nelayan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/nelayan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Tue, 18 Nov 2025 11:38:22 +0000 id hourly 1 Jaga Kesegaran Ikan Nelayan, Peneliti IPB Ciptakan Pendingin Tenaga Surya https://www.greeners.co/ide-inovasi/jaga-kesegaran-ikan-nelayan-peneliti-ipb-ciptakan-pendingin-tenaga-surya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jaga-kesegaran-ikan-nelayan-peneliti-ipb-ciptakan-pendingin-tenaga-surya https://www.greeners.co/ide-inovasi/jaga-kesegaran-ikan-nelayan-peneliti-ipb-ciptakan-pendingin-tenaga-surya/#respond Tue, 18 Nov 2025 11:38:01 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_ide_inovasi&p=47695 Tim peneliti IPB University mengembangkan sistem pendingin berbasis energi surya untuk kapal nelayan skala kecil. Inovasi ini bernama Palka Pendingin Tenaga Surya (PPTS). Teknologi tersebut untuk membantu nelayan menjaga kesegaran […]]]>

Tim peneliti IPB University mengembangkan sistem pendingin berbasis energi surya untuk kapal nelayan skala kecil. Inovasi ini bernama Palka Pendingin Tenaga Surya (PPTS). Teknologi tersebut untuk membantu nelayan menjaga kesegaran hasil tangkapan tanpa menggunakan es balok.

Dosen Divisi Akustik, Instrumentasi, dan Robotika Kelautan, Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Ayi Rahmat mengatakan bahwa saat ini masih banyak nelayan yang masih mengandalkan es dari darat. Biaya penggunaan es tersebut pun mahal dan tidak efisien, terutama di daerah terpencil.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Ayi bersama peneliti lainnya akhirnya mengembangkan PPTS lewat proyek riset Integrated Smart System Instrument for Small-Scale Fishing Vessel. Hasil pengembangan ini tidak hanya membantu nelayan, tetapi juga lebih ramah lingkungan.

Palka pendingin telah mengandalkan panel surya berkapasitas 1 kWp hingga 5 kWp. Panel surya tersebut dipasangkan dengan baterai LiFePO₄ dan sistem kontrol pintar. Energi yang dihasilkan digunakan untuk mengoperasikan freezer berkapasitas 300 liter yang mampu menjaga suhu di bawah 4°C selama 24 jam penuh.

“Menurut laporan teknis, sistem juga terintegrasi dengan internet of things (IoT) yang memantau suhu ruang pendingin, posisi kapal, serta kondisi baterai secara real-time. Pengujian di Pelabuhan Ratu, Cirebon, dan Brebes menunjukkan performa stabil dengan efisiensi tinggi tanpa konsumsi bahan bakar fosil,” ujarnya mengutip Berita IPB, Selasa (18/11).

Rangkaian uji coba juga telah dilakukan pada tiga unit kapal berukuran 7–9 meter. Selama satu bulan pelayaran, sistem beroperasi dengan baik dan mempertahankan suhu ideal penyimpanan ikan. Pengujian meliputi stabilitas kapal (pitching, yawing, dan rolling), ketahanan sistem, serta uji kesegaran ikan secara organoleptik.

“Hasilnya menunjukkan ikan tetap segar hingga mendarat di pelabuhan. Ini berdampak langsung pada peningkatan nilai jual tangkapan,” ucap Ayi.

Inovasi IPB Dukung Transisi Energi

Teknologi palka pendingin tenaga surya ini mampu menekan biaya operasional nelayan hingga 30 persen. Sebab, nelayan tidak perlu lagi membeli es. Selain itu, hasil tangkapan juga lebih segar sehingga meningkatkan harga jual ikan sebesar 10 sampai 15 persen.

Ayi mengatakan bahwa inovasi ini bisa mendukung target ekonomi biru dan transisi energi bersih yang kini menjadi komitmen pemerintah. “Kami ingin nelayan kecil bukan hanya menjadi pengguna teknologi, tapi juga bagian dari solusi energi terbarukan,” ujar Ayi.

Setelah uji coba sukses di Jawa Barat, tim IPB University bekerja sama dengan kementerian dan lembaga. Di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, United Nations Development Programme (UNDP), dan mitra industri PT Cahaya Hijau Indonesia. Tujuan kerja sama ini untuk memperluas implementasi ke wilayah potensial perikanan di Tanimbar dan Morotai.

“Rencana ini juga sejalan dengan program SeaBLUE Palka Pendingin Project yang menargetkan 300 kapal nelayan dengan sistem PLTS komunal 3–5 kWp,” tambah Ayi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/ide-inovasi/jaga-kesegaran-ikan-nelayan-peneliti-ipb-ciptakan-pendingin-tenaga-surya/feed/ 0
Ruang Tangkap Nelayan di Jawa Tengah Makin Menyempit https://www.greeners.co/berita/ruang-tangkap-nelayan-di-jawa-tengah-makin-menyempit/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ruang-tangkap-nelayan-di-jawa-tengah-makin-menyempit https://www.greeners.co/berita/ruang-tangkap-nelayan-di-jawa-tengah-makin-menyempit/#respond Sat, 13 Apr 2024 04:22:30 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=43537 Jakarta (Greeners) – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian mengatakan, ruang tangkap nelayan di Jawa Tengah semakin menyempit. Sebab, pemerintah telah menetapkan pesisir dan laut sebagai […]]]>

Jakarta (Greeners) – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian mengatakan, ruang tangkap nelayan di Jawa Tengah semakin menyempit. Sebab, pemerintah telah menetapkan pesisir dan laut sebagai kawasan industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Misalnya, wilayah pesisir Semarang kini menjadi kawasan industri yang berdampak terhadap hilangnya wilayah tangkap nelayan. Kemudian, di Batang akan dibangun kawasan industri terpadu beserta pelabuhan.

“Padahal, selama ini masyarakat sudah berkonflik dengan PLTU. Begitu pun di kawasan Selatan Jawa Tengah, seperti Cilacap yang akan menjadi kawasan industri. Semuanya akan semakin menghilangkan wilayah tangkap nelayan,” kata Fahmi lewat keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: AIS Forum Ajak Nelayan Lokal Suarakan Pentingnya Preservasi Sektor Biru

Selain itu, di Jawa Tengah, nelayan juga terancam oleh degradasi lingkungan sejak lama. Contohnya, banjir di sepanjang Pantai Utara, seperti Demak dan Pekalongan belum lama ini. Banjir tersebut menyebabkan tenggelamnya desa-desa pesisir yang menjadi tempat tinggal nelayan.

“Bahkan, di Pekalongan kita sudah sulit menemukan nelayan yang masih beraktivitas di pesisir dan laut,” tambah Fahmi.

Walhi menyebut ruang tangkap nelayan di Jawa Tengah semakin menyempit. Foto: Freepik

Walhi menyebut ruang tangkap nelayan di Jawa Tengah semakin menyempit. Foto: Freepik

Kondisi Nelayan di Jawa Tengah Tidak Berubah

Dalam catatan Walhi Jawa Tengah, setelah pemilu 2024, kondisi nelayan tidak akan berubah. Nasibnya akan semakin buruk. Sebab, presiden dan wakil presiden terpilih akan melanjutkan proyek-proyek yang selama ini meminggirkan nelayan.

“Salah satunya adalah pembangunan giant sea wall. Proyek ini akan menghancurkan wilayah tangkap nelayan serta menghilangkan profesi mereka,” imbuh Fahmi.

BACA JUGA: Krisis Iklim Tenggelamkan 12.000 Desa, Warga Pesisir Paling Terdampak

Selain itu, terdapat juga ancaman lain bagi hidup nelayan, yaitu pengerukan pasir laut yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Demak seluas 574.384.627,45 m2 dengan volume sebanyak 1.723.153.882,35 m3.

Menurut Fahmi, jumlah tersebut sangat besar. Penambangan pasir ini juga akan semakin menghancurkan kehidupan nelayan.

Akumulasi dari berbagai kehancuran ini telah menyebabkan pengurangan jumlah nelayan di Jawa Tengah sebanyak 10 ribu orang pada lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, jumlah yang tercatat sebanyak 266 ribu jiwa menjadi 254 ribu jiwa pada tahun 2022.

Atas situasi itu, Fahmi menggarisbawahi persoalan perencanaan pembangunan di wilayah pesisir dan laut Jawa Tengah yang selama ini tidak pernah melibatkan nelayan.

“Ke depan, kami mendesak pemerintah untuk serius melibatkan nelayan di dalam setiap rencana pembangunan, mulai dari hulu sampai hilir. Termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Pembangunan Jangka Panjang, khususnya saat bicara kedaulatan pangan di wilayah laut memastikan keterlibatan nelayan,” ujarnya.

Pemerintah Perlu Lindungi Nelayan

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional, Parid Ridwanuddin mengatakan setelah Pemilu 2024, pemerintah harus segera melihat kembali mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Menurut Parid, UU ini mewajibkan pemerintah untuk menyusun skema perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Skema perlindungan dalam UU ini adalah memberikan jaminan risiko penangkapan ikan dalam bentuk asuransi nelayan serta menghapus praktik ekonomi biaya tinggi.

UU tersebut juga memberikan mandat soal mengendalikan impor komoditas perikanan, serta jaminan keamanan dan keselamatan nelayan. Dengan demikian, seluruh isi UU wajib dijalankan oleh pemerintah pusat dan juga setiap pemerintah daerah di Indonesia.

“Nelayan adalah pahlawan protein bangsa. Keberadaan mereka juga menjadi penanda eksistensi negeri ini. Hilangnya mereka menjadi penanda runtuhnya Indonesia sebagai negara nelayan kepulauan terbesar di dunia,” pungkas Parid.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/ruang-tangkap-nelayan-di-jawa-tengah-makin-menyempit/feed/ 0
Sampah Plastik di Pulau Harapan Diubah Jadi BBM untuk Nelayan https://www.greeners.co/berita/sampah-plastik-di-pulau-harapan-diubah-jadi-bbm-untuk-nelayan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sampah-plastik-di-pulau-harapan-diubah-jadi-bbm-untuk-nelayan https://www.greeners.co/berita/sampah-plastik-di-pulau-harapan-diubah-jadi-bbm-untuk-nelayan/#respond Sat, 10 Feb 2024 02:00:01 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=43013 Jakarta (Greeners) – Sampah plastik di Pulau Harapan kini bisa masyarakat manfaatkan sebagai bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal nelayan. Warga berhasil mengolah berbagai jenis sampah plastik di mesin pirolisis. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Sampah plastik di Pulau Harapan kini bisa masyarakat manfaatkan sebagai bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal nelayan. Warga berhasil mengolah berbagai jenis sampah plastik di mesin pirolisis.

Pulau Harapan merupakan salah satu pulau yang terletak di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Tempat wisata ini selalu ramai kunjungan wisatawan sehingga berpotensi menimbulkan tumpukan sampah. Apalagi, saat ini sampah dari laut juga banyak yang menyangkut di bibir pantai.

BACA JUGA: Festival Rumekso Bumi Kembali Gunakan Energi dari Sampah

Persoalan sampah di Pulau Harapan tidak bisa masyarakat abaikan karena dapat mencemari lingkungan. Alhasil, Get Plastic Foundation membuat sistem pengelolaan sampah untuk mendaur ulang sampah menjadi bahan bakar.

“Pengelolaan sampah dengan mesin pirolisis ini pertama kali kami dirikan sejak tahun 2023 di Pulau Harapan. Mesin itu juga dikelola oleh masyarakat lokal. Sejak program ini terbentuk, ada pemberian manfaat sebanyak 90 liter BBM dari sampah kepada nelayan,” ungkap Managing Director Get Plastic Foundation, Ayu Pawitri kepada Greeners, Jumat (9/2).

