tuan rumah putaran lanjutan negosiasi Perjanjian Plastik Global atau Global Plastics Treaty. Sekretariat Intergovernmental Negotiating Committee (INC) saat ini tengah melakukan pendekatan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Indonesia mendapat tawaran untuk menjadi tuan rumah putaran lanjutan negosiasi Perjanjian Plastik Global atau Global Plastics Treaty. Sekretariat Intergovernmental Negotiating Committee (INC) saat ini tengah melakukan pendekatan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah INC-5.4.

Informasi tersebut disampaikan saat kegiatan Media Briefing dalam rangka Jakarta Informal Consultation Meeting on the INC Plastic Pollution pada Kamis (15/10). Namun, hingga kini Indonesia belum memberikan keputusan terkait tawaran tersebut.

“Sekretariat INC sedang melakukan pendekatan kepada Indonesia untuk mau menjadi tuan rumah INC 5.4,” ungkap Kapokja Pembinaan Badan Usaha Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Ujang Solihin Sidik.

Ia menyebut, salah satu lokasi yang kemungkinan diajukan untuk pelaksanaan pertemuan adalah Bali. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan akhir.

Ujang mengatakan bahwa INC-5.4 menjadi bagian dari rangkaian negosiasi untuk menyusun International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution. Proses negosiasi tersebut telah berlangsung dalam beberapa putaran, tetapi negara-negara peserta belum mencapai kesepakatan akhir.

Putaran pertama atau INC-1 berlangsung di Uruguay, kemudian INC-2 di Paris, INC-3 di Nairobi, dan INC-4 di Kanada. Selanjutnya, INC-5.1 berlangsung di Busan, Korea Selatan, tetapi negosiasi belum menghasilkan kesepakatan sehingga berlanjut ke INC-5.2 di Jenewa.

Proses tersebut kembali berlanjut melalui INC-5.3 yang secara khusus membahas pemilihan chair. Sebab, ketua sebelumnya mengundurkan diri.

“Begitu sengitnya negosiasi ini sampai ke putaran kelima bagian kedua belum selesai,” kata Ujang.

Rangkaian negosiasi yang panjang ini, kata dia, menunjukkan masih adanya perbedaan kepentingan antarnegara dalam menyusun perjanjian yang mengikat secara hukum untuk mengatasi polusi plastik.

Kunjungan ke Indonesia

Sebelum membahas kelanjutan negosiasi tersebut, delegasi dari 11 negara yang mengikuti Jakarta Informal Consultation Meeting mengunjungi sejumlah fasilitas pengelolaan sampah plastik di Jakarta dan Tangerang Selatan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pertemuan informal. Kegiatan tersebut mempertemukan negara-negara untuk bertukar pandangan mengenai penanganan polusi plastik dan proses negosiasi Perjanjian Plastik Global.

Delegasi mengunjungi Bank Sampah Induk di Bintaro, Jakarta Recycling Center (JRC), Koperasi Pemulung Berdaya di Tangerang Selatan, serta Zero by Alner.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly menyebut kunjungan tersebut bertujuan menunjukkan berbagai upaya Indonesia dalam mengendalikan pencemaran plastik. Selain itu, juga memperlihatkan praktik ekonomi sirkular yang telah berjalan di tingkat tapak.

“Tujuannya adalah menunjukkan bukti bahwa Indonesia berkomitmen dan bergerak untuk mengendalikan pencemaran, khususnya plastik,” kata Agus.

Namun, Agus juga menekankan bahwa persoalan pencemaran plastik tidak semata-mata berkaitan dengan material plastik. Pola konsumsi dan pengelolaan sampah setelah produk digunakan juga menjadi bagian penting dalam persoalan tersebut.

“Bukan masalah menyalahkan plastiknya, tetapi bagaimana kita lebih peduli bagaimana pola konsumsi itu dan plastiknya terkelola,” katanya.

Sementara itu, Agus menegaskan bahwa ke depan, akan ada aturan atau peraturan menteri yang mengatur tentang extended producer responsibility (EPR). Aturan ini akan mengatur pihak swasta bertanggung jawab untuk mengambil kembali atau mengumpulkan kembali kemasan plastik setelah dikonsumsi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/indonesia-berpotensi-jadi-tuan-rumah-perjanjian-plastik-global/feed/ 0
Nilai Ekonomi Karbon Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat di Tingkat Tapak https://www.greeners.co/berita/nilai-ekonomi-karbon-harus-bermanfaat-bagi-masyarakat-tapak/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nilai-ekonomi-karbon-harus-bermanfaat-bagi-masyarakat-tapak https://www.greeners.co/berita/nilai-ekonomi-karbon-harus-bermanfaat-bagi-masyarakat-tapak/#respond Tue, 13 Oct 2026 03:35:34 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48854 Jakarta (Greeners) – Nilai ekonomi karbon bisa membuka peluang ekonomi baru. Namun, pemerintah menekankan agar manfaat ekonomi tersebut tidak berhenti pada investor atau pelaku usaha. Masyarakat di tingkat tapak harus […]]]>

Jakarta (Greeners) – Nilai ekonomi karbon bisa membuka peluang ekonomi baru. Namun, pemerintah menekankan agar manfaat ekonomi tersebut tidak berhenti pada investor atau pelaku usaha. Masyarakat di tingkat tapak harus ikut merasakan manfaatnya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Jumhur Hidayat mengatakan, pengembangan ekonomi karbon perlu memastikan masyarakat lokal, masyarakat adat, dan kelompok yang berada di lokasi kegiatan mendapatkan manfaat yang memadai.

“Pemerintah menginginkan uang yang diperoleh itu sebagian besar dimanfaatkan untuk masyarakat di tingkat tapak, seperti ground people, masyarakat adat, dan masyarakat lokal. Mereka harus mendapatkan manfaat yang lebih besar,” ujar Jumhur di Jakarta, Selasa (13/10).

Nilai ekonomi karbon merupakan pemberian harga atau valuasi atas emisi gas rumah kaca (GRK) atau karbon. Instrumen ini memungkinkan pihak yang menghasilkan emisi untuk membayar kegiatan yang berkontribusi terhadap penyerapan atau pengurangan emisi.

Menurut Jumhur, kebutuhan pendanaan untuk memulihkan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan anggaran publik. Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi pembiayaan dari pihak swasta, termasuk pelaku usaha yang menghasilkan emisi.

“Sebuah industri yang bertahun-tahun mengeluarkan emisi, ketika diketahui memiliki emisi yang besar, harus membayar. Ini disebut emitter pay atau polluter pays. Mereka yang mengeluarkan emisi harus membayar,” katanya.

Pembayaran tersebut kemudian dapat mengalir kepada pihak yang melakukan kegiatan penyerapan atau pengurangan emisi. Dengan mekanisme tersebut, kegiatan pemulihan lingkungan dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi.

Pasar Karbon Berintegritas

Salah satu contoh ekonomi karbon yaitu dari penanaman mangrove. Ia menyebut, satu hektare mangrove dapat menyerap sekitar 3.000 ton CO2 per tahun dengan kebutuhan biaya penanaman dan pemeliharaan sekitar Rp400 juta.

Setelah beberapa tahun, karbon yang terserap dapat dihitung dan diperjualbelikan. Dengan asumsi harga karbon sebesar 50–60 dolar AS per ton, nilai karbon dari satu hektare mangrove dapat mencapai sekitar 150.000 dolar AS.

Namun, menurut Jumhur, besarnya nilai ekonomi tersebut tidak boleh membuat masyarakat di sekitar lokasi justru kembali tertinggal. Ia menginginkan perdagangan atau nilai karbon ini tidak mengikuti fase konvensional pembagunan jilid pertama.

Jumhur mengingatkan agar ekonomi karbon juga tidak hanya menjadi ruang bagi spekulan atau pedagang karbon. Untuk itu, pemerintah mendorong terbentuknya high-integrity carbon market atau pasar karbon berintegritas. Salah satu indikatornya adalah pembagian manfaat (benefit sharing) kepada masyarakat.

“Semakin kecil kita memberikan kepada masyarakat, semakin rendah integritas karbon,” ujar Jumhur.

Kumpulkan Ratusan Pemimpin Daerah

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, juga menekankan bahwa orientasi utama penerapan NEK di daerah harus berakar pada aksi nyata penurunan emisi.

“Karena yang akan kita kemudian tetapkan nilai ekonominya, itu adalah sesuatu yang tidak dapat terlihat, yang kemudian adalah hasil dari upaya kita menurunkan emisinya,” ungkap Ary.

Sebagai upaya memperkuat tata kelola ekonomi karbon, KLH/BPLH mengumpulkan 124 pimpinan daerah dari wilayah Sumatra dan Jawa di Jakarta. Mereka mengikuti kegiatan “Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim.”

Tujuan dari kegiatan tersebut yakni untuk memastikan agar instrumen tata kelola karbon dapat terintegrasi kuat ke dalam agenda pembangunan daerah. Dengan demikian, manfaat ekonomi dan ekologinya dapat masyarakat rasakan secara langsung.

Forum bimbingan teknis ini juga untuk menyelaraskan berbagai pilar kebijakan nasional. Hal ini mencakup pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan strategis Zero Waste Zero Emission (ZWZE), hingga peta jalan perdagangan karbon sektor limbah yang terintegrasi dengan Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/nilai-ekonomi-karbon-harus-bermanfaat-bagi-masyarakat-tapak/feed/ 0
UU Kehutanan Kembali Ditata Ulang, Untuk Apa? https://www.greeners.co/berita/mengapa-uu-kehutanan-perlu-ditata-ulang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=mengapa-uu-kehutanan-perlu-ditata-ulang https://www.greeners.co/berita/mengapa-uu-kehutanan-perlu-ditata-ulang/#respond Mon, 12 Oct 2026 02:24:55 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48845 Jakarta (Greeners) – Konflik penguasaan lahan, kerusakan ekosistem, hingga terbatasnya ruang bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan menunjukkan bahwa persoalan kehutanan di Indonesia belum selesai. Berbagai persoalan tersebut berkaitan dengan tata […]]]>

Jakarta (Greeners) – Konflik penguasaan lahan, kerusakan ekosistem, hingga terbatasnya ruang bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan menunjukkan bahwa persoalan kehutanan di Indonesia belum selesai. Berbagai persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola kawasan hutan yang perlu ditata ulang.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memasukkan perubahan keempat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024–2029 pada 19 November 2024.

Pemerintah melihat perubahan regulasi sebagai bagian dari pembaruan tata kelola kehutanan. Perkembangan sosial, ekonomi, lingkungan, serta dinamika hukum membuat regulasi dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Namun, agenda perubahan UU Kehutanan bukan hal baru. Pembahasannya telah bergulir sejak 2017, tetapi belum kunjung tuntas.

Bagi masyarakat sipil, revisi ini menjadi momentum untuk membenahi tata kelola kehutanan agar lebih berkelanjutan dan berkeadilan. Mereka bahkan mendorong pemerintah mencabut UU 41/1999 dan menggantinya dengan undang-undang baru.

Mengapa UU Kehutanan Perlu Dirubah?

Dorongan perubahan tidak terlepas dari berbagai persoalan yang terus muncul di kawasan hutan. Kebakaran hutan dan lahan, perambahan, alih fungsi kawasan, konflik tenurial, hingga persoalan masyarakat adat menjadi bagian dari persoalan tata kelola kehutanan.

Peneliti dan Pengkampanye Hutan Forest Watch Indonesia (FWI), Tsabit Khairul Auni, mengatakan tekanan terhadap hutan juga terlihat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia pada 2026.

“Artinya, kebakaran masih terjadi dan semakin parah hingga hari ini. Kondisi ini menuntut adanya pengawasan terhadap izin, pertanggungjawaban pengelolaan, serta pengelolaan ekosistem,” kata Tsabit di Jakarta, Senin (5/10).

Menurut Tsabit, pemerintah tidak bisa melihat persoalan tersebut hanya sebagai masalah perizinan. Hutan memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi sehingga pengelolaannya harus mempertimbangkan seluruh fungsi tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi UU Kehutanan juga menyoroti ketimpangan penguasaan kawasan hutan. Berdasarkan data FWI tahun 2023 yang Tsabit sampaikan, korporasi menguasai sekitar 37,6 juta hektare kawasan hutan.

Sementara berdasarkan data FWI hingga 2025, kawasan yang telah disahkan melalui perjanjian kerja sama (PKS) masih kurang dari 6 juta hektare. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat sipil mendorong perubahan tata kelola secara lebih mendasar.

Desakan Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi UU Kehutanan yang terdiri dari 35 organisasi masyarakat sipil membawa sejumlah agenda dalam proses perubahan UU Kehutanan ini, mulai dari perlindungan masyarakat, pemulihan ekosistem, transparansi, hingga pembaruan hukum.

Bagi koalisi, hutan tidak dapat terpisahkan dari masyarakat yang hidup di dalam dan sekitarnya. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan pangan dan energi yang membutuhkan lahan dalam skala besar tidak mengorbankan fungsi ekologis hutan.

Perubahan regulasi secara parsial juga berisiko mempertahankan persoalan hukum yang selama ini terjadi. Koalisi juga mendorong pemerintah membuka informasi mengenai kawasan hutan, pemberian izin, serta peta arahan pemanfaatan hutan.

Mereka juga meminta pemerintah melibatkan masyarakat secara bermakna, bukan hanya dalam penyusunan undang-undang, tetapi juga melalui komunikasi dan konsultasi formal maupun informal. Tujuannya, perubahan UU dapat memberikan perlindungan terhadap hutan sekaligus menjamin hak masyarakat.

Koalisi juga menilai UU 41/1999 belum cukup mengakomodasi realitas sosial, budaya, dan sejarah masyarakat adat serta petani yang hidup dan bergantung pada hutan. Menurut mereka, UU 41/1999 lebih banyak memandang hutan dari perspektif teknokratis sehingga ruang masyarakat dalam pengelolaan hutan masih terbatas.

Mengubah Paradigma Pengelolaan Hutan

Dari kacamata Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Totok Dwi Diantoro, persoalan mendasar dalam tata kelola kehutanan justru terletak pada paradigma pengelolaan yang masih berbasis negara atau state-based forest management.

Menurutnya, UU Nomor 5 Tahun 1967 maupun UU 41/1999 masih mempertahankan paradigma tersebut. Ke depan, kata dia, pengelolaan hutan perlu bergerak menuju community-based forest management atau pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.

“Selama ini, pendekatan berbasis negara dinilai membuat negara seolah menjadi pihak yang paling mengetahui bagaimana hutan harus dikelola. Akibatnya, pengetahuan lokal dan kapasitas masyarakat terpinggirkan,” ujar Totok.

Padahal, kata dia, kewenangan negara perlu berjalan dengan mempertimbangkan keberadaan masyarakat lokal dan masyarakat adat beserta hak-haknya, termasuk hak atas hutan adat.

Menurut Totok, perubahan paradigma juga harus mendorong pemerintah mengubah cara melibatkan masyarakat. Masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan informasi. Mereka perlu terlibat dalam formulasi kebijakan, termasuk sejak proses pengukuhan kawasan hutan.

Ia menegaskan, dalam proses penunjukan, penataan batas, hingga penetapan kawasan hutan, pengetahuan masyarakat lokal dan masyarakat adat sering kali terlewat. Padahal, persoalan hak dan keberadaan masyarakat semestinya bisa terselesaikan sejak awal.

“Jangan sampai kawasan sudah ditetapkan, tetapi kemudian muncul keberatan pihak ketiga dan konflik baru. Kita tidak hanya membutuhkan sesuatu yang legal, tetapi juga legitimate,” kata Totok.

Menurutnya, legitimasi sosial harus dibangun sejak awal agar pengelolaan kawasan hutan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga diterima masyarakat.

Ia juga menilai pembaruan UU Kehutanan perlu mengakomodasi perkembangan mekanisme hukum, termasuk citizen lawsuit serta legal standing bagi organisasi lingkungan.

Apa yang Pemerintah Siapkan?

Dengan berbagai tuntutan tersebut, pemerintah menyatakan proses penyusunan perubahan UU Kehutanan kini telah berjalan. Kepala Biro Hukum Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Supriadi, mengatakan usulan perubahan yang masuk cukup banyak.

“Bahkan, substansi yang diusulkan telah mencapai sekitar 50 persen, meskipun angka tersebut masih dapat berubah dalam proses pembahasan,” kata Supriadi.

