komodo - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/komodo/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sat, 17 Dec 2022 23:38:34 +0000 id hourly 1 Jaga Kelestarian Komodo Meski Tarif TN Komodo Batal Naik https://www.greeners.co/berita/jaga-kelestarian-komodo-meski-tarif-tn-komodo-batal-naik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jaga-kelestarian-komodo-meski-tarif-tn-komodo-batal-naik https://www.greeners.co/berita/jaga-kelestarian-komodo-meski-tarif-tn-komodo-batal-naik/#respond Sun, 18 Dec 2022 05:00:14 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=38321 Jakarta (Greeners) – Tarif fantastis masuk ke TN Komodo batal naik. Meski begitu, upaya pembatasan jumlah pengunjung harus tetap berjalan agar keberlanjutan ekosistem di Taman Nasional (TN) Komodo tetap terjaga. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tarif fantastis masuk ke TN Komodo batal naik. Meski begitu, upaya pembatasan jumlah pengunjung harus tetap berjalan agar keberlanjutan ekosistem di Taman Nasional (TN) Komodo tetap terjaga.

Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp3,75 juta pada 1 Januari 2023. Sedangkan awalnya tarif tiket hanya Rp 150.000. Pembatasan juga bertujuan melindungi habitat komodo dengan batas maksimal 292.000 kunjungan per tahun.

Pengamat Pariwisata dari Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan, kebijakan pembatalan tiket ini patut kita apresiasi. Menurutnya, harga sebesar Rp 3,75 juta ini wisatawan maupun pelaku wisata tanah air anggap mahal.

Pertimbangan recovery pariwisata saat pandemi sesungguhnya bukan satu-satunya alasan pembenaran dari Menparekraf. “Harga tiket yang terlalu mahal merupakan kapitalisasi dan komersialisasi ekosistem komodo dengan dalih biaya konservasi,” katanya kepada Greeners, Sabtu (17/12).

Jaga Komodo Meski Tarif Batal Naik

Kini, setelah tarif batal naik, bukan berarti lepas tanggung jawab dalam hal konservasi TN Komodo.

“Pemerintah tetap berkewajiban melakukan konservasi dengan anggaran yang dapat diambil dari sumber APBN. Mengingat komodo adalah satwa langka yang perlu dijaga kelestariannya,” paparnya.

Oleh sebab itu lanjutnya, konsep pengembangan wisata berkelanjutan perlu berlaku di TN Komodo. Proses edukasi juga perlu terus pemerintah lakukan kepada wisatawan agar bersama-sama bertanggung jawab menjaga kelestarian ekosistem di TN Komodo.

“Yang pasti, dengan tiket murah Rp 150.000 itu jangan sampai TN Komodo menjadi destinasi wisata massal. Pembatasan atau kuota kunjungan wisatawan perlu diterapkan,” jelasnya.

Misalnya, secara teknis wisatawan bisa melakukan pemesanan tiket secara online sesuai dengan daya dukung yang layak bagi TN Komodo. Tiket boleh murah, tapi habitat komodo jangan dikorbankan.

Sejumlah wisatawan melihat dari dekat satwa langka komodo di TN Komodo. Foto: Shutterstock

Tren Wisatawan Meningkat

Tren wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo semakin meningkat. Berdasarkan catatan TN Komodo, sejak tahun 2016 jumlah kunjungan wisatawan mencapai 107.711 orang. Kemudian tahun 2017 naik lagi menjadi 125.069 dan tahun 2018 tercatat 159.217 wisatawan.

Sebelumnya, hasil kajian riset peneliti menyebut TN Komodo perkiraannya tidak akan mampu membendung jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat setiap tahunnya.

Hal ini Ketua Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya, Irman Firmansyah sampaikan.

Berdasarkan kajian, idealnya kunjungan wisatawan ke TN Komodo maksimal sekitar 5 persen dari total luas keseluruhan taman nasional, yaitu 215.000 dan batas maksimal tertinggi yaitu 292.000.

Sementara itu Pengamat Pariwisata Hilda Ansariah Sabri menilai, tren dunia saat ini kembali lagi ke sustainable tourism yang sejak tahun 1990-an telah Indonesia gaungkan. Menurutnya, pemerintah harus konsisten dengan rencana semula untuk menjaga kawasan TN Komodo tetap lestari dan green tourism.

“Karena kenaikan tiket itu untuk dana konservasi dan memperhatikan daya dukung alam. Jangan sampai ada over kapasitas, apalagi pascaCovid-19 ini,” kata dia.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/jaga-kelestarian-komodo-meski-tarif-tn-komodo-batal-naik/feed/ 0
Harga Tiket Jadi Rp 3,75 Juta, Pengelola TN Komodo Jamin Transparansi https://www.greeners.co/berita/harga-tiket-jadi-rp-375-juta-pengelola-tn-komodo-jamin-transparansi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=harga-tiket-jadi-rp-375-juta-pengelola-tn-komodo-jamin-transparansi https://www.greeners.co/berita/harga-tiket-jadi-rp-375-juta-pengelola-tn-komodo-jamin-transparansi/#respond Sun, 31 Jul 2022 04:00:06 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=36895 Jakarta (Greeners) – Publik terkejut dengan kebijakan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo yang fantasis mencapai Rp 3,75 juta per orang. Desakan untuk membatalkan kenaikan harga tiket tidak […]]]>

Jakarta (Greeners) – Publik terkejut dengan kebijakan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo yang fantasis mencapai Rp 3,75 juta per orang. Desakan untuk membatalkan kenaikan harga tiket tidak berhasil menunda keputusan yang sudah pasti tersebut.

Dengan alasan konservasi, wisatawan harus berani merongoh kocek lebih dalam. Meski begitu pengelola pun menjamin dana dari kenaikan harga tiket akan mereka kelola secara transparan.

Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi Pulau Komodo, Pulau Padar dan Kawasan Perairan Sekitarnya Carolina Noge memastikan, dana dari kenaikan tarif tiket TN Komodo akan mereka kelola secara transparan.

Selain untuk memastikan konservasi dan optimalisasi layanan, pengelolaan dana dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Nusa Tenggara Timur (NTT) sehingga bisa alirannya bisa publik telusuri.

“Kalau terjadi apa pun di dalamnya perlu diingat bahwa BUMD adalah objek pemeriksaan. Baik BPK maupun inspektorat bisa masuk dan mengaudit. Jadi tidak ada ketidaktransparan dalam program ini,” katanya dalam konferensi pers Taman Nasional Komodo: Peluncuran Sistem Wildlife Komodo, baru-baru ini.

Ia juga menyatakan, BUMD Provinsi NTT bekerja sama dengan perusahaan daerah. Itu artinya berapa pun keuntungannya akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Carolina menambahkan, dana tersebut juga akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KLHK, penguatan konservasi dalam wisata alam, serta layanan tambahan bagi wisatawan.

“Misalnya seperti layanan transportasi shuttle bandara, hotel dan pelabuhan, akses waterfront lounge. Selain itu juga asuransi jiwa dan kecelakaan wisatawan, panduan wisata konservasi serta suvenir berupa hasil karya masyarakat lokal,” paparnya.

Kenaikan Tiket TN Komodo untuk Tujuan Konservasi

Kenaikan tarif tiket masuk ke TN Komodo menjadi Rp 3,75 juta akan pengelola terapkan secara kolektif tersistem (Rp 15,000,000 per 4 orang per tahun). Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada awal Agustus, Senin (1/8). Carolina menyebut, latar belakang kenaikan tarif tiket yaitu untuk tujuan konservasi.

Ia menjelaskan, berdasarkan identifikasi masalah di TN Komodo, terdapat berbagai permasalahan antara lain menumpuknya sampah di lokasi, kebakaran, perburuan liar. Di samping itu juga pengelolaan air bersih yang kurang maksimal, hingga rusaknya habitat komodo.

Tak hanya tarif tiketnya yang naik untuk tujuan konservasi, jumlah kunjungan wisatawan ke TN Komodo juga akan pengelola batasi. Pembatasan pengunjung hanya sekitar 200.000 orang per tahun melalui sistem kunjungan terintegrasi berbasis reservasi online.

Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi mengungkapkan, tujuan kenaikan tarif tiket dan pembatasan wisatawan bertujuan untuk memastikan ekosistem di TN Komodo yang berkelanjutan.

Ia menyebut, para pelaku usaha pariwisata tak perlu khawatir karena mereka juga akan pengelola libatkan dalam program ini.

“Pasti kita libatkan dalam program ini, misalnya melalui suvenir produk-produk lokal. Jangan sampai para pelaku pariwisata di wilayah ini hanya jadi penonton,” imbuhnya.

tn komodo

Taman Nasional Komodo. Foto: wikimedia commons

Pengelola Berlakukan Dispensasi

Edistasius juga memastikan, adanya dispensasi bagi wisatawan yang telah terlanjur memesan paket wisata ke Pulau Komodo sebelum peraturan ini mereka implementasikan. Dispensasi tersebut berlaku bagi wisatawan dan pelaku pariwisata, mulai dari tour operator, travel agent, hingga pemilik kapal.

“Bagi wisatawan yang sudah booking jauh-jauh hari, berlaku harga normal sampai akhir tahun. Selanjutnya untuk wisatawan yang belum melakukan pemesanan paket wisata akan dikenakan tarif tiket masuk baru,” tuturnya.

