Pengelolaan Sampah
Saat ini teknologi ramah lingkungan untuk pengelolaan limbah organik sangat diperlukan karena pengelolaan sampah di Indonesia baru sampai pada tahap diangkut dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Saat ini, Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya LIPI menyatakan bahwa Kebun Raya Bogor sudah masuk kategori tempat wisata yang sampah plastik dan kalengnya cukup signifikan.
Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Dirjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru saja melantik kepengurusan pusat Asosiasi Bank Sampah Indonesia.
Saat membicarakan mengenai UU Pengelolaan Sampah, kita tidak mungkin lepas dari peran Sri Bebassari, sosok penting dibalik lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2008.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan banyak program-program dari Wali Kota Surabaya yang bisa diaplikasikan di daerah lain untuk mendukung program Indonesia Bebas Sampah 2020.
Dalam puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2017, di Pantai Kenjeran, Surabaya, Wapres Jusuf Kalla menekankan kepada semua industri agar turut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mencari cara untuk menyelesaikan masalah sampah di Ibukota. Salah satunya dengan menerapkan program “Satu RW Satu Bank Sampah”.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa teknologi pengelolaan sampah menggunakan insenerator masih dibutuhkan oleh kota-kota besar seperti Jakarta.
Kepala Balai Besar TN Gunung Rinjani menyanggah pemberitaan yang menyebutkan bahwa sistem deposit sampah yang rencananya diberlakukan tahun 2017 besaran nominal uangnya mencapai Rp 500 ribu.
Sebanyak 440,125 kilogram sampah berhasil terdata selama dua hari penyelenggaraan Hello Nature 2016 yang berlangsung di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta.
KLHK berencana menerbitkan Peraturan Menteri LHK tentang Pengelolaan Sampah Pada Penyelenggaraan Acara dan sistem pengelolaan sampah di hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan.
Masalah sampah dan limbah masuk sebagai salah satu ornamen pengurangan emisi sebesar 0,8 sampai 1 persen dari target pengurangan emisi 2020-2030 dalam National Determined Contributions (NDC).
Untuk meningkatkan pengetahuan pemulung tentang pengelolaan sampah, KLHK bersama Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan pembinaan kepada 100 pemulung dari DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
















