Dua Petisi Beredar Demi Diadakannya Aturan “Diet” Kantong Plastik

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan wacana untuk membatasi penggunaan kantong plastik di DKI Jakarta. Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta, Gamal Sinurat pun kepada Greeners pernah mengatakan, meskipun keberadaan kantong plastik telah meresahkan namun untuk menerbitkan peraturan tersebut harus melalui beberapa kajian dan studi kasus yang membutuhkan proses.

“Iya, saat ini sedang kita bahas, kita kaji dan kita rembukkan bersama-sama. Nantinya, kebijakan tersebut akan diatur melalui instruksi gubernur,” ujar Gamal, Selasa, (17/02).

Menanggapi hal tersebut, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) sebenarnya sudah mendorong adanya aturan tersebut sejak tahun 2013. Rahyang Nusantara, Koordinator Harian GIDKP, mengatakan, pada pagelaran Festival Jakarta Great Sale 2013, DKI mengeluarkan surat seruan untuk gerakan Jakarta diet kantong plastik kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

“Saat itu hanya Carrefour yang merespons dengan membuat satu hari tanpa kantong plastik (kantong plastik berbayar),” katanya saat dibungi oleh Greeners pada Hari Peduli Sampah Nasional, Jakarta, Sabtu (21/02).

Rahyang juga menyatakan bahwa GIDKP juga mendorong Pemerintah DKI Jakarta pada tahun 2014 untuk mengeluarkan surat seruan serupa namun bersifat general. Surat seruan ini, terangnya, sebagai langkah awal sebelum adanya Peraturan Daerah.

Di tahun yang sama, GIDKP juga sudah berkoordinasi dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk dengan BPLHD. “Namun, saat itu belum ada respons yang meyakinkan dari BPLHD,” akunya.

Menurut Rahyang, GIDKP sempat mencoba mengimplementasikan Perda Nomor 17 Tahun 2012 di Bandung. Namun, ada beberapa temuan, diantaranya sulitnya menembus ritel yang bersifat nasional dan berpusat di Jakarta sehingga penerapan Perda tersebut juga sulit dilakukan.

“Saat ini kami mendorong mereka lewat petisi di www.change.org/dietkantongplastik untuk dorongan ke pemerintah dan www.change.org/p/hero-hypermart-dan-supermarket-lainnya-kantong-plastik-jangan-gratis untuk mendorong ritel terkait pembatasan kantong plastik ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam petisi tersebut disebutkan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di ibukota saja bisa mencapai 6,000 ton dan tumpukannya bisa sebesar 30,000 meter kubik – lebih dari setengah ukuran candi Borobudur.

Rata-rata pemakaian kantong plastik per orang di Indonesia adalah 700 lembar per tahun. Sampah kantong plastik saja di Indonesia mencapai 4000 ton per hari atau sama dengan 16 pesawat Boeing 747, sehingga sekitar 100 milyar kantong plastik terkonsumsi per tahunnya di Indonesia. Produksi kantong plastik tersebut menghabiskan 12 juta barel minyak bumi yang tidak bisa diperbaharui, yang setara dengan 11 triliun rupiah.

(G09)

Top