Para pelaku pariwisata dapat memberikan data-data untuk pendaftaran harga normal melalui email info@flobamor.co.id. Caranya dengan menyertakan data tanggal keberangkatan, destinasi tujuan aktivitas, daftar nama wisatawan dan nama kapal, serta bukti pembayaran.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pentingnya keseimbangan antara konservasi dan ekonomi dalam pengembangan pariwisata TN Komodo. Utamanya, Pulau Komodo dan Pulau Padar sebagai tempat konservasi dan Pulau Rinca untuk wisatawan. Ia menyebut di Labuan Bajo, komodo tidak hanya hidup di satu pulau. Akan tetapi ada di Pulau Komodo, Pulau Rinca dan Pulau Padar.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/harga-tiket-jadi-rp-375-juta-pengelola-tn-komodo-jamin-transparansi/feed/ 0
Tiket TN Komodo Rp 3,75 Juta, Beri Tahu Publik Pengelolaannya! https://www.greeners.co/berita/tiket-tn-komodo-rp-375-juta-beri-tahu-publik-pengelolaannya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tiket-tn-komodo-rp-375-juta-beri-tahu-publik-pengelolaannya https://www.greeners.co/berita/tiket-tn-komodo-rp-375-juta-beri-tahu-publik-pengelolaannya/#respond Sun, 24 Jul 2022 04:26:48 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=36827 Jakarta (Greeners) – Rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo Rp 3,75 juta per orang diwarnai pro dan kontra. Di satu sisi kenaikan tarif dinilai layak karena […]]]>

Jakarta (Greeners) – Rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo Rp 3,75 juta per orang diwarnai pro dan kontra. Di satu sisi kenaikan tarif dinilai layak karena kondisi komodo yang langka. Namun pengelolaan dana karena kenaikan tarif yang fantastis itu perlu publik ketahui.

Rencananya kenaikan tarif kunjungan ke TN Komodo mulai berlaku per 1 Agustus 2022. Sebelumnya harga tiket masuk ke TN Komodo hanya Rp 150.000.

Ketua East Java Ecotourism Forum (Ejef) Agus Wiyono mengatakan, satu-satunya tempat di dunia yang masih ada satwa komodo dan hidup di alamnya hanya di TN Komodo. Selain itu komodo masuk dalam jajaran satwa langka yang sangat dilindungi. Bahkan, untuk keperluan pendistribusian atau pertukaran antarnegara harus seizin presiden.

Saat ini tren berwisata menjelma menjadi gaya hidup dan prestise sehingga tak sedikit yang mengejar destinasi spesial, termasuk TN Komodo. Agus menyebut, kenaikan tiket menjadi wajar karena kelangkaan komodo.

Namun, ia mempertanyakan pengelolaan dana yang terkumpul dari tarif tiket masuk yang mencapai Rp 3,75 juta tersebut. Ia menyebut pentingnya transparansi pada publik untuk mengetahui aliran dana tersebut.

“Apakah hanya alasan biaya perawatan yang tinggi seperti pemeliharaan satwa yang berada di Taman Safari? Sepanjang tidak ada keterbukaan aliran atau distribusi manfaat menaikan tiket itu akan menjadi pro kontra bahkan konflik,” katanya kepada Greeners, Sabtu (23/7).

Aksi Demo Menolak Kenaikan Harga Tiket TN Komodo

Sebelumnya, ratusan massa gabungan para pelaku usaha pariwisata dan warga lokal Pulau Komodo, Pulau Rinca dan Pulau Selayar Kecil menggelar aksi demo menolak kenaikan harga tiket TN Komodo.

Kebijakan kenaikkan tarif masuk tersebut mereka nilai sangat merugikan. Alasannya karena berdampak menurunkan jumlah wisatawan dan berimbas pada pelaku usaha sektor pariwisata.

Agus menyebut, dana yang terkumpul dari kenaikan tarif tiket tersebut harus dipastikan kejelasannya. “Artinya tidak digarong atau tidak memperkaya instansi atau oknum instansi tertentu,” tegasnya.

Ia menegaskan, keberlanjutan TN Komodo tak lepas dari peranan masyarakat lokal di sekitarnya. Oleh karena itu penting memikirkan nasib keberlanjutan para pelaku usaha yang terdampak. Jika masyarakat lokal mendapat manfaat yang proporsional, termasuk manfaat ekonomi maka mereka memiliki ownership yang kuat terhadap pelestarian komodo dan habitatnya sendiri.

“Jangan sampai harga tinggi itu justru menguntungkan orang-orang yang jauh dari komodo,” tandasnya.

Komodo di Pulau Rinca NTT. Foto : Shutterstock

Perlu Perhatikan Kualitas Pariwisata

Dosen Program Studi Pariwisata Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI), Diaz Pranita menilai, berdasarkan data US National Parks, rata-rata tiket masuk pariwisata yaitu US$ 35.

“Jika penetapan harga tiket mencapai US$ 200, lantas nilai yang ditawarkan seperti apa. Wisatawan pasti akan selalu membandingkan value dari suatu produk atau jasa,” imbuhnya.

Lebih jauh Diaz menyebut, tantangan industri pariwisata saat ini justru harus membangun pengalaman wisata yang lebih baik. Misalnya melalui produk-produk yang pengelola wisata tawarkan selain adanya peningkatan biaya.

Sebelumnya Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo Carolina Noge menyatakan, dengan tarif tiket Rp 3,75 juta, biaya konservasi akan dilakukan secara kolektif tersistem. Atau Rp 15 juta per empat orang per tahun.

Hitungan tersebut dari pertimbangan biaya konservasi akibat hilangnya nilai jasa ekosistem karena lonjakan kunjungan wisatawan ke TN Komodo. Ia menyebut nilai jasa ekosistem yang hilang yaitu mencapai Rp 11 triliun.

Sebelumnya, berdasarkan hitungan dan rekomendasi hasil kajian, biaya konservasi sebagai kompensasi dari setiap kunjungan wisatawan berkisar antara Rp 2.943.730 hingga Rp 5.887.459

Presiden Tegaskan Keseimbangan Konservasi dan Ekonomi

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo menyebut perlunya keseimbangan antara konservasi dan ekonomi dalam pengembangan pariwisata TN Komodo.

Jokowi mengungkapkan, ada kesepakatan Pulau Komodo dan Pulau Padar sebagai tempat konservasi. Sementara untuk wisatawan di Pulau Rinca. Ia menyebut di Labuan Bajo, komodo tidak hanya hidup di satu pulau. Akan tetapi ada di Pulau Komodo, Pulau Rinca dan Pulau Padar.

“Komodo bentuknya sama, wajahnya juga sama. Kalau mau lihat Komodo silahkan ke Pulau Rinca, di sini ada Komodo. Mengenai bayarnya berapa, tetap. Tapi kalau mau sekali lihat yang di Pulau Komodo, ya silahkan. Enggak apa-apa juga tetapi ada tarifnya yang berbeda,” katanya usai meresmikan pembangunan infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca beberapa waktu lalu.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/tiket-tn-komodo-rp-375-juta-beri-tahu-publik-pengelolaannya/feed/ 0
Tanpa Pembatasan, Taman Nasional Komodo Bakal Kehilangan Rp 11 Triliun https://www.greeners.co/berita/tanpa-pembatasan-taman-nasional-komodo-bakal-kehilangan-rp-11-triliun/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tanpa-pembatasan-taman-nasional-komodo-bakal-kehilangan-rp-11-triliun https://www.greeners.co/berita/tanpa-pembatasan-taman-nasional-komodo-bakal-kehilangan-rp-11-triliun/#respond Tue, 28 Jun 2022 06:21:56 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=36573 Jakarta (Greeners) – Taman Nasional Komodo (TN) Komodo butuh kebijakan pembatasan kunjungan untuk mencegah rusaknya ekosistem. Selain itu, TN Komodo masuk prioritas pariwisata berkelanjutan. Tanpa pembatasan, TN Komodo akan kehilangan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Taman Nasional Komodo (TN) Komodo butuh kebijakan pembatasan kunjungan untuk mencegah rusaknya ekosistem. Selain itu, TN Komodo masuk prioritas pariwisata berkelanjutan. Tanpa pembatasan, TN Komodo akan kehilangan nilai ekosistemnya mencapai Rp 11 triliun.

Jumlah kunjungan wisatawan ke TN Komodo bakal dibatasi per 1 Agustus 2022. Hal ini karena tren wisatawan meningkat setiap tahun. Berdasarkan catatan TN Komodo, tren peningkatan terjadi sejak tahun 2016 hingga 2019.

Pada tahun 2016 jumlah kunjungan wisatawan mencapai 107.711 orang, tahun 2017 sebanyak 125.069 dan tahun 2018 tercatat 159.217 wisatawan. Pada 2019 jumlah kunjungan mengalami puncaknya yaitu sekitar 221.000 kemudian turun karena adanya pandemi.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong menyatakan, pembatasan kunjungan ini agar tidak sekadar merusak komodonya, tapi ekosistem di dalamnya secara berkelanjutan.

“Sehingga ke depannya dengan adanya sistem kuota dan online yang kita terapkan bisa mendukung daya dukung dan daya tampung Taman Nasional Komodo itu sendiri,” katanya dalam acara konferensi pers Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo sebagai Upaya Mempertahankan Nilai Jasa Ekosistem, di Jakarta, Senin (27/6).

Pembatasan Kunjungan Bukan Berarti Menurunkan Pendapatan TN Komodo

Ketua Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar dan Kawasan Perairan Sekitarnya Irman Firmansyah juga sependapat. Menurutnya, kajian daya dukung dan daya tampung berbasis ekosistem di TN Komodo memperhatikan banyak variabel. Termasuk perubahan iklim, perluasan pemukiman penduduk, kapasitas pengunjung termasuk ketersediaan air dan pengelolaan sampah.

