Pengelolaan Sampah - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/pengelolaan-sampah/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 11 Mar 2026 08:47:18 +0000 id hourly 1 Dorong Sistem Guna Ulang untuk Tekan Krisis Sampah dari Hulu https://www.greeners.co/berita/dorong-sistem-guna-ulang-untuk-tekan-krisis-sampah-dari-hulu/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dorong-sistem-guna-ulang-untuk-tekan-krisis-sampah-dari-hulu https://www.greeners.co/berita/dorong-sistem-guna-ulang-untuk-tekan-krisis-sampah-dari-hulu/#respond Wed, 11 Mar 2026 08:47:18 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48218 Jakarta (Greeners) – Krisis sampah Indonesia tidak cukup diselesaikan di hilir, namun pengelolaan hulu lebih penting. Percepatan transisi menuju sistem guna ulang dapat menjadi solusi. Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI) […]]]>

Jakarta (Greeners) – Krisis sampah Indonesia tidak cukup diselesaikan di hilir, namun pengelolaan hulu lebih penting. Percepatan transisi menuju sistem guna ulang dapat menjadi solusi.

Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI) dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) memandang sistem guna sebagai pendekatan strategis. Selain mampu mencegah sampah sebelum terbentuk, sistem tersebut dapat membuka peluang model ekonomi baru yang lebih sirkular dan berkeadilan.

Kerangka hirarki pengelolaan sampah dan prinsip ekonomi sirkular juga menunjukkan bahwa guna ulang berada di atas daur ulang. Sebab, guna ulang dapat mempertahankan fungsi produk tanpa melalui proses pengolahan ulang yang panjang dan berenergi tinggi.

“Dalam hierarki 9R, reuse berada di atas daur ulang karena mencegah sampah sejak awal. Sistemnya bisa melalui refill maupun return, dengan desain kemasan dan sistem yang memenuhi standar kebersihan. Ini adalah strategi pencegahan dari hulu,” ungkap Manager Program Dietplastik Indonesia sekaligus perwakilan AGUNI, Sarah Rauzana dalam agenda Reuse Tour AZWI bersama AGUNI beberapa waktu lalu.

Sarah menambahkan, setelah penerapan berbagai kebijakan pembatasan plastik sekali pakai, langkah berikutnya adalah memastikan sistem penggantinya benar-benar tersedia.

Model Bisnis Guna Ulang

Saat ini, implementasi bisnis guna ulang juga banyak bermunculan. Salah satunya Alner yang menghadirkan platform ritel sirkular dengan mendistribusikan produk rumah tangga dalam kemasan guna ulang. Kemasan tersebut dapat dikembalikan dan digunakan kembali berkali-kali.

CEO dan Founder Alner, Bintang Ekananda menjelaskan bahwa pendekatan ini mengubah cara pandang terhadap kemasan. “Kami ingin menghapus ide kemasan sekali pakai. Di Alner, kemasan adalah aset yang terus berputar. Setiap wadah bisa terlacak siklusnya sehingga dampak pengurangan sampah bisa terukur secara nyata,” ujarnya.

Model ini juga telah melibatkan ribuan konsumen, ratusan mitra usaha kecil, serta puluhan merek produk, sekaligus menghindari jutaan kemasan sekali pakai. Praktik serupa juga terlihat pada toko ’Zero’ di Fresh Market Bintaro yang menerapkan sistem curah dan wadah guna ulang sebagai alternatif belanja minim sampah.

Selain praktik minim sampah, toko ini mendukung pengembalian kemasan dari produsen kemasan. Di dalamnya tersedia dropbox agar konsumen mengembalikan kemasan bekas untuk disetor ke mitra daur ulang.

Inisiatif tersebut tidak hanya membantu memastikan kemasan terkelola dengan lebih baik, tetapi juga meningkatkan kesadaran konsumen untuk mengembalikan kemasan setelah mereka gunakan. Inisiatif ini juga mendorong produsen menjalankan tanggung jawabnya melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).

Ekonomi Sirkular

Sementara itu, Koordinator Pokja Tata Laksana Produsen di Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup, Ujang Solihin Sidik menegaskan bahwa dalam pengelolaan sampah tidak ada jurus tunggal. Pengelolaan sampah harus mengikuti hirarki, tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pengolahan.

Bagi Ujang, guna ulang adalah bagian utama dalam konteks implementasi ekonomi sirkular. Bahkan, saat ini Kementerian PPN/Bappenas juga sudah memiliki roadmap jangka panjang ekonomi sirkular.

“Dalam hirarki pengelolaan sampah, guna ulang berada lebih tinggi dibandingkan daur ulang. Jika daur ulang masih membutuhkan bahan baru dan proses yang panjang, guna ulang memiliki sirkularitas yang lebih jelas karena tidak memerlukan rantai pemrosesan sepanjang daur ulang,” ungkap Ujang.

Ujang menambahkan, penerapan guna ulang perlu dipetakan berdasarkan sektor bisnis yang relevan. Pemerintah, misalnya, mendorong sektor FMCG untuk mulai menerapkan kemasan guna ulang pada produk-produknya. Selain itu, sektor hotel dan restoran juga memiliki peluang besar menerapkan guna ulang. Terutama dengan memastikan layanan dine-in menggunakan peralatan makan guna ulang.

“Sektor lain yang sangat potensial adalah bisnis event. Jika setiap acara besar tidak memiliki protokol guna ulang, maka sampah kemasan sekali pakai akan terus bertambah. Karena itu, penerapan sistem guna ulang dalam kegiatan event penting untuk mencegah timbulan sampah baru,” tambahnya.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/dorong-sistem-guna-ulang-untuk-tekan-krisis-sampah-dari-hulu/feed/ 0
Pengelolaan Sampah Nasional Baru 24 Persen, Daerah Terancam Krisis https://www.greeners.co/berita/pengelolaan-sampah-nasional-baru-24-persen-daerah-terancam-krisis/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pengelolaan-sampah-nasional-baru-24-persen-daerah-terancam-krisis https://www.greeners.co/berita/pengelolaan-sampah-nasional-baru-24-persen-daerah-terancam-krisis/#respond Mon, 23 Feb 2026 11:11:48 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48162 Jakarta (Greeners) – Memaknai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari tidak lagi semestinya berkutat pada seremonial. Peringatan tahunan ini harus menjadi refleksi bagi para pemerintah daerah untuk tidak […]]]>

Jakarta (Greeners) – Memaknai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari tidak lagi semestinya berkutat pada seremonial. Peringatan tahunan ini harus menjadi refleksi bagi para pemerintah daerah untuk tidak lagi menganggap enteng soal pengelolaan sampah.

Penetapan darurat sampah di sejumlah wilayah Indonesia kini sudah banyak terjadi. Salah satunya Tangerang Selatan yang mencuat perhatian publik. Sampah di wilayah tersebut berceceran di pinggir jalan hingga ditutup terpal.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) juga tengah menetapkan status darurat sampah nasional. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan banyak kabupaten dan kota belum mampu mengimbangi laju timbulan sampah yang mencapai 143.824 ton per hari. Berdasarkan data terbaru KLH/BPLH, tingkat pengelolaan sampah nasional saat ini baru menyentuh angka 24 persen.

Menurut Hanif, angka tersebut menunjukkan gap yang sangat lebar dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,61 persen pada tahap pertama. Kemudian, target pada tahun 2029 adalah 100 persen sampah terkelola sepenuhnya melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero waste.

Di sisi lain, darurat sampah di banyak daerah juga tidak terlepas dari banyaknya tantangan yang pemerintah daerah rasalan. Mereka kewalahan untuk mengatasi pengelolaan sampah yang masih banyak terfokus di hilir.

Direktur Eksekutif Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB), David Sutasurya mengungkapkan bahwa tantangan terbesar yang pemda hadapi saat ini yaitu kepasitas kelembagaan dan pendanaan yang sangat terbatas. Struktur lembaga pengelola sampah di daerah juga umumnya kecil karena terbatas aturan, sementara beban pengelolaan sampah sangat besar dan kompleks.

“Akibatnya, kemampuan daerah untuk mengelola sampah secara menyeluruh jadi tidak seimbang,” kata David dalam keterangan tertulisnya kepada Greeners.

Selain itu, pemerintah daerah juga belum terlepas dari paradigma lama “kumpul-angkut-buang”. Paradigma ini tidak berkelanjutan dan hanya berfokus pada kinerja pengangkutan ke TPA tanpa menyelesaikan masalah di hulu. Pengelolaan sampah tidak terkategori sebagai urusan wajib pelayanan dasar, sehingga tidak mendapatkan prioritas anggaran (mandatory spending) seperti sektor pendidikan atau kesehatan.

Pemda Absen Jalankan Aturan

Kondisi darurat sampah di sejumlah daerah juga terjadi akibat ketergantungan pemda pada tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah overload. Menurut David, sistem kumpul-angkut-buang yang selama ini pemda lakukan itu rapuh dan mudah krisis, jika pengangkutan ke TPA atau serana tengolahan skala besar terganggu.

Ia menegaskan banyak daerah juga belum menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 secara konsisten. Mereka juga tidak punya rencana darurat, jadi penanganannya selalu reaktif.

“Ini menunjukkan telah terjadi pembiaran buruknya standar pengelolaan sampah secara kolektif di tingkat nasional selama hampir 20 tahun,” kata David. 

Selain itu, ada ketergantungan pada solusi instan, yaitu berbagai jenis solusi thermal. Sementara, pengelolaan sampah masyarakat membutuhkan solusi yang terstruktur, sistematis dan masif. Akibatnya, darurat sampah kembali terjadi. 

Evaluasi Kebijakan

Sementara itu, terdapat persoalan lain imbas darurat sampah di daerah. Persoalan politik daerah turut memengaruhi kondisi tersebut.

Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan Walhi, Wahyu Eka Styawan, mengatakan bahwa pola yang kerap terjadi setiap terjadi pergantian kepala daerah adalah perubahan kebijakan. Perbedaan kebijakan ini sangat berpengaruh pada popularitas.

Menurutnya, beberapa kepala daerah kini memang mulai menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas. Namun, mayoritas masih berputar pada penyelesaian di wilayah hilir, misalnya dengan menawarkan pembangunan waste to energy atau RDF. Padahal, persoalan utamanya bukan terletak di situ. 

“Seharusnya mengevaluasi kembali program dan kebijakan sebelumnya melalui rencana strategis daerah sebagai patokan, mulai dari regulasi hingga implementasinya. Implementasi akan berjalan baik jika pemda memiliki political will,” kata Wahyu. 

