pendanaan iklim - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/pendanaan-iklim/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 28 Nov 2025 09:23:39 +0000 id hourly 1 Usai COP30, Aliansi Rakyat Soroti Mekanisme Pendanaan Iklim https://www.greeners.co/berita/usai-cop30-aliansi-rakyat-soroti-mekanisme-pendanaan-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=usai-cop30-aliansi-rakyat-soroti-mekanisme-pendanaan-iklim https://www.greeners.co/berita/usai-cop30-aliansi-rakyat-soroti-mekanisme-pendanaan-iklim/#respond Fri, 28 Nov 2025 09:23:39 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47757 Jakarta (Greeners) – Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (Aruki) menyoroti keputusan dalam Belem Political Package atau paket hasil COP30, terutama terkait komitmen melipatgandakan pendanaan adaptasi iklim hingga 2035. Hingga saat […]]]>

Jakarta (Greeners) – Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (Aruki) menyoroti keputusan dalam Belem Political Package atau paket hasil COP30, terutama terkait komitmen melipatgandakan pendanaan adaptasi iklim hingga 2035. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai skema penyaluran maupun mekanisme pendanaan iklim tersebut.

Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Kuswardono, menyatakan bahwa tidak ada ketegasan, mekanisme yang jelas, mengikat, terukur, serta transparan. Hal itu terkait pihak-pihak yang akan mengalokasikan dana tersebut dan bagaimana realisasinya.

BACA JUGA: IIED: Hanya 10 Persen Dana Iklim yang Sampai ke Masyarakat Adat

Ia menilai ketidakjelasan ini menunjukkan kegagalan COP30 dalam mendesak negara-negara utara dan para pencemar besar bertindak. Negara-negara tersebut seharusnya bertanggung jawab atas utang sejarah mereka terkait krisis iklim.

“Padahal, peningkatan krisis iklim saat ini terjadi akibat ketimpangan penguasaan sumberdaya alam yang berlangsung menyejarah dilakukan negara-negara utara, serta korporasi pencemar yang memperburuk sistem keseimbangan atmosfer bumi,” ujar Torry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11).

Tantangan Transisi Energi

Aruki juga menyoroti peluncuran 59 indikator Global Goal on Adaptation (GGA). Mereka menilai arah transisi energi masih mengabaikan tuntutan masyarakat global untuk menghentikan industri fosil sebagai penyebab utama krisis iklim.

Dalam penyusunan GGA, Aruki menilai terdapat pelemahan pada aspek Means of Implementation. Penyediaan dukungan teknologi hingga penguatan kapasitas berpotensi menjadi beban tambahan bagi negara-negara berkembang, baik dalam pelaksanaan maupun pelaporan.

Kepala Divisi Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati ICEL, Difa Shafira, menjelaskan bahwa keputusan COP30 terkait Just Transition Work Programme menekankan hak asasi manusia, termasuk hak masyarakat adat, komunitas lokal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan partisipasi bermakna. Namun, tidak memuat komitmen konkret menghentikan penggunaan bahan bakar fosil.

“Hilangnya rujukan eksplisit mengenai phase-out bahan bakar fosil dalam narasi energi justru menjadi bumerang terhadap upaya transisi energi global yang lebih ambisius,” ujar Dhifa.

Desak RUU Keadilan Iklim

Aruki menyayangkan sikap pemerintah yang absen dan sangat pasif untuk menyuarakan kepentingan rakyat Indonesia. Menurut Aruki, pemerintah lebih banyak memfasilitasi aktor korporasi pencemar pada COP 30.

Delegasi Resmi Indonesia bahkan menjadi sorotan masyarakat internasional karena membawa agenda komitmen iklim yang dinilai bertentangan dengan aspirasi rakyat. Beberapa di antaranya adalah dorongan terhadap perdagangan karbon dan ketiadaan sikap tegas pemerintah dalam mendukung penghentian industri fosil. Selain itu, proyek-proyek iklim di dalam negeri juga terbayangi pelanggaran hak asasi manusia.

BACA JUGA: COP29 Tetapkan Pembiayaan Iklim 300 Miliar USD

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, mengatakan bahwa selama COP30 pemerintah lebih fokus pada perdagangan karbon. Padahal, seharusnya pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk menurunkan emisi dan melindungi kelompok rentan dari dampak perubahan iklim.

“Perdagangan karbon, khususnya karbon hutan berpotensi menjadi ajang greenwashing dan green-grabbing,” ujar Uli.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa proyek-proyek transisi energi di dalam negeri berjalan melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN). Skema ini sering kali sarat dengan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Aruki menilai PSN memberi kemudahan perizinan, percepatan pengadaan tanah, dan diskresi besar, membuka ruang sistematis untuk pelanggaran serius. Kondisi ini mencakup kriminalisasi warga, penggusuran paksa, perampasan ruang hidup, perusakan lingkungan, intimidasi aparat, serta impunitas bagi perusahaan.