Sampah plastik di Pulau Harapan kini bisa masyarakat manfaatkan sebagai bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal nelayan. Foto: Dini Jembar Wardani

Sampah plastik di Pulau Harapan kini bisa masyarakat manfaatkan sebagai bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal nelayan. Foto: Dini Jembar Wardani

Sampah Plastik Terpilah Menjadi Tujuh Jenis

Sampai saat ini, lanjut Ayu, sampah plastik yang menjadi bahan baku BBM berasal dari sampah di Pulau Harapan. Sampah plastik yang sudah terkumpul akan dipilah menjadi tujuh kategori.

“Saat ini sudah ada 30 rumah tangga yang sudah kami edukasi. Kami ambil sampah dari mereka dan kami kumpulkan juga dari TPS3R di Pulau Harapan untuk mengambil sampah plastik low value. Ada juga sampah dari clean up di sekitar pulau,” kata Ayu.

Inisiatif ini bermula dari Get Plastic Indonesia yang berhasil memenangkan event Island Hackathon. Penyelenggara kompetisi itu adalah Divers Clean Action dan Archipelagic and Island States Forum (AIS), berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Lazada.

Get Plastic menjalankan project Energizing Island Transportation From Low Value Plastic Waste di Pulau Harapan pada Mei–Desember 2023. Sejauh ini, total sampah plastik dari tahun 2023 di Pulau Harapan telah terkumpul sebanyak 527,9 kilogram. Total sampah tersebut telah menghasilkan BBM sebanyak 359,7 liter.

Sampah plastik di Pulau Harapan kini bisa masyarakat manfaatkan sebagai bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal nelayan. Foto: Dini Jembar Wardani

Sampah plastik di Pulau Harapan kini bisa masyarakat manfaatkan sebagai bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal nelayan. Foto: Dini Jembar Wardani

Nelayan Gunakan BBM dari Sampah Plastik

Nelayan di Pulau Harapan, Kartubi (51) menjadi salah satu nelayan yang sudah menggunakan BBM dari daur ulang sampah. Namun, penggunaan BBM tersebut masih belum ia gunakan secara utuh atau murni. Kurtubi masih menyampurkan dengan bahan solar lain untuk bahan bakar kapalnya.

“Sejak ada ini, kami jadi tahu ternyata sampah ada manfaatnya. Saya baru pakai ini tiga hari dan lari kecepatan dari perahu saya sama saja, soal kekuatannya juga masih sama ketika oplos BBM dari plastik dengan solar lain. Biasanya saya campur bensin dari sampah itu 5 liter dan minyak solar lain 20 liter,” ungkap Kurtubi saat Greeners temui di Pulau Harapan, Selasa (6/2).

BACA JUGA: Re.juve Berkomitmen Kurangi Sampah Plastik

Kurtubi juga berharap agar BBM ini bisa menjadi bahan bakar alternatif untuk para nelayan selanjutnya. Apalagi, BBM yang dibuat dari mesin pirolisis ini sekaligus dapat mengurangi sampah di Pulau Harapan.

Di samping itu, Get Plastic Foundation juga akan terus mendorong kolaborasi bersama komunitas di Pulau Harapan. Ke depannya, mereka akan membangun kerja sama dengan koperasi nelayan, karang taruna, dan komunitas lainnya.

“Jadi enggak berhenti sampai di sini. Mungkin bisa menyusun ekowisata pengolahan sampah plastik ke depannya untuk mendukung juga kegiatan ekonomi di sini,” kata Ayu.

Proses Pembuatan BBM Tidak Mengeluarkan Emisi

Sementara itu, dari tujuh jenis sampah plastik, hanya ada lima jenis yang akan masuk ke mesin pirolisis untuk dijadikan BBM. Metode pirolisis ini sampah akan masuk ke proses pemanasan. Sistem kerja mesin pirolisis yang mengubah sampah menjadi BBM juga sederhana, bahkan tidak mengeluarkan emisi.

“Jadi, semua sampah tadi kita panaskan. Lalu, pirolisis ada dua yaitu tabung reaktor satu pemasanan. Plastik akan kami panaskan, kemudian ada gas yang kami dinginkan dan kami ubah jadi liquid atau cairan solar. Mesin ini beda sama insinerator, ini tanpa oksigen, jadi tidak ada asap yang keluar,” ujar Ayu. 

Pulau Harapan memiliki dua mesin pirolisis yang berkapasitas 10 kilogram dan 5 kilogram. Dalam waktu satu hari, sampah yang terolah rata-rata sebanyak 7 kilogram dengan proses pengolahan selama 3 sampai 4 jam. Jika plastik yang terolah kondisinya tidak basah dan tidak banyak mengandung residu, dari 7 kilogram sampah tersebut dapat menghasilkan 6,8 sampai 7 liter.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

]]>
https://www.greeners.co/berita/sampah-plastik-di-pulau-harapan-diubah-jadi-bbm-untuk-nelayan/feed/ 0
AIS Forum Ajak Nelayan Lokal Suarakan Pentingnya Preservasi Sektor Biru https://www.greeners.co/aksi/ais-forum-ajak-nelayan-lokal-suarakan-pentingnya-preservasi-sektor-biru/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ais-forum-ajak-nelayan-lokal-suarakan-pentingnya-preservasi-sektor-biru https://www.greeners.co/aksi/ais-forum-ajak-nelayan-lokal-suarakan-pentingnya-preservasi-sektor-biru/#respond Fri, 13 Oct 2023 02:00:47 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=41971 Bali (Greeners) – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum mengajak nelayan lokal dalam aksi Mangrove Clean Up and Planting di Kawasan Dam Suwung Batu Lumbang, Bali. […]]]>

Bali (Greeners) – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum mengajak nelayan lokal dalam aksi Mangrove Clean Up and Planting di Kawasan Dam Suwung Batu Lumbang, Bali. Aksi tersebut dalam rangka menyemarakkan perhelatan KTT AIS Forum.

Para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Mina Werdhi Batu Lumbang menggandeng para generasi muda pencinta lingkungan untuk melakukan gerakan ‘Mangrove Clean Up Kayak Party’.

BACA JUGA: Sambut KTT AIS Forum, Ratusan Siswa Gelar Aksi “Claim The Future”

Pada gerakan tersebut, setidaknya 50 partisipan mengendarai kayak menyusuri hutan mangrove untuk menanam 500 bibit mangrove dengan jenis Rizophora mucronata. Selain itu, mereka juga membersihkan sampah-sampah yang tersangkut di sepanjang area hutan mangrove.

“Tujuan utamanya adalah mempertahankan dan menambah luasan kawasan hutan mangrove serta mengurangi sampah plastik yang berdampak buruk bagi ekosistem hutan mangrove,” ujar Ketua KUB Nelayan Segara Guna Batu Lumbang, I Wayan Kona Antara.

AIS Forum mengajak nelayan lokal dalam aksi Mangrove Clean Up and Planting di Kawasan Dam Suwung Batu Lumbang, Bali. Foto: AIS Forum

AIS Forum mengajak nelayan lokal dalam aksi Mangrove Clean Up and Planting di Kawasan Dam Suwung Batu Lumbang, Bali. Foto: AIS Forum

Ekosistem Hutan Mangrove Berpengaruh ke Perekonomian Nelayan

I Wayan Kona Antara juga menyoroti pentingnya keberadaan ekosistem hutan mangrove bagi perekonomian nelayan lokal. Apalagi, wilayah kerja dari para nelayan di Batu Lumbang memiliki teluk yang ada mangrove-nya. Menurut dia, ada potensi ekonomi dari mangrove tersebut.

“Dari mangrove bisa kita dapatkan daun yang bisa diolah jadi aneka makanan dan juga minuman. Selain itu, potensi dari hutan mangrove ini juga bisa berkembang jadi ekowisata. Jadi, kami jauh lebih punya varian ekonomi dari nelayan-nelayan yang berhadapan langsung dengan laut lepas,” ungkapnya.

BACA JUGA: Menggali Keunggulan Kehadiran Mangrove di Indonesia

Ia juga menyampaikan sumber daya perikanan di kawasan hutan mangrove memiliki potensi yang cukup besar. Dengan memastikaan kebersihan lokasi mangrove, sumber daya yang ada bisa menopang kehidupan masyarakat.

“Kami bertekad menjaga lingkungan ini, sehingga sumber perikanan itu tumbuh dan kami rasakan sekarang. Di samping itu, kami juga merawat hutan mangrove ini,” ujarnya.

Para partisipan menyusuri hutan mangrove dengan menggunakan kayak dan membersihkan sampah-sampah yang berserakan di sepanjang rutenya. Di akhir sesi, mereka menanam 150 bibit mangrove.

 

Penulis: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/ais-forum-ajak-nelayan-lokal-suarakan-pentingnya-preservasi-sektor-biru/feed/ 0
Krisis Iklim Tenggelamkan 12.000 Desa, Warga Pesisir Paling Terdampak https://www.greeners.co/berita/krisis-iklim-tenggelamkan-12-000-desa-warga-pesisir-paling-terdampak/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=krisis-iklim-tenggelamkan-12-000-desa-warga-pesisir-paling-terdampak https://www.greeners.co/berita/krisis-iklim-tenggelamkan-12-000-desa-warga-pesisir-paling-terdampak/#respond Mon, 03 Oct 2022 06:30:26 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=37528 Jakarta (Greeners) – Krisis iklim tidak hanya mengancam warga pesisir, tapi juga Indonesia sebagai negara kepulauan. Manajer Eksekutif Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin mengatakan, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Krisis iklim tidak hanya mengancam warga pesisir, tapi juga Indonesia sebagai negara kepulauan.

Manajer Eksekutif Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin mengatakan, konsep kedaulatan Indonesia diukur dari pulau terdepan.

“Jika krisis iklim terus terjadi maka kenaikan muka air laut semakin naik dan pulau terdepan tenggelam. Ini berimbas pada kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan akan menyusut,” katanya dalam acara Menguak Elemen Keadilan Iklim dalam Aksi Iklim Global dan Penerapannya di Indonesia, Senin (3/10).

Lebih jauh, Parid mengungkap lebih dari 12.000 desa di Indonesia tenggelam karena krisis iklim. Sementara, dalam setiap tahun, satu hektare tanah hilang di sepanjang kawasan pesisir Demak, Jawa Tengah akibat meningkatnya permukaan air laut.

Tak hanya itu, masyarakat pesisir merupakan kelompok paling rentan di seluruh dunia. Selain berhadapan dengan ancaman kenaikan air muka laut, mereka berhadapan dengan ancaman kebijakan pembangunan yang merugikan.

“Misalnya Teluk Jakarta tidak ada satupun pantai publik yang bisa diakses, kalaupun ada maka tercemar,” imbuhnya.

Masyarakat pesisir pun hanya dapat berlayar kurang lebih hanya selama enam bulan. Selebihnya, mereka harus mencari pekerjaan lain, mulai dari kuli bangunan, tukang ojek hingga bertani. Kondisi membuat kehidupan mereka semakin terancam.

Warga Pesisir Sulit Mencari Nafkah

Parid menyebut, data nelayan meninggal akibat krisis iklim terus mengalami kenaikan. Tahun 2015, yaitu sebanyak 186 jiwa, tahun 2017 naik menjadi 166 jiwa dan tahun 2020 melonjak sebanyak 251 jiwa. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, dalam waktu 10 tahun, jumlah nelayan di Indonesia berkurang sebanyak 330.000 orang.

Krisis iklim juga berdampak pada krisis pangan laut. Pasalnya, peningkatan suhu akan memaksa ikan berpindah dari wilayah tropis sehingga berdampak pada pendapatan nelayan. Alhasil, mereka harus melaut lebih jauh lagi.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pikul Torry Kuswardono menyatakan, gerakan keadilan iklim harus menekankan dengan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Terutama masyarakat rentan paling terdampak perubahan iklim.

“Harus berangkat dari tuntutan paling hakiki dari korban yang paling menderita. Poin inilah sebagai prinsip-prinsip untuk membuat kebijakan,” ucapnya.

Sebelumnya dalam SDGs, pembangunan berkelanjutan yang menekankan 17 target di dalamnya. Salah satu targetnya yakni berkaitan dengan kemiskinan, ketimpangan dan lingkungan global.