“Kita tak sekadar memastikan bahwa populasi komodonya masih ada, tapi juga bagaimana kenyamanan dan keamanan mereka ke depan,” imbuhnya.

Berdasarkan kajian, terjadi peningkatan suhu di sekitar Pulau Komodo dari 27,4 derajat Celcius pada tahun 2015. Perkiraannya meningkat mendekati 28 derajat Celcius pada tahun 2045 nanti. Demikian juga pada jumlah luasan lahan ideal yang mengancam keberlanjutan ekosistem komodo.

Saat ini, luas lahan yang digunakan yaitu 9,91 hektare. Tapi Irman menyebut seiring dengan banyaknya jumlah penduduk maka pada tahun 2045 nanti meningkat menjadi 26 hektare untuk jadi pemukiman penduduk.

Sementara berdasarkan kajian, jumlah kunjungan wisatawan ke taman nasional tersebut idealnya maksimal sekitar 5 persen dari total luas keseluruhan taman nasional.

“Batas ideal tim peneliti kami kurang lebih dari 5 persen, yaitu 219.00 dan batas maksimal tertinggi adalah 292.000 kunjungan per tahun,” ungkapnya.

Irman menyebut, pembatasan jumlah kunjungan krusial menilik dari dampak kerugian ekosistem yang hilang. Bila kunjungan melebihi 292.000 pengunjung per tahun maka kerugian mencapai hampir Rp 11,1 triliun. Sementara jika ada pembatasan maka nilai manfaat jasa ekosistem yang hilang hanya Rp 10,39 miliar.

Kendati demikian, bukan berarti dengan kebijakan pembatasan ini akan menurunkan pendapatan TN Komodo. Irman menyebut, seiring dengan pembatasan maka seharusnya semakin ada upaya TN Komodo untuk menarik pengunjung.

“Misalnya dari yang pengunjung ingin stay dua hari menjadi tiga hari. Ini pintar-pintarnya kita menarik dalam pengemasannya,” ujar dia.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong bersama sejumlah narasumber berfoto bersama usai konferensi pers terkait TN Komodo. Foto: KLHK

Pembelian Tiket akan Berbasis Online

Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi, Carolina Nog menekankan, pentingnya pembelian tiket melalui reservasi online untuk mengetahui jumlah dan karakteristik pengunjung.

“Kami juga saat ini sedang melakukan testing untuk sistem manajemen kunjungan dan sebagainya di Labuan Bajo menuju kawasan TN Komodo,” katanya.

Sementara Kepala Taman Nasional Komodo, Lukita Awang menyatakan, jumlah populasi komodo saat ini dalam kondisi stabil. Populasi biawak komodo mengalami peningkatan sedikit pada tahun 2018 hingga tahun 2021, 2.897 ekor (2018 ), 3.022 ekor (2019), 3.163 ekor (2020) dan 3.303 ekor (2021).

Lukita menyebut, tren peningkatan maupun penurunan komodo dipengaruhi beragam hal, mulai dari rantai makanan, hingga habitatnya. TN Komodo tak sekadar memastikan populasi komodo, tapi juga mempertahankan jenis komodo di setiap wilayah.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/tanpa-pembatasan-taman-nasional-komodo-bakal-kehilangan-rp-11-triliun/feed/ 0
Komodo, Kadal Purba Terbesar di Dunia dari Nusa Tenggara Timur https://www.greeners.co/flora-fauna/komodo-kadal-purba-terbesar-di-dunia-dari-nusa-tenggara-timur/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=komodo-kadal-purba-terbesar-di-dunia-dari-nusa-tenggara-timur https://www.greeners.co/flora-fauna/komodo-kadal-purba-terbesar-di-dunia-dari-nusa-tenggara-timur/#respond Fri, 09 Apr 2021 07:01:11 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_flora_fauna&p=32358 Dibanding hewan langka lainnya, nama Ora atau Komodo (Varanus komodoensis) tentu menjadi salah satu yang paling populer di masyarakat. Spesies kadal terbesar yang ada di dunia ini adalah satwa endemik […]]]>

Dibanding hewan langka lainnya, nama Ora atau Komodo (Varanus komodoensis) tentu menjadi salah satu yang paling populer di masyarakat. Spesies kadal terbesar yang ada di dunia ini adalah satwa endemik Indonesia, sebab hanya bisa kita temukan di sekitar Kepulauan Nusa Tenggara.

Di habitatnya, Varanus komodoensis dianggap sebagai predator puncak dengan tampilan yang menyeramkan. Mereka dapat berbiak hingga sepanjang 2 – 3 m dengan berat mencapai 100 kg.

Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Flores, Pulau Gili Motang dan Pulau Gili Dasami di Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan tempat tinggal atau habitat asli hewan berfamili Varanidae ini.

Meski didaulat sebagai satwa dilindungi oleh negara, nyatanya populasi komodo terus mengalami penurunan. Menurut IUCN Red List, status konservasi ora berada pada level rentan (vulnerable).

Morfologi dan Ciri-Ciri Hewan Komodo

Di alam liar, hewan komodo umumnya tumbuh hingga seberat 70 kg. Namun, spesies liar terbesar yang pernah ahli temukan mempunyai panjang sekitar 3,13 m dengan berat mencapai 166 kg.

Secara morfologi, ora jantan dan betina dapat kita bedakan dari ukuran tubuhnya. Sang pejantan biasanya berukuran lebih besar, dengan ciri warna kulit abu-abu gelap sampai merah batu bata.

Sedang betina memiliki warna kulit hijau kecokelatan, serta terdapat bercak kuning kecil di bagian tenggorokan. Warna kulit anakan lebih variatif, yakni kuning, hijau, putih dengan corak hitam.

Setidaknya ada 60 buah gigi di dalam mulut komodo. Panjang gigi tersebut mencapai 2,5 cm, dengan bentuk bergerigi dan tajam. Lidah hewan ini panjang dan bercabang, warnanya kuning kecokelatan.

Menurut pakar, spesies Varanus komodoensis mampu melihat hingga sejauh 300 m. Namun karena retinanya cuma memiliki sel kerucut, indera penglihatan mereka cenderung buruk saat malam hari.

Ora mampu membedakan warna, namun tidak begitu mahir membedakan objek yang tak bergerak. Mereka tergolong sebagai hewan yang tuli meskipun dianugerahi dua pasang lubang telinga.

Makanan dan Pola Reproduksi Biawak Komodo

Seperti yang kita ketahui, komodo merupakan hewan pemakan daging (karnivora). Mereka berburu mangsanya dengan cara mengendap-endap, lalu menyerang korbannya secara tiba-tiba.

Ketika mangsanya sudah dalam jarak yang terjangkau, mereka segera melakukan langkah penyerangan dengan cara menggigit sisi bawah tubuh atau tenggorokan lawan.

Jika ukuran korban tergolong kecil hingga sedang, ora mampu memakan hewan tersebut dalam sekali telan. Namun proses ini membutuhkan waktu 15 – 20 sampai makanan benar-benar tercerna.

Uniknya meski memiliki mata yang tajam, komodo menemukan korbannya dengan menggunakan lidah. Lidah mereka dapat mendeteksi bau mangsa, binatang mati atau sekarat hingga sejauh 9,5 km.

Musim kawin komodo sendiri berlangsung antara bulan Mei sampai dengan Agustus. Selama periode ini, para pejantan sering berkelahi untuk memperebutkan sang betina dan wilayah kekuasaannya.

Selama masa perkawinan, pejantan akan menggosokkan dagu mereka pada si betina. Langkah itu pun disertai dengan garukan keras di atas punggung, lalu dilanjutkan dengan gerakan menjilat.

Kopulasi terjadi ketika pejantan memasukan salah satu hemipenisnya ke kloaka betina. Namun karena sifatnya yang monogamous, memiliki pasangan bukanlah tujuan akhir spesies hewan ini.

Fakta-Fakta Menarik Seputar Komodo

Seiring banyaknya penelitian yang telah ahli lakukan terhadap komodo, semakin banyak pula fakta-fakta menarik yang dapat diketahui dari hewan tersebut. Berikut Greeners rangkum di antaranya:

1. Sang Betina Mampu Berbiak Tanpa Kawin

Di tahun 2006, sebuah penelitian menunjukkan bahwa biawak ora betina dapat bereproduksi secara aseksual melalui proses Partenogenesis. Karena itu, ia mampu menghasilkan telur meski tidak kawin.

2. Makanan Komodo Dapat Meracuni Mereka

Metabolisme pencernaan ora terbilang sangat lambat. Sehingga apabila santapan yang ia telan tidak cepat tercerna, makanan tersebut akan menjadi racun serta mampu membunuh mereka.

Setelah makan, ora berjalan menyeret tubuhnya yang kekenyangan ke area terbuka untuk berjemur. Proses berjemur sendiri pakar yakini adalah upaya mempercepat proses pencernaan.

3. Mulut Biawak Ora Mempunyai Bisa

Mereka memang tergolong sebagai pemakan bangkai, namun bukan berarti racun yang ada pada mulut mereka (sebagain besar) berasal dari bangkai yang hewan tersebut konsumsi.

Para peneliti dari Universitas Melbourne (2005) menyimpulkan, bahwa biawak Perentie (Varanus giganteus), kadal dari suku Agamidae, serta biawak lainnya kemungkinan memiliki semacam bisa.

Bakteri yang paling mematikan di air liur ora diperkirakan adalah bakteri Pasteurella multocida. Selain itu, sebanyak 28 bakteri Gram-negatif dan 29 Gram-positif telah diisolasi dari air liur mereka.