Dengan demikian, Aruki mendesak agar pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU Keadilan Iklim. Terutama agar subjek-subjek rentan seperti masyarakat adat, penyandang disabilitas, perempuan, orang muda, buruh dan pekerja informal, nelayan, masyarakat miskin kota, serta lansia mendapatkan perhatian utama. Mereka harus menjadi subjek sentral dalam seluruh agenda dan aksi iklim yang berkeadilan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/usai-cop30-aliansi-rakyat-soroti-mekanisme-pendanaan-iklim/feed/ 0
COP30 Berakhir, Komitmen Aksi Iklim Masih Lemah https://www.greeners.co/berita/cop30-berakhir-komitmen-aksi-iklim-masih-lemah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=cop30-berakhir-komitmen-aksi-iklim-masih-lemah https://www.greeners.co/berita/cop30-berakhir-komitmen-aksi-iklim-masih-lemah/#respond Mon, 24 Nov 2025 11:05:21 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47732 Jakarta (Greeners) – Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (COP30) yang berlangsung di Belém, Brasil, telah berakhir. Greenpeace menilai bahwa pertemuan ini usai tanpa menghasilkan peta jalan yang jelas untuk mengatasi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (COP30) yang berlangsung di Belém, Brasil, telah berakhir. Greenpeace menilai bahwa pertemuan ini usai tanpa menghasilkan peta jalan yang jelas untuk mengatasi krisis iklim.

Dalam perundingan antarnegara tersebut, tidak tercipta kerangka yang kuat untuk mengakhiri penggunaan energi fosil (transitioning away from fossil fuel roadmap), menghentikan deforestasi (halting and reverse deforestation roadmap), maupun meningkatkan pendanaan bagi aksi iklim. Alhasil, COP30 tidak membuahkan hasil karena posisi negara-negara yang terbelah di meja perundingan.

Sejak awal COP30, Greenpeace telah mendorong tercapainya kesepakatan mengenai rencana aksi untuk menghentikan deforestasi selambat-lambatnya pada 2030 (Forest Action Plan). Selain itu, juga rencana respons global (Global Response Plan) untuk menjembatani kesenjangan ambisi 1,5°C. Greenpeace juga menekankan pentingnya pendanaan iklim, termasuk melalui mekanisme pencemar membayar (Make Polluters Pay).

BACA JUGA: Jangan Anggap Biasa Cuaca Ekstrem, Ini Alarm Krisis Iklim

Desakan tersebut juga banyak publik suarakan, termasuk masyarakat adat dan berbagai kelompok lain yang turun ke jalan-jalan di Belém dalam Climate March dan Indigenous Peoples’ March. Namun, konferensi iklim pertama di hutan Amazon ini gagal menghasilkan tiga hal tersebut. Teks kesepakatan yang lemah diketok pada Sabtu siang waktu Belém. Rapat pleno tersebut diwarnai penolakan dari Kolombia dan sejumlah negara Amerika Latin terhadap minimnya progres mitigasi iklim.

Serukan Peta Jalan COP30

Direktur Eksekutif Greenpeace Brasil, Carolina Pasquali, mengatakan bahwa Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva telah memasang standar tinggi dengan menyerukan pentingnya peta jalan untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil dan deforestasi. Namun, lanskap multilateral yang terbelah justru merintangi upaya tersebut.

“Kita berada di persimpangan jalan, di antara menahan laju kenaikan suhu Bumi di bawah 1,5°C dan jalan tol menuju bencana iklim yang katastrofik. Kendati banyak negara yang mau mengambil aksi nyata. Ada segelintir negara dengan kekuatan besar yang menghambat,” kata Carolina dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/11).

BACA JUGA: Pengaruh Krisis Iklim bagi Kesehatan

Menurut Carolina, hasil yang lemah ini tidak adil mengingat apa yang sudah terjadi di Belém dalam dua pekan terakhir. COP30 berlangsung dengan partisipasi yang signifikan dari masyarakat adat. Perjuangan tersebut bahkan berbuah kebijakan demarkasi yang mengamankan 2,4 juta hektare tanah masyarakat adat di Brasil.

“Lahirnya peta jalan untuk menghentikan energi fosil dan deforestasi, serta dukungan pendanaan, sebenarnya akan menjadi hasil yang bersejarah. Namun, perjuangan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

Buruknya Komitmen Iklim Indonesia

Sementara itu, bagi publik di Indonesia, COP30 menjadi momen yang menunjukkan betapa buruknya komitmen iklim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain ambisi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang dinilai tidak memadai, pemerintah juga tidak menunjukkan langkah progresif dalam proses negosiasi. Padahal, lebih dari 80 negara telah mendesak adanya peta jalan untuk meninggalkan energi fosil.

Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sebagai negara besar, Indonesia seharusnya tampil dengan komitmen iklim yang ambisius. Komitmen tersebut perlu disertai diplomasi untuk mendapatkan dukungan pendanaan iklim yang nyata dari negara maju serta memastikan transisi yang berkeadilan. Namun, menurutnya, Indonesia justru lebih fokus menjual karbon di paviliun yang kehadirannya mendapat sponsor dari berbagai perusahaan pencemar.

“Ini seperti membuang muka dari penderitaan masyarakat di tanah air yang menanggung dampak krisis iklim dan kerusakan lingkungan hidup akibat aktivitas industri pencemar tersebut,” kata Leonard.

Selain itu, reputasi Indonesia juga mendapat sorotan setelah Climate Action Network (CAN) menobatkannya sebagai “Fossil of the Day” pada 15 November lalu. CAN merupakan jejaring yang beranggotakan 1.900 organisasi masyarakat sipil sedunia.

Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan bahwa pemerintah semestinya tidak menganggap penyematan tersebut sebagai angin lalu. Namun, mereka perlu bebenah dan bergerak untuk keluar dari jebakan industri fosil. Salah satunya dengan mengakhiri penggunaan batu bara, sebab tanpa itu komitmen transisi energi Indonesia akan sia-sia.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/cop30-berakhir-komitmen-aksi-iklim-masih-lemah/feed/ 0
IIED: Hanya 10 Persen Dana Iklim yang Sampai ke Masyarakat Adat https://www.greeners.co/berita/iied-hanya-10-persen-dana-iklim-sampai-ke-masyarakat-adat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=iied-hanya-10-persen-dana-iklim-sampai-ke-masyarakat-adat https://www.greeners.co/berita/iied-hanya-10-persen-dana-iklim-sampai-ke-masyarakat-adat/#respond Sun, 23 Nov 2025 13:21:06 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47721 Jakarta (Greeners)  – Dari berbagai perkembangan wacana pendanaan iklim, baik nasional maupun global, yang mencuat bertepatan dengan Konferensi Iklim COP 30 di Brazil, hanya sekitar 10 persen dana iklim yang […]]]>

Jakarta (Greeners)  – Dari berbagai perkembangan wacana pendanaan iklim, baik nasional maupun global, yang mencuat bertepatan dengan Konferensi Iklim COP 30 di Brazil, hanya sekitar 10 persen dana iklim yang benar-benar sampai ke kampung-kampung dan masyarakat adat. Temuan ini terungkap dalam penelitian yang dilakukan oleh International Institute for Environment and Development (IIED).

IIED menemukan bahwa dari total US$17,4 miliar untuk proyek iklim (2003–2016), hanya sekitar US$1,5 miliar (kurang dari 10 persen) yang penggunaannya untuk aktivitas di tingkat lokal. Hambatan utama dalam penyaluran dana tersebut adalah kerumitan birokrasi.

CEO Yayasan EcoNusa Bustar Maitar, menilai justru masyarakat adat dan masyarakat lokal yang ada di kampung-kampung tersebutlah yang menjaga alam. Mereka juga yang paling terdampak krisis iklim.

“Kami mempercayakan pengelolaan dana kepada masyarakat adat dan membantu prosesnya. Mulai dari penulisan proposal sampai menjaga bukti pembayaran untuk akuntabilitas dan lain sebagainya. Jadi bukan mempersulit, tapi mempermudah,” kata Bustar dalam Diskusi Nexus Tiga Krisis Planet tentang Utang Ekologis dan Keadilan Pendanaan Iklim, di Jakarta Selasa (18/11).

Ia mencontohkan masyarakat adat di Raja Ampat, Papua, yang memiliki homestay. Kini mereka kesulitan membangun kembali usaha mereka karena tidak beroperasi sepanjang pandemi Covid-19. Kesulitan ini muncul karena mereka tidak mudah mendapatkan akses pendanaan. Padahal, homestay tersebut merupakan sumber penghidupan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membiayai sekolah anak-anak mereka.

“Padahal, kalau mendapat pendanaan dan bisnisnya berjalan kembali, masyarakat mau mengembalikan dana tersebut. Jadi bukan minta, dan merekalah yang selama ini menjaga terumbu karang, menjaga hutan di sana,” ujarnya.

Bustar juga menyinggung tentang rencana mempercepat pengakuan hutan adat, seluas 1,4 juta hektare hingga 2029 yang Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ucapkan, saat pembukaan konferensi iklim COP 30 di Brazil. Menurut Bustar, proses verifikasi hutan adat tersebut juga membutuhkan pembiayaan yang besar.

“Kalau misalnya komitmen dana yang negara-negara maju sampaikan bisa jalan, proses pengakuan ini bisa lebih cepat,” katanya.