Demikian pula dalam Paris Agreement, yang menekankan bahwa keadilan iklim bukan sekadar harus diterapkan dalam perubahan iklim. Akan tetapi, aksi dan mitigasi dari berbagai pihak.

Masyarakat pesisir juga ikut merasakan dampak perubahan iklim. Foto: Shutterstock

Ciptakan Climate Justice untuk Hadapi Krisis Iklim

Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti menyatakan tantangan implementasi keadilan iklim justru terletak pada hukum dan kebijakan yang melegitimasi aspek-aspek pendukung pembangunan.

“Contoh konkretnya yaitu di level undang-undang, misalnya UU Cipta Kerja dimana para hakim yang ingin memperbaiki isinya malah harus dihukum dan digantikan orang-orang yang pro pembangunan,” ujar dia.

Dalam hal ini, ia menekankan penguatan kesadaran dari partisipasi publik. Jangan sampai justru kelompok rentan ini tak sadar dan semakin sengsara.

“Kita harus beri penguatan. Dengan merombak kebijakan sistem politik yang mengunci sistem peradilan. Sehingga nantinya menghasilkan climate justice,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/krisis-iklim-tenggelamkan-12-000-desa-warga-pesisir-paling-terdampak/feed/ 0
Nelayan Muara Angke: Bertarung untuk Hidup, Berjuang demi Alam https://www.greeners.co/berita/nelayan-muara-angke-bertarung-untuk-hidup-berjuang-demi-alam/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nelayan-muara-angke-bertarung-untuk-hidup-berjuang-demi-alam https://www.greeners.co/berita/nelayan-muara-angke-bertarung-untuk-hidup-berjuang-demi-alam/#respond Tue, 20 Apr 2021 08:00:30 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=32463 Nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, mesti menanggung dampak dari krisis iklim dan reklamasi di lingkungannya. Tak hanya ruang hidup, sumber mata pencarian mereka juga terkena imbas akibat bencana yang tak […]]]>

Nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, mesti menanggung dampak dari krisis iklim dan reklamasi di lingkungannya. Tak hanya ruang hidup, sumber mata pencarian mereka juga terkena imbas akibat bencana yang tak lagi terprediksi. Pemerintah diharapkan mampu membuat kebijakan yang berpihak kepada para nelayan. 

Penulis: Dani Kosasih | Editor: Devi Anggar Oktaviani 

Special Report (Greeners) – “Sekarang ini sudah sangat sulit memperkirakan waktu datangnya banjir rob. Apalagi setelah reklamasi. Kadang hujan hanya sebentar, tau-tau sudah banjir tanpa saya sadar,” ucap Khalil Charliem yang baru saja terbangun dari tidurnya pagi itu, Sabtu, 3 April lalu.

Perawakan Khalil tidak berbeda dengan nelayan Muara Angke lainnya. Tubuhnya kurus dengan otot-otot kecil yang mencuat. Ia berkulit cokelat, berambut pendek, dan berbicara dengan logat Indramayu yang cukup kental. Laki-laki 53 tahun itu hanya mengenakan celana pendek dan bertelanjang dada.

Ipah, panggilan kecil dari Saripah, istri Khalil, memberikan batik berwarna cokelat pada sang suami. Sembari bangkit dan mencoba untuk duduk, Khalil menyambut batik itu, mengenakannya perlahan dan mulai bercerita.

Khalil lahir pada 1968 di Indramayu, Jawa Barat. Ia tumbuh dari keluarga yang hidup sebagai nelayan selama berpuluh tahun. Profesi itu bermula dari buyut, kakek, hingga ayahnya. Sejak usia tujuh tahun, ia mengasah keterampilannya mengenal berbagai jenis tangkapan. Ia juga mempelajari cara aman menangkap ikan-ikan berbahaya. “Seperti pari atau sembilang misalnya. Karena kita di pesisir, nangkep ikannya itu menggunakan papan,” ujarnya.

Secara autodidak, Khalil mendalami pengetahuan tentang alat tangkap, jenis dan onderdil kapal. Dalam hal lain, ia mencerap cara membaca cuaca maupun arah angin. Keahlian menentukan arah navigasi melalui keberadaan bintang pun ia dapatkan dari alam dan pengalaman. Khalil mempelajari semua pengetahuan itu bahkan sebelum usia 10 tahun.

Membaca Peluang

Saat musim pasang datang, ia memperhatikan apa yang harus dilakukan terutama cara menggunakan jaring. Lazimnya, kata dia, para nelayan akan menebar waring. Alat tangkap tersebut adalah sejenis jaring dengan bentuk seperti kerucut. Strukturnya memanjang mulai dari kedua ujung sayap paling depan hingga ke belakang. Di bagian pangkal atau bukaan mulut merunjung hingga ujung kantong. Ketika air mulai surut, barulah Khalil memanen hasil tangkapannya.

Suatu hari, ia menyadari bahwa Jakarta memberikan peluang yang lebih besar untuk menjual ikan. Saat Khalil mempelajari dan mengamati nama-nama ikan hasil tangkapan sang ayah, ia mendapatkan rincian harga jual ikan. Ia mengatakan bahwa nominal termahal hanya ada di Jakarta.

Mengejar Ibu Kota

Penghitungan itu dia peroleh seusai berkeliling ke sejumlah daerah. Bila menangkap kakap merah, misalnya, di Indramayu hanya terjual Rp3.500 per kilogram. Namun, di Jakarta bisa mencapai Rp7.000. “Ini kan perbandingannya sangat jauh,” katanya bersemangat.

Setelah mengetahui kenyataan itu, apa pun rintangannya, dia bertekad akan mengejar ibu kota. Khalil tak terlalu ingat secara pasti kapan mulai merantau ke Jakarta. Ia hanya menggambarkannya dengan masa sebelum Gunung Galunggung meletus. Pada 5 April 1982 hingga 8 Januari 1983, Gunung di Jawa Barat itu terakhir kali erupsi. Berarti, Khalil datang ke ibu kota sekitar usia 14 tahun.

Nelayan Muara Angke

Khalil Charliem (53) usai menyelam untuk menangkap kerang hijau di Teluk Jakarta, Sabtu, 3 April 2021. Sebelum reklamasi 2014 jumlah kerang hijau yang diperolehnya dapat mencapai 500 kilogram per hari. Foto: www.greeners.co/Dani Kosasih

Cerita Pengembaraan

Awal kisah perantauan Khalil bermula bersama beberapa nelayan lain. Ia mengembara ke setiap sudut pesisir Jakarta. Mulai dari Marunda, Jakarta Utara, hingga ke pesisir Bekasi, Jawa Barat. Selanjutnya, ia menuju Muara Gembong hingga kawasan Ancol dan bertolak ke Muara Angke. Selama pengelanaan ini, Khalil berganti-ganti target perburuan beserta alat tangkapnya.

Ia tidak sendiri. Bersama banyak nelayan Muara Angke lain, mereka berbagi peran. Ada yang menangkap dengan jaring,  pancing, bahkan menyelam. Tangkapannya pun beragam mulai dari kerang dara, kerang tahu, sampai kerang kampak. Ada juga yang menangkap kepiting atau ikan. “Macam-macamlah,” ucapnya.

Tahun 1986, bapak lima anak ini memutuskan untuk menetap di wilayah Kali Adem, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah pengembaraan panjangnya, Khalil pun memilih kerang hijau sebagai sandaran hidup. Meskipun tetap mengambil berbagai jenis tangkapan lain sebagai sambilan, menurutnya kerang hijau bernilai ekonomi tinggi.

Tak heran, cangkang kerang hijau memenuhi Blok Empang, Gang 6 yang merupakan tempat tinggalnya. Para nelayan Muara Angke menyebar kulit kerang hasil kupasan hingga menutupi semua jalan. Tidak hanya di sekitar rumahnya, hampir seluruh kawasan di blok itu rata dengan tumpukan material serupa dengan sedikit campuran pasir. Siapa pun yang melintasi kampung ini akan mendengar suara renyah akibat cangkang yang remuk.

Khalil mengatakan bahwa pemanfaatan kulit kerang untuk menguatkan jalan telah berlangsung sejak lama. “Ya, selama saya di sini. Mungkin sekitar 33 tahun, ya,” ujarnya. Apalagi, lanjutnya, cangkang yang terinjak terus menerus akan hancur dan menjadi seperti pasir. Akhirnya serpihan-serpihan tersebut memadatkan jalan di lingkungannya.

Berlabuh di Muara Angke

Bukan saja cangkang kerang yang menjadi ciri khas kampung ini, aroma amis pun menyeruak dan menyerang indera penciuman. Dengung kepak sayap lalat juga sangat mudah terdengar. Di mana pun, bahkan di setiap sudut akan sangat mudah menemukan kerumunan lalat.

Muara Angke sendiri merupakan wilayah hilir dan kuala dari Kali Angke. Di sana terdapat pelabuhan kapal ikan atau nelayan. Masyarakat Jakarta mengenalnya sebagai tempat pelelangan dan pelabuhan ikan serta tempat tinggal para nelayan. Secara administratif, daerah tersebut terletak di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Madya Jakarta Utara.

Muara Angke

Suasana dermaga bambu Muara Angke, Jakarta Utara pada Sabtu, 3 April 2021. Muara Angke yang berperan sebagai pelabuhan kapal merupakan hilir dan kuala dari Kali Angke. Foto: www.greeners.co/Dani Kosasih

Bersiap Menyelam

Matahari semakin tinggi. Pukul 09.00, Khalil bersama putra tertuanya, Rois, bersiap pergi melaut. Ia berganti baju dari batik menjadi kaus berwarna ungu yang telah lusuh dan menghitam. Kaus kaki hitam tebal membalut bagian lengan antara siku hingga pergelangan tangannya. Namun, ia menggunting bagian jari kaus kaki sehingga berfungsi sebagai sarung lengan.

Ia juga mengenakan celana olahraga berbahan katun yang menutupi kakinya hingga telapak. Kacamata renang bersandar di keningnya. Khalil selalu menggunakan sarung tangan kain dan sepatu untuk menyelam. “Menutup telapak tangan dan telapak kaki adalah syarat paling utama bagi nelayan. Apalagi nelayan yang menyelam. Itu yang diajarkan oleh orangtua saya,” katanya.

Bersama Rois, ia berangkat berburu kerang hijau. Pemuda 23 tahun itu bertugas memegang kemudi kapal, sedangkan Khalil menjadi penentu tujuan perburuan. Kapal kecil miliknya hanya mampu membawa dua hingga tiga awak kapal. 

Risiko Kesehatan

Setibanya di titik pencarian, keduanya bersiap menyelam. Khalil memilih lokasi yang berada tak jauh dari batu pembatas pemecah ombak milik The Reggata. Nama itu mengacu ke komplek apartemen mewah di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

Mesin kapal dimatikan. Jangkar diturunkan. Dua buah selang air panjang berwarna cokelat dikeluarkan dari gulungan. Pangkal selang itu disambungkan ke sebuah masker selam. Di ujung selang terhubung sebuah mesin kompresor yang biasa berfungsi untuk mengisi angin pada ban motor. Ia memakai peralatan tersebut untuk bernapas di dalam air.

Dirinya sadar akan risiko yang sangat besar akibat kebiasaan itu. Bahkan dokter sudah memperingatkan Khalil yang mulai sering mengalami nyeri kepala. “Ya, mau bagaimana lagi?” ucapnya berbisik sembari menundukkan kepala dan mengenakan masker serta kacamata.

Mencari Kerang Hijau

Sehabis menyiapkan peralatan, Khalil dan Rois mulai menyelam membawa korang atau jaring penampung masing-masing. Karena hari telah siang, mereka hanya membutuhkan sekitar 30 menit untuk menyelam. Saat terasa cukup, keduanya kembali dengan korang yang telah penuh. Satu penampung dapat diisi 6 hingga 7 kilogram kerang hijau.

