aksi mitigasi - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/aksi-mitigasi/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Tue, 06 Dec 2022 06:07:43 +0000 id hourly 1 Buka Ruang Keadilan Iklim untuk Masyarakat Adat https://www.greeners.co/berita/buka-ruang-keadilan-iklim-untuk-masyarakat-adat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=buka-ruang-keadilan-iklim-untuk-masyarakat-adat https://www.greeners.co/berita/buka-ruang-keadilan-iklim-untuk-masyarakat-adat/#respond Tue, 06 Dec 2022 06:07:43 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=38194 Jakarta (Greeners) – Indonesia masuk dalam aliansi hutan tiga negara di perundingan iklim COP27 Sharm el Sheikh, Mesir bersama Brasil dan Kongo. Posisi ini harus Indonesia gunakan untuk mewujudkan keadilan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Indonesia masuk dalam aliansi hutan tiga negara di perundingan iklim COP27 Sharm el Sheikh, Mesir bersama Brasil dan Kongo. Posisi ini harus Indonesia gunakan untuk mewujudkan keadilan iklim terutama untuk berlangsungan hidup masyarakat adat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong hal itu. Mereka menilai masyarakat adat selama ini berjuang demi kelestarian hutan. Sehingga mereka harus pemerintah perjuangkan daripada tujuan bisnis semata.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Parid Ridwanuddin mengatakan, Indonesia bersemangat memasukkan potensi blue carbon seperti mangrove dan lamun dalam potensi hutan tropis di dalamnya.

Tapi yang perlu diingatkan kembali adalah ke mana arah tujuan aliansi tersebut. “Aliansi tiga negara jangan sampai kemudian bertujuan pada bisnis seperti perdagangan karbon. Tapi harus melihat kerentanan masyarakat adat yang selama ini berjuang untuk menjaga kelestarian hutan,” katanya dalam Konpres Respons Koalisi Keadilan Iklim terhadap hasil G20 dan COP27, Senin (5/12).

Ia menyebut, skema offset harus menjadi perhatian serius. Skema offset merupakan izin yang diberikan untuk tetap merusak, mencemari dan melepas emisi turut mengancam masyarakat adat tergusur dari hutan.

Padahal, hutan telah lama merupakan bagian wilayah kelola masyarakat adat. “Saat hutan dijadikan penyeimbang karbon maka pemilik modal memegang kendali ekosistem hutan dan mengancam masyarakat adat,” kata Parid.

Keadilan Iklim Kelompok Rentan

Selain itu, Parid juga menyorot dalam COP27 Indonesia tak terlihat memiliki concern serius pada pendanaan Loss and Damage (LnD). Padahal, pendanaan tersebut berpeluang besar terhadap negara-negara berkembang dan rentan perubahan iklim seperti Indonesia.

“Karena banyak sekali masyarakat Indonesia yang terdampak. Misalnya, dalam masyarakat pesisir yang harus berhadapan dengan desa dan pulau terancam tenggelam, hingga banjir rob,” jelas dia.

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad menyatakan, Indonesia perlu mengaitkan aliansi hutan tiga negara tersebut ke dalam berbagai kebijakan dalam negeri.

Dibanding sektor lain, potensi hutan di Indonesia sangat besar untuk menyerap emisi karbon di Indonesia. “Misalnya mengaitkan dengan target FoLU Net Sink 2030 yang sudah Indonesia buat harapannya menjadi sumber pendanaan,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan adanya kejelasan mekanisme yang transparan dan akuntabel dalam penyaluran dana pendanaan agar berkontribusi menurunkan target emisi karbon di Indonesia.

Keadilan Iklim harus menyentuh masyarakat adat. Foto: Freepik

Gagal Penuhi Target Kenaikan Suhu

Sebelumnya, Perjanjian Paris di tahun 2015 menghasilkan kesepakatan bahwa dunia harus membatasi kenaikan suhu bumi rata-rata 1,5 derajat Celcius. Namun, berbagai ilmuwan menyatakan bahwa emisi gas rumah kaca terus menerus naik sehingga bumi berisiko gagal memenuhi target tersebut.

Parid mengungkap, bahwa COP27 telah gagal menyepakati batas 1,5 derajat Celcius. Ini tak lain karena adanya hegemoni sekitar 636 pelobi dari delegasi negara maju produsen fosil. Mereka berhasil masuk ke agenda pertemuan iklim COP27 ini.