Penulis : Yuhan Al Khairi

sumber : greeners.co

]]>
https://www.greeners.co/flora-fauna/komodo-kadal-purba-terbesar-di-dunia-dari-nusa-tenggara-timur/feed/ 0
Proyek Pulau Rinca: Pemerintah Abaikan Peneliti Komodo LIPI https://www.greeners.co/berita/proyek-pulau-rinca-pemerintah-abaikan-peneliti-komodo-lipi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=proyek-pulau-rinca-pemerintah-abaikan-peneliti-komodo-lipi https://www.greeners.co/berita/proyek-pulau-rinca-pemerintah-abaikan-peneliti-komodo-lipi/#respond Sat, 31 Oct 2020 03:00:49 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=29694 Peneliti zoologi Pusat Penelitian Biologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Evy Arida menyuarakan kritiknya kepada pemerintah perihal nihilnya kajian terkait Penataan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo (TNK).]]>

Jakarta (Greeners) – Peneliti zoologi Pusat Penelitian Biologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Evy Arida menyuarakan kritiknya kepada pemerintah perihal nihilnya kajian terkait Penataan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo (TNK). Kritik ini terutama dia layangkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Terus terang kaget juga dalam beberapa hari ini dengan pemberitaan di media. Padahal, pembangunan semacam ini harusnya dibangun secara khusus, karena pasti skalanya besar karena melibatkan habitat komodo. Sangat disayangkan jika tidak dirapatkan atau dibahas dulu terkait kajiannya. Ini perlu dikritisi karena menyangkut satwa yang kita banggakan. Jadi, pembangunannya harus berhati-hati,” ujar Evy saat dihubungi Greeners melalui telepon, Selasa (27/10/2020).

Untuk informasi, populasi komodo di kawasan TNK berada di lima pulau utama, yaitu di Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang. Di Flores, komodo tersebar di empat kawasan konservasi, yaitu Cagar Alam Wae Wuul, Wolo Tado, Riung, dan di Taman Wisata Alam Tujuh Belas Pulau, tepatnya di Pulau Ontoloe. Selain itu, komodo juga ada di area hutan lindung, area penggunaan lain (APL) di pesisir barat dan utara Flores. Ada pula komodo yang berhabitat di  areal KEE (Kawasan Ekosistem Esensial) Hutan Lindung Pota.

Baca juga:Ancam Kesehatan Anak, Pakar Desak Perketat Regulasi Timbal

LIPI: Tidak Ada Undangan Konsultasi Pembangunan Habitat Komodo dari Pemerintah

Sebagai peneliti komodo LIPI, lembaga ilmu pengetahuan satu-satunya di Tanah Air, Evy merasa pihak pemerintah belum pernah menghubunginya untuk berkonsultasi. Padahal, kajian untuk lebih memperhatikan habitat dan populasi komodo sangat urgen. Evy menjelaskan, pengaruh pembangunan terhadap habitat satwa sangat berdampak kepada para satwa penghuni.

“Saya belum pernah dihubungi perihal pembangunan penataan sarpras pariwisata yang khusus ini. Baru mendengar kabar pembangunan tiga hari ini, ternyata ada sesuatu yang khusus dirancang dan dibangun. Belum atau tidak ada undangan khusus untuk membentuk tim kajian ini saya tidak tahu. Tetapi biasanya jika menyangkut persoalan komodo, biawak dan reptil biasanya ke saya,” kata Evy.

Untuk mengonfirmasi pertanyaan Evy, Greeners mencoba menghubungi Kepala Bidang Zoologi LIPI, Cahyo Rahmadi. Cahyo pun mengemukakan hal  yang sama. Dia tidak menemukan undangan resmi perihal kajian Penataan Sarana dan Prasarana di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo (TNK).

“Ternyata tidak ada, sudah saya cek. Nanti kalau ada info terkait surat tersebut saya update,” ujar Cahyo.

KLHK Klaim Batasi Pengembangan Wisata Alam

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno menyampaikan, Kementerian PUPR akan menyampaikan hasil kajian melalui situs resmi.

“Nanti kita sampaikan hasil kajiannya. Saya berharap yang tertarik dengan kajian itu harus ikut ke sana (Pulau Rinca) supaya bisa melihat langsung, dampaknya seperti apa. Sabtu nanti saya bersama dengan PUPR akan meninjau langsung ke lapangan. Untuk hasil kajiannya melalui website Kementerian PUPR,” ujarnya pada konferensi pers diskusi media Penataan Sarpras di Loh Buaya Taman Nasional Komodo secara daring, Rabu (28/10).

Taman Nasional Komodo (TNK) mendapatkan label global pada 1980. TNK sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, memiliki luas 173.300 Ha, terdiri dari 58.449 Ha (33,76%) daratan dan 114.801 Ha (66,24%) perairan. Dari luas tersebut, pemerintah menetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 Ha (0,4%) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 Ha (0,95%).

“Menurut zona dan luasan TNK, pengembangan wisata alam sangat terbatas, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian sejak perencanaan ruang kelola di TNK tersebut. Selain itu, setiap harinya ada 10 ranger yang memastikan bahwa sebelum pekerjaan pembangunan mulai ada pemeriksaan di kolong-kolong bangunan atau reruntuhan dan juga kolong truk,” ujar Wiratno.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Ixora Devi

]]>
https://www.greeners.co/berita/proyek-pulau-rinca-pemerintah-abaikan-peneliti-komodo-lipi/feed/ 0
Aktivis NTT Serukan Protes Proyek Jurassic Park https://www.greeners.co/berita/aktivis-ntt-gaungkan-protes-terhadap-proyek-jurassic-park/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=aktivis-ntt-gaungkan-protes-terhadap-proyek-jurassic-park https://www.greeners.co/berita/aktivis-ntt-gaungkan-protes-terhadap-proyek-jurassic-park/#respond Tue, 27 Oct 2020 10:00:30 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=29656 Peneliti dari Sun Spirit For Justice and Peace, Gregorius Afioma menilai proyek Jurassic Park berdampak buruk tidak hanya bagi komodo, tapi juga bagi warga lokal.]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah tengah membangun proyek destinasi wisata di pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT). Nantinya, destinasi ini tidak hanya menawarkan keindahan alam yang membentang sepanjang mata, melainkan juga kehadiran komodo. Menyokong komodo sebagai raksasa reptil khas nusantara yang mengandung gen satwa purba, pemerintah menjuluki proyek ini “Jurassic Park”.

Peneliti dari Sun Spirit For Justice and Peace, Gregorius Afioma menilai proyek Jurassic Park berdampak buruk tidak hanya bagi komodo, tapi juga bagi warga lokal. Foto viral yang dia unggah pada 23 Oktober, menggambarkan komodo menghadang truk. Foto ini memantik simpati masyarakat yang merasa iba kepada komodo di foto tersebut. Sampai berita ini diturunkan, tidak kurang dari 285ribu netizen mengacungkan jempol di laman media sosial pria yang akrab dipanggil Afi ini. Perhatian masyarakat pun menuju pada proyek pembangunan di Taman Nasional Komodo (TNK).

Lebih jauh, Afi menyebut proyek wisata di banyak wilayah NTT sebagai bentuk ketidakadilan pengelolaan wisata. Pasalnya, warga Pulau Rinca tidak punya hak mengelola wisata. Afi menunjuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memonopoli pengelolaan wilayah pariwisata. Dia menilai, monopoli ini hanya menguntungkan investor atau pengusaha besar.

“Ini memperdalam ketimpangan dan ketidakadilan dalam pengelolaan wisata alam. Sejak 1980 Taman Nasional Komodo ini dimonopoli atau dikelola oleh KLHK. Sementara masyarakat dalam kawasan punya otoritas melalui desa, tapi mereka tidak punya hak mengelola destinasi wisata di daerahnya sebab itu monopoli KLHK,” ujar Afi kepada Greeners, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: LSM: Foto Viral Buktikan Pembangunan Habitat Usik Komodo

Aktivis: Warga Lokal Selalu Kalah

Afi menyayangkan model pengelolaan konservasi berbasis investasi oleh pemerintah. Dia menilai, hal ini mempertajam ketimpangan dan ketidakadilan pengelolaan wisata alam bagi masyarakat setempat.

“Masyarakat tidak punya hak mengelola destinasi wisata di daerahnya sebab itu monopoli KLHK. Giliran pengusaha datang diberi izinnya sementara masyarakat desa atau pengelolaan wisata yang berbasis komunitas selama ini tidak diberdayakan,” protes Afi.

Afi lalu melaporkan pantauannya dari kawasan NTT. Dia menyebut, selain Jurassic Park di pulau Rinca, pembangunan destinasi wisata di kawasan TNK juga sudah dimulai. Menurut Afi, dampak pembangunan wisata ini sangat kompleks. Afi menilik tipologi masyarakat yang berbeda dari segi pencaharian. Sebagai perbandingan, di pulau Rinca kebanyakan masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan, sedangkan di pulau Komodo sudah beralih ke sektor wisata. Meski ada perbedaan profesi, dampak pembangunan di TNK selalu merugikan masyarakat.

“Jadi kompleks kalau lihat dampak pembangunan itu. Setiap daerah punya problemnya. Semua (masyarakat) dirugikan sebenarnya, yang berbeda mungkin bentuknya saja,”jelasnya.

Saat ditanyai mengenai tanggapan pemerintah daerah mengenai protes warga lokal, Afi mengatakan ungkapan keberatan warga terhadap pembangunan di wilayah TNK ke pemerintah laksana berbicara dengan tembok. Padahal, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari tingkat desa hingga pusat.