Menuntut Negara Maju Beri Pendanaan Iklim

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Sekretaris Eksekutif UNFCCC Simon Stiell menuntut komitmen negara-negara maju dalam pendanaan iklim. Hal itu ia sampaikan dalam pembukaan COP 30-UNFCCC di Belem, Brasil pada 10 November 2025. Menurutnya, komitmen tersebut penting untuk memastikan kelangsungan hidup manusia, planet, dan masa depan.

Namun, program global yang seharusnya membantu negara berkembang menghadapi perubahan iklim tersebut justru sudah melenceng dari komitmen awal. Alih-alih membayar utang tersebut melalui hibah, mayoritas pendanaan iklim yang dijanjikan justru diberikan dalam bentuk pinjaman. Padahal, beberapa negara, terutama negara berkembang hanya memiliki APBN terbatas dan memiliki banyak persoalan lain yang perlu diselesaikan. Di antaranya penanggulangan kemiskinan dan pendidikan sehingga budget untuk mitigasi iklim sangat terbatas.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa dalam kesepakatan Paris, negara maju juga memiliki mandat untuk membantu negara berkembang. Untuk itu, bukan hanya memberikan akses, tapi juga pendanaannya.

Bhima mengatakan, pendanaan iklim yang terjadi selama ini justru memperkaya negara kaya dan menambah utang negara miskin. Bahkan, gagal memberikan manfaat lingkungan yang dijanjikan.

Hasil investigasi Reuters menunjukkan bahwa isu perubahan iklim dimanfaatkan sebagai peluang bisnis baru. Negara maju membeli surat utang negara berkembang dengan imbal hasil tinggi sebesar 6–10 persen. Mereka juga kerap mengikat negara berkembang dalam program transisi yang sarat pinjaman, seperti JETP.

Menurut Bhima, pemerintah mestinya mengubah paradigma bahwa dana restoratif hanya berasal dari utang dari luar negeri maupun menjual kredit karbon. Pemerintah seharusnya juga berkomitmen untuk menagih utang pendanaan iklim kepada negara-negara maju tersebut.

“Ini bisa menjawab keadilan dalam sistem pendanaan iklim. Termasuk dari bank-bank BUMN dan swasta yang belum membayarkan dosa-dosa iklimnya namun terus menyalurkan pinjaman kepada sektor ekstraktif,” ujar Bhima.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/iied-hanya-10-persen-dana-iklim-sampai-ke-masyarakat-adat/feed/ 0
Hasil Kesepakatan Pendanaan Iklim di COP29 Masih Jauh dari Kebutuhan https://www.greeners.co/berita/perundingan-cop29-alami-kemunduran-terutama-dalam-pendanaan-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perundingan-cop29-alami-kemunduran-terutama-dalam-pendanaan-iklim https://www.greeners.co/berita/perundingan-cop29-alami-kemunduran-terutama-dalam-pendanaan-iklim/#respond Wed, 04 Dec 2024 09:13:20 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=45388 Jakarta (Greeners) – Hasil perundingan program kerja mitigasi pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP29) dinilai mengalami kemunduran dibandingkan COP sebelumnya. Salah satu masalah utama adalah kegagalan pendanaan iklim yang tidak […]]]>

Jakarta (Greeners) – Hasil perundingan program kerja mitigasi pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP29) dinilai mengalami kemunduran dibandingkan COP sebelumnya. Salah satu masalah utama adalah kegagalan pendanaan iklim yang tidak memadai untuk negara berkembang.

Menurut Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Keadilan Iklim Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Syaharani, kegagalan pendanaan ini memperlebar kesenjangan dan membahayakan kelompok rentan.

“Negara maju yang berjanji untuk menyediakan dana iklim sebesar 300 miliar USD dari sumber publik masih jauh dari kebutuhan riil sebesar 2,5 triliun USD,” kata Syaharani.

BACA JUGA: Greenpeace Desak Pencemar Bayar Dampak Kerusakan Lingkungan

Bahkan, target pendanaan sebesar 1,3 triliun USD yang diharapkan tercapai pada tahun 2035 pun berpotensi menjadi beban utang bagi negara-negara miskin dan berkembang.

Ironisnya, ada usul pasar karbon menjadi bagian dari skema pembiayaan. Hal itu kian mengabaikan prinsip common but differentiated responsibilities (CBDR) yang seharusnya meringankan beban negara miskin dan berkembang.

“Ketidakpastian aliran dana tanpa syarat ini memperluas dampak buruk perubahan iklim. Bahkan, semakin membahayakan kelompok rentan yang memiliki kapasitas adaptasi terbatas,” tambah Syaharani.

Selain itu, komitmen untuk beralih dari bahan bakar fosil malah hilang, sementara bahan bakar fosil justru mendapat tempat dalam pembahasan. Syaharani menilai kondisi ini membuka peluang untuk mengembangkan teknologi solusi sesat. Hal ini dapat mengancam investasi dan memboroskan dana publik yang seharusnya mendukung transisi energi yang berkeadilan.