Menurutnya, perubahan kebutuhan masyarakat menuntut penyesuaian regulasi kehutanan. Salah satu hal yang dibahas ialah ketentuan alokasi 30 persen kawasan yang sebelumnya dihapus melalui UU Cipta Kerja. Pemerintah ingin menghidupkan kembali ketentuan tersebut.

Namun, Supriadi mengatakan upaya itu menghadapi persoalan prosedural karena ketentuan yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja berkaitan dengan mekanisme perubahan regulasi tersebut.

“Artinya, perubahan tersebut tidak sederhana karena dapat berkaitan dengan keseluruhan pasal yang sebelumnya diubah,” kata Supriadi.

Perkuat KPH dan Pemulihan

Dalam revisi UU Kehutanan ini, pemerintah juga sepakat untuk melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek, dalam pengelolaan hutan. Pengaturan dasar mengenai hubungan tersebut akan pemerintah masukkan ke dalam undang-undang, sedangkan ketentuan yang lebih rinci, penguatannya dapat melalui peraturan pemerintah.

Selain masyarakat, kata Supriadi, perubahan UU Kehutanan juga perlu memperkuat peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Ke depan, pemerintah ingin memperkuat posisi KPH dalam undang-undang, termasuk dari sisi pendanaan.

Penguatan KPH juga penting ketika terjadi persoalan di lapangan, termasuk kebakaran hutan. Dengan kapasitas dan sumber daya yang memadai, KPH dapat menjadi salah satu pihak yang melakukan penanganan secara langsung.

Supriadi juga mengatakan penegakan hukum perlu lebih berorientasi pada pemulihan lingkungan. Penanganan pelanggaran, menurutnya, perlu menyasar pelaku utama atau pihak yang mengendalikan pelanggaran, bukan hanya orang yang bekerja di lapangan.

Selain sanksi pidana, pemerintah mendorong kewajiban pemulihan dan rehabilitasi lingkungan sebagai bagian dari penegakan hukum.

Perubahan tersebut akan memengaruhi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan, terutama terkait akses, pengelolaan, dan sumber penghidupan. Karena itu, revisi perlu memastikan penguatan tata kelola tidak mengabaikan hak masyarakat.

Menanti Perubahan yang Berkeadilan

Sementara itu, koalisi menilai persoalan kehutanan sudah terlalu kompleks untuk pemerintah atasi hanya dengan mengubah sebagian pasal. Karena itu, mereka mendorong pemerintah mengevaluasi UU 41/1999 dari aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Secara sosiologis, misalnya, masih terdapat konflik tenurial, persoalan masyarakat adat dan petani hutan, serta persoalan pengelolaan kawasan yang belum selesai. Secara yuridis, UU 41/1999 juga telah mengalami berbagai perubahan melalui Perpu, putusan Mahkamah Konstitusi, maupun undang-undang lain.

Karena itu, koalisi mendorong pemerintah menghentikan perubahan keempat UU 41/1999 dan menyusun UU Kehutanan yang baru. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam proses penyusunannya.

Sementara itu, pemerintah memilih melanjutkan penyusunan perubahan UU. Kemenhut menyatakan pembahasan internal akan berlanjut ke pembahasan antarkementerian sebelum memasuki tahap berikutnya.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembaruan hukum kehutanan bukan hanya soal memilih merevisi undang-undang lama atau menyusun undang-undang baru. Hal yang lebih mendasar ialah memastikan hutan tidak semata dipandang sebagai wilayah yang negara kendalikan, tetapi juga sebagai ruang ekologis dan ruang hidup masyarakat.

Perubahan yang hanya menyentuh sebagian aturan berisiko mempertahankan persoalan lama. Sebaliknya, penguatan hak masyarakat, kepastian kawasan, dan pemulihan ekosistem dapat menjadi dasar pengelolaan hutan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/mengapa-uu-kehutanan-perlu-ditata-ulang/feed/ 0
Pahami Megathrust Lebih Mendalam untuk Redam Kepanikan https://www.greeners.co/berita/pahami-megathrust-lebih-mendalam-untuk-redam-kepanikan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pahami-megathrust-lebih-mendalam-untuk-redam-kepanikan https://www.greeners.co/berita/pahami-megathrust-lebih-mendalam-untuk-redam-kepanikan/#respond Mon, 05 Oct 2026 01:00:21 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48838 Jakarta (Greeners) – Informasi mengenai potensi gempa pada zona megathrust di Indonesia menjadi perbincangan yang ramai di dalam ruang digital. Beragam konten mengenai ancaman gempa besar dan tsunami membuat sebagian […]]]>

Jakarta (Greeners) – Informasi mengenai potensi gempa pada zona megathrust di Indonesia menjadi perbincangan yang ramai di dalam ruang digital. Beragam konten mengenai ancaman gempa besar dan tsunami membuat sebagian masyarakat khawatir, bahkan bertanya-tanya kapan gempa tersebut akan terjadi.

Kekhawatiran itu salah satunya dirasakan Adella Ayu Luthfiah (25), karyawan swasta asal Bekasi. Ia mengaku sempat panik setelah melihat berbagai informasi mengenai megathrust di media sosial.

“Pertama kali tahu berita tentang megathrust jujur aku sangat takut dan overthinking. Aku bayangin nanti bagaimana kalau benar terjadi, apa yang harus aku siapkan, langkah dan tindakan apa yang harusa aku ambil saat pertama kali terjadi, evakuasi ke mana, kalau seandainya aku sedang kerja cara menyelamatkan diri bagaimana,” kata Adella kepada Greeners, Kamis (1/10).

Menurut Adella, kekhawatirannya muncul karena sejumlah konten di media sosial seolah menggambarkan megathrust akan segera terjadi dengan kekuatan besar. Untuk memperoleh informasi yang lebih akurat, ia kemudian memilih mengikuti informasi dari sumber resmi, salah satunya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Meski masih merasa khawatir, Adella mulai melakukan mitigasi secara pribadi dengan menyiapkan tas bencana yang juga memasukkan sejumlah dokumen penting.

“Ya intinya tentu berdoa supaya tidak kejadian dan terus mencari info mitigasi,” ujarnya.

Memahami Megathrust

Kekhawatiran seperti yang Adella rasakan muncul ketika istilah megathrust berulang kali hadir di ruang digital. Padahal, di balik istilah yang terdengar mengancam itu, terdapat proses geologi yang berlangsung jauh di bawah permukaan bumi.

Ahli Geologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Benyamin Sapiie mengungkapkan fakta-fakta tentang potensi megathrust ini. Ia menjelaskan bahwa secara sederhana, bumi terdiri dari lempeng-lempeng. Setiap lempeng ini memiliki ketebalan sekitar 100 kilometer dan dapat berinteraksi satu sama lain. Ia mengatakan bahwa ada tiga jenis batas lempeng, yaitu saling bergeser, saling berkonvergensi, dan saling menjauh.

“Ketika lempeng saling berkonvergensi, salah satu lempeng akan menyusup ke bawah lempeng lainnya. Kondisi ini menimbulkan gesekan antara kedua lempeng. Zona tempat kedua lempeng bergesekan disebut interface, yaitu perbatasan antara satu lempeng dengan lempeng lainnya,” ujar dia kepada Greeners, Kamis (1/10).

Dengan demikian, megathrust merupakan gempa yang terjadi pada zona tersebut. Gempa ini memiliki zona dengan kedalaman tertentu, mulai dari kedalaman dangkal hingga kedalaman dalam yang dikenal sebagai zona seismogenik.

“Secara sederhana, megathrust merupakan jenis gempa yang berkaitan dengan zona subduksi. Gempanya terjadi bukan di masing-masing lempeng, melainkan di antara dua lempeng yang saling bergesekan,” katanya.

Megathrust Menghasilkan Gempa Besar?

Di benak publik, kata megathrust kerap langsung berkelindan dengan bayangan gempa raksasa dan tsunami. Padahal, menurut Benyamin, tidak semua gempa megathrust akan memiliki kekuatan yang sama.

Perbedaan karakteristik setiap zona subduksi turut memengaruhi potensi kekuatan gempa. Salah satunya berkaitan dengan umur lempeng yang menyusup dan sudut penunjamannya.

Sumatra, misalnya, memiliki karakteristik berbeda dengan Jawa. Karena itu, potensi gempa besar di kedua wilayah tersebut juga berbeda.

“Sumatra menjadi wilayah yang memiliki potensi megathrust yang dapat menghasilkan gempa besar dibandingkan Jawa. Namun, Jawa juga memiliki potensi gempa megathrust, tetapi potensinya relatif lebih kecil,” ujar Benyamin.

Gempa megathrust dengan magnitudo besar dapat memicu tsunami apabila menyebabkan perubahan permukaan laut secara tiba-tiba. Ketika permukaan laut berubah dalam waktu singkat dan mencakup wilayah yang luas, air dalam jumlah besar dapat berpindah.

Gempa Aceh 2004 menjadi salah satu contoh gempa megathrust besar. Gempa serupa dengan magnitudo sekitar 9 juga pernah terjadi di Chile, Jepang, termasuk Tohoku, serta Alaska.

Indonesia sendiri memiliki sejumlah zona megathrust. Jawa, Sumatra, Bali, dan Lombok, misalnya, berada di wilayah dengan potensi tersebut. Namun, karakter dan potensi masing-masing zona tidak sama.

Karena itu, kata dia, angka besar yang kerap muncul dalam pemberitaan tidak seharusnya publik baca sebagai kepastian bahwa gempa dengan kekuatan tersebut akan terjadi.

Sumber Megathrust

Dalam pemutakhiran Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024, segmentasi sumber megathrust diperbarui menjadi 14 segmen oleh BMKG. Segmen tersebut meliputi Aceh-Andaman, Nias-Simeulue, Batu, Mentawai-Siberut, Mentawai-Pagai, Enggano, Jawa, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumba, Sulawesi Utara, Palung Cotabato, Filipina Bagian Tengah, dan Filipina Bagian Selatan.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Wijayanto mengatakan bahwa tiga segmen di wilayah Filipina tetap diperhitungkan dalam pemodelan. Sebab, berpotensi memberikan dampak terhadap wilayah Indonesia. Setiap segmen juga memiliki karakteristik berbeda, termasuk ukuran sumber dan estimasi magnitudo maksimum dalam model.

Nilai magnitudo maksimum dalam pemodelan tersebut berkisar M7,8 hingga M9,2. Segmen Aceh-Andaman, misalnya, memiliki nilai maksimum model M9,2, sedangkan Jawa Bagian Barat sekitar M8,9. Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan prediksi bahwa gempa dengan magnitudo tersebut akan terjadi.

“Tetapi saya ingin memberikan penekanan penting bahwa angka M9,2 atau M9,1 tersebut bukan prediksi bahwa gempa sebesar itu akan terjadi. Itu adalah parameter potensi maksimum dalam suatu model sumber gempa yang digunakan untuk kajian bahaya dan mitigasi,” kata Wijayanto.

Saat ini BMKG kini juga telah memantau aktivitas kegempaan selama 24 jam melalui jaringan sensor seismik yang tersebar di seluruh Indonesia. BMKG menggunakan data tersebut untuk mendeteksi dan menganalisis gempa sekaligus mendukung pengoperasian sistem peringatan dini tsunami atau InaTEWS.

Jika terjadi gempa yang berpotensi menimbulkan tsunami, BMKG dapat mengevaluasi potensi tersebut dan menyampaikan informasi peringatan dini dalam waktu kurang dari tiga menit.

Selain pemantauan, BMKG melakukan pemetaan bahaya tsunami berdasarkan berbagai skenario, termasuk skenario terburuk. Pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan rencana evakuasi dan kesiapsiagaan masyarakat.

Bisakah Prediksi Gempa?

Menurut Wijayanto, waktu terjadinya gempa belum dapat diprediksi secara akurat. Alasannya, lempeng bumi memang terus bergerak dan tegangan dapat terakumulasi di zona subduksi, tetapi belum ada metode yang dapat menentukan kapan tepatnya energi tersebut akan dilepaskan dan memicu gempa.

“Kita bisa mengetahui sumber gempa, kita bisa mempelajari sejarah gempa, kita bisa mengukur deformasi kerak bumi, dan kita bisa menghitung potensi magnitudo dalam suatu model. Tetapi semua itu bukan berarti kita bisa mengatakan gempa akan terjadi tanggal sekian atau tahun sekian,” ujarnya.

Meski begitu, BMKG telah memiliki indikator atau parameter untuk memantau aktivitas zona megathrust. Pertama adalah aktivitas kegempaan terkini, yaitu bagaimana distribusi gempa, magnitudo, kedalaman, dan mekanisme sumbernya di sekitar zona tersebut. Kedua adalah informasi sejarah kegempaan, untuk mengetahui bagaimana sumber gempa tersebut pernah mengalami gempa besar pada masa lalu.

Selain itu, mereka juga melakukan sosialisasi dan edukasi melalui kegiatan seperti Sekolah Lapang Gempa dan Tsunami, latihan evakuasi, serta peningkatan literasi kebencanaan.

Upaya Mitigasi

Untuk mengurangi risiko dari peristiwa ini, menurut Benyamin masyarakat perlu memahami sejarah gempa atau historical earthquake di suatu wilayah. Jika suatu segmen subduksi pernah mengalami gempa dengan magnitudo tertentu, wilayah tersebut memiliki potensi mengalami gempa dengan kekuatan tertentu. Frekuensi gempa bermagnitudo besar yang pernah terjadi juga menjadi bagian yang perlu menjadi perhatian.

“Informasi mengenai wilayah tersebut dapat digunakan dalam upaya mitigasi. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir perlu mengetahui mereka berada di zona seperti apa dan memahami langkah mitigasi yang sesuai,” kata Benyamin.

Selain itu, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi bangunan. Meskipun berada di daratan yang tidak terdampak langsung tsunami, getaran gempa atau gelombang seismik dapat menyebabkan kerusakan jika bangunan memiliki fondasi yang tidak memadai.

Ia mengatakan bahwa Indonesia merupakan wilayah tektonik aktif sehingga aspek tersebut seharusnya menjadi perhatian. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memahami kondisi tersebut, sementara masyarakat juga perlu memiliki kesadaran mengenai risiko yang ada.

Menurutnya kesiapsiagaan dan pendidikan mengenai kebencanaan perlu terus dilakukan. Sebab gempa berbeda dengan gunung api yang memiliki sistem peringatan berdasarkan aktivitas yang dapat dipantau. Gempa bumi tidak dapat diprediksi secara pasti kapan akan terjadi.

Oleh karena itu, masyarakat perlu selalu waspada ketika berada di wilayah yang memiliki potensi gempa dan mengetahui tindakan yang harus mereka lakukan ketika gempa terjadi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/pahami-megathrust-lebih-mendalam-untuk-redam-kepanikan/feed/ 0
Emisi Metana di TPA Naik 20 Kali Lipat saat Musim Kemarau https://www.greeners.co/berita/emisi-metana-di-tpa-naik-20-kali-lipat-saat-musim-kemarau/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=emisi-metana-di-tpa-naik-20-kali-lipat-saat-musim-kemarau https://www.greeners.co/berita/emisi-metana-di-tpa-naik-20-kali-lipat-saat-musim-kemarau/#respond Mon, 28 Sep 2026 02:46:57 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48831 Jakarta (Greeners) – Ketika musim kemarau datang, emisi gas metana dari timbunan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) cenderung meningkat. Kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko kebakaran di TPA. Temuan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Ketika musim kemarau datang, emisi gas metana dari timbunan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) cenderung meningkat. Kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko kebakaran di TPA.

Temuan itu terlihat dari pengukuran emisi metana di tiga tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia melalui proyek Methane Emission Reduction Initiative for Transparency (MERIT).

Metana merupakan gas rumah kaca yang memiliki potensi pemanasan global jauh lebih besar daripada karbon dioksida dalam periode 100 tahun. Secara global, sektor sampah menjadi salah satu sumber emisi metana antropogenik, dengan kontribusi sekitar 18 persen.

Dalam proyek MERIT, peneliti mengukur emisi metana di TPST Bantar Gebang, TPA Suwung, dan TPPAS Sarimukti. Pengukuran menggunakan sejumlah pendekatan, mulai dari data satelit, data komposisi sampah, hingga sensor Closed Flux Chamber (CFC). Tujuan pengukuran tersebut untuk melihat perbedaan emisi pada kondisi musim yang berbeda.

