FABA
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan KemenESDM, Rida Mulyana, mengakui pemanfaatan FABA PLTU masih minim. Dia optimis adanya PP 22/2021 bakal membuat nasib FABA PLTU tidak hanya berakhir menjadi timbunan.
Pemerintah mengubah status sejumlah limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) menjadi limbah non-B3 yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
News In EnglishMore News in English
Paling Banyak Dibaca
Bachelor of Textile and Fashio Apakah pohon rasamala dapat tumbuh dengan baik di dataran Indonesia?
Pohon Rasamala, Jenis Kayu Kokoh dengan Akar yang Unik · 5 January 2022
Bachelor of Textile and Fashio apakah rasamala dapat tumbuh dan berkembang biak dengan bebas di dataran Indonesia?
Pohon Rasamala, Jenis Kayu Kokoh dengan Akar yang Unik · 5 January 2022
Bachelor of Textile and Fashio Apa saja jenis katak yang dapat dijadikan peliharaan?
Katak, Hewan Purba yang Mampu Memprediksi Lingkungan · 4 January 2022