Kegagalan Alokasi Dana

Sementara itu, menurut Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI), COP29 tidak cukup mengalokasikan dana untuk kepentingan dan kebutuhan negara-negara berkembang dalam menghadapi dampak krisis iklim. Hal ini menyebabkan kelompok-kelompok yang rentan semakin terpinggirkan.

“Dana utang iklim semakin membebankan negara-negara berkembang, baik secara fiskal, sosial, dan ancaman terhadap subjek rentan,” ucap Arma.

Situasi ini, menurut Arma, langsung berdampak pada kelompok rentan yang paling membutuhkan dukungan untuk beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. Keterbatasan sumber daya semakin memperburuk kondisi. Perempuan harus menghadapi ancaman perampasan tanah, mata pencaharian, dan masa depan mereka akibat krisis iklim.

BACA JUGA: Celios: Perdagangan Karbon, Solusi Keliru untuk Atasi Krisis Iklim

Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Kuswardono, mengatakan ambisi penurunan emisi global jauh dari harapan. Komitmen pendanaan iklim dari negara maju tak kunjung terealisasi.

Ia mengingatkan agar Indonesia lebih ambisius dalam menangani krisis iklim dengan cara yang adil. Pemerintah juga perlu mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan iklim dan menghentikan skema-skema utang dan bisnis atas nama krisis iklim.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/perundingan-cop29-alami-kemunduran-terutama-dalam-pendanaan-iklim/feed/ 0
COP29 Tetapkan Pembiayaan Iklim 300 Miliar USD https://www.greeners.co/berita/cop29-tetapkan-pembiayaan-iklim-300-miliar-usd/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=cop29-tetapkan-pembiayaan-iklim-300-miliar-usd https://www.greeners.co/berita/cop29-tetapkan-pembiayaan-iklim-300-miliar-usd/#respond Wed, 27 Nov 2024 07:35:58 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=45340 Jakarta (Greeners) – Hasil negosiasi Conference of Parties ke-29 (COP29) menetapkan negara maju untuk memberikan pembiayaan iklim setidaknya 300 miliar USD per tahun pada 2035 kepada negara berkembang. Meskipun jumlah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Hasil negosiasi Conference of Parties ke-29 (COP29) menetapkan negara maju untuk memberikan pembiayaan iklim setidaknya 300 miliar USD per tahun pada 2035 kepada negara berkembang. Meskipun jumlah ini masih jauh dari kebutuhan, kesepakatan ini merupakan capaian penting dalam negosiasi iklim yang perlu terus didorong.

Dalam COP29, sejumlah negara menetapkan target untuk meningkatkan pembiayaan iklim hingga mencapai setidaknya 1,3 triliun USD per tahun pada 2035. Pembiayaan ini akan berasal dari berbagai sumber, baik dari sektor publik maupun swasta. Hal ini untuk mendukung negara berkembang dalam mengimplementasikan solusi guna mengurangi emisi dan mengatasi dampak perubahan iklim.

Managing Director World Resource Institute (WRI) Indonesia, Arief Wijaya mengatakan bahwa sebelumnya negara-negara peserta menetapkan kesepakatan pembiayaan iklim pada angka 250 miliar USD per tahun.

BACA JUGA: Walhi Kritik Pidato Hashim di COP 29: Prioritaskan Bisnis Ketimbang Krisis Iklim

Setelah melalui diskusi yang alot, mereka menyepakati angka 300 miliar USD. Arief menilai ini sebagai capaian positif. Namun demikian, ia menyadari jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan yang sebenarnya. Negara-negara berkembang, seperti yang ada di Afrika dan kepulauan kecil, bahkan menginginkan dana langsung sebesar 1,3 triliun USD.

“Walaupun angka ini belum cukup, ini adalah kemajuan yang perlu terus kita perjuangkan,” kata Arief di Jakarta pada Selasa (26/11).

Dalam COP ke-15, negara maju diminta menyediakan dana sebesar 100 miliar USD. Pencapaian menuju 300 miliar dolar AS ini merupakan langkah positif karena menunjukkan kemajuan dari penetapan di COP15.

Ke depan, Arief berharap semua pihak mendorong pembiayaan iklim untuk mencapai target ambisius, yaitu 1,3 triliun dolar AS pada 2035. Ia menyatakan bahwa semua pihak harus memperjuangkan kesepakatan ini dan memastikan tercapai pada COP30 mendatang.