Kerang-kerang itu mereka peroleh dari balik bambu maupun batu di laut dangkal. Kedalamannya kira-kira 4 sampai 5 meter. Namun, jika mulai menyelam sejak fajar hingga terbit matahari, mereka bisa menjelajah di kedalaman 20 hingga 30 meter.

Kerang Hijau

Kerang hijau (Perna viridis) hasil tangkapan nelayan, di Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Sabtu, 3 April 2021. Kerang hijau umumnya dibudi dayakan dengan cara menancapkan bambu atau kayu ke dalam perairan. Foto: www.greeners.co/Dani Kosasih

Setelah Izin Reklamasi Keluar

Sebelum 2014, menurut Khalil dan Rois sangat mudah menemukan kerang hijau. Tak perlu berjerih-payah. Kerang hijau umumnya berada di balik bambu atau menempel pada bebatuan. Paling tidak dalam satu hari Khalil mampu meraup sekitar 500 kilogram. Nantinya, kerang hijau yang sudah dikupas akan dijual antara Rp17.000 hingga Rp20.000 per kilogram. Setelah terpotong untuk ongkos melaut, sebanyak Rp200.000 atau Rp250.000 beralih untuk kebutuhan bahan bakar kapal serta makan dan minum. Dalam satu hari, Rp2 juta akan memenuhi dompetnya.

Namun, masa indah itu telah berlalu sejak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau G (Pluit City). Izin tersebut keluar melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Keputusan gubernur itu sekaligus membuat aktivitas Khalil mulai berubah. Tidak hanya sebagai pelaut, dia juga mulai menjadi penentang. Ia melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang menurutnya sangat merusak alam dan mengancam mata pencariannya.

Hasil Tangkapan Kerang Berkurang

Sikap Khalil bukan tanpa alasan jelas. Penelitian berjudul “Estimasi Kerugian Nelayan dan Pembudi Daya Ikan Akibat Reklamasi di Teluk Jakarta” yang terbit pada 2016 menyebut, reklamasi Teluk Jakarta mengakibatkan wilayah perikanan untuk kegiatan penangkapan maupun budi daya lenyap. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan juga mencatat potensi kerugian nelayan dari hilangnya wilayah perairan mencapai Rp94.714.228.734 per tahun. Sementara kerugian pembudi daya kerang sebesar Rp98.867.000.591 per tahun. 

Khalil mengatakan pendapatannya menurun drastis setelah reklamasi. Dalam satu hari, jika berangkat sejak pagi dan cukup beruntung, ia hanya dapat membawa pulang 7 hingga 10 kilogram kerang. “Nelayannya banyak, kerangnya berkurang terus,” ujarnya berseloroh.

Reklamasi Mengubah Semuanya

Reklamasi Teluk Jakarta sendiri merupakan rencana pemerintah yang bertujuan untuk mengendalikan banjir di Kota Jakarta. Target lainnya agar area bisnis semakin tumbuh pesat di ibu kota. Kegiatan reklamasi mulai beroperasi dengan membangun tanggul raksasa sepanjang 60 kilometer di Teluk Jakarta dan 18 pulau kecil di depan pantai.

Ia percaya bahwa teluk merupakan tempat terbaik bagi biota laut untuk hidup atau bereproduksi. Namun, begitu reklamasi berjalan, air lumpur mulai mengendap dan mengeluarkan aroma busuk.

Limbah di Teluk Jakarta

Aktivitas yang berlangsung di wilayah Teluk Jakarta juga dinilai menghasilkan jutaan ton limbah dan mencemari wilayah hidup para nelayan Muara Angke. Meski tak dapat memastikan sumber pencemar secara spesifik, Khalil meyakini bahwa industri berperan dengan adanya limbah di sana. “Saya lihat sendiri dengan mata kepala saya bagaimana mereka membuang limbah berwarna putih kental seperti susu. Ada yang berwarna putih keruh ada juga yang berwarna merah,” ucapnya.

Menurut Khalil, Teluk Jakarta telah menampung berbagai limbah dari setiap sudut kota di Jakarta. Sementara sungai, kata dia, membawa limbah-limbah tersebut dan memberikan dampak terhadap para nelayan. “Dan reklamasi menambah parah beban lingkungan kami,” ujarnya.

Akibat lain reklamasi, intensitas banjir rob juga semakin tak jelas. Khalil menilai bahwa berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya, terdapat tanda yang bisa dibaca. Misalnya, dari perubahan suhu dan arah angin untuk mengetahui apakah air laut akan pasang atau tidak; berapa kemungkinan tinggi air pasang yang akan terjadi; apakah akan menjadi banjir rob yang akan menggenangi wilayah tinggal mereka. Akan tetapi, pasca-reklamasi, semua prediksi itu sulit dilakukan.

Ia tak memungkiri bahwa sebelum 2014, banjir rob memang sudah terjadi. Terlebih mereka tinggal di wilayah yang merupakan tempat resapan air laut. Wilayah yang menjadi air laut bersandar. Ia pun belajar untuk mengatasi banjir-banjir tertentu akibat air pasang ini. Namun, setelah 2014 kebijakan yang ada diperkirakan turut menambah parah ketinggian banjir rob hingga mencapai 80 sentimeter.

“Kalau dulu, banjir rob kemungkinan besar akan terjadi saat air pasang. Biasanya tanda banjir akan datang bisa dilihat dari perubahan arah angin dari timur ke barat dan sebaliknya. Itu kira-kira enam bulan sekali. Jadi, kalau kita sudah baca tandanya, wah, akan ada angin timur, kemungkinan air laut akan pasang dan mungkin akan banjir. Sekarang semua tanda itu sulit dibaca. Setiap bulan bisa datang banjir,” kata dia.

Pembuktian Ilmiah

Apa yang Khalil utarakan adalah pengetahuan yang ia peroleh dari alam dan pengalaman. Ia bukan orang dengan status pendidikan yang tinggi. Bukan juga sarjana yang meneliti dampak dari reklamasi. Akan tetapi, mata pencarian, ruang hidup, dan dunianya adalah laut. Semua yang ia suarakan adalah manifestasi dari berbagai kebijakan yang berdampak sangat besar bagi alam dan orang-orang di sekitarnya.

Tahun 2017, Reny Puspasari, Sri Turni Hartati, dan Regi Fiji Anggawangsa melakukan penelitian berjudul “Analisis Dampak Reklamasi terhadap Lingkungan dan Perikanan di Teluk Jakarta.” Hasil penelitian dari jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia tersebut menunjukkan bahwa reklamasi pantai menambah tekanan pada kondisi lingkungan perairan.

Hal itu terindikasi dari adanya penurunan kecerahan perairan, salinitas, dan nilai indeks keanekaragaman fitoplankton serta makrozoobentos. Selain itu, reklamasi pantai juga menghilangkan daerah penangkapan sero, bagan tancap, dan keramba kerang hijau. Akibatnya, akan terjadi penurunan produksi ikan dengan potensi sekitar 82,2 ton per tahun.

Reklamasi

Reklamasi pulau di Jakarta. Foto: shutterstock

Tercemarnya Teluk Jakarta

Jurnal Riset Jakarta Volume 12 pada November 2019 mempublikasikan kajian Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Analisis itu memberikan gambaran bahwa Teluk Jakarta telah dicemari oleh bahan pencemar organik dan anorganik. 

“Untuk bahan pencemar anorganik yang terdeteksi pada sampel air sungai dan air laut di sekitar Teluk Jakarta adalah berupa merkuri (Hg), timbal (Pb), dan kadmium (Cd). Ketiganya termasuk dalam limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dengan level konsentrasi yang bervariasi dan sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan manusia,” tulis penelitian tersebut.

Adapun menurut tren indeks pencemaran di muara Teluk Jakarta, lokasi yang tercemar sedang hingga berat terus meningkat terlebih sejak 2014 dan 2016. Data dari sumber Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Tahun 2017 tersebut mencatat tren pencemaran sejak 2010 hingga 2016.

Krisis Iklim Membayangi Nelayan Muara Angke

Nelayan Muara Angke lain juga mengalami hal serupa. Mereka menghadapi krisis iklim yang mengakibatkan banjir lantaran perubahan tingkat curah hujan dan permukaan laut.

Studi Institut Pertanian Bogor pada 2012 memperkuat pengalaman-pengalaman tersebut. Dalam penyigian berjudul “Strategi dan Biaya Adaptasi Masyarakat Teluk Jakarta terhadap Dampak Banjir Rob Akibat Perubahan Iklim”, umumnya masyarakat pesisir mengetahui istilah perubahan iklim. Walakin, hanya 50 persen responden yang memahami dengan betul apa maknanya. Para nelayan di pesisir menggambarkan perubahan iklim sebagai keadaan peningkatan suhu udara dan curah hujan yang tidak menentu.

Berharap Lebih Baik

Pada akhirnya, Khalil dan nelayan Muara Angke hanya ingin hidup dengan keadaan, kebijakan, dan pemimpin yang benar-benar paham serta peduli akan alam. Ia pun berharap agar berbagai keputusan pemerintah tidak menyebabkan kerusakan iklim semakin meluas dan merugikan. “Saya tidak sekolah, tapi saya paham. Itu saja,” ujarnya sembari menurunkan hasil tangkapan.

Dari hasil tangkapan hari ini, Khalil dan Rois hanya berhasil mendapatkan 7 kilogram kerang hijau. Setelah dikupas dan dimasak, berat kerang jauh lebih ringan. Selain karena hasil tangkapan yang kecil, harga jualnya pun murah. “Tapi, ya, paling enggak cukup untuk solar dan makan sehari-hari sajalah,” kata dia menurunkan nada suara.

 

—————-

Tulisan perdana ini adalah seri dari tulisan terkait krisis iklim yang tengah dikerjakan tim editorial Greeners.Co. Nantikan tulisan selanjutnya yang akan dirilis rutin melalui laman Editorial Greeners.Co.

]]>
https://www.greeners.co/berita/nelayan-muara-angke-bertarung-untuk-hidup-berjuang-demi-alam/feed/ 0
Dugaan Illegal Fishing, Empat Nelayan Indonesia Dipulangkan Dari Australia https://www.greeners.co/berita/dugaan-illegal-fishing-empat-nelayan-indonesia-dipulangkan-dari-australia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dugaan-illegal-fishing-empat-nelayan-indonesia-dipulangkan-dari-australia https://www.greeners.co/berita/dugaan-illegal-fishing-empat-nelayan-indonesia-dipulangkan-dari-australia/#respond Mon, 17 Jun 2019 01:00:30 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23541 Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan empat nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap di perairan Australia atas dugaan melakukan illegal fishing.   […]]]>
Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan empat nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap di perairan Australia atas dugaan melakukan illegal fishing.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, mengatakan keempat nelayan tersebut segera dipulangkan ke Indonesia dengan pertimbangan masih di bawah umur. Keempatnya berinisial S (17 th), RAG (17 th), SR (13 th), dan Eta (17 th).
 
“Empat nelayan tersebut telah tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali pada Sabu (15/06). Mereka didampingi oleh perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Darwin. Saat tiba di Bali, dilakukan serah terima secara resmi kepada Pangkalan PSDKP Benoa mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asal nelayan di Wakatobi Sulawesi Tenggara,” ujar Agus di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (15/06/2019).
 
 
Nelayan terduga illegal fishing yang dipulangkan tersebut merupakan awak kapal perikanan Indonesia KM Barcelona berukuran 9 GT yang ditangkap oleh otoritas Pemerintah Australia pada Jumat (24/5) dengan tuduhan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Australia.
 
“Saat ditangkap, KM Barcelona diawaki oleh 7 (tujuh) orang asal Wakatobi Sulawesi Utara. Kemudian, kapal dan seluruh awaknya dibawa ke Darwin Australia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Sesuai peraturan Pemerintah Australia maka keempat anak buah kapal (ABK) yang dikategorikan masih di bawah umur tersebut segera dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, awak kapal lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Australia,” ujar Agus.
 