Tenaga Ahli Proyek MERIT, Didin Agustian Permadi, mengatakan proses anaerobik di dalam timbunan sampah pada musim kemarau menghasilkan fluks metana yang lebih tinggi berdasarkan hasil pengukuran.

“Namun, data ini perlu dikembangkan oleh pemerintah daerah dengan pemetaan risiko agar tidak terjadi kebakaran TPA yang berulang,” kata Didin dalam MERIT Conference 2026, Selasa (22/9).

Di TPPAS Sarimukti, misalnya, pengukuran menunjukkan fluks metana cukup tinggi pada zona baru. Sementara itu, di TPA Suwung, fluks metana yang tinggi terukur pada zona aktif B dan C.

Temuan lain muncul ketika hasil pengukuran dibandingkan berdasarkan musim. Pengukuran pada 2024 berlangsung saat musim basah, sedangkan pengukuran pada 2026 berlangsung ketika kondisi lebih kering akibat El Nino. Hasil sementara menunjukkan peningkatan fluks metana lebih dari 20 kali lipat.

Didin mengatakan temuan tersebut diperoleh melalui pengukuran menggunakan flux chamber. Penelitian dan pengukuran emisi tersebut masih terus berlanjut.

Verifikasi Emisi Metana

Besarnya fluks metana yang terukur di sejumlah zona TPA membuat proses verifikasi menjadi penting. Menurut Didin, hasil pengukuran di lapangan perlu dipastikan valid sebelum digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Jika kami fokus pada tingkat TPA, diperlukan metode verifikasi untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan valid dan didukung oleh data-data yang bersifat site-specific,” ujarnya.

Ia mengatakan proses tersebut membutuhkan quality assurance atau penjaminan mutu dari pihak yang tidak terlibat langsung dalam pengukuran emisi metana. Dengan begitu, data hasil pengukuran langsung dapat memperkuat kredibilitas proses pengukuran dan pelaporan.

“Hal ini penting untuk mendorong pembangunan sistem MRV (Measurement, Reporting, and Verification) yang kredibel secara nasional, terutama untuk pengukuran emisi gas metana dari TPA,” ujarnya.

Kurangi Metana dari Sumber

Mengkur emisi di TPA saja belum cukup. Sebab, sumber persoalan sebenarnya telah muncul jauh sebelum sampah mencapai lokasi pembuangan akhir.

Project Lead MERIT Zakiyus Shadicky mengatakan, pengelolaan sampah organik sejak sumber menjadi langkah penting untuk mengurangi emisi metana sektor sampah. Sebab, sampah organik yang masuk ke TPA yang mengalami proses penguraian dalam kondisi tanpa oksigen atau anaerobik akan menghasilkan gas metana.

Karena itu, semakin banyak sampah organik yang dapat terkelola sebelum masuk TPA, semakin besar pula peluang untuk mengurangi pembentukan metana di lokasi pembuangan akhir.

“Persoalan di TPA tidak akan bisa selesai tanpa kita menyelesaikan persoalan sebelumnya. Kalau kita bisa mengurangi atau bahkan menghentikan masuknya sampah organik ke TPA, kita bisa mencegah terjadinya produksi metana di TPA,” ujar Zakiyus.

Namun, persoalannya pemerintah masih menghadapi keterbatasan data mengenai jumlah dan komposisi sampah dari masyarakat. Zakiyus mengatakan sistem informasi pengelolaan sampah di daerah masih kerap bergantung pada faktor konversi. Kondisi tersebut membuat pemerintah belum mengetahui secara akurat jumlah sampah yang masyarakat hasilkan setiap hari.

Begitu pula dengan komposisi sampah organik. Pengukuran yang belum rutin membuat pemerintah belum dapat menghitung potensi emisi metana dari sampah organik secara presisi.

Karena itu, pemerintah perlu mengetahui jumlah dan karakter sampah organik yang dihasilkan masyarakat. Pemerintah juga perlu memantau ke mana sampah tersebut dibawa dan bagaimana sampah itu dikelola.

Berbagai metode pengelolaan, seperti komposting, windrow composting, dan pengolahan menggunakan black soldier fly (BSF), juga perlu memiliki metode pengukuran yang dapat menunjukkan kinerjanya dalam mengurangi emisi.

Teliti Metode Pengolahan

Pendekatan dari hulu tersebut akan menjadi salah satu fokus proyek MERIT pada 2027. Tim akan mengembangkan sistem informasi yang mengintegrasikan data pengelolaan sampah di tingkat sumber dengan sistem informasi kinerja pengelolaan sampah nasional.

Mereka juga akan mengevaluasi berbagai pilihan pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga maupun komunal, mulai dari home composting, windrow composting, hingga pengolahan dalam skala komunal.

Para peneliti juga ingin mengetahui bagaimana metode pengolahan tersebut memengaruhi produksi metana. Sebab, pengelolaan sampah organik di luar TPA pun tidak serta-merta bebas dari emisi metana.

Tenaga Ahli MERIT, Siti Ainun, mengatakan hasil pengukuran menunjukkan adanya emisi metana pada sejumlah sistem pengolahan sampah organik. Dalam studi kasus yang telah tim MERIT lakukan, lubang kompos menunjukkan fluks metana tertinggi daripada sistem pengolahan organik skala komunal lainnya.

“Banyak faktor yang memengaruhi produksi metana dari pengolahan, mulai dari konstruksi hingga operasionalisasi. Data seperti ini penting agar kebijakan pengurangan emisi tidak hanya berfokus pada lokasi pembuangan akhir, tetapi juga mempertimbangkan kinerja pengolahan sampah di sepanjang rantai pengelolaan,” kata Ainun.

Artinya, praktik pengomposan yang masyarakat lakukan juga bukan berarti sama sekali tidak menghasilkan metana. Jenis metode, konstruksi, hingga cara pengelolaannya dapat memengaruhi besarnya emisi metana dari proses pengomposan.

Karena itu, MERIT akan meneliti lebih lanjut seperti apa praktik pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga maupun komunal yang mampu mengurangi emisi secara optimal.

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/emisi-metana-di-tpa-naik-20-kali-lipat-saat-musim-kemarau/feed/ 0
Pendanaan untuk Pengelolaan Sampah Organik Dinilai Masih Terbatas https://www.greeners.co/berita/pendanaan-untuk-pengelolaan-sampah-organik-dinilai-masih-terbatas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pendanaan-untuk-pengelolaan-sampah-organik-dinilai-masih-terbatas https://www.greeners.co/berita/pendanaan-untuk-pengelolaan-sampah-organik-dinilai-masih-terbatas/#respond Mon, 28 Sep 2026 01:35:36 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48827 Jakarta (Greeners) – Aliran pendanaan untuk pengelolaan sampah organik skala komunitas dan pengurangan emisi metana masih timpang. Padahal, dukungan pendanaan ini penting untuk memperkuat pengelolaan sampah sejak dari sumber sekaligus […]]]>

Jakarta (Greeners) – Aliran pendanaan untuk pengelolaan sampah organik skala komunitas dan pengurangan emisi metana masih timpang. Padahal, dukungan pendanaan ini penting untuk memperkuat pengelolaan sampah sejak dari sumber sekaligus mengurangi dampaknya terhadap perubahan iklim.

Sorotan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Kongres Regional Kedua tentang Organik dan Perubahan Iklim atau Organics Congress yang berlangsung di Jakarta pada 23–24 September 2026. Kongres ini menegaskan pentingnya pengelolaan sampah organik dari sumber sebagai bagian dari aksi iklim dan upaya mengurangi emisi metana.

Director of Climate Policy Initiative, Tiza Mafira, menyoroti ketimpangan aliran pendanaan untuk pengurangan metana di sektor sampah. Menurutnya, sebagian besar pendanaan masih mengarah pada waste-to-energy (WtE), sementara pengelolaan sampah organik memperoleh porsi yang jauh lebih kecil.

Padahal, pengalihan sampah organik dari tempat pemrosesan akhir (TPA) dapat menawarkan biaya investasi (capital expenditure/CAPEX) dan operasional (operational expenditure/OPEX) yang lebih rendah, termasuk jika dibandingkan dengan WtE.

“Lebih dari 90 persen pendanaan metana untuk sektor sampah mengalir ke proyek WtE. Sementara hanya sekitar 1 persen yang mengalir ke pengelolaan sampah organik. Perlu penguatan pendanaan untuk memperluas sistem, bukan hanya pilot project. Solusi zero waste yang secara lokal membutuhkan dukungan jangka panjang, sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah,” kata Tiza dalam sesi pleno Organics Congress, Rabu (23/9).

Menurut Tiza, keterbatasan akses terhadap pembiayaan menyebabkan banyak inisiatif lokal sulit berkembang, meskipun telah berjalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sistem desentralisasi juga menghadapi tantangan dalam mengakses pembiayaan konvensional. Sebab, skala usaha yang relatif kecil, keterbatasan aset, serta pendapatan yang tidak menentu.

Froilan Grate, GAIA Asia Pacific, Jet Suguitan, Municipal Environment and Natural Resources Officer (MENRO) for the Municipality of Pilar in Bataan Philippines, Carolina Urmeneta, Director for Waste/Circular Economy Global Methane Hub, David Sutasurya, Direktur Eksekutif Yayasan Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB), Rahyang Nusantara, Co-Coordinator di Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI). Foto : Organic Congres

Pendanaan untuk Komunitas

Pembiayaan pengelolaan sampah juga perlu mengakui peran pekerja sampah dan komunitas dalam membangun sistem zero waste. Global Climate Policy Officer GAIA, Yobel Novian Putra mengatakan pekerja sampah tidak hanya berperan dalam pemulihan material yang memiliki nilai ekonomi. Mereka juga dapat menjadi bagian dari layanan pengumpulan dan pengolahan sampah organik yang mendapat dukungan pembiayaan sebagai layanan publik.

“Arus pendanaan untuk solusi pengelolaan sampah saat ini belum sebanding dengan kebutuhan. Bayangkan, sekitar US$4 miliar hanya untuk waste-to-energy. Bagaimana jika sebagian pendanaan itu dialihkan untuk memperkuat sistem zero waste yang dipimpin komunitas?” ujar Yobel.

Menurutnya, zero waste tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan sampah dan emisi metana. Sistem tersebut juga berpotensi menghemat biaya pengelolaan sampah serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.

Direktur Eksekutif Yayasan Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB), David Sutasurya, mengatakan sampah organik kerap dipandang sebagai persoalan perkotaan semata. Padahal, pengelolaannya memiliki keterkaitan dengan isu keadilan, pangan, dan perubahan iklim.

“Ketika sampah organik tidak dikelola dan masuk ke TPA, ia menghasilkan metana. Sebaliknya, ketika dikelola dari sumber, organik dapat dikembalikan ke tanah dan memperkuat sistem pangan lokal,” kata David.

Sistem Zero Waste Filipina

Praktik zero waste di tingkat komunitas bukanlah hal baru. Pengalaman Barangay Potrero di Filipina menjadi salah satu contoh bagaimana sistem pengelolaan sampah dapat terbangun dan bertahan di tingkat lokal.

Dengan sekitar 40.000 penduduk dan 11.000 rumah tangga, Potrero telah menjalankan sistem zero waste selama lebih dari satu dekade. Eidyl Khate Nolasco dari Barangay Potrero mengatakan salah satu tantangan terbesar adalah menjaga keberlanjutan sistem ketika dukungan proyek atau hibah berakhir.

“Mulailah dari sumber daya yang sudah ada, bangun sistemnya, dan buat zero waste menjadi bagian dari kelembagaan komunitas,” jelasnya.

Dengan demikian, keberlanjutan pengelolaan sampah di tingkat komunitas tidak hanya bergantung pada pendanaan awal. Kelembagaan lokal dan kemampuan untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan sampah ke dalam layanan masyarakat juga menjadi penting. Harapannya supaya praktik tersebut dapat terus berjalan.

Sebagai informasi, Organics Congress telah mempertemukan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, pekerja sampah, praktisi, akademisi, serta kelompok masyarakat dari berbagai negara di Asia. Lewat acara ini, seluruh pihak membahas pengelolaan sampah organik dari sumber sebagai bagian dari aksi iklim dan upaya mengurangi emisi metana.

Dietplastik Indonesia, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), dan GAIA Asia Pacific sebagai penyelenggara kongres ini. Tujuannya melanjutkan fondasi yang telah terbangun melalui Kongres Regional Pertama di Bengaluru, India, pada 2024.

Menjelang COP31, kongres ini menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman lokal dengan agenda iklim regional. Forum tersebut juga mendorong komitmen terhadap Ikrar Metana Daerah (Cities Methane Pledge) untuk mempercepat perubahan dari sistem kumpul-angkut-buang menuju sistem yang mencegah timbulan sampah, memilah sejak sumber, serta mengolah sampah organik sedekat mungkin dengan sumbernya.

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/pendanaan-untuk-pengelolaan-sampah-organik-dinilai-masih-terbatas/feed/ 0
Ketika Hutan Terbakar, Satwa Liar Tak Bisa Berlari dan Berujung Mati https://www.greeners.co/berita/ketika-hutan-terbakar-satwa-liar-tak-bisa-berlari-dan-berujung-mati/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ketika-hutan-terbakar-satwa-liar-tak-bisa-berlari-dan-berujung-mati https://www.greeners.co/berita/ketika-hutan-terbakar-satwa-liar-tak-bisa-berlari-dan-berujung-mati/#respond Mon, 21 Sep 2026 01:00:58 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48816 Jakarta (Greeners) – Tubuh orang utan bernama Sempurna sangat lemah ketika ditemukan di Desa Kuala Satong, Kalimantan Barat ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda habitatnya. Napasnya terganggu setelah asap pekat […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tubuh orang utan bernama Sempurna sangat lemah ketika ditemukan di Desa Kuala Satong, Kalimantan Barat ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda habitatnya. Napasnya terganggu setelah asap pekat mengepung kawasan yang selama ini menjadi ruang hidupnya. Ia bersama satwa liar lainnya tak bisa berlari hingga akhirnya berujung mati.

Setelah ditemukan dengan keadaan lemah, Sempurna kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan. Namun, kondisinya terus memburuk. Ia akhirnya mati setelah mengalami gangguan pernapasan berat yang bersifat akut.

Senior Manager Media dan Komunikasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Heribertus Suciadi mengatakan, Sempurna diduga mati akibat paparan dan terhirupnya asap pekat dari kebakaran yang sedang melanda areal jelajahnya.

“Dugaan tersebut didukung oleh temuan lesi atau kerusakan pada jaringan paru-paru saat pemeriksaan setelah kematian,” ujar Heribertus kepada Greeners, Senin (14/9).

Kematian Sempurna menjadi salah satu gambaran bagaimana karhutla tidak hanya menyisakan hutan yang terbakar. Di balik luasan lahan yang hangus, ada satwa yang kehilangan tempat hidup, sumber pakan, bahkan nyawanya.

Kabar kematian satwa liar akibat karhutla juga terus bermunculan ketika kebakaran meluas di sejumlah wilayah Indonesia. Api yang menjalar membuat satwa kehilangan ruang untuk berlindung. Asap pekat memenuhi udara yang mereka hirup. Sementara ketika api semakin dekat, tidak semua satwa memiliki jalan untuk menyelamatkan diri.

12 Bekantan Mati

Berdasarkan pantauan Firewatch pada platform Nusantara Atlas, tercatat total 895.657 hektare area hutan dan lahan hangus terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Pada akhir Juli, luas area terbakar tercatat 285.914 hektare dan meningkat menjadi 609.743 hektare pada akhir Agustus.

Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat sorotan. Luas area terbakar di wilayah tersebut melonjak lebih dari tiga kali lipat dalam sebulan, dari 25.498 hektare pada akhir Juli menjadi 79.391 hektare pada akhir Agustus.

Di tengah meluasnya kebakaran itu, kematian satwa lainnya juga terjadi. Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat mengonfirmasi adanya 12 bekantan mati terbakar akibat karhutla di Desa Balimau, Kalimantan Selatan.

Bekantan merupakan satwa endemik Kalimantan yang di Indonesia hanya hidup di Pulau Kalimantan. Kematian mereka menunjukkan bahwa kebakaran tidak hanya menghanguskan vegetasi, tetapi juga mengancam satwa yang bergantung pada habitat tersebut.