Managing Director World Resource Institute (WRI) Indonesia, Arief Wijaya mengatakan pembiayaan iklim 300 miliar USD merupakan langkah positif. Foto: Dini Jembar Wardani

Managing Director World Resource Institute (WRI) Indonesia, Arief Wijaya mengatakan pembiayaan iklim 300 miliar USD merupakan langkah positif. Foto: Dini Jembar Wardani

Perkuat Perlindungan Hak Asasi Manusia

Di samping itu, dalam COP29, pembahasan utama juga fokus pada Artikel 6 yang mengatur kerja sama internasional untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC). Tujuan dari kerja sama ini adalah agar negara-negara dapat saling berkolaborasi untuk mencapai target emisi yang sesuai dengan kesepakatan.

Artikel 6 mencakup beberapa mekanisme, salah satunya melalui pasar karbon (market mechanism). Tujuan mekanisme ini untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam perdagangan emisi antarnegara.

Pada Artikel 6.2, yang melibatkan kerja sama antar negara, para pihak menyepakati mekanisme otorisasi dan registrasi untuk mencegah penyalahgunaan dalam perdagangan emisi antarnegara. Mereka juga berhasil menyepakati mekanisme dan standar ini pada COP29, termasuk proses transparansi yang melibatkan tinjauan teknis.

BACA JUGA: Greenpeace Desak Pencemar Bayar Dampak Kerusakan Lingkungan

Pada Artikel 6.4, mereka juga menyepakati mekanisme Paris Agreement Crediting Mechanism. Mekanisme ini lebih terpusat, diawasi oleh badan independen, dan fokus pada perlindungan lingkungan serta hak asasi manusia.

“Misalnya, ketika ada proyek terkait kehutanan atau pengurangan emisi lainnya, ada mekanisme yang memastikan bahwa masyarakat lokal atau kelompok adat yang terlibat menyetujui proyek tersebut,” kata Climate Analyst WRI, Hapsari Damayanti.

Menurut Hapsari, agenda COP29 menjadi pencapaian penting dalam upaya global mengatasi perubahan iklim. Ini menjadi batu loncatan menuju COP30 yang akan berlangsung di Brasil. Ia berharap COP30, yang memperingati 15 tahun Paris Agreement, bisa menghasilkan capaian besar dalam kerja sama global.

Sementara itu, Indonesia berkomitmen meningkatkan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt dalam 15 tahun. Sebanyak 75 persen dari kapasitas tersebut akan berasal dari energi terbarukan. Selain itu, Indonesia berencana memanfaatkan teknologi carbon capture and storage (CCS).

Indonesia juga akan merehabilitasi hutan seluas 12,7 juta hektar untuk mendukung ketahanan pangan. Komitmen ini mendukung upaya Indonesia dalam memenuhi target NDC.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/cop29-tetapkan-pembiayaan-iklim-300-miliar-usd/feed/ 0
Pendanaan Loss and Damage Krisis Iklim Harus Jelas https://www.greeners.co/berita/pendanaan-loss-and-damage-krisis-iklim-harus-jelas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pendanaan-loss-and-damage-krisis-iklim-harus-jelas https://www.greeners.co/berita/pendanaan-loss-and-damage-krisis-iklim-harus-jelas/#respond Tue, 29 Nov 2022 06:10:23 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=38115 Jakarta (Greeners) – Pemerintah harus memastikan transparansi komitmen negara-negara maju terkait pendanaan Loss and Damage (LnD). Pendanaan ini adalah bentuk kompensasi kerugian dan kerusakan dari dampak krisis iklim. Kesepakatan LnD […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah harus memastikan transparansi komitmen negara-negara maju terkait pendanaan Loss and Damage (LnD). Pendanaan ini adalah bentuk kompensasi kerugian dan kerusakan dari dampak krisis iklim.

Kesepakatan LnD ini lahir dari negara-negara yang mengikuti COP27 UNFCCC baru-baru ini di Mesir.

“Komitmen implementasi pendanaan dari negara-negara maju harus transparan. Dari pihak Indonesia juga harus transparan mengenai besaran nilai kerusakan dan kerugiannya,” kata pengamat lingkungan Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa kepada Greeners, Selasa (29/11).

Indonesia pun harus memastikan potensi tingkat kerentanan dan kerugiannya dari dampak perubahan iklim. Sehingga, sambung dia saat terjadi kejadian kerugian dan kerusakan maka dapat tervaluasi dengan baik.

“Saat kita menagih berapa besarannya maka akan dibayar sesuai dengan kerugian dan kerusakan yang terjadi,” ucapnya.

Mahawan juga menekankan pentingnya komunikasi publik di lingkup nasional maupun internasional. Sehingga publik tahu betul pendanaan telah disalurkan atau belum. Selain itu, komitmen pendanaan dari negara maju juga harus jelas. Jangan sampai pemerintah justru yang menalangi.

“Tapi kalau akhirnya dana dari negara maju tak jadi keluar maka jadi repot. Oleh karenanya harus ada kejelasan skema. Konteks bencana itu sifatnya tanggap darurat,” jelas dia.