Selama proses pemeriksaan di Darwin, lanjut Agus, pihak KRI melakukan pendampingan serta berkoordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal PSDKP untuk pemulangan para nelayan dan awak kapal.
 
 
“Hal ini merupakan bantuan nyata yang dilakukan oleh pemerintah terhadap nelayan-nelayan Indonesia yang tertangkap aparat di luar negeri karena melanggar batas saat melakukan penangkapan ikan,” tutur Agus.
 
Dengan dipulangkannya empat nelayan tersebut maka selama tahun 2019, KKP bersama-sama dengan Kemenlu telah berhasil memulangkan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri sejumlah 94 nelayan, yang terdiri dari 11 orang dari Malaysia, 18 orang dari Timor Leste, 36 orang dari Myanmar, 11 orang dari Thailand, dan 18 orang dari Australia.
 
 
Penulis: Dewi Purningsih
 
 
 
]]>
https://www.greeners.co/berita/dugaan-illegal-fishing-empat-nelayan-indonesia-dipulangkan-dari-australia/feed/ 0
KNTI Pertanyakan Inisiatif Pembiayaan Blue Carbon https://www.greeners.co/berita/knti-pertanyakan-inisiatif-pembiayaan-blue-carbon/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=knti-pertanyakan-inisiatif-pembiayaan-blue-carbon https://www.greeners.co/berita/knti-pertanyakan-inisiatif-pembiayaan-blue-carbon/#respond Thu, 10 Dec 2015 10:23:16 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12184 KNTI mempertanyakan sikap UNEP yang justru lebih memilih mendorong lahirnya sebuah skema Pembiayaan Karbon Biru atau Blue Carbon Fund (BCF), daripada memperkuat upaya global memotong emisi karbon.]]>

Jakarta (Greeners) – Pada akhir tahun 2009, United Nations Environment Programme (UNEP) bersama sindikasi lembaga-lembaga resmi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan dua dokumen yang masing-masing bertajuk “Blue Carbon: The Role of Healthy Oceans in Binding Carbon” dan “A Blue Carbon Fund: The ocean equivalent of REDD for carbon sequestration in coastal states”.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan setuju dan memiliki kekhawatiran yang sama dengan UNEP dengan sindikasinya yang menyebut ekosistem pesisir dan laut global tengah mengalami kerusakan parah. Di antaranya sepertiga padang lamun di dunia telah hilang, 25 persen lahan gambut dunia lenyap, dan 35 persen kawasan mangrove dunia telah musnah. Bahkan, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa tingkat kepunahan organisme dalam ekosistem laut lebih tinggi dari ekosistem lainnya di dunia, yaitu empat kali dibandingkan dengan ekosistem hutan hujan tropis.

Namun, Ketua Umum KNTI Riza Damanik dalam laporannya pada seminar internasional bertajuk “Blue Carbon: Ocean Grabbing in Disguise” yang diselenggarakan oleh World Forum of Fisher People (WFFP) di Paris, Perancis, malah merasa heran. Ia mempertanyakan sikap UNEP yang justru lebih memilih mendorong lahirnya sebuah skema Pembiayaan Karbon Biru atau Blue Carbon Fund (BCF), daripada memperkuat upaya global memotong emisi karbon dan menghukum perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aktivitas pencemaran laut, penghancuran ekosistem pesisir dan laut, dan pencurian ikan.

“UNEP menjabarkan ada dua komoditas Karbon Biru. Pertama, komoditas perairan laut. Dalam hal ini perairan laut diasumsikan sebagai media strategis yang mampu menyerap karbon (carbon sink) di atmosfer. Kedua, komoditas ekosistem utama pesisir, diantaranya padang lamun dan hutan mangrove. Komodifikasi terhadap komoditas perairan laut dan ekosistem pesisir ke dalam skema offset adalah lompatan berpikir yang dapat membelokkan upaya global mengatasi akar soal krisis ekologis di laut dan pesisir dunia,” tutur Riza seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Rabu (09/12).

Ia menambahkan, inisiatif ini terus didorong UNEP ke Pemerintah Indonesia sejak pertemuan World Ocean Conference di Manado, tahun 2009 lalu, dan 11th Special Session of the Governing Council/ Global Ministerial Environment Forum of UNEP di Bali, tahun 2010 lalu.

Padahal, lanjutnya, sejak abad XVI, nelayan-nelayan di Lamalera, Nusa Tenggara Timur percaya bahwa laut adalah Ibu. Dalam bahasa lokal nelayan di Lamarela, terang Riza, ada semboyan yang terus menjadi pegangan, yaitu “Ina soro budi, budi noro apadike. Pai pana ponu, te hama hama.” Laut adalah ibu yang membesarkan dan mengasihi. Karena itu, jaga dan peliharalah kelestariannya.

“Laut adalah Ibu, dan Karbon Biru justru meminta kita menjual Ibu. Karena ‘hijau’ sudah menjadi siasat dagang di darat dan gagal, maka sekarang dikemas dengan judul baru ‘Blue Carbon Fund‘ di laut,” tambahnya.

Riza menyatakan para nelayan kecil seyogyanya dapat menjadi solusi mengatasi perubahan iklim. “Tak ada salahnya para pemimpin di dunia belajar dari nelayan-nelayan kecil cara menjaga lingkungan dan kelestarian sumberdaya ikan,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/knti-pertanyakan-inisiatif-pembiayaan-blue-carbon/feed/ 0
Perikanan Skala Kecil Terancam Proyek Berkedok Mitigasi https://www.greeners.co/berita/perikanan-skala-kecil-terancam-proyek-berkedok-mitigasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perikanan-skala-kecil-terancam-proyek-berkedok-mitigasi https://www.greeners.co/berita/perikanan-skala-kecil-terancam-proyek-berkedok-mitigasi/#respond Thu, 10 Dec 2015 08:27:20 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12181 KNTI menyatakan potensi dan konstribusi positif perikanan skala kecil tengah terancam oleh masalah berkedok proyek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.]]>

Jakarta (Greeners) – Di Indonesia, nelayan skala kecil dikategorikan dengan ukuran kapal ikan di bawah 5 gross ton. Maka di tahun 2014, hampir 90 persen dari total 634 ribu kapal ikan Indonesia masuk kategori nelayan kecil. Perikanan skala kecil diperkirakan telah menyerap sedikitnya 8 juta tenaga kerja pada kegiatan produksi, pengolahan, dan pemasaran.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan, nelayan skala kecil memasok sekurang-kurangnya 60 persen dari total produksi perikanan nasional, dan bersama-sama dengan hasil produksi perikanan budidaya digunakan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan konsumsi ikan rakyat Indonesia yang saat ini telah mencapai lebih dari 35 kilogram per kapita per tahunnya. Lalu, menjaga suplai kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.

“Bahkan, tidak sedikit di antaranya untuk keperluan ekspor ke sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Hongkong, China, dan negara-negara tetangga,” jelasnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Rabu (09/12).

Riza menyatakan, nelayan skala kecil juga menjadi subjek penting menjaga kelestarian sumber daya ikan melalui berbagai pengetahuan lokalnya. Skema “konservasi” ala masyarakat ini telah terbukti ramah secara sosial, ekologi, dan ekonomi, seperti Awig-awig di Nusa Tenggara Barat, sasi di Maluku, Bapongka di Sulawesi Tengah, Manee’ di Sulawesi Selatan, dan Panglima Laot di Aceh.

Namun, kesemua potensi dan konstribusi positif perikanan skala kecil tersebut tengah terancam oleh sederet persoalan yang akhir-akhir ini berkedok proyek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Sebagai contoh, untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, maka dipromosikan penggunaan biofuel sebagai sumber energi alternatif, termasuk dari minyak sawit.

Pada perkembangannya tidak sedikit ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Indonesia telah dikonversi untuk memenuhi kebutuhan pasar global biofuel. Di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, sedikitnya 16 ribu hektar hutan mangrove telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, sekitar 17 ribu nelayan dan masyarakat pesisir terganggu ruang hidup dan penghidupannya.

“Di sini, kami KNTI bersama sejumlah organisasi dan pemerintah daerah tengah melakukan rehabilitasi untuk mengembalikan fungsi ekologis ekosistem mangrove sebagai tempat pemijahan dan pemeliharaan ikan, serta mencegah meluasnya sedimentasi dan abrasi pantai,” tegasnya lagi.

Bahkan, ancaman naiknya muka air laut yang kerap diasosiasikan sebagai dampak perubahan iklim justru digunakan untuk memperluas pembangunan kota-kota pantai dengan reklamasi. Di Teluk Jakarta, proyek reklamasi dengan membangun 17 pulau baru membutuhkan lebih dari 3,3 miliar meter kubik pasir yang diambil dari daerah lain.

Akibat reklamasi ini, terusnya, sekitar 16 ribu nelayan berpotensi terganggu penghidupannya, ekosistem pesisir hancur, bahkan persoalan utama terkait penghentian pencemaran di Teluk Jakarta oleh berbagai perusahaan nyaris tidak lagi menjadi perhatian. Proyek reklamasi pantai serupa tengah terjadi dan mendapati perlawanan dibanyak tempat di Indonesia, seperti di Teluk Benoa, Bali, dan pesisir Makassar, Sulawesi Selatan.

Kondisi kontraproduktif semacam ini juga terjadi dalam hal strategi dunia memerangi pencurian ikan dan proyek perluasan konservasi laut. Satu sisi, instrumen dunia untuk mendukung pemberantasan pencurian ikan terus bertambah, tetapi perdagangan ikan hasil curian dari perairan Indonesia dan perairan lainnya masih terus berlangsung.

“Sama halnya mobilisasi pembiayaan dari Bank Dunia, ADB, GEF, USAID dan lainnya untuk kegiatan konservasi laut terus bergulir. Tetapi, sanksi global terhadap perusaha-perusahaan yang merusak lingkungan dan mencemari laut justru tidak semakin kuat. Sebaliknya, korporasi multinasional semacam Newmont dan Freeport semakin berani mengancam bahkan menggugat negara berdaulat seperti Indonesia ke arbitrase internasional,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/perikanan-skala-kecil-terancam-proyek-berkedok-mitigasi/feed/ 0
Kembangkan Koperasi Perikanan, Dua Kementerian Tandatangani MoU https://www.greeners.co/berita/kembangkan-koperasi-perikanan-dua-kementerian-tandatangani-mou/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kembangkan-koperasi-perikanan-dua-kementerian-tandatangani-mou https://www.greeners.co/berita/kembangkan-koperasi-perikanan-dua-kementerian-tandatangani-mou/#respond Thu, 05 Nov 2015 10:57:16 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11790 Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengembangkan koperasi perikanan di […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengembangkan koperasi perikanan di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, menyatakan, kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KKP ini dilakukan untuk mendorong eksistensi keberlanjutan dalam hal pengelolaan kelautan dan perikanan serta meningkatkan kualitas koperasi.

“Kementerian Koperasi dan UKM telah menutup 62.000 koperasi yang tidak kompeten di Indonesia dan sebanyak 147.000 koperasi tersebut sudah mendapatkan nomor induk koperasi dengan sistem online. Jadi, melihat pengalaman tersebut, diharapkan, kerjasama ini bisa berlangsung dengan baik,” ujar Yoga, Jakarta, Rabu (04/11).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta koperasi di sentra perikanan dilengkapi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Hal ini disampaikan dalam acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Selasa (03/11). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta koperasi di sentra perikanan dilengkapi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Hal ini disampaikan dalam acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Selasa (03/11). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui kesepakatan ini menyatakan akan menyalurkan kapal kepada nelayan melalui koperasi perikanan tersebut. Ia juga meminta koperasi di sentra perikanan dilengkapi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Menurut Susi, selama ini banyak koperasi yang terlibat dalam praktik illegal fishing alias pencurian ikan. Dengan mendistribusikan produk perikanan melalui koperasi, maka peluang nelayan untuk menyejahterakan ekonominya sangat terbuka lebar.