“Tanggapan (pemerintah) sangat normatif dan itu-itu saja komentarnya. Sebab pemerintah daerah tidak bisa leluasa dan sulit bergerak banyak. Meski dipilih independen dan berdaulat, tapi ada dalam belenggu yang semuanya ada di pusat atau partai,” ungkap Afi.

Aktivis Sesalkan Penutupan Akses Wisata Pulau Rinca 

Sesaat setelah foto komodo menghadang truk viral, KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo menerbitkan surat pengumuman terkait penutupan sementara Resort Loh Buaya, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Pulau Rinca per 26 Oktotober 2020 hingga 30 Juni 2021. Penutupan ini dituliskan sebagai upaya peningkatan pelayanan dan keamanan wisatawan.

Menganggapi langkah ini, Afi mengatakan pihaknya belum membahas lebih jauh. Meski begitu, Afi menilai pengumuman ini jelas hanya menguntungkan pemerintah dan investor, mengingat dalam pengumuman tersebut memuat tentang percepatan penataan lokasi destinasi wisata.

“Semua orang tahu untuk apa pengumuman itu. Untuk sementara belum ada langkah. Tapi kami menolak penutupan itu,” tegasnya.

Lebih jauh Afi menyampaikan proyek pembangunan destinasi wisata juga berpotensi mengganggu ruang hidup komodo. Dibanding proyek pembangunan lain di TNK, pembangunan di pulau Rinca paling mengancam sebab mengubah bentang alam yang ada. Padahal, bentang alam Pulau Rinca tidak hanya sekedar gula-gula mata, melainkan juga ruang interaksi hewan di pulau tersebut.

“Pola hubungan dan relasi akan berubah. Misal ketika interaksi antar hewan ditaruh bangunan, apakah hewan-hewan mau ke situ? Itu saya kira belum dibahas secara utuh,” tutup Afi.

Penulis: Muhammad Ma’rup

Editor: Ixora Devi

]]>
https://www.greeners.co/berita/aktivis-ntt-gaungkan-protes-terhadap-proyek-jurassic-park/feed/ 0
NGO: Viral Picture Proves the Giant National Project Disrupts Komodo https://www.greeners.co/english/ngo-viral-picture-proves-the-giant-national-project-disrupts-komodo/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ngo-viral-picture-proves-the-giant-national-project-disrupts-komodo https://www.greeners.co/english/ngo-viral-picture-proves-the-giant-national-project-disrupts-komodo/#respond Tue, 27 Oct 2020 06:56:54 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_english&p=29653 Jakarta (Greeners) – Through a letter from the Minister of Agriculture on March 6, 1980, the government established the Komodo National Park conservation area. At that time, the Komodo National […]]]>

Jakarta (Greeners) – Through a letter from the Minister of Agriculture on March 6, 1980, the government established the Komodo National Park conservation area. At that time, the Komodo National Park designation was part of an effort to educate and conserve the komodo dragons. Now, that dream has shifted, says Yuvensius Stefanus Nonga, Division of Natural Resources of the Indonesian Forum for the Environment (Walhi) East Nusa Tenggara (NTT). Nonga assesses that government policies and regulations, especially the Ministry of Environment and Forestry (KLHK), are far from the spirit of determining the komodo area four decades ago. Now the development of regulations and policies targeting Komodo National Park as the prima donna of Indonesian tourism.

According to Nonga, since 1992, the government allowed large-scale tourism developers to enter the komodo dragon habitat. Fueled on economic ambitions, the government continues to develop conservation land into premium tourist attractions that threaten animals and biodiversity. How does the large-scale building of initiatives changing the habitat of the komodo dragon impact the animals themselves?

Nonga explains, the komodo dragon, Varanus komodoensis, is one of the rare species of lizard. It is the only ancient animal that has survived to this day and is listed as a world wonder. The komodo dragon is a solitary animal or has a solitary nature except during the mating season.

“Due to its solitary nature, it tends to stay away from the crowd and be alone. Only when it is the new mating season, the komodo dragons would gather. It means that the large-scale development or access to crowds disrupts the habitat of the komodo dragon itself. So, what needs to be done is a development policy in the komodo dragon’s habitat related to conservation efforts. This policy should include letting the komodo dragons live naturally and letting them become wild animals,” says Nonga to Greeners, Monday (26/10/2020).

NGO: The Government Should Focus on Developing Science and Education

The largest habitat for Komodo dragons is on Rinca Island and Padar Island. Ecologically, Nonga continues, these two islands have the most suitable topography to support this species’ growth and development. Further, Nonga conveys that the government should focus on science and education efforts, considering that komodo experts are still rare. In fact, in the area of the komodo dragons’ original habitat, no one has expertise in these wild animals.

“Komodo is a world wonder that needs to be prioritized. We should prioritize development projects that based on studies, research. Specifically related to the komodo dragon gene. It has to be a priority before determining a ‘super-premium’ development model. This model threatens the komodo dragon habitat,” he says.

Further, Nonga deplores KLHK, as the holder of the conservation area authority, which opened its jurisdiction to other ministries. KLHK open their jurisdiction to other ministries such as the Ministry of Maritime Affairs and Investment coordinator. The administration has paved the way for large investors to carry out developments that are not pro-conservation.

The impact of this tourism development, Nonga continues, has made the komodo dragons leave their habitat to go to other islands. The viral photograph of a komodo dragon blocking a truck is a sign of the komodo annoyance of the government’s “Jurassic Park” project in the komodo dragon conservation area of Rinca Island.

“It has become evident that the komodo dragon is disturbed by development activities there. The population of komodo dragons is only 3,000. At this time, the government should think more about protecting the population than building the Jurassic Park,” protests Nonga.

Baca juga: Indigenous Women Demand the State to Recognize Their Emission Reduction Efforts

PUPR Claims the Arrangement of Rinca Island Still Protects Komodo Habitat

The Rinca Island Jurassic Park Project’s implementation began after the signing of the collaboration between the Ministry of Public Works and Public Housing (PUPR) and KLHK through the Directorate General of Natural Resources and Ecosystem Conservation (KSDAE) on July 15, 2020.

In his official press release, PUPR Minister Basuki Hadimuljono says that infrastructure development in each National Tourism Strategy Area is planned in an integrated manner. It is including the arrangement of areas, roads, provision of raw water and clean water, waste management, sanitation, and improvement of residents’ housing through an infrastructure development master plan that considers environmental, social, and economic aspects.

The same press release states the Rinca Island project is entering the stage of demolishing the existing building and removing the debris; cleaning the pile cap and making piles. For worker safety and protection of the komodo dragons, fencing has been carried out at the board of directors’ office, workers’ sheds, materials, construction locations, information centers, and ranger lodging.

“We are always accompanied by a ranger from the komodo National Park so that the construction process of infrastructure and facilities does not damage or disturb the habitat of the Komodo dragons,” says the Head of the NTT Provincial Settlement Infrastructure Center, Herman Tobo.

The Environmental Permit for the Arrangement of the Rinca Island Area in Pasir Panjang Village, Komodo District, West Manggarai Regency, was issued on September 4, 2020. This permit is based on the Minister of Environment and Forestry Regulation No. 16/2012 concerning Guidelines for the Preparation of Environmental Documents, which have considered the impact of development on the habitat and behavior of komodo dragons.

For information, to invite millions of foreign tourists, the government established ten National Tourism Strategic Areas (KSPN) or ten “new Bali” as stipulated in Presidential Regulation Number 3 of 2016. The only tourism on the island of Komodo-Labuan Bajo, Nusa Tenggara.

Reporter: Dewi Purningsih

Editor: Ixora Devi

]]>
https://www.greeners.co/english/ngo-viral-picture-proves-the-giant-national-project-disrupts-komodo/feed/ 0
LSM: Foto Viral Buktikan Pembangunan Habitat Usik Komodo https://www.greeners.co/berita/lsm-foto-viral-buktikan-pembangunan-habitat-usik-komodo/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=lsm-foto-viral-buktikan-pembangunan-habitat-usik-komodo https://www.greeners.co/berita/lsm-foto-viral-buktikan-pembangunan-habitat-usik-komodo/#respond Tue, 27 Oct 2020 05:22:40 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=29648 Yuvensius Stefanus Nonga, Divisi Sumber Daya Alam Wahana Lingkungan Indonesia menilai foto komodo menghadang truk sebagai bukti sifat soliter komodo yang terganggu.]]>

Jakarta (Greeners) – Melalui surat Menteri Pertanian pada 6 Maret 1980, kawasan konservasi Taman Nasional Komodo ditetapkan. Pada waktu itu, penetapan Taman Nasional Komodo digadang-gadang sebagai upaya pendidikan, konservasi dan perkembangbiakan alamiah satwa komodo. Kini, cita-cita itu bergeser. Yuvensius Stefanus Nonga, Divisi Sumber Daya Alam Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai kebijakan dan regulasi pemerintah terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah jauh dari spirit penetapan Kawasan Komodo empat dekade silam. Dia menilai, sekarang perkembangan regulasi dan kebijakan menargetkan Taman Nasional Komodo sebagai primadona pariwisata Bumi Pertiwi.

Menurut Yuvensius, hal itu mulai sejak 1992. Pemerintah memperbolehkan pengembang wisata skala besar masuk ke dalam kawasan habitat komodo. Lebih jauh, berlandaskan ambisi ekonomi, pemerintah terus membangun lahan konservasi menjadi tempat wisata premium yang mengancam keberadaan satwa dan keanekaragaman hayati. Lantas, bagaimana pembangunan ambisus berskala besar yang mengubah habitat komodo berdampak pada satwa itu sendiri?

