Pengelolaan Sampah
KLHK berencana menerbitkan Peraturan Menteri LHK tentang Pengelolaan Sampah Pada Penyelenggaraan Acara dan sistem pengelolaan sampah di hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan.
Masalah sampah dan limbah masuk sebagai salah satu ornamen pengurangan emisi sebesar 0,8 sampai 1 persen dari target pengurangan emisi 2020-2030 dalam National Determined Contributions (NDC).
Untuk meningkatkan pengetahuan pemulung tentang pengelolaan sampah, KLHK bersama Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan pembinaan kepada 100 pemulung dari DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
Hello Nature 2016, sebuah acara tahunan yang diadakan dalam rangka Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, mulai menerapkan penyelenggaraan event yang seratus persen melakukan pengelolaan sampah selama acara berlangsung.
Dibutuhkan partisipasi dari banyak pihak termasuk masyarakat dalam upaya menghentikan pencemaran laut dari sampah plastik dan mendukung pola perikanan berkelanjutan.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan individu yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak Bakar Sampah, pada Jumat pagi mendaftarkan permohonan uji materiil terhadap Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah.
Penambahan jumlah personel kebersihan tidak serta-merta membuat kawasan wisata bebas dari sampah. Dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menerbitkan Peraturan Menteri LHK tentang Pengelolaan Sampah Pada Penyelenggaraan Acara atau event.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan target pengurangan sampah sebanyak 7,8 juta ton atau 12% pada tahun 2016.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengatur sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional, hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan. Hal ini juga untuk memperluas kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik.
Setelah sempat ditutup empat bulan, jalur pendakian Gunung Semeru kembali dibuka pada tanggal 1 Mei 2016. Meski para pendaki yang datang ke lokasi ini mengaku sebagai pecinta alam, banyak diantara mereka yang meninggalkan sampah di gunung.
Indonesia sedang dalam keadaan darurat sampah. Setidaknya begitulah yang ditunjukkan oleh hasil surve timbulan sampah yang dilakukan oleh komunitas Sapu Gunung bersama dengan komunitas dan mahasiswa pecinta alam serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Permasalahan sampah di gunung, baik yang di dalam kawasan taman nasional maupun yang di luar kawasan, sedikit banyak disebabkan oleh perilaku para pendaki gunung yang belum memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan kawasan wisata gunung.