Ia menegaskan implementasi kebijakan sangat bergantung pada kemauan politik, mau atau tidak dalam menjalankan teta kelola sampah sesuai aturan yang ada. Menurutnya, daerah yang benar-benar memiliki komitmen akan melanjutkan dan memperbaiki program yang sudah ada. Jadi, bukan sekadar menghadirkan inovasi baru yang tidak menyelesaikan masalah.

Saat ini di seluruh wilayah Indonesia sudah memiliki peraturan daerah terkait sampah. Namun, ada beberapa wilayah yang regulasinya sudah cukup baik, tapi implementasinya mandek. Ini sama halnya dengan Undang-Undang Nomor 18 yang sudah 17 tahun berjalan tetapi belum menunjukkan implementasi signifikan.

“Upaya ini membutuhkan sinergi yang kuat, tetapi yang terjadi pemda masih terjebak pada penyelesaian di hilir dan menawarkan program yang bahkan belum jelas apakah bersifat jangka pendek atau jangka panjang,” tambahnya. 

Korupsi Lemahkan Tata Kelola

Wahyu juga menyoroti munculnya kasus korupsi yang membuat program pengelolaan sampah tidak berjalan semestinya. Pengadaan alat dan berbagai program yang seharusnya telah masuk tahap implementasi kerap terhenti setiap tahun.

“Karena itu, kepala daerah harus serius mengecek dan mengevaluasi institusi di bawahnya. Mereka harus memastikan program sebelumnya sudah berjalan sampai level mana, serta berani melakukan pembenahan. Ketegasan ini menjadi bagian dari implementasi aturan dan dorongan untuk memperbaiki tata kelola,” ujar Wahyu.

Selain itu, ia menilai pemda perlu memetakan batasan, baik dari sisi anggaran, kapasitas, maupun pengetahuan. Evaluasi dan pelaporan kondisi daerah menjadi penting karena setiap wilayah memiliki tantangan berbeda. Dari proses tersebut akan terbentuk koordinasi yang menentukan pendekatan serta arah kebijakan dalam jangka lima hingga enam tahun ke depan.

Di sisi lain, David menegaskan pemda sudah seharusnya menggeser fokus ke pengelolaan berbasis hierarki nol sampah atau zero waste melalui pengurangan, guna ulang, dan daur ulang. Pemilahan harus berlangsung sejak dari sumber dan pengelolaannya terdesentralisasi. Pengelohan sampah organik, misalnya, perlu sedekat mungkin dengan sumber melalui pengomposan atau biokonversi sehingga hanya residu yang dibawa ke TPA.

Menurutnya, perubahan kebijakan di tingkat nasional menjadi kunci karena pemda akan selalu menghadapi hambatan struktural tanpa dukungan regulasi dari pusat. Perlu pergeseran paradigma dari sistem “pelayanan” yang selama ini berada di ranah pekerjaan umum ke sistem “pengelolaan” di bawah lingkungan hidup untuk memastikan keberlanjutan. Hal itu akan memperkuat fungsi pemerintah sebagai regulator.

David menegaskan bahwa pemerintah harus berani menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan secara tegas, termasuk dalam upaya pembatasan timbulan sampah yang membutuhkan kerangka regulasi kuat. Pengelolaan sampah, setidaknya pada tahap pengumpulan, juga perlu menjadi layanan dasar pemerintah agar memiliki akses pendanaan yang lebih besar dan bersifat wajib.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/pengelolaan-sampah-nasional-baru-24-persen-daerah-terancam-krisis/feed/ 0
Rumah Tangga di Kota Batu Jalankan Program Zero Waste Cities https://www.greeners.co/aksi/rumah-tangga-di-kota-batu-jalankan-program-zero-waste-cities/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rumah-tangga-di-kota-batu-jalankan-program-zero-waste-cities https://www.greeners.co/aksi/rumah-tangga-di-kota-batu-jalankan-program-zero-waste-cities/#respond Fri, 13 Feb 2026 09:46:17 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=48129 Jakarta (Greeners) – Sebanyak 50 rumah tangga di Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu tengah menjalankan program Zero Waste Cities. Program ini menekankan pada pemilahan sampah sejak dari sumber. Program tersebut […]]]>

Jakarta (Greeners) – Sebanyak 50 rumah tangga di Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu tengah menjalankan program Zero Waste Cities. Program ini menekankan pada pemilahan sampah sejak dari sumber. Program tersebut melibatkan berbagai pihak. Di antaranya TPS3R Jalibar Berseri, Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dan DLH Kota Batu bersama Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton).

Koordinator program Titik Setyowati menjelaskan bahwa sebelum implementasi program yang lebih jauh, ada Analisis Sampah (AKSA) di skala RW. Tujuan dari AKSA untuk mengetahui timbulan sampah di kawasan RW 05 Desa Oro-Oro Ombo.

“Untuk itu kami melibatkan 50 rumah tangga sebagai relawan untuk memberikan sampah harian mereka dalam keadaan terpilah menjadi tiga jenis, yaitu organik, daur ulang, dan residu kemudian kita timbang perjenis,” terangnya.

Titik menambahkan bahwa AKSA telah menjadi ajang belajar memilah sampah rumah tangga dengan benar. Apabila sampah sudah terpilah dari sumber, maka nantinya akan lebih mudah diproses di TPS3R.

“Juga sebagai ruang mengedukasi pilah sampah rumah ke rumah Door to Door Education (DTDE),” tambah Titik.

Sampah yang sudah terpilah sejak dari sumber akan petugas angkut secara terpilah juga di dalam kendaraan roda tiga. AKSA akan berlangsung selama delapan hari berturut-turut, hingga diperoleh sebuah data timbulan dan komposisi sampah yang berguna. Nantinya data tersebut akan digunakan untuk rencana induk pengelolaan sampah.

Selain itu, Project Manager Zero Waste Cities Ecoton Tonis Afrianto mengatakan, AKSA berguna untuk menentukan kebijakan dalam pengelolaan sampah di masa mendatang.

“Dalam membangun sistem pengelolaan sampah tidak boleh ngawur, harus tahu dulu jenis sampah yang mendominasi di kawasan tersebut. Jika terbukti sampah jenis organik mendominasi, perlu untuk membangun sistem pengelolaannya, misalnya rumah kompos, komposter di kawasan RT/RW, biogas dan lain sebagainya, sehingga sampah organik bisa tertangani di sumber tanpa pindah ke TPA,” tegasnya.

Rumah Kompos Kota Batu

Sementara itu, Fungsional Bidang Persampahan DLH Kota Batu, Eni Maulidiyah mengungkapkan bahwa DLH Kota Batu sudah menyiapkan rumah kompos untuk mengatasi timbulan sampah organik skala kota.

“Sepanjang tahun 2025 kami sudah membangun 16 titik Rumah Kompos (RuKom) di Kota Batu. Ini juga menjadi kebijakan kota untuk menuntaskan permasalahan pengelolaan sampah, salah satunya jenis organik. Kami mengimbau masyarakat Kota Batu agar selalu memilah sampah dari sumber sehingga sampah organik dapat terkelolah dengan mudah,” ujarnya.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/rumah-tangga-di-kota-batu-jalankan-program-zero-waste-cities/feed/ 0
Alfamidi Ajak Komunitas Bank Sampah Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme https://www.greeners.co/aksi/alfamidi-ajak-komunitas-bank-sampah-kelola-sampah-organik-jadi-eco-enzyme/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=alfamidi-ajak-komunitas-bank-sampah-kelola-sampah-organik-jadi-eco-enzyme https://www.greeners.co/aksi/alfamidi-ajak-komunitas-bank-sampah-kelola-sampah-organik-jadi-eco-enzyme/#respond Mon, 02 Feb 2026 09:55:29 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=48070 Jakarta (Greeners) – Puluhan anggota komunitas bank sampah di Kecamatan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan antusias mengikuti pelatihan pembuatan eco enzyme oleh Alfamidi di Bank Sampah Sakura, Srengseng Sawah, Rabu (28/1). […]]]>

Jakarta (Greeners) – Puluhan anggota komunitas bank sampah di Kecamatan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan antusias mengikuti pelatihan pembuatan eco enzyme oleh Alfamidi di Bank Sampah Sakura, Srengseng Sawah, Rabu (28/1). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang ramah lingkungan.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program Kampung Merdeka Alfamidi, yang berfokus pada pembangunan lingkungan berkelanjutan. Dalam kegiatan ini, peserta memanfaatkan sampah organik rumah tangga. Contohnya, sisa kulit buah dan sayuran mereka olah menjadi eco enzyme.

Eco enzyme merupakan cairan serbaguna yang dapat masyarakat gunakan untuk menyiram tanaman, membersihkan lantai, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya. Selain bermanfaat, pengolahan ini juga mampu mengurangi jumlah sampah organik yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Tak hanya praktik, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai manfaat eco enzyme sebagai produk ramah lingkungan serta perannya dalam mendukung gaya hidup berkelanjutan. Pegiat lingkungan Tri Sugiarti, yang akrab disapa Menik, turut memandu proses pembuatan eco enzyme dan mendorong peserta untuk memulai pengolahan sampah organik dari rumah.

Eco enzyme bisa kita buat dengan cara sederhana dan bahannya mudah kita dapatkan. Selain mengurangi sampah, hasilnya juga bisa kita manfaatkan kembali untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Menik.

Ruang Belajar

Sementara itu, Corporate Communication Manager Alfamidi, Retriantina Marhendra, mengatakan kegiatan ini menjadi ruang belajar bagi masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah berbagi pengalaman dalam pengelolaan sampah.

“Melalui Kampung Merdeka Alfamidi, kami ingin mengajak masyarakat melihat sampah organik sebagai sesuatu yang bernilai. Dengan pengolahan sederhana, sampah bisa kita manfaatkan kembali dan memberi dampak positif bagi lingkungan,” ujar Retriantina.

Salah satu peserta, Fatur, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan pembuatan eco enzyme dari sampah buah terasa seru dan bermanfaat. “Kegiatannya seru, kami belajar membuat eco enzyme dari sampah buah. Ke depannya, rencananya ingin saya terapkan juga bersama anak-anak karang taruna,” ungkapnya.

Ke depan, Alfamidi berkomitmen untuk terus menghadirkan program edukasi serupa dengan melibatkan komunitas lokal sebagai mitra utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/alfamidi-ajak-komunitas-bank-sampah-kelola-sampah-organik-jadi-eco-enzyme/feed/ 0
Zero Waste Academy Beri Ruang Belajar Kelola Sampah Berbasis Sumber https://www.greeners.co/aksi/zero-waste-academy-beri-ruang-belajar-kelola-sampah-berbasis-sumber/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=zero-waste-academy-beri-ruang-belajar-kelola-sampah-berbasis-sumber https://www.greeners.co/aksi/zero-waste-academy-beri-ruang-belajar-kelola-sampah-berbasis-sumber/#respond Fri, 30 Jan 2026 09:13:05 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=48064 Jakarta (Greeners) – Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) resmi menggelar Zero Waste Academy. Kegiatan ini memberikan ruang pembelajaran intensif pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan emisi metana. Ada lebih […]]]>

Jakarta (Greeners) – Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) resmi menggelar Zero Waste Academy. Kegiatan ini memberikan ruang pembelajaran intensif pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan emisi metana.