Yuvensius menerangkan, komodo (Varanus komodoensis) merupakan salah satu spesies kadal yang tergolong langka dan merupakan satu-satunya binatang purba yang masih bertahan hingga saat ini dan tercatat sebagai keajaiban dunia. Selain itu, komodo merupakan jenis binatang yang soliter atau memiliki sifat penyendiri kecuali saat musim kawin.

“Sifat soliter memiliki kecenderungan menjauhi keramaian dan menyendiri, tapi ketika sudah musim kawin baru komodo berkumpul. Artinya sentuhan-sentuhan pembangunan berskala besar atau akses keramaian justru menganggu habitat komodo itu sendiri. Sehingga yang perlu dilakukan ialah kebijakan pembangunan di habitat komodo yang berkaitan dengan upaya konservasi, yakni biarkan komodo hidup secara alamiah dan biarkan dia menjadi hewan liar,” ujar Yuvensius kepada Greeners, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Kepala LIPI: Pandemi Memicu Diversifikasi Produk Pangan

LSM: Seharusnya Pemerintah Fokus Kembangkan Sains dan Pendidikan

Habitat terbesar komodo berada di Pulau Rinca dan Pulau Padar. Secara ekologi, lanjut Yuvensius, kedua pulau ini mempunyai topografi yang paling cocok dalam mendukung bertumbuh dan berkembangnya spesies ini.

Yuvensius menyampaikan, seharusnya pemerintah fokus pada upaya sains dan pendidikan, mengingat sampai saat ini ahli komodo masih jarang di Tanah Air. Bahkan, di kawasan habitat asli para komodo ini tidak ada yang memiliki kepakaran atas satwa liar tersebut.

“Padahal kita tahu komodo itu warisan dunia. Bukan hanya milik NTT sendiri. Komodo menjadi keajaiban dunia yang perlu diprioritaskan terutama di proyek pembangunan didasari oleh studi, riset, khusus berkaitan dengan gen komodo. Sebelum menetapkan model pembangunan super premium yang mengancam wilayah habitat Komodo itu sendiri,” ujarnya.

Yuvensius lalu menyayangkan KLHK sebagai pemegang otoritas kawasan konservasi yang membuka otoritasnya kepada kementerian lain, seperti kepada Koordinator Kementerian Maritim dan Investasi. Terbukanya otoritas menjadi pembuka jalan bagi investor besar untuk menjalankan pembangunan yang tidak pro konservasi.

Dampak dari pembangunan pariwisata ini, lanjut Yuvensius, membuat komodo meninggalkan habitatnya, keluar ke pulau lain. Dia pun meyebut foto yang belakangan viral di semesta internet. Yakni, foto komodo menghadang truk pengangkut material pembangunan Jurassic Park”  ala Pemerintah di daerah konservasi komodo Pulau Rinca.

“Itu sudah menjadi bukti bahwa komodo terganggu dari aktivitas-aktivitas pembangunan di sana. Populasi komodo hanya 3.000 ekor saat ini seharusnya pemerintah lebih berpikir bagaimana menjaga populasi tersebut dibandingkan membuat pembangunan Jurassic Park tersebut,” tegasnya.

PUPR Klaim Penataan Kawasan Pulau Rinca Tetap Lindungi Habitat Komodo

Pelaksanakan penataan kawasan Pulau Rinca mulai dikembangkan setelah ditandatanganinya kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan KLHK melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) pada 15 Juli 2020.

Dalam rilis resminya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur pada setiap Kawasan Strategi Pariwisata Nasional direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.

Basuki mereken, kegiatan penataan Kawasan Pulau Rinca meliputi: (1) Dermaga Loh Buaya, yang merupakan peningkatan dermaga eksisting; (2) Bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut; (3) Elevated deck pada ruas eksisting, berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti, dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung; (4) Bangunan Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria serta; (5) Bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.

PUPR NTT Klaim Pembangungan tidak Rusak Habitat Komodo

Rilis yang sama menuliskan, saat ini, penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang. Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap komodo telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.

“Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo.

Izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo.

Untuk diketahui, guna mengundang jutaan wisatawan mancanegara, pemerintah menetapkan 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau 10 “Bali baru” yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. Salau satunya pariwisata di Pulau Komodo-Labuan Bajo Nusa Tenggara.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Ixora Devi

]]>
https://www.greeners.co/berita/lsm-foto-viral-buktikan-pembangunan-habitat-usik-komodo/feed/ 0
LIPI Pastikan 6 Bayi Komodo yang Diselundupkan Berasal dari Flores Utara https://www.greeners.co/berita/lipi-pastikan-6-bayi-komodo-yang-diselundupkan-berasal-dari-flores-utara/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=lipi-pastikan-6-bayi-komodo-yang-diselundupkan-berasal-dari-flores-utara https://www.greeners.co/berita/lipi-pastikan-6-bayi-komodo-yang-diselundupkan-berasal-dari-flores-utara/#respond Tue, 28 May 2019 10:40:13 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23447 Hasil uji DNA yang dilakukan LIPI terhadap keenam ekor bayi komodo sitaan dari kasus perdagangan satwa ilegal menunjukkan satwa tersebut berasal dari Flores Utara dan bukan dari kawasan Taman Nasional Komodo.]]>

Jakarta (Greeners) – Menindaklanjuti kasus perdagangan satwa ilegal pada Maret 2019 yang terjadi di Jawa Timur dengan tertangkapnya tujuh orang tersangka atas penyelundupan enam ekor bayi komodo (Varanus komodoensis), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas hasil uji DNA keenam bayi komodo tersebut menyatakan bahwa satwa tersebut berasal dari Flores Utara dan bukan dari kawasan Taman Nasional Komodo. Uji DNA dilaksanakan di Laboratorium Genetika Bidang Zoologi, Pusat Penelitian Biologi LIPI.

Peneliti zoologi pada Pusat Penelitian Biologi LIPI, Evy Arida mengatakan keenam sampel darah komodo yang diuji mempunyai haplotipe yang khas di populasi Flores Utara. Haplotipe tersebut juga ditemukan di Flores Barat, namun hanya dalam jumlah yang sangat kecil (<2,5 % dan sampel populasi pada penelitian sebelumnya). Hasil uji DNA tersebut juga menunjukkan bahwa ke enam ekor komodo tersebut berjenis kelamin betina.

“Setelah kami cocokan hasilnya besar kemungkinannya keenam komodo tersebut berasal dari Flores sebelah Utara bukan Flores bagian Barat. Kami juga melakukan analisis jenis kelamin atau sexing, dan ternyata keenam ekor komodo tersebut adalah betina,” kata Evy dalam konferesi pers “Hasil Uji DNA 6 Ekor Komodo yang Diperdagangkan Secara Ilegal” di Gedung Manggala Wanabhakti, Kompleks Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (27/05/2019).

BACA JUGA: Pelaku Penyelundupan Bayi Komodo Berhasil Ditangkap 

Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno turut membenarkan hasil uji DNA yang dilakukan oleh LIPI.

“Sebenarnya dilihat dari kasat mata saja sudah terlihat perbedaan asal dari komodonya tapi karena kemarin banyak sekali indikasi bahwa komodo tersebut dari Taman Nasional sekalian saja dites DNA untuk membuktikan, dan ternyata bukan dari TN Komodo namun dari Flores Utara,” ujarnya.

Wiratno juga menyampaikan jika rencana pelepasliaran enam ekor komodo tersebut akan dilaksanakan setelah ada penetapan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur. “Kemungkinannya dilepasliarkan ke Pulau Ontoloe, Taman Wisata Alam Riung 17 Pulau, Kabupaten Ngada, dengan mempertimbangkan faktor keamanan,” katanya.

BACA JUGA: Analisis DNA Jadi Upaya Baru Penegakan Hukum dan Perlindungan Satwa Liar 

Secara alami satwa komodo menyebar di kawasan Taman Nasional Komodo dan di daratan Flores. Berdasarkan hasil pemantauan tahun 2018, di kawasan TN Komodo diperkirakan terdapat 2.897 ekor komodo yang tersebar di lima pulau besar, yakni Pulau Komodo (1.727 ekor), Pulau Rinca (1.049 ekor), Pulau Padar (6 ekor), Pulau Gilimotang (58 ekor), dan Pulau Nusa Kode (57 ekor).

Berdasarkan pengamatan dengan menggunakan kamera jebak yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NIT di daratan Flores didapatkan hasil sebagai berikut; di Cagar Alam Wae Wuul terdapat 4-14 ekor (2013 – 2018); Pulau Ontoloe (Taman Wisata Alam Riung 17 Pulau) 2-6 ekor (2016 – 2018); Hutan Lindung Pota 6 ekor (2016 – 2018); dan Pulau Longos 11 ekor (2016).

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/lipi-pastikan-6-bayi-komodo-yang-diselundupkan-berasal-dari-flores-utara/feed/ 0
Police Arrested Baby Komodo Dragons Smugglers https://www.greeners.co/english/police-arrested-baby-komodo-dragons-smugglers/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=police-arrested-baby-komodo-dragons-smugglers https://www.greeners.co/english/police-arrested-baby-komodo-dragons-smugglers/#respond Thu, 04 Apr 2019 13:02:36 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_english&p=23002 East Java police and national police arrested seven suspects for six baby komodo dragons smuggling in Flores, East Nusa Tenggara.]]>

Jakarta (Greeners) – East Java police and national police arrested seven suspects for six baby komodo dragons smuggling in Flores, East Nusa Tenggara.