Perubahan iklim memberi dampak yang besar, salah satunya di bidang pertanian. Foto: Freepik

Implementasikan Paris Agreement

LnD terobosan pendanaan dari kelompok isu adaptasi merupakan langkah kemajuan. Namun, dari sisi isu mitigasi masih jauh dari target Paris Agreement secara global.

Indonesia juga harus mengambil peran untuk mendorong negara-negara maju meningkatkan komitmennya dalam mencapai target Paris Agreement. Selain itu, bersama menjaga agar kenaikan suhu tak melampaui 1,5 derajat Celcius.

Berdasarkan laporan PBB dari UNEP saat ini secara global masih belum menuju di bawah 1,5 derajat Celcius tapi menuju ke atas 1,5 derajat Celcius. Adapun faktor utamanya adalah komitmen negara maju yang belum sepenuhnya mengimplementasi target Paris Agreement.

“Jika kita sampai di atas 1,5 derajat Celcius dan mitigasi gagal maka pendanaan loss and damage semakin besar. Itu perlu diperhatikan,” tandasnya.

Senada dengan itu, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB sekaligus juga ahli karhutla Bambang Hero Saharjo menyatakan Indonesia harus bisa memastikan realisasi pendanaan LnD.

“Terealisasi kapan, bentuknya seperti apa, serta seperti apa pula bentuk pertanggungjawabannya dalam implementasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK),” katanya.

Perlu juga memastikan peruntukkan pendanaan tersebut. Apakah dana itu hanya untuk yang dampak akibat perubahan iklim atau termasuk penggunaan lahan lain.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, negara-negara maju pernah berjanji untuk memberikan bantuan 100 miliar Euro pada tahun 2009 untuk bantuan iklim khususnya bagi negara-negara miskin. Dana tersebut rencananya juga untuk mengembangkan energi hijau dan beradaptasi dengan pemanasan global di masa depan.

Bahkan, pada COP tahun 2015 di Paris terdapat komitmen pendanaan global sebesar US$ 100 miliar yang telah disepakati.

“Tidak sedikit pihak yang merasa senang dengan keputusan LnD tersebut. Tapi sesungguhnya juga khawatir. Sebab janji yang pernah dilontarkan bahkan disepakati dalam COP pun hingga hari ini masih tidak jelas apakah sudah direalisasikan atau masih hanya janji,” tutur Bambang.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanti. Foto: KLHK

Bantu Negara-Negara Terdampak Krisis Iklim

Sebelumnya Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanti menyatakan, pendanaan LnD hasil kesepakatan dalam COP27 menyasar negara-negara rentan akibat krisis iklim merupakan langkah maju.

Dana tersebut untuk mengatasi dampak pada masyarakat yang kehidupan dan mata pencariannya terdampak perubahan iklim yang berlangsung lama.

Bagi Indonesia, kesepakatan pendanaan LnD sebagai langkah maju dalam upaya mengimplementasikan Persetujuan Paris (Paris Agreement). Terutama sejak Indonesia meratifikasinya melalui UU No 16 Tahun 2016.

Harapannya pendanaan ini dapat membantu negara-negara berkembang yang rentan terhadap dampak dan bencana hidrometeorologi. Meskipun telah melakukan upaya adaptasi secara maksimal.

“Seperti halnya Indonesia, meskipun sudah berkomitmen dan melaksanakan upaya adaptasi secara maksimal, kerugian dan kerusakan masih bisa terjadi. Maka, pendanaan LnD akan mampu menurunkan potensi kerugian dan kerusakan di dalam negeri akibat dampak negatif perubahan iklim,” ungkap Laksmi.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/pendanaan-loss-and-damage-krisis-iklim-harus-jelas/feed/ 0
Indonesia Sampaikan Target Ambisius Kurangi Emisi di COP27 https://www.greeners.co/berita/indonesia-sampaikan-target-ambisius-kurangi-emisi-di-cop27/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indonesia-sampaikan-target-ambisius-kurangi-emisi-di-cop27 https://www.greeners.co/berita/indonesia-sampaikan-target-ambisius-kurangi-emisi-di-cop27/#respond Tue, 08 Nov 2022 06:10:39 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=37908 Jakarta (Greeners) – Conferences of the Parties untuk perubahan iklim ke-27 (COP27) di Sharm El-Sheikh, Mesir mulai berlangsung 6 November 2022 hingga 12 hari ke depan. Pemerintah Indonesia didorong menuntut […]]]>

Jakarta (Greeners) – Conferences of the Parties untuk perubahan iklim ke-27 (COP27) di Sharm El-Sheikh, Mesir mulai berlangsung 6 November 2022 hingga 12 hari ke depan. Pemerintah Indonesia didorong menuntut pendanaan negara-negara maju terkait dampak industri, utamanya bagi negara berkembang.

