asosiasi pengusaha ritel indonesia
Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (APRINDO) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan intervensi terhadap ketentuan harga kantong plastik berbayar.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta kepada pemerintah untuk memberikan keleluasan dalam menentukan harga terkait penerapan rencana kantong plastik berbayar.
Menurut Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, pemberlakukan perda tidak akan efektif mengingat nantinya status kantong plastik berbayar akan diberlakukan sama dengan barang dagangan lainnya.
Rencana ujicoba penerapan kantong plastik berbayar yang tengah dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ternyata baru disanggupi oleh sembilan daerah dari total 22 daerah.
Peneliti dari Yayasaan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Ir. Ilyani Sudardjat, menyatakan, peritel memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi terkait regulasi kantong plastik berbayar.
Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan wacana untuk membatasi penggunaan kantong plastik di DKI Jakarta. Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta, Gamal Sinurat pun kepada […]