Gotong Royong Evakuasi

Karhutla yang terus meluas akhirnya mendorong Kementerian Kehutanan, BKSDA Kalimantan Barat, dan YIARI melakukan evakuasi satwa liar. Sejak 6 Agustus 2026, proses penyelamatan berlangsung di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, tim telah berhasil mengevakuasi 18 orang utan dan 12 satwa liar lainnya. Satwa tersebut terdiri dari tujuh trenggiling, dua bekantan, satu lutung kelabu, satu kukang kalimantan, dan satu musang tenggalung. Proses evakuasi pun masih berlanjut.

Bagi satwa yang berhasil diselamatkan, evakuasi bukan berarti semuanya selesai. Mereka harus menjalani pemeriksaan dan perawatan sebelum dapat kembali ke alam.

Heribertus mengatakan, orang utan yang telah dievakuasi akan dibawa ke pusat rehabilitasi. Tim perlu memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka sebelum menentukan apakah satwa tersebut sudah siap kembali ke habitatnya.

“Untuk dapat dikembalikan ke alam, orang utan harus terlebih dahulu dipastikan sehat secara fisik maupun psikologis. Selain kesiapan individu, kondisi habitat juga menjadi pertimbangan utama,” ungkap Heribertus.

Sebab, hutan yang ditinggalkan satwa belum tentu kembali seperti semula setelah api padam. Vegetasi dan sumber pakan dapat hilang. Kondisi tersebut membuat satwa harus menghadapi persoalan lain setelah berhasil lolos dari kebakaran.

Jika orang utan kehilangan habitat atau sumber pakan, mereka berpotensi bergerak ke area yang lebih dekat dengan manusia. Pergerakan tersebut bisa meningkatkan risiko konflik, cedera, atau paparan terhadap ancaman lainnya.

Hadapi Ragam Tantangan

Proses penyelamatan satwa di wilayah terdampak karhutla juga bukan perkara mudah. Kondisi di lapangan dapat berubah dengan cepat. Api dapat menjalar, asap semakin pekat, sementara medan yang harus dilalui tim tidak selalu mudah.

“Api, asap pekat, serta medan yang tidak mudah membuat proses pencarian dan evakuasi memiliki risiko bagi satwa maupun tim. Karena itu, tim harus mempertimbangkan keselamatan dan kondisi kebakaran sebelum menentukan bagaimana evakuasi dilakukan,” kata Heribertus.

Setelah berhasil dievakuasi, persoalan berikutnya adalah memastikan kondisi kesehatan satwa. Kebakaran dapat meninggalkan luka yang tidak selalu terlihat dari luar.

Heribertus mengatakan, satwa yang terdampak karhutla dapat mengalami dehidrasi, luka, gangguan pernapasan akibat asap, hingga kekurangan sumber pakan.

Pada orang utan, paparan asap dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, seperti iritasi saluran pernapasan, batuk, sesak, peradangan, dan penurunan fungsi paru.

Partikel halus dari asap juga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan, terutama ketika paparan berlangsung dalam waktu lama. Suhu ekstrem dan aktivitas menghindari api juga dapat menyebabkan dehidrasi, kelelahan, dan stres fisiologis. Sementara kontak langsung dengan api dapat menyebabkan luka bakar pada kulit, kaki, tangan, atau bagian tubuh lainnya.

Tidak Ada Pilihan

Guru Besar Biologi Konservasi Universitas Indonesia, Jatna Supriatna mengungkapkan, satwa liar seperti orang utan tidak memiliki banyak pilihan untuk menghindari karhutla. Mereka tidak dapat memprediksi kapan api datang, sementara kemampuan untuk berpindah juga terbatas.

“Sehingga itu kemungkinan mati, terbakar hidup-hidup itu pasti. Selain itu, bagi mereka yang tidak terbakar hidup tapi juga mengisap asap, seperti juga manusia ya. Namun, kalau orang utan kan tidak bisa menghindar dan menutup hidungnya,” kata Jatna kepada Greeners, Senin (14/9).

Orang utan yang hidup di pepohonan juga menghadapi ancaman ketika api datang tanpa dapat diprediksi. Terlebih, kebakaran di lahan gambut memungkinkan api muncul dari bawah dan kemudian menjalar ke atas.

“Jadi saya khawatir banyak sekali dampaknya terhadap orang utan. Hanya saja, kami tidak tahu, tidak buat riset bagaimana dampaknya dan belum kami ketahui berapa persen orang utan yang terdampak populasinya,” tambahnya.

Kekhawatiran itu tidak hanya berlaku bagi orang utan. Satwa lain seperti owa kalimantan dan lutung juga bergantung pada hutan sebagai tempat hidupnya.

“Karena kan hewan beda dengan manusia. Manusia pasti bisa ke mana arah larinya dia harus pergi, tetapi hewan tidak bisa,” ungkap Jatna.

Pakan dan Ruang Hidup Hilang

Ketika hutan terbakar, vegetasi dan sumber pakan ikut musnah. Bagi satwa yang bergantung pada buah, hilangnya sumber makanan dapat menjadi persoalan besar. Mereka tidak bisa begitu saja mencari pengganti di tempat lain.

“Itu buah-buahan yang terbakar jadi mereka betul-betul akan tidak mungkin dia bisa beradaptasi dengan mudah. Sementara kalau yang pemakan daun mungkin masih bisa dia, tapi pemakan buah ini agak-agak sulit. Seperti beberapa jenis owa itu agak sulit,” kata Jatna.

Dalam kondisi seperti ini, evakuasi menjadi salah satu pilihan untuk menyelamatkan satwa yang masih terjangkau. Namun, perpindahan ke tempat rehabilitasi juga bukan berarti satwa dengan mudah dapat menggantikan rumah yang telah hilang.

“Hewan-hewan yang arboreal kan sangat bergantung kepada hutan atau pohon-pohon. Ya mungkin dia mengenal banyak pohon. Namun, kalau dia ke tempat baru, belum tentu dia kenal. Ini akan berdampak sangat besar ya terhadap hewan-hewan itu,” ujarnya.

Mitigasi Kunci Utama

Penyelamatan satwa tidak mungkin hanya mengandalkan evakuasi ketika api sudah membesar. Tidak semua satwa dapat ditemukan. Tidak semua wilayah dapat dijangkau dan tidak semua habitat dapat segera kembali menjadi rumah yang aman.

Menurut Jatna, hal yang paling penting adalah melakukan mitigasi agar kebakaran tidak terjadi. Apalagi sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mewanti-wanti potensi kebakaran pada kondisi El Nino.

Sampai saat ini, karhutla di sejumlah wilayah Indonesia belum usai. Api masih terus menjalar hingga membawa asap pekat yang berdampak bagi kehidupan satwa liar.

Kini mereka ada yang kehilangan sumber makanan. Ada yang harus meninggalkan habitatnya. Ada yang terpaksa mendekati permukiman manusia. Bahkan ada juga yang tidak pernah sempat keluar dari kepungan api dan terbakar hidup-hidup hingga berujung mati.

Peristiwa karhutla ini bukan hanya tentang betapa luas hutan yang terbakar. Namun, di dalam angka tersebut juga terdapat besarnya dampak bagi ruang hidup yang hilang dan satwa yang harus bertahan di tengah habitat yang semakin tidak aman.

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/ketika-hutan-terbakar-satwa-liar-tak-bisa-berlari-dan-berujung-mati/feed/ 0
Bagaimana UMKM Mulai Bertahap Mengurangi Plastik Sekali Pakai? https://www.greeners.co/berita/bagaimana-umkm-mulai-bertahap-mengurangi-plastik-sekali-pakai/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bagaimana-umkm-mulai-bertahap-mengurangi-plastik-sekali-pakai https://www.greeners.co/berita/bagaimana-umkm-mulai-bertahap-mengurangi-plastik-sekali-pakai/#respond Mon, 14 Sep 2026 07:49:00 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48798 Jakarta (Greeners) – Upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai kini menjadi sebuah kemauan bagi sejumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Transisi menuju pengurangan plastik dapat mereka lakukan secara bertahap, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai kini menjadi sebuah kemauan bagi sejumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Transisi menuju pengurangan plastik dapat mereka lakukan secara bertahap, meski bukan hal yang mudah. Pasalnya, pelaku UMKM perlu mempertimbangkan berbagai faktor agar upaya tersebut tidak membebani biaya operasional bisnis.

Hal tersebut turut Fruity Indonesia rasakan, UMKM asal Bandung yang kini berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Meski belum sepenuhnya lepas dari plastik, UMKM yang menjual produk jus segar ini mulai melakukan sejumlah langkah untuk bertransisi menuju pengurangan sampah dalam kemasannya.

Sejak Maret 2026, Fruity Indonesia mulai mengurangi penggunaan material plastik pada produknya. Salah satunya dengan tidak lagi menggunakan perekat plastik serta mengganti cup plastik berbahan polyethylene terephthalate (PET) menjadi cup berbahan polypropylene (PP). Desain cup terbaru tersebut juga memungkinkan konsumen menikmati minuman tanpa menggunakan sedotan plastik.

Bagi Direktur Utama CV Fruity Indonesia, Erwin Parapat, upaya mengurangi plastik sekali pakai bukanlah proses yang mudah bagi UMKM. Di satu sisi, Erwin ingin membawa bisnisnya untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Namun, di sisi lain, Fruity Indonesia masih menghadapi tantangan untuk sepenuhnya meninggalkan plastik. Khususnya sebagai material cup untuk produk mereka.

Meski demikian, komitmen Fruity Indonesia dalam mengelola dampak lingkungan sebenarnya telah mereka mulai sejak sekitar 10 tahun lalu. Salah satu upayanya yaitu dengan mengelola sampah yang berasal dari bahan baku produksi, seperti sisa buah dan kulit buah.

“Maka dari itu, kami sudah mulai pisahkan sampah-sampah tersebut. Jadi seperti tenan kami yang ada di Mal Paris Van Java, seluruh sampah bahan produksi kami kompos untuk dijadikan pupuk organik dan menjadi makanan maggot,” kata Erwin kepada Greeners.

Pengelolaan sampah bahan baku tersebut kemudian menjadi salah satu pijakan bagi Fruity Indonesia untuk memperluas komitmen lingkungannya. Setelah terbiasa memilah dan mengelola sampah dari proses produksi, Fruity Indonesia mulai mengambil langkah untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Memperhitungkan Biaya

Erwin menilai bahwa pengurangan plastik yang Fruity Indonesia lakukan ini bukan hal yang mudah. Sebab, ketika adanya transisi penggantian kemasan plastik ini juga ada perhitungan biaya tambahan. Sedangkan dalam bisnis, keberlanjutan operasional menjadi prioritas utama. 

Meski terdapat tantangan, Erwin tetap mengambil keputusan untuk memprioritaskan bisnisnya ini bisa ikut mengurangi dampak terhadap lingkungan. “Nah akhirnya kami mengambil keputusan untuk merubah tipe cups kami. Sebelumnya kami pakai cup plastik, pake sealer, pake sedotan gitu ya. Jadi dari tiga jenis plastik apakah kita bisa berkurang menjadi satu jenis saja?” kata Erwin. 

Dari situlah akhirnya Erwin mengubah kemasan Fruity Indonesia menjadi kemasan yang lebih praktis tanpa perlu segel plastik. Bahan cup yang Fruity Indonesia gunakan saat ini bewarna putih bisa masuk ke proses daur ulang, lebih tebal, dan bisa konsumen teguk tanpa perlu menggunakan sedotan. 

Ia juga berharap agar konsumen bisa menggunakan kembali cup tersebut. Dari situlah, harapannya sampah cup pascakonsumsi dari Fruity Indonesia bisa berkurang tercecer ke lingkungan. 

“Harapan kami bisa reuse artinya kita juga mencoba educate pelanggan-pelanggan kita. Boleh loh mereka bawa pulang dan bisa mereka gunakan lagi di rumah,” ujar Erwin. 

Kemasan Baru Guna Ulang Fruity Indonesia/Foto : Fruity Indonesia

Kemasan Baru Guna Ulang Fruity Indonesia/Foto : Fruity Indonesia

Tawaran Diskon

Selain itu, Erwin juga mencoba berbagai cara untuk mengedukasi konsumennya supaya bisa membawa tumbler dari rumah ketika membeli minuman di Fruity Indonesia. Contohnya, pada tanggal 17 Agustus lalu khususnya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, Fruity Indonesia memberi diskon delapan persen untuk para konsumen yang membeli jus dengan menggunakan tumbler dari mereka. 

Tak hanya memikirkan strategi untuk pembelian offline. Fruity Indonesia juga mencari cara supaya pelanggan yang membeli produknya secara online bisa ikut mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. 

Hal itu mereka lakukan dengan memberikan syarat kepada pelanggannya untuk membayar ekstra 500 perak jika ingin mendapatkan sedotan. “Kami tulis di situ ya setiap produk itu ada tulisan langkah kecil untuk bumi,” ucap Erwin. 

Dari situ Erwin berharap supaya konsumen tidak memilih menggunakan sedotan karena harus membayar ekstra. Namun, faktanya masih banyak konsumen yang memilih bayar esktra untuk mendapatkan sedotan. 

Berdasarkan besarnya minat konsumen online yang memilih untuk mendapatkan sedotan, Fruity Indonesia akhirnya belum memiliki keberanian untuk menerapkan syarat tersebut di store offline. Namun, mereka tetap melakukan edukasi kepada pelanggan bahwa cup terbarunya bisa mereka gunakan untuk meneguk minuman tanpa memerlukan sedotan. Dari cara inilah, sampah sedotan sekali pakai bisa berkurang. 

2026 Transisi Awal

Transisi pengurangan plastik yang Fruity Indonesia lakukan di 2026 ini menjadi langkah awal untuk kembali melakukan tahap selanjutnya di 2027. Pada September 2026 ini, Fruity Indonesia juga akan kembali memberikan diskon kepada para pelanggan sebesar lima persen untuk yang membawa tumbler. 

“Sambil berjalan untuk upaya pengurangan plastik ini, di 2027 nanti Fruity Indonesia rencananya akan mengurangi kantong plastik. Upaya ini gak bisa langsung kami terapkan secara cepat, karena nantinya justru bikin kaget konsumen,” kata Erwin. 

Erwin menegaskan, meski semangat upaya pengurangan sampah sudah muncul di 15 tahun terakhir ini, namun Fruity Indonesia sebagai UMKM masih perlu transisi yang panjang untuk terhadap upaya ini. 

Menurutnya, dalam melakukan transisi ini pengeluaran terhadap operasional bisnisnya akan lebih meningkat. Sebab, harga cup plastik terbaru yang mereka gunakan harganya lebih mahal daripada harga cup plastik sebelumnya. 

Erwin menyadarai bahwa pengurangan plastik dari UMKM ini semestinya menjadi prioritas. Namun, sayangnya dalam implementasinya masih banyak tantangan. Maka dari itu, satu hal yang juga penting yakni kesadaran konsumen untuk bisa mengurangi sampah dari masing-masing individu.

“Salah satu contoh yang paling sederhana adalah membawa tumbler. Ketika banyak konsumen yang memiliki kebiasaan tersebut, komitmen UMKM dalam mengurangi sampah plastik bisa benar-benar terwujud,” kata Erwin. 

Lakukan secara Bertahap

Meski tak mudah, tansisi pengurangan plastik sekali pakai harus segera UMKM lakukan. Deputy Director Dietplastik Indonesia, Rahyang Nusantara mengatakan bahwa  transisi paling realistis yaitu dilakukan secara bertahap. Hal itu bisa mereka mulai dari bagian upaya yang paling mudah mereka kendalikan. 

“Untuk konsumsi di tempat, misalnya, UMKM dapat menjadikan gelas, piring, dan alat makan guna ulang sebagai pilihan utama. Untuk pesanan bawa pulang, UMKM dapat menyediakan opsi konsumen membawa wadah sendiri, lalu secara bertahap mengembangkan sistem peminjaman kemasan dengan deposit dan titik pengembalian,” kata Rahyang kepada Greeners. 

Ia menegaskan bahwa UMKM juga bisa memulai dengan memetakan jenis kemasan sekali pakai yang paling banyak mereka gunakan. Kemudian melakukan uji coba pada satu atau dua produk terlebih dahulu. Uji coba tersebut juga perlu meliputi SOP pencucian dan sanitasi, pelatihan staf, informasi yang jelas kepada konsumen. Perlu juga adanya pencatatan jumlah kemasan yang berhasil dihindari dan dikembalikan. 

