penyelundupan satwa liar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (PHLK) berhasil menyita 30 jenis satwa liar dilindungi yang ditaksir bernilai Rp 1 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana perdagangan ilegal satwa liar pada Selasa (01/12) lalu.
Jakarta (Greeners) – Membahas satwa liar, membutuhkan lebih dari sekadar perhatian untuk melindungi berbagai satwa ini dari kepunahan. Status “dilindungi” ternyata tidak serta merta membuat banyak pihak melindungi hewan-hewan ini. […]
Malang (Greeners) – Lembaga Protection of Forest & Fauna (Profauna) akan lapor Komisi Yudisial terkait rendahnya vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap pelaku perdagangan satwa Basuki Ongko Raharjo. Majelis […]
Jakarta (Greeners) – Kelompok kerja (Pokja) Kebijakan Konservasi yang terdiri dari individu dan beberapa lembaga yang peduli terhadap persoalan konservasi dan kebijakannya, mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang No. 5 […]
















