Hanya Sembilan Daerah yang Menyatakan Siap Ujicoba Kantong Plastik Berbayar

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Rencana ujicoba penerapan kantong plastik berbayar yang tengah dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ternyata baru disanggupi oleh sembilan daerah dari total 22 daerah yang secara sukarela menyatakan diri ikut mendukung penerapan kantong plastik berbayar.

Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih, menyatakan, sembilan daerah yang telah menyatakan kesiapannya tersebut akan memulai ujicoba pada tanggal 21 Februari 2016 mendatang, bertepatan dengan peluncuran Hari Peduli Sampah Nasional.

“Saat ini baru sembilan daerah yang menyatakan kesiapannya. Daerah-daerah itu adalah daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah seperti Bandung, serta beberapa lainnya yang telah melakukan komunikasi bersama dengan peritel dan siap membuat peraturan turunan seperti Peraturan Gubernur, Walikota atau melalui Surat Keputusan,” tuturnya di Jakarta, Selasa (09/02).

Sedangkan untuk 13 daerah lainnya, Tuti menjelaskan bahwa daerah-daerah tersebut belum melakukan komunikasi bersama dengan peritel hingga akhirnya belum bisa menyatakan diri untuk siap mengikuti ujicoba penerapan kantong plastik berbayar.

Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih, menyatakan, baru sembilan daerah yang menyatakan siap memulai ujicoba kantong plastik berbayar. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih, menyatakan, baru sembilan daerah yang menyatakan siap memulai ujicoba kantong plastik berbayar. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Mengenai harga kantong plastik yang akan diterapkan, ia mengaku masih akan melakukan pertemuan lanjutan bersama dengan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo). Hingga saat ini, lanjutnya, masih belum ditemukan harga yang pasti. Meski demikian, Tuti yakin kalau harga yang akan ditetapkan mampu mengedukasi masyarakat dan menekan jumlah penggunaan kantong plastik.

“Nantinya akan ada harga minimal dari Pemerintah Pusat yang akan berlaku secara umum. Prinsipnya yang paling penting daerah punya komitmen dahulu, selanjutnya terserah mereka menetapkannya berapa dengan mengikuti harga minimal umum yang ditetapkan oleh pusat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada tahap sosialisasi awal, KLHK akan mulai menerapkan pemberlakuan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota di Indonesia. Daerah-daerah tersebut adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.

Setelah beberapa waktu, enam daerah lain ikut bergabung menyatakan dukungannya secara sukarela. Keenam daerah tersebut adalah Kendari, Malang, Pekanbaru, Yogyakarta, Banda Aceh dan Tangerang Selatan.

Sedangkan sembilan daerah yang menyatakan siap mengikuti ujicoba pada tanggal 21 Februari 2016 nanti adalah DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Banda Aceh, Makassar, Denpasar, Surabaya, Tanggerang dan Balikpapan.

Penulis: Danny Kosasih

Top