Menurut Rahyang transisi guna ulang bukan sekadar mengganti jenis wadah, tetapi mengubah cara produk disajikan, dikembalikan, dicuci, dan digunakan kembali. “Sistem yang baik harus dibuat semudah mungkin bagi konsumen dan tetap masuk akal secara operasional bagi UMKM,” ungkapnya. 

Rancang Sistem 

Rahyang menilai bahwa perluasan edukasi untuk mengajak konsumen mengurangi sampah begitu penting. Namun, kunci pengurangan sampah tidak boleh sepenunya menjadi beban bagi konsumen. Pelaku usaha perlu merancang sistem yang mudah konsumen gunakan untuk mendukung pengurangan plastik sekali pakai. 

Tak hanya pelaku usaha dan konsumen yang berperan dalam hal ini, pemerintah juga perlu ikut andil. Pemerintah mendukung transisi ini dengan menciptakan aturan, insentif, dan infrastruktur pendukung. Konsumen kemudian berperan menggunakan dan mengembalikan kemasan tersebut dengan benar. 

Sementara itu, saat ini sejumlah UMKM juga mulai untuk merubah desain kemasan supaya lebih mudah untuk bisa masuk dalam proses daur ulang. Namun, menurut Rahyang inisiatif tersebut merupakan kemajuan dari sisi desain material.

“Apabila cup tidak berwarna memang lebih mudah dipilah dan didaur ulang sistem lokal. Namun, cup yang lebih tebal atau diklaim dapat digunakan kembali belum otomatis dapat disebut kemasan guna ulang,” kata Rahyang. 

Kemasan yang digunakan UMKM bisa dianggap mendukung sistem guna ulang apabila memang dirancang dan diuji untuk digunakan dalam banyak siklus, aman bersentuhan dengan makanan atau minuman, tahan terhadap proses pencucian berulang, serta memiliki sistem pengembalian, pencucian, dan redistribusi yang jelas. 

“Jika cup hanya diberikan kepada konsumen dengan harapan akan digunakan kembali di rumah, tanpa mekanisme pengembalian dan tanpa pencatatan jumlah pemakaiannya, dalam praktiknya cup tersebut masih berpotensi menjadi kemasan sekali pakai yang menggunakan lebih banyak material,” ujar Rahyang. 

Dengan demikian, Rahyang menyarankan agar UMKM bisa mulai ke tahap untuk membangun sistem agar cup benar-benar kembali dan pengunaannya berulang kali. Indikatornya juga bukan hanya jenis atau warna material, tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah tingkat pengembalian dan rata-rata jumlah pemakaian setiap cup. 

Untuk menekan biaya, UMKM juga dapat bekerja sama dengan pelaku usaha lain menggunakan kemasan dan fasilitas pencucian bersama. Sistem bersama akan lebih efisien daripada setiap UMKM membangun sistem sendiri-sendiri. 

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/bagaimana-umkm-mulai-bertahap-mengurangi-plastik-sekali-pakai/feed/ 0
Berbeda Sumber Pencemaran, Polusi Udara yang Terhirup Tetap Berbahaya https://www.greeners.co/berita/berbeda-sumber-pencemaran-polusi-udara-yang-terhirup-tetap-berbahaya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=berbeda-sumber-pencemaran-polusi-udara-yang-terhirup-tetap-berbahaya https://www.greeners.co/berita/berbeda-sumber-pencemaran-polusi-udara-yang-terhirup-tetap-berbahaya/#respond Mon, 07 Sep 2026 07:33:47 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48799 Jakarta (Greeners) – Masyarakat Indonesia kembali terhimpit oleh kualitas udara yang buruk. Belum ada napas yang lega selagi udara masih tercemar. Kini, pencemaran udara juga diperparah oleh kebakaran hutan dan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Masyarakat Indonesia kembali terhimpit oleh kualitas udara yang buruk. Belum ada napas yang lega selagi udara masih tercemar. Kini, pencemaran udara juga diperparah oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski berasal dari berbagai sumber dengan kandungan polutan yang berbeda, polusi udara tetap berbahaya jika terhirup manusia.

Terjadinya pencemaran udara yang berulang ini bukan tanpa sebab. Buruknya kualitas udara disebabkan oleh berbagai sumber, seperti asap kendaraan, karhutla, pembakaran sampah, asap pembangkit listrik, asap industri, dan lain sebagainya.

Pada 2 September 2026, salah satu provinsi di Indonesia, DKI Jakarta tercatat menjadi salah satu kota yang masuk ke dalam lima besar kota dengan kualitas udara terburuk. Data IQAir mencatat, pada hari itu tepatnya pukul 13.00 WIB, indeks kualitas udara mencapai 137 yang masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Tak hanya di DKI Jakarta, wilayah yang terdampak karhutla juga mengalami kondisi serupa. Salah satunya Kalimantan yang tengah mengalami karhutla cukup besar.

Dampak dari peristiwa tersebut, Kementerian Kesehatan mencatat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla sebanyak 50.891 kasus sejak Juli hingga Agustus 2026.

Udara tercemar yang tak bisa terlihat oleh kasat manusia ini ternyata di dalamnya mengandung banyak senyawa berbahaya. Udara yang tercemar akibat pembakaran apa pun, jika terhirup manusia bisa menimbulkan risiko penyakit.

Kandungan Polutan

Guru Besar Departemen Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Budi Haryanto mengungkapkan bahwa kandungan polusi udara di kota besar seperti DKI Jakarta dengan polusi udara akibat karhutla yang terjadi di Kalimantan memiliki kandungan yang berbeda. Namun, ia menegaskan bahwa keduanya tetap berbahaya terhadap kesehatan manusia.

“Berbeda karena beda sumber ya. Kalau polusi dari kendaraan bermotor, industri yang melayang di udara emisinya itu banyak mengandung bahan kimia kan, seperti bensin. Jadi ada sulfur, ada NOx, ada hidrokarbon macam-macam,” kata Budi kepada Greeners, Jumat (9/7).

Budi menambahkan bahwa hal itu serupa dengan industri yang memiliki aktivitas pembakaran. Terdapat senyawa berbahaya juga yang dapat terlepas ke udara dan mencemari lingkungan.

Sementara itu, asap yang ditimbulkan dari karhutla berasal dari berbagai emisi akibat terbakarnya daun, kayu, dan rumput. Sifatnya lebih biologis sehingga senyawa kimianya pun tidak terlalu banyak.

Namun, kondisi tersebut berbeda ketika karhutla terjadi di lahan gambut seperti di Kalimantan. Sebagian besar bagian gambut berada di bawah tanah dan mengandung berbagai logam berat. Dengan demikian, asap yang dihasilkan dari kebakaran gambut juga dapat membawa berbagai zat berbahaya.

Maka dari itu, baik polusi yang berasal dari kendaraan bermotor, industri, maupun karhutla, seluruhnya memiliki bahaya bagi kesehatan manusia jika asapnya terhirup.

“Jadi sebenarnya kalau mau mengatakan kan kandungan polusi udara yang di kota dan di kebakaran hutan ya jelas beda. Namun, selama orang masih bernapas dan menghirup udara tercemar ya sama saja bahayanya,” tambah Budi.

Di sisi lain, polusi udara yang disebabkan oleh pembakaran sampah juga berbahaya. Sebab, terdapat berbagai campuran bahan yang dibakar, seperti material organik, plastik, kaleng, dan sampah lainnya yang mengandung bahan kimia.

Dari bahan-bahan tersebut, kata Budi, akan dihasilkan emisi yang terlepas ke udara. Seluruhnya dapat memengaruhi kesehatan, baik pembakaran material organik maupun bahan yang mengandung zat kimia.

Sumber Pencemar

Pencemaran udara yang terus berulang ini akan terus terjadi jika sumber-sumber pencemar masih menyumbang emisi. Berdasarkan penelitian peneliti Institut Teknologi Bandung, salah satu sumber pencemaran udara terbesar berasal dari kendaraan bermotor, yakni sekitar 55 persen.

“Kemudian sisanya dari industri dan dari pembakaran terbuka, bahkan seperti sampah. Artinya kalau itu masih ada ya polusi udaranya terus menerus nggak akan berhenti,” ujar Budi.

Selain sumber pencemar, kondisi cuaca juga dapat memengaruhi kualitas udara. Budi mengungkapkan bahwa musim kemarau menjadi salah satu kondisi yang dapat menyebabkan pencemaran udara lebih tinggi. Sebab, berbagai material menjadi kering dan lebih mudah terbawa angin.

“Tapi musim kemarau semuanya kering kan, bisa terbawa angin dan partikel. Ya kalau kemarau ya mesti lebih tinggi, karena sumbernya ada ditambah dengan yang tadinya basah-basah ya menjadi kering yang terurai di udara,” kata Budi.

Sebaliknya, ketika hujan turun, polusi udara dapat berkurang. Air hujan dapat membawa sebagian polutan yang berada di udara turun ke permukaan.

“Nah, terus kemudian yang disebut polusi udara itu kan yang ada di udara. Nanti kalau efeknya pada manusia, polutan-polutan yang ada di udara tadi terhirup oleh orang kan. Kalau sudah tidak di udara, ya tidak terhirup orang lagi kan,” tambah Budi.

Bahaya Paparan Polusi pada Anak

Budi juga mengingatkan bahaya paparan polusi udara pada anak-anak, termasuk ketika mereka diajak bepergian menggunakan sepeda motor tanpa perlindungan yang memadai. Salah satu contohnya adalah kebiasaan orang tua membiarkan anak berdiri di bagian tengah motor dan memeganginya selama perjalanan tanpa menggunakan masker.

“Jadi, sekali tarik napas tuh 500 ml udara yang masuk, jadi dia mau berdiri, mau duduk di motor sama aja tetap terpapar polusi. Berbeda dengan kalau kita naik sepeda, kita lari yang bernapasnya itu lebih, frekuensinya jadi lebih sering kan,” ungkap Budi.

Normalnya manusia bernapas 20 kali dalam semenit. Tapi kalau sedang lari atau naik sepeda, itu bisa 50 kali, 60 kali, 70 kali bernapas dalam semenit. Untuk itu, setiap kali nafas memasukkan 500 ml udara yang tidak diketahui kandungan dari polusi ini berapa yang masuk. Dengan demikian, menurut Budi hal itulah yang lebih berbahaya.

Kelompok Rentan Lebih Berisiko

Dampak dari pencemaran udara yang disebabkan oleh berbagai faktor tersebut juga dapat menimbulkan masalah kesehatan serius pada manusia, terutama kelompok rentan.

Sekretaris Kelompok Kerja Penyakit Paru akibat Pekerjaan dan Lingkungan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Efriadi Ismail mengungkapkan bahwa kelompok yang paling rentan terdampak pencemaran udara adalah balita, anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Balita menjadi kelompok rentan karena saluran pernapasan mereka masih belum berkembang sempurna dan ukurannya lebih kecil. Sistem imunitasnya juga lebih rentan dibandingkan orang dewasa.

“Bahkan kerusakannya bisa menjadi permanen, tapi itu tergantung berapa lama frekuensi pajanannya, kemudian usianya berapa, apakah dia punya penyakit dasar terkait penyakit paru dan pernapasan,” ujar Efriadi.

Selanjutnya, ibu hamil juga menjadi kelompok rentan karena di dalam tubuhnya terdapat janin yang masih berkembang. Jika ibu hamil terpapar polusi udara, janin juga dapat ikut terdampak karena masih sangat rentan terhadap berbagai zat pencemar.

Lansia juga termasuk kelompok rentan karena fungsi paru-paru dan jantungnya telah mengalami penurunan. “Ini rentan apabila terpajan dengan zat-zat yang banyak tadi,” kata Efriadi.

Selain kelompok tersebut, masyarakat yang memiliki penyakit paru atau penyakit penyerta sebelumnya, seperti asma, penyakit paru kronis, penyakit jantung, atau pernah menderita tuberkulosis dengan komplikasi, juga lebih mudah mengalami gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara.

“Tentunya masyarakat sekitar yang terdampak dengan karhutla misalnya pekerja yang memadamkan api, atau pekerja pabrik yang terkait dengan polusi industri juga sangat rentan,” tambahnya.

Pencemaran Udara Ganggu Kesehatan

Polusi udara yang terus-menerus mengepung langit dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit bagi masyarakat. Dalam jangka pendek, paparan polusi udara dapat menimbulkan gejala seperti mata perih, hidung berair, serta tenggorokan kering dan terasa terbakar.

“Efeknya juga bisa batuk berdahak, sesak, rasa nyeri di dada jika memiliki riwayat penyakit asma. Bisa saja nanti kuman-kuman menempel jadinya ISPA atau pneumonia. Nah, kalau tinggi banget sekali, bisa kayak gejala keracunan gitu ya, bisa sakit kepala, bisa mual, bahkan bisa saja mengalami gangguan kesadaran kalau zat-zatnya cukup tinggi,” ujar Efriadi.

Asap kebakaran seperti karhutla juga banyak mengandung partikel halus PM2,5 yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Selain itu, terdapat pula partikel dan berbagai gas yang berasal dari proses pembakaran. Seluruhnya dapat menyebabkan permasalahan pada sistem pernapasan manusia.

Untuk itu, Efriadi mengimbau masyarakat mencegah polusi udara masuk ke dalam tubuh, salah satunya dengan menggunakan masker. “Kalau untuk keluar rumah, kami menyarankan menggunakan masker seperti N95, KN95, atau masyarakat bisa menggunakan masker lain secara double sehingga bisa melindungi, paling tidak masuknya asap dan debu-debunya tidak terlalu tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, ketika berada di dalam rumah, masyarakat yang memiliki air purifier dapat menggunakannya untuk membantu menjaga kualitas udara. Masyarakat juga sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan, termasuk olahraga, ketika kualitas udara sedang buruk. Jika harus keluar rumah, penggunaan masker menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi paparan polusi.

Melihat tingginya pencemaran udara di sejumlah wilayah Indonesia, hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih masih belum sepenuhnya terpenuhi. Berbagai polutan yang berasal dari kendaraan, industri, pembakaran sampah, hingga karhutla dapat membawa zat berbahaya bagi tubuh. Jika paparan terjadi terus-menerus, dampaknya tidak hanya manusia rasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan berkepanjangan di masa mendatang.

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/berbeda-sumber-pencemaran-polusi-udara-yang-terhirup-tetap-berbahaya/feed/ 0
Greenpeace Suarakan Perlindungan Raja Ampat di Pameran Otomotif https://www.greeners.co/berita/greenpeace-suarakan-perlindungan-raja-ampat-di-pameran-otomotif/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-suarakan-perlindungan-raja-ampat-di-pameran-otomotif https://www.greeners.co/berita/greenpeace-suarakan-perlindungan-raja-ampat-di-pameran-otomotif/#respond Fri, 31 Jul 2026 07:55:43 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48773 Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Kamis (30/7). Dalam aksi tersebut, Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan “Protect Raja […]]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Kamis (30/7). Dalam aksi tersebut, Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” dan “Is Your Car Powered by Forest Destruction?”. Hal itu sebagai seruan kepada industri otomotif agar memastikan transisi menuju kendaraan listrik tidak mengorbankan alam.

Melalui aksi ini, Greenpeace menyoroti dampak penggunaan energi kotor dan pertambangan nikel terhadap hutan serta ekosistem laut Raja Ampat. Aksi ini bertepatan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan GIIAS 2026.

Aksi tersebut sekaligus menandai satu tahun kampanye #SaveRajaAmpat. Mereka mendapatkan sejumlah temuan bahwa kepulauan dan perairan dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia ini, belum aman dari ancaman tambang. Temuan tersebut terungkap dalam laporan terbaru Greenpeace “Surga yang Tak Terlindungi”.

“Greenpeace ingin menyampaikan kepada pemerintah bahwa perhatian kami masih tertuju ke Raja Ampat. Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat. Namun, sedikit sekali bukti bahwa pemerintah serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba dalam keterangan tertulisnya.

Proses Izin Tambang

Laporan Greenpeace “Surga yang Tak Terlindungi” menemukan setidaknya ada tiga perusahaan yang tengah memproses izin pertambangan nikel. Rencana wilayah operasi terletak di bagian timur Pulau Waigeo. Salah satu dari tiga perusahaan nikel tersebut juga berusaha mengaktivasi izin pertambangan batu bara di Pulau Misool.