Wiratno, director general of Natural Resources and Ecosystem Conservation of Ministry of Environment and Forestry, said the ministry cooperating with national police and all district police in Indonesia declaring “war” on illegal wildlife trading, domestic and international.

Wiratno added that they would fought even for one bird and returned to the wildlife, because animals have the rights to live.

Based on monitoring in 2018, at least 2,897 komodo dragons (Varanus komodoensis) in Komodo National Park, while outside the park, the species can be found in Flores island.

Based on site occupancy and camera trap methods, there are four to 14 komodo dragons in Wae Wuul Nature Reserve, between 2013 and 2018, two to six komodo in Ontoloe island between 2016 and 2018, six komodo in Essential Ecosystem Area in Pota Protected Forest between 2016 and 2018, and 11 komodo in Longos island in 2016.

“[The police] had confiscated six komodo dragons from three cases. Based on suspect’s information, they have conduct transactions for 41 komodo dragons in the last three years. In this investigation process, there will be development to foil illegal wildlife network,” he said in Jakarta on Tuesday (02/04/2019).

READ ALSO: Indonesia To Turn To DNA Analysis To Tackle Illegal Wildlife Trade 

Experts from Zoology’s Genetics Laboratory of LIPI, stated that based on morphology of the snout, color pattern of the body and color of the tongue, it shows the species as Varanus komodoensis, which identified from Flores island, not Komodo National Park.

Further results determined through DNA to check its genetic diversity which reveals the origins of komodo dragons. The DNA examination is currently conducted at the lab and the results will be revealed in 14 working days.

The cyber police first discovered a Facebook account supplying the species, which then followed up by the National Police’s crime unit and East Java Police, starting in 22 February 2019 to 8 March 2019, who confiscated six baby komodo dragons, weighing between 0.4 to 1.6 kilograms and 75-125 centimeter length, ready to be sold overseas.

“The network does not only sell komodo, but also birds, beaver, and other animals. For komodo, the network has their own hunters in Flores and East Nusa Tenggara, their own collectors who are now in our most wanted list. They are very experienced, they no longer use air transport but land transport to fool officials. The komodo will be stored into tubes carried by drivers and couriers to Surabaya, and it will switch couriers from there,” said Adi Karya Tobing, head of special crime unit at the National Police.

READ ALSO: Green Watchdogs: Lawmakers Argue Current Law Still Relevant Stalls the Revised Conservation Bill to Pass 

Furthermore, Tobing said there are five people under investigation. The suspects, — FS, AN, NZ, AB, AW, were arrested by East Java police, and FW and RB were arrested by the National Police.

Based on suspects’ information, they have managed to sell 41 komodo dragons under their network.

“However, we also found there are 56 live animals as evidence in this case. We will also work with PPTAK (Center for Financial Transaction Reports and Analysis) to trace the money used by suspects as there are suspicions that these komodo were sold overseas,” he said.

Necessary Revision of The 1990 Law on Conservation

Following rampant illegal wildlife trading online that could push the revision of the 1990 Law on Conservation, Tobing said that not only animals needed the protection but also law enforcement because these illegal trading are getting hard to be detected in traditional or conventional markets.

“If there are incidents and cases like this, for instance the transaction can be charged just like the drugs law, there’s delivery order and undercover buy. For animals, the mode of operation is 98 percent using social media. So, if the punishment is not stricter, there will be no deterrent effects,” he said.

Indonesian government currently is not pursuing the revision of the 1990 law on conservation arguing that it is still relevant, hence no needs for improvements.

Nevertheless, Wiratno said that there’s a possibility for a revision to reopen considering low punishments given to illegal wildlife traders.

“These strict clauses need to be partially revised and it will take into considerations,” said Wiratno.

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/police-arrested-baby-komodo-dragons-smugglers/feed/ 0
Pelaku Penyelundupan Bayi Komodo Berhasil Ditangkap https://www.greeners.co/berita/pelaku-penyelundupan-bayi-komodo-berhasil-ditangkap/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pelaku-penyelundupan-bayi-komodo-berhasil-ditangkap https://www.greeners.co/berita/pelaku-penyelundupan-bayi-komodo-berhasil-ditangkap/#respond Wed, 03 Apr 2019 14:07:26 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22983 Polisi Daerah Jawa Timur dan Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap tujuh orang tersangka atas penyelundupan enam ekor bayi komodo yang diidentifikasi oleh LIPI berasal dari daratan Flores, Nusa Tenggara Timur.]]>

Jakarta (Greeners) – Polisi Daerah Jawa Timur dan Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap tujuh orang tersangka atas penyelundupan enam ekor bayi komodo yang diidentifikasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berasal dari daratan Flores, Nusa Tenggara Timur. Atas peristiwa penyelundupan tersebut tersangka terjerat hukum pidana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Mabes Polri dan seluruh Polda, Polres, dan Polsek di Indonesia menyatakan “perang” terhadap perburuan satwa liar yang diperdagangkan di dalam maupun luar negeri. Wiratno menegaskan bahwa satu ekor burung pun akan diperjuangkan dan dikembalikan ke alam karena satwa liar mempunyai hak untuk hidup.

Berdasarkan hasil pemantauan tahun 2018, diperkirakan terdapat 2.897 individu komodo (Varanus komodoensis) yang tersebar di Taman Nasional Komodo. Di luar TN Komodo, ditemukan satwa komodo di daratan pulau Flores. Berdasarkan pengamatan dengan metode site occupancy dan kamera jebak komodo yang berada di Cagar Alam Wae Wuul sebanyak 4-14 individu (2013 s/d 2018); Pulau Ontoloe 2-6 individu (2016 s/d 2018); Kawasan Ekosistem Esensial di Hutan Lindung Pota 6 individu (2016 s/d 2018); dan Pulau Longos 11 individu (2016).

“Telah diamankan barang bukti satwa komodo sebanyak 6 (enam) ekor dalam 3 (tiga) kasus. Berdasarkan keterangan tersangka diperoleh informasi pernah melakukan transaksi sejumlah 41 ekor komodo sejak 3 (tiga) tahun terakhir. Dalam proses penyidikan ini akan dilakukan pengembangan sampai dengan pengungkapan jaringan perdagangan ilegal satwa liar,” kata Wiratno pada konferensi pers di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Selasa (02/04/2019).

BACA JUGA: Analisis DNA Jadi Upaya Baru Penegakan Hukum dan Perlindungan Satwa Liar 

Ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI yang melakukan pemeriksaan barang bukti menyatakan bahwa berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola wama tubuh dan warna lidah, barang bukti tersebut adalah Varanus komodoensis yang teridentifikasi berasal dari daratan Flores, bukan berasal dari wilayah TN Komodo.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti adalah melalui tes DNA untuk mengetahui kesesuaian keanekaragaman genetika yang dapat mengindikasikan asal-usul satwa komodo. Pemerilsaan DNA saat ini dilakukan oleh Laboratorium Genetik Bidang Zoologi LIPI dan akan diketahui dalam waktu 14 hari kerja.

Proses terjadinya penangkapan kasus perdagangan satwa ilegal ini bermula dari patroli siber yang menemukan akun Facebook penyedia satwa. Pendalaman kasus ini dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur sejak 22 Februari 2019 hingga 8 Maret 2019 dengan total penemuan 6 ekor bayi komodo dengan berat di antara 0.4-1.6 kilogram dan ukuran tubuh antara 75-125 sentimeter yang akan dijual ke luar negeri.

“Jaringan ini juga ternyata tidak menjual komodo saja tapi juga menjual satwa burung, berang-berang dan satwa lainnya. Untuk komodo diidentifikasi bahwa jaringan ini memiliki pemburu di Flores dan NTT kemudian ada penampung yang saat ini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Mereka sudah pengalaman, tidak lagi menggunakan jalur udara namun jalur darat untuk mengelabui petugas. Komodo ini di masukkan ke dalam tabung yang dibawa oleh supir dan kurir ke Surabaya dan dari kurir ini menyebar lagi,” Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabespolri, Kombes Adi Karya Tobing.

BACA JUGA: Pengesahan RUU Konservasi Terus Tertunda, UU No. 5/1990 Dianggap Masih Relevan

Menurut Kombes Adi, ada 5 orang yang sudah dilakukan penyelidikan. Tersangka tersebut ialah FS, AN, NZ, AB, AW yang ditangkap oleh Polda Jatim, serta FW dan RB yang ditangkap oleh Bareskrim Mabespolri. Dari keterangan tersangka sebanyak 41 komodo telah dijual di bawah jaringannya.

“Namun pihak kami menemukan ada 56 satwa hidup yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini. Kami juga akan bekerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk melacak transaksi uang yang digunakan oleh tersangka karena ada dugaan komodo di jual ke luar negeri,” kata Adi.

Revisi UU 5/1990 Masih Diperlukan

Makin maraknya penjualan satwa liar di dunia maya seharusnya dapat mendorong revisi atas UU No. 5/1990. Adi menyatakan bahwa tidak hanya satwa yang perlu dilindungi namun juga petugas penegak hukum karena perdagangan satwa liar saat ini sudah semakin sulit dilakukan di pasar tradisional atau secara konvensional.

“Jika ada kejadian dan kasus seperti ini, misalnya bukti transaksi kalau bisa dikenakan juga seperti UU Narkotika, ada delivery order dan under cover buy. Kalau untuk satwa modusnya 98 persen sudah menggunakan media sosial. Jadi kalau bisa ancamannya diperberat sehingga ada efek jeranya,” ujar Adi.