Ada lebih dari 50 peserta yang berasal dari lebih dari 12 kota dan kabupaten di Pulau Jawa yang mengikuti kegiatan ini. Ecoton juga menggandeng  BAPPEDA, dinas lingkungan hidup, pemerintah desa dan kelurahan, akademisi, serta organisasi lingkungan.

Saat pembukaan, Direktur Ecoton Daru Setyo Rini mengungkapkan bahwa krisis sampah tidak bisa selesai hanya dengan pendekatan hilir. Dengan demikian, Zero Waste Academy dapat menjadi ruang kolaborasi lintas sektor untuk belajar pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Kami ingin mempertemukan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pengelola TPS 3R agar belajar langsung dari praktik nyata. Harapannya, peserta pulang tidak hanya membawa pengetahuan, tetapi juga rencana aksi konkret yang bisa terintegrasi ke dalam kebijakan daerah,” kata Daru di Gresik, Rabu (28/1).

Usai pembukaan, peserta mengunjungi rumah-rumah warga di Desa Wringinanom yang telah menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik langsung dari sumber. Kunjungan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari rumah dengan cara yang sederhana dan menguntungkan.

Setelah kunjungan ke rumah warga, peserta kembali ke TPST 3R Wringinanom untuk mempelajari secara langsung mekanisme pengelolaan sampah. Peserta belajar tentang pemilahan sampah spesifik, alur pengolahan, hingga pencatatan administrasi.

Peserta juga melihat teknologi pengomposan sederhana menggunakan lubang tanah yang dinilai murah, mudah diterapkan, dan efektif untuk mengolah sampah organik di tingkat desa maupun kawasan.

Diskusi Bersama

Pada kegiatan hari pertama ini, peserta lanjut berdiskusi bersama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPST 3R Wringinanom. Diskusi tersebut membahas aspek kelembagaan, administrasi, dan pendanaan pengelolaan sampah.

Pada sesi selanjutnya, peserta mendapatkan pendalaman materi terkait Methane Reduce Action Plan oleh Amirudin Muttaqin dari Ecoton. Ke depannya, Ecoton akan mendampingi 3 kota dan kabupaten untuk menyusun rencana aksi pengurangan emisi gas metana dari sektor sampah, khususnya di TPA.

”Rencana aksi ini kami harap dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Musrenbang, RPJMD, serta ada dukungan melalui alokasi APBD. Mengingat sekitar 60% timbulan sampah merupakan sampah organik sisa makanan, maka pengelolaan sampah organik di sumber menjadi kunci agar tidak seluruhnya berakhir di TPA dan memicu emisi metana,” kata Amirudin.

Kegiatan hari pertama ditutup dengan tur ke kantor Ecoton. Peserta melihat bisnis Refillin untuk melihat langsung inovasi pengurangan plastik sekali pakai, serta kunjungan ke Laboratorium Mikroplastik Ecoton.

Dalam kesempatan tersebut, peserta mempelajari hasil riset mikroplastik. Selain itu, mereka juga melihat langsung sampel mikroplastik udara yang berasal dari praktik pengelolaan sampah yang salah, seperti pembakaran sampah terbuka.

Zero Waste Academy ini akan berlangsung selama tiga hari di Kabupaten Gresik dan Kota Kediri. Ecoton berharap kegiatan ini mampu mendorong lahirnya kebijakan dan praktik nyata menuju Indonesia bebas sampah 2030.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/zero-waste-academy-beri-ruang-belajar-kelola-sampah-berbasis-sumber/feed/ 0
Menteri LH Desak DPRD Perkuat Anggaran Pengelolaan Sampah https://www.greeners.co/berita/menteri-lh-desak-dprd-perkuat-anggaran-pengelolaan-sampah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=menteri-lh-desak-dprd-perkuat-anggaran-pengelolaan-sampah https://www.greeners.co/berita/menteri-lh-desak-dprd-perkuat-anggaran-pengelolaan-sampah/#respond Mon, 26 Jan 2026 08:16:36 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48005 Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menetapkan status darurat sampah nasional. DPRD di seluruh kabupaten diminta memperkuat anggaran pengelolaan sampah serta meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan zero […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menetapkan status darurat sampah nasional. DPRD di seluruh kabupaten diminta memperkuat anggaran pengelolaan sampah serta meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan zero waste di daerah.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia di Jakarta pada Rabu, (14/1).

Hanif menekankan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan banyak kabupaten dan kota belum mampu mengimbangi laju timbulan sampah yang mencapai 143.824 ton per hari. Berdasarkan data terbaru KLH/BPLH, tingkat pengelolaan sampah nasional saat ini baru menyentuh angka 24 persen.

Angka tersebut menunjukkan gap yang sangat lebar dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,61 persen pada tahap pertama. Kemudian, target pada tahun 2029 adalah 100 persen sampah terkelola sepenuhnya melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero waste.

“Namun faktanya, saat ini baru sekitar 24 persen yang berhasil kita kelola secara benar. Ini adalah sinyal merah yang menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dipikul oleh pemerintah pusat,” ungkap Hanif.

Hanif menegaskan bahwa perlu keberanian politik sinergi dari pemerintah daerah, khususnya DPRD, untuk memberikan solusi konkret di wilayah masing-masing melalui pemberdayaan masyarakat dan transformasi ekonomi sirkular.

Langkah ini juga berdasarkan landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang memosisikan pengelolaan sampah sebagai kewajiban negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara atas lingkungan yang sehat.

Hanif juga mengingatkan kembali bahwa mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sudah memberikan wewenang penuh kepada daerah untuk melakukan inovasi pengelolaan.

Ia mendorong DPRD untuk tidak ragu dalam melakukan penguatan peraturan daerah dan mengalokasikan anggaran yang memadai. Selain itu, ia juga meminta DPRD memperketat pengawasan terhadap implementasi kebijakan zero waste di tingkat tapak.

Tantangan Struktural Daerah

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto mengakui adanya tantangan struktural di daerah. Menurutnya, isu lingkungan hidup, terutama pengelolaan sampah, selama ini seringkali tergeser dari skala prioritas APBD. Isu ini kalah perhatian dibandingkan sektor infrastruktur fisik lainnya.

“Selama ini kami mengakui bahwa dari sisi penganggaran, isu lingkungan hidup belum menjadi prioritas utama. Forum ini menjadi momentum titik balik bagi kami di DPRD untuk memberikan dukungan penuh,” kata Siswanto.

Ia mengakui siap memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ekonomi sirkular berjalan di daerah, sehingga sampah tidak lagi dipandang sebagai beban anggaran, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/menteri-lh-desak-dprd-perkuat-anggaran-pengelolaan-sampah/feed/ 0
Malam Tahun Baru 2026, DLH DKI Siagakan 3.395 Personel Kebersihan https://www.greeners.co/aksi/malam-tahun-baru-2026-dlh-dki-siagakan-3-395-personel-kebersihan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=malam-tahun-baru-2026-dlh-dki-siagakan-3-395-personel-kebersihan https://www.greeners.co/aksi/malam-tahun-baru-2026-dlh-dki-siagakan-3-395-personel-kebersihan/#respond Tue, 30 Dec 2025 07:21:26 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=47926 Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiagakan 3.395 personel kebersihan untuk mengantisipasi lonjakan timbulan sampah saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Hal ini untuk memastikan sampah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiagakan 3.395 personel kebersihan untuk mengantisipasi lonjakan timbulan sampah saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Hal ini untuk memastikan sampah tertangani cepat dan Jakarta kembali bersih sebelum warga kembali beraktivitas keesokan harinya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto memperkirakan timbulan sampah pada malam tahun baru menurun dibandingkan tahun lalu. Hal itu pengaruh kebijakan pelarangan kembang api. Selain itu, perayaan akan menonjolkan solidaritas dengan acara berisikan doa bersama dan penggalangan dana.

“Sebanyak 2.300 petugas kami siagakan di kawasan strategis seperti Monas, Bundaran HI, dan sepanjang koridor MH Thamrin–Sudirman. Sementara 1.095 petugas lainnya tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu. Kita memfasilitasi warga, namun dengan tetap menjaga empati dan solidaritas,” ujar Asep.

Untuk mendukung operasional lapangan, DLH DKI Jakarta menyiapkan 17 unit mobil lintas, 43 truk pengangkut sampah tipe typer, serta 29 unit road sweeper. Selain armada, DLH juga menyiagakan berbagai sarana pendukung. Di antaranya 24 unit bus toilet, 135 dust bin, 3.395 kantong plastik, dan 3.395 sapu lidi di titik-titik keramaian.

“Seluruh sarana prasarana ini kami siapkan agar penanganan sampah berjalan efektif dan tidak menumpuk hingga keesokan hari. Ini sekaligus memudahkan masyarakat membuang sampah pada tempatnya,” tambah Asep.

Dukungan Lintas Intansi

Dalam pelaksanaannya, DLH DKI Jakarta mendapat dukungan lintas instansi. Perumda PAM Jaya menyiagakan armada tangki air bersih, Perumda PAL Jaya menyediakan kendaraan pengangkut air kotor. Selain itu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mendukung pengamanan dan pengaturan jalur pasca-acara, serta Disnakertrans menyiapkan empat unit genset.

Selain penguatan personel dan sarana, DLH DKI Jakarta juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan selama perayaan malam tahun baru. DLH mengimbau warga membawa tumbler atau wadah guna ulang dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Kemudian, disiplin membuang sampah pada tempat yang tersedia.

“Dengan kesiapan petugas, sarana prasarana yang memadai, serta partisipasi masyarakat, kami optimistis kebersihan Jakarta tetap terjaga selama dan setelah perayaan malam tahun baru,” ungkap Asep.

Antisipasi Kebersihan di Kawasan Wisata

Selama libur Natal dan Tahun Baru 2025, DLH DKI Jakarta juga mengantisipasi peningkatan kunjungan di sejumlah destinasi wisata. Pengawasan dan penanganan kebersihan difokuskan di kawasan Ancol, Museum Prasasti, Taman Literasi, Jakarta International Velodrome, dan Kota Tua. Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan di Setu Babakan, M Bloc Space, Blok M Hub, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Pulau Untung Jawa.