Selain itu, terdapat dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di darat dan laut sekitar Pulau Salawati. Temuan-temuan tersebut menunjukkan sejauh mana ancaman industri energi kotor mengintai Raja Ampat. Padahal, kawasan ini dikenal sebagai ‘surga terakhir di Bumi’ dan ruang hidup bagi banyak komunitas masyarakat adat.

Tak hanya itu, ancaman kerusakan lingkungan dari operasi PT Gag Nikel juga masih terus berjalan. Audit yang dilakukan atas perintah Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun lalu menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan oleh PT Gag Nikel.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga mengatakan bahwa lewat aksi damai kreatif tanpa kekerasan ini, Greenpeace juga ingin menanyakan kepada produsen kendaraan listrik tentang muasal yang mereka gunakan.

“Apakah rantai pasok mereka terhubung dengan penambangan yang menyebabkan deforestasi dan merusak lingkungan? Kami mendesak para pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, untuk menginvestigasi rantai pasok mereka, serta secara jelas dan terbuka menolak suplai nikel yang berasal dari tambang-tambang di Raja Ampat atau area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat,” ujar Anggi.

Greenpeace mendesak perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari aktivitas industri yang merusak. Penegakan hukum juga harus dilakukan demi melindungi pulau-pulau kecil dan area konservasi di darat dan laut. Sejumlah area penting untuk keanekaragaman hayati dan masyarakat adat harus bebas dari tambang.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/greenpeace-suarakan-perlindungan-raja-ampat-di-pameran-otomotif/feed/ 0
El Nino Berkepanjangan, Momentum Evaluasi Kebijakan Energi https://www.greeners.co/berita/el-nino-berkepanjangan-momentum-evaluasi-kebijakan-energi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=el-nino-berkepanjangan-momentum-evaluasi-kebijakan-energi https://www.greeners.co/berita/el-nino-berkepanjangan-momentum-evaluasi-kebijakan-energi/#respond Fri, 31 Jul 2026 07:51:41 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48772 Jakarta (Greeners) – Fenomena El Nino diperkirakan semakin kuat sepanjang 2026. Fenomena ini bukan sekadar ancaman cuaca ekstrem, namun juga konsekuensi dari kebijakan yang masih bergantung pada bahan bakar fosil. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Fenomena El Nino diperkirakan semakin kuat sepanjang 2026. Fenomena ini bukan sekadar ancaman cuaca ekstrem, namun juga konsekuensi dari kebijakan yang masih bergantung pada bahan bakar fosil. Kendati demikian, fenomena tersebut dapat menjadi momentum evaluasi kebijakan energi.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan peluang besar El Nino berkembang dan bertahan selama 9-12 bulan. Sementara, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi pemanasan suhu akibat El Nino tahun ini dapat mencapai 2 derajat Celsius, lebih tinggi dibandingkan fenomena serupa pada 2023 yang tercatat 1,6 derajat Celsius.

Kondisi ini diperkirakan meningkatkan risiko kekeringan, gelombang panas, penurunan kualitas udara, kebakaran hutan dan lahan. Bahkan, bisa menjadi ancaman terhadap ketahanan pangan yang akan meningkat dalam beberapa bulan mendatang.

Di tengah fenomena tersebut, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dinilai menjadi kesempatan penting bagi pemerintah. Tujuannya untuk mengevaluasi kebijakan energi nasional yang masih mempertahankan investasi besar pada energi fosil.

Policy and Program Associate CERAH, Delly Ferdian mengatakan bahwa seluruh dampak tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh fenomena alam. Namun, juga arah kebijakan pemerintah yang masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil.

Melalui dokumen RUPTL dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), kata dia, pemerintah masih merencanakan pembangunan sekitar 10,3 GW pembangkit listrik berbahan bakar gas dan 6,3 GW PLTU batu bara. Investasi besar ini berpotensi menciptakan carbon lock-in. Artinya, sistem energi nasional terkunci untuk tetap menghasilkan emisi tinggi selama puluhan tahun ke depan.

“El Nino memang tidak dapat dicegah. Namun, besarnya dampak yang dirasakan masyarakat sangat ditentukan oleh keputusan yang kita ambil hari ini. Ketika Indonesia masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil, kita memperbesar risiko krisis iklim, memperburuk polusi udara, dan meningkatkan beban kesehatan yang harus ditanggung masyarakat maupun negara,” ungkap Delly.

Selesaikan Emisi dari Sektor Energi

Sementara itu, pemerintah telah melakukan berbagai langkah adaptasi seperti modifikasi cuaca, bantuan distribusi air bersih, dan lainnya. Namun, upaya tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan jika emisi dari sektor energi tidak diatasi.

Outreach and Advocacy Coordinator CERAH, Dzatmiati Sari mengatakan dalam konteks tersebut, putusan PTUN terhadap gugatan RPUTL yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2026 mendatang menjadi momentum penting untuk memperbaiki arah kebijakan ketenagalistrikan nasional.

Ia menekankan bahwa RUPTL dan RUKN perlu diarahkan agar tidak lagi memperkuat ketergantungan pada energi fosil. Namun, juga mempercepat pengembangan energi terbarukan.

“Evaluasi terhadap RUPTL dan RUKN mendesak dilakukan agar kebijakan kelistrikan Indonesia tidak lagi memperkuat ketergantungan pada energi fosil, melainkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, membuka ruang bagi pembiayaan hijau, serta mendorong demokratisasi energi melalui pengembangan pembangkit berbasis komunitas,” kata Dzatmiati.

Menurut Dzatmiati, membangun ketahanan iklim tidak cukup hanya dengan memperkuat respons terhadap bencana. Namun, harus diwujudkan melalui transformasi kebijakan energi yang mampu menurunkan emisi secara signifikan.

“Mengurangi carbon lock-in berarti mengurangi risiko yang harus ditanggung masyarakat di masa depan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa dengan mempercepat transisi menuju energi terbarukan, Indonesia tidak hanya memenuhi komitmen iklim. Namun, juga melindungi kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan dan air, serta mengurangi dampak ekonomi akibat cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/el-nino-berkepanjangan-momentum-evaluasi-kebijakan-energi/feed/ 0
Karst Gunung Sewu dalam Cengkeraman Kejahatan Lingkungan https://www.greeners.co/berita/karst-gunung-sewu-dalam-cengkeraman-kejahatan-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=karst-gunung-sewu-dalam-cengkeraman-kejahatan-lingkungan https://www.greeners.co/berita/karst-gunung-sewu-dalam-cengkeraman-kejahatan-lingkungan/#respond Fri, 31 Jul 2026 04:44:56 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48766 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga adanya kejahatan lingkungan, pelanggaran perizinan, serta potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas 13 perusahaan industri pariwisata di […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga adanya kejahatan lingkungan, pelanggaran perizinan, serta potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas 13 perusahaan industri pariwisata di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Aktivitas tersebut diduga telah mengubah bentang alam karst seluas sedikitnya 34,46 hektare.

Perubahan bentang alam itu terjadi akibat pemangkasan bukit karst, pembentukan morfologi baru, eksploitasi sumber daya air, serta hilangnya ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat setempat. Saat ini, terdapat dua proyek industri pariwisata yang dinilai mengancam warga.

Proyek tersebut di antaranya Obelix Sea View di kawasan Pantai Sanglen. Lalu, ada pembangunan resort On The Rock di sisi utara Pantai Watu Bolong.

Pembangunan resort tersebut dilakukan dengan memangkas dan membelah bukit karst untuk membentuk lanskap baru. Akibatnya, sedikitnya 57 kepala keluarga di sekitar Pantai Sanglen dan 37 kepala keluarga di sekitar Pantai Watu Bolong terdampak langsung oleh ekspansi industri pariwisata.

Padahal, Kawasan Karst Gunung Sewu telah ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3045 K/40/MEM/2014. Penetapan itu menegaskan bahwa Karst Gunung Sewu merupakan bagian dari kawasan lindung nasional. Maka, kawasan tersebut harus dijaga dari aktivitas yang dapat mengubah fungsi ekologisnya.

Perempuan Paguyuban Sanglen Berdaulat, Suparijiyanti, mengatakan bahwa di balik pembangunan resort dan fasilitas wisata yang dipromosikan sebagai simbol kemajuan ekonomi, masyarakat lokal justru mengalami kehilangan ruang hidup dan sumber pendapatan. Menurutnya, pembangunan tersebut lebih mengutamakan investasi dibandingkan perlindungan lingkungan dan hak-hak warga.

“Masuknya perusahaan industri pariwisata membuat kami tidak lagi bisa berjualan di sekitar Pantai Sanglen. Kami yang memanfaatkan kawasan itu untuk membuka lapak dagangan diminta keluar karena pembangunan resort. Dulu kami juga menanam jagung, kacang, dan umbi-umbian, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi,” ujar Suparjiyati dalam keterangan tertulisnya.

Pelanggaran Aturan

Sementara itu, seluruh industri pariwisata yang Walhi investigasi juga diduga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurut Ketua Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Yogyakarta, Rizki Abiyoga, fakta tersebut telah disampaikan oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsi.

Di sisi lain, pada Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Perlingungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) telah mewajibkan setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan untuk memiliki AMDAL.

Selain itu, Pasal 5 ayat (2) huruf b PP Nomor 22 Tahun 2021 secara tegas mengharuskan AMDAL bagi usaha yang berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan lindung, tanpa melihat skala kegiatan.

Kawasan ini juga merupakan kawasan lindung geologi nasional yang memiliki fungsi ekologis sangat penting bagi keberlanjutan hidrologi dan kehidupan masyarakat.

“Pelanggaran yang terjadi tidak bersifat tunggal, melainkan sistemik dan berlapis. Bentuk pelanggaran tersebut mencakup perusakan morfologi karst sebagai kawasan lindung geologi, ketiadaan AMDAL pada seluruh industri, eksploitasi air tanah oleh sejumlah perusahaan, pelanggaran sempadan pantai, serta pengabaian hak ekonomi masyarakat yang terdampak langsung,” tegas Rizky.

Dari ketiadaan AMDAL ini, Walhi menduga adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Temuan tersebut menjadi landasan adanya dugaan tindak pidana pasal. Namun demikian, menurut Walhi, penelusuran transaksi dan aliran keuangan perlu dilakukan lebih lanjut oleh PPATK sesuai kewenangannya.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/karst-gunung-sewu-dalam-cengkeraman-kejahatan-lingkungan/feed/ 0
Peneliti Temukan Spesies Baru Begonia di Sumatra Barat https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-spesies-baru-begonia-di-sumatra-barat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=peneliti-temukan-spesies-baru-begonia-di-sumatra-barat https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-spesies-baru-begonia-di-sumatra-barat/#respond Fri, 31 Jul 2026 04:40:03 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48767 Jakarta (Greeners) – Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil mendeskripsikan satu spesies baru Begonia dari Sumatra Barat. Spesies baru tersebut bernama Begonia hattae sebagai bentuk penghormatan kepada Mohammad […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil mendeskripsikan satu spesies baru Begonia dari Sumatra Barat. Spesies baru tersebut bernama Begonia hattae sebagai bentuk penghormatan kepada Mohammad Hatta.

Hasil penelitian tersebut terpublikasi dalam jurnal internasional Taprobanica Volume 15 Nomor 2 Tahun 2026 melalui artikel berjudul “A New Begonia Species (Begoniaceae) and Three Rediscoveries from West Sumatra”.

Kajian ini dilakukan oleh Muhammad Efendi dan Intani Quarta Lailaty dari Pusat Riset Botani Terapan BRIN, Wisnu Handoyo Ardi dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, serta Yudi Suhendri dari Direktorat Pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN.

Kegiatan diawali dengan eksplorasi lapangan pada 2022–2023 di sejumlah wilayah di Sumatra Barat. Wilayah tersebut meliputi Padang, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, dan Pasaman Barat.

Selama survei, tim mengumpulkan biji, spesimen herbarium, dan koleksi hidup yang selanjutnya dibudidayakan di Kebun Raya Cibodas. Koleksi tersebut kemudian diamati secara intensif untuk mengkaji karakter morfologi. Hal ini termasuk bunga dan buah, sehingga dapat memastikan identitas serta status taksonomi setiap spesies yang ditemukan.

Dari hasil eksplorasi tersebut, tim berhasil mendeskripsikan Begonia hattae sebagai spesies baru yang ditemukan di kawasan Perbukitan Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota. Penelitian juga mengonfirmasi keberadaan kembali Begonia halabanensis, Begonia goegoensis, dan Begonia longipedunculata di habitat alaminya. Selain itu, tim mencatat keberadaan Begonia lilliputana di Sumatra Barat, memperluas wilayah persebarannya. Sebelumnya, spesies tersebut hanya diketahui berasal dari Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh.

Besarnya Potensi Flora Indonesia

Peneliti Pusat Riset Botani Terapan BRIN, Muhammad Efendi, menjelaskan penemuan spesies baru ini menunjukkan masih besarnya potensi eksplorasi flora Indonesia. Khususnya, di kawasan Sumatra yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman Begonia dunia.

“Eksplorasi botani secara intensif masih membuka peluang penemuan jenis-jenis tumbuhan yang belum pernah dideskripsikan. Penemuan Begonia hattae menunjukkan kawasan Sumatra Barat masih menyimpan kekayaan flora yang sangat penting untuk didokumentasikan dan dilestarikan,” kata Efendi dalam keterangan tertulisnya.

Secara morfologi, Begonia hattae memiliki kemiripan dengan Begonia raoensis. Namun, dapat dibedakan melalui jumlah tepal pada bunga jantan dan betina, bentuk daun, tidak adanya rambut membentuk cincin pada ujung tangkai daun. Pembeda juga terlihat dari jumlah benang sari yang lebih sedikit. Karakter-karakter tersebut menjadi dasar penetapan Begonia hattae sebagai spesies yang berbeda.

Penghormatan kepada Mohammad Hatta

Sementara itu, nama “hattae” dipilih bukan tanpa alasan. Nama itu dipilih sebagai penghormatan kepada Mohammad Hatta, wakil presiden pertama Republik Indonesia yang berasal dari Sumatra Barat.

Penamaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas jasa Hatta sekaligus mengangkat identitas daerah asal ditemukannya spesies baru tersebut.

Efendi menambahkan lokasi penemuan Begonia hattae bersama beberapa spesies Begonia endemik lainnya berada pada ekosistem hutan batu kapur di kawasan Halaban. Saat ini, kawasan tersebut sedang menghadapi tekanan akibat aktivitas pertambangan.

“Temuan ini tidak hanya menambah daftar spesies flora Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat bahwa habitat alami tumbuhan endemik memerlukan perhatian serius. Informasi ilmiah mengenai persebaran spesies sangat penting sebagai dasar penyusunan strategi konservasi,” ujarnya.

Menurut peneliti, penelitian ini memperlihatkan bahwa kawasan Sumatra Barat masih memiliki potensi besar untuk menghasilkan temuan-temuan baru di bidang biodiversitas tumbuhan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-spesies-baru-begonia-di-sumatra-barat/feed/ 0
Peneliti Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Perairan Pulau Talise https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-18-ikan-purba-coelacanth-di-perairan-pulau-talise/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=peneliti-temukan-18-ikan-purba-coelacanth-di-perairan-pulau-talise https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-18-ikan-purba-coelacanth-di-perairan-pulau-talise/#respond Wed, 29 Jul 2026 07:52:30 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48763 Jakarta (Greeners) – Peneliti menemukan 18 individu ikan purba coelacanth (Latimeria menadoensis) di perairan Pulau Talise, Sulawesi Utara. Penemuan ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi habitat penting bagi salah satu spesies […]]]>

Jakarta (Greeners) – Peneliti menemukan 18 individu ikan purba coelacanth (Latimeria menadoensis) di perairan Pulau Talise, Sulawesi Utara. Penemuan ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi habitat penting bagi salah satu spesies laut paling langka di dunia.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Pulau Talisa memiliki nilai ekologis yang sangat penting bagi kelangsungan hidup coelacanth. Temuan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu habitat utama spesies purba yang telah bertahan selama sekitar 400 juta tahun.

Selain itu, hasil riset tersebut bisa dijadikan sebagai pijakan ilmiah bagi penguatan upaya konservasi. Salah satunya usulan pembentukan kawasan konservasi khusus yang diproyeksikan berkembang menjadi situs konservasi berkelas dunia.

