Revisi Undang Undang
Awal tahun 2015 semula diharapkan menjadi titik cerah semangat perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya. Namun, revisi tersebut gagal rampung dan belum diketahui kejelasannya hingga kini.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar kata atau peraturan menenggelamkan kapal asing ilegal tidak dihilangkan dari UU Perikanan.
Situbondo (Greeners) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memastikan bahwa dalam revisi Undang-Undang khususnya UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Keanekaragaman Hayati, harus ada kejelasan tentang pembagian tugas dan peran […]