Meski koperasi kini menjadi mitra resmi di seluruh Indonesia untuk distribusi perikanan dari nelayan, Susi meminta kepada institusi tersebut untuk tidak memanfaatkan koperasi perikanan sebagai ajang mencari uang. Ia juga meminta transparansi yang jelas dengan membuat sebuah website resmi.

Dengan adanya transparansi, Susi meyakini ekonomi nelayan akan meningkat lebih baik lagi dan akan berdampak pada perekonomian nasional secara keseluruhan. Perikanan nasional juga akan tumbuh lebih baik lagi karena distribusinya berjalan dengan lancar.

“Koperasi harus jadi mitra KKP. Kita kembalikan kejayaan perikanan Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kembangkan-koperasi-perikanan-dua-kementerian-tandatangani-mou/feed/ 0
Perlindungan terhadap Produsen Pangan Skala Kecil adalah Dasar Kedaulatan Pangan https://www.greeners.co/berita/perlindungan-terhadap-produsen-pangan-skala-kecil-adalah-dasar-kedaulatan-pangan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perlindungan-terhadap-produsen-pangan-skala-kecil-adalah-dasar-kedaulatan-pangan https://www.greeners.co/berita/perlindungan-terhadap-produsen-pangan-skala-kecil-adalah-dasar-kedaulatan-pangan/#respond Sun, 18 Oct 2015 06:16:09 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11551 Jakarta (Greeners) – Pada Hari Pangan Sedunia yang diperingati pada tanggal 16 Oktober lalu, kesejahteraan petani, pekebun, dan nelayan kecil di Indonesia masih dipertanyakan. Ditengah situasi perlambatan ekonomi, keterbukaan ekonomi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pada Hari Pangan Sedunia yang diperingati pada tanggal 16 Oktober lalu, kesejahteraan petani, pekebun, dan nelayan kecil di Indonesia masih dipertanyakan. Ditengah situasi perlambatan ekonomi, keterbukaan ekonomi dan dampak perubahan iklim, produsen pangan skala kecil ini perlu dilindungi karena mereka adalah pusat dari kedaulatan pangan yang pernah dijanjikan oleh Pemerintahan Jokowi-JK.

Tejo Wahyu Jatmiko, Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera, dalam keterangannya menyatakan, minimnya perlindungan terhadap 26 juta keluarga petani dan 2,2 juta nelayan tradisional dapat terlihat dari semakin berkurangnya lahan produksi sebesar 110 ribu hektare lahan pangan per tahun atau wilayah tangkap dan pemijahan ikan akibat konversi dan reklamasi. Selain itu, pemerintah juga gagal mengidentifikasi peran penting perempuan dalam sistem produksi pangan, terutama di sektor perikanan.

Alasan pemerintah untuk melindungi kepentingan konsumen membuat petani tidak berdaya saat harga gabah tidak sesuai dengan biaya hitungan produksi. Menurut Tejo, jika pemerintah melindungi petani, pemerintah harus dapat menjamin harga panen petani tidak lagi anjlok saat panen raya dan memberikan kepastian usaha pangan ditengah dampak perubahan iklim yang membuat kegiatan penyediaan pangan kian sulit.

“Setahun sudah Jokowi mengepalai pemerintahan dan kami melihat bahwa Presiden belum benar-benar serius melakukan langkah untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Program-program terkait pangan masih berkutat dengan upaya menggenjot produktivitas semata. Ini mengulang kesalahan pemerintahan sebelumnya yang terbukti gagal membangun sistem pangan yang berdaulat sekaligus menyejahterakan petaninya,” tegas Tejo, Jakarta, Sabtu (17/10).

Program upaya peningkatan produksi pangan, kata Tejo, justru diserahkan kepada korporasi dengan penggunaan benih dan pupuk, bahkan pupuk organik pabrikan, dan penyediaan traktor. Lagi-lagi hal ini hanya menjadikan petani sebagai pengguna yang dibuat tergantung. Padahal, lanjutnya, banyak kelompok petani sudah membuktikan kemampuan mereka menghasilkan sarana produksi secara mandiri dan berkualitas.

Lebih lanjut, Tejo juga menyatakan bahwa para produsen pangan skala kecil sudah terlalu lama dibiarkan sendiri berjuang untuk mencukupi pangan seluruh negeri. Kini saatnya, pemerintahan Jokowi yang dulu menjanjikan kedaulatan pangan bagi negeri ini, segera menempatkan petani, nelayan tradisional dan pekebun kecil sebagai pusat dalam membangun kedaulatan pangan.

“Pada Hari Pangan Sedunia yang dirayakan setiap tanggal 16 Oktober ini, kami dari Aliansi untuk Desa Sejahtera menagih janji Presiden untuk memberikan perlindungan ekonomi, politik, sosial dan budaya kepada penghasil pangan skala kecil serta memberdayakannya demi tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan pangan bangsa ini,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/perlindungan-terhadap-produsen-pangan-skala-kecil-adalah-dasar-kedaulatan-pangan/feed/ 0
RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Harus Jadi Prioritas https://www.greeners.co/berita/ruu-perlindungan-dan-pemberdayaan-nelayan-harus-jadi-prioritas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ruu-perlindungan-dan-pemberdayaan-nelayan-harus-jadi-prioritas https://www.greeners.co/berita/ruu-perlindungan-dan-pemberdayaan-nelayan-harus-jadi-prioritas/#respond Wed, 30 Sep 2015 10:30:45 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11324 Jakarta (Greeners) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Cirebon meminta Presiden Joko Widodo untuk menyegerakan pembahasan dan memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak […]]]>

Jakarta (Greeners) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Cirebon meminta Presiden Joko Widodo untuk menyegerakan pembahasan dan memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam sebagai prioritas legislasi bersama dengan DPR-RI di tahun 2015. Terlebih, sudah ada draf versi DPR-RI.

Desakan ini disampaikan oleh masyarakat pesisir lintas profesi (nelayan tradisional, pembudidaya ikan, dan petambak garam), anggota DPRD, unsur pemerintahan tingkat desa, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dalam acara Diskusi Kampung Nelayan bertajuk “Menantikan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam” yang diselenggarakan oleh Serikat Nelayan Indonesia bekerjasama dengan KIARA di Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (29/9) pagi ini, Hj. Yuningsih, Wakil Ketua/Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada DPR-RI dan Pemerintah Pusat untuk menyegerakan pembahasan RUU agar bisa disahkan pada tahun 2015.

Agar prosesnya lebih terbuka, Yuningsih meminta draf RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam agar bisa diakses secara luas oleh masyarakat dan pemerintah di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

“Dengan partisipasi ini, diharapkan RUU ini mampu mengakomodasi kondisi dan situasi di daerah,” terang Yuningsih seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Selasa (29/09).

Ribut Bachtiar, Ketua Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cirebon juga mendesak Presiden Jokowi untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam di tahun 2015. Ia menambahkan, masyarakat pesisir lintas profesi sudah terlalu lama tidak mendapatkan skema perlindungan dan pemberdayaan dari negara.

“Dengan adanya draf dari DPR-RI, tinggal selangkah lagi (pengesahan RUU menjadi UU). Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus menyegerakannya,” tambah Ribut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, Ir. H. Ali Effendi, yang juga hadir pada pertemuan tersebut mengaku memiliki harapan yang sama dengan masyarakat pesisir lintas profesi. Menurutnya, RUU ini harus memberikan kepastian kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam, khususnya terkait dengan harga produk yang dihasilkan, seperti ikan, udang, dan garam. Dengan kepastian harga, maka nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam akan termotivasi untuk memproduksi pangan khas pesisir tersebut.

Pada penutupan diskusi, Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim juga menyampaikan kalau RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mengeliminasi tumpang-tindihnya kebijakan di bidang kelautan dan perikanan maupun sektoral lainnya yang mengancam hajat hidup masyarakat pesisir lintas profesi, seperti perlindungan terhadap wilayah tangkap nelayan dan lahan budidaya/tambak garam dan lainnya.

“Sisa waktu 3 bulan di tahun 2015 harus sungguh-sungguh dimanfaatkan untuk menyegerakan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, khususnya kewajiban negara melindungi dan memberdayakan perempuan nelayan,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/ruu-perlindungan-dan-pemberdayaan-nelayan-harus-jadi-prioritas/feed/ 0
KIARA: Rantai Perdagangan Ikan Dunia Belum Memihak Nelayan Kecil https://www.greeners.co/berita/kiara-rantai-perdagangan-ikan-dunia-belum-memihak-nelayan-kecil/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kiara-rantai-perdagangan-ikan-dunia-belum-memihak-nelayan-kecil https://www.greeners.co/berita/kiara-rantai-perdagangan-ikan-dunia-belum-memihak-nelayan-kecil/#respond Mon, 28 Sep 2015 06:22:44 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11252 Jakarta (Greeners) – Sektor perikanan adalah sumber pangan yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat dunia. Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) pada tahun 2014 menyebutkan bahwa sektor […]]]>

Jakarta (Greeners) – Sektor perikanan adalah sumber pangan yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat dunia. Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) pada tahun 2014 menyebutkan bahwa sektor perikanan berkontribusi sebesar 40 persen atau senilai USD 135 miliar dari total produk pangan yang paling diperdagangkan. Pusat Data dan Informasi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) pada September 2015 juga mencatat produk-produk perikanan yang paling banyak diperdagangkan adalah udang, salmon, tuna, ikan kod, cumi-cumi, gurita, dan kepiting.

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA yang hadir dalam konferensi internasional bertajuk “Engaging the Seafood Industry in Social Development” di Annapolis, Maryland, Amerika Serikat, pada tanggal 21-22 September 2015 lalu menyatakan, dalam konteks rantai perdagangan ikan, mestinya pelaku perikanan skala kecil, khususnya perempuan nelayan, mendapatkan pengakuan atas peran dan kesejahteraannya.

Menurut Abdul, dewasa ini rantai perdagangan ikan dunia belum memihak masyarakat pelaku perikanan skala kecil, khususnya di negara-negara berkembang. Padahal, mereka berkontribusi sebesar 40 persen dari total produksi perikanan tangkap global (menurut catatan FAO tahun 2014). Apalagi banyak pemerintah di negara-negara berkembang yang notabene produsen perikanan belum sungguh-sungguh berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh nelayan tradisional, perempuan nelayan, dan pembudidaya ikan kecil.

“Negara harus hadir di tengah kompetisi perdagangan ikan dan permintaan pasar terkait standar-standar baru, seperti keamanan pangan, bebas dari aktivitas merusak dan pelanggaran HAM yang kian ketat. Dengan kehadiran negara, nelayan tradisional, perempuan nelayan, dan pembudidaya ikan kecil akan sanggup bersaing dengan pelaku ekonomi di bidang makanan laut lainnya. Bahkan bisa memotong panjangnya rantai perdagangan ikan sehingga kualitas ikan lebih segar dengan harga lebih tinggi,” tegasnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Sabtu (26/09).

Abdul Halim yang juga Koordinator Regional SEAFish for Justice (South East Asia Fish for Justice Network) ini juga memaparkan bahwa kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat perikanan skala kecil untuk terlibat dalam sistem perdagangan ikan di tingkat nasional dan internasional, disebabkan oleh ongkos produksi yang sangat tinggi, intervensi teknologi yang minim, harga jual ikan rendah, ketidakpastian status wilayah tangkap dan tambak atau lahan budidaya, serta keterbatasan dalam pendokumentasian hasil tangkapan atau budidaya yang bisa diakses konsumen.

“Dalam situasi inilah, dibutuhkan peran besar negara untuk memfasilitasi pelaku perikanan skala kecil dalam mengatasi permasalahannya, khususnya perempuan nelayan,” imbuhnya.