“Padahal jika tidak disepakati menahan lebih dari 1,5 derajat Celcius, bahkan di atas 2 derajat Celcius maka kita akan menghadapi berbagai bencana. Bencana itu seperti kekeringan, gelombang panas, kenaikan air laut, hingga badai siklon tropis seperti di NTT,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL Torry Kuswardono juga menyebut, penanganan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim demi menjaga suhu bumi agar tak lebih dari 1,5 derajat Celcius menjadi tak bermakna tanpa ada keadilan iklim. Termasuk memastikan kelompok paling rentan.

“Kebijakan-kebijakan pemerintah jangan sampai hanya menguntungkan segelintir masyarakat saja. Tapi bermanfaat besar terutama pada mereka yang lebih menderita, terdampak perubahan iklim. Misalnya kesulitan mendapatkan akses energi bersih,” ucapnya.

Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim IPCC menegaskan, bahwa hak atas asasi manusia tak bisa lepas dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/buka-ruang-keadilan-iklim-untuk-masyarakat-adat/feed/ 0
Nilai Perdagangan Karbon dari Aksi Atasi Iklim Harus Daerah Rasakan https://www.greeners.co/berita/nilai-perdagangan-karbon-dari-aksi-atasi-iklim-harus-daerah-rasakan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nilai-perdagangan-karbon-dari-aksi-atasi-iklim-harus-daerah-rasakan https://www.greeners.co/berita/nilai-perdagangan-karbon-dari-aksi-atasi-iklim-harus-daerah-rasakan/#respond Sun, 23 Jan 2022 06:48:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=35081 Jakarta (Greeners) – Dorongan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam kontribusinya pada aksi perubahan iklim harus dibarengi dengan pemberian kompensasi yang setimpal. Hal itu menyusul terbitnya Perpres No 98 Tahun […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dorongan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam kontribusinya pada aksi perubahan iklim harus dibarengi dengan pemberian kompensasi yang setimpal.

Hal itu menyusul terbitnya Perpres No 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menganjurkan pada seluruh gubernur di Indonesia melakukan mitigasi dan adaptasi krisis iklim serta perdagangan karbon. Syarat utamanya, aksi-aksi pemerintah daerah harus terdaftar dalam sistem registri nasional (SRN).

SRN merupakan alat ukur basis data emisi karbon di Indonesia. Pengurangan karbon harus tercatat agar masuk dalam dokumen kontribusi nasional yang telah pemerintah tetapkan atau nationally determined contribution (NDC).

SRN telah pemerintah rintis sejak tahun 2016. Sebagaimana amanat UU Nomor 16 Tahun 2016 kemudian diterbitkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021. Hingga Januari 2022, aplikasi SRN telah merekam sebanyak 4.819 kegiatan yang 1.890 orang lakukan. Akan tetapi, hanya 329 kegiatan terverifikasi pengurangan emisinya.

Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Perdinan menilai, Perpres No 98 Tahun 2021 akan memperkuat payung hukum dorongan aksi perubahan iklim yang pemerintah daerah lakukan. Namun, ia mengingatkan pentingnya pemberian imbal balik atas kontribusi pemerintah daerah tersebut.

“SRN merupakan pintu awal pengakuan aksi-aksi yang pemda lakukan. Ketika sudah direkognisi, apa yang akan masyarakat dan pemerintah daerah dapat? Apakah untuk wilayah yang aktif diberikan kompensasi DAU atau DAK. Lalu apakah bisa dipertimbangkan poin plusnya sebagai prioritas lokasi intervensi yang berdampak investasi di daerah?,” katanya kepada Greeners, Minggu (24/1).

Dalam aksi iklim yang daerah lakukan pendataannya harus mengacu pada SRN. Foto: Shutterstock

Pendataan Aksi Pengurangan Emisi dari Aksi Iklim

Berkaca pada negara-negara maju lainnya, pendataan aksi pengurangan emisi di satu wilayah bahkan bisa menandai sebagai wilayah yang concern terhadap lingkungan hingga berdampak pada investasi.

Salah satu amanat dalam Perpres No 98 Tahun 2021 menyebut adanya roadmap adaptasi yang menawarkan kode risiko wilayah. Menurut Perdinan, hal ini bisa berkembang menjadi nilai promosi investasi ke depan.

“Jangan khawatir membangun di satu tempat kalau nilai ekonominya baik, tapi dipastikan agar lingkungannya tak rusak. Investasinya pasti lebih mahal,” ujar Deputi Direktur SEAMEO Biotrop ini.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan komitmennya terhadap aksi-aksi perubahan iklim. Bahkan, pemerintah juga aktif mengirimkan long term strategi Indonesia 2050. Komitmen tersebut dapat terwujud dengan menggandeng masyarakat, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder lain dengan capaian yang terukur melalui SRN.

