Pengelolaan Sampah
Saat membicarakan mengenai UU Pengelolaan Sampah, kita tidak mungkin lepas dari peran Sri Bebassari, sosok penting dibalik lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2008.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan banyak program-program dari Wali Kota Surabaya yang bisa diaplikasikan di daerah lain untuk mendukung program Indonesia Bebas Sampah 2020.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada empat perusahaan yang dinilai telah bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkan dari industrinya.
Dalam puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2017, di Pantai Kenjeran, Surabaya, Wapres Jusuf Kalla menekankan kepada semua industri agar turut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mencari cara untuk menyelesaikan masalah sampah di Ibukota. Salah satunya dengan menerapkan program “Satu RW Satu Bank Sampah”.
Kepala Balai Besar TN Gunung Rinjani menyanggah pemberitaan yang menyebutkan bahwa sistem deposit sampah yang rencananya diberlakukan tahun 2017 besaran nominal uangnya mencapai Rp 500 ribu.
Sebanyak 440,125 kilogram sampah berhasil terdata selama dua hari penyelenggaraan Hello Nature 2016 yang berlangsung di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta.
KLHK berencana menerbitkan Peraturan Menteri LHK tentang Pengelolaan Sampah Pada Penyelenggaraan Acara dan sistem pengelolaan sampah di hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan.
Masalah sampah dan limbah masuk sebagai salah satu ornamen pengurangan emisi sebesar 0,8 sampai 1 persen dari target pengurangan emisi 2020-2030 dalam National Determined Contributions (NDC).
Untuk meningkatkan pengetahuan pemulung tentang pengelolaan sampah, KLHK bersama Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan pembinaan kepada 100 pemulung dari DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
Hello Nature 2016, sebuah acara tahunan yang diadakan dalam rangka Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, mulai menerapkan penyelenggaraan event yang seratus persen melakukan pengelolaan sampah selama acara berlangsung.
Dibutuhkan partisipasi dari banyak pihak termasuk masyarakat dalam upaya menghentikan pencemaran laut dari sampah plastik dan mendukung pola perikanan berkelanjutan.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berbenah dan mempersiapkan panduan terkait pembentukan Dinas Lingkungan Hidup.











