Status Orangutan Menjadi “Sangat Terancam Punah”

Reading time: 2 menit
status orangutan
Foto: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Lalainya pendataan dan pemasukan data Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) membuat status satwa tersebut yang sebelumnya Kritis (Endangered) turun menjadi Sangat Terancam Punah (Critically Endangered) dalam daftar merah Organisasi PBB untuk konservasi lingkungan hidup (International Union for Conservation Nature/IUCN).

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tachrir Fathoni mengatakan, penurunan status tersebut dapat memberikan dampak psikologis kepada masyarakat Indonesia karena akan dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dan dianggap gagal dalam upaya konservasi dari orangutan.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan data kasar yang dimiliki oleh Pemerintah, populasi orangutan yang berada di kawasan konservasi maupun di penangkaran berjumlah lebih dari 100 ribu ekor. Oleh karena itu, Pemerintah akan secara khusus meminta agar perubahan status tersebut dipertimbangkan.

“Kami yakin akan upaya pelestarian selama ini secara in situ (di dalam kawasan) maupun ex situ (di luar kawasan). Hal itu dibuktikan dengan banyaknya tenaga ahli dan Lembaga Konservasi yang digerakan masyarakat sipil. Namun memang masih ada kelemahan dalam perdagangan dan penyelundupan hewan-hewan seperti orangutan,” terangnya, Jakarta, Selasa (20/09).

BACA JUGA: Penembakan Orangutan Marak, Polri Diminta Perketat Pengawasan Senapan Angin

Menurunnya status tersebut, dikatakan oleh Arnold Sitompul, Direktur Konservasi WWF Indonesia, harus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perlindungan dan restorasi habitat orangutan kalimantan merupakan keharusan. Selain itu, konektivitas antar habitat orangutan juga perlu dilakukan secara lebih baik sehingga dapat menjamin keberlanjutan setiap populasi yang ada.

Di Kalimantan, lanjut Arnold, orangutan kebanyakan hidup di luar kawasan yang dilindungi, seperti wilayah industri kayu yang praktiknya belum berkelanjutan, konsesi tambang dan perkebunan menyebabkan habitat mereka menjadi terfragmentasi. Kebakaran hutan dalam beberapa tahun terakhir juga berkontribusi terhadap menurunnya tutupan hutan. Hal ini menyebabkan ancaman perburuan semakin besar sejalan dengan bertambahnya konflik orangutan dengan penduduk karena hilangnya habitat mereka.

Untuk menjaga stabilitas populasi dan berlanjutnya keberadaan orangutan kalimantan, Arnold menyatakan upaya memperluas kawasan yang dilindungi perlu diperkuat dan pengelolaan yang lestari bagi habitat orangutan kalimantan perlu dijamin.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Perdagangan Orangutan Dihukum 2 Tahun Penjara

“Program konservasi kami (WWF) menunjukkan populasi orangutan dapat dipertahankan di area konsesi penebangan jika dikelola dengan cara yang berkelanjutan. Pendekatan ini seharusnya diterapkan dalam lansekap yang lebih besar sehingga meningkatkan potensi dan kesempatan kita untuk menyelamatkan spesies ini dari kepunahan,” tutupnya.

Sebagai informasi, populasi orangutan kalimantan yang terus menurun selama beberapa dekade terakhir, menyebabkan orangutan kalimantan masuk dalam daftar spesies Sangat Terancam Punah yang dirilis oleh IUCN. Hal ini didasari oleh pertimbangan hilangnya dan degradasi habitat orangutan kalimantan dan perburuan di Indonesia dan Malaysia.

Penulis: Danny Kosasih

Top