Perdinan menilai, mengacu amanat Perpres Nomor 98 Tahun 2021 ke depan prioritasnya bukan sekadar mengukur capaian aksi, tapi berfokus pada nilai ekonomi karbon (NEK). NEK merupakan skema emisi yang diperdagangkan melalui penyerapannya dengan cara memulihkan ekosistem.

Misalnya, sambung dia bagaimana dari aksi itu kemudian menentukan dan mendorong ekspansi bibit-bibit unggul baru yang selama ini belum banyak dipakai. Hal senada juga berlaku pada aksi terkait mitigasi, yakni mobil listrik yang awalnya sekadar style lalu menjadi bernilai ramah lingkungan.

“Sehingga pertanyaan besarnya nanti siapa penentu nilai ekonomi selanjutnya dalam hal perdagangan karbon,” imbuhnya.

Butuh Aturan Teknis

Penyiapan aturan teknis turunan Perpres NEK melalui peraturan menteri hendaknya melibatkan audiensi publik dengan pemanfaatan media sosial sehingga bisa 24 jam terakses.

Tak sekadar menampung input, cara ini sekaligus sebagai sarana sosialisasi dan proteksi pemerintah terhadap kebijakan yang ada.

“Tidak harus FGD, jadi cukup memanfaatkan medsos dan bikin poin-poinnya agar bisa masyarakat luas akses dan respon,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

]]>
https://www.greeners.co/berita/nilai-perdagangan-karbon-dari-aksi-atasi-iklim-harus-daerah-rasakan/feed/ 0
Jangan Ada Ego Sektoral Dalam Penyusunan Dokumen NDC https://www.greeners.co/berita/jangan-ada-ego-sektoral-penyusunan-dokumen-ndc/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jangan-ada-ego-sektoral-penyusunan-dokumen-ndc https://www.greeners.co/berita/jangan-ada-ego-sektoral-penyusunan-dokumen-ndc/#respond Fri, 12 Aug 2016 06:02:37 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=14469 Kerjasama antar lembaga dibutuhkan untuk menyamakan persepsi penyusunan draf dokumen NDC yang akan diserahkan pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada September 2016.]]>

Jakarta (Greeners) – Para pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) harus memiliki persepsi yang sama baik dalam penggunaan model maupun asumsi. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana, kerjasama antar lembaga yang terlibat sangat dibutuhkan guna menyamakan persepsi penyusunan draf dokumen NDC yang akan diserahkan pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada September 2016.

“Ini harus team work, enggak boleh ada ego sektoral, harus satu tim. Saya terus terang gembira. Untung kita rapat sekarang, kalau tidak bisa bablas ini karena masing-masing punya kepentingan sendiri. Apa yang mau dicapai oleh janji kita pada dunia internasional bisa kandas dan tidak tercapai,” terangnya di Jakarta, Kamis (11/08).

BACA JUGA: Indonesia Targetkan Ratifikasi “Kesepakatan Paris” Selesai Awal November 2016

Terkait kontribusi beberapa sektor untuk aksi mitigasi yang tertuang dalam draf dokumen NDC dalam status Agustus 2016 sendiri, sektor energi diterapkan penurunan sebesar 15.87 persen emisi terhadap Business as Usual (BaU) dalam target penurunan 29 persen. Sedangkan untuk target 41 persen, sebesar 18.76 persen.

“Ibu Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim mengatakan kalau kontribusi tersebut sudah memasukkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dalam penghitungan kontribusi dari sektor energi. Nanti saya akan konfirmasi dulu soal itu, yang penting saat ini kita sudah ditunggu sama UNFCCC kita akan terus melakukan komunikasi dengan vocal poinnya yaitu ibu Dirjen,” katanya.

dokumen ndc

Tabel: Hasil pemodelan kontribusi sektor untuk mitigasi dalam NDC (status Agustus 2016).

Direktur Jendral Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin mengatakan, dokumen NDC Indonesia dibuat dengan tujuan penyusunan skenario pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2030. Ada 5 sektor yang menjadi fokus aksi penurunan aksi emisi GRK dalam NDC. Kelima sektor tersebut adalah energi, limbah, IPPU, pertanian, dan kehutanan.

Berdasarkan hasil dari proses komunikasi bersama Kementerian/Lembaga maupun pakar, pemilihan dan running model yang digunakan untuk menyusun skenario 2030 didasarkan pada potensi penurunan emisi gas rumah kaca, kebijakan dan program, serta inisiatif baru di masing-masing sektor.

Breakdown kontribusi ke masing-masing sektor ini dilakukan dalam upaya mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen tanpa bantuan asing dan 41 persen dengan bantuan asing dari business as usual,” jelas Nur.