Menurut catatan Pusat Data dan Informasi KIARA per September 2015, tersedianya APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp3.397,7 miliar di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dialokasikan di antaranya untuk: (1) Sistem informasi nelayan pintar untuk akses informasi cuaca wilayah tangkap dan pasar di 100 sentra nelayan; (2) pengembangan sistem logistik ikan melalui penyediaan 1 buah cold storage di setiap sentra perikanan; (3) penerapan cara budidaya ikan yang baik pada 8.200 pembudidaya ikan tersertifikasi; dan (4) penjaminan mutu benih unggul pada 465 unit pembenihan rakyat dan unit pembenihan lainnya.

“Setali tiga uang, pada tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali mendapatkan sokongan anggaran sebesar Rp2.869,1 miliar untuk program peningkatan daya saing usaha dan produk kelautan dan perikanan. Semoga perhatian pemerintah terhadap nelayan kecil juga bertambah,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kiara-rantai-perdagangan-ikan-dunia-belum-memihak-nelayan-kecil/feed/ 0
KNTI: Nelayan Perbatasan Butuh Infrastruktur Mendasar https://www.greeners.co/berita/knti-nelayan-perbatasan-butuh-infrastruktur-mendasar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=knti-nelayan-perbatasan-butuh-infrastruktur-mendasar https://www.greeners.co/berita/knti-nelayan-perbatasan-butuh-infrastruktur-mendasar/#respond Wed, 09 Sep 2015 06:31:08 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11063 Jakarta (Greeners) – Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, untuk membuka investasi asing di pulau-pulau kecil terluar dinilai terlalu dini dan beresiko. Demikian disebutkan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia […]]]>

Jakarta (Greeners) – Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, untuk membuka investasi asing di pulau-pulau kecil terluar dinilai terlalu dini dan beresiko. Demikian disebutkan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) seperti dilansir dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (08/09).

Rencana Menteri Susi yang ingin membuka 31 pulau kecil terluar untuk investasi asing, menurut KNTI, bukanlah prioritas utama jika infrastruktur mendasar untuk masyarakat di pulau tersebut belum terpenuhi. Infrastrukstur mendasar ini mencakup air bersih, listrik dan transportasi. Dengan terpenuhinya infrastruktur tersebut, roda perekonomian akan berputar dengan sendirinya.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, peruntukan pulau kecil terluar terbatas untuk pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan/atau pelestarian lingkungan.

Ketua KNTI, M. Riza Damanik, ketika dihubungi Greeners, menyatakan, investasi asing di pulau-pulau kecil terluar tidak diperlukan. Menurut Riza, pemerintah seharusnya fokus untuk mengolah sumber daya yang ada. Jika sumber daya mampu dikuasai dan dikelola, lanjut Riza, rakyat khususnya yang mendiami pulau-pulau kecil terluar dapat sejahtera.

“Bila dilihat secara komprehensif, maka kita seharusnya yakin bahwa bangsa ini punya modalitas yang besar untuk kelola pulau-pulau terluar secara mandiri dan kreatif,” katanya.

Terkait pengawasan mengenai kelestarian lingkungan oleh pemerintah, menurut Riza, masih cenderung minim. Dengan minimnya pengawasan, bukan tidak mungkin akan terjadi masalah-masalah baru terkait dengan lingkungan atau alam di sekitar pulau-pulau tersebut. “Pengawasan menjadi kendala tersendiri jika kita berbicara mengenai dampak lingkungan,” imbuhnya.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebanyak 67 persen dari 60 ribu lebih unit pengolahan ikan tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Oleh karena itu, KNTI menilai bahwa strategi APBN 2016 sebenarnya lebih dari cukup membalik ketidakadilan tersebut untuk selanjutnya memulai bangkitnya ekonomi pesisir dan pulau-pulau kecil terluar secara berdikari.

Penulis: TW

]]>
https://www.greeners.co/berita/knti-nelayan-perbatasan-butuh-infrastruktur-mendasar/feed/ 0
Awig-Awig Bantu Nelayan Tradisional Lombok https://www.greeners.co/berita/awig-awig-bantu-nelayan-tradisional-lombok/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=awig-awig-bantu-nelayan-tradisional-lombok https://www.greeners.co/berita/awig-awig-bantu-nelayan-tradisional-lombok/#respond Sun, 23 Aug 2015 08:08:52 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10865 Lombok (Greeners) – Penerapan awig-awig (aturan adat) di Lombok Barat dan Lombok Timur dalam pengelolaan perikanan ternyata dapat melindungi nelayan tradisional dan menjaga budaya lokal yang terkait dengan perikanan. Grazia […]]]>

Lombok (Greeners) – Penerapan awig-awig (aturan adat) di Lombok Barat dan Lombok Timur dalam pengelolaan perikanan ternyata dapat melindungi nelayan tradisional dan menjaga budaya lokal yang terkait dengan perikanan.

Grazia Borrini-Feyerabend, Global Coordinator Indigenoues People’s Community Conserved Area and Territories atau Wilayah dan Perbatasan Komunitas Terkonservasi milik Masyarakat Adat (ICCA) dalam Workshop ICCA South East Asia Knowledge Sharing and Capacity Building Event di lombok mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan lapangan peserta pelatihan ICCA ke Jerowaru, Telok Jor, Lombok Timur, kearifan lokal masyarakat menjadi hal yang penting untuk dihargai. Selain itu, mempelajari sejarah menjadi penting bagi masyarakat adat dalam menentukan kearifan lokal, serta menghargai sejarah menjadi penting untuk menentukan masa depan masyarakat adat.

“Sebelum kita mempelajari ICCA’s, kita harus mengerti sejarah mereka. Di sana kita bisa mempelajari kearifan lokal mereka dan menghargai pengertian kolektif mereka, seperti ada peraturan dan denda adat yang bertujuan untuk konservasi wilayah mereka,” terang Grazia seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Kamis (20/08).

Penerapan awig-awig ini, sambung Grazia, didasari oleh kesadaran masyarakat terhadap praktek penangkapan ikan yang merusak dan berdampak pada kehidupan mereka. Awig-awig juga telah menjadi aturan tertulis dalam pengelolaan perikanan di wilayah tersebut untuk menjaga laut mereka. Awig-awig merupakan aturan yang dibuat berdasarkan kesepakatan masyarakat untuk mengatur masalah tertentu untuk memelihara ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Temenggung Grip dari Suku Rimba yang tinggal di hutan Taman Bukit Dua Belas, Jambi menyampaikan bahwa Suku Rimba sangat bergantung dengan alam, terutama hutan. Suku Rimba harus menjaga hutan dan lingkungan tempat mereka tinggal dengan beberapa peraturan yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat Suku Rimba dan pendatang di hutan Bukit Dua Belas.

“Jika ada yang melanggar, seperti menebang pohon yang sudah dikeramatkan, maka dia harus membayar denda dengan kain adat. Larangan dan denda ini dibuat semata-mata untuk menjaga ekosistem kita,” sambung Temenggung Grip.

Sutej Hugu, peserta ICCA dari Taiwan memaparkan bahwa di Taiwan ada peraturan-peraturan tertentu untuk konservasi alam mereka. Ada peraturan tentang beberapa ikan tertentu saja yang harus dimakan oleh laki-laki atau perempuan.

“Hal ini diberlakukan untuk menjaga ekosistem laut menjadi terjaga karena tidak semua ikan yang kami miliki di laut dikonsumsi,” kata Sutej.

Sebagai informasi, pertemuan ICCA dalam South East Asia Knowledge Sharing and Capacity Building dilaksanakan dari tanggal 17-22 Agustus 2015 di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

ICCA dibentuk oleh asosiasi internasional yang didedikasikan untuk mempromosikan adanya pengakuan dan dukungan untuk masyarakat adat atau asli dan komunitas lokal. Beberapa ICCA terletak di ekosistem terpencil dan minim dari pengaruh manusia. Sementara yang lainnya melingkupi kebijakan suatu daerah yang berdampak kuat pada lingkungan atau alam karena pendudukan manusia.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/awig-awig-bantu-nelayan-tradisional-lombok/feed/ 0
KKP dan KPK Evaluasi Implementasi Sektor Kelautan https://www.greeners.co/berita/kkp-dan-kpk-evaluasi-implementasi-sektor-kelautan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-dan-kpk-evaluasi-implementasi-sektor-kelautan https://www.greeners.co/berita/kkp-dan-kpk-evaluasi-implementasi-sektor-kelautan/#respond Thu, 06 Aug 2015 06:30:20 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10637 Jakarta (Greeners) – Menyadari pentingnya pengelolaan sektor kelautan sebagai masa depan bangsa, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menyadari pentingnya pengelolaan sektor kelautan sebagai masa depan bangsa, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki tata kelola sektor kelautan Indonesia secara lestari dan berkelanjutan.

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa sinergi bersama KPK tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap implementasi rencana aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam (GNP-SDA) Indonesia Sektor Kelautan di 34 propinsi dengan melibatkan 19 kementerian dan 7 lembaga terkait.

Rencana aksi ini, lanjut Susi, merupakan hasil kajian Sistem Pengelolaan Ruang Laut dan Sumberdaya Kelautan Indonesia yang diinisiasi oleh KPK pada tahun 2014. KPK melakukan kajian ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi monitoring sesuai dengan amanat UU No. 30 tahun 2002. Hasil Kajian tersebut menunjukkan sejumlah permasalahan yang muncul dalam pengelolaan ruang laut dan pengelolaan sumberdaya kelautan.

“Hasil kajian yang dilakukan KPK membantu KKP dalam upaya mengawal visi Presiden menjadikan ‘Laut sebagai Masa Depan Peradaban Bangsa’. Hal ini merupakan nilai plus dan faktor pembeda antara KPK dibandingkan dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelamatan sumber daya alam,” ungkap Susi dalam keterangan resminya yang diterima Greeners pada Selasa (04/07).

Hasil dari sejumlah permasalahan dalam pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan tersebut, KKP menekankan empat fokus perbaikan tata kelola sektor kelautan. Empat fokus tersebut yakni penyusunan tata ruang wilayah laut, penataan izin kelautan dan perikanan, pelaksanaan kewajiban para pihak, dan pemenuhan hak masyarakat.

Terkait empat fokus itu, KKP telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya membentuk satuan tugas yang mengawasi penangkapan ikan ilegal, evaluasi pelaku usaha perikanan, dan pelimpahan kewenangan perpanjangan kapal ukuran 30-60 gross ton kepada unit pelaksana teknis dan provinsi. Upaya lainnya termasuk pemberdayaan dan perlindungan nelayan hingga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat kelautan dan perikanan.

“Dari berbagai upaya tersebut, KKP bersama instansi lainnya juga telah berhasil memberikan hasil nyata di antaranya melakukan verifikasi kapal ikan eks asing sebanyak 1.132 unit, penenggelaman kapal (42 unit), dan penanganan pelanggaran perizinan sebanyak 117 kasus hingga semester pertama tahun 2015,” tutup Susi.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-dan-kpk-evaluasi-implementasi-sektor-kelautan/feed/ 0
KKP: Skema GSP Diharapkan Meningkatkan Ekspor Produk Perikanan https://www.greeners.co/berita/kkp-skema-gsp-diharapkan-meningkatkan-ekspor-produk-perikanan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-skema-gsp-diharapkan-meningkatkan-ekspor-produk-perikanan https://www.greeners.co/berita/kkp-skema-gsp-diharapkan-meningkatkan-ekspor-produk-perikanan/#respond Tue, 04 Aug 2015 09:07:53 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10603 Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprediksikan terjadinya peningkatan ekspor produk perikanan hingga 20 persen ke Amerika Serikat setelah sebelumnya pemerintah negara “Paman Sam” tersebut membebaskan bea masuk […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprediksikan terjadinya peningkatan ekspor produk perikanan hingga 20 persen ke Amerika Serikat setelah sebelumnya pemerintah negara “Paman Sam” tersebut membebaskan bea masuk impor melalui skema Generalized System of Preference (GSP) atas produk perikanan Indonesia.

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti melalui keterangan resmi yang diterima oleh Greeners beberapa waktu lalu menyatakan bahwa kenaikan nilai ekspor hingga 20 persen tentunya akan memacu peningkatan pendapatan pada nelayan tangkap dan pengusaha hingga 14 sampai 24 persen.