Asep menegaskan bahwa DLH DKI mengerahkan 1.095 petugas kebersihan di kawasan wisata. Mereka juga memperkuat koordinasi bersama pengelola kawasan setempat.

“Kami ingin memastikan kawasan wisata tetap bersih, aman, dan nyaman selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. Dukungan dan partisipasi pengunjung juga sangat kami harapkan, terutama dengan membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” tutup Asep.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/malam-tahun-baru-2026-dlh-dki-siagakan-3-395-personel-kebersihan/feed/ 0
Potensi Sampah Nataru 59.000 Ton, Menteri LH Tinjau Tujuh Rest Area https://www.greeners.co/aksi/potensi-sampah-nataru-59-000-ton-menteri-lh-tinjau-tujuh-rest-area/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=potensi-sampah-nataru-59-000-ton-menteri-lh-tinjau-tujuh-rest-area https://www.greeners.co/aksi/potensi-sampah-nataru-59-000-ton-menteri-lh-tinjau-tujuh-rest-area/#respond Mon, 29 Dec 2025 09:23:45 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=47919 Jakarta (Greeners) – Potensi timbulan sampah pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperkirakan mencapai hingga 59.000 ton dalam dua minggu. Untuk memastikan pengendalian sampah di rest area, Menteri Lingkungan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Potensi timbulan sampah pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperkirakan mencapai hingga 59.000 ton dalam dua minggu. Untuk memastikan pengendalian sampah di rest area, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi kesiapan pengelolaan sampah di tujuh area strategis Tol Trans Jawa.

Berdasarkan survei Natal 2025 dari Badan Kebijakan Transportasi, diproyeksikan sebanyak 119,5 juta orang melakukan pergerakan selama periode Nataru. Sebagian besar sampah di ruang publik berasal dari kemasan sekali pakai, seperti di rest area maupun fasilitas perjalanan darat lainnya.

Tujuh rest area strategis Tol Trans Jawa ini terdiri dari Rest Area KM 57A, 88B, 102A, 166A, 228A, 287A, dan 379A. Peninjauan ini merupakan implementasi Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH. Langkah ini sekaligus menegakkan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan penanganan sampah terpadu di pusat aktivitas publik.

Selain itu, Hanif juga ingin memastikan setiap titik konsentrasi massa memiliki sistem pengurangan dan penanganan sampah yang efektif.  Dalam peninjauan di lapangan tersebut, ia menyoroti tanggung jawab para pengelola kawasan dalam memutus rantai timbulan sampah dari sumbernya.

“Kami memohon kepada para pengelola kawasan, dalam hal ini tempat istirahat dan pelayanan, untuk menjadi simpul budaya penanganan sampah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelola kawasan wajib mengelola sampahnya sendiri sampai tuntas,” tegas Hanif.

Melalui inspeksi ini, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memastikan ketersediaan fasilitas pemilahan dan sistem pengangkutan berkala. Mereka juga melakukan penguatan koordinasi lintas sektor antara pengelola jalan tol dengan pemerintah daerah. Hal ini demi menjamin sampah tidak menumpuk di area publik.

Penilaian Kinerja

Selain melakukan pemantauan sarana prasarana, KLH/BPLH juga melakukan penilaian kinerja terhadap pengelola kawasan sebagai bentuk pengawasan ketat. Hanif menegaskan bahwa akan ada tindakan hukum bagi pengelola yang lalai dalam menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang memadai.

“Sesuai dengan kesepakatan kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum, saat ini juga ada penilaian terhadap penanganan sampah dari satu sisi. Kami juga menerapkan sanksi paksaan pemerintah kepada rest area yang belum memenuhi kewajiban fasilitas pengolahan sampah, dengan batas waktu paling lama enam bulan,” tambah Hanif.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/potensi-sampah-nataru-59-000-ton-menteri-lh-tinjau-tujuh-rest-area/feed/ 0
DKI Resmikan Pusat Pengumpulan dan Daur Ulang Sampah Plastik di Ciracas https://www.greeners.co/berita/dki-resmikan-pusat-pengumpulan-dan-daur-ulang-sampah-plastik-di-ciracas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dki-resmikan-pusat-pengumpulan-dan-daur-ulang-sampah-plastik-di-ciracas https://www.greeners.co/berita/dki-resmikan-pusat-pengumpulan-dan-daur-ulang-sampah-plastik-di-ciracas/#respond Sun, 21 Dec 2025 05:00:05 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47869 Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Morego Green Indonesia meresmikan Collection Center Ciracas, pusat pengumpulan dan daur ulang sampah plastik. Hadirnya fasilitas ini untuk memperkuat ekosistem pengelolaan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Morego Green Indonesia meresmikan Collection Center Ciracas, pusat pengumpulan dan daur ulang sampah plastik. Hadirnya fasilitas ini untuk memperkuat ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa pembangunan Collection Center Ciracas sejalan dengan program prioritas Gubernur DKI Jakarta. Program tersebut adalah memperkuat pengelolaan sampah dari hulu, khususnya melalui pembiasaan pemilahan sampah sejak dari rumah.

“Pengelolaan sampah harus kita mulai dari sumbernya. Kehadiran pusat daur ulang plastik seperti Collection Center Ciracas menjadi bagian penting dalam rantai ekonomi sirkular. Selain itu, juga jadi sarana membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah sampah,” ujar Asep di Jakarta, Jumat (19/12).

Ia menambahkan bahwa fasilitas tersebut menjadi contoh penerapan creative financing melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Skema ini memungkinkan penyediaan layanan publik yang modern dan berkelanjutan tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Skema kolaboratif ini penting untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah Jakarta. Ini sekaligus membuka ruang partisipasi dunia usaha dalam pembangunan lingkungan,” imbuhnya.

Olah Sampah hingga 10 Ton

Sementara itu, Komisaris PT Morego Green Indonesia, Astrid Fauzia Zahra, menegaskan bahwa Collection Center Ciracas merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Khususnya program 1 RW 1 Bank Sampah dan penguatan ekonomi sirkular.

Fasilitas ini jadi pilot project yang melayani lima kecamatan di Jakarta Timur, yakni Cipayung, Ciracas, Kramat Jati, Makasar, dan Pasar Rebo.

“Kapasitas pengolahannya mencapai sekitar 8–10 ton sampah plastik per hari dengan bank sampah sebagai mitra utama. Ke depannya cakupan layanan ini ditargetkan dapat diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah Jakarta,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai investasi pembangunan Collection Center Ciracas sekitar Rp3,5 miliar. Fasilitas ini juga menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Fasilitas ini terintegrasi dengan sistem penjemputan serta pembelian sampah plastik dengan harga yang kompetitif. Hal ini memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga sekitar.

Dalam proses pengolahan, sampah plastik yang masuk akan melalui dua tahap pemilahan. Tahap pertama adalah pemilahan awal untuk memisahkan jenis plastik yang masih tercampur. Tahap kedua berupa pemilahan lanjutan berdasarkan warna dan spesifikasi bahan baku industri daur ulang. Selanjutnya, botol plastik diproses dengan mesin pelepas label agar material lebih bersih, sebelum akhirnya dipres untuk efisiensi distribusi ke pabrik pengolahan.

Aspek sosial menjadi perhatian utama dalam pengoperasian fasilitas ini, sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta. Pemerintah berharap Collection Center Ciracas dapat menjadi role model pengelolaan sampah plastik, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di daerah lain.

Role model bukan hanya dari sisi fasilitas, tetapi juga dari sistem kerja, program, dan keterlibatan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan sampah plastik dapat dilakukan secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi,” tutup Astrid.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/dki-resmikan-pusat-pengumpulan-dan-daur-ulang-sampah-plastik-di-ciracas/feed/ 0
Jalan dan Trotoar Tangerang Selatan Penuh Sampah Menggunung https://www.greeners.co/berita/jalan-dan-trotoar-tangerang-selatan-penuh-sampah-menggunung/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jalan-dan-trotoar-tangerang-selatan-penuh-sampah-menggunung https://www.greeners.co/berita/jalan-dan-trotoar-tangerang-selatan-penuh-sampah-menggunung/#respond Sat, 20 Dec 2025 04:07:01 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47865 Jakarta (Greeners) – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang memicu krisis sampah di Kota Tangerang Selatan. Sampah menggunung terlihat di sejumlah ruas jalan dan trotoar, bahkan sebagian sampah tertutupi terpal. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang memicu krisis sampah di Kota Tangerang Selatan. Sampah menggunung terlihat di sejumlah ruas jalan dan trotoar, bahkan sebagian sampah tertutupi terpal.

Zanethalia Naida (24), warga Tangerang Selatan, mengaku kondisi tersebut sudah sering ia lihat dalam beberapa waktu terakhir. Sampah menumpuk di pinggir jalan hingga trotoar, bahkan di area yang ramai lalu-lalang warga.

“Penumpukan sampah di Tangsel itu jelas pernah aku lihat. Aku juga bingung kenapa bisa sebanyak itu di trotoar. Ketika melihat, resah sih karena ganggu pemandangan dan penciuman,” ujar Zanethalia kepada Greeners, Jumat (19/12).

Ia mengatakan, sebagai warga dirinya sudah berupaya memilah sampah dari rumah. Namun, menurutnya upaya individu tidak akan cukup jika tidak imbang dengan sistem pengelolaan sampah yang kuat dari pemerintah.

“Aku sudah memilah sampah, tapi harusnya ada sistem yang kuat dari pemerintah. Supaya sampah nggak numpuk terus, dan yang bisa didaur ulang bisa benar-benar dimanfaatkan,” katanya.

Zanethalia juga khawatir penanganan yang dilakukan saat ini hanya bersifat sementara. Menurutnya, menutup tumpukan sampah dengan terpal bukanlah solusi yang tepat.

“Kalau didiamkan atau cuma ditutup terpal itu bukan solusi. Pengendara dan pejalan kaki terganggu, dan ke depannya bisa menyebabkan banjir, apalagi sekarang musim hujan,” tambahnya.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), krisis ini terjadi karena TPA Cipeucang selama ini hanya mampu menampung sekitar 300–400 ton sampah per hari. Sementara, Kota Tangerang Selatan menghasilkan kurang lebih 1.000 ton sampah setiap harinya. Sejak 10 Desember 2025, sampah menggunung mulai terlihat di berbagai lokasi, termasuk di depan Pasar Cimanggis, Ciputat, meski sudah ada pengangkutan sampah.

Sampah Menggunung Cermin Kegagalan Pengelolaan

Walhi menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam mengelola sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan. Menurut Walhi, persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan akumulasi dari ketidakmampuan pemerintah mengantisipasi lonjakan volume sampah melalui kebijakan berbasis data dan perencanaan jangka panjang.

Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan Walhi, Wahyu Eka Styawan juga menilai bahwa penutupan TPA Cipeucang telah melanggar amanat UU No.18 Tahun 2008. UU tersebut mewajibkan pengelolaan sampah secara sistematis, termasuk larangan pembuangan terbuka dan kewajiban pengurangan di hulu.

“Dalam hal ini, pemerintah gagal menetapkan target pengurangan sampah karena tidak menjalankan kebijakan pengurangan sampah dari hulu ke hilir,” kata Wahyu.

Walhi melihat bahwa masalah ini seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ini juga seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurut mereka, selama ini KLH masih gagal dalam mendorong kebijakan strategis dan justru berkutat pada solusi semu seperti PSEL, WtE, atau RDF yang mahal dan tidak mengurangi timbulan sampah. Solusi jangka panjang harus berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya, bukan sekadar memusnahkan di hilir.

Wahyu menegaskan bahwa pemerintah harus menerapkan kebijakan berbasis konsep zero waste cities yang menekankan pengurangan di hulu, sistem guna ulang, dan tanggung jawab produsen melalui skema EPR. Hal itu termasuk desain ulang produk agar minim sampah. Tanpa perubahan paradigma ini, krisis seperti penutupan TPA Cipeucang akan terus berulang, sebagaimana terjadi di TPA Piyungan, Yogyakarta.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/jalan-dan-trotoar-tangerang-selatan-penuh-sampah-menggunung/feed/ 0
Pemprov DKI–Morego Green Bangun Pusat Daur Ulang Plastik https://www.greeners.co/aksi/pemprov-dki-morego-green-bangun-pusat-daur-ulang-plastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemprov-dki-morego-green-bangun-pusat-daur-ulang-plastik https://www.greeners.co/aksi/pemprov-dki-morego-green-bangun-pusat-daur-ulang-plastik/#respond Thu, 04 Dec 2025 06:40:02 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=47795 Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Morego Green Indonesia membangun collection center dan Pusat Daur Ulang Plastik (PDUP) sebagai off-taker utama dalam pengelolaan sampah plastik. Kolaborasi ini […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Morego Green Indonesia membangun collection center dan Pusat Daur Ulang Plastik (PDUP) sebagai off-taker utama dalam pengelolaan sampah plastik. Kolaborasi ini dalam rangka memperkuat ekosistem bank sampah sekaligus mendorong ekosistem ekonomi sirkular di seluruh wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa pembangunan PDUP menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemilahan sampah dari sumbernya. Fasilitas ini akan terhubung dengan program satu RW satu bank sampah. Untuk itu, bank sampah unit maupun bank sampah induk dapat beroperasi lebih optimal dan berkelanjutan.

BACA JUGA: DLH DKI Luncurkan Platform e-Bank Sampah, Ini Fiturnya!

Salah satu fasilitas yang dibangun adalah Collection Center Ciracas. Hal itu berfungsi sebagai simpul pengelolaan sampah plastik dengan kapasitas 8–10 ton per hari. Fasilitas ini melayani lima kecamatan, di antaranya Cipayung, Ciracas, Kramat Jati, Makasar, dan Pasar Rebo.

Pemprov DKI juga merancang PDUP Bambu Larangan berkapasitas 50 ton per hari. Selain itu, mereka juga menyediakan lahan untuk mendukung pengembangan infrastruktur daur ulang skala kota ini.

Asep menambahkan, pembangunan fasilitas tersebut merupakan wujud penerapan creative financing—model pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan swasta untuk menyediakan layanan publik tanpa membebani APBD. Dengan skema ini, peningkatan kualitas pengelolaan sampah dapat dilakukan sekaligus mempertahankan mutu layanan bagi masyarakat.

Menata Ulang Alur Kerja Bank Sampah

Kehadiran PDUP dan collection center juga akan menata ulang alur kerja bank sampah. Bank sampah unit di setiap RW nantinya tidak hanya menjadi titik pengumpulan. Bank sampah tersebut akan terintegrasi dengan sistem jemput dan pembelian sampah plastik dengan harga kompetitif oleh PDUP.

Asep berharap mekanisme ini dapat memotivasi warga untuk memilah sampah dari rumah. Hal itu juga bisa memperkuat ekonomi sirkular di tingkat komunitas.

“Kolaborasi ini menunjukkan kesiapan Pemprov DKI Jakarta menyongsong masa depan yang lebih berkelanjutan, dengan ekosistem bank sampah yang aktif dan rantai ekonomi sirkular yang bekerja secara efektif,” ujar Asep di Jakarta, Rabu (3/12).

BACA JUGA: Bank Sampah GESIT Tawarkan Produk Isi Ulang untuk Atasi Plastik

Direktur Utama PT Morego Green Indonesia, Donni Renaldy Suratman, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengelolaan sampah Jakarta secara bertanggung jawab.

Ia berharap pembangunan fasilitas baru ini dapat meningkatkan partisipasi warga. Selain itu, juga dapat mengurangi sampah plastik dari sumbernya, dan menguatkan peran bank sampah di setiap RW.

“Pada prinsipnya, kami hadir untuk memperkuat pengolahan sampah plastik dan mengurangi beban sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang bersih, nyaman, dan berbudaya, dan tentu wajib kita dukung bersama,” tutupnya.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/pemprov-dki-morego-green-bangun-pusat-daur-ulang-plastik/feed/ 0
TPS3R Lenteng Agung Resmi Beroperasi https://www.greeners.co/aksi/tps3r-lenteng-agung-resmi-beroperasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tps3r-lenteng-agung-resmi-beroperasi https://www.greeners.co/aksi/tps3r-lenteng-agung-resmi-beroperasi/#respond Sun, 30 Nov 2025 10:52:20 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=47765 Jakarta (Greeners) – Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sinergi Bersih Lenteng Agung di Jakarta Selatan resmi beroperasi pada Kamis (27/11). Pengoperasian fasilitas ini merupakan kolaborasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nestlé […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tempat Pengolahan Sampah ReduceReuseRecycle (TPS3R) Sinergi Bersih Lenteng Agung di Jakarta Selatan resmi beroperasi pada Kamis (27/11). Pengoperasian fasilitas ini merupakan kolaborasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nestlé Indonesia, WWF Indonesia, dan Waste4Change. Hal ini untuk memperkuat pengelolaan sampah perkotaan, khususnya sampah plastik yang terus meningkat setiap tahun.

TPS3R Sinergi Bersih Lenteng Agung saat ini memiliki kapasitas pengelolaan hingga 42 ton sampah per hari. Sampah yang masuk akan petugas timbang dan alirkan ke area conveyor untuk proses pemilahan oleh operator.

Fasilitas ini dapat memilah tiga jenis sampah. Sampah tersebut mencakup sampah bernilai ekonomis yang akan dijual ke offtaker dan bubur organik yang dikirim ke pembudidaya Black Soldier Fly (maggot). Kemudian, material untuk Refuse Derived Fuel (RDF) dapat industri semen manfaatkan. Sementara itu, residu yang tidak terolah akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang. TPS3R ini melayani 26 RW di lima kelurahan, yaitu Srengseng Sawah, Cipedak, Jagakarsa, Ciganjur, dan Lenteng Agung.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono menghadiri peresmian tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Indonesia menghadapi situasi serius terkait timbulan sampah plastik yang mencapai puluhan juta ton per hari dan tidak dapat terurai secara alami. Menurutnya, sampah plastik dapat terfragmentasi dari ukuran makro hingga mikro dan nano plastik yang sangat sulit dikendalikan.

“Sampah plastik di mana-mana, dari makro ke mikro, dari 5 mm ke 1 mm. Lalu, setelah ratusan tahun menjadi nano plastik yang terus terdegradasi menjadi partikel lebih kecil lagi,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, kehadiran TPS3R Lenteng Agung menjadi bagian penting dari percepatan target Indonesia Bebas Sampah 2029. Diaz menjelaskan bahwa TPS3R tengah pemerintah dorong sebagai pelengkap program Waste to Energy (WTE).

Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup juga sedang mendorong TPS3R di seluruh Indonesia. “Kami telah mengusulkan 1000 TPS3R dan sedang kami rekap ulang, termasuk untuk revitalisasi TPS3R,” tambahnya.

Kelola Sampah dari Sumbernya

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Hal itu penting mengingat timbulan sampah yang terus meningkat dan semakin membebani kapasitas TPA Bantar Gebang.

“Timbulan sampah yang terus meningkat membuat kapasitas TPA Bantar Gebang semakin terbatas. Karena itu, pengelolaan sampah dari hulu menjadi semakin penting agar kita dapat menghadirkan perubahan bagi masa depan Jakarta,” jelasnya

President Director Nestlé Indonesia, Georgios Badaro juga berharap inisiatif ini dapat menginspirasi lebih banyak kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan dunia usaha. Ia mendorong agar semua pihak bekerja sama untuk menciptakan masa depan di mana pertumbuhan dan keberlanjutan dapat berjalan berdampingan.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/tps3r-lenteng-agung-resmi-beroperasi/feed/ 0
AZWI: Perpres Baru PSEL Berpotensi Bebani Keuangan Negara https://www.greeners.co/berita/azwi-perpres-baru-psel-berpotensi-bebani-keuangan-negara/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=azwi-perpres-baru-psel-berpotensi-bebani-keuangan-negara https://www.greeners.co/berita/azwi-perpres-baru-psel-berpotensi-bebani-keuangan-negara/#respond Fri, 24 Oct 2025 09:56:42 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47551 Jakarta (Greeners) – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menolak Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurutnya, kebijakan ini minim konsultasi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menolak Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurutnya, kebijakan ini minim konsultasi publik dan membuka jalan bagi proyek insinerator mahal yang berisiko tinggi secara fiskal.

AZWI juga menilai kebijakan ini bertentangan dengan strategi nasional pengurangan sampah di sumber. Bahkan, tidak sejalan dengan mandat UU No.18 Tahun 2008. Selain itu, juga berpotensi menjerat keuangan negara melalui kontrak jangka panjang yang mahal, memperburuk pencemaran, hingga mengancam pencaharian jutaan pekerja informal.

Perpres yang digaungkan sebagai energi bersih dengan melibatkan PLN dan Danantara ini, justru ada skema subsidi semu yang tersembunyi. Hal tersebut berpotensi menguras hingga puluhan triliun rupiah selama 30 tahun ke depan.

Setiap proyek PSEL berkapasitas 1.000 ton per hari juga dapat membebani PLN hingga Rp600 miliar per tahun. Sehingga, berpotensi menciptakan risiko jebakan fiskal (fiscal trap) melalui kontrak panjang.