Peneliti dari Universitas Sam Ratulangi, Alex Masengi mengatakan bahwa penelitian coalecanth di Indonesia telah berlangsung lebih dari dua dekade. Sejak dimulai pada 2004, tim peneliti telah mengidentifikasi sedikitnya 52 individu coelacanth di perairan Indonesia, serta empat individu di Afrika Selatan melalui kolaborasi internasional. Berbagai ekspedisi dilakukan untuk mengungkap habitat, sebaran, dan karakteristik biologis spesies tersebut.

“Selama 20 tahun penelitian, kami terus berupaya memahami kehidupan coelacanth di habitat alaminya. Temuan-temuan terbaru menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam upaya konservasi spesies ini,” ujar Alex melansir BRIN, Senin (27/7).

Hasil penelitian juga menunjukkan Pulau Talise memiliki nilai ekologis yang sangat penting bagi kelangsungan hidup coelacanth. Temuan terbaru ini semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu habitat utama spesies purba yang telah bertahan selama sekitar 400 juta tahun.

Catatan Penting dalam Sejarah

Sebelumnya, pada 2009 peneliti hanya mencatat empat individu coelacanth di gua bawah laut Pulau Talise. Pada survei terbaru, tim berhasil mendokumentasikan 18 individu, termasuk 11 ekor yang ditemukan hidup dalam satu gua.

Temuan tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah penelitian coelacanth di Indonesia. Sebab, telah memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pemanfaatan habitat oleh spesies tersebut.

Tim peneliti juga mendokumentasikan seekor coelacanth juvenil berukuran sekitar 26 sentimeter di Teluk Amurang. Ini telah memberikan petunjuk baru mengenai proses reproduksi dan keberlanjutan populasinya.

Penelitian juga mengonfirmasi bahwa habitat coelacanth di Indonesia membentang dari Biak, Papua, hingga Buol, Sulawesi Tengah. Sebaran tersebut menunjukkan bahwa perairan Indonesia merupakan salah satu kawasan kunci bagi kelangsungan hidup spesies purba ini.

Untuk mengungkap aspek biologi coelacanth yang masih minim diketahui, para peneliti memanfaatkan berbagai teknologi modern, termasuk pendekatan environmental DNA (eDNA) yang memungkinkan identifikasi keberadaan spesies melalui jejak genetik di lingkungan perairan.

Selain itu, pemindaian CT Scan terhadap salah satu spesimen mengungkap keberadaan 22 butir telur di dalam tubuh ikan tersebut, memberikan informasi penting mengenai reproduksi coelacanth.

“Keberhasilan menemukan 11 individu coelacanth dalam satu gua dan hasil CT Scan yang menunjukkan adanya 22 telur merupakan pencapaian yang sangat berharga untuk memahami biologi dan reproduksi spesies ini,” tambah Alex.

Perlindungan Habitat

Sementara itu, dari penelitian ini peneliti menilai bahwa pentingnya perlindungan habitat coelacanth di Pulau Talise. Menurut Peneliti Pusat Riset Biosistemika dan Evolusi BRIN, Augy Syahailatua kawasan tersebut tengah dipersiapkan menjadi kawasan konservasi khusus melalui konsultasi publik, pembahasan bersama pemerintah daerah, serta koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Konservasi coelacanth tidak hanya bertujuan melindungi spesies langka, tetapi juga mendukung pengembangan riset ilmiah, pendidikan, dan ekowisata berbasis konservasi. Keberadaan coelacanth memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai pusat penelitian biodiversitas laut dunia,” ujar Augy.

Ia menjelaskan, proses pembentukan kawasan konservasi telah memasuki tahap penting. Pada Juli 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan dokumen persetujuan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menetapkan perairan Pulau Talise sebagai kawasan konservasi atau taman suaka habitat coelacanth.

Setelah penetapan kawasan konservasi nasional selesai, pemerintah bersama para peneliti berencana mengusulkan habitat coelacanth Pulau Talise sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Kawasan tersebut berada di wilayah Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle). Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terpenting di dunia.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/peneliti-temukan-18-ikan-purba-coelacanth-di-perairan-pulau-talise/feed/ 0
Strategi Baru Konservasi Elang Jawa hingga 2036 Mulai Disusun https://www.greeners.co/berita/strategi-baru-konservasi-elang-jawa-hingga-2036-mulai-disusun/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=strategi-baru-konservasi-elang-jawa-hingga-2036-mulai-disusun https://www.greeners.co/berita/strategi-baru-konservasi-elang-jawa-hingga-2036-mulai-disusun/#respond Sat, 25 Jul 2026 12:13:53 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48754 Jakarta (Greeners) – Strategi baru konservasi elang jawa (Nisaetus bartelsi) hingga 2036, kini sedang disusun. Penyusunan dokumen ini menjadi hal penting untuk memastikan perlindungan elang jawa dalam 10 tahun ke […]]]>

Jakarta (Greeners) – Strategi baru konservasi elang jawa (Nisaetus bartelsi) hingga 2036, kini sedang disusun. Penyusunan dokumen ini menjadi hal penting untuk memastikan perlindungan elang jawa dalam 10 tahun ke depan.

Tim penyusun ini di bawah Kementerian Kehutanan yang didukung oleh Burung Indonesia, Raptor Indonesia, PILI Green Network dan PT Djarum yang tergabung dalam kolaborasi multipihak. Mereka telah menyelenggarakan Konsinyasi Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa Periode 2026-2036 di Bogor pada 23-24 Juli 2026. Melalui konsinyasi ini, para pihak menghimpun keahlian, pengalaman, dan sumber daya untuk memperkuat upaya konservasi elang jawa.

Penyusunan SRAK terbaru dilakukan menyusul berakhirnya dokumen SRAK Elang Jawa periode 2013–2022. Dokumen ini akan menjadi acuan nasional dalam upaya perlindungan elang jawa selama sepuluh tahun ke depan melalui pendekatan berbasis bukti (evidence-based), partisipatif, dan berorientasi pada hasil.

Penyusunan SRAK juga menjadi implementasi Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 322 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan SRAK Jenis Tumbuhan dan Satwa. Hingga kini, Elang Jawa masih berstatus Genting (Endangered) dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature). Hal itu disebabkan oleh ancaman perburuan, perdagangan ilegal, kehilangan habitat, dan dampak negatif perubahan iklim.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir mengatakan bahwa penyusunan SRAK Elang Jawa memiliki arti penting bagi penguatan konservasi burung pemangsa di Indonesia. Penyususnan dokumen ini juga menjadi pedoman perlindungan bagi satu spesies.

“SRAK Elang Jawa bukan hanya panduan bagi satu spesies saja, melainkan akan menjadi model dan pendorong utama bagi kebijakan pelestarian seluruh spesies raptor yang terancam punah di Nusantara. Berhasilnya konservasi elang jawa adalah wajah keberhasilan perlindungan raptor Indonesia,” kata Ahmad dalam siaran pers.

Ia menambahkan bahwa tersebut juga penting untuk mencapai komitmen global dalam kerangka Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) dan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Kolaborasi untuk Elang Jawa

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista, penyusunan SRAK Elang Jawa merupakan hasil kolaborasi seluruh anggota Kemitraan Lacak Jejak Elang Jawa dan menjadi fondasi bagi penguatan kerja sama dalam implementasi konservasi ke depan.

“Dokumen SRAK Elang Jawa ini adalah dokumen bersama. Kami berharap dokumen ini menjadi pintu masuk untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam mengimplementasikan upaya konservasi elang jawa beserta habitatnya. Melalui kolaborasi yang kuat, strategi yang disusun dapat diwujudkan menjadi aksi nyata di lapangan,” ujar Dian.

Di samping itu, elang jawa merupakan spesies endemis Pulau Jawa dan Bali yang dilindungi. Bahkan, spesies ini termasuk Satwa Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993. Maka dari itu, strategi yang dirumuskan melalui kolaborasi menjadi penting untuk keberlanjutan spesies ini.

Dalam perumusannya, tim penyusun melakukan evaluasi SRAK Elang Jawa 2013–2022. Kemudian memutakhirkan data populasi dan ancaman, dan menyusun target konservasi berbasis wilayah prioritas. Mereka juga merumuskan strategi, indikator kinerja, dan mekanisme pemantauan yang lebih efektif.

Konsinyasi ini juga ditargetkan menghasilkan draft SRAK Elang Jawa Periode 2026–2036. Draf tersebut memuat strategi, rencana aksi, indikator kinerja, serta pembagian peran para pihak dalam pelaksanaan konservasi. Setelah draf selesai disusun, proses akan dilanjutkan melalui konsultasi publik di tingkat wilayah untuk memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/strategi-baru-konservasi-elang-jawa-hingga-2036-mulai-disusun/feed/ 0
PLTU Mangkrak di Riau Dinilai Layak Beralih ke Energi Terbarukan https://www.greeners.co/berita/pltu-mangkrak-di-riau-dinilai-layak-beralih-ke-energi-terbarukan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pltu-mangkrak-di-riau-dinilai-layak-beralih-ke-energi-terbarukan https://www.greeners.co/berita/pltu-mangkrak-di-riau-dinilai-layak-beralih-ke-energi-terbarukan/#respond Sat, 25 Jul 2026 12:08:39 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48752 Jakarta (Greeners) – Rencana melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin 3×2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak, Riau yang mangkrak selama hampir dua dekade dinilai berisiko menambah beban […]]]>

Jakarta (Greeners) – Rencana melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin 3×2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak, Riau yang mangkrak selama hampir dua dekade dinilai berisiko menambah beban investasi baru. Solusi yang bisa dilakukan yakni mengubah menjadi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Solusi tersebut akan menghemat belanja modal dan menghasilkan harga listrik murah. Langkah ini juga sejalan dengan ambisi 100% energi terbarukan yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Studi terbaru Walhi Riau bersama Cerah bertajuk ‘Menerangi Siak tanpa asap: transformasi aset fosil menuju energi bersih berbasis komunitas’ mengungkap, biaya revitalisasi PLTU Koto Ringin. Biayanya mencapai 80-90% dari biaya pembangunan PLTU baru sekitar Rp198 miliar-222,75 miliar. Kebutuhan biaya tersebut semakin besar apabila revitalisasi ditambah dengan penerapan teknologi co-firing biomassa 5-20%, yakni menjadi Rp241 miliar-312 miliar.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli mengatakan bahwa PLTU dengan investasi sebesar Rp143,67 miliar tersebut merupakan proyek gagal. Sebab, hanya mencapai pembangunan fisik 72,68% pada Desember 2009 dan terhenti hingga saat ini.

Akibat terlalu lama terbengkalai, aset pembangkit tersebut tidak lagi memenuhi kriteria sebagai aset tetap. Alasannya, alat tersebut dianggap tidak bisa digunakan dan tak lagi memberikan manfaat ekonomi. Ahlul mengatakan bahwa proyek ini justru menyebabkan kerugian aset sebesar Rp24,01 miliar dari selisih antara investasi awal Rp91,67 miliar dan nilai aset tersisa Rp67,66 miliar.

“PLTU yang dibangun sejak 2007 ini dibiarkan mangkrak selama lebih dari satu dekade tanpa perawatan memadai, sehingga mengalami kerusakan berat dan kehilangan banyak komponen penting karena dicuri. Pemantauan kami tahun lalu, sebagian besar peralatan utama seperti boiler, turbin, generator, pompa, dan tangka air telah berkarat dan tidak lagi layak pakai. Itulah mengapa jika melanjutkan proyek PLTU ini hampir setara dengan membangun pembangkit baru,” kata Ahlul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).

Prioritaskan Energi Terbarukan

Selain faktor biaya, proyek PLTU Koto Ringin juga akan berbanding terbalik dengan komitmen Indonesia terhadap pengurangan karbon dan target transisi energi. Bahkan, jika menggunakan skema co-firing, berbagai kajian menilai opsi ini tidak secara substansial menurunkan ketergantungan terhadap batubara. Hal ini justru berfungsi sebagai cara untuk memperpanjang umur operasional PLTU. Co-firing berbasis biomassa dari sawit juga berpotensi memicu deforestasi, sehingga bertentangan dengan target transisi energi dan iklim nasional.

Untuk itu, energi terbarukan seperti menggunakan energi surya bisa menjadi solusi. Data Global Horizontal Irradiation (GHI) menyatakan, potensi energi surya di Kabupaten Siak berkisar 1.580-1.657 kWh/m²/tahun dengan estimasi capacity factor antara 18-18,9%, yang cukup untuk membangun PLTS berkapasitas 19,5 MW.

Untuk mengatasi masalah intermiten dengan biaya terjangkau, PLTS dapat dilengkapi dengan Battery Energy Storage System (BESS) 45 MW. Selain itu, juga bisa diintegrasikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) 2 MW, mengingat Siak memiliki dua sungai, yakni Sungai Siak dan Sungai Mandau.

Kombinasi ini dinilai mampu menghasilkan biaya listrik yang lebih rendah. Potensi keuntungan bersih bisa mencapai Rp87,5 miliar, tingkat pengembalian investasi lebih kompetitif sebesar 10,2%. Kemudian, periode pengembalian modal yang lebih cepat yakni 9,3 tahun dibandingkan mempertahankan PLTU. Harga listriknya juga lebih kompetitif yakni Rp1.135-1.326 per kWh, dibanding jika dipertahankan sebagai PLTU Rp1.529-1.628 per kWh maupun dengan co-firing Rp1.704-1.902 per kWh.

Skema hibrida ini juga membuka peluang memperoleh manfaat tambahan melalui perdagangan karbon dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Bahkan, bisa menopang tercapainya target bauran energi terbarukan dalam Rencana Umum Energi Daerah Riau sebesar 46,64% pada 2050.

Skema Hibrida sebagai Solusi

Sementara itu, Policy Strategist CERAH, Dwiki Mahendra mengatakan bahwa skema hibrida ini sejalan dengan arah transformasi sistem ketenagalistrikan nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas energi terbarukan secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang. Salah satunya pengembangan 100 gigawatt (GW) PLTS yang diproyeksikan menjadi tulang punggung penyediaan listrik rendah karbon.

“Untuk mencapai target tersebut, Indonesia memerlukan berbagai strategi yang mampu menekan biaya investasi sekaligus meningkatkan daya tarik proyek bagi investor. Alih fungsi PLTU yang tidak lagi produktif menjadi salah satu opsi yang dinilai mampu memenuhi kedua tujuan tersebut,” kata Dwiki.

Dwiki menambahkan, untuk mengoperasikan pembangkit hibrida, pemerintah perlu menyiapkan kelembagaan pengelolaan energi terbarukan dengan dua opsi. Opsi tersebut meliputi pengelolaan berbasis komunitas untuk kebutuhan lokal melalui BUMDes Energi atau koperasi, serta pengelolaan skala kawasan industri oleh BUMD.

Mekanismenya dengan distribusi manfaat bagi masyarakat sekitar melalui prioritas tenaga kerja lokal dan program peningkatan kapasitas. Sementara, PLN dapat berfungsi sebagai offtaker jika pembelian listrik belum optimal.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/pltu-mangkrak-di-riau-dinilai-layak-beralih-ke-energi-terbarukan/feed/ 0
BRIN Konservasi 361 Spesies Tumbuhan Terancam Punah di Lima Kebun Raya https://www.greeners.co/berita/brin-konservasi-361-spesies-tumbuhan-terancam-punah-di-lima-kebun-raya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=brin-konservasi-361-spesies-tumbuhan-terancam-punah-di-lima-kebun-raya https://www.greeners.co/berita/brin-konservasi-361-spesies-tumbuhan-terancam-punah-di-lima-kebun-raya/#respond Sat, 25 Jul 2026 12:03:53 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48749 Jakarta (Greeners) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat sebanyak 361 spesies tumbuhan berstatus terancam punah telah dikonservasi dalam 2.370 spesimen hidup di lima Kebun Raya BRIN. Data tersebut […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat sebanyak 361 spesies tumbuhan berstatus terancam punah telah dikonservasi dalam 2.370 spesimen hidup di lima Kebun Raya BRIN. Data tersebut merupakan hasil analisis koleksi ilmiah tumbuhan hidup hingga Desember 2025.

Dari 361 spesies yang terancam punah, sebanyak 214 spesies atau sekitar 59,3 persen merupakan flora asli Indonesia. Sementara itu, 63 spesies di antaranya merupakan tumbuhan endemik yang hanya ditemukan di Indonesia.