Hal tersebut terjadi karena Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor perikanan utama Indonesia. Untuk tahun 2014 lalu saja nilainya mencapai 1,8 miliar dollar AS. Sementara, tahun ini KKP menargetkan ekspor ke AS sebesar 2,4 miliar dollar AS.

“KKP optimis target ekspor tahun 2015 sebesar 80 triliun rupiah akan tercapai,” jelasnya, Jakarta, Senin (03/07).

Sebelumnya, sektor perikanan Indonesia kembali mendapat angin segar untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat (AS) setelah akhirnya Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan dan perpanjangan skema GSP pada bulan Juni lalu.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (P2HP-KKP) Saut Hutagalung, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa GSP yang diberikan oleh pemerintah AS ini akan menjadi peluang yang sangat baik bagi eksportir perikanan Indonesia. Melalui skema tersebut sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan dan rajungan akan dibebaskan dari tarif bea masuk atau dengan kata lain dikenakan tarif nol persen.

GSP sendiri merupakan skema khusus dari negara-negara maju yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal baik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang. Indonesia termasuk yang mendapatkan fasilitas GSP dari Amerika.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-skema-gsp-diharapkan-meningkatkan-ekspor-produk-perikanan/feed/ 0
KNTI: Daerah Pesisir Harus Menjadi Pusat Ekonomi Kerakyatan https://www.greeners.co/berita/knti-daerah-pesisir-harus-menjadi-pusat-ekonomi-kerakyatan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=knti-daerah-pesisir-harus-menjadi-pusat-ekonomi-kerakyatan https://www.greeners.co/berita/knti-daerah-pesisir-harus-menjadi-pusat-ekonomi-kerakyatan/#respond Mon, 27 Jul 2015 04:18:08 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10484 Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyampaikan bahwa sudah selayaknya desa pesisir menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang alat ukur pencapaiannya adalah keberdayaan desa pesisir tersebut dalam mengoptimalkan diri […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyampaikan bahwa sudah selayaknya desa pesisir menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang alat ukur pencapaiannya adalah keberdayaan desa pesisir tersebut dalam mengoptimalkan diri sebagai sentra hilirisasi dan inovasi produk-produk perikanan dan kelautan.

Menurut Ketua Umum KNTI, M Riza Damanik mengatakan bahwa, untuk meningkatkan hilirisasi produk perikanan sebagai upaya menciptakan nilai tambah bagi desa pesisir, maka tentu saja pemerintah harus bisa memberdayakan desa-desa pesisir yang t ersebar di berbagai pelosok di Tanah Air.

“Jadi desa pesisir sudah tidak lagi hanya sekedar menjadi pusat pengambilan bahan mentah dan pengonsumsi produk olahan dari kota, ujarnya, Jakarta, Sabtu (25/07).

Selain itu, ia juga menepis tudingan terhadap anggapan yang menyatakan bahwa nelayan Indonesia tidak kompetitif dibandingkan dengan nelayan di sejumlah negara lain. Menurut Riza, tudingan seperti itu tidak saja usang, tetapi sekaligus terkesan lempar tanggung jawab.

Persoalannya jelas menjadi lebih kompleks karena telah terjadi penyimpangan arah dan prioritas pembangunan kelautan dan perikanan nasional. Penyimpangan prioritas itu, ujar dia, selama ini telah menjadi faktor penghambat utama tumbuh kembangnya manusia Indonesia dalam memakmurkan laut.

Riza juga mengingatkan bahwa dari lebih 13 juta tenaga kerja di sektor perikanan, dimana sebanyak 51% beraktivitas di produksi (perikanan tangkap dan budidaya), 38% di pemasaran, dan hanya 11% di sektor pengolahan.

“KNTI menginginkan pemerintah dapat mengoreksi prioritas dan arah pembangunan sektor kelautan ke depan antara lain dengan mengatasi ketimpangan antardaerah di Tanah Air. Pemerintah harus melakukan koreksi ketimpangan pembangunan antara timur dan barat maupun perbatasan dan nonperbatasan,” kata Riza lagi.

Langkah koreksi itu pun, lanjutnya lagi, harus tercermin dalam politik anggaran 2016–2019 dengan prioritas kawasan timur Indonesia dan perbatasan. Karena, dari total 60.163 unit pengolahan ikan (UPI) pada tahun 2014 sebanyak 40.407 UPI atau 67,2% berada di Pulau Jawa dan Sumatra.

Selain itu juga, dari total 9.536.050 ton produk olahan hasil perikanan pada tahun 2014 hampir 3,9 juta ton atau sekitar 41% berasal dari Pulau Jawa dan Sumatra. Dari total 1.375 pelabuhan perikanan di Indonesia juga, lanjut dia, sebanyak 68% berada di kawasan Indonesia barat, 25% di tengah, dan hanya 7% di kawasan Indonesia timur.

“Belum lagi sejumlah proyek eksploitatif seperti reklamasi pantai, pertambangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil selalu tidak dilihat sebagai sesuatu yang jelas-jelas telah merugikan nelayan,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/knti-daerah-pesisir-harus-menjadi-pusat-ekonomi-kerakyatan/feed/ 0
Nelayan Desak Perlindungan Negara Bagi Nelayan Tradisional https://www.greeners.co/berita/nelayan-desak-perlindungan-negara-bagi-nelayan-tradisional/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nelayan-desak-perlindungan-negara-bagi-nelayan-tradisional https://www.greeners.co/berita/nelayan-desak-perlindungan-negara-bagi-nelayan-tradisional/#respond Fri, 03 Jul 2015 07:42:02 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10131 Jakarta ( Greeners) – Sedikitnya 50 nelayan tradisional yang melaut di wilayah perbatasan Republik Indonesia-Malaysia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan tradisional. […]]]>

Jakarta ( Greeners) – Sedikitnya 50 nelayan tradisional yang melaut di wilayah perbatasan Republik Indonesia-Malaysia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan tradisional.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim kepada Greeners menegaskan bahwa draf Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan versi 1 Juni 2015, masih belum menempatkan upaya pencegahan terhadap pelanggaran kedaulatan negara dan kesejahteraan nelayan di wilayah perbatasan sebagai prioritas.

“Belum adanya pencegahan terhadap pelanggaran kedaulatan negara ini sangat berdampak pada munculnya insiden penghinaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan warga negaranya,” tegas Abdul, Jakarta, Jumat (03/07).

Menurutnya, selama kurun waktu 2009 hingga 2011, sedikitnya terdapat 63 nelayan yang ditangkap oleh aparat negeri Malaysia. Pada penangkapan itu, berbagai penghinaan, pemukulan dan penyiksaaan seringkali dialami oleh nelayan tradisional Indonesia. Maka dari itu, menurutnya,di sinilah pentingnya menempatkan upaya pencegahan sebagai tujuan utama dilindungi dan diberdayakannya nelayan tradisional di wilayah perbatasan.

Muhammad Iqbal, pendamping nelayan tradisional di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia asal Langkat, Sumatera Utara, juga mengatakan bahwa situasi dan kondisi nelayan yang melaut di wilayah perbatasan masih sangat memprihatinkan.

Ia mengaku, bahwa rasa cemas, khawatir tertangkap, dan ancaman tindak kekerasan masih terus menghantui nelayan di perbatasan. Alhasil, tingginya ongkos melaut seringkali tidak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh. Lebih parah lagi, saat tertangkap aparat negeri jiran, pemerintah justru tidak memberikan upaya perlindungan yang maksimal.

“Kami berharap RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan mampu menyelesaikan kesulitan yang kami hadapi dan memberi rasa aman bagi nelayan di wilayah perbatasan negara,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/nelayan-desak-perlindungan-negara-bagi-nelayan-tradisional/feed/ 0
KNTI: Blue Economy Bukan Hal Baru di Indonesia https://www.greeners.co/berita/knti-blue-economy-bukan-hal-baru-di-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=knti-blue-economy-bukan-hal-baru-di-indonesia https://www.greeners.co/berita/knti-blue-economy-bukan-hal-baru-di-indonesia/#respond Wed, 01 Jul 2015 07:00:50 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10072 Jakarta (Greeners) – Konsep “ekonomi biru” atau blue economy diyakini sangat relevan diterapkan di sektor kelautan dan perikanan berbasis alam. Konsep tersebut diperkenalkan untuk menjawab tantangan bahwa sistem ekonomi dunia […]]]>

Jakarta (Greeners) – Konsep “ekonomi biru” atau blue economy diyakini sangat relevan diterapkan di sektor kelautan dan perikanan berbasis alam. Konsep tersebut diperkenalkan untuk menjawab tantangan bahwa sistem ekonomi dunia selama ini cenderung eksploitatif dan merusak lingkungan akibat keserakahan.

Pakar dan inisiator konsep blue economy, Prof. Gunter Pauli sempat mengemukakan bahwa ekonomi biru juga bisa diartikan sebagai model ekonomi baru untuk mendorong pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dengan kerangka pikir seperti cara kerja ekosistem.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik mengutip satu perkataan bijak dari para nelayan di Lamalera, Nusa Tenggara Timur yang mengatakan “Ina soro budi, budi noro apadike. Pai pana ponu, te hama hama” (Laut adalah ibu yang membesarkan dan mengasihi. Karena itu, jaga dan peliharalah kelestariannya).

“KNTI menilai, prinsip-prinsip dasar yang digeluti oleh masyarakat Lamalera sejak abad ke-16 silam, adalah keteladanan yang juga sejalan dengan dua karakter utama ekonomi biru seperti yang pernah disampaikan oleh Prof. Gunter Pauli yaitu ‘learning from nature and the logic of ecosystem is applied’. Maka, secara prinsip hal ini bukan konsepsi baru di tengah masyarakat nelayan kita di Indonesia,” ujar Riza kepada Greeners, Jakarta, Selasa (30/06).

Menurut Riza, yang menjadi persoalan saat ini adalah angka rasio gini (derajat ketidakmerataan distribusi penduduk) secara nasional di Indonesia mencapai angka 0.41. Ini artinya, semakin melebarnya pendapatan antara si kaya dan si miskin.

Merujuk pada perkembangan Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan yang sangat dinamis, lanjut Riza, KNTI percaya bahwa angka ketimpangan di kampung-kampung pesisir akan jauh lebih tinggi dari 0.41. Itu sebabnya, KNTI mendukung keputusan Pemerintah Indonesia untuk menargetkan pengurangan angka gini rasio dari 0.41 menjadi 0.36 di tahun 2019.

“Namun pertanyaannya, bagaimana agar intervensi negara dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kampung-kampung nelayan dapat berkontribusi mengurangi angka ketimpangan tadi?” katanya.

Riza mengatakan bahwa ada dua hal yang diharapkan oleh KNTI agar pemerintah mampu memastikan terjadinya redistribusi aset. Pertama, perlu ada upaya lebih dari pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat nelayan tradisional dan pembudidaya ikan di tengah maraknya praktik privatisasi, seperti reklamasi pantai dan penambangan pasir pantai, termasuk menghentikan pencurian ikan secara tuntas dan berkelanjutan.

Sedangkan yang kedua, lanjut Riza, untuk redistribusi pendapatan, pemerintah harus dapat memperkuat perannya dalam memperkuat kegiatan pasca produksi, terutama dalam hal memastikan tidak terjadi tindakan manipulasi harga oleh pasar terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh nelayan dan pembudidaya ikan serta mengenalkan ilmu serta teknologi terapan ke kampung-kampung nelayan guna meningkatkan nilai tambah dari produk-produk perikanan Indonesia.

“Untuk itulah, Indonesia perlu bergesar dari model pengelolaan perikanan yang eksploitatif, menjadi inovatif. Disinilah prinsip-prinsip dalam blue economy versi Gunter Pauli maupun visi Pemerintahan Baru perlu kita uji pelaksanaannya,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/knti-blue-economy-bukan-hal-baru-di-indonesia/feed/ 0