Diketahui bahwa saat ini pemerintah telah menyatakan tidak melanjutkan Revisi UU No. 5/1990 karena dirasa masih relevan dan belum perlu dilakukan pembaruan.

Mengenai hal ini, Wiratno mengatakan ada kemungkinan Revisi UU No. 5/1990 dibuka kembali karena hukumannya terlalu ringan untuk satwa kebanggaan Indonesia.

“Mungkin pasal-pasal yang memberatkan ini yang perlu direvisi secara parsial, dan itu perlu dipertimbangkan lagi,” ujar Wiratno.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pelaku-penyelundupan-bayi-komodo-berhasil-ditangkap/feed/ 0
The Closing of Komodo National Park Awaits Ministry’s Team Assessment https://www.greeners.co/english/the-closing-of-komodo-national-park-awaits-ministrys-team-assessment/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=the-closing-of-komodo-national-park-awaits-ministrys-team-assessment https://www.greeners.co/english/the-closing-of-komodo-national-park-awaits-ministrys-team-assessment/#respond Thu, 14 Feb 2019 00:20:04 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22541 Ministry of Environment and Forestry to set up a team to assess the possibility of temporarily closing down Komodo National Park.]]>

Jakarta (Greeners) – Ministry of Environment and Forestry to set up a team to assess the possibility of temporarily closing down Komodo National Park, a senior official said in Jakarta on Wednesday (06/02/2019).

The decision came as a result from the meeting between the ministry, East Nusa Tenggara Province and West Manggarai District Administration.

The assessment will be reported to the minister by July.

READ ALSO : Komodo National Park Closing is Still Pending Discussion

Wiratno, Director General of Natural Resources Conservation and Ecosystem, said that all parties agreed that Komodo National Park is world’s heritage site needs to be managed with concerns.

Hence, it requires better management, including protection and preservation of komodo dragon. In addition, the supply of its food, deers.

The closing or opening of a conservation areas is decided based on scientific considerations and certain conditions.

The integrates team will assess Komodo National Park and provide recommendations to the director general by August 2019.

“If the recommendations from the team decide to close (the national park), then the tourism packages already commersialised will continue, except at Komodo Island, and it will take effect in January 2020. The plan of closing only applies to Komodi Island, so not all areas of Komodo National Park,” said Wiratno.

READ ALSO : KIARA Urges Anies Baswedan to Stop Jakarta Bay Reclamation Project

Meanwhile, Listya Kusuma Wardhani, acting head of environmental service director at the ministry, said the team will comprise of government institutions, including the ministry, provincial government, district government and Indonesian Institute for Sciences or LIPI.

“The team has yet to be establishes but soon enough,” said Wardhani.

Other agreements are boat entrances, one door ticket pricing through Bajo Harbor.

In addition, the monitoring and control on tourism activities will be increased, such as watching komodo dragon, snorkeling, diving and other activities.

Wiratno said the entrance ticket pricing will be coordinated under ministry of finance, tourism ministry, tourism operators and Indonesian Travel Agency Company Association.

“The system for visitors management, information center, and institutional capacity building for conservation and economics will be reviewed. The opportunities to strengthen functions and permits of natural tourism sites and its facilities are being reviewed in accordance to the laws and regulations,” he said.

Reports by Dewi Purningsih.

]]>
https://www.greeners.co/english/the-closing-of-komodo-national-park-awaits-ministrys-team-assessment/feed/ 0
14 Komodo Dragon Eggs Hatched at Taman Safari Indonesia https://www.greeners.co/english/14-komodo-dragon-eggs-hatched-at-taman-safari-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=14-komodo-dragon-eggs-hatched-at-taman-safari-indonesia https://www.greeners.co/english/14-komodo-dragon-eggs-hatched-at-taman-safari-indonesia/#respond Tue, 14 Mar 2017 11:57:54 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=16218 At least 14 out of 26 komodo dragon eggs hatched at Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, from Rangga (male) and Rinca (female), up to March 5, 2017.]]>

Jakarta (Greeners) – At least 14 out of 26 komodo dragon eggs hatched at Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, from Rangga (male) and Rinca (female), up to March 5.

Director Biodiversity Conservation of Ministry of Environment and Forestry, Bambang Dahono Adji, said that the hatching was a success for ex-situ conservation. The species is endemic to Komodo National Park, East Nusa Tenggara.

“The government had set up protected species management strategy through in-situ and ex-situ conservation,” said Adji in Jakarta, Wednesday (8/3).

READ ALSO: Biodiversity Requires All Stakeholders’ Support

Other conservation agencies managed to breed komodo dragons are Surabaya Zoo with 72 individuals, Ragunan Zoo with 6 individuals, and Gembira Loka Zoo with four individuals.

Bongot, TSI’s vet also studbook keeper of komodo, said that process had begun since 1.5 years ago, starting from the preparation to hatching.

“Rangga and Rinca started to mate between July 21-22. In mid-August, the komodo started to ovulate and on August 17th, we collected egg samples, weighing and contain them in the incubator. On the seventh month, precisely March 2nd, the eggs hatched and we are still waiting for the rest,” he said.

READ ALSO: Komodo National Park to Turn Into World Class Ecotourism Destination

TSI’s director and secretary general of Indonesia’s Zoo Association, Tony Sumampouw, said the ministry mandated for conservation agencies to increase the population and restocking for tourism.

“It is why TSI needs to breed existing collection,” he said.

Komodo (Varanus komodoensis) is listed in 25 priority species which has to increase 10 percent from its total population for the next five years or by 2019.

Komodo is endangered species under the 1990 Law on Conservation and its Ecosystem, the 1999 Government Regulation on Plant and Animals Preservation included in the Appendix CITES 1. In addition, the species is categorized as vulnerable in the IUCN Red List of Threatened Species.

Reports by Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/english/14-komodo-dragon-eggs-hatched-at-taman-safari-indonesia/feed/ 0
14 Telur Komodo Berhasil Menetas di Taman Safari Indonesia https://www.greeners.co/berita/14-telur-komodo-berhasil-menetas-taman-safari-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=14-telur-komodo-berhasil-menetas-taman-safari-indonesia https://www.greeners.co/berita/14-telur-komodo-berhasil-menetas-taman-safari-indonesia/#respond Wed, 08 Mar 2017 07:46:26 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=16136 Total sebanyak 14 telur dari 26 telur komodo telah berhasil menetas di Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor. Proses penetasan telur komodo dari indukan Rangga dan Rinca ini masih berlangsung dan dinantikan.]]>

Jakarta (Greeners) – Setelah pada tanggal 2 Maret 2017 lalu 11 ekor anakan komodo menetas di Taman Safari Indonesia, pada 5 Maret telah menetas pula 2 ekor, dan pada 6 Maret menetas 1 ekor lagi anakan komodo. Total sebanyak 14 telur dari 26 telur komodo telah berhasil menetas di Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Bogor tersebut. Proses penetasan telur komodo dari indukan Rangga (jantan) dan Rinca (betina) ini masih berlangsung dan dinantikan.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati yang mewakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Dahono Adji, mengungkapkan bahwa menetasnya Komodo di Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia ini merupakan keberhasilan upaya pelestarian satwa komodo diluar habitat aslinya yaitu Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.

“Pemerintah telah menetapkan strategi pengelolaan satwa dilindungi melalui upaya konservasi in-situ dan konservasi ex-situ,” ungkapnya, Jakarta, Rabu (08/03).

BACA JUGA: 11 Telur Komodo Menetas di Taman Safari Bogor

Selain keberhasilan pengembangbiakan satwa komodo di Taman Safari, komodo juga berhasil dikembangbiakan di Kebun Binatang Surabaya (72 individu), Ragunan (6 individu) dan Gembira Loka – Yogyakarta (4 individu).

Dokter hewan Bongot yang merawat satwa komodo di TSI Cisarua yang juga sebagai study book keeper komodo, menceritakan upaya breeding komodo ini telah dilakukan sejak 1,5 tahun lalu, mulai dari menyiapkan satwa jantan dan betina sampai menetasnya 14 telur Komodo tersebut.

“Rangga dan Rinca mulai melakukan perkawinan tanggal 21-22 Juli 2016. Pertengahan Agustus 2016, komodo mulai bertelur dan pada tanggal 17 Agustus 2016 dilakukan pengambilan telur, penimbangan dan penyimpanan di inkubator. Pada bulan ketujuh, tepatnya 2 Maret 2017, telur-telur tersebut mulai menetas dan sampai sekarang masih berlangsung,” ujar Bongot.

BACA JUGA: Proteksi Keanekaragaman Hayati Indonesia Perlu Dukungan Semua Pihak

Direktur Taman Safari Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal Persatuan Kebun Binatang se-Indonesia Tony Sumampau menyatakan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam meningkatkan populasi satwa melalui upaya konservasi ex-situ. Tony mengatakan kalau KLHK mengamanatkan kepada lembaga konservasi yang dititipkan satwa, untuk dapat meningkatkan jumlah satwa dan restocking selain dimanfaatkan untuk hiburan. “Untuk itu maka TSI selalu mencoba mengembangbiakkan koleksi satwa yang ada,” katanya.

Komodo (Varanus komodoensis) termasuk dalam 25 spesies terancam punah yang akan ditingkatkan populasinya sebesar 10 persen selama 5 tahun kedepan atau hingga tahun 2019. Komodo merupakan satwa langka yang dilindungi undang-undang sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta masuk dalam kategori Appendix I CITES dan Vulnerable pada The IUCN Red List of Threatned Species.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/14-telur-komodo-berhasil-menetas-taman-safari-indonesia/feed/ 0