Urban Campaign Team Leader Greenpeace Indonesia, Atha Rasyadi mengatakan bahwa perpres ini bukanlah solusi yang tepat. Namun,  perpanjangan dari kegagalan Perpres No 35 Tahun 2018 yang terbukti kurang layak secara bisnis dan teknis.

“Versi baru ini justru meningkatkan tarif dan memperpanjang kontrak sehingga terkesan menguntungkan. Padahal, sebenarnya membebani keuangan PLN dan APBN serta menimbulkan risiko signifikan bagi lingkungan,” ujar Atha dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/10).

Menurut AZWI, Perpres ini juga tanpa melalui analisis kelayakan yang komprehensif dengan membandingkan PSEL dengan skenario pengelolaan sampah alternatif. Hal itu baik dari sisi pendanaan maupun kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan operasional pengelolaan sampah.

Anggaran Besar, Daerah Kewalahan

Anggaran besar untuk proyek ini justru bisa mengurangi kemampuan daerah mengelola sampah harian. Jika PSEL berjalan dengan menerapkan standar emisi dan keselamatan yang benar, biaya pengolahan per ton akan menjadi sangat mahal. Biayanya jauh melampaui kemampuan fiskal daerah yang rata-rata di bawah Rp500 ribu per ton.

Studi terbaru Universitas Wiralodra di Indramayu menunjukkan biaya ideal pengelolaan sampah mencapai Rp265.000–Rp308.000 per ton. Bahkan, bisa melonjak hingga Rp1 juta per ton untuk pengolahan intensif. Kesenjangan ini menandakan eksternalisasi biaya besar-besaran, serta beban lingkungan dan sosial yang masyarakat tanggung. Sementara, keuntungannya dinikmati segelintir pihak.

Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Nasional, Dwi Sawung, menegaskan bahwa teknologi PSEL merupakan opsi paling mahal jika ingin memenuhi standar emisi rendah.

“PSEL membutuhkan investasi besar dan biaya operasional tinggi. Namun untuk insinerator, capex dan opex ditanggung oleh PLN atau disubsidi oleh pemerintah pusat. Meski demikian, sebagian besar pemerintah daerah masih kesulitan membiayai sistem pengumpulan sampah konvensional. Skema ini tetap berisiko mengunci anggaran publik dalam jangka panjang,” katanya.

Dari aspek teknis, mayoritas kota di Indonesia bahkan tidak memiliki timbulan sampah yang cukup untuk memenuhi kapasitas insinerator sebesar 1.000 ton per hari. Mayoritas timbulan sampah di Indonesia, lebih dari 60%, adalah sampah organik dengan kelembaban tinggi dan bernilai kalor rendah, tidak layak bakar.

PSEL Longgar

Sementara itu, pengawasan emisi dari sumber tidak bergerak, seperti PSEL di Indonesia juga sangat longgar dan nyaris simbolik. Tidak ada sistem pemantauan emisi dioksin, furan, dan logam berat yang berjalan secara kontinu dan transparan seperti yang disyaratkan di banyak negara.

Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati mengungkapkan bahwa peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang ada saat ini hanya mensyaratkan uji emisi dioksin dan furan, yang dikenal sebagai karsinogen, hanya lima tahun sekali.

Menurutnya, aturan ini akan sangat membahayakan publik. Sebab, dioksin dan furan bisa keluar kapan saja ketika suhu tungku turun atau bahan bakar tidak stabil.

“Tanpa pemantauan real-time dan akses data publik, PSEL berubah menjadi pabrik racun baru, bukan solusi pengelolaan sampah,” tegas Yuyun.

Pola Kegagalan Berulang

Dari sisi sosial, proyek-proyek serupa di Indonesia menunjukkan pola kegagalan yang berulang. Salah satunya PLTSa Putri Cempo di Solo yang mengalami hambatan investasi, konflik sosial, dan masalah teknis.

Direktur Yayasan Gita Pertiwi, Titik Sasanti mengatakan bahwa sejak awal pembangunan PLTSa Putri Cempo, suara dan peran sektor informal seolah terabaikan tanpa memperhitungkan keterlibatan mereka dalam rencana pengelolaan sampah.

Para pemulung yang selama puluhan tahun menjadi garda terdepan seperti memilah dan mendaur ulang sampah kehilangan mata pencahariannya. Sebab, seluruh sampah beralih ke fasilitas pembakaraan, padahal material-material tersebut seharusnya tidak perlu dibakar.

“Ini bukti nyata bahwa proyek semacam ini bukan hanya gagal secara teknis, tapi juga menyingkirkan keadilan sosial dan ekonomi lokal,” kata Titik.

Kendati demikian, AZWI menegaskan bahwa solusi krisis sampah tidak terletak pada pembakaran, melainkan pada perubahan sistemik di hulu mellaui penguatan kebijakan pengurangan di sebumber, pembatasan produk sekali pakai, bahkan sejak produksi dan perluasan sistem pemilahan agar masyaraakt dapat berperan aktif.

Sekitar 60 persen sampah di Indonesia yang bersifat organik juga dapat terkelola tanpa pembakaran melalui kompos, maggotisasi atau biogas komunitas. AZWI tegaskan masa depan pengelolaan sampah Indonesia harus melalui sistem yang adil, transparan, dan berorientasi pada pengurangan sampah di sumber serta perlindungan terhadap kesehatan dan lingkungan hidup.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/azwi-perpres-baru-psel-berpotensi-bebani-keuangan-negara/feed/ 0
DLH DKI Targetkan Seluruh RW Miliki Bank Sampah Aktif https://www.greeners.co/aksi/dlh-dki-targetkan-seluruh-rw-miliki-bank-sampah-aktif/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dlh-dki-targetkan-seluruh-rw-miliki-bank-sampah-aktif https://www.greeners.co/aksi/dlh-dki-targetkan-seluruh-rw-miliki-bank-sampah-aktif/#respond Wed, 22 Oct 2025 08:05:03 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=47539 Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pelatihan bagi para pendamping bank sampah di seluruh kelurahan. Pelatihan ini sebagai upaya mewujudkan target satu Rukun Warga (RW) […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pelatihan bagi para pendamping bank sampah di seluruh kelurahan. Pelatihan ini sebagai upaya mewujudkan target satu Rukun Warga (RW) punya satu bank sampah aktif di wilayah Jakarta.

Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat gerakan pengurangan sampah dari sumbernya. Hal ini sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam ekonomi sirkular berbasis lingkungan.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan para pendamping bank sampah akan bekerja intensif selama dua bulan. Hal itu untuk membentuk sekaligus mengaktifkan kembali bank-bank sampah di wilayah masing-masing.

Menurutnya, keberadaan bank sampah menjadi sarana pengelolaan sampah yang efektif. Sebab, warga tidak hanya diajak memilah dan mengurangi sampah dari rumah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pengelolaannya.

“Jakarta memiliki potensi besar menjadi kota percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Indonesia. Jika seluruh RW memiliki bank sampah aktif dan warga konsisten memilah sampah dari rumah, maka kita tidak hanya menjaga kebersihan kota, tetapi juga membangun Jakarta yang berkelanjutan,” ujar Asep di Jakarta, Selasa (21/10).

Bank Sampah Wadah Kebersamaan

Sementara itu, Ketua Bank Sampah Budhi Luhur, Tutik Sri Susilowati, menekankan bahwa bank sampah bukan sekadar tempat menimbang atau menjual sampah, tetapi juga wadah kebersamaan warga dalam menumbuhkan kesadaran lingkungan.

“Bank sampah adalah ruang belajar bagi masyarakat untuk menumbuhkan perilaku yang lebih peduli terhadap lingkungan. Karena itu, sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan berkelanjutan menjadi kunci agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata,” ungkapnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Wilda Yanti, menegaskan pentingnya peran pendamping dalam memastikan optimalnya pengelolaan bank sampah di setiap wilayah. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan warga serta edukasi berkelanjutan tentang pentingnya memilah sampah dari rumah merupakan kunci utama keberhasilan program ini.

“Dengan semakin banyak bank sampah yang aktif, warga Jakarta dapat berdaya melalui ekonomi hijau berbasis komunitas, sekaligus membantu mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang,” tutup Wilda.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/dlh-dki-targetkan-seluruh-rw-miliki-bank-sampah-aktif/feed/ 0
Pemerintah Terbitkan Perpres Baru untuk Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi https://www.greeners.co/berita/pemerintah-terbitkan-perpres-baru-untuk-dorong-pengolahan-sampah-jadi-energi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-terbitkan-perpres-baru-untuk-dorong-pengolahan-sampah-jadi-energi https://www.greeners.co/berita/pemerintah-terbitkan-perpres-baru-untuk-dorong-pengolahan-sampah-jadi-energi/#respond Fri, 17 Oct 2025 08:53:33 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47504 Jakarta (Greeners) – Pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi ini untuk […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi ini untuk mempercepat upaya penanganan sampah nasional melalui pemanfaatan teknologi. Hal itu juga untuk mendorong pengolahan sampah jadi sumber energi.

Perpres ini untuk menjawab kedaruratan sampah nasional yang telah menjadi sumber pencemaran, kerusakan lingkungan, dan ancaman kesehatan masyarakat. Melalui perpres ini, sampah bisa menjadi sumber daya energi terbarukan. Misalnya, menjadi energi listrik, biogas, biofuel, bahan bakar minyak terbarukan, serta berbagai produk turunan lainnya dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Pemerintah menargetkan implementasi Perpres ini berfokus pada kota metropolitan dan kota besar dengan timbulan sampah harian di atas 1.000 ton. Target lainnnya adalah daerah yang memiliki TPA yang telah melebihi kapasitas atau terbatas lahannya.

Pemerintah berharap penerapan teknologi mampu mereduksi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi bersih. Sehingga, dapat mendukung kebutuhan energi nasional dan target Net Zero Emission 2060.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa penanganan sampah menjadi energi terbarukan ini merupakan langkah menuju transformasi sistem pengelolaan sampah nasional berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan pengolahan timbulan sampah di daerah sesuai dengan kaidah lingkungan yang baik dan energi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari energi bersih. Sehingga, yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) nanti adalah hanya residu,” ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10).

Penyempurnaan Regulasi

Perpres No.109 Tahun 2025 ini menjadi lompatan dari Perpres No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Terbitnya regulasi baru ini sebagai penyempurnaan dari perpres tersebut.

Penyempurnaan itu meliputi beberapa hal. Di antaranya, peraturan terdahulu berfokus pada percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 lokasi prioritas. Namun, kini Perpres No 109 Tahun 2025 memperluas sasaran ke seluruh daerah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan.