Agenda yang digelar setiap tahun ini bertujuan untuk membatasi peningkatan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius dibanding era industri (1800-1850). Atau setidaknya 2 derajat Celcius. Oleh karena itu, masing-masing negara berkewajiban memastikan Nationally Determine Contribution (NDC).

Tak hanya itu, negara-negara maju dan industri yang selama ini berkontribusi terhadap emisi karbon dunia berkewajiban memberi pendanaan pada negara-negara berkembang.

Ini menyusul dampak buruk kerusakan alam, bencana krisis iklim yang rentan negara berkembang alami, termasuk Indonesia. Pada COP27 kali ini, para juru kampanye berbagai organisasi menuntut komitmen keadilan iklim ini mereka penuhi.

Wakil Presiden (wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin hadiri pembukaan COP27. Sebanyak 110 negara hadir dalam konferensi ini.

Wapres mengatakan, Indonesia telah menyampaikan enhanced  NDC. Di dalamnya memuat peningkatan target penurunan emisi Indonesia menjadi 31,89 % dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 % dengan dukungan internasional.

“Peningkatan ini selaras dengan perkembangan signifikan kebijakan kami. Antara lain perluasan konservasi dan restorasi alam, penerapan pajak karbon, mencapai Forestry and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030. Kemudian pengembangan ekosistem kendaraan listrik, serta inisiasi program biodiesel B40,” katanya, Minggu (6/11) waktu setempat.

Menteri LHK Siti Nurbaya di Paviliun Indonesia COP27. Foto: KLHK

Target Ambisius Indonesia di COP27

Selain itu untuk memastikan pendanaan transisi energi, Indonesia telah meluncurkan Country Platform for Energy Transition Mechanism. Namun demikian, tutur Wapres, semua upaya nasional tersebut perlu dukungan internasional yang jelas. Termasuk penciptaan pasar karbon yang efektif dan berkeadilan, investasi untuk transisi energi, dan pendanaan untuk aksi iklim.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut, Indonesia menargetkan lebih ambisius untuk mengejar penurunan NDC.

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan komitmen Indonesia yang lebih ambisius. Disertai upaya terbaik dari langkah-langkah mitigasi domestik meningkatkan pencapaian tujuan Perjanjian Paris,” kata Siti di Paviliun Indonesia COP27.

Merespon hal ini, Kepala Divisi Kajian dan Hukum Lingkungan Walhi Dewi Puspa berpendapat, sebagai negara agraris dan kepulauan, Indonesia masuk dalam kategori rentan.

Dalam COP27 ini pemerintah Indonesia harus mendorong dengan skema-skema adaptasi berkeadilan serta menuntut loss and damage bencana iklim masif yang terjadi di Indonesia.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Bappenas pada tahun 2020 hingga 2024, dampak buruk krisis iklim akan bisa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 544 triliun. “Belum lagi skema-skema pendanaan berbasis utang yang harusnya tidak dibebankan pada kita lagi,” kata Dewi.

Selama ini banyak proyek-proyek mitigasi yang menggunakan skema utang dan dibebankan pemerintah Indonesia. Lebih parahnya lagi, skema-skema tersebut korporasi manfaatkan tapi bebannya jadi tanggung jawab rakyat Indonesia.

Pembangkit yang masih mengandalkan batu bara hanya akan terus menyumbang emisi karbon. Foto: Freepik

Pertanyakan Basis Penurunan Emisi

Dewi juga mempertanyakan langkah pemerintah Indonesia yang lebih ambisius dengan menaikkan target NDC. Padahal di satu sisi target sebelumnya, yakni 29 % belum terevaluasi.

Padahal lanjutnya, masih banyak proyek-proyek kebijakan yang masih membuka lebar pelepasan emisi karbon. Mulai dari agenda food estate yang membuka kawasan hutan.

“Berdasarkan catatan kami terdapat 3,2 juta hektare kawasan hutan yang beralih fungsi menjadi food estate, yakni di Sumatra Utara, Kalimantan Tengah dan Papua,” ungkapnya.

Kemudian masih ada 4,59 juta hektare tutupan lahan hutan yang sektor pertambangan miliki. Sebanyak 1,9 juta hektare jadi lahan tambang batubara. Selanjutnya, emas, nikel, bijih pasir besi, bauksit dan tembaga.

Ketua Pusat Kebijakan Keenergian Institut Teknologi Bandung Retno Gumilang Dewi menyatakan, tantangan Indonesia justru bagaimana setelah tahun 2030 untuk menurunkan emisi hingga nol persen di tahun 2060.

Termasuk pemanfaatan teknologi energi yang membutuhkan dana tak sedikit. “Kalau bertumpu kepada teknologi impor apa dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Alih-alih ingin terlepas dari ‘middle income trapped’ di tahun 2040, malah berakibat memperlambat pertumbuhan,” kata dia.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/indonesia-sampaikan-target-ambisius-kurangi-emisi-di-cop27/feed/ 0