
orangutan kalimantan


Guna mendukung upaya penyelamatan Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus sp.), Badan Litbang dan Inovasi KLHK dan Ditjen KSDAE membangun Pusat Penelitian Orangutan/PPO (Orangutan Reseacrh Center) di Samboja, Kalimantan Timur.

Pada tahun 2015, sekitar 18.000 hektar lahan di Program Konservasi Mawas, Stasiun Riset Tuanan, Kalimantan Selatan, terbakar. Kebakaran hutan ini berdampak pada berubahnya pola perilaku orangutan Tuanan.

Lalainya pendataan dan pemasukan data Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) membuat status satwa tersebut yang sebelumnya Kritis (Endangered) turun menjadi Sangat Terancam Punah (Critically Endangered).

Centre for Orangutan Protection (COP) menggelar aksi di depan gedung Permata Kuningan, Jakarta Pusat pada Kamis (10/03). Mereka mendesak PT Anugrah Energitama (PT AE) untuk berhenti membahayakan nyawa orangutan.

Orangutan yang berhasil dipulangkan kembali (repatriasi) akhirnya akan direhabilitasi ke pulau-pulau asal mereka di Sumatera dan Kalimantan.