BACA JUGA: Walhi: RPJMN 2015-2019 Masih Bertentangan dengan Komitmen INDC Indonesia

Secara garis besar, Nur menyebutkan bahwa ada dua elemen pengembangan NDC yang dilakukan oleh tim. Pertama yaitu breakdown kontribusi sektor untuk aksi mitigasi yang telah dibuat, mulai 29 persen sampai 41 persen, ke beberapa sektor-sektor kunci. Lalu, penyesuaian narasi untuk mengakomodir perkembangan yang terjadi sejak pemerintah menyerahkan dokumen INDC baik secara nasional maupun internasional.

“September 2016 harapannya bisa kita serahkan NDC ini ke UNFCCC,” tutup Nur.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/jangan-ada-ego-sektoral-penyusunan-dokumen-ndc/feed/ 0
Perlu Ada Mitigasi Bencana Banjir Bagi Warga Jakarta https://www.greeners.co/berita/perlu-ada-mitigasi-bencana-banjir-bagi-warga-jakarta/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perlu-ada-mitigasi-bencana-banjir-bagi-warga-jakarta https://www.greeners.co/berita/perlu-ada-mitigasi-bencana-banjir-bagi-warga-jakarta/#respond Mon, 16 Nov 2015 08:34:30 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11910 Jakarta (Greeners) – Peralihan musim kemarau ke musim hujan sudah mulai dirasakan di beberapa tempat, tidak terkecuali dengan DKI Jakarta. Masuknya musim hujan mendatangkan kekhawatiran terhadap bencana banjir yang kerap […]]]>

Jakarta (Greeners) – Peralihan musim kemarau ke musim hujan sudah mulai dirasakan di beberapa tempat, tidak terkecuali dengan DKI Jakarta. Masuknya musim hujan mendatangkan kekhawatiran terhadap bencana banjir yang kerap melanda Ibukota.

E. Peter, Kepala Departemen Riset dan Pengembangan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menerangkan, jika memperhatikan informasi cuaca pada laman milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), seminggu terakhir selalu menampilkan wilayah DKI Jakarta yang diguyur hujan. Hal ini tentu perlu diwaspadai apalagi bila Kota Bogor mengalami hal serupa dengan intensitas hujan lebih besar.

“Menanggapi hal ini, tentu perlu dilakukan upaya persiapan bersama-sama, baik oleh pihak pemerintah maupun masyarakat, dalam rangka mitigasi bencana banjir yang bertujuan mengeliminir korban jiwa dan kerugian harta benda,” terangnya, Jakarta, Sabtu (14/11).

Pantauan Walhi Jakarta pada peristiwa bencana banjir tahun lalu, Jakarta selalu merenggut korban jiwa karena kecelakaan seperti tersengat listrik, balita yang luput dari pengawasan orang tua atau kaum lansia penderita penyakit kronis yang kesulitan akses menuju rumah sakit.

Menurut Peter, perlu ada edukasi intensif kepada masyarakat korban banjir agar lebih peka terhadap keselamatan diri. Edukasi yang diberikan diantaranya cara mematuhi instruksi petugas pelaksana tanggap darurat manakala banjir telah membahayakan dan masyarakat diwajibkan mengevakuasi dirinya ke tempat yang telah disediakan.

Masyarakat juga harus disadarkan bahwa lingkungan pada saat banjir membutuhkan banyak sarana yang menunjang atau ketrampilan khusus, sehingga keselamatan dapat menjadi terabaikan dan membahayakan jiwa jika tidak berhati-hati.

Peter juga menekankankan bahwa hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih pro-aktif melibatkan masyarakat terdampak langsung sebagai wujud program mitigasi bencana banjir agar dampak yang ditimbulkan menjadi terkendali dan tidak lagi merenggut korban jiwa.

“Kami mengimbau agar pelaksana penanggulangan kebencanaan menggunakan pemetaan sebaran banjir yang ada dan segera memberikan pelatihan tanggap darurat singkat yang melibatkan unsur masyarakat terdampak,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/perlu-ada-mitigasi-bencana-banjir-bagi-warga-jakarta/feed/ 0
Perubahan Iklim, INDC Negara Peserta UNFCCC Diminta Dikaji Ulang https://www.greeners.co/berita/perubahan-iklim-indc-negara-peserta-unfccc-diminta-dikaji-ulang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perubahan-iklim-indc-negara-peserta-unfccc-diminta-dikaji-ulang https://www.greeners.co/berita/perubahan-iklim-indc-negara-peserta-unfccc-diminta-dikaji-ulang/#respond Tue, 03 Nov 2015 08:04:47 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11754 Jakarta (Greners) – Hasil kompilasi sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) terhadap submisi Intended Nationally Determined Contribution (INDC) yang diajukan oleh 146 negara sebelum 1 Oktober memberikan […]]]>