Peraturan ini juga menegaskan peran Danantara berupa dalam pembangunan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal tersebut meliputi dukungan investasi serta pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola PSEL (BUPP PSEL). Percepatan perizinan dan mekanisme juga didorong melalui perpres ini. Sehingga, pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.

Pemerintah juga memberikan jaminan kepastian investasi melalui penetapan tarif listrik tetap sebesar USD 0,20 per kWh selama 30 tahun. PT PLN pun wajib membeli listrik hasil olahan sampah. Skema ini diharapkan mampu menarik minat investor, memperkuat keberlanjutan proyek, dan menempatkan fasilitas PSEL sebagai bagian penting dari transisi energi bersih nasional.

Terakhir, pemerintah daerah memiliki dua kewajiban utama dalam pembangunan PSEL. Di antaranya menyiapkan lahan serta memastikan pasokan dan pengangkutan sampah ke instalasi PSEL secara berkelanjutan.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-terbitkan-perpres-baru-untuk-dorong-pengolahan-sampah-jadi-energi/feed/ 0
DLH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Skala Kawasan https://www.greeners.co/aksi/dlh-dki-perkuat-kolaborasi-pengelolaan-sampah-mandiri-skala-kawasan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dlh-dki-perkuat-kolaborasi-pengelolaan-sampah-mandiri-skala-kawasan https://www.greeners.co/aksi/dlh-dki-perkuat-kolaborasi-pengelolaan-sampah-mandiri-skala-kawasan/#respond Wed, 20 Aug 2025 07:52:00 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=47175 Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha pengangkutan sampah dan pelaku usaha pengelolaan sampah berizin di Jakarta pada Selasa (19/8). Agenda ini […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha pengangkutan sampah dan pelaku usaha pengelolaan sampah berizin di Jakarta pada Selasa (19/8). Agenda ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Setiap pengelola kawasan dan perusahaan wajib melakukan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan sampah secara mandiri, atau bekerja sama dengan pelaku usaha pengangkutan dan pengelolaan sampah berizin ini maupun BLUD UPST,” ujar Asep.

Pergub Nomor 102 Tahun 2021 mewajibkan kawasan permukiman, komersial, dan industri, serta perusahaan yang memiliki dokumen AMDAL atau UKL/UPL, untuk menyusun sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Mekanismenya mencakup identifikasi timbulan, pemilahan berdasarkan jenis, pemanfaatan kembali sampah, hingga pelaporan rutin melalui platform PESAPA KAWAN.

Platform ini menjadi sistem informasi resmi DLH DKI. Tujuannya untuk mencatat volume sampah yang terolah, jenis sampah, identitas pengangkut, hingga tujuan pembuangan residu. “Dengan data yang transparan, Pemprov DKI lebih mudah melakukan pengawasan dan menindak praktik pembuangan liar,” kata Asep.

Bahas Peningkatan Kinerja Pengelolaan Sampah

Dalam pertemuan tersebut, DLH juga membahas strategi peningkatan kinerja pengelolaan sampah. Mulai dari pendataan lokasi pengolahan sampah milik pelaku usaha, verifikasi legalitas operasional, hingga upaya pencegahan pencemaran di titik pengolahan. DLH menegaskan pengawasan akan diperkuat terhadap kawasan dan perusahaan yang belum bermitra dengan penyedia jasa resmi.

DLH menargetkan penerapan regulasi ini tidak hanya mampu menekan volume residu yang dibuang ke TPSST Bantargebang. Namun, juga mendorong perubahan paradigma terkait sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat dikelola.

Selain itu, kewajiban pengelola kawasan atau perusahaan untuk mengelola sampah secara mandiri sudah tercantum dalam aturan. Kewajiban ini ada dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019. Aturan tersebut merupakan perubahan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/dlh-dki-perkuat-kolaborasi-pengelolaan-sampah-mandiri-skala-kawasan/feed/ 0
Percepat Pengelolaan Sampah, Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center https://www.greeners.co/aksi/percepat-pengelolaan-sampah-menteri-lh-resmikan-waste-crisis-center/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=percepat-pengelolaan-sampah-menteri-lh-resmikan-waste-crisis-center https://www.greeners.co/aksi/percepat-pengelolaan-sampah-menteri-lh-resmikan-waste-crisis-center/#respond Tue, 05 Aug 2025 09:31:50 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=47090 Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq meresmikan Waste Crisis Center (WCC) pada Kamis (31/7) di Jakarta. WCC ini sebagai pusat layanan percepatan pengelolaan sampah nasional. “Kami berharap […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq meresmikan Waste Crisis Center (WCC) pada Kamis (31/7) di Jakarta. WCC ini sebagai pusat layanan percepatan pengelolaan sampah nasional.

“Kami berharap Waste Crisis Center ini dapat menjadi jawaban atas segala permasalahan sampah di seluruh Indonesia, mulai dari hal terkecil di tingkat rumah tangga hingga tantangan besar di skala regional dan nasional,” ujar Menteri Hanif.

Pembentukan Waste Crisis Center merupakan langkah konkret KLH dalam menutup kesenjangan kapasitas pengelolaan sampah antar wilayah, mencakup infrastruktur, kelembagaan, pembiayaan, penegakan hukum, hingga partisipasi masyarakat.

Sebagai simpul koordinasi nasional, WCC menjembatani kebijakan pusat dan pelaksanaan teknis di daerah dalam kerangka Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah.

WCC mengemban empat fungsi utama. Di antaranya sebagai think tank nasional yang menyusun rekomendasi strategis berbasis data lapangan. Kemudian, sebagai tim manajemen proyek yang memastikan implementasi kebijakan berjalan konsisten. Selanjutnya, sebagai konsultan teknis bagi pemerintah daerah. Terakhir, sebagai command center yang melakukan pengawasan dan peringatan dini berbasis sistem data real-time.

Percepat Pengelolaan Sampah melalui Data

Tenaga Ahli Menteri LH sekaligus pendiri Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan beragam teknologi informasi. Selain itu, juga inovasi data yang akan mendukung percepatan pengelolan sampah.

“Hal ini akan mendukung percepatan pengelolaan sampah melalui data yang terintegrasi untuk mewujudkan Indonesia bersih dan bebas sampah,” ujar Junerasano.

WCC juga menjadi bagian penting dalam penyusunan Peraturan Presiden terkait Jakstranas Pengelolaan Sampah. Dalam waktu dekat, WCC akan berevolusi menjadi Sekretariat Koordinator Nasional Implementasi Jakstranas, yang bertugas mengawal pelaksanaan pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan lintas sektor.

“WCC kami bentuk bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pusat kendali dan solusi nyata dalam sistem pengelolaan sampah nasional yang modern, terukur, dan kolaboratif,” tambah Menteri Hanif.

Dengan hadirnya WCC, KLH/BPLH menegaskan target nasional: 100% cakupan layanan pengangkutan sampah, 100% pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas (TPS3R, TPST, RDF, kompos, waste-to-energy), serta pengiriman residu seminimal mungkin ke TPA dengan sanitary landfill.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/percepat-pengelolaan-sampah-menteri-lh-resmikan-waste-crisis-center/feed/ 0
Bandung Perlu Tentukan Arah Pengelolaan Sampah Tanpa Solusi Semu https://www.greeners.co/berita/bandung-perlu-tentukan-arah-pengelolaan-sampah-tanpa-solusi-semu/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bandung-perlu-tentukan-arah-pengelolaan-sampah-tanpa-solusi-semu https://www.greeners.co/berita/bandung-perlu-tentukan-arah-pengelolaan-sampah-tanpa-solusi-semu/#respond Fri, 25 Jul 2025 07:55:37 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47043 Jakarta (Greeners) – Bandung Raya hingga saat ini masih menghadapi krisis dalam pengelolaan sampah. Kebijakan nasional yang mendorong penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping, termasuk TPA Sarimukti, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Bandung Raya hingga saat ini masih menghadapi krisis dalam pengelolaan sampah. Kebijakan nasional yang mendorong penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping, termasuk TPA Sarimukti, menambah tantangan bagi pemerintah daerah dalam mencari arah pengelolaan sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup menginstruksikan agar TPA Sarimukti yang masih menggunakan sistem open dumping tutup dalam waktu 12 bulan. TPA Sarimukti, yang saat ini melayani wilayah Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, menjadi salah satu yang terdampak.

Kepala Bidang LPB3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salam Faruq menyebutkan meski 50 persen sampah masih diangkut ke TPA, upaya pengurangan terus dilakukan. Di antaranya melalui penguatan TPST, bank sampah, hingga pemberdayaan pemulung.

Saat ini baru sekitar 30 persen RW yang mengelola sampah secara mandiri. Namun, target mencapai 800 RW pada akhir tahun. Di sisi lain, Salman juga menyoroti tantangan tata kelola di lapangan, termasuk pengelolaan TPS yang seringkali dikuasai oleh pihak non resmi.

“Ke depan, harapannya jumlah reduksi sampah bisa berkurang. Kami ada konsep baru, yakni kumpul-angkut-olah-musnah-manfaatkan, dengan catatan residu tetap ke TPA. Rencana aksi tidak bergantung ke TPA,” jelas Salman dalam sebuah diskusi publik di Bandung.

Sebelumnya, TPA ini juga mengalami kebakaran hebat pada Agustus 2023. Kebakaran tersebut menyebabkan lebih dari 8.000 ton sampah menumpuk dan mengganggu layanan dasar warga.

Kondisi persampahan di Kota Bandung saat ini menunjukkan total timbulan harian sebesar 1.496 ton, setara dengan 262 rit per hari, dengan sampah rumah tangga sebagai penyumbang terbesar, dan dominasi sampah organik mencapai 60% (data SIPSN 2024).

Kapasitas TPA Sarimukti sendiri sudah melebihi batas. Ritase pengangkutan dari Kota Bandung dipaksa untuk turun dari 174 rit/hari menjadi 140 rit/hari. Dari total timbulan sampah, 53,5% masih terangkut ke TPA, 22,2% berhasil dikurangi, dan 24% tidak terkelola.

Insinerator dan RDF Solusi Semu

Pendekatan pemusnahan sampah lewat teknologi insinerator dan RDF yang kini banyak daerah terapkan, termasuk Bandung Raya. Hal itu mendapatkan kritikan. Menurut Senior Advisor Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati, mengungkapkan bahwa penggunaan insinerator berisiko tinggi bagi kesehatan dan lingkungan.

Ia mengingatkan bahwa insinerator adalah teknologi lama sejak awal 1900-an, namun tetap dipromosikan tanpa proses validasi yang memadai.

“Standar Technology Readiness Level untuk menilai kesiapan teknologi kini dihilangkan. Sementara standar emisi dioxin terus dilonggarkan, dan pengukurannya hanya dilakukan lima tahun sekali,” ujarnya.