Pelaksana Fungsi Pemrosesan Koleksi Ilmiah Hayati Hidup–KKI Kebun Raya Cibinong, Lutfi Rahmaningtyas, mengatakan bahwa spesies endemik menjadi tanggung jawab nasional karena hanya ada di Indonesia.

“Jika tumbuhan ini punah di Indonesia, maka tumbuhan ini juga tidak ditemukan di bagian lain di seluruh dunia,” kata Lutfi melansir Berita BRIN, Jumat (24/7).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara megabiodiversitas dengan kekayaan flora yang luar biasa. Terdapat sekitar 30.466 spesies tumbuhan vaskular asli Indonesia. Jumlah tersebut setara dengan 8,7 persen dari total flora vaskular dunia.

“Angka tersebut sangat signifikan, mengingat luas daratan Indonesia hanya mencakup 1,3 persen dari total luas daratan dunia,” tambah Lutfi.

Empat Kategori Spesies

Sementara itu, analisis terhadap empat kategori spesies dilakukan berdasarkan Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Sistem penilaian internasional ini mengukur tingkat kepunahan suatu spesies.

Keempat kategori tersebut adalah Extinct in the Wild (punah di alam liar), Critically Endangered (kritis atau terancam punah sangat tinggi), Endangered (genting atau terancam punah tinggi), dan Vulnerable (rentan atau berisiko punah).

Lutfi mengatakan kategori Endangered dan Vulnerable mendominasi sekitar 88,4 persen dari seluruh spesies yang dianalisis. Artinya, sebagian besar spesies yang dikoleksi masih memiliki populasi di alam, namun terus mengalami penurunan.

Selain itu, terdapat salah satu spesies yang berstatus Extinct in the Wild, yaitu mangga kasturi (Mangifera casturi). Spesies tersebut kini hanya terselamatkan melalui koleksi di kebun raya. Dari jumlah tersebut, terdapat 29 spesies juga berstatus Critically Endangered dan 111 spesies yang tergolong tunggal ganda kritis.

Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan analisis juga menemukan sebanyak 260 dari 361 spesies hanya terdapat di satu kebun raya. “Jika di lokasi kebun raya tersebut terjadi bencana atau terkena serangan penyakit tertentu, maka BRIN tidak memiliki koleksi cadangan,” jelasnya.

Lutfi menjelaskan pihaknya akan melakukan verifikasi kondisi koleksi di lapangan, mengaudit asal koleksi, mengevaluasi kemampuan perbanyakan, serta memperbanyak spesies terpilih sebagai koleksi cadangan di kebun raya lain.

Menurutnya, lima Kebun Raya BRIN bersama 44 Kebun Raya Binaan perlu dipandang sebagai satu jaringan konservasi nasional yang saling melengkapi. Penguatan jaringan perlu disesuaikan dengan tiga wilayah fitogeografi Indonesia, yaitu Sunda Shelf, Wallacea, dan Sahul Shelf.

Baginya, terdapat tantangan dalam upaya konservasi tumbuhan terancam. Salah satu tantangannya yaitu menjaga material tersebut tetap hidup, teridentifikasi valid, terlacak asal-usulnya, dan terintegrasi dalam jaringan koleksi nasional yang saling melengkapi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/brin-konservasi-361-spesies-tumbuhan-terancam-punah-di-lima-kebun-raya/feed/ 0
Peneliti BRIN Temukan Spesies Baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi https://www.greeners.co/berita/peneliti-brin-temukan-spesies-baru-ikan-gobi-udang-di-banyuwangi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=peneliti-brin-temukan-spesies-baru-ikan-gobi-udang-di-banyuwangi https://www.greeners.co/berita/peneliti-brin-temukan-spesies-baru-ikan-gobi-udang-di-banyuwangi/#respond Thu, 23 Jul 2026 10:30:03 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48740 Jakarta (Greeners) – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan spesies baru ikan gobi udang (shrimpgoby) di perairan Banyuwangi, Jawa Timur. Spesies tersebut bernama Tomiyamichthys oriens yang terinspirasi dari […]]]>

Jakarta (Greeners) – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan spesies baru ikan gobi udang (shrimpgoby) di perairan Banyuwangi, Jawa Timur. Spesies tersebut bernama Tomiyamichthys oriens yang terinspirasi dari sunrise of java.

Temuan ini terpublikasi dalam jurnal internasional bereputasi ZooKeys Volume 1283 Tahun 2026. Artikel tersebut berjudul “Tomiyamichthys oriens, a new species of shrimpgoby (Teleostei, Gobiidae) from the coast of Banyuwangi, East Java, Indonesia”.

Dalam penelitian ini, peneliti BRIN berkolaborasi dengan CV Cahaya Baru. Kajian diawali dari dua individu ikan hias laut gobi udang genus Tomiyamichthys yang dikoleksi dari perairan Banyuwangi. Kemudian, spesies tersebut diidentifikasi dan dianalisis melalui pendekatan morfologi dan penanda DNA  mitokondria cytochrome c oxidase subunit I (COI).

Berdasarkan hasil penelitian, Tomiyamichthys oriens memiliki kemiripan dengan Tomiyamichthys hyacinthinus yang berasal dari Jepang. Namun, pengamatan mendalam menunjukkan sejumlah karakter pembeda. Perbedaan itu terlihat dari jumlah jari-jari sirip, jumlah sisik, jumlah jari-jari insang, dan pola warna tubuh. Bahkan, terdapat perbedaan pada tingkat molekuler yang menguatkan bahwa keduanya merupakan spesies yang berbeda.

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Kunto Wibowo, mengatakan penetapan spesies baru tidak hanya berdasarkan pada satu metode, melainkan melalui pendekatan taksonomi integratif.

“Kami mengombinasikan karakter morfologi dengan analisis DNA untuk memperoleh bukti yang lebih komprehensif. Hasilnya menunjukkan T. oriens memiliki karakter yang konsisten dan berbeda dari spesies terdekatnya sehingga layak ditetapkan sebagai spesies baru,” ujar Kunto dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).

Analisis DNA mitokondria menunjukkan adanya perbedaan genetik sebesar 3,1% dibandingkan T. hyacinthinus. Selain itu, ikan ini memiliki ciri khas berupa lima bercak jingga terang besar di sepanjang tubuh dan bercak kuning kecil pada bagian kepala. Ikan ini juga memiliki dua filamen memanjang pada sirip punggung pertama ikan jantan. Filamen tersebut yang membedakannya dari spesies lain dalam genus yang sama.

Arti Nama Unik

Pemberian nama spesies baru ini terdapat arti yang unik. Kunto mengatakan bahwa nama oriens diambil dari bahasa Latin yang berarti “timur atau “matahari terbit”. Penamaan tersebut terinspirasi oleh warna jingga cerah pada tubuh ikan sekaligus mengacu pada Banyuwangi yang dikenal sebagai The Sunrise of Java.

“Penamaan spesies ini juga menjadi bentuk pengakuan terhadap lokasi penemuannya. Kami berharap temuan ini dapat menjadi pemicu penelitian lanjutan untuk mengungkap kekayaan biodiversitas laut Indonesia yang masih sangat besar,” tambahnya.

Sejauh ini, T. oriens baru diketahui hidup di perairan pesisir Banyuwangi dengan habitat dasar berpasir. Informasi dari nelayan setempat menunjukkan ikan tersebut ditemukan di perairan dangkal, meskipun asosiasi ekologisnya dengan udang yang umumnya menjadi pasangan hidup kelompok gobi ini masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Menurut peneliti, penemuan spesies baru ini telah menambah daftar spesies ikan yang telah dideskripsikan dari perairan Indonesia. Penemuan ini juga menjadi bukti bahwa kawasan pesisir Indonesia masih menyimpan potensi biodiversitas yang belum sepenuhnya terdokumentasi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/peneliti-brin-temukan-spesies-baru-ikan-gobi-udang-di-banyuwangi/feed/ 0
Pemprov DKI Mulai Terapkan Controlled Landfill di TPST Bantargebang https://www.greeners.co/berita/pemprov-dki-mulai-terapkan-controlled-landfill-di-tpst-bantargebang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemprov-dki-mulai-terapkan-controlled-landfill-di-tpst-bantargebang https://www.greeners.co/berita/pemprov-dki-mulai-terapkan-controlled-landfill-di-tpst-bantargebang/#respond Thu, 23 Jul 2026 10:26:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48737 Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan controlled landfill secara bertahap di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Upaya ini sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan controlled landfill secara bertahap di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Upaya ini sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju penghentian praktik open dumping secara total pada 2029.

Tahapan awal dimulai pada 2026 melalui penutupan area pembuangan menggunakan media pelindung yang selanjutnya akan diperkuat dengan geomembrane. Pemprov DKI juga menata kawasan landfill serta meningkatkan porsi sampah residu hasil pengolahan yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

“Pemprov DKI memiliki arah pembenahan yang jelas dan terukur. Transformasi kami lakukan bertahap agar pelayanan tetap berjalan. Sementara, perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Bantargebang terus kami tingkatkan,” ujar Dudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7).

Pada tahap awal, area pembuangan ditutup menggunakan media pelindung dalam siklus operasional selama tujuh hari. Pemasangan telah dimulai pada Jumat, 17 Juli 2026, di area atas Zona 2. Setelah satu area ditutup, aktivitas pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah disiapkan.

Pola bergantian tersebut memungkinkan operasional tetap berjalan sekaligus memberikan waktu untuk melakukan penutupan, penataan, dan perawatan area pembuangan. Ke depan, penggunaan media penutup akan diperkuat dengan geomembrane yang lebih efektif dan mudah dirawat.

Target 25 Persen Berupa Residu

Sementara itu, mulai 1 Agustus 2026, sekitar 25 persen sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang ditargetkan telah berupa residu hasil pengolahan. Dengan demikian, semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga volume yang langsung ditimbun dapat terus dikurangi.

Untuk menjamin keamanan penerapan controlled landfill, DLH DKI Jakarta telah memetakan area rawan longsor, menata kestabilan lereng, memetakan aktivitas masyarakat dan pemulung, meningkatkan sanitasi, serta menyiapkan desain penutup zona buang menggunakan geomembrane.

Sesuai roadmap, pada 2027 penggunaan media pelindung ditargetkan diterapkan pada dua titik buang. Targetnya, 50 persen sampah yang masuk telah berupa residu hasil pengolahan. Pada 2028, penerapan ditingkatkan menjadi tiga titik buang dengan target residu mencapai 75 persen. Kemudian, pada tahun yang sama penutupan zona landfill yang tidak lagi aktif.

Pada 2029, seluruh sampah yang masuk ke TPST Bantargebang ditargetkan telah melalui proses pengolahan dan hanya menyisakan residu. Dengan pencapaian tersebut, praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya.

Dudi menegaskan, keberhasilan transformasi TPST Bantargebang juga bergantung pada pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah di Jakarta.

“Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sebelum dikirim ke Bantargebang, semakin sedikit yang harus ditimbun. Pemprov DKI berkomitmen menjalankan perubahan ini secara konsisten agar Bantargebang menjadi lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan,” tutup Dudi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemprov-dki-mulai-terapkan-controlled-landfill-di-tpst-bantargebang/feed/ 0
Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun akibat Krisis Iklim https://www.greeners.co/berita/warga-indonesia-kehilangan-84-jam-tidur-per-tahun-akibat-krisis-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=warga-indonesia-kehilangan-84-jam-tidur-per-tahun-akibat-krisis-iklim https://www.greeners.co/berita/warga-indonesia-kehilangan-84-jam-tidur-per-tahun-akibat-krisis-iklim/#respond Wed, 22 Jul 2026 05:27:15 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48735 Jakarta (Greeners) – Perubahan iklim mengakibatkan warga di kota-kota Indonesia kehilangan rata-rata 84 jam tidur per tahun. Hal itu akibat suhu malam yang semakin panas. Sekitar 7 jam di antaranya […]]]>

Jakarta (Greeners) – Perubahan iklim mengakibatkan warga di kota-kota Indonesia kehilangan rata-rata 84 jam tidur per tahun. Hal itu akibat suhu malam yang semakin panas. Sekitar 7 jam di antaranya disebabkan langsung oleh perubahan iklim. Hilangnya waktu tidur ini mengancam kesehatan fisik dan produktivitas masyarakat.

Laporan dari Climate Central berjudul “Climate Change is Costing People Sleep” mengungkapkan, secara global, rata-rata orang kehilangan hampir 56 jam tidur per tahun akibat suhu malam yang tinggi selama periode 2020-2025. Dari jumlah tersebut, sekitar enam jam, atau lebih dari 10%, dapat diatribusikan pada pemanasan akibat perubahan iklim.

Di Indonesia, dampaknya jauh lebih parah dengan warga enam kota besar kehilangan jam tidur melampaui rata-rata global. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kehilangan tidur tertinggi di Asia Tenggara. Rincinya, warga Malang kehilangan jam tidur per tahun sebanyak 59 jam, Bandung 61 jam, dan Medan 78 jam. Selain itu, warga lainnya seperti di Semarang juga kehilangan 83 jam, Jakarta 84 jam, dan Surabaya mencapai 91 jam.

Ketua Aliansi Iklim dan Kesehatan Global, Courtney Howard menjelaskan bahwa orang dewasa membutuhkan 7 hingga 9 jam tidur per malam. Hal itu penting supaya kesehatan bisa optimal. Menurutnya, peningkatan suhu malam hari membahayakan tidur manusia. Efeknya lebih buruk bagi penduduk negara berpenghasilan rendah, kelompok masyarakat lanjut usia, dan wanita.

“Tidur kurang dari 7 jam per malam dikaitkan dengan gangguan fungsi kekebalan tubuh dan kinerja, serta peningkatan kesalahan, nyeri, dan kecelakaan. Jika kurang tidur terus berlanjut secara teratur, hal itu dikaitkan dengan penambahan berat badan, diabetes, hipertensi, penyakit kardiovaskular, dan peningkatan risiko kematian,” kata Howard dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).

Prioritaskan Penanganan Krisis Iklim

Kehilangan jam tidur di Indonesia relatif lebih buruk lantaran diperparah oleh efek pulau panas perkotaan (urban heat island) yang memperkuat suhu malam hari. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Kepadatan penduduk tinggi dan terbatasnya ruang terbuka hijau memperburuk akumulasi panas.

Meskipun pendingin udara (air conditioning/AC) dapat membantu melindungi masyarakat dari malam yang panas, akses terhadap pendinginan sangat terkait dengan pendapatan dan distribusinya sangat tidak merata di banyak negara panas, termasuk Indonesia. Hanya sekitar 35% rumah tangga global yang memiliki AC pada 2021. Tercatat tingkat kepemilikan di Indonesia jauh di bawah angka tersebut, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Koordinator Outreach and Advocacy CERAH, Dzatmiati Sari, tidur berkualitas adalah hak dasar bagi kesehatan, kinerja, dan ketahanan masyarakat. Krisis iklim menggerus hak tersebut dan meningkatkan risiko berbagai penyakit, menurunnya produktivitas, meningkatnya angka kecelakaan dan meningkatkan biaya kesehatan.

Kendati demikian, tidur berkualitas juga sangat bergantung pada lingkungan yang sehat tanpa polusi. Begitu juga berkaitan dengan keputusan politik untuk mempercepat transisi energi guna menekan laju krisis iklim.

Menurut Dzatmiati, pemerintah perlu segera menempatkan krisis iklim sebagai agenda prioritas. Salah satunya dengan segera menghentikan ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berkontribusi pada polusi udara. Pemerintah juga diminta beralih ke energi terbarukan untuk memenuhi hak dasar warga negara atas lingkungan yang baik dan sehat yang telah dijamin oleh konstitusi.

“Transisi ini harus dijalankan secara demokratis yang melibatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan dan membuka akses masyarakat untuk turut terlibat,” kata Dzatmiati.

Laporan Climate Central merekomendasikan penguatan kebijakan adaptasi perkotaan yang berfokus pada pengurangan efek pulau panas. Hal itu seperti perluasan ruang terbuka hijau, serta integrasi risiko panas ekstrem di malam hari ke dalam perencanaan tata ruang dan kebijakan kesehatan masyarakat, untuk melindungi kesehatan dan produktivitas pekerja di tengah meningkatnya suhu global.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/warga-indonesia-kehilangan-84-jam-tidur-per-tahun-akibat-krisis-iklim/feed/ 0