Jakarta (Greners) – Hasil kompilasi sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) terhadap submisi Intended Nationally Determined Contribution (INDC) yang diajukan oleh 146 negara sebelum 1 Oktober memberikan sinyal adanya urgensi dan penguatan upaya global (enhanced global action) untuk mengatasi perubahan iklim.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) menyatakan, menurut perhitungan, janji negara-negara melakukan aksi mitigasi pasca 2020 dalam INDC dapat menurunkan laju pertumbuhan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada rentang 2010-2030 sebesar 4 Gigaton (Gt) pada tahun 2030 jika dibandingkan dengan skenario tanpa INDC.

Meskipun informasi UNFCCC tersebut cukup membangkitkan optimisme bahwa upaya global untuk mengatasi perubahan iklim belum berakhir, sekaligus memberikan harapan tercapainya kesepakatan global di COP-21 Paris. Namun, hasil ini juga seperti menunjukan adanya kecemasan bahwa upaya kolektif ini masih belum memadai untuk menghindari resiko kenaikan temperatur global dibawah 2 derajat Celcius pada akhir abad ini.

“Laporan UNFCCC menunjukan bahwa INDC memiliki kemampuan untuk mengurangi perkiraan trajektori kenaikan temperatur dari 3,6 derajat Celcius menjadi 2,7 derajat Celcius pada akhir abad 21. Walaupun potensi penurunan yang bisa terjadi cukup besar tetapi masih jauh lebih tinggi daripada batas kenaikan yang dianggap aman yaitu 2 derajat Celcius,” terang Fabby kepada Greeners, Jakarta, Selasa (03/11).

Negara-negara diseluruh dunia, menurut Fabby, masih perlu melakukan peninjauan ulang terkait INDC mereka dan jika dimungkinkan oleh situasi nasionalnya (national circumstances) untuk menyesuaikan dengan target global membatasi kenaikan temperatur dibawah 2 derajat bahkan hingga 1,5 derajat Celcius.

Indonesia sendiri, lanjutnya, dapat menggunakan informasi dari laporan sekretariat UNFCCC ini dan hasil COP 21 untuk meninjau ulang INDC-nya karena Indonesia adalah salah satu negara yang telah menyampaikan INDC kepada UNFCCC. Saat ini, Indonesia bermaksud menurunkan emisi sebesar 29 persen dari Business as Usual (BAU) pada tahun 2030 dengan upaya sendiri dan tambahan 12% dengan dukungan dari negara-negara maju.

“Walaupun demikian, INDC Indonesia (INDCI) masih memiliki sejumlah kelemahan substansial jika dibandingkan dengan ketentuan yang tercantum dalam keputusan 1/CP.20 paragraf 13 yang menyatakan bahwa INDC yang diajukan oleh para pihak harus dapat memberikan kejelasan (clarity), transparansi (transparency) dan mempromosikan pemahaman (understanding),” tambahnya.

Menurut kajian yang dilakukan IESR, naskah INDCI memiliki sejumlah kelemahan. Diantaranya, dalam metodologi yang dipakai dalam penentuan skenario BAU, ketidakjelasan aktivitas dan kontribusi emisi dari masing-masing sektor terhadap target penurunan, dan bagaimana target penurunan tercapai serta integritas dari keseluruhan naskah INDC.

Kajian DNPI (2010), juga menyatakan bahwa pada tahun 2030 Indonesia dapat berkontribusi sekitar 5 persen dari total emisi GRK global. Menurut Fabby, INDC Indonesia masih dapat diperkuat dengan aksi yang lebih ambisius dengan memperkuat upaya-upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan, menurunkan laju deforestasi dan konversi lahan, mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan 2020-2030, dan peningkatan efisiensi kendaraan bermotor dan kualitas bahan bakar minyak (BBM).

“Dengan berbagai aksi ini, Indonesia dapat mencapai target INDC yang lebih ambisius tanpa harus mengorbankan kepentingan nasional yang lebih luas seperti penanggulangan kemiskinan dan pengentasan kemiskinan energi (energy poverty). Pembaharuan INDC diharapkan dapat membuat Indonesia lebih aktif mendorong solusi global dan target global yang lebih ambisius di Paris,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/perubahan-iklim-indc-negara-peserta-unfccc-diminta-dikaji-ulang/feed/ 0