Yuyun juga menyoroti bahwa dampak kesehatan dari insinerator jauh lebih besar dibanding TPA. Biaya kesehatan akibat insinerator diperkirakan mencapai 132 dolar per ton sampah. Jumlah ini tiga kali lipat dari TPA, dengan risiko tinggi terhadap gangguan hormon, kanker, dan kesehatan reproduksi akibat paparan dioxin.

“Di Indonesia, limbah abu pembakaran tergolong limbah B3, tapi belum diatur jelas. Bahkan, sampel daging dan jeroan sapi di sekitar TPA terbukti mengandung dioxin,” jelasnya.

Menurut Yuyun, RDF juga bukan solusi karena hanya mengubah bentuk sampah menjadi pelet yang tetap dibakar dan menghasilkan emisi beracun. Ia menegaskan bahwa membangun insinerator atau RDF di setiap kelurahan hanya akan memperluas paparan racun ke masyarakat.

Padahal, lanjutnya, mandat UU Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008 sangat jelas menegaskan minimisasi, pengurangan sampah di sumber, dan hirarki sampah. Bahkan melarang setiap orang membakar sampah yang tidak layak teknis, serta melarang memasukkan limbah.

Perkuat Sistem Zero Waste di Bandung

Pengelolaan sampah organik seperti food waste dan garden waste juga harus menjadi perhatian. Direktur Eksekutif Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) David Sutasurya mengatakan apabila masalah sampah ini bisa dikelola dengan benar, permasalahan sampah bisa terselesaikan.

Namun, sayangnya, masalah mendasar yang masih terjadi saat ini, sampah tersebut masih tercampur dengan sampah anorganik. Sehingga membahayakan petugas dan menghasilkan kompos yang tidak layak.

“YPBB dengan sistem semi volunteer dapat mengelola sampah sebanyak 39%-70% sampah yang dikelola di setiap wilayah. Dengan model yang sudah ada, perlu ada dukungan dari pemerintah yang perlu melakukan scale up, yang mereplikasi sistem zero waste city,” tambahnya.

Menurutnya, jika sistem zero waste dan guna ulang bisa pemerintah jalankan secara konsisten bisa lebih menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan menyerap lebih banyak tenaga kerja dibandingkan insinerator.

David menegaskan bahwa model ini terbukti efektif di beberapa wilayah dan dapat segera diterapkan lebih luas. Apalagi Kota Bandung sudah memiliki dasar hukum berupa perda tentang pemilahan sampah.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/bandung-perlu-tentukan-arah-pengelolaan-sampah-tanpa-solusi-semu/feed/ 0
KLH Bakal Beri Predikat ‘Kota Kotor’ bagi Daerah Gagal Kelola Sampah https://www.greeners.co/berita/klh-bakal-beri-predikat-kota-kotor-bagi-daerah-gagal-kelola-sampah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klh-bakal-beri-predikat-kota-kotor-bagi-daerah-gagal-kelola-sampah https://www.greeners.co/berita/klh-bakal-beri-predikat-kota-kotor-bagi-daerah-gagal-kelola-sampah/#respond Fri, 11 Jul 2025 04:52:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=46966 Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi meluncurkan penilaian terbaru program Adipura yang menjadi instrumen utama dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi meluncurkan penilaian terbaru program Adipura yang menjadi instrumen utama dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan KLH akan memberikan predikat ‘kota kotor’ bagi daerah yang gagal membenahi pengelolaan sampah.

“Ini bukan hukuman, melainkan peringatan keras bahwa abai terhadap lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan,” ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya.

Kini, penilaian Adipura tidak hanya berdasarkan pada estetika kota. Evaluasi akan berdasarkan tiga dimensi utama. Di antaranya sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%), anggaran dan kebijakan daerah (20%), serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur pendukung (30%).

Hanif menekankan bahwa seluruh kabupaten dan kota wajib mengikuti proses penilaian yang berbasis data dan pengawasan teknologi seperti citra satelit dan survei udara. Namun, daerah yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping secara otomatis tidak akan masuk dalam klasifikasi Adipura.

Sebaliknya, insentif tinggi akan KLH berikan kepada kota yang mengalokasikan lebih dari 3% APBD-nya untuk pengelolaan sampah. Kemudian, memiliki SDM dan sarana memadai, serta mengelola TPA berteknologi sanitary landfill lengkap dengan fasilitas pengolahan lindi dan gas metan.

BACA JUGA: Sanitasi dan Lingkungan Buruk Tingkatkan Resistensi Antimikroba

Proses penilaian baru Adipura akan dimulai pada bulan Juli 2025. Kegiatan utama adalah sosialisasi ke seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Selanjutnya, tahap pembinaan dan pendampingan teknis akan berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2025,

Kegiatan selanjutnya adalah pemantauan lapangan pada November 2025 hingga Januari 2026. Pemantauan ini menggunakan kombinasi data lapangan, survei udara, dan teknologi penginderaan jauh. Proses penilaian resmi akan berlangsung pada Januari 2026. Untuk pengumuman hasil akan KLH sampaikan secara terbuka pada Februari 2026 melalui kanal resmi KLH.

Adipura sebagai Kebijakan Nasional

Sementara itu, dalam forum Rapat Koordinasi Sampah 2025 yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 pemangku
kepentingan, penilaian Adipura baru ini diperkenalkan sebagai kebijakan strategis nasional.

Pemerintah pusat juga saat ini sedang mempercepat penyusunan revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Hal ini untuk memperluas pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL).

Selain itu, mereka juga sedang memperkuat kolaborasi dengan industri, dan membentuk rantai pasok daur ulang untuk mendorong ekonomi sirkular nasional.

“Jika kita ingin mewujudkan target pengelolaan sampah nasional sebesar 51% pada tahun 2025, maka transformasi mendasar dalam tata kelola dan sistem monitoring menjadi keniscayaan,” tambah Hanif.

BACA JUGA: Hari Air Sedunia 2023, Saatnya Bijak dan Cegah Krisis Air Bersih

Menurut Hanif, penilaian baru dalam Adipura ini adalah bagian dari upaya memperbaiki arah kebijakan. Kemudian, juga memperjelas tanggung jawab daerah. Bahkan, menjadi alarm bagi lebih dari 343 TPA open dumping yang masih beroperasi agar segera menghentikan praktinya. Sebab, open dumping telah mencemari dan melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Namun, penentu keberhasilan Adipura bukan hanya pemerintah daerah. Masyarakat juga punya peran penting dalam mendorong perubahan. Upaya yang dapat masyarakat lakukan yaitu dengan mulai dari memilah sampah dari rumah.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/klh-bakal-beri-predikat-kota-kotor-bagi-daerah-gagal-kelola-sampah/feed/ 0
Jakarta Wajibkan Kawasan Komersil dan Perusahaan Mandiri Kelola Sampah https://www.greeners.co/aksi/jakarta-dorong-kawasan-komersil-dan-perusahaan-mandiri-kelola-sampah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jakarta-dorong-kawasan-komersil-dan-perusahaan-mandiri-kelola-sampah https://www.greeners.co/aksi/jakarta-dorong-kawasan-komersil-dan-perusahaan-mandiri-kelola-sampah/#respond Wed, 09 Jul 2025 07:48:05 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=46954 Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mendorong kawasan komersil dan perusahaan untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Hal ini demi terciptanya pengelolaan sampah yang efisien, berkelanjutan, dan terkelola […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mendorong kawasan komersil dan perusahaan untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Hal ini demi terciptanya pengelolaan sampah yang efisien, berkelanjutan, dan terkelola sejak dari sumbernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, kewajiban pengelola kawasan atau perusahaan untuk mengelola sampah secara mandiri sudah tercantum dalam aturan. Kewajiban ini ada dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, yang merupakan perubahan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Selain itu, aturan ini juga tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

“Kebijakan ini yang akan kami optimalkan implementasinya, sehingga alokasi APBD untuk pengelolaan sampah makin efisien dan tepat sasaran. Kawasan komersial wajib membiayai sendiri pengelolaan sampahnya dan tidak lagi membebani APBD. Sehingga, alokasi anggaran daerah bisa untuk kegiatan yang lebih proritas dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Asep dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/7).

BACA JUGA: Kala Warga Sunter Agung Jakarta Ubah Gang Sempit Jadi Kebun

Sebagai upaya untuk mengoptimalkan implementasinya, Asep menggagas proyek perubahan bertajuk “Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan Secara Mandiri melalui Skema Kerja Sama (Pesapa Kawan).” Gagasan ini diusung dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VII Tahun 2025. Mentor dalam program ini yaitu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

Proyek perubahan “Pesapa Kawan” mendorong kawasan dan perusahaan di Jakarta lebih mandiri mengelola sampahnya. Pengelolaan tersebut melalui skema kerja sama operasional dengan BLUD atau pelaku usaha jasa pengelolaan sampah swasta berizin.

Proyek ini juga memiliki sistem informasi digital real-time, SOP standar, dan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Selain itu, juga terdapat pengawasan yang ketat untuk mencegah adanya operator pengelolaan sampah nakal.

Pengelola Kawasan Bisa Pilih Skema Kelola Sampah

Asep menjelaskan, para pengelola kawasan dan perusahaan dapat memilih menggunakan tiga skema pengelolaan sampah dengan pembiayaan mandiri. Pertama, pengelolaan sampah dilakukan oleh jasa pengelola sampah swasta yang secara resmi memiliki izin.

Selanjutnya, melalui jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Terakhir, menggunakan skema BLUD UPST sebagai agregator. Nantinya, skema ini menugaskan pihak swasta berizin untuk mengelola sampah di kawasan atau perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Waste4Change Menangkan Climate Impact Innovations Challenge

Sampai saat ini, ungkap Asep, baru 21,6 persen pengelola kawasan komersial dan perusahaan yang sudah bekerja sama dengan jasa pengelolaan sampah swasta maupun BLUD. Jika hal tersebut tidak dioptimalkan, maka akan terus membebani APBD. Sebab, hakikatnya mereka menikmati subsidi dari Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampahnya.

Asep menambahkan, pengelola kawasan komersial dan perusahaan jika menjalankan pengelolaan sampah mandiri, bekerja sama dengan pihak swasta maupun BLUD, dapat mewujudkan pengelolaan sampah terintegrasi yang berkelanjutan.

“BLUD maupun jasa pengelolaan sampah swasta memiliki model bisnis untuk melakukan recovery material maupun energy dari sampah yang mereka kelola. Ini tentu mendukung visi Kota Jakarta sebagai kota global yang bersih, hijau, berdaya saing dan berkelanjutan,” tambahnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/jakarta-dorong-kawasan-komersil-dan-perusahaan-mandiri-kelola-